Beranda blog Halaman 4

Ketua DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026

0

AMBON, Maluku.news – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pattimura International Big Fight 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Stadion TVRI Pusat, Jakarta, pada 29 Mei 2026. Kejuaraan tinju internasional tersebut diharapkan menjadi momentum kebangkitan olahraga tinju di Maluku sekaligus membuka ruang pembinaan atlet-atlet muda daerah.

Dukungan itu disampaikan Benhur saat menerima audiensi panitia penyelenggara di Ambon, Rabu (13/5/2026).

“Kami yakin Pattimura International Big Fight 2026 akan menjadi titik awal kebangkitan olahraga tinju di Maluku,” kata Benhur.

Menurutnya, kejuaraan bertaraf internasional tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga memiliki makna strategis dalam menghidupkan kembali kejayaan tinju Maluku yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil petinju berprestasi di Indonesia.

Ia mengatakan, Maluku memiliki sejarah panjang dalam dunia tinju dengan melahirkan sejumlah petinju legendaris yang mengharumkan nama bangsa di tingkat internasional, seperti Ellyas Pical dan Nico Thomas. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, prestasi cabang olahraga tersebut dinilai mengalami penurunan sehingga membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

“Maluku pernah menjadi barometer tinju nasional. Karena itu, kami berharap kejuaraan ini menjadi momentum membangkitkan kembali semangat pembinaan atlet di daerah,” ujarnya.

Kejuaraan Pattimura International Big Fight 2026 diprakarsai panitia asal Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bekerja sama dengan Federasi Tinju Profesional Indonesia dalam rangka memperingati 209 tahun kelahiran Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura.

Benhur memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara yang dinilai memiliki komitmen untuk mengangkat kembali nama Maluku melalui olahraga.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia yang dipimpin Bapak Yance dan Bapak Tony Refra. DPRD Maluku menyambut baik dan mendukung penuh penyelenggaraan kejuaraan ini,” katanya.

Menurut Benhur, keberhasilan penyelenggaraan event olahraga tidak hanya diukur dari pelaksanaan pertandingan, tetapi juga dampaknya terhadap pembinaan atlet secara berkelanjutan.

Karena itu, ia berharap kejuaraan tersebut dapat menjadi pintu masuk lahirnya program pembinaan yang lebih terstruktur sehingga potensi atlet muda Maluku dapat berkembang secara maksimal.

Ia juga meminta seluruh pemangku kepentingan olahraga, termasuk pemerintah daerah, organisasi olahraga, dan klub-klub tinju, memperkuat proses penjaringan atlet berbakat hingga ke kabupaten dan kota.

“Ini menjadi momentum penting agar bakat-bakat anak muda Maluku dapat ditemukan lebih awal, dibina secara berkelanjutan, dan disiapkan menjadi atlet berprestasi di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Dalam pertandingan tersebut, panitia juga menyiapkan sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya Sabuk Emas Gubernur Maluku, Sabuk Emas Gubernur Maluku Utara, Piala Petinju Terbaik Kapitan Pattimura, serta Piala Petinju Favorit Teddy Van Room sebagai bentuk penghormatan kepada pelatih tinju legendaris asal Maluku, almarhum Teddy Van Room.

Sementara itu, Co-Promotor sekaligus penggagas kegiatan, Yance Rayaan, mengatakan penyelenggaraan Pattimura International Big Fight berangkat dari keprihatinan terhadap menurunnya prestasi tinju Maluku dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, Maluku masih memiliki banyak petinju berbakat yang membutuhkan wadah kompetisi dan pembinaan secara berkesinambungan.

“Kami ingin membangkitkan kembali semangat olahraga tinju di Maluku melalui event bertaraf internasional ini,” kata Yance.

Ia berharap ke depan kejuaraan tersebut tidak hanya digelar di Jakarta, tetapi juga dapat diselenggarakan secara rutin di Kota Ambon sehingga menjadi kebanggaan masyarakat Maluku sekaligus mendorong pertumbuhan sektor olahraga dan pariwisata.

“Harapan kami, ke depan event internasional seperti ini dapat dilaksanakan di Ambon agar menjadi kebanggaan masyarakat Maluku sekaligus melahirkan lebih banyak petinju berprestasi,” ujarnya.

Benhur menambahkan, DPRD Provinsi Maluku akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan olahraga yang berorientasi pada pembinaan atlet dan peningkatan prestasi daerah.

Menurutnya, investasi di sektor olahraga merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia, sekaligus menjadi sarana membentuk karakter generasi muda yang disiplin, tangguh, dan berdaya saing.

DPRD Maluku Kritik Kenaikan Harga Dexlite, Bebani Daerah Kepulauan

0

AMBON, Maluku.news – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Dexlite. Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, terutama di daerah kepulauan seperti Maluku yang sangat bergantung pada kelancaran distribusi energi dan transportasi laut.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan kenaikan harga Dexlite berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari distribusi barang, biaya transportasi hingga harga komoditas hasil produksi.

“Kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga Dexlite, sementara di sisi lain memangkas usulan kuota BBM bersubsidi dari pemerintah daerah. Dampaknya, distribusi BBM seperti Pertalite dan Bio Solar menjadi tidak merata,” kata Alhidayat di Ambon, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap transportasi laut dan distribusi logistik antarpulau.

Ia menilai, ketika harga BBM non-subsidi naik sementara kuota BBM bersubsidi justru berkurang, beban ekonomi masyarakat akan semakin meningkat.

“Daerah kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain. Karena itu, kebijakan di sektor energi harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di daerah,” ujarnya.

Alhidayat mengungkapkan, dampak kebijakan tersebut mulai dirasakan masyarakat, salah satunya melalui penurunan harga komoditas lokal.

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi III DPRD Maluku, harga kopra di Kabupaten Maluku Tengah dilaporkan mengalami penurunan hingga sekitar Rp900 per kilogram.

Kondisi itu, menurutnya, menjadi indikator melemahnya daya beli masyarakat sekaligus menurunnya aktivitas ekonomi di tingkat lokal.

“Ketika biaya distribusi meningkat sementara harga komoditas turun, tentu yang paling terdampak adalah masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil,” katanya.

Selain berdampak terhadap masyarakat, Alhidayat menilai kenaikan harga BBM non-subsidi maupun BBM industri juga berpotensi memengaruhi dunia usaha.

Ia menjelaskan sebagian besar aktivitas ekonomi di Maluku masih digerakkan oleh sektor swasta. Apabila biaya operasional terus meningkat akibat kenaikan harga energi, perusahaan akan terdorong melakukan efisiensi.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak pada berkurangnya aktivitas usaha, bahkan berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau sektor swasta mulai melakukan efisiensi karena biaya operasional meningkat, dampaknya bisa meluas, termasuk terhadap tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Karena itu, Komisi III DPRD Maluku meminta pemerintah pusat mengevaluasi setiap kebijakan yang berkaitan dengan sektor energi agar tidak semakin membebani masyarakat di daerah.

Alhidayat menegaskan, kebijakan mengenai harga BBM seharusnya disusun dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, kondisi perekonomian daerah, serta karakteristik wilayah kepulauan.

Menurutnya, kebijakan yang tidak mempertimbangkan aspek tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan antarwilayah.

“Kami berharap pemerintah pusat lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan sektor energi, khususnya yang berkaitan dengan harga BBM, karena dampaknya sangat luas terhadap kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan energi di wilayah kepulauan melalui penyediaan kuota BBM bersubsidi yang memadai serta distribusi yang lebih merata.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap energi dengan harga yang terjangkau.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Provinsi Maluku, lanjut Alhidayat, akan terus mengawal berbagai kebijakan pemerintah yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Komisi III berkomitmen menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku kepada pemerintah pusat agar setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh daerah, termasuk provinsi kepulauan yang memiliki tantangan distribusi dan logistik lebih besar dibanding wilayah lainnya.

Maxim Gelar English Brain Game, Asah Kemampuan Pelajar Ambon

0

Ambon, Maluku.news — Perusahaan transportasi online Maxim akan menggelar kompetisi kuis edukatif bertajuk “Maxim Quiz: English Brain Game” bagi pelajar SMA dan SMK se-Kota Ambon.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026, pukul 08.00 WIT di Gedung Pertunjukan Balai Bahasa Provinsi Maluku, hasil kolaborasi Maxim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Kompetisi tersebut akan diikuti lebih dari 20 sekolah dengan konsep edukatif dan interaktif, yang dirancang untuk mengasah kemampuan bahasa Inggris sekaligus meningkatkan kepercayaan diri pelajar.

Head of Subdivision Maxim Ambon, Feky Julian Imanuel, dijadwalkan hadir bersama sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Turut hadir Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Fentje Mandaku, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Prasetyo Rachmat Purboyo, serta Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Maluku Yudi Kristanto.

Penyelenggara menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi sektor swasta dalam mendukung pengembangan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Maluku, khususnya generasi muda.

Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga diharapkan menjadi ruang interaksi positif antar pelajar serta mendorong minat belajar bahasa Inggris sebagai kompetensi penting di era global.

Sejumlah pihak menilai kegiatan serupa perlu terus dikembangkan, mengingat tantangan dunia pendidikan ke depan menuntut generasi muda yang adaptif, komunikatif, dan memiliki daya saing tinggi.

Hardiknas 2026, Ketua DPRD Maluku Dorong Pemerataan Pendidikan Berkualitas

0

AMBON, Maluku.news – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 sebagai momentum untuk memperkuat pemerataan akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memperluas kesempatan belajar bagi seluruh anak di Maluku.

Menurut Benhur, Hardiknas tidak boleh dimaknai sebatas agenda seremonial tahunan, tetapi harus menjadi pengingat bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan peradaban yang maju.

“Peringatan ini bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, tetapi menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah dasar terbentuknya peradaban yang maju,” kata Benhur kepada wartawan di Ambon, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, pembangunan sektor pendidikan harus menjadi prioritas bersama mengingat kualitas sumber daya manusia akan menentukan arah pembangunan Maluku pada masa mendatang.

Sebagai provinsi kepulauan, kata Benhur, Maluku masih menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan. Kondisi geografis yang terdiri atas ribuan pulau menyebabkan akses pendidikan di sejumlah wilayah belum sepenuhnya merata.

Karena itu, ia menilai pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran agar layanan pendidikan dapat menjangkau seluruh masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil, terluar, dan kepulauan.

“Negara harus hadir melalui kebijakan yang mampu memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang sama tanpa dibatasi kondisi geografis,” ujarnya.

Selain tantangan geografis, Benhur juga menyoroti masih terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah daerah. Menurutnya, distribusi tenaga pendidik yang belum merata dan tingginya risiko anak putus sekolah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.

Ia menilai pembangunan infrastruktur pendidikan harus dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas layanan pendidikan di Maluku semakin meningkat.

Di sisi lain, Benhur memberikan penghargaan kepada para guru yang tetap menjalankan tugas pengabdian di tengah berbagai keterbatasan, khususnya di wilayah kepulauan.

Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa dan layak memperoleh dukungan melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan dan kompetensi.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Pengabdian mereka harus dihargai melalui kebijakan yang berpihak, termasuk peningkatan kesejahteraan dan pengembangan kompetensi,” katanya.

Benhur menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, DPRD, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, hingga kalangan pemuda harus memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pembangunan pendidikan di Maluku.

Ia juga memaparkan sejumlah langkah strategis yang perlu terus didorong, di antaranya percepatan pembangunan fasilitas pendidikan di daerah tertinggal, peningkatan kualitas tenaga pendidik, pemerataan distribusi guru, serta penyempurnaan kurikulum agar lebih relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan daerah.

Selain itu, Benhur menilai sistem pendidikan di Maluku perlu mengintegrasikan ilmu pengetahuan modern dengan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal agar mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat.

“Kita ingin melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, mencintai budaya, serta mampu mengelola sumber daya alam secara bijak,” ujarnya.

Sebagai lembaga legislatif, lanjut Benhur, DPRD Provinsi Maluku berkomitmen mengawal berbagai kebijakan pemerintah, termasuk dari sisi penganggaran dan regulasi yang mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai harus diikuti dengan pelaksanaan program yang tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Ia berharap momentum Hardiknas 2026 menjadi penggerak bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat budaya belajar, meningkatkan kualitas pendidikan, serta membangun semangat kolaborasi demi menciptakan sumber daya manusia Maluku yang unggul dan berdaya saing.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Komitmen ini harus terus dijaga demi masa depan generasi penerus Maluku,” tutupnya.

Komisi I DPRD Maluku Desak Sertifikasi Lahan 22 Sekolah di SBB

0

AMBON, Maluku.news – Komisi I DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama instansi terkait segera menuntaskan proses sertifikasi lahan sekolah yang hingga kini belum memiliki legalitas. Kepastian status lahan dinilai penting untuk menjamin keberlangsungan pembangunan dan pelayanan pendidikan di daerah tersebut.

Permintaan itu disampaikan saat Komisi I DPRD Maluku melakukan pengawasan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Dalam kunjungan tersebut, Komisi I menggelar rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten SBB yang dihadiri Asisten II Setda SBB, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) SBB, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di Kabupaten SBB, Sabtu (2/5/2026).

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan persoalan status lahan sekolah harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan karena berkaitan langsung dengan pelayanan pendidikan.

“Permasalahan tanah untuk pembangunan sekolah harus segera diselesaikan. Ini membutuhkan kolaborasi semua pihak demi mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Barat,” kata Solichin.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I juga menyoroti polemik lahan milik Dinas Pertanian Provinsi Maluku yang belum tuntas, termasuk sejumlah lahan untuk SMA, SMK, dan SLB yang hingga kini belum memiliki sertifikat hak atas tanah.

Menurut Solichin, DPRD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk Gubernur Maluku, agar penyelesaian persoalan aset tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Maluku, Nina Batuatas, menjelaskan sebagian besar persoalan hibah lahan sekolah di Kabupaten SBB berawal dari konflik internal keluarga pemilik atau ahli waris tanah.

Karena itu, pemerintah daerah diminta mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan seluruh pihak yang bersengketa agar proses sertifikasi tidak terus tertunda.

“Sinergi antara BPN dan Dinas Pendidikan harus diperkuat. Pemerintah juga perlu menyiapkan data yang jelas mengenai sekolah-sekolah yang hingga saat ini belum memiliki sertifikat,” ujarnya.

Komisi I menilai koordinasi lintas sektor menjadi kunci percepatan penyelesaian persoalan tersebut. DPRD juga mendorong agar proses sertifikasi dapat difasilitasi melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga pelayanan administrasi menjadi lebih efektif.

Selain itu, anggota Komisi I DPRD Maluku, Ismail Marasabessy, mempertanyakan praktik pembangunan sekolah yang dilakukan tanpa didukung kepastian status lahan.

Berdasarkan data yang diperoleh Komisi I, sedikitnya 22 sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat hingga kini belum memiliki sertifikat tanah meskipun telah lama beroperasi.

“Kondisi ini harus segera ditangani. Jangan sampai sekolah yang sudah melayani masyarakat selama bertahun-tahun justru menghadapi persoalan hukum akibat status lahannya yang belum jelas,” kata Ismail.

Ia juga menilai perhatian Pemerintah Kabupaten SBB terhadap penyelesaian persoalan tersebut masih perlu ditingkatkan agar tidak menghambat pelayanan pendidikan.

Selain menyoroti legalitas lahan, Ismail juga memberikan perhatian terhadap keberadaan sekolah satu atap di sejumlah wilayah.

Menurutnya, apabila lahan baru belum tersedia, pemerintah dapat mempertimbangkan penggabungan sementara dengan sekolah induk sebagai solusi agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal.

“Kalau belum tersedia lahan, sekolah dapat digabungkan sementara dengan sekolah induk sambil menunggu penyelesaian persoalan aset,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di Kabupaten SBB, Novi Lessil, mengatakan secara umum tidak terdapat persoalan besar terkait kepemilikan lahan sekolah.

Namun, proses sertifikasi masih menghadapi kendala biaya operasional, khususnya untuk mobilisasi tim Badan Pertanahan Nasional ke wilayah kepulauan.

Menurut Novi, biaya transportasi yang dibutuhkan dalam satu kali perjalanan tim BPN ke daerah kepulauan berkisar antara Rp7 juta hingga Rp8 juta, sehingga mempengaruhi percepatan penyelesaian sertifikasi.

Ia juga mengungkapkan apabila persoalan lahan SMA Negeri 31 Seram Bagian Barat belum dapat diselesaikan hingga Juli 2026, sekolah tersebut akan dikembalikan pengelolaannya ke SMA Negeri 2 SBB di Waisamu sesuai arahan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Seram Bagian Barat memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi aset sekolah.

BPN menargetkan proses sertifikasi lahan sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat dapat diselesaikan secara bertahap pada 2026, sepanjang tidak terdapat sengketa baru maupun hambatan administrasi di lapangan.

Komisi I DPRD Maluku menegaskan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan agar seluruh sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat memiliki kepastian hukum atas aset tanah yang digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan.

Ketua DPRD Maluku Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Pulau Terluar

0

AMBON, Maluku.news – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) harus menjadi momentum untuk memperkuat pemerataan akses pendidikan serta meningkatkan mutu layanan pendidikan di seluruh wilayah Maluku, termasuk daerah kepulauan, terpencil, dan terluar.

Menurut Benhur, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban yang maju sekaligus menjadi kunci mewujudkan masa depan Maluku yang lebih sejahtera, inklusif, dan mampu bersaing di tengah perkembangan zaman.

“Peringatan Hardiknas bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. Momentum ini harus dimaknai sebagai upaya mendorong pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan, sehingga seluruh anak di Maluku memperoleh kesempatan belajar yang adil dan berkualitas,” kata Benhur di Ambon, Sabtu (2/5/2026).

Ia menegaskan, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, tanpa memandang lokasi tempat tinggalnya.

Menurutnya, anak-anak yang berada di pulau-pulau terluar maupun yang tinggal di pusat perkotaan harus mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengakses layanan pendidikan.

“Negara wajib memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak sebagai dasar pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujarnya.

Benhur mengakui, kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan masih menjadi tantangan utama dalam pemerataan pelayanan pendidikan.

Wilayah yang tersebar di banyak pulau menyebabkan distribusi sarana pendidikan, tenaga pendidik, maupun layanan pendidikan belum sepenuhnya merata.

Karena itu, ia menilai kehadiran pemerintah melalui kebijakan yang tepat sasaran menjadi faktor penting agar seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil dan terluar, dapat menikmati layanan pendidikan yang berkualitas.

“Negara harus hadir melalui kebijakan yang mampu menjangkau seluruh wilayah sehingga tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan akses,” katanya.

Selain persoalan geografis, Benhur juga menyoroti masih terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah daerah.

Ia menyebut masih terdapat sekolah yang membutuhkan perbaikan fasilitas, sementara distribusi tenaga pendidik juga belum merata. Kondisi tersebut, menurutnya, turut berpengaruh terhadap tingginya risiko anak putus sekolah di beberapa wilayah.

Dalam kesempatan itu, Benhur memberikan apresiasi kepada para guru yang tetap menjalankan tugas di tengah berbagai keterbatasan.

Menurut dia, para guru memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh guru yang terus mengabdi meskipun menghadapi berbagai keterbatasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah.

Menurut Benhur, dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, DPRD, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok pemuda agar pembangunan sektor pendidikan dapat berjalan lebih optimal.

Sebagai langkah strategis, DPRD Maluku mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan fasilitas pendidikan, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi anak di Maluku yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan fasilitas pendidikan.

Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik melalui pelatihan berkelanjutan, pemerataan penempatan guru, serta pemberian kebijakan khusus bagi tenaga pendidik yang bertugas di wilayah terpencil.

Benhur juga menilai penyempurnaan kurikulum pendidikan perlu terus dilakukan agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa mengabaikan karakteristik daerah.

Menurutnya, sistem pendidikan di Maluku harus mampu memadukan ilmu pengetahuan modern dengan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dengan demikian, lulusan lembaga pendidikan di Maluku tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi juga tetap memiliki karakter, identitas budaya, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Ia berharap momentum Hardiknas menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan demi menciptakan generasi Maluku yang unggul di masa depan.

May Day 2026, DPRD Maluku Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

0

AMBON, Maluku.news – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 sebagai momentum memperkuat perlindungan terhadap pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi dan perkembangan dunia kerja.

Menurut Benhur, buruh memiliki peran strategis sebagai penggerak roda perekonomian daerah. Karena itu, pemenuhan hak-hak pekerja harus menjadi perhatian bersama pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pihak terkait.

“Momentum Hari Buruh diharapkan menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah arus perubahan dan dinamika perekonomian global yang terus berkembang,” kata Benhur di Ambon, Jumat (1/5/2026).

Ia mengatakan, kontribusi para pekerja terhadap pembangunan daerah sangat besar. Tidak hanya buruh yang bekerja di sektor formal, pekerja di sektor informal maupun usaha mandiri juga memiliki peran penting dalam menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, menurut Benhur, sudah selayaknya para pekerja memperoleh perlindungan hukum, kepastian kerja, serta kesejahteraan yang layak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Para pekerja merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Mereka berhak mendapatkan penghargaan melalui pemenuhan hak-hak dasar serta perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Ketua DPRD Maluku itu menegaskan, perusahaan yang beroperasi di Maluku harus menjalankan seluruh kewajibannya terhadap pekerja, termasuk memberikan upah yang layak, jaminan kesehatan, perlindungan ketenagakerjaan, serta menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan bukan hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga investasi jangka panjang yang berdampak terhadap produktivitas perusahaan.

“Pemenuhan hak-hak pekerja bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga investasi bagi keberlanjutan usaha karena akan berdampak pada peningkatan produktivitas dan kualitas kerja,” katanya.

Selain perlindungan terhadap pekerja, Benhur juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan kompetensi tenaga kerja lokal.

Ia menilai perkembangan teknologi dan digitalisasi telah mengubah kebutuhan dunia kerja sehingga pekerja dituntut memiliki kemampuan yang lebih adaptif dan kompetitif.

“Peningkatan kompetensi menjadi kunci agar tenaga kerja lokal mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan industri yang terus berubah,” ujarnya.

Karena itu, DPRD Maluku mendorong pemerintah daerah bersama dunia usaha memperluas program pelatihan, pendidikan vokasi, dan peningkatan keterampilan bagi tenaga kerja agar mampu menjawab kebutuhan pasar kerja.

Benhur juga menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap tenaga kerja lokal melalui penyusunan regulasi yang mampu memberikan perlindungan sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Maluku.

Menurutnya, setiap kebijakan daerah harus mempertimbangkan kepentingan pekerja tanpa mengabaikan iklim investasi yang sehat.

“DPRD akan terus mendorong agar setiap peraturan daerah yang disusun tetap berpihak pada perlindungan, pemberdayaan, dan kemajuan tenaga kerja lokal,” katanya.

Ia menambahkan, hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja merupakan faktor penting dalam menciptakan stabilitas ekonomi daerah.

Dengan hubungan kerja yang sehat, perusahaan dapat berkembang, sementara pekerja memperoleh kepastian hak dan kesejahteraan yang lebih baik.

Momentum May Day, lanjut Benhur, juga harus dimanfaatkan sebagai ruang dialog untuk membangun komunikasi yang konstruktif antara seluruh pihak dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Menurutnya, pendekatan dialog menjadi langkah yang lebih efektif dibandingkan mengedepankan konflik dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial.

Ia berharap peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dapat memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.

“Dengan perlindungan yang baik, kesejahteraan yang meningkat, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja, kita berharap para pekerja di Maluku mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah,” tutup Benhur.

Advokat Mathias Go Soroti Risiko Kriminalisasi Bisnis, Minta Penegak Hukum Utamakan Sanksi Administratif

0

Ambon, Maluku.news — Advokat Andreas Mathias Go menyoroti potensi kriminalisasi dalam praktik bisnis yang dinilai dapat menghambat inovasi, khususnya bagi generasi muda di Maluku.

Dalam keterangan persnya, ia menilai kecenderungan membawa persoalan bisnis ke ranah pidana berpotensi menciptakan ketakutan di kalangan pengusaha, terutama mereka yang sedang merintis usaha.

“Kalau setiap persoalan bisnis langsung diarahkan ke pidana, maka ini berbahaya bagi iklim investasi dan masa depan anak muda yang ingin berinovasi,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima media ini di Ambon, Senin (20/4/2026) .

Isu ini mencuat seiring penyelidikan kasus proyek Up3 di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku dan menjadi perhatian berbagai kalangan.

Menurut Andreas, dalam hukum pidana dikenal prinsip ultimum remedium, yakni hukum pidana sebagai upaya terakhir setelah mekanisme administratif tidak efektif.

Ia merujuk pada Pasal 613 dalam regulasi penyesuaian pidana yang menegaskan bahwa jika suatu undang-undang administratif memuat sanksi pidana, maka penegakan sanksi administratif harus didahulukan sebelum pidana diterapkan.

“Penegak hukum wajib mendahulukan sanksi administratif. Jangan semua hal langsung dipidana,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam sistem hukum pidana, seseorang baru dapat dihukum jika terbukti memiliki unsur kesalahan dan niat jahat (mens rea). Prinsip ini sejalan dengan asas “geen straf zonder schuld” atau tidak ada pidana tanpa kesalahan.

Selain itu, Andreas menyoroti bahwa dalam konteks pengadaan barang dan jasa pemerintah, terdapat mekanisme tertentu yang memungkinkan penunjukan langsung, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Ia menilai, jika proyek yang dipersoalkan merupakan bagian dari program prioritas pemerintah, maka mekanisme tersebut tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana.

Lebih lanjut, Andreas mengungkapkan perkara Up3 memiliki tiga tahapan penting, yakni sebelum persidangan, saat proses persidangan, dan pasca putusan berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, penyidik saat ini tengah menyoroti fase awal dan akhir dari rangkaian tersebut, khususnya terkait dugaan kerugian negara.

Namun demikian, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tetap mengedepankan asas keadilan dan proporsionalitas.

“Kalau memang ada pelanggaran administratif, selesaikan secara administratif terlebih dahulu. Penegak hukum harus objektif, tidak hanya berani membuka kasus, tetapi juga berani menutupnya jika tidak ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepastian hukum yang adil sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta menciptakan iklim usaha yang sehat di daerah.

Mimbar Bebas Suara-Suara Alifuru Tuntut Sahkan UU Masyarakat Adat

0

Ambon, Maluku.News – Sebanyak 30 Penyair Maluku membacakan puisi dalam acara Mimbar Bebas Suara-Suara Alifuru di Kampus Universitas Pattimura Ambon, Selasa (7/4/2026). Kegiatan tersebut digagas Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Region Maluku bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Bahasa dan Sastra Indonesia.

Selain baca puisi dan orasi, para penyair dan aktivis pro masyarakat adat dari berbagai komunitas dan kampus juga menandatangani petisi yang menuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat yang tak kunjung disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ketua Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Region Maluku Apriliska Lattu ketika membuka kegiatan ini menegaskan, eksistensi masyarakat adat sudah ada jauh sebelum adanya negara modern. Sebab itu, seyogianya negara mengakui keberadaan masyarakat adat dengan mengesahkan RUU Masyaratkat Adat menjadi Undang-Undang.

Apriliska menegaskan, UU Masyarakat Adat sudah sangat mendesak, dengan melihat kenyataan di lapangan termasuk di Maluku, begitu banyak terjadi perampasan ruang hidup. Ujung-ujungnya, masyarakat adatlah yang menjadi korban.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang dibacakan di penghujung acara, koalisi menuntut lima hal. Pertama, mempercepat proses legislasi dan segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat tahun ini guna memberikan kepastian hukum.

Kedua, negara perlu menjamin pengakuan dan perlindungan wilayah adat pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil sebagai bagian tak terpisahkan dari ruang hidup masyarakat adat.

Ketiga, negara harus menjamin hak kelola masyarakat adat atas laut dan sumber daya pesisir termasuk praktik-praktik adat seperti sasi yang terbukti menjaga keberlanjutan ekologi.

Keempat, negara harus menghentikan kriminalisasi dan konflik terhadap masyarakat adat yang mempertahankan ruang hidupnya dari ekspansi industri ekstraktif.

Kelima, negara wajib menghormati sistem pemerintahan adat dalam pengelolaan wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil.

Keenam, negara harus menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama pembangunan, bukan korban dari kebijakan pembangunan yang eksploitatif dengan menerapkan prinsip free, prior, and informed consent secara serius.

Ketujuh, negara harus menghormati hak-hak perempuan adat tanpa diskriminasi.

BERTABUR PUISI

Meskipun Mimbar Bebas dilaksanakan di Kampus Universitas Pattimura, namun para penyair dan aktivis mahasiswa datang dari berbagai komunitas, paguyuban, dan kampus-kampus di Kota Ambon antara lain UKIM Ambon, UIN A.M. Sangadji Ambon, dan IAKN Ambon, dan sebagainya.

Para penyair yang tampil membacakan puisi dan orasi antara lain Rudi Fofid, Vigel Faubun, Visco Seriholo, Engky Renwarin, Aldy Dahoklory, Nur Holiza Sarluf, Nelson Rettob, Surya F. Wakano, Patirima Manuputty, Hanok Tibaly, Eten Sourui, Melna Meute, Clarisa Watloly, Okto Lumpuy, Jonathan, Marco Ririhena, Apriliska Lattu, Bongso, Fikry Boy, Kahfi, Ulen, Bunan, Nando, Pandora, Ria, Vian, dan Merel.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komisi III DPRD Maluku Desak Audit Dugaan Kredit Fiktif BRI

0

Ambon, Maluku.news – Komisi III DPRD Provinsi Maluku meminta percepatan proses audit internal terkait program penyaluran dana Kredit Cepat (KECE) oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2025 yang diduga bermasalah dan merugikan sejumlah petani di Desa Kobi, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan percepatan penyelesaian masalah tersebut penting mengingat BRI merupakan lembaga perbankan yang menjadi tumpuan utama masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

“Upaya mempercepat penyelesaian masalah ini sangat penting, karena BRI menjadi salah satu bank yang paling dekat dengan masyarakat, bahkan di beberapa daerah menjadi satu-satunya lembaga perbankan yang melayani transaksi keuangan warga,” kata Wajo di Ambon, Selasa (03/02/2026).

Ia menjelaskan, Komisi III DPRD Maluku telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak BRI dan perwakilan nasabah guna membahas persoalan tersebut. Dalam pertemuan itu, DPRD mendorong agar proses audit internal segera dirampungkan.

Kasus dugaan kredit fiktif KECE BRI tersebut mencuat saat anggota DPRD Maluku melakukan agenda reses di wilayah Maluku Tengah. Dalam kesempatan itu, para petani dari Desa Kobi menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan program kredit tersebut.

Menurut Wajo, dalam RDP pihak BRI menyampaikan dua opsi penyelesaian, yakni menempuh jalur hukum serta membuka peluang pemulihan atau pemutihan nama nasabah yang dirugikan. Namun keputusan tersebut masih menunggu hasil audit internal.

“BRI menyampaikan target penyelesaian masalah ini sekitar Februari hingga Maret 2026. Komisi III DPRD Maluku mendorong agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Para nasabah juga meminta penjelasan kronologis terkait dugaan kredit fiktif tersebut agar tidak menimbulkan keresahan serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.

Program Kredit Cepat BRI diketahui telah digulirkan pada 2023 hingga 2024 dan sempat mendapat persetujuan warga dusun saat itu. Namun dalam praktiknya, sejumlah nasabah mengaku tidak menerima dana kredit yang seharusnya mereka terima karena diduga digunakan oleh pihak lain, meskipun kemudian sempat dilakukan pengembalian.

Permasalahan kembali muncul pada 2025 ketika warga mengaku tidak pernah mengajukan atau menyetujui kredit tersebut, tetapi dana tetap dicairkan ke rekening nasabah dan terjadi pemotongan dana secara sepihak oleh bank.

Warga juga mengaku pemotongan dana dilakukan secara otomatis setiap kali ada dana yang masuk ke rekening mereka. Bahkan ditemukan transaksi yang terjadi pada tengah malam sekitar pukul 00.00 WIT tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

Komisi III DPRD Maluku berharap hasil audit internal BRI dapat segera diumumkan secara transparan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil bagi para nasabah yang dirugikan.