Beranda blog

Darwin-Banda Yacht Race 2026: Indorfin Finis Pertama, Malam Ini

0

Maluku.News – Kapal layar Indorfin asal Australia dengan Skiper Michael Giles dipastikan menjadi peserta pertama yang masuk finis di Banda setelah menempuh rute Lomba Kapal Layar Darwin-Banda 2026, dari Darwin, 1 Agustus. Diperkirakan, Senin (3/8/2026) malam ini, kapal tersebut sudah menyelesaikan lomba paling awal dari 14 kapal peserta.

Dari pantauan ASC di Banda, Kapal Layar Indorfin sudah berada di Selatan Banda Neira, dengan kecepatan 10,1 knots. Jarak kapal dengan garis finis sudah makin dekat yakni 7 Nautical Mile (NM) atau mil laut, setara 29,6 kilometer.  Kapal diperkirakan akan tiba pukul 21

Malam ini di garis finis, Koordinator ASC Nico Tulalessy dan pengurus ASC lainnya bersama Aparat keamanan, Bea Cukai, Imigrasi, Karentina, semuanya sudah siaga menunggu masuknya kapal layar pertama.

Di garis finis, selain pengurus ASC dan aparat kepelabuhanan, Camat Banda Dra. R. A. Handayani Hasannussi dan staf juga sudah berada di sana menunggu momen bersejarah dalam lomba perdana ini.

Lomba kapal layar Darwin-Banda Yacht Race 2026 diselenggarakan atas kerja sama ASC dengan Dinah Beach Yacht Club di Darwin, dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, juga Pemerintah Australia. Lomba yang baru pertama kali diselenggarakan ini mengusung tema “Come To Banda For Happyness”.

Sebanyak 14 kapal layar menjadi peserta lomba, dan dipastikan masuk finis di Banda kecuali Kapal Layar SV TA asal Australia dengan Skiper Peter Fielding. SV TA terpaksa kembali ke Darwin karena gangguan teknis di atas kapal.

Menurut Nico Tulalessy dari Banda, setelah kapal pertama tiba malam ini, maka akan terjadi susul menyusul sampai Selasa besok.

Darwin-Banda Yacht Race 2026: Lima Kapal Layar Bersaing Ketat

0
IMG 20260802 194955
Posisi kapal layar terdepan di perairan Pulau Selaru dan Pulau Marsela, Maluku Barat Daya, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIT.

Ambon, Maluku.News – Sebanyak lima kapal layar bersaing ketat di sekitar perbatasan laut Australia-Indonesia, Minggu (2/8) untuk berlomba masuk finis paling cepat. Lima perahu layar terdeteksi berada paling depan susul-menyusul.

Sebanyak 14 kapal layar dilepas di Darwin, Australia, Sabtu (1/8/2026), diperkirakan akan tiba di Banda, Senin (3/8/2026). Dari 14 kapal yang sudah sampai di tengah jalan, salah satunya kembali ke Darwin, sedangkan 13 lain tetap bersaing menuju Banda.

Lima kapal terdepan adalah Indorfin (IRC racing), Cheeta NT (catamaran/doublehull), Nautilus (catamaran), Wallop (IRC monohull), dan Mango Madness (IRC monohull). Kapal-kapal layar ini berlomba dalam tiga kategori yakni International Rating Certificate (IRC) Racing diikuti 2 kapal peserta, IRC Multihull 3 peserta, dan IRC Monohull 9 peserta.

Minggu pagi tadi, kapal-kapal masih berada di perbatasan Australia-Indonesia. Lantas sejak siang hari, para peserta sudah memasuki perairan Indonesia melalui perairan Pulau Marsela dan Pulau Selaru di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Koordinator Ambon Sailing Community (ASC) kepada Maluku.News malam ini menjelaskan di Ambon, meski sudah mendekati perbatasan Australia-Indonesia, salah satu kapal asal Australia yakni SV TA dengan Skiper Peter Fielding terpaksa kembali ke Darwin karena mengalami masalah teknis.

Lomba layar Darwin-Banda ini baru pertama kali diselenggarakan oleh ASC (Ambon) dan Dinah Beach Yacht Club (Darwin) dengan tema “Come to Banda for Happyness”. Tulalessy menyebutkan, kegiatan ini bertujuan mempererat persaudaraan Australia-Maluku yang punya hubungan historis sejak masa silam.

“Selain itu, ASC juga mendukung program Pemerintah Provinsi Maluku untuk menjadikan Banda sebagai daerah tujuan wisata prioritas,” ujar Tulalessy. (Maluku.News)

DPRD Maluku Desak Pemprov Cari Alternatif Hadapi Tekanan Fiskal

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Maluku mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku segera mengambil langkah strategis untuk menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat. Hingga akhir Juli 2026, kepastian pinjaman daerah lebih dari Rp1 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI disebut belum diperoleh.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, meminta Pemprov Maluku tidak membiarkan proses pengajuan pinjaman tersebut berlarut tanpa kepastian mengenai besaran pembiayaan yang akan disetujui PT SMI.

“Hingga kini belum ada kepastian besaran pinjaman dari SMI yang disetujui. Pemprov Maluku harus memberikan kejelasan mengenai proses pinjaman tersebut,” kata Benhur di Ambon, Selasa (28/7/2026).

Menurut Benhur, ketidakpastian mengenai pinjaman tersebut perlu segera diantisipasi dengan menyiapkan alternatif pembiayaan. DPRD Maluku mulai mendorong kemungkinan skema pembiayaan lain, salah satunya melalui Bank Maluku-Malut.

“Kalau memang proses dengan SMI belum ada kepastian, harus ada alternatif. Salah satunya bisa melihat kemungkinan pembiayaan melalui Bank Maluku Malut,” ujarnya.

Ia menilai, alternatif pembiayaan diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjalankan program pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban pemerintahan.

Tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Maluku, kata Benhur, tidak hanya berkaitan dengan rencana pinjaman kepada PT SMI. Pemerintah daerah juga masih menghadapi sejumlah kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.

Kondisi tersebut dinilai semakin mempersempit ruang fiskal Pemprov Maluku dalam membiayai program pembangunan maupun memenuhi kebutuhan belanja pemerintahan.

DPRD juga menyoroti pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Maluku. Hingga akhir Juli 2026, pembayaran TPP disebut baru terealisasi untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena menyangkut hak pegawai sekaligus menjadi gambaran mengenai tekanan yang dihadapi keuangan daerah.

Benhur meminta Pemprov Maluku segera menyampaikan perkembangan terakhir terkait proses pinjaman PT SMI, termasuk besaran pembiayaan yang telah mendapat kepastian serta kebutuhan pembiayaan yang harus segera dipenuhi.

Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu mempersiapkan skenario alternatif apabila pinjaman dari PT SMI belum dapat direalisasikan sesuai kebutuhan.

DPRD Maluku menilai langkah cepat diperlukan agar persoalan fiskal tidak semakin berlarut dan berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik.

“Jangan hanya menunggu kepastian dari SMI. Kalau belum ada kepastian, pemerintah harus menyiapkan langkah lain agar kebutuhan daerah tetap dapat ditangani,” katanya.

Ia berharap Pemprov Maluku dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi fiskal yang ada dengan tetap memperhatikan kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan di masa mendatang.

Bagi DPRD Maluku, kejelasan skema pembiayaan menjadi penting agar pemerintah daerah dapat menjaga keberlangsungan pembangunan, memenuhi kewajiban keuangan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

DPRD kini menunggu langkah konkret Pemprov Maluku untuk memberikan kepastian mengenai proses pinjaman PT SMI sekaligus menyiapkan alternatif pembiayaan apabila skema tersebut belum dapat direalisasikan.

Komisi III DPRD Maluku Desak KM Bahtera Nusantara 02 Kembali Beroperasi

0

Ambon, Maluku.news – Komisi III DPRD Maluku mendesak manajemen Perusahaan Daerah Panca Karya (PD PK) segera menyelesaikan perbaikan Kapal Motor (KM) Bahtera Nusantara 02 agar kembali melayani masyarakat.

Kapal tersebut berhenti beroperasi sejak mengalami kerusakan mesin pada Desember 2025. Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi III bersama Dewan Pengawas dan manajemen PD Panca Karya, kapal ditargetkan kembali beroperasi pada pertengahan Agustus 2026.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan pihaknya telah memperoleh penjelasan dari Dewan Pengawas dan manajemen PD Panca Karya mengenai perkembangan proses perbaikan kapal.

“Kami telah mendengarkan penjelasan dewan pengawas bersama manajemen PD PK dalam rapat kerja bersama komisi yang menyatakan mesin kapal yang baru segera tiba sehingga dapat dilakukan perbaikan agar kapal itu bisa beroperasi kembali,” kata Alhidayat, Minggu (26/7/2026).

Ia menjelaskan, mesin pengganti KM Bahtera Nusantara 02 sedang dalam proses pengiriman dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Ambon. Setelah mesin tiba, perbaikan kapal akan segera dilakukan dengan target penyelesaian sebelum pertengahan Agustus 2026.

Jika proses perbaikan berjalan sesuai rencana, kapal tersebut diharapkan kembali melayani rute Ambon–Banda–Tual yang selama ini menjadi salah satu jalur penting bagi mobilitas masyarakat antarpulau.

KM Bahtera Nusantara 02 sebelumnya mengalami gangguan mesin saat melayani angkutan mudik pada Desember 2025. Gangguan terjadi di sekitar Tanjung Alang ketika kapal berada dalam perjalanan dari Ambon menuju Banda dan Tual.

Akibat kerusakan tersebut, kapal tidak dapat melanjutkan pelayaran dan harus ditarik menggunakan kapal tugboat hingga kembali ke wilayah perairan Teluk Ambon.

Alhidayat menilai pengoperasian kembali KM Bahtera Nusantara 02 penting untuk mendukung konektivitas antarpulau di Maluku. Selain melayani mobilitas masyarakat, keberadaan kapal tersebut dinilai dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata.

Menurutnya, Kepulauan Banda merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Maluku yang memiliki potensi sejarah dan budaya serta menjadi tujuan wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Pulau Banda merupakan pusat wisata sejarah dan budaya yang selalu diinginkan turis mancanegara maupun domestik. Kalau rute pelayaran Ambon–Banda berjalan lancar dan dilayani KM Bahtera Nusantara, tentunya sangat mendukung program pengembangan pariwisata,” ujarnya.

Ia menambahkan, target pengoperasian kembali KM Bahtera Nusantara 02 pada pertengahan Agustus 2026 merupakan salah satu kesimpulan utama dalam rapat kerja Komisi III bersama Dewan Pengawas dan Direksi PD Panca Karya.

Komisi III, kata Alhidayat, akan terus mengawal proses perbaikan hingga kapal benar-benar dapat kembali melayani masyarakat.

Selain KM Bahtera Nusantara 02, DPRD Maluku juga mendorong PD Panca Karya segera mengaktifkan armada lainnya yang masih belum beroperasi pada sejumlah jalur pelayaran.

Menurutnya, keberadaan armada yang memadai sangat dibutuhkan mengingat karakteristik geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan mobilitas masyarakat yang sangat bergantung pada transportasi laut.

“Kami akan turut mengawal proses perbaikan hingga seluruh armada PD Panca Karya yang selama ini tidak beroperasi dapat kembali melayani masyarakat, terutama pada rute-rute pelayaran yang menjadi kebutuhan utama warga di Maluku,” kata Alhidayat.

Komisi III berharap target pengoperasian kembali KM Bahtera Nusantara 02 dapat direalisasikan tepat waktu sehingga pelayanan transportasi laut bagi masyarakat kembali normal dan konektivitas antarpulau semakin baik.

DPRD Maluku Kawal PI 10 Persen Blok Masela untuk Daerah

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Maluku ikut mengawal proses Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendapatkan hak Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Selain memperjuangkan hak daerah, DPRD juga mendorong agar masyarakat Maluku tidak hanya menjadi penonton dalam pengembangan proyek strategis nasional tersebut, tetapi dapat terlibat secara langsung melalui penguatan konten lokal, kesempatan kerja, dan peluang usaha.

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, mengatakan proses pengurusan PI 10 persen Blok Masela masih berjalan. Namun, menurut dia, proses tersebut menghadapi kendala pada tahapan administrasi yang perlu diselesaikan melalui koordinasi dengan sejumlah pemerintah kabupaten, terutama daerah penghasil.

“Proses pengurusan PI 10 persen Blok Masela saat ini jalan, tetapi masih mengalami stagnasi pada tahapan administrasi yang perlu diselesaikan, termasuk koordinasi dengan sejumlah pemerintah kabupaten, khususnya daerah penghasil,” kata Rovik di Ambon, Minggu (26/7/2026).

Menurut Rovik, PI 10 persen merupakan hak daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Karena itu, DPRD Maluku akan terus mengawal proses tersebut agar berbagai persoalan administrasi dan koordinasi antarpemerintah daerah dapat segera diselesaikan.

“PI 10 persen itu sesuai aturan yang berlaku memang sudah menjadi hak daerah ini dan prosesnya masih berjalan, hanya saja masih ada beberapa hal yang perlu dikoreksi dan dikomunikasikan, terutama dengan kabupaten penghasil,” ujarnya.

Selain persoalan PI, Rovik menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan Blok Masela. Menurutnya, proyek strategis nasional tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku.

“Kami juga mendorong masyarakat agar tidak hanya sekadar menjadi penonton dalam proyek strategis nasional ini, tetapi harus turut terlibat dalam pengelolaan konten lokal sehingga benar-benar mampu memberdayakan mereka,” katanya.

Ia mengatakan pemerintah daerah telah membahas penguatan konten lokal bersama pihak pelaksana proyek. Langkah tersebut diharapkan membuka ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha lokal dan tenaga kerja asal Maluku untuk mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi yang muncul dari pengembangan Blok Masela.

Rovik menilai keterbatasan kapasitas pengusaha maupun sumber daya manusia lokal tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi keterlibatan masyarakat daerah.

Sebaliknya, kondisi tersebut harus dijawab pemerintah melalui program peningkatan kapasitas yang terarah agar masyarakat lokal memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri migas dan sektor pendukungnya.

“Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang andal lewat pendidikan, pelatihan kerja, dan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar agar masyarakat Maluku memiliki kompetensi yang dibutuhkan,” katanya.

Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia perlu dilakukan sejak sekarang mengingat pengembangan Blok Masela berpotensi membuka peluang kerja dan usaha dalam jumlah besar.

Karena itu, pemerintah daerah diminta segera memetakan kebutuhan tenaga kerja serta menyiapkan program pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri.

DPRD Maluku optimistis pengoperasian Blok Masela dapat memberikan dampak ekonomi yang luas bagi daerah. Namun, manfaat tersebut menurut Rovik harus dipastikan melalui kebijakan yang memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal untuk terlibat secara nyata.

Dengan demikian, keberadaan Blok Masela tidak hanya memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah melalui hak PI, tetapi juga mampu meningkatkan kesempatan kerja, kapasitas sumber daya manusia, serta pertumbuhan usaha lokal di Maluku.

DPRD Maluku Dorong Percepatan Regulasi Perlindungan Masyarakat Adat

0

Ambon, Maluku.news – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan komitmennya memperjuangkan perlindungan hak-hak serta tanah ulayat masyarakat hukum adat di Maluku di tengah meningkatnya pembangunan dan investasi nasional.

Menurut Benhur, kepastian hukum bagi masyarakat adat menjadi kebutuhan mendesak agar hak atas tanah dan wilayah adat tidak terabaikan dalam proses pembangunan maupun investasi.

Karena itu, DPRD Maluku mendorong DPR RI mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat di tingkat nasional. Di tingkat daerah, DPRD Maluku juga mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Hukum Adat.

“Walaupun sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas amanat Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945, kenyataannya masih banyak masyarakat adat yang mengeluhkan hutan dan tanah ulayat mereka diambil secara sepihak,” tegas Benhur di Ambon, Rabu (22/7/2026).

Ia menilai masyarakat hukum adat di Maluku masih hidup, berkembang, dan menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, negara dinilai memiliki kewajiban memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi.

Benhur mengatakan, regulasi yang kuat diperlukan agar masyarakat adat tidak hanya menjadi pihak yang terdampak ketika wilayah mereka masuk dalam kawasan pembangunan atau investasi.

Menurutnya, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat melalui regulasi nasional maupun daerah harus menempatkan mereka sebagai subjek pembangunan. Dengan demikian, setiap kebijakan yang berkaitan dengan wilayah adat dapat dilakukan dengan memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat setempat.

“Pengakuan yang jelas melalui undang-undang maupun peraturan daerah akan menempatkan masyarakat hukum adat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Keberadaan regulasi ini penting agar setiap kebijakan pemerintah dan investasi tetap menghormati hak adat serta melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan,” ujar Benhur.

Sebagai langkah konkret di tingkat daerah, DPRD Maluku melalui inisiatif Komisi I telah merampungkan tahap awal penyusunan Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat.

Benhur memastikan proses pembahasan akan dilanjutkan melalui uji publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat adat menjadi bagian penting agar aturan yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

Para Raja, Majelis Latupati, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta pegiat masyarakat adat akan dilibatkan dalam proses tersebut.

DPRD Maluku berharap seluruh elemen dapat memberikan masukan terhadap substansi Raperda sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat sekaligus dapat diterapkan secara efektif.

“Intinya, DPRD menginginkan semua pemangku kepentingan hadir dalam satu ruang bersama untuk menyempurnakan substansi Raperda ini. Ini akan menjadi Perda payung bagi kabupaten dan kota se-Maluku dalam menetapkan masyarakat hukum adat di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.

Benhur menegaskan, perlindungan masyarakat hukum adat harus berjalan seiring dengan agenda pembangunan daerah. Menurutnya, investasi dan pembangunan tetap dapat dikembangkan sepanjang pelaksanaannya memberikan kepastian hukum serta menghormati hak masyarakat adat.

Dengan adanya regulasi yang lebih kuat, DPRD Maluku berharap proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di kabupaten dan kota dapat memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat maupun pemerintah.

DPRD Maluku Kejar Target Penyelesaian Propemperda 2026

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku terus mempercepat penyelesaian agenda legislasi tahun 2026. Memasuki triwulan III, pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah berjalan sesuai tahapan dengan target seluruh Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dapat dituntaskan tepat waktu.

Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal, mengatakan sebanyak tujuh Ranperda telah menyelesaikan tahapan studi banding sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi.

Selanjutnya, ketujuh Ranperda tersebut akan memasuki pembahasan tahap I bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan sebelum dilanjutkan ke tahapan uji publik.

“Selanjutnya Ranperda tersebut memasuki pembahasan tahap pertama bersama OPD dan para pemangku kepentingan sebelum dilanjutkan ke tahapan uji publik,” kata Farhatun kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Ambon, Rabu (22/7/2026).

Selain tujuh Ranperda tersebut, DPRD Maluku saat ini juga memfokuskan pembahasan Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Maluku tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha.

Ranperda tersebut sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku. Pembahasan dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak untuk menyempurnakan substansi regulasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Farhatun mengatakan, terdapat pula empat Ranperda yang telah menyelesaikan tahapan studi banding dan bersiap memasuki uji publik setelah sebelumnya melalui pembahasan tahap II bersama OPD dan para pemangku kepentingan.

Progres tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Maluku menjaga kesinambungan agenda legislasi daerah. Pada 2025, DPRD Maluku sebelumnya berhasil menetapkan empat Perda inisiatif DPRD.

Dengan tahapan pembahasan yang terus berjalan, DPRD Maluku optimistis seluruh agenda yang masuk dalam Propemperda 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Sejumlah Ranperda yang tengah dibahas antara lain Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Selain itu, terdapat sejumlah regulasi strategis lain yang sedang diproses sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.

Farhatun berharap seluruh regulasi yang dihasilkan DPRD Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku nantinya tidak hanya memenuhi kebutuhan legislasi daerah, tetapi juga dapat menjadi landasan hukum dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta menciptakan iklim yang mendukung aktivitas dunia usaha di Provinsi Maluku.

DPRD Maluku Apresiasi Percepatan Pembangunan Helipad Lermatang

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku mengapresiasi langkah Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto bersama jajaran TNI AD dalam mempercepat pembangunan helipad di Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Anggota DPRD Maluku dari daerah pemilihan KKT dan Maluku Barat Daya, Anos Yeremias, mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur tersebut menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung berbagai agenda strategis nasional di Maluku, termasuk rencana kunjungan Presiden Republik Indonesia ke KKT dalam rangka groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela.

“Langkah cepat ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung suksesnya agenda nasional, termasuk rencana kunjungan Presiden Republik Indonesia dalam rangka melakukan groundbreaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela di KKT,” kata Anos di Ambon, Rabu (15/7/2026).

Menurut Anos, keberadaan helipad tidak semata-mata dibutuhkan untuk mendukung kegiatan seremoni atau agenda kenegaraan. Infrastruktur tersebut memiliki manfaat strategis yang lebih luas bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Ia menilai helipad nantinya dapat mendukung mobilitas masyarakat dan pemerintah, mempercepat proses evakuasi medis dalam kondisi darurat, serta memperkuat kesiapsiagaan di wilayah kepulauan.

“Ke depan, infrastruktur tersebut dapat mendukung mobilitas, mempercepat evakuasi medis dalam keadaan darurat, serta memperkuat kesiapsiagaan negara di wilayah kepulauan,” ujarnya.

Anos menilai pembangunan infrastruktur pendukung PSN Blok Masela membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keterlibatan TNI, pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan agenda strategis tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Semangat gotong royong dan sinergi antara TNI, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan modal penting untuk menyukseskan Proyek Strategis Nasional ini, khususnya di KKT yang merupakan wilayah terluar di Maluku,” katanya.

Ia berharap seluruh rangkaian persiapan maupun kegiatan yang berkaitan dengan agenda nasional di KKT dapat berjalan aman dan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Anos juga berharap pembangunan infrastruktur dan pengembangan PSN Blok Masela tidak hanya memberikan dampak terhadap Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tetapi turut membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di wilayah Maluku lainnya, termasuk Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Harapan kami seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, serta seluruh rakyat Maluku,” ujarnya.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pangdam XV/Pattimura dan jajaran TNI yang terlibat dalam proses persiapan pembangunan helipad tersebut.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Pangdam XV/Pattimura beserta seluruh prajurit TNI yang telah mewakili negara hadir, bekerja, dan mengabdi untuk rakyat,” ucapnya.

Sebelumnya, Pangdam XV/Pattimura melakukan peninjauan ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkaitan dengan persiapan rencana kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke wilayah tersebut.

Kunjungan tersebut dikaitkan dengan rencana peletakan batu pertama pembangunan PSN Blok Masela. Anos menyebut proyek strategis tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp339 triliun dan ditargetkan mulai berproduksi pada 2029–2030.

Menurut Anos, kehadiran proyek berskala besar tersebut perlu diikuti dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di daerah agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan masyarakat Maluku secara luas.

DPRD Maluku Kembali Panggil Pertamina Bahas Distribusi BBM

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Maluku memastikan akan kembali memanggil pihak Pertamina dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan distribusi dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang masih dikeluhkan masyarakat di sejumlah daerah.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny, mengatakan pemanggilan tersebut akan dijadwalkan setelah agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Maluku menetapkan jadwal rapat bersama mitra kerja.

“Kalau agenda rapat dengan mitra sudah keluar, kami akan memanggil lagi Pertamina agar mereka menjelaskan persoalan distribusi BBM ini secara lebih rinci,” kata Laipeny kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, persoalan distribusi BBM perlu kembali dibahas bersama Pertamina karena masih terdapat keluhan masyarakat terkait ketersediaan bahan bakar di sejumlah wilayah.

Laipeny menjelaskan, kuota BBM yang disalurkan ke daerah pada dasarnya disesuaikan dengan permintaan yang diajukan masing-masing wilayah. Namun, pengawasan terhadap distribusi BBM hingga tingkat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM agar pasokan yang diterima masyarakat sesuai dengan peruntukannya.

Laipeny juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan penimbunan maupun permainan distribusi BBM oleh oknum tertentu. Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dan pengawasan di lapangan.

“Waktu RDP dengan Pertamina, kami mendapat informasi ada pengusaha yang mengatakan stok di SPBU habis, padahal gudangnya masih penuh. Dugaan seperti ini harus diawasi karena bisa menyebabkan BBM dijual di atas harga yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam penyaluran atau penjualan BBM di SPBU, pemerintah daerah perlu melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Menurut Laipeny, pemeriksaan juga perlu mencakup alat ukur atau sistem tera yang digunakan di SPBU untuk memastikan takaran BBM yang diterima konsumen sesuai ketentuan.

“Kalau ditemukan pelanggaran, harus dibuat berita acara resmi. Semua alat ukur wajib ditera. Kalau meter teranya rusak atau tidak sesuai ketentuan, baru bisa diproses sesuai aturan,” jelasnya.

Laipeny menambahkan, DPRD Maluku tidak hanya akan mengandalkan forum RDP untuk mengawasi persoalan distribusi BBM. Komisi atau alat kelengkapan DPRD terkait juga akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan apabila kelangkaan dan antrean BBM masih terjadi.

Ia mengatakan pengawasan lapangan penting untuk melihat secara langsung kondisi distribusi sekaligus memastikan informasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti.

“Kalau masalahnya masih sama, saat jadwal pengawasan kami akan turun lagi. Seperti sebelumnya ketika terjadi antrean panjang di salah satu daerah, kami turun langsung dan akhirnya satu SPBU kembali dibuka sehingga antrean bisa terurai,” pungkasnya.

DPRD Maluku berharap pemanggilan kembali Pertamina nantinya dapat menghasilkan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai kondisi distribusi BBM, termasuk mekanisme penyaluran, pengawasan stok, serta langkah penanganan apabila ditemukan gangguan pasokan di daerah.

DPRD juga mendorong pemerintah daerah dan Pertamina memperkuat koordinasi agar ketersediaan BBM dapat terjamin dan masyarakat tidak terus menghadapi kelangkaan maupun antrean panjang di SPBU.

Pansus DPRD Maluku Buka Ruang Publik Sempurnakan Ranperda Investasi

0

Ambon, Maluku.news – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku membuka ruang seluas-luasnya bagi pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Provinsi Maluku.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala, menegaskan seluruh saran dan kritik yang relevan akan menjadi bahan pembahasan lanjutan untuk menyempurnakan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Abdullah saat menutup rapat kerja Pansus DPRD Maluku bersama 18 mitra kerja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), serta sejumlah pemangku kepentingan investasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Senin (6/7/2026).

“Semua masukan ini bisa kita tangkap dan disesuaikan dalam rancangan perda. Setelah ini kita akan menjadwalkan rapat lanjutan berdasarkan berbagai masukan yang telah disampaikan,” ujar Abdullah.

Menurutnya, masukan dari berbagai pihak diperlukan untuk memastikan regulasi yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif dan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pengembangan investasi di Maluku.

Karena itu, Pansus DPRD Maluku akan memperluas partisipasi publik dengan melibatkan perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan dalam pembahasan Ranperda tersebut.

Abdullah mengatakan, keterlibatan kalangan akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat memberikan perspektif tambahan sehingga pembahasan regulasi menjadi lebih komprehensif.

“Nanti kita juga akan mengagendakan pertemuan dengan perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan di Maluku untuk mendapatkan pandangan dan masukan yang lebih luas,” katanya.

Ia menegaskan pembahasan Ranperda tidak hanya berlangsung dalam forum resmi DPRD. Pansus tetap membuka komunikasi dengan para pemangku kepentingan untuk menerima masukan yang dapat memperkaya substansi regulasi.

“Kami berharap pertemuan ini bukan yang terakhir. Jangan batasi masukan hanya dalam forum ini. Di tempat lain, di waktu yang berbeda, melalui telepon maupun WhatsApp, kami tetap membuka diri untuk menerima saran dan masukan,” ungkapnya.

Menurut Abdullah, penyusunan regulasi investasi membutuhkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

Ia berharap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi nantinya dapat menjadi instrumen kebijakan yang mendorong pertumbuhan investasi sekaligus memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.

“Harapan kita bersama adalah bagaimana investasi di Maluku semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” tutup Abdullah.