Beranda blog Halaman 283

Ini Nama SPBU Di Ambon Yang Berlakukan Pertalite “Harga Premium”

0

Ambon, MALUKU.News – Pertamina Papua Maluku menghadirkan Program Langit Biru di Kota Ambon sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk menciptakan udara bersih dan mendorong penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramah lingkungan.

SAM Retail Maluku, Wilson Eddi Wijaya menyatakan Program Langit Biru merupakan program pengurangan polusi udara yang diluncurkan secara resmi pada 14 Maret 2021 di Ambon.

“Program ini mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya di Ambon, Minggu (14/03/2021).

Menurut Wilson, harga khusus pertalite itu ditujukan kepada konsumen pengguna kendaraan roda dua, roda tiga, dan angkutan umum plat kuning di kota berjuluk manise itu.

“Pemberian harga khusus pertalite tersebut mendapat pemotongan harga sebesar Rp1.400 per liter, artinya harga pertalite sama dengan harga premium,” ungkapnya.

Dijelaskan Wilson, dari total tujuh SPBU di Ambon, ada lima diantaranya yang mengikuti Program Langit Biru itu yakni:

  1. 84.97101 PT ZAITUN BERKAT ABADI di Belakang Kota, Jalan Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon
  2. 84 97102 PT LISDA JAYA di Galala, Jalan Piere Tendean
  3. 84.97103 PT Makara Jaya Pratama, Jalan Wolter mongonsidi Lateri
  4. 84.97105 PT. Multi Intim Migas, Jalan Ir. M.Putuhena Wayame
  5. 84.97106 PT MIGAS DWIJAYA, Jalan Jend Sudirman Desa batumerah Kebun Cengkih

“Penggunaan BBM beroktan tinggi yakni pertalite, akan besar manfaatnya, baik terhadap kendaraan, lingkungan dan kesehatan,” katanya.

“Selain itu kami ingin masyarakat tahu bahwa Pertamina memiliki produk BBM beroktan tinggi hingga emisi yang dikeluarkan kendaraan itu lebih kecil dan masyarakat dapat merasakan efek jangka panjang yakni kepada kesehatan,” katanya lagi.

Wilson berharap, warga Kota Ambon semakin menyadari pentingnya penggunaan BBM beroktan tinggi dengan sejumlah manfaat serta pengaruhnya terhadap lingkungan.

Pemprov Maluku Menargetkan Pembebasan Lahan Ambon New Port Tuntas Mei 2021

0

Ambon, MALUKU.News – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) menargetkan masalah pembebasan lahan lokasi pembangunan pelabuhan terintegrasi (Ambon New Port) yang merupakan bagian dari rencana penetapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) di perbatasan Desa Wai dan Liang Kecamatan Salahatu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tuntas di bulan Mei 2021 mendatang.

“Target kita untuk masalah pembebasan lahan sudah harus tuntas di bulan Mei 2021, untuk mengejar target konstruksi yang mana direncanakan pemerintah pusat sudah bisa dilaksanakan di tahun depan,” ungkapnya pada Rapat Awal Tim, di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku, Senin (8/2/2021).

Kasrul katakan, data yang diperoleh kurang lebih ada sektar 150 rumah yang berada di pinggir pantai, yang harus direlokasi.

“Saya kira tidak terlalu banyak yang tinggal di wilayah ini, sehingga pembebasannya juga dalam artian tidak terlalu banyak mengorbankan banyak orang,” ujarnya.

Menurut Kasrul, meskipun membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama dalam menuntaskan masalah pembebasan lahan, pihaknya tetap mengedepankan prosedur yang berlaku terkait hak-hak masyarakat setempat.

“Sudah banyak contoh, misalnya di beberapa daerah bahkan di katong (kita) pung (punya) daerah, kalau salah memanage, salah mengelola, setelah pensiun, orang datang tanya-tanya, jaksa panggil untuk jalani pemeriksaan. Jadi memang harus ikuti prosedur yang harus dilewati dalam pembebasan lahan ini,” tandasnya.

Kasrul berharap, adanya dukungan masyarakat Maluku khususnya Desa Wai dan Liang agar proses pembangunan pelabuahn terpadu ini dapat berjalan lancar.

“Saya kira upaya pemerintah pusat dengan membangun pelabuhan terpadu sebagai bagian dari Maluku sebagai LIN harus kita dukung, karena kedepan akan menyerap tenaga kerja dan mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat khususnya di Wai dan Liang,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, untuk mempercepat proses pembangunan, maka telah diterbitkan Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pelabuhan Perikanan Terintegrasi Berskala Internasional di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng, yang diketuai Sekda Maluku Kasrul Selang.

Tim yang telah terbentuk mempunyai tugas melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan kepada masyarakat, melakukan pendataan awal lokasi rencana pembangunan, melaksanakan konsultasi publik rencana pembangunan.

Menyiapkan penetapan lokasi pembangunan, mengumumkan penetapan lokasi pembangunan dan melaksanakan tugas lain yang terkait persiapan pengadaan yang ditugaskan oleh Gubernur Maluku.