Beranda blog Halaman 3

Komisi III DPRD Maluku Temukan Kejanggalan Proyek Jalan di Tanimbar dan Malteng

0

Ambon, Maluku.news – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menemukan sejumlah persoalan serius dalam proyek pembangunan jalan yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Tengah dalam agenda pengawasan tahap pertama.

Temuan tersebut mencakup ketidaksesuaian antara volume pekerjaan di lapangan dengan pagu anggaran yang dialokasikan, mulai dari selisih panjang jalan hingga progres pekerjaan yang dinilai jauh dari target perencanaan.

Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Komisi III menemukan adanya selisih panjang jalan antara dokumen anggaran dan realisasi fisik proyek. Berdasarkan dokumen pagu anggaran, proyek tersebut ditargetkan sepanjang 2,8 kilometer. Namun, hasil pengukuran di lapangan menunjukkan realisasi fisik hanya sekitar 2,7 kilometer.

“Kalau dalam dokumen tertulis 2,8 kilometer, maka di lapangan juga harus 2,8 kilometer. Tidak boleh kurang. Ini yang akan kami dalami,” kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, di Ambon, Rabu (4/3/2026).

Selisih sekitar 100 meter itu dinilai tidak dapat dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas penggunaan anggaran negara serta ketepatan perencanaan teknis. Komisi III menegaskan setiap volume pekerjaan yang telah tertuang dalam dokumen kontrak wajib direalisasikan secara utuh sesuai spesifikasi.

Sementara itu, di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), pengawasan difokuskan pada proyek Jalan Saleman–Besi. Dari total rencana panjang sekitar 1.400 meter, pekerjaan yang terealisasi di lapangan baru mencapai sekitar 400 meter.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena proyek itu menyangkut aksesibilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah. Minimnya progres fisik memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan serta konsistensi terhadap dokumen perencanaan.

“Kalau perencanaannya 1.400 meter, maka harus jelas kenapa baru 400 meter yang dikerjakan. Apakah karena tahapan anggaran atau ada kendala teknis. Ini akan kami minta penjelasan resmi,” ujar Alhidayat.

 

Komisi III memastikan seluruh temuan pada tahap pertama pengawasan ini akan dibahas dalam rapat evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait pada pekan depan. Evaluasi tersebut akan mencakup kesesuaian volume pekerjaan, realisasi fisik, kualitas konstruksi, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Pengawasan akan terus berlanjut hingga seluruh kabupaten/kota di Maluku selesai dikunjungi. Komisi III menegaskan bahwa proyek infrastruktur jalan tidak hanya berkaitan dengan serapan anggaran, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas akses transportasi yang layak.

“Panjang jalan, volume pekerjaan, hingga kualitasnya harus sesuai kontrak. Ini menyangkut uang rakyat dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Alhidayat.

Temuan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan legislatif terhadap proyek strategis infrastruktur di Maluku akan diperketat, guna memastikan tidak ada deviasi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.

Komisi I DPRD Maluku Soroti Retribusi Kayu Saat Pengawasan di Tanimbar

0

Ambon, Maluku.news – Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan agenda pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan menerima sejumlah aspirasi dari pemerintah daerah setempat, termasuk usulan evaluasi terhadap regulasi retribusi kayu.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menilai Peraturan Gubernur Maluku Nomor 1 Tahun 2012 tentang retribusi kayu sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Menurutnya, nilai retribusi yang diatur dalam pergub tersebut dinilai terlalu kecil jika dibandingkan dengan potensi dan hasil produksi kayu di daerah itu yang cukup besar.

“Mereka meminta agar Pergub tersebut direvisi. Nanti kami akan memanggil Biro Hukum dan dinas terkait untuk mengkaji kembali aturan tersebut,” ujar Solichin kepada wartawan di Ambon, Senin (3/3/2026).

Ia menegaskan, evaluasi regulasi tersebut penting agar kebijakan yang diterapkan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah, sekaligus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan serta kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.

Selain sektor kehutanan, Komisi I DPRD Maluku juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang muncul dalam agenda pengawasan di wilayah tersebut.

Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan pelayanan publik, penguatan keamanan, serta melakukan evaluasi terhadap berbagai regulasi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan daerah.

“Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Maluku guna menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan,” kata Solichin.

Komisi I DPRD Maluku Minta Polisi Sigap Antisipasi Konflik Sosial

0

Ambon, Maluku.news – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, meminta jajaran Kepolisian Daerah Maluku dan seluruh Polres di daerah agar sigap mengantisipasi potensi konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul sejumlah peristiwa yang terjadi di beberapa wilayah Maluku, termasuk kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Korps Brigade Mobil terhadap seorang pelajar di Kota Tual yang berujung meninggal dunia.

“Kami sangat menyayangkan kejadian itu. Kami meminta oknum Brimob diproses secara transparan dan terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganannya,” kata Solichin di Ambon, Senin (2/3/2026).

Ia menegaskan, oknum yang terlibat harus diberikan sanksi tegas agar memberikan efek jera sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Oknumnya harus diberikan sanksi berat supaya ada efek jera dan rasa keadilan bagi korban,” tegasnya.

Menurut Solichin, proses hukum yang terbuka sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Selain kasus di Tual, ia juga menyinggung situasi yang sempat memanas di wilayah Piditan, Maluku Tenggara. Ia mengimbau kelompok masyarakat yang bertikai agar menahan diri, terlebih saat ini masih dalam suasana bulan suci Ramadan.

“Kami menghimbau semua pihak untuk menahan diri. Jangan persoalan pribadi dibawa ke ranah masyarakat luas. Ini bulan puasa, mari kita jaga situasi agar umat bisa beribadah dengan baik,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat keamanan, termasuk Kapolda dan Kapolres setempat, melakukan deteksi dini guna mencegah potensi konflik meluas di masyarakat.

Sementara itu, terkait konflik di Kabupaten Maluku Tengah antara Desa Hitu dan Desa Mamala, Komisi I DPRD Maluku telah turun langsung meninjau lokasi kejadian.

Dari hasil peninjauan tersebut, sebanyak 12 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terbakar.

“Kami sudah rapat dengan kepala desa dan pihak terkait. Kami mengajak kedua desa untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian,” kata Solichin.

Komisi I DPRD Maluku juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah, baik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah maupun Pemerintah Provinsi Maluku, untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak, khususnya korban yang rumahnya terbakar.

“Kami berharap ada bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam proses perbaikan rumah mereka,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Jaga Toleransi di Bulan Ramadhan

0

Ambon, Maluku.news – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Azis Sangkala, mengajak seluruh masyarakat di Maluku untuk menjaga semangat kebersamaan dan toleransi selama pelaksanaan ibadah puasa pada Ramadhan.

Menurutnya, bulan Ramadhan merupakan momentum penting untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman masyarakat Maluku.

Ia berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, sementara seluruh elemen masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Persatuan dan kesatuan itu penting. Harus terus dirawat melalui semangat persaudaraan yang telah lama terbangun di Maluku. Mudah-mudahan semua pihak dapat saling menjaga toleransi selama bulan suci Ramadhan ini,” ujar Sangkala di Ambon, Senin (23/2/2026).

Sangkala juga mengingatkan masyarakat untuk saling memahami apabila terdapat aktivitas atau keramaian yang berkaitan dengan syiar dan tradisi Ramadhan.

Menurutnya, suasana kebersamaan serta saling pengertian menjadi kunci terciptanya kondisi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Jika ada kegiatan yang sedikit ramai dalam rangka menyemarakkan Ramadhan, saya berharap semua pihak dapat memahaminya sebagai bagian dari nuansa bulan suci, selama tetap berlangsung tertib dan saling menghormati,” katanya.

Ia berharap dengan terjaganya keamanan, toleransi, serta solidaritas sosial, pelaksanaan ibadah puasa di Maluku dapat berlangsung damai dan membawa berkah bagi seluruh masyarakat.

Watubun Imbau Warga Tidak Kaitkan Kasus Tual dengan SARA

0

Ambon, Maluku.news – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengajak masyarakat Maluku, khususnya warga Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, agar tidak terprovokasi oleh peristiwa kekerasan yang terjadi di daerah tersebut beberapa waktu lalu.

Ia juga meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus tersebut dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya akun Facebook bernama Masrhabil Jasun yang diduga merupakan akun palsu dan dinilai berupaya menggiring opini publik ke arah isu SARA.

“Sekali lagi mari kita menjaga situasi tetap aman dan damai. Kita serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat keamanan, dalam hal ini Polri, untuk menyelidiki penyebab sebenarnya,” kata Watubun kepada wartawan di Gedung Aspirasi Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (23/2/2026).

Watubun mengaku segera melakukan koordinasi setelah mengetahui peristiwa tersebut. Ia meminta Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku agar kasus itu segera ditangani.

“Saat kejadian saya berada di Maluku Tenggara. Saya langsung meminta Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku berkoordinasi dengan Kapolda Maluku agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Keesokan harinya Wadansat Brimob langsung turun ke lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang berupaya membentuk opini publik dengan memanfaatkan isu SARA.

Menurutnya, jika masyarakat tidak berhati-hati, narasi semacam itu dapat mengganggu persatuan dan kesatuan di Maluku.

Oknum Brimob Jadi Tersangka

Dalam perkembangan kasus tersebut, seorang anggota Brimob Polda Maluku telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar hingga meninggal dunia di Kota Tual.

Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri menegaskan bahwa proses hukum terhadap anggota tersebut akan dilakukan secara transparan.

Meski demikian, hingga kini pihak Brimob Polda Maluku belum memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi lengkap peristiwa yang menyebabkan meninggalnya pelajar tersebut.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang meminta agar kasus tersebut diusut tuntas serta mendorong reformasi kepolisian secara menyeluruh.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan kepada korban luka maupun keluarga korban.

DPRD Maluku Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa

0

Ambon, Maluku.news – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala, menyampaikan apresiasi atas capaian satu tahun kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama wakil gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Maluku.

Pernyataan tersebut disampaikan Sangkala kepada awak media di Ambon, Senin (23/2/2026). Ia menilai sejumlah indikator makro ekonomi daerah menunjukkan tren positif sepanjang satu tahun terakhir.

“DPRD menyampaikan apresiasi atas capaian satu tahun pemerintahan. Target makro ekonomi cukup baik, termasuk penurunan angka kemiskinan. Selain itu, berbagai Program Strategis Nasional dan program pemerintahan Presiden juga berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik,” ujar Sangkala.

Menurutnya, pelaksanaan berbagai Program Strategis Nasional (PSN) serta sinkronisasi dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan pembangunan di Maluku.

Meski memberikan apresiasi, Sangkala menegaskan DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ia menilai langkah Gubernur melakukan perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan mampu meningkatkan kinerja aparatur serta mempercepat pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kita patut bersyukur atas capaian yang ada, tetapi DPRD akan terus mengawal agar pemerintahan berjalan efektif dan efisien, serta mampu memenuhi target RPJMD yang telah disepakati bersama,” katanya.

Sangkala juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah. Menurutnya, semangat kebersamaan, persaudaraan, serta jaminan keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama bagi terciptanya iklim pembangunan yang kondusif.

Di sisi lain, DPRD Maluku saat ini tengah merespons sejumlah agenda strategis daerah, termasuk percepatan pembahasan revisi peraturan daerah tentang pajak dan retribusi serta penguatan kelembagaan guna mendukung efisiensi pemerintahan.

“Banyak perda yang sedang kita percepat pembahasannya untuk meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus mendukung realisasi program pembangunan daerah,” ujarnya.

Terkait rencana Pemerintah Provinsi Maluku mengajukan pinjaman pembangunan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Sangkala mengatakan DPRD pada prinsipnya memberikan dukungan.

Menurutnya, skema tersebut merupakan salah satu strategi pembiayaan pembangunan daerah yang akan dipertimbangkan dalam penyusunan APBD 2026.

“Tim pemerintah daerah saat ini masih melakukan pembahasan dan negosiasi dengan PT SMI. DPRD pada prinsipnya mendukung, dan kita akan menunggu hasilnya seperti apa,” pungkasnya.

Farhatun Samal Resmi Dilantik Jadi Sekretaris DPRD Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Pelantikan 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Jumat (20/2/2026), menjadi momentum penting dalam penguatan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Salah satu pejabat yang mendapat sorotan dalam pelantikan tersebut adalah Farhatun Rabiah Samal yang resmi dikukuhkan sebagai Sekretaris DPRD Maluku definitif. Sebelumnya, Samal menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Pengukuhan tersebut menandai berakhirnya masa transisi di Sekretariat DPRD Maluku sekaligus menjadi bentuk kepercayaan pemerintah daerah terhadap kapasitas dan rekam jejak kinerja Samal dalam mendukung fungsi kelembagaan legislatif.

Dengan status definitif, Samal diharapkan mampu memperkuat peran Sekretariat DPRD sebagai unsur penunjang pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan secara profesional dan akuntabel.

Selain Samal, dua pejabat eselon II lainnya juga ditetapkan secara definitif, yakni Sarlota Singerin sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku serta Faizal Ahmad sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku.

Pemerintah Provinsi Maluku juga menghadirkan sejumlah wajah baru pada sejumlah jabatan strategis. Elvi Yana Tikupasang dipercaya memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sementara sektor kesehatan dipimpin oleh Elna Sitourisme Anakotta.

Pada bidang hukum dan administrasi pembangunan, Rosa Yuliana Imoliana dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Setda Maluku, sedangkan Roy Jerico Mongie Kepap menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Maluku.

Di sektor ekonomi kerakyatan, Suriyanti Anwar dipercaya memimpin Dinas Koperasi dan UMKM Maluku.

Rotasi Jabatan untuk Penyegaran Organisasi

Selain pengisian jabatan definitif, pelantikan tersebut juga diikuti sejumlah rotasi pejabat sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Faradilla Attamimi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan kini dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku.

Sementara itu, jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah kini dijabat Djalaludin Salampessy, menggantikan Ina Wati Thahir yang kembali memimpin Dinas Ketahanan Pangan.

Perubahan lainnya, Dominggus Nicodemus Kaya yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pemerintahan kini dipercaya sebagai Asisten Administrasi Umum.

Yahya Kotta bergeser dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Adapun jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini diemban Achmad Jais Elly, sementara posisi yang ditinggalkannya diisi Melkias Mozes Lohy sebagai Kepala Dinas Pariwisata Maluku.

Sejumlah jabatan strategis lainnya juga turut diisi, di antaranya Titus Renwarin sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mohammad Malawat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Samuel Huwae sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Selain itu, Abdulrachim Maruapey menjabat Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Raden Affandy Hassanusi sebagai Kepala Dinas Sosial, dan Husen sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maluku.

Pelantikan tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik di Provinsi Maluku.

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun Raih Gelar Sarjana Hukum

0

Ambon, Maluku.news – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, kembali mencatatkan capaian akademik dengan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H) dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM).

Gelar tersebut diperoleh setelah Benhur menjalani ujian skripsi pada Rabu (18/2/2026) di kampus UKIM, Ambon.

Dalam ujian tersebut, ia mempertahankan karya ilmiah berjudul “Partisipasi Masyarakat yang Bermakna (Meaningful Participation) dalam Pembentukan Peraturan Daerah” dan dinyatakan lulus dengan nilai A.

Sebelumnya, Benhur telah menyandang gelar Sarjana Teknik (ST) dari Universitas Pattimura. Ia menilai capaian akademik di bidang hukum penting untuk memperkuat kapasitas intelektual dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, pemahaman hukum sangat relevan dengan fungsi DPRD, terutama dalam bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Puji Tuhan, proses ini bisa saya lalui dengan baik. Saya bersyukur atas bimbingan dan arahan para dosen yang sangat berarti,” ujarnya.

Dalam proses penyusunan skripsi, Benhur dibimbing oleh Dr. John Dirk Pasalbessy, SH, M.Hum sebagai pembimbing pertama dan Eivandro Wattimury, SH, MH sebagai pembimbing kedua.

Sementara tim penguji terdiri dari Dr. Adolf Seleky, SH, MH dan Dr. Jesica Picauly, SH, MH. Berbagai kritik dan masukan dari para penguji dinilai memperkaya substansi penelitian yang disusunnya.

Dalam penelitiannya, Benhur menekankan pentingnya partisipasi masyarakat yang tidak sekadar formalitas dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Menurutnya, keterlibatan publik harus memberikan ruang nyata bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, maupun kritik terhadap rancangan kebijakan.

Tanpa partisipasi yang substansial, kata dia, produk legislasi berisiko kehilangan legitimasi sosial dan efektivitas di lapangan.

“Ilmu ini akan saya gunakan untuk memperkuat peran DPRD dalam melahirkan kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Maluku,” katanya.

Keputusan Benhur menempuh pendidikan di tengah padatnya aktivitas pemerintahan dinilai mencerminkan komitmennya terhadap pembelajaran sepanjang hayat serta peningkatan kapasitas kepemimpinan.

Komisi III DPRD Maluku Dorong Pengusaha Tambang Urus Izin Resmi

0

Ambon, Maluku.news – Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidaya Wajo, menegaskan bahwa kegiatan pertambangan di Maluku harus memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penerbitan izin menjadi kewajiban pemerintah daerah selama berada di dalam wilayah pertambangan yang telah ditetapkan melalui keputusan Menteri.

“Izin wajib dikeluarkan untuk memudahkan pengusaha tambang menjalankan usahanya sesuai regulasi. Namun penerbitannya harus berdasarkan wilayah pertambangan yang ditetapkan melalui SK Menteri,” ujarnya di Ambon, Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan, penerbitan izin yang tidak mengacu pada keputusan Menteri berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan dapat merugikan pemerintah daerah.

“Kalau izin dikeluarkan di luar wilayah pertambangan yang ditetapkan, nanti kepala dinas yang akan disalahkan karena dianggap melanggar aturan,” ujarnya.

Selain aspek legalitas, Wajo juga menyoroti pentingnya sektor pertambangan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku. DPRD dan pemerintah daerah, kata dia, telah sepakat untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk dari sektor pertambangan.

Menurutnya, laporan dari Badan Pendapatan Daerah menunjukkan kontribusi sektor pertambangan terhadap PAD Maluku pada 2025 masih sangat kecil.

“Pendapatan daerah dari sektor pertambangan hampir tidak ada pada tahun 2025. Padahal ini bisa menjadi salah satu sumber PAD yang potensial,” katanya.

Ia menambahkan, pengusaha tambang yang telah memperoleh izin juga memiliki kewajiban memberikan kontribusi kepada daerah. Dana tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk penanganan bencana maupun pembangunan daerah.

Karena itu, Komisi III DPRD Maluku berharap para pelaku usaha pertambangan segera mengurus izin resmi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak mungkin menutup aktivitas pertambangan begitu saja. Tetapi semua harus mengikuti aturan. Pengusaha wajib mengurus izin, dan pemerintah daerah berkewajiban menerbitkan izin sesuai regulasi,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari daerah pemilihan Maluku Tengah itu.

Sopir Dump Truck Demo DPRD Maluku Tolak Penutupan Galian C

0

Ambon, Maluku.news – Puluhan sopir dump truck yang tergabung dalam Persaudaraan Sopir Dump Truck (PSDT) Pulau Ambon menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan penutupan aktivitas galian C di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya yang dinilai berdampak langsung pada perekonomian masyarakat kecil.

Para sopir menyatakan sejak kebijakan penutupan galian C diberlakukan pada 15 Januari 2026, ribuan kepala keluarga kehilangan sumber penghasilan. Selama ini, sektor galian C menjadi tumpuan hidup sopir dump truck, buruh angkut, hingga pedagang kecil di sekitar lokasi tambang.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan Gedung DPRD Maluku. Mereka menilai kebijakan penutupan dilakukan tanpa kajian sosial dan ekonomi yang matang.

Salah satu orator, Stewart, mengatakan penutupan galian C membuat para sopir kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.

“Dari hasil mengangkut pasir dan batu kami menyekolahkan anak dan menghidupi keluarga. Kalau galian C ditutup, lalu kami harus bekerja apa?” ujarnya.

Seorang sopir lainnya bahkan mengingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera mendapat solusi, para sopir akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Menurut para sopir, mereka tidak menolak aturan. Namun mereka meminta pemerintah menata serta mengawasi aktivitas galian C, bukan menutup total usaha yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Kami hanya minta keadilan. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat kecil, bukan menambah angka pengangguran dan kemiskinan,” kata salah satu peserta aksi.

Keluhkan Pembatasan Solar Bersubsidi

Selain memprotes penutupan galian C, para sopir juga mengeluhkan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Sistem barcode serta pembatasan waktu pembelian solar dinilai menyulitkan operasional dump truck di lapangan.

“Kami dipersulit membeli solar. Bahkan harus membeli Pertalite minimal Rp50 ribu terlebih dahulu baru bisa membeli solar,” teriak seorang orator.

Keluhan lain disampaikan terkait penertiban di jembatan timbang. Para sopir menilai penegakan aturan muatan tidak dilakukan secara adil karena dump truck pengangkut batuan dibatasi ketat, sementara kendaraan pengangkut kayu bermuatan berlebih disebut jarang ditindak.

DPRD Siapkan Pertemuan dengan Pihak Terkait

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi para sopir dan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.

Ia menyebut DPRD Maluku akan menggelar pertemuan bersama seluruh pihak terkait untuk membahas polemik penutupan galian C serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

“DPRD akan menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Kami akan menghadirkan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang adil, tanpa mengabaikan aturan dan aspek lingkungan,” ujar Rahakbauw.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat kecil, khususnya para sopir dan buruh yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor galian C di Pulau Ambon.