Beranda blog Halaman 3

Sekretariat DPRD Maluku Berbagi Takjil, Perkuat Kepedulian di Bulan Ramadan

0

Ambon, Maluku.news – Sekretariat DPRD Provinsi Maluku membagikan takjil kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menumbuhkan semangat kebersamaan selama bulan suci Ramadan.

Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal, di Ambon, Selasa (10/03/2026), mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Majelis Taklim Al-Musyawarah dengan membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Menurutnya, kegiatan sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyiapkan hidangan berbuka, meskipun jumlah takjil yang dibagikan tidak terlalu banyak.

“Kami berharap apa yang diberikan ini dapat bermanfaat dan sedikit membantu masyarakat dalam menyiapkan hidangan berbuka puasa,” ujarnya.

Pembagian takjil dipusatkan di kawasan sekitar Masjid Jami Ambon, yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat menjelang waktu berbuka.

Farhatun menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

Ia menegaskan bahwa Ramadan merupakan waktu yang tepat bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah serta memperbanyak amal kebaikan, termasuk melalui kegiatan berbagi kepada sesama.

“Ramadan adalah momen bagi umat Muslim untuk berlomba-lomba melakukan kebaikan dan memperbanyak amal ibadah. Karena itu Majelis Taklim Al-Musyawarah memanfaatkan kesempatan ini untuk berbagi dengan sesama,” katanya.

Menurut Farhatun, kegiatan berbagi takjil tidak semata dilihat dari jumlah yang dibagikan, tetapi dari nilai kepedulian dan ketulusan dalam membantu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Pada bulan Ramadan ini kita sebagai umat Muslim berlomba-lomba berbuat kebaikan dan mengejar amal sebanyak-banyaknya. Karena itu momentum ini dimanfaatkan untuk berbagi dengan sesama sekaligus meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT,” pungkasnya.

Diskominfo Ambon Pastikan Jaringan Layanan Publik Berfungsi Optimal

0

Ambon, Maluku.news – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Ambon memastikan kondisi jaringan pada sejumlah titik vital pelayanan publik berada dalam status normal dan optimal setelah dilakukan pengecekan rutin oleh tim teknis.

Kepala Diskominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi digital serta menjaga kelancaran administrasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Adapun lokasi yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi komputer pelayanan pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon.

“Pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh sistem pelayanan publik berbasis digital berjalan tanpa hambatan, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan cepat dan efisien,” ujar Ronald Lekransy di Ambon, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, tim teknis memeriksa sejumlah aspek teknis secara menyeluruh, mulai dari stabilitas bandwidth, kualitas kabel LAN, hingga performa perangkat jaringan seperti switch dan router.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan tersembunyi, seperti packet loss maupun request timed out (RTO), yang berpotensi menghambat akses aplikasi pelayanan.

Menurutnya, pengecekan rutin memiliki beberapa tujuan utama, yakni menjamin kelancaran layanan kepada masyarakat, mendeteksi dini potensi gangguan jaringan, serta memastikan keamanan dan stabilitas jalur data, terutama dalam menunjang transaksi pelayanan pajak dan perizinan.

“Hasil pengecekan hari ini menunjukkan kondisi jaringan di kedua OPD dalam status normal dan optimal,” kata Lekransy.

Ia menegaskan, Diskominfo Ambon akan terus menjaga kesiapan dan konektivitas jaringan di seluruh perangkat daerah guna mendukung pelayanan publik berbasis digital yang lebih cepat, responsif, dan terpercaya.

DPRD Maluku Soroti Mudik Gratis, Kapal dan Listrik Jelang Lebaran

0

Ambon, Maluku.news – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, menyoroti sejumlah persoalan layanan publik menjelang arus mudik Idulfitri 2026, mulai dari program mudik gratis, operasional kapal penyeberangan, hingga stabilitas pasokan listrik di wilayah Maluku.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Maluku bersama mitra kerja di Ambon, Kamis (5/3/2026).

Menurut Anos, program mudik gratis angkutan laut tahun ini belum menjangkau seluruh wilayah kepulauan di Maluku. Padahal, program yang menyediakan sekitar 14.000 kuota penumpang tersebut dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan bersama sejumlah mitra, seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI).

Ia menyebut masih ada empat daerah yang belum terakomodasi, yakni Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Wilayah-wilayah ini juga perlu mendapat akses program mudik gratis agar masyarakat kepulauan memiliki kesempatan yang sama,” ujar Anos.

Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan deviasi atau pengalihan rute sejumlah kapal perintis, seperti KM Sabuk Nusantara 47, KM Sabuk Nusantara 67, KM Sabuk Nusantara 39, dan KM Sabuk Nusantara 34.

Selain itu, Anos juga meminta penambahan jam operasional kapal pada lintasan yang diperkirakan mengalami lonjakan penumpang, seperti rute Galala–Namlea dan Hunimua–Waipirit.

Di sisi lain, ia menyoroti kepadatan aktivitas di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon yang kerap terjadi setiap awal pekan. Keterbatasan kapasitas pelabuhan dinilai berpotensi menimbulkan antrean panjang kendaraan, terutama untuk rute Maluku Barat Daya, Pulau Buru, dan Buru Selatan.

“Kalau pelabuhan dengan kapasitas kecil menerima ribuan penumpang sekaligus, tentu berpotensi menyebabkan kemacetan total di sekitar pelabuhan,” katanya.

Selain transportasi, Anos juga menyoroti stabilitas pasokan listrik menjelang Idulfitri. Hal ini menyusul terjadinya pemadaman listrik di Ambon beberapa jam sebelum rapat berlangsung.

Ia mengingatkan komitmen Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menyediakan layanan listrik 24 jam di seluruh wilayah Maluku serta menghapus pola layanan terbatas seperti enam atau 12 jam per hari.

“Kalau di Ambon saja masih terjadi pemadaman, bagaimana dengan daerah kepulauan lainnya,” tegasnya.

DPRD Maluku juga meminta PT Panca Karya segera membenahi armada kapal penyeberangan yang dioperasikan perusahaan tersebut guna meningkatkan kualitas layanan transportasi laut.

Menurut Anos, pembenahan armada menjadi hal penting mengingat transportasi laut merupakan kebutuhan utama masyarakat di wilayah kepulauan seperti Maluku.

DPRD Maluku Bentuk Dua Pansus Bahas Ranperda Investasi dan OPD

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka pembentukan dua panitia khusus (pansus) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Maluku, Kamis (5/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin, didampingi Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun, serta Wakil Ketua DPRD Maluku Johan Johanis Lewerissa.

Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku pada masa persidangan kedua tahun 2026.

Dalam sambutannya, Fauzan menyampaikan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah.

“Pembentukan peraturan daerah memerlukan pembahasan yang mendalam, komprehensif, dan partisipatif agar ranperda yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Fauzan, DPRD memandang perlu membentuk panitia khusus agar pembahasan dua ranperda usulan pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih fokus dan terarah.

Ia berharap pansus yang dibentuk dapat bekerja secara efektif dan profesional serta melibatkan berbagai pihak terkait guna memperoleh masukan yang konstruktif dalam proses pembahasan.

Pembentukan pansus tersebut merujuk pada Surat Keputusan DPRD Provinsi Maluku Nomor 100.3.3.25 Tahun 2026 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyampaikan dua ranperda kepada DPRD dalam rapat paripurna pada 19 Januari 2026 untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan.

Dua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, serta Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi.

Fauzan menjelaskan, sesuai Tata Tertib DPRD Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 104 ayat (1), DPRD dapat membentuk alat kelengkapan lain berupa panitia khusus apabila diperlukan.

“Sebagai hasil rapat pimpinan dewan bersama para ketua fraksi pada 19 Januari 2026, disepakati pembentukan dua pansus untuk membahas dua ranperda usulan pemerintah daerah tersebut,” katanya.

Ia berharap melalui kerja pansus, proses pembahasan ranperda dapat berjalan lebih terarah sehingga menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Maluku.

DPRD Maluku Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahmi

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku bersama jajaran Sekretariat DPRD menggelar kegiatan buka puasa bersama di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (4/3/2026).

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa selama bulan suci Ramadan.

“Momentum buka puasa bersama ini adalah wujud kebersamaan kita untuk menjaga tali silaturahmi, sekaligus meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bulan puasa merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan,” ujar Watubun.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya bermakna bagi umat Muslim, tetapi juga mencerminkan semangat kebersamaan seluruh keluarga besar DPRD Maluku dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Watubun juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD, serta staf sekretariat untuk terus menjaga kebersamaan dan meningkatkan kualitas keimanan dalam menjalankan tugas.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menjaga silaturahmi bersama Sekretaris Dewan dan seluruh staf, sehingga kita dapat menjalankan tanggung jawab dengan baik hingga menyambut Hari Raya Idulfitri,” katanya.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, umat Muslim di Maluku, khususnya keluarga besar DPRD Maluku, dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesungguhan hingga akhir Ramadan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar menjadi sarana untuk memperkuat iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutup Watubun.

Komisi III DPRD Maluku Temukan Kejanggalan Proyek Jalan di Tanimbar dan Malteng

0

Ambon, Maluku.news – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menemukan sejumlah persoalan serius dalam proyek pembangunan jalan yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Tengah dalam agenda pengawasan tahap pertama.

Temuan tersebut mencakup ketidaksesuaian antara volume pekerjaan di lapangan dengan pagu anggaran yang dialokasikan, mulai dari selisih panjang jalan hingga progres pekerjaan yang dinilai jauh dari target perencanaan.

Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Komisi III menemukan adanya selisih panjang jalan antara dokumen anggaran dan realisasi fisik proyek. Berdasarkan dokumen pagu anggaran, proyek tersebut ditargetkan sepanjang 2,8 kilometer. Namun, hasil pengukuran di lapangan menunjukkan realisasi fisik hanya sekitar 2,7 kilometer.

“Kalau dalam dokumen tertulis 2,8 kilometer, maka di lapangan juga harus 2,8 kilometer. Tidak boleh kurang. Ini yang akan kami dalami,” kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, di Ambon, Rabu (4/3/2026).

Selisih sekitar 100 meter itu dinilai tidak dapat dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas penggunaan anggaran negara serta ketepatan perencanaan teknis. Komisi III menegaskan setiap volume pekerjaan yang telah tertuang dalam dokumen kontrak wajib direalisasikan secara utuh sesuai spesifikasi.

Sementara itu, di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), pengawasan difokuskan pada proyek Jalan Saleman–Besi. Dari total rencana panjang sekitar 1.400 meter, pekerjaan yang terealisasi di lapangan baru mencapai sekitar 400 meter.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena proyek itu menyangkut aksesibilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah. Minimnya progres fisik memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan serta konsistensi terhadap dokumen perencanaan.

“Kalau perencanaannya 1.400 meter, maka harus jelas kenapa baru 400 meter yang dikerjakan. Apakah karena tahapan anggaran atau ada kendala teknis. Ini akan kami minta penjelasan resmi,” ujar Alhidayat.

 

Komisi III memastikan seluruh temuan pada tahap pertama pengawasan ini akan dibahas dalam rapat evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait pada pekan depan. Evaluasi tersebut akan mencakup kesesuaian volume pekerjaan, realisasi fisik, kualitas konstruksi, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Pengawasan akan terus berlanjut hingga seluruh kabupaten/kota di Maluku selesai dikunjungi. Komisi III menegaskan bahwa proyek infrastruktur jalan tidak hanya berkaitan dengan serapan anggaran, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas akses transportasi yang layak.

“Panjang jalan, volume pekerjaan, hingga kualitasnya harus sesuai kontrak. Ini menyangkut uang rakyat dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Alhidayat.

Temuan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan legislatif terhadap proyek strategis infrastruktur di Maluku akan diperketat, guna memastikan tidak ada deviasi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.

Komisi I DPRD Maluku Soroti Retribusi Kayu Saat Pengawasan di Tanimbar

0

Ambon, Maluku.news – Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan agenda pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan menerima sejumlah aspirasi dari pemerintah daerah setempat, termasuk usulan evaluasi terhadap regulasi retribusi kayu.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menilai Peraturan Gubernur Maluku Nomor 1 Tahun 2012 tentang retribusi kayu sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Menurutnya, nilai retribusi yang diatur dalam pergub tersebut dinilai terlalu kecil jika dibandingkan dengan potensi dan hasil produksi kayu di daerah itu yang cukup besar.

“Mereka meminta agar Pergub tersebut direvisi. Nanti kami akan memanggil Biro Hukum dan dinas terkait untuk mengkaji kembali aturan tersebut,” ujar Solichin kepada wartawan di Ambon, Senin (3/3/2026).

Ia menegaskan, evaluasi regulasi tersebut penting agar kebijakan yang diterapkan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah, sekaligus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan serta kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.

Selain sektor kehutanan, Komisi I DPRD Maluku juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang muncul dalam agenda pengawasan di wilayah tersebut.

Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan pelayanan publik, penguatan keamanan, serta melakukan evaluasi terhadap berbagai regulasi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan daerah.

“Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Maluku guna menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan,” kata Solichin.

Komisi I DPRD Maluku Minta Polisi Sigap Antisipasi Konflik Sosial

0

Ambon, Maluku.news – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, meminta jajaran Kepolisian Daerah Maluku dan seluruh Polres di daerah agar sigap mengantisipasi potensi konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul sejumlah peristiwa yang terjadi di beberapa wilayah Maluku, termasuk kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Korps Brigade Mobil terhadap seorang pelajar di Kota Tual yang berujung meninggal dunia.

“Kami sangat menyayangkan kejadian itu. Kami meminta oknum Brimob diproses secara transparan dan terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganannya,” kata Solichin di Ambon, Senin (2/3/2026).

Ia menegaskan, oknum yang terlibat harus diberikan sanksi tegas agar memberikan efek jera sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Oknumnya harus diberikan sanksi berat supaya ada efek jera dan rasa keadilan bagi korban,” tegasnya.

Menurut Solichin, proses hukum yang terbuka sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Selain kasus di Tual, ia juga menyinggung situasi yang sempat memanas di wilayah Piditan, Maluku Tenggara. Ia mengimbau kelompok masyarakat yang bertikai agar menahan diri, terlebih saat ini masih dalam suasana bulan suci Ramadan.

“Kami menghimbau semua pihak untuk menahan diri. Jangan persoalan pribadi dibawa ke ranah masyarakat luas. Ini bulan puasa, mari kita jaga situasi agar umat bisa beribadah dengan baik,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat keamanan, termasuk Kapolda dan Kapolres setempat, melakukan deteksi dini guna mencegah potensi konflik meluas di masyarakat.

Sementara itu, terkait konflik di Kabupaten Maluku Tengah antara Desa Hitu dan Desa Mamala, Komisi I DPRD Maluku telah turun langsung meninjau lokasi kejadian.

Dari hasil peninjauan tersebut, sebanyak 12 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terbakar.

“Kami sudah rapat dengan kepala desa dan pihak terkait. Kami mengajak kedua desa untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian,” kata Solichin.

Komisi I DPRD Maluku juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah, baik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah maupun Pemerintah Provinsi Maluku, untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak, khususnya korban yang rumahnya terbakar.

“Kami berharap ada bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam proses perbaikan rumah mereka,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Jaga Toleransi di Bulan Ramadhan

0

Ambon, Maluku.news – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Azis Sangkala, mengajak seluruh masyarakat di Maluku untuk menjaga semangat kebersamaan dan toleransi selama pelaksanaan ibadah puasa pada Ramadhan.

Menurutnya, bulan Ramadhan merupakan momentum penting untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman masyarakat Maluku.

Ia berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, sementara seluruh elemen masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Persatuan dan kesatuan itu penting. Harus terus dirawat melalui semangat persaudaraan yang telah lama terbangun di Maluku. Mudah-mudahan semua pihak dapat saling menjaga toleransi selama bulan suci Ramadhan ini,” ujar Sangkala di Ambon, Senin (23/2/2026).

Sangkala juga mengingatkan masyarakat untuk saling memahami apabila terdapat aktivitas atau keramaian yang berkaitan dengan syiar dan tradisi Ramadhan.

Menurutnya, suasana kebersamaan serta saling pengertian menjadi kunci terciptanya kondisi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Jika ada kegiatan yang sedikit ramai dalam rangka menyemarakkan Ramadhan, saya berharap semua pihak dapat memahaminya sebagai bagian dari nuansa bulan suci, selama tetap berlangsung tertib dan saling menghormati,” katanya.

Ia berharap dengan terjaganya keamanan, toleransi, serta solidaritas sosial, pelaksanaan ibadah puasa di Maluku dapat berlangsung damai dan membawa berkah bagi seluruh masyarakat.

Watubun Imbau Warga Tidak Kaitkan Kasus Tual dengan SARA

0

Ambon, Maluku.news – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengajak masyarakat Maluku, khususnya warga Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, agar tidak terprovokasi oleh peristiwa kekerasan yang terjadi di daerah tersebut beberapa waktu lalu.

Ia juga meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus tersebut dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya akun Facebook bernama Masrhabil Jasun yang diduga merupakan akun palsu dan dinilai berupaya menggiring opini publik ke arah isu SARA.

“Sekali lagi mari kita menjaga situasi tetap aman dan damai. Kita serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat keamanan, dalam hal ini Polri, untuk menyelidiki penyebab sebenarnya,” kata Watubun kepada wartawan di Gedung Aspirasi Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (23/2/2026).

Watubun mengaku segera melakukan koordinasi setelah mengetahui peristiwa tersebut. Ia meminta Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku agar kasus itu segera ditangani.

“Saat kejadian saya berada di Maluku Tenggara. Saya langsung meminta Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku berkoordinasi dengan Kapolda Maluku agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Keesokan harinya Wadansat Brimob langsung turun ke lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang berupaya membentuk opini publik dengan memanfaatkan isu SARA.

Menurutnya, jika masyarakat tidak berhati-hati, narasi semacam itu dapat mengganggu persatuan dan kesatuan di Maluku.

Oknum Brimob Jadi Tersangka

Dalam perkembangan kasus tersebut, seorang anggota Brimob Polda Maluku telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar hingga meninggal dunia di Kota Tual.

Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri menegaskan bahwa proses hukum terhadap anggota tersebut akan dilakukan secara transparan.

Meski demikian, hingga kini pihak Brimob Polda Maluku belum memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi lengkap peristiwa yang menyebabkan meninggalnya pelajar tersebut.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang meminta agar kasus tersebut diusut tuntas serta mendorong reformasi kepolisian secara menyeluruh.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan kepada korban luka maupun keluarga korban.