Beranda blog Halaman 7

GPM Diserbu ASN, Pemkot Tual Diminta Perbaiki Pola Distribusi

0

Tual, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual melalui Dinas Ketahanan Pangan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan Bank Indonesia kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Taman Gotong Royong, Rabu (3/11/2025). GPM menjadi salah satu instrumen penting Pemkot Tual dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang akhir tahun.

Kegiatan yang dibuka sejak pukul 10.00 WIT itu disambut antusias oleh masyarakat. Namun, tingginya animo warga ternyata diikuti dominasi ASN/PNS dalam pembelian, sehingga sebagian masyarakat umum tidak kebagian kupon belanja.

Situasi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah agar ke depan sasaran penerima manfaat lebih tepat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan akses pangan murah.

Dalam kegiatan ini, sejumlah komoditas pokok dijual dengan harga di bawah harga pasar, di antaranya:

  • Beras Medium SPHP Rp60.000/5 kg
  • Beras Premium Ramos Rp70.000/5 kg
  • Beras Mawar Merah Rp195.000/15 kg
  • Tepung Terigu Kompas Rp10.000/kg
  • Bawang Merah Rp35.000/kg
  • Bawang Putih Rp30.000/kg
  • Gula Pasir Rp15.000/kg
  • Minyak Goreng Rp15.000/liter
  • Telur Ayam Rp55.000/rak
  • Cabai Rawit Rp40.000/kg
  • Sayur-mayur Rp5.000/ikat

Program GPM dianggap sebagai intervensi efektif untuk menekan gejolak harga di pasar dan memastikan ketersediaan pangan tetap stabil. Kolaborasi lintas lembaga, termasuk Badan Pangan Nasional dan Bank Indonesia, menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

Namun, persoalan distribusi dan ketepatan sasaran dinilai perlu segera dibenahi. Pemerintah diharapkan memperketat sistem kupon, membatasi pembelian bagi ASN, serta mengatur antrean secara lebih terstruktur.

Dengan evaluasi menyeluruh, pelaksanaan GPM ke depan diharapkan semakin efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat kecil.

Sembilan Fraksi DPRD Maluku Terima APBD 2026 dengan Catatan Strategis

0

Ambon, Maluku.news – Sembilan fraksi di DPRD Provinsi Maluku secara resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026. Seluruh fraksi menyatakan menerima APBD 2026, namun menegaskan sejumlah catatan strategis agar pelaksanaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran dalam paripurna yang digelar, Selasa (02/12/2025) di Ambon.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Ketua Fraksi, Andreas J.W. Taborat, menekankan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran, khususnya terkait pemanfaatan pinjaman daerah. Ia mengingatkan agar pinjaman senilai Rp1,5 triliun benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat secara berkeadilan di seluruh kabupaten/kota.

“Setiap rupiah pinjaman harus digunakan tepat sasaran dan berkeadilan. Kami tidak ingin pinjaman Rp1,5 triliun menjadi beban tanpa manfaat. Peningkatan PAD harus ditempuh melalui perbaikan sistem, penutupan kebocoran, dan digitalisasi,” tegas Taborat.

Fraksi Partai NasDem melalui Irawadi menilai kebijakan pinjaman daerah sebagai langkah strategis untuk membuka konektivitas wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun, ia menegaskan bahwa realisasi pembangunan harus terukur dan diawasi secara ketat.

“Pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama infrastruktur jalan, jembatan, air bersih, dan telekomunikasi,” ujarnya.

Senada, Fraksi Gerindra menekankan pengelolaan anggaran yang bersih dari penyimpangan serta berbasis efektivitas. Ketua Fraksi Gerindra, John Laipeny, menyebut peningkatan PAD harus lahir dari perbaikan sistemik, sementara setiap program pembangunan wajib memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Fraksi Golkar melalui Richard Rahakbauw mengingatkan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah di Maluku. Menurutnya, APBD 2026 harus memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, serta konektivitas antar-pulau agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

“Pendidikan, kesehatan, dan konektivitas antar-pulau harus menjadi perhatian utama,” kata Rahakbauw.

Fraksi PKS yang disampaikan Solichin Buton juga menekankan penguatan PAD dan pemanfaatan pinjaman daerah untuk membuka keterisolasian wilayah. Ia menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, Fraksi Demokrat menyoroti penurunan pendapatan daerah. Fraksi ini menekankan perlunya efisiensi belanja daerah serta optimalisasi sumber-sumber penerimaan agar fiskal daerah tetap terjaga.

Fraksi Hanura mengingatkan pemerintah daerah untuk memperbaiki akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta menata program pembangunan agar benar-benar tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

Fraksi PKB menekankan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat melalui pembangunan berbasis wilayah. Optimalisasi aset daerah dinilai penting untuk menekan angka kemiskinan ekstrem dan membuka lapangan kerja baru di Maluku.

Adapun Fraksi Amanat Persatuan menyoroti tata kelola program dan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). Fraksi ini mendorong prioritas pembangunan pada infrastruktur dasar, penyediaan air bersih, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD Provinsi Maluku secara resmi menerima APBD Tahun Anggaran 2026. Seluruh fraksi berharap implementasi anggaran dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Maluku, terutama di wilayah-wilayah tertinggal.

Komisi III DPRD Maluku Pantau Langsung Arus Mudik Nataru 2025–2026

0

Ambon, Maluku.news – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan turun langsung memantau arus mudik di sejumlah titik penyeberangan strategis. Lokasi yang akan dikunjungi antara lain Pelabuhan Yos Sudarso, Slamet Riyadi, Galala, Tulehu, dan Hunimua.

Kegiatan pemantauan tersebut direncanakan dilaksanakan setelah 10 Desember 2025, usai Komisi III DPRD Maluku kembali dari agenda penyampaian aspirasi ke Jakarta.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, usai rapat koordinasi dengan Manajer PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Ambon, Selasa (2/12/2025), di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon.

“Kami akan memastikan arus mudik Nataru berjalan maksimal. Kunjungan ini penting untuk melihat langsung kesiapan semua pihak terkait transportasi laut dan darat di Maluku,” ujar Alhidayat.

Ia menjelaskan, pemantauan lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh unsur pendukung, baik operator transportasi maupun pengelola pelabuhan, siap menghadapi lonjakan penumpang pada masa libur akhir tahun.

Sementara itu, PT PELNI Cabang Ambon telah menyiapkan 12 armada kapal untuk mendukung kelancaran arus mudik Nataru. Selain PELNI, sejumlah perusahaan transportasi lain, baik BUMN maupun BUMD, seperti PD Panca Karya, ASDP, hingga Angkasa Pura, juga menyatakan kesiapan mendukung pelayanan angkutan Nataru di Maluku.

Khusus Angkasa Pura, Alhidayat menyebutkan tidak ada penambahan plaza atau fasilitas baru menjelang Nataru. Namun, pelayanan operasional tetap dioptimalkan sesuai dengan kapasitas yang ada.

Untuk jalur penyeberangan Hunimua–Waipirit, ASDP berencana melakukan simulasi operasional. Langkah ini diambil karena jumlah penumpang dan armada pada jalur tersebut diperkirakan meningkat signifikan. Penambahan rute penyeberangan juga akan dilakukan apabila kondisi di lapangan membutuhkan.

Sementara itu, pengelolaan Pelabuhan Tulehu akan melibatkan pihak swasta. Komisi III DPRD Maluku menekankan agar pihak swasta berpartisipasi aktif dalam mendukung pengamanan dan kelancaran arus mudik Nataru, serta menyediakan fasilitas yang layak dan memadai bagi penumpang.

Dengan pemantauan langsung dan koordinasi lintas sektor tersebut, Komisi III DPRD Maluku berharap arus mudik Natal dan Tahun Baru 2025–2026 di Maluku dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Wawali Kota Tual Letakkan Batu Pertama Pembangunan TPA Az-Zahra

0

Tual, Maluku.news – Wakil Wali Kota (Wawali) Tual, H. Amir Rumra, mewakili Wali Kota Tual melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Baru Taman Pengajian Al-Qur’an (TPA) Az-Zahra di kawasan Perumahan Mahkota Mutiara Permai, Selasa (2/12/2025). Prosesi tersebut menandai dimulainya pembangunan sarana pendidikan keagamaan yang diharapkan menjadi pusat pembinaan generasi Qur’ani di Kota Tual.

Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Maluku, Dr. Yunus Serang, Anggota DPRD Kota Tual Ali Mardana, Kabag Kesra, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tual.

Acara berlangsung khidmat dan penuh harapan. Peletakan batu pertama menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan keagamaan, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Wawali Rumra menegaskan bahwa penguatan pendidikan moral dan spiritual merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Kota Tual.

Pemerintah Kota Tual berharap pembangunan gedung TPA Az-Zahra berjalan lancar dan tepat waktu sehingga dapat segera dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan belajar Al-Qur’an. Selain sebagai sarana pendidikan, TPA tersebut diharapkan menjadi ruang pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Rumra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut. Menurutnya, dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan sangat penting demi kelancaran proses pembangunan hingga selesai.

“Semoga pembangunan ini menjadi amal jariyah bagi semua yang terlibat,” ungkapnya.

Dengan dibangunnya TPA Az-Zahra, Pemerintah Kota Tual menegaskan komitmennya dalam memberikan ruang lebih luas bagi pendidikan keagamaan dan pembinaan generasi berakhlak Qur’ani di masa mendatang.

Pemkot Tual Peringati HUT KORPRI, PGRI dan Hari AIDS Sedunia

0

Tual, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual menggelar upacara gabungan peringatan HUT ke-54 KORPRI, HUT ke-80 PGRI, Hari Guru Nasional, dan Hari AIDS Sedunia, Senin (1/12/2025), di pelataran Kantor Balai Kota. Upacara berlangsung khidmat dipimpin Wakil Wali Kota Tual, H. Amir Rumra, dan dihadiri jajaran OPD, Forkopimda, ASN, serta perwakilan guru dan pelajar.

Dalam upacara tersebut, Wawali membacakan amanah Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh. Melalui amanah itu, Zudan menegaskan pentingnya peningkatan pengabdian ASN kepada masyarakat dengan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kemajuan bangsa.

“Kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas seluruh anggota KORPRI selama 54 tahun kiprahnya dalam membangun negeri,” demikian pesan Zudan.

Tema nasional tahun ini menekankan komitmen ASN untuk memperkuat persatuan, menjaga soliditas korps, dan menjadi motor birokrasi yang transparan dan progresif.

Wali Kota Ambon Siapkan Langkah Taktis Atasi Defisit APBD 2026, Pinjaman Daerah Jadi Pilihan Terakhir

0

AMBON, Maluku.news – Pelayanan publik tidak boleh berhenti meski anggaran menurun,” tegas Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membahas tantangan fiskal yang dihadapi Pemkot Ambon terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Di tengah penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat, Wali Kota memastikan Pemkot Ambon tetap akan mengoptimalkan anggaran untuk melayani masyarakat.

Dalam kesempatan setelah menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Ambon, Wattimena mengungkapkan bahwa Pemkot Ambon tengah merencanakan sejumlah langkah untuk menutupi kekurangan anggaran, dengan harapan utama pada kebijakan transfer dana pusat yang dapat membantu menutupi defisit.

“Kami berharap pusat dapat memberikan kelonggaran dalam hal transfer dana. Jika itu terwujud, kami bisa mengatasi defisit yang ada,” jelas Wattimena.

Namun, Wali Kota menegaskan bahwa jika harapan itu tidak tercapai hingga pertengahan 2026, Pemkot Ambon akan mempertimbangkan opsi pinjaman daerah sebagai langkah terakhir untuk menutupi kekurangan anggaran.

“Pinjaman daerah akan dipertimbangkan jika sangat diperlukan, dengan perhitungan yang matang dan tanpa membebani keuangan daerah,” tambahnya.

Formad Desak Wali Kota dan Bupati Fasilitasi Mahasiswa Evav di Rantau

0

Ambon, Maluku.news – Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Forum Mahasiswa Danar (Formad) Ambon Imanuel Jhenzen Rahanubun mendesak Pemerintah Kota Tual dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) memperhatikan nasib para mahasiswa Evav di tanah rantau. Ia menyampaikan hal itu di Ambon, Rabu (26/11/2025).

Menurut Rahanubun, mahasiswa asal Evav tersebar di berbagai provinsi, kota, dan universitas di tanah air. Di tanah rantau, katanya, para mahasiswa Evav juga mencatat prestasi akademik yang baik, namun mereka pun menghadapi banyak kendala.

Rahanubun merinci, kendala utama yang dihadapi adalah beban biaya kuliah, biaya hidup, dan pemondokan. Sebagian mahasiswa dari latar belakang orang tua yang mampu, disebutnya, tidak mengalami kesulitan berarti. Namun Rahanubun menyebut banyak mahasiswa dari latar belakang petani-nelayan, atau orang tua tidak lengkap seperti anak janda, mereka ini cukup rentan dalam perkuliahan.

Menurut Rahanubun, sebagian besar mahasiswa Evav merantau ke Ambon, namun tidak sedikit yang kuliah di Papua, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Surabaya, Malang, Bandung, Yogyakarta, Jakarta, dan kota-kota lain.

“Mereka adalah aset sumber daya manusia Evav untuk masa depan Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Merekalah yang kelak menjadi pemimpin di Tanah Evav, jadi perlu ada sentuhan pemerintah pada masa sekarang,” ujar Rahanubun.

KERJA SAMA PEMKOT-PEMKAB

Menurut Rahanubun, Wali Kota Tual dan Bupati Maluku Tenggara perlu duduk bersama, lalu membentuk satu Tim Independen, untuk melakukan pendataan, identifikasi dan kajian untuk memfasilitasi mahasiswa Evav di rantau.

Tim independen yang dibentuk Walikota dan Bupati ini penting untuk menghindari dualisme dalam mengurus mahasiswa Evav di rantau, kata Rahanubun.

Dia contohkan, jika di Yogyakarta hendak dibangun Asrama Mahasiswa Evav, tidak perlu membangun dua asrama, yaitu Asrama Mahasiswa Tual oleh Pemkot Tual dan Asrama Mahasiswa Malra oleh Pemkot Malra. Cukup satu asrama mahasiswa Evav hasil kerja sama Pemkot Tual dan Pemkab Malra.

Tim independen, menurut Rahanubun, mengelola data mahasiswa Evav di rantau. Dari situ bisa diketahui situasi dan kondisi mahasiswa, sehingga bisa dirumuskan kebijakan yang hendak diambil oleh Pemkot dan Pemkab.

Melalui tim independen, jelas Rahanubun, Pemkot dan Pemkab dapat mengetahui jumlah mahasiswa di rantau lengkap dengan latar belakang dan situasinya.

“Tim independen harus bisa mendata dan mengkaji sehingga Wali Kota dan Bupati dapat mengambil keputusan, kebijakan apa bagi mahasiswa Evav di rantau,” ungkap Rahanubun.

Dari kajian Tim Independen, Rahanubun yakin bisa diperoleh data sebaran mahasiswa. Misalnya, mahasiswa Evav menumpuk pada bidang-bidang studi apa saja dan tidak cukup terdistribusi pada bidang-bidang apa. Hal ini penting untuk memenuhi kebutuhan SDM di Kota Tual dan Kabupaten Malra, nanti.

Khusus untuk pemondokan, Rahanubun mengajak Pemkot Tual dan Pemkab Malra meniru apa yang sudah dilakukan pemerintah berbagai kabupaten di Papua.

“Selain memberi beasiswa kepada banyak mahasiswa Papua, pemerintah di sana juga mendukung penyediaan asrama mahasiswa bagi mahasiswa Papua di berbagai kota,” ungkap Rahanubun.

Dia menyebutkan, perhatian pemerintah di Papua untuk putra-putri daerahnya bisa ditelusuri di mesin pencari google.

“Ketik saja di google dengan kata kunci, ‘Asrama Mahasiswa Papua’, maka akan muncul sekian banyak asrama mahasiswa Papua di berbagai kota, bahkan sampai di Kalimantan,” pungkas Rahanubun.

Lappan dan RoCMHI Rayakan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

0

Ambon, Maluku.news – Lembaga Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Maluku dan Research of Community Mental Health Initiative (RoCMHI) Fakultas Psikologi UI merayakan Hari International Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, 25 November 2025.

Perayaan dilakukan dengan kegiatan webinar dukungan psikologi awal: Upaya mewujudkan ruang aman untuk semua. Kegiatan ini melibatkan publik agar dapat memperkuat diri, memahami masalah-masalah psikologis dan apa yang dapat dilakukan bila mengahadapi setiap masalah.

Webinar menghadirkan narasumber dari RoCMHI (kelompok riset Kesehatan mental berbasis komunitas) dan dosen pengajar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Fitri Fausiah, S.Psi, M.Psi.

Lappan dan jaringan komunitas bergabung dengan Gerak Bersama Perempuan Maluku, dalam aksi kampanye 16 hari anti kekerasan sebagai kampanye kolektif dalam memberikan edukasi publik dan mendorong layanan yang terpadu, terintegrasi dan komprehensif bagi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis gender di Maluku.

Dengan melihat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat di Maluku, menurut data Lappan, sampai bulan November 2025 sekitar: 70 KDRT (fisik dan penelantaran ekonomi) dan kekerasan seksual berjumlah 35 kasus.

Direktur Lappan Baihajar Tualeka kepada Maluku news mengungkapkan, rata-rata korban membutuhkan layanan psikologis, namun keterbatasan sumber daya di Maluku, sehingga dalam memperkuat kapasitas pendamping dan korban dilakukan webinar ini guna membangun pemahaman dan memperkenalkan teknik-teknis dukungan awal bagi pendamping.

Tualeka ungkapkan, beberapa korban kekerasan berbasis gender online menuturkan ingin membunuh diri. Kondisi ini memperburuk kondisi korban bila tidak memiliki akses terhadap lembaga pengada layanan.

Menurut Tualeka, tantangan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis gender di Maluku, kondisi geografis provinsi Maluku yang mana akses, informasi dan layanan publik sangat tidak merata antara pulau yang satu dengan pulau lainnya. Beberapa korban kekerasan seksual enggan melaporkan kasusnya karena kemiskinan dan tidak memiliki biaya.

Tualeka menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku harusnya mendorong ketersediaan layanan integrasi dan terpadu sampai di tingkat negeri atau desa agar dapat menjangkau masyarakat pesisir, pegunungan dan pulau-pulau.

Dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku, dia berharap pemerintah daerah mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota berkomitmen dalam pemenuhan HAM perempuan dan anak sebagai korban.
Pemerintah Provinsi sampai kabupaten dan Kota dapat membentuk UPTD, sehingga dapat menyediakan layanan terpadu, komprehensif dengan melibatkan semua pihak sampai tingkat desa/negeri agar memudahkan akses bagi perempuan dan anak korban.

Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPPKS) sejauh ini, menurut Tualeka, implementasinya belum dilakukan dalam memberikan pemenuhan hak korban.

Disebutkan, Pasal pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diatur dalam Pasal 78 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang menjadi dasar hukum untuk Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024. Pasal ini mewajibkan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) untuk membentuk UPTD PPA sebagai satuan kerja yang menangani pelayanan terpadu bagi korban kekerasan seksual.

Semua desa atau negeri didorong menjadi desa/negeri ramah perempuan dan peduli anak, di harapkan membentuk relawan atau kader Sahabat Perempuan dan Peduli Anak sebagai langkah mitigasi kekerasan terhadap perempuan dan anak baik kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan seksual.

Adapun kegiatan yang akan di laksanakan selama 16 HAKTP mulai dari tanggal 25 nopember sampai 10 Desember 2025 di Ambon dan Maluku Tengah adalah Perayaan Hari Anti Kekerasan International melalui Webinar Sosialisasi pencegahan Cyber Bullying di beberapa sekolah di Kota Ambon dan Salahutu (SMP Negeri 27 Tial Salahutu, MA Nurul Ikhlas Ambon), Sosialisasi Literasi Digital di Stikes Maluku Husada, Sosialisasi KDRT di Negeri Latuhalat, Negeri Seilale Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon dan Negeri Tulehu Salahutu Maluku Tengah, Sosialisasi desa/negeri ramah perempuan dan peduli anak di Maluku Tengah sebagai langkah mitigasi .

CFI Indonesia Dorong Legalitas Kapal Nelayan Kecil

0

Ambon, Maluku.news : Sebagai tindak lanjut amanat Pasal 76 Permen-KP RI No. 33 Tahun 2021 tentang log book penangkapan ikan, pemantauan di atas kapal, inspeksi dan penandaan kapal, hingga tata kelola pengawakan kapal perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat regulasi sektor perikanan.

Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Kapal Perikanan di bawah 5 GT, yang digelar di Balai Desa Labuan, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, pada 20–21 November 2025.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin administratif, tetapi juga bagian dari upaya nasional untuk mendorong tata kelola perikanan yang lebih modern dan akuntabel. Pelaksanaan acara didukung oleh program GEF-6 CFI Indonesia, sebuah program internasional yang berfokus pada transformasi perikanan berkelanjutan. Sebanyak 65 peserta dari Desa Labuan, Gale-Gale, dan Pasanea hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam arahannya, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Maluku, Rusdi Makatita, menegaskan bahwa pendaftaran kapal merupakan fondasi penting dalam memastikan setiap armada perikanan memiliki legalitas dan kepastian hukum.

Menurutnya, keberadaan dokumen resmi tidak hanya memudahkan pengawasan, tetapi juga menjadi langkah strategis menuju perikanan yang lebih tertib dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi dukungan GEF-6 yang memungkinkan kegiatan ini berjalan efektif.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Maluku Tengah, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau III, perwakilan KSOP Kelas I Ambon, Kepala Desa Labuan, serta puluhan nelayan dari wilayah sekitar.

KKP dan DKP Maluku Gandeng GEF 6 CFI Fasilitasi Legalitas Kapal

Kehadiran lintas lembaga ini mencerminkan bahwa legalisasi kapal perikanan bukan hanya urusan administratif, tetapi juga kolaborasi multipihak untuk memperkuat sektor kelautan di daerah.

Selama dua hari pelaksanaan, antusiasme nelayan terlihat sangat tinggi. Hasilnya, sebanyak 84 unit kapal berhasil didaftarkan, terdiri dari 24 unit kapal dari Desa Labuan, 24 unit dari Gale-Gale, dan 36 unit dari Pasanea. Jumlah tersebut bahkan melampaui target awal, dengan capaian 129 persen.

 

Pencapaian ini menegaskan komitmen kuat DKP Maluku untuk mempercepat proses legalisasi kapal kecil sehingga setiap unit yang beroperasi memiliki status hukum yang jelas dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Maluku Tengah, Marthen Haulussy, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai fasilitasi pendaftaran kapal sangat membantu nelayan—khususnya di Kecamatan Seram Utara Barat—dalam memperoleh dokumen resmi yang selama ini sulit mereka akses.

“Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa terus dilanjutkan agar seluruh kapal di bawah 5 GT dapat memiliki dokumen yang legal,” ujarnya.

Harapan serupa disampaikan oleh narasumber dari KSOP Kelas I Ambon, Neville Pattikawa dan Djon Edgar Lilimwelat. Mereka menekankan pentingnya juga mendaftarkan kapal-kapal di bawah 7 GT yang belum memiliki e-Pas Kecil, agar data armada perikanan dapat tersusun lebih rapi, lengkap, dan terintegrasi.

Di sisi lain, para nelayan pun menyampaikan rasa terima kasih. Usman, Ketua Kelompok Nelayan Gale-Gale, mengungkapkan bahwa masih banyak kapal yang belum terdata dan membutuhkan perhatian pemerintah.

Menurutnya, kehadiran tim KKP dan DKP Maluku juga program GEF 6 CFI Indonesia sangat membantu masyarakat pesisir yang selama ini kesulitan mengurus legalitas kapal karena akses dan jarak.

Dalam kesempatan terpisah, Project Manager GEF-6 CFI Indonesia, Adipati Rahmat, menyampaikan bahwa dukungan terhadap legalisasi kapal kecil merupakan bagian dari transformasi tata kelola perikanan Indonesia menuju sistem yang lebih modern dan berbasis data.

Ia menegaskan bahwa GEF-6 telah memberdayakan lebih dari 5.300 nelayan di berbagai wilayah melalui fasilitasi kepemilikan dokumen kapal seperti Pas Kecil dan E-BPK, termasuk pendataan dan penandaan kapal. Semua ini sejalan dengan program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota yang dicanangkan KKP.

Pada akhirnya, kegiatan fasilitasi pendaftaran kapal perikanan di Seram Utara Barat ini tidak hanya memberi kepastian hukum bagi nelayan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola sumber daya perikanan di Provinsi Maluku.

Dengan semakin banyaknya kapal kecil yang terdata dan memiliki legalitas resmi, diharapkan pengelolaan sumber daya ikan dapat berlangsung lebih berkelanjutan, tertib, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dinas Perhubungan Ambon Siapkan Parkiran Pasar Terapung Mardika, Pembenahan Sedang Dilakukan

0

AMBON, Maluku.news – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengungkapkan bahwa parkiran untuk Pasar Terapung Mardika akan segera beroperasi. Pihak Dishub tengah melakukan berbagai persiapan terkait dengan kapasitas dan fasilitas penunjang lainnya di area tersebut.

Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitella, mengatakan bahwa saat ini mereka masih dalam tahap perhitungan kapasitas tampung parkiran dan juga melakukan pembenahan fasilitas.

“Kami masih melakukan perhitungan terkait kapasitas, dan beberapa fasilitas seperti atap teduhan juga perlu diselesaikan. Rencananya, parkir akan dikenakan tarif,” ujar Yan di Balai Kota, Senin (24/11/2025).

Pihak Dishub juga bekerja sama dengan Satpol PP Kota Ambon untuk menata area parkir ini, meski sebelumnya ada sedikit masalah komunikasi dengan pengelola parkir setempat. Hal ini sempat menyebabkan beberapa ketidaksesuaian dalam pengelolaan parkir, namun pihak Dishub terus berkoordinasi untuk memastikan semuanya berjalan lancar.

Lebih lanjut, Yan menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung pasar terapung dan pengguna parkir.

“Kami ingin memastikan kawasan ini menjadi lebih tertata dengan baik, tidak hanya dari sisi fasilitas, tetapi juga dari segi keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung maupun pedagang,” tambahnya.

Ke depannya, Dishub Kota Ambon juga akan memantau secara berkala penggunaan area parkir untuk menghindari kemacetan dan memastikan efisiensi tempat parkir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Ambon untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan publik di kawasan Mardika, yang juga merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di kota tersebut.