BerandaParlementariaDPRD Maluku Soroti Efisiensi Anggaran Infrastruktur yang Dinilai Tak Adil

DPRD Maluku Soroti Efisiensi Anggaran Infrastruktur yang Dinilai Tak Adil

Ambon, Maluku.news – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dinilai belum sepenuhnya berpihak pada daerah kepulauan seperti Provinsi Maluku. Kondisi ini mendorong Komisi III DPRD Maluku melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta untuk menyampaikan langsung persoalan pembangunan infrastruktur di daerah.

Koordinator Komisi III DPRD Maluku sekaligus Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa, menilai kebijakan pengurangan anggaran infrastruktur berpotensi memperlebar ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan daerah kepulauan.

“Efisiensi anggaran memang berlaku secara nasional, tetapi kondisi setiap daerah tidak bisa disamaratakan. Maluku adalah wilayah kepulauan dengan luas laut lebih besar dari daratan. Jika kebijakan ini disamaratakan, daerah seperti Maluku berpotensi semakin tertinggal,” kata Lewerissa saat memimpin rapat Komisi III DPRD Maluku di ruang Paripurna, Jumat pekan lalu.

Ia menjelaskan, ketergantungan Maluku terhadap dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membuat setiap kebijakan pemangkasan anggaran berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur dasar di daerah.

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku di tingkat pusat.

“Jika hanya menunggu kebijakan pusat, maka pembangunan di daerah akan berjalan lambat. Daerah harus aktif memperjuangkan kebutuhannya,” ujarnya.

Lewerissa juga menyoroti lemahnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang dinilai dapat melemahkan posisi tawar Maluku di hadapan pemerintah pusat.

Ia meminta seluruh pemangku kepentingan di daerah menyatukan data serta program pembangunan agar usulan anggaran infrastruktur Maluku memiliki dasar yang kuat dan terukur.

Selain itu, politisi Partai Gerindra tersebut juga mengkritisi persoalan administratif serta keterbatasan waktu pelaksanaan proyek yang kerap merugikan daerah.

“Proyek sudah berjalan, tetapi karena batas waktu pelaksanaan tidak bisa diperpanjang, akhirnya pekerjaan terhenti. Kondisi seperti ini jelas merugikan daerah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (7/2/2026).

Ia menegaskan pembangunan infrastruktur tidak boleh terpusat di Kota Ambon, melainkan harus menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Maluku secara merata.

“Pembangunan bukan hanya untuk Ambon. Jika pemerintah pusat berbicara tentang keadilan pembangunan, maka daerah kepulauan harus mendapat perhatian dan perlakuan khusus,” ujarnya.

Lewerissa berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog lebih luas serta mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan dalam setiap kebijakan anggaran, sehingga pembangunan di Maluku dapat berjalan lebih adil dan berkelanjutan.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments