Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku mulai melaksanakan agenda pengawasan ke sejumlah kabupaten/kota pada Masa Sidang II Tahun 2026. Kegiatan pengawasan tahap pertama telah dimulai sejak 3 Februari 2026 dengan menyasar lima daerah di Maluku.
Lima daerah yang menjadi lokasi pengawasan yakni Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Tengah, serta Kota Tual.
Penjabat Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabia Samal, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan tahap pertama diperkirakan berlangsung selama kurang lebih satu bulan.
“Pengawasan dilakukan dengan perhitungan sekitar empat hari untuk setiap kabupaten/kota. Dengan jadwal tersebut, tahap pertama kemungkinan akan berlangsung hingga akhir Februari,” ujar Farhatun di Ambon, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, setelah pengawasan tahap pertama selesai, DPRD Maluku akan melanjutkan agenda pengawasan tahap kedua ke daerah lainnya di Maluku.
“Pengawasan tahap kedua direncanakan setelah Lebaran, kemungkinan setelah pelaksanaan Idul Fitri baru dilaksanakan,” jelasnya.
Melalui agenda ini, DPRD Maluku berharap fungsi pengawasan terhadap program dan kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan maksimal di seluruh wilayah Maluku.




