Ambon, Maluku.news – Puluhan sopir dump truck yang tergabung dalam Persaudaraan Sopir Dump Truck (PSDT) Pulau Ambon menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan penutupan aktivitas galian C di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya yang dinilai berdampak langsung pada perekonomian masyarakat kecil.
Para sopir menyatakan sejak kebijakan penutupan galian C diberlakukan pada 15 Januari 2026, ribuan kepala keluarga kehilangan sumber penghasilan. Selama ini, sektor galian C menjadi tumpuan hidup sopir dump truck, buruh angkut, hingga pedagang kecil di sekitar lokasi tambang.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan Gedung DPRD Maluku. Mereka menilai kebijakan penutupan dilakukan tanpa kajian sosial dan ekonomi yang matang.
Salah satu orator, Stewart, mengatakan penutupan galian C membuat para sopir kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.
“Dari hasil mengangkut pasir dan batu kami menyekolahkan anak dan menghidupi keluarga. Kalau galian C ditutup, lalu kami harus bekerja apa?” ujarnya.
Seorang sopir lainnya bahkan mengingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera mendapat solusi, para sopir akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Menurut para sopir, mereka tidak menolak aturan. Namun mereka meminta pemerintah menata serta mengawasi aktivitas galian C, bukan menutup total usaha yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Kami hanya minta keadilan. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat kecil, bukan menambah angka pengangguran dan kemiskinan,” kata salah satu peserta aksi.
Keluhkan Pembatasan Solar Bersubsidi
Selain memprotes penutupan galian C, para sopir juga mengeluhkan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Sistem barcode serta pembatasan waktu pembelian solar dinilai menyulitkan operasional dump truck di lapangan.
“Kami dipersulit membeli solar. Bahkan harus membeli Pertalite minimal Rp50 ribu terlebih dahulu baru bisa membeli solar,” teriak seorang orator.
Keluhan lain disampaikan terkait penertiban di jembatan timbang. Para sopir menilai penegakan aturan muatan tidak dilakukan secara adil karena dump truck pengangkut batuan dibatasi ketat, sementara kendaraan pengangkut kayu bermuatan berlebih disebut jarang ditindak.
DPRD Siapkan Pertemuan dengan Pihak Terkait
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi para sopir dan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.
Ia menyebut DPRD Maluku akan menggelar pertemuan bersama seluruh pihak terkait untuk membahas polemik penutupan galian C serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
“DPRD akan menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Kami akan menghadirkan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang adil, tanpa mengabaikan aturan dan aspek lingkungan,” ujar Rahakbauw.
Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat kecil, khususnya para sopir dan buruh yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor galian C di Pulau Ambon.




