Beranda blog Halaman 44

DPRD Desak Pemerintah Tangani Warga Terdampak Abrasi di Seram Malteng

0

Ambon, Maluku.news – Pesisir Seram Utara dan Selatan Kabupaten Maluku Tengah mudah alami abrasi hal itu lantaran struktur tanah rata-rata berpasir. Akibatnya banyak penduduk yang tinggal di pesisir pantai harus menerima risiko jika terjadi ombak.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Maluku Alhidayat Wajo, SH, yang mana puluhan rumah di daerah seram utara sudah rusak sejak bencana ombak 2023 dan tahun ini ombak menerjang pemukiman penduduk pada awal Februari.

Warga pesisir pantai di Wahatain, Pasahari, dan beberapa desa di Kobisonta masih menunggu tindakan nyata dari Pemkab Maluku Tengah (Malteng), dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku setelah dua tahun berturut-turut mengalami dampak abrasi dan cuaca ekstrim.

Katanya, walaupun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai jumlah rumah yang terdampak rusak akibat abrasi pantai dan badai yang terjadi sejak 2023, namun paling tidak tindakan nyata harus di lakukan.

“Di Negeri Pasahari, pada tahun 2023 lalu sekitar lima rumah dan satu Masjid yang rusak akibat abrasi. Di Wahatain juga mengalami hal serupa karena tidak adanya tanggul penahan. Sebenarnya ada tanggul, tetapi sudah terbawa arus,”ujar Alhidayat pada wartawan di Ambon, Rabu (05/02/25).

Menurutnya, pemerintah perlu lebih fokus dalam mengamankan wilayah pesisir karena banyak warga yang tinggal berdekatan dengan garis pantai.

“Jika tidak segera ditangani, kejadian ini bisa terulang lagi di musim hujan mendatang,”ucapnya.

Dua tahun kemarin, sekitar 500 warga Pasahari, Kobi, dan beberapa desa di Kobisonta sempat mengungsi selama tiga hari akibat cuaca ekstrem.

Sementara di Kobisonta sendiri tidak terjadi pengungsian, namun dampak dari cuaca buruk tetap dirasakan warga.

“Curah hujan tinggi, angin kencang, dan ombak besar sangat mengancam. Kami berharap, kejadian ini tidak semakin parah di tahun-tahun berikutnya,” ujar hidayat.

Dirinya juga mengkritik lambatnya respon dari Pemkab Malteng dan Pemprov Maluku dalam menangani permasalahan ini.

Kota Ambon Tuan Rumah Pesparawi XI Maluku, Seluruh Lomba Terpusat di Gedung Kebudayaan

0

Ambon, Maluku.news – Kota Ambon siap menjadi pusat perhatian Provinsi Maluku sebagai tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XI, yang akan berlangsung pada 17–19 Februari 2025. Seluruh rangkaian lomba akan dipusatkan di Gedung Kebudayaan Provinsi Maluku, kawasan Karang Panjang.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pesparawi XI. Ia menegaskan bahwa semua persiapan teknis telah dimatangkan guna menyambut ratusan peserta dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

“Ini bukan hanya ajang lomba. Pesparawi adalah ruang membangun persaudaraan, memperkuat iman, dan menunjukkan kualitas seni paduan suara gerejawi yang luar biasa dari Maluku,” ujar Sapulette kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Sapulette menjelaskan, sempat ada dua lokasi yang dipertimbangkan untuk pelaksanaan lomba, yakni Gedung RRI Ambon dan Gedung Kebudayaan, namun setelah mempertimbangkan efisiensi dan kenyamanan peserta, panitia memutuskan untuk memusatkan seluruh kegiatan di satu tempat.

“Ini keputusan strategis. Dengan memusatkan semua kegiatan di Gedung Kebudayaan, kami bisa menjamin teknis lomba berjalan lancar, efisien, dan lebih fokus,” ujarnya.

Para kontingen peserta dijadwalkan tiba di Kota Ambon paling lambat 15 Februari 2025, walaupun beberapa daerah sudah lebih dulu mengirimkan tim mereka. Antusiasme dan semangat dari peserta mulai terasa di sejumlah titik di Kota Ambon.

Sapulette berharap Pesparawi XI ini tak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi momen memperkuat tali persaudaraan dan pelayanan umat melalui musik gerejawi.

“Kami ingin Pesparawi ini menjadi berkat, bukan hanya bagi peserta, tapi juga bagi masyarakat Kota Ambon sebagai tuan rumah. Semangat ini harus kita jaga bersama,” tutupnya.

Pesparawi XI mengusung tema “Bernyanyilah Bagi Tuhan Sebagai Orang yang Diselamatkan” dan diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keagamaan, seni budaya, dan kohesi sosial antar umat Kristen di Maluku. Selain itu, ajang ini juga mempertegas posisi Kota Ambon sebagai Kota Musik Dunia yang terus memadukan iman, harmoni, dan budaya.

Pj Wali Kota Ambon Minta OPD Siap Hadapi Putusan MK dan Audit BPK

0

Ambon, Maluku.news – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadapi dinamika nasional, khususnya terkait putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Kaya usai apel pagi di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin (3/2/2025). Ia menekankan bahwa Kota Ambon harus siap merespons apapun hasil putusan tersebut.

“Kita tidak tahu apakah Kota Ambon akan terdampak putusan MK, tetapi yang pasti, kita harus siap. Saya sudah ingatkan seluruh pimpinan OPD untuk bersiap agar jika waktunya tiba, kita bisa menindaklanjuti dengan baik,” ujar Kaya.

Lebih lanjut, Dominggus juga mengingatkan bahwa pergantian pimpinan merupakan hal wajar dalam birokrasi dan tidak seharusnya memengaruhi semangat kerja ASN. Ia menegaskan pentingnya dedikasi dan loyalitas aparatur terhadap pelayanan publik, bukan terhadap figur pimpinan.

“Yang jauh lebih penting adalah memberi hati untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Jangan bekerja karena pemimpinnya, tapi karena tugas dan cinta terhadap pekerjaan itu sendiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kaya juga membuka secara resmi Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyoroti catatan buruk Pemkot Ambon selama tiga tahun terakhir yang masih mendapatkan opini Disclaimer atas laporan keuangan.

“Ini harus jadi perhatian serius. Kita harus keluar dari zona Disclaimer. Semua OPD harus menyiapkan laporan keuangan dan administrasi secara lengkap, tertib, dan akurat,” kata Kaya.

Ia menegaskan, kerja keras, keterbukaan, dan integritas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci untuk mendapatkan opini yang lebih baik dari BPK.

“Saya minta semua pimpinan OPD serius menyiapkan dokumen. Jangan tunggu diminta baru cari-cari. Tunjukkan bahwa kita siap membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional,” pungkasnya.

Dengan pendekatan dua arah – kesiapsiagaan menghadapi potensi dinamika politik nasional dan pembenahan tata kelola keuangan – Pemerintah Kota Ambon ingin menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memperbaiki citra dan kualitas pelayanan publik.

Pj Wali Kota Ambon Minta 947 CPNS Jaga Disiplin dan Integritas

0

Ambon, Maluku.news – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, mengingatkan pentingnya pengelolaan diri, kedisiplinan, dan komitmen bagi 947 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru diterima di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Arahan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi khusus CPNS di halaman Balai Kota Ambon, Jumat (31/1/2025).

“Mari kelola diri dan pikiran. Jaga intelektual, emosional, dan spiritual. Itu harus dikembangkan dan ditumbuhkan dalam diri masing-masing, supaya bisa menyesuaikan dengan lingkungan kerja baru,” ujar Kaya dalam arahannya.

Ia menekankan bahwa dengan memilih bergabung sebagai CPNS di Pemkot Ambon, para peserta telah menunjukkan komitmen untuk menjadi bagian dari pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Dominggus mengingatkan bahwa disiplin dan etika kerja menjadi hal mendasar yang wajib dipatuhi. Menurutnya, CPNS harus mampu menciptakan kenyamanan dan keharmonisan dalam bekerja bersama ASN yang sudah lebih dulu mengabdi.

“Disiplin adalah kunci untuk maju dalam karier. Ciptakan kenyamanan dalam bekerja. Ini akan mempengaruhi hubungan kerja dan kinerja unit secara keseluruhan,” imbaunya.

Selain itu, ia meminta para CPNS untuk terus mengembangkan keterampilan dan kemampuan berelasi yang baik di unit kerja masing-masing. Hal ini menurutnya sangat penting dalam mendukung pengembangan karier ke depan.

“Yang terpenting adalah bangun kebersamaan dalam menjalankan tugas. Selesaikan proses pemberkasan dengan benar dan legal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Apel pagi ini sekaligus menjadi momen penyambutan resmi bagi para CPNS yang akan mulai menjalani masa tugas dan orientasi di berbagai instansi dan OPD di lingkungan Pemkot Ambon.

Pemkot Ambon Optimistis Opsen Pajak Dongkrak PAD 2025

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon optimistis penerapan opsen pajak kendaraan bermotor mulai Januari 2025 akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Opsen pajak adalah pungutan tambahan dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang selama ini dikelola provinsi.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy de Fretes, mengatakan kebijakan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

“Mulai Januari 2025, pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB akan dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Ini akan berdampak signifikan pada peningkatan PAD Ambon,” kata Roy di Ambon, Jumat (31/1/2025).

Menurutnya, selama ini pengelolaan PKB dan BBNKB masih ditangani pemerintah provinsi melalui sistem Samsat. Namun ke depan, kewenangan itu akan diberikan ke daerah, dengan tetap dalam pengawasan provinsi.

“Istilahnya mirip dengan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya dipegang Kantor Pajak Pratama, lalu diserahkan ke kabupaten/kota,” jelasnya.

Untuk menyukseskan kebijakan ini, BPPRD Kota Ambon tengah melakukan pendataan jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berada di wilayah kota. Pendataan dilakukan bekerja sama dengan para ketua RT/RW di desa, kelurahan, dan negeri.

“Semakin banyak kendaraan yang menggunakan nomor polisi Ambon, maka semakin besar potensi PAD yang bisa diterima daerah,” tegasnya.

Roy menyebut, saat ini dua penyumbang terbesar PAD Ambon adalah pajak restoran dan pajak penerangan jalan. Dengan masuknya opsen pajak kendaraan, maka akan menjadi tiga sektor utama penyokong PAD Kota Ambon.

“Ketiga sektor ini ke depan akan menjadi tulang punggung penerimaan asli daerah,” ujarnya.

Pemkot Ambon sendiri menargetkan PAD tahun 2025 sebesar Rp1,2 triliun, meningkat 2,85 persen dibanding APBD perubahan 2024. Untuk mencapai target tersebut, strategi yang digunakan adalah pendekatan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan.

“Ekstensifikasi berarti memperluas basis pajak, sementara intensifikasi fokus pada peningkatan pengawasan dan optimalisasi pemungutan pajak yang sudah ada,” jelas Roy.

Ia menambahkan bahwa saat ini upaya peningkatan PAD sudah berjalan cukup baik, namun tahun depan akan difokuskan pada percepatan realisasi pendapatan, bukan sekadar capaian target.

“Peningkatan PAD bukan hanya soal angka, tapi bagaimana kita bisa mengoptimalkan potensi yang ada dengan manajemen yang lebih efisien dan tepat sasaran,” tutupnya.

Pj Wali Kota Ajak Warga Tionghoa Jaga Harmoni dan Bangun Kota Ambon

0

Ambon, Maluku.news – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, menghadiri acara ramah tamah perayaan Hari Raya Imlek 2576 Tahun 2025 bersama warga Tionghoa Kota Ambon, yang digelar di Aula Presisi Polda Maluku, Rabu (29/1/2025) malam. Dalam suasana penuh kehangatan, Kaya menyampaikan apresiasi atas kontribusi komunitas Tionghoa dalam pembangunan Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Kaya mengutip pernyataan inspiratif ilmuwan Albert Einstein, “Learn from yesterday, live for today, hope for tomorrow” (Belajarlah dari hari kemarin, hiduplah untuk hari ini, dan berharaplah untuk hari esok).

“Kata-kata ini mengingatkan kita bahwa setiap hari dalam hidup ini bermakna. Maka mari kita menjalaninya dengan bijak dan penuh refleksi,” ujar Kaya.

Perayaan Imlek, menurutnya, merupakan waktu yang tepat untuk mengevaluasi diri, memperbaiki hubungan dalam keluarga, memperkuat komitmen dalam bekerja, serta menyusun ulang rencana hidup ke depan.

Ia menggarisbawahi filosofi Ular Kayu dalam budaya Tionghoa yang dipercaya membawa simbol kecerdasan, strategi, dan kemampuan beradaptasi.

“Kita perlu menilai kembali prioritas hidup, mengevaluasi tujuan jangka panjang, dan meninggalkan hal-hal yang tak relevan. Tahun ini adalah momen yang baik untuk bertumbuh,” ungkapnya.

Seruan Jaga Persatuan dan Stabilitas
Dalam pidatonya, Kaya mengajak warga Tionghoa untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban umum serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan di media sosial.

“Jangan mudah terpancing menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Jaga diri, keluarga, dan organisasi untuk hidup damai dengan semua orang,” pesannya.

Ia menekankan bahwa dalam struktur masyarakat yang saling terhubung, gangguan pada satu sektor seperti keamanan atau ekonomi akan berdampak pada sektor lainnya.

“Stabilitas keamanan adalah pondasi bagi pertumbuhan ekonomi, budaya, dan sosial kita bersama. Mari jaga kedamaian Kota Ambon,” tegas Kaya.

Kontribusi Besar Komunitas Tionghoa
Kaya mengapresiasi peran warga Tionghoa dalam membangun Kota Ambon, yang dikenal sebagai City of Music. Ia menilai kontribusi komunitas ini tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga dalam memperkuat kerukunan sosial dan budaya.

“Peran warga Tionghoa sangat signifikan dalam pertumbuhan kota ini. Mari kita terus membesarkan kota yang telah membesarkan kita,” katanya.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha dari kalangan Tionghoa untuk tetap menjadi wajib pajak yang taat, karena kontribusi pajak sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Lewat pajak yang dibayarkan dengan baik, negara dan pemerintah daerah bisa mengembalikannya dalam bentuk pelayanan dan pembangunan untuk masyarakat,” ujarnya.

Ajak Masyarakat Bangun Kota Bersama
Kaya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Tionghoa, untuk terus berkontribusi sesuai potensi dan kemampuan masing-masing, demi kemajuan Kota Ambon yang damai dan toleran.

“Kita berdoa untuk yang kita kerjakan, dan kerjakan apa yang kita doakan. Dengan semangat kebersamaan dan kontribusi nyata, kita bisa bangun Ambon yang lebih maju,” tutupnya.

Perayaan Imlek tahun ini mengusung tema “Mempererat Tali Persaudaraan dan Harmoni Sosial di Antara Warga Tionghoa serta Membangun Hidup yang Damai dan Toleran.” Acara tersebut menjadi simbol eratnya hubungan antarkomunitas dan komitmen warga Tionghoa untuk hidup berdampingan dalam semangat kebhinekaan di Kota Ambon.

CV. Afif Mandiri Menang Tender Pengelolaan Parkir Kota Ambon TA 2025

0

Ambon, Maluku.news – Setelah melalui proses evaluasi yang ketat, CV. Afif Mandiri resmi ditetapkan sebagai pemenang tender Kerja Sama Pengelolaan Parkir Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, menggantikan pengelola sebelumnya.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Kerja Sama, Nevi Uktolseya, kepada media ini, Jumat (24/1/2025).

“Kami telah melakukan evaluasi maksimal mulai dari penawaran tertinggi hingga terendah. Ada peserta yang menawarkan nilai tinggi, tapi administrasinya tidak lengkap, sehingga harus dieliminasi,” jelas Nevi.

Nevi membeberkan bahwa PT. Lasahapori Nurlembe dan Jaya Wijaya gagal lolos karena tidak memenuhi persyaratan administrasi. Sedangkan CV. Arka, meskipun memberikan penawaran tinggi, juga dieliminasi karena pengalaman subkontraktornya tidak mencapai satu tahun, sehingga tidak memenuhi syarat teknis.

Evaluasi kemudian mengerucut pada dua perusahaan: CV. Afif Mandiri dan PT. Urimessing Usguard. Setelah dilakukan penilaian menyeluruh dari sisi administrasi, teknis, hingga penawaran, kedua perusahaan memenuhi syarat.

Namun, karena aspek harga menjadi pembeda utama, maka CV. Afif Mandiri ditetapkan sebagai pemenang karena memberikan penawaran tertinggi.

“Jadi, aspek harga jadi penentu. CV. Afif unggul dalam penawaran dari PT. Urimessing,” ujar Nevi.

Meski telah ditetapkan sebagai pemenang, CV. Afif Mandiri masih harus memenuhi dua syarat penting yaitu menyerahkan jaminan dari bank umum, yang disarankan dari Bank Maluku, sebesar 10% dari nilai kontrak. Dan Membayar uang muka sebesar 5% dari pagu anggaran.

Semua persyaratan tersebut wajib dipenuhi dalam waktu lima hari kerja setelah penandatanganan kontrak yang dijadwalkan pada 31 Januari 2025.

“Kalau sampai batas waktu tersebut CV. Afif tidak menyelesaikan kewajibannya, maka penawaran akan diberikan kepada perusahaan peringkat kedua,” tegas Nevi.

Rahawarin: DPRD Maluku Dukung Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 6 Februari 2025

0

Ambon, Maluku.news – Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin, menegaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI telah menetapkan bahwa pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih oleh Presiden Prabowo Subianto akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Keputusan ini berlaku bagi daerah yang tidak memiliki sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pada prinsipnya, DPRD Maluku mendukung penuh kelancaran pelantikan kepala daerah pada 6 Februari mendatang. Harapannya, setelah pelantikan, pemerintah daerah bisa bersinergi dengan DPRD untuk mewujudkan Maluku yang lebih baik,” ujar Fauzan di Ambon, Jumat (24/1/2025).

Rahawarin menambahkan, berbagai permasalahan yang masih membayangi pemerintahan sebelumnya, seperti utang pihak ketiga, tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta isu di sektor pendidikan, kesehatan, kemiskinan, infrastruktur, dan transportasi.

“Kami berharap pemerintahan yang baru dapat memberikan perhatian lebih terhadap persoalan-persoalan tersebut agar bisa diselesaikan dengan baik,” tandasnya.

Pemkot Ambon Tata Ulang Regulasi Koperasi Sesuai UU Nomor 4 Tahun 2023

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Koperasi dan UKM tengah melakukan penataan ulang terhadap regulasi usaha koperasi di Kota Ambon. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang turut mengatur aktivitas koperasi, khususnya koperasi yang menjalankan usaha jasa keuangan seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi Kota Ambon, Vebyana Siegers, SE, M.Si, di Ambon, Kamis (23/01/2025).

“Undang-Undang ini mewajibkan kami untuk segera melakukan penataan, termasuk melalui sosialisasi dan sensus koperasi aktif di Kota Ambon,” ujar Siegers.

  • Open Loop dan Close Loop, Koperasi Harus Pilih Salah Satu
    Dalam penerapan regulasi baru ini, koperasi akan diklasifikasikan dalam dua kategori, yakni open loop dan close loop.
  • Close loop adalah koperasi dengan sistem keanggotaan tertutup, sesuai UU Nomor 25 Tahun 1992, di mana hanya anggota yang memiliki hak dan kewajiban dalam koperasi tersebut.

Sementara itu, open loop adalah koperasi yang telah melayani masyarakat secara luas, seperti halnya lembaga keuangan non-bank, sehingga pengawasannya akan langsung berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Setelah sensus dilakukan, koperasi wajib menyatakan diri apakah masuk kategori open loop atau close loop. Keduanya tidak bisa dipilih secara bersamaan,” tegas Siegers.

Jika koperasi memilih menjadi open loop, maka secara otomatis harus tunduk pada regulasi dan pengawasan OJK. Sedangkan koperasi yang tetap berada dalam skema close loop akan tetap berada di bawah pengawasan pemerintah daerah.

236 Koperasi Aktif, 677 Terdaftar
Dari data yang dihimpun Dinas Koperasi Kota Ambon, saat ini terdapat 677 koperasi yang terdaftar, namun hanya 236 koperasi yang masih aktif menjalankan operasionalnya.

Siegers juga mengungkapkan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM RI telah melakukan survei terhadap beberapa koperasi di Ambon tanpa melibatkan Pemkot, dan telah merekomendasikan sejumlah koperasi masuk kategori open loop. Namun, banyak koperasi lebih memilih tetap berada di kategori close loop, yang menjadi perhatian serius Dinas Koperasi.

“Kami akan bersurat kepada Dinas Koperasi Provinsi Maluku untuk meneruskan persoalan ini ke Kementerian Koperasi, agar ada kejelasan dan pendampingan,” pungkasnya.

DPRD Maluku Usulkan Pembangunan Tambahan Gedung Pasar Mardika

0

Ambon, Maluku.news – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengusulkan pembangunan tambahan gedung Pasar Mardika Ambon guna menampung ribuan pedagang yang belum mendapatkan tempat berjualan.

Usulan tersebut disampaikan saat pertemuan Komisi III dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta beberapa waktu lalu. Rencana pembangunan ini akan memanfaatkan lahan pemerintah di kawasan Lorong Tahu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra, mengungkapkan Pasar Mardika Modern saat ini hanya mampu menampung sekitar 2.000 pedagang dari total sekitar 4.000 pedagang yang ada. Hal itu menyebabkan ribuan pedagang lainnya masih menunggu kepastian lokasi untuk berjualan.

“Kami menyampaikan aspirasi ini karena ada kebutuhan mendesak untuk mengakomodasi para pedagang yang belum mendapatkan tempat. Kami berharap pembangunan tambahan ini segera direalisasikan,” ujar Refra di Ambon, Rabu (22/01/2025).

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyelesaian pengelolaan Pasar Mardika, yang hingga kini masih menjadi persoalan utama. Kementerian Perdagangan bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon tengah mencari solusi agar pengelolaan pasar lebih efektif sebelum pembangunan tambahan dimulai.

“Kami berharap Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon dapat segera duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan Pasar Mardika. Setelah itu, baru kita bicara soal pembangunan tambahan,” tambahnya.

Refra memastikan bahwa Kementerian PUPR telah merespons usulan ini, namun pelaksanaan pembangunan masih memerlukan koordinasi lebih lanjut antara pemerintah pusat dan daerah.

Pembangunan tambahan ini diharapkan tidak hanya memberikan tempat yang layak bagi para pedagang, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja di Pasar Mardika Ambon.