Ambon, Maluku.news – Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin, menegaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI telah menetapkan bahwa pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih oleh Presiden Prabowo Subianto akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Keputusan ini berlaku bagi daerah yang tidak memiliki sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pada prinsipnya, DPRD Maluku mendukung penuh kelancaran pelantikan kepala daerah pada 6 Februari mendatang. Harapannya, setelah pelantikan, pemerintah daerah bisa bersinergi dengan DPRD untuk mewujudkan Maluku yang lebih baik,” ujar Fauzan di Ambon, Jumat (24/1/2025).
Rahawarin menambahkan, berbagai permasalahan yang masih membayangi pemerintahan sebelumnya, seperti utang pihak ketiga, tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta isu di sektor pendidikan, kesehatan, kemiskinan, infrastruktur, dan transportasi.
“Kami berharap pemerintahan yang baru dapat memberikan perhatian lebih terhadap persoalan-persoalan tersebut agar bisa diselesaikan dengan baik,” tandasnya.




