Beranda blog Halaman 40

DPRD Maluku Soroti Keberadaan 80 Plt Kepala Sekolah Tak Jelas Statusnya

0

Ambon, Maluku.news – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin, menyoroti keberadaan sekitar 80 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMA/SMK yang telah menjabat bertahun-tahun tanpa kejelasan status.

Dirinya menegaskan bahwa jabatan Plt seharusnya bersifat sementara, bukan berlangsung lama hingga menjadi kebiasaan yang dianggap nyaman oleh pejabat terkait, ujar Rovik di Ambon senin (10/02/25).

Menurut Rovik, kondisi ini harus segera dievaluasi dan ditertibkan agar sistem pendidikan di Maluku lebih profesional. Ia menekankan bahwa ke depan, pengangkatan kepala sekolah akan mengikuti sistem kepala satuan pendidikan, bukan lagi berdasarkan mekanisme lama yang dinilai sarat kepentingan.

Selain itu, Politisi PPP Maluku itu menegaskan bahwa jabatan kepala dinas dan kepala sekolah harus diisi oleh individu yang memiliki kapasitas manajerial, pemahaman visi pendidikan, serta kepemimpinan yang kuat.

Ia mengkritik praktik pengangkatan pejabat yang mengabaikan jenjang karir ASN, di mana banyak pegawai yang telah meniti karir dari bawah justru tersingkir oleh pejabat yang datang dari luar tanpa pengalaman birokrasi yang memadai.

Lebih jauh, Rovik menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi akan fokus pada pemerataan guru, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta perbaikan infrastruktur sekolah sebagai bagian dari komitmen untuk memajukan pendidikan di Maluku.

“Kepemimpinan di Maluku harus dijalankan dengan kecerdasan, komitmen, dan niat yang baik untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, jangan seperti yang sudah berlalu. tegas Rovik.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Maluku menginginkan reformasi dalam sistem pendidikan, terutama dalam hal transparansi dan profesionalisme pengelolaan sekolah serta birokrasi pendidikan.

DPRD Maluku Siapkan 12 Ranperda Prioritas 2025

0

Ambon, Maluku.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku akan menyiapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan regulasi daerah lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, Rapat di pimpin wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Azis Sangkal yang bertempat di Ruang kerjanya, senin (10/02/2025) .

Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala, menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus berkualitas dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Lie, menekankan pentingnya pendekatan sistematis dalam penyusunan Perda guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun 12 Ranperda Prioritas tahun 2025 yang akan di bahas adalah :
Inisiatif DPRD
1. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
2.Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sampah.
3. Percepatan Pembangunan Infrastruktur., 4. Penyelenggaraan Kearsipan.
5. Penanggulangan Bencana.

Usulan Pemerintah Daerah
6. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2042.
7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
8. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
9. Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Maluku.
10. Perubahan Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
11. Perubahan Perda Susunan Perangkat Daerah.
12. Pencabutan Perda Ketertiban Umum Tahun 2014.

Dengan regulasi yang jelas dan terarah, DPRD dan Pemprov Maluku berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi untuk kemajuan daerah.

DPRD Apresiasi Kinerja Dominggus Kaya Pimpin Ambon Satu Tahun

0

Ambon, Maluku.news – Kinerja Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, khususnya atas keberhasilannya memimpin roda pemerintahan selama satu tahun terakhir dan menghantarkan Pilkada 2024 hingga penetapan pasangan calon terpilih.

Apresiasi itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi Partai Golkar, Zeth Pormes, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Sabtu (8/2/2025). Paripurna tersebut membahas penyampaian Keputusan KPU Kota Ambon Nomor 05 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih.

“Capaian yang diraih oleh Penjabat Wali Kota selama satu tahun terakhir sangat kami apresiasi, terutama dalam menghantarkan proses demokrasi hingga tuntas. Ini bukan tugas ringan,” tegas Pormes.

Ia menyebut, keberhasilan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang solid, profesional, dan penuh pengabdian. Atas nama Fraksi Partai Golkar, Pormes juga menyampaikan doa dan ucapan terima kasih kepada Dominggus Kaya beserta keluarga.

“Terima kasih dan doa tulus untuk Pak Boy, istri, anak-anak, dan cucu agar senantiasa diberkati Tuhan Yang Maha Kuasa,” tambahnya.

Pormes juga memberikan penghargaan kepada seluruh unsur yang terlibat dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada Kota Ambon 2024, termasuk KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Forkopimda, dan seluruh OPD Pemkot Ambon.

“Tanpa sinergi seluruh pihak, tidak mungkin kita sampai pada tahap penetapan calon terpilih dalam suasana damai, aman, dan tertib. Ini kemenangan seluruh masyarakat Ambon,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPU Kota Ambon telah menetapkan pasangan Bodewin Wattimena dan Elly Toisuta sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih untuk periode 2025–2030. Penetapan ini menandai tuntasnya seluruh tahapan Pilkada yang berlangsung sejak pertengahan 2024 lalu.

Paripurna DPRD tersebut sekaligus menjadi penanda berakhirnya masa jabatan Dominggus Kaya sebagai Penjabat Wali Kota, dan membuka babak baru kepemimpinan definitif di Kota Ambon.

Zeth Pormes berharap, semangat kolaboratif yang telah terbangun selama proses Pilkada dapat terus dilanjutkan oleh kepemimpinan baru untuk mendorong pembangunan Kota Ambon yang lebih maju dan sejahtera.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan masyarakat sipil, dalam suasana penuh penghormatan terhadap transisi kepemimpinan yang demokratis dan tertib.

Kapal Baru Milik Siong di Alihkan, Yeremias : Dishub Harus Proaktif

0

Ambon, Maluku.news – KM. Express Cantika 08 yang rencana awal akan beroperasi di Maluku Tengah, Provinsi Maluku kini dialihkan ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Utama PT. Pelayaran Darma Indah Jonny de Quelju mengalihan rute karena permintaan dari Pemerintah Daerah NTT.

Untuk itu, anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku, segera melakukan mediasi dengan Bos Siong agar, tidak mengalihkan kapal baru itu beroperasi di NTT.

“Saya minta Kadis Perhubungan Maluku memediasi. Intinya, baru sebatas pemberitahuan (naikan tiket kapal cepat). Kapal khan belum beroperasi,”ujar Yeremias, Jumat (07/02/25).

Politisi Partai Golkar ini mengaku, secara geografis Maluku terdiri dari kepulauan, sehingga butuh banyak armada kapal melayani masyarakat antar pulau.”Katong di Maluku butuh transportasi laut yang bagus dan cepat. Investor sudah bantu masyarakat. Nah, soal harga, Dishub memediasi undang investor bicarakan cari jalan tengah,”harapnya.

Wakil rakyat dari Daerah pemilihan Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar ini kuatir, jika kapal itu dialihkan ke NTT, justeru merugikan masyatakat.

Untuk itu, dia berharap, investor sedianya diberikan ruang untuk investasi, tapi tidak memberatkan rakyat.”Nah, kalau susahkan masyarakat, saya juga keberatan. Saya juga berharap Gubernur Maluku terpilih dan perangkatnya bersama DPRD duduk bersama cari solusi,”imbuhnya.

Apalagi, tambah dia, kapal cepat dari Tulehu-Amahai, menghubungkan 3 kabupaten, yakni Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, dan sebagian Seram Bagian Barat.”Jadi memang kehadiran kapal cepat sangat membantu. Kalau tiket mahal, dewan undang bicarakan. Apakah minyak tidak disubsidi atau pelayanan tidak bagus,”tandasnya.

Padahal, kehadiran investor kapal cepat sangat terbantu menghubugaksn Ambon dan Provinsi Maluku Utara, namun harga tiket tinggi.

“Apalagi ke MBD, perjalanam jauh minyak tidak disibsidi. Dishub atensi dan dapat pethatian Gubernur dan Wakil Gubernur. Kapal cepat disubsidi. Sebab, ada ruang subsidi di Kementerian Perhubungan.Bagaimana tinggal komunikasi dengan investor,”harapnya.

Kenaikan tiket kapal cepat ini seiring dengan adanya penambahan satu armada baru, yaitu KM Expres Cantika 08 yang memiliki berbagai fasilitas premium seperti ruang kelas VIP berkapasitas 252, VVIP 124 penumpang.

Adapun tarif yang ditetapkan untuk kapal yang memiliki bobot 392 gross tonage, untuk kelas VIP Rp330 ribu, sedangkan kelas VVIP Rp355 ribu.

Pj Wali Kota Tual: Pesparawi Bukan Sekadar Lomba, Tapi Wujud Iman dan Budaya

0

Tual, Maluku.news – Penjabat Wali Kota Tual, R. Affandy Hasanusi, menegaskan bahwa Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) bukan hanya ajang perlombaan, melainkan juga sarana memperkuat iman, nilai spiritual, dan pelestarian budaya dalam semangat persatuan umat Kristiani.

Hal tersebut disampaikan saat acara Pergelaran dan Pelepasan Kontingen Pesparawi Kota Tual Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota, Jumat (7/2/2025).

“Pesparawi adalah wadah kesaksian iman dan persekutuan yang merekatkan keberagaman dalam harmoni. Ini juga menjadi bagian penting dalam merawat budaya lokal melalui puji-pujian yang sakral dan menyentuh hati,” ujar Hassannusi.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, pelatih, dan pianis yang telah berlatih intensif selama masa persiapan, serta menekankan pentingnya menjunjung nilai sportivitas dan kerendahan hati dalam kompetisi.

“Hasil tidak akan mengkhianati proses. Tetaplah percaya diri, fokus, dan rendah hati. Apapun hasilnya nanti, jadikan ini sebagai pengalaman berharga,” pesan Hassannusi kepada para peserta.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kehidupan keagamaan yang harmonis, Hassannusi menyatakan bahwa Pemkot Tual akan terus mendorong pelaksanaan kegiatan keagamaan lintas agama, seperti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Pesparani, guna memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Tual.

Ia berharap kontingen Pesparawi Tual tidak hanya mengharumkan nama daerah melalui prestasi, tetapi juga menjadi duta damai dan toleransi dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Kami bangga dan mendukung penuh. Jadikan suara-suara kalian sebagai penguat semangat persaudaraan dan kedamaian,” pungkasnya.

PUPR Kota Ambon Bantah Dana Septik Tank Dipakai untuk Suksesi Pilkada

0

Ambon, Maluku.news – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon, M. Latuihamallo, membantah tegas dugaan bahwa sisa dana proyek pembangunan tangki septik skala individual tahun anggaran 2024 digunakan untuk mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon 2024.

Penegasan itu disampaikan Latuihamallo saat diwawancarai media ini di ruang kerjanya, Jumat (7/2/2026).

“Informasi yang menyebutkan dana sisa proyek digunakan untuk kepentingan suksesi sangat tidak benar. Seluruh sisa anggaran tersebut hingga kini masih berada di kas daerah dan belum dicairkan dalam bentuk apa pun,” tegas Latuihamallo.

Ia menjelaskan bahwa pagu anggaran hibah pembangunan tangki septik tahun 2024 sebesar Rp 2.287.048.588, namun setelah proses lelang dan penetapan pemenang, nilai kontraknya turun menjadi Rp 1.741.562.000, sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Nomor: 01/SP/FSK/PPK.05/DPUPR-KA/APBD/IX/2024, tertanggal 18 September 2024.

Pekerjaan ini mencakup pembangunan 138 unit tangki septik skala individual yang dikerjakan oleh CV. Aghy Putra Mandiri, dengan sumber dana berasal dari APBD Kota Ambon tahun 2024.

“Dari kontrak 138 unit, baru 46 unit yang berhasil diselesaikan. Oleh karena itu, yang dibayarkan kepada pihak rekanan adalah Rp 522.468.600, sesuai progres pekerjaan yang telah dilakukan,” lanjutnya.

Latuihamallo menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan, penyedia jasa kategori usaha kecil dapat menerima uang muka maksimal 30 persen dari nilai kontrak, dan angka tersebut sudah dibayarkan sesuai aturan.

“Sisa dana sebesar Rp 1.219.093.400 tidak dicairkan dan tetap berada dalam kas daerah. Jadi, tudingan bahwa dana tersebut dialihkan untuk kepentingan politik sangat tidak berdasar dan menyesatkan,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses administrasi, pembayaran, dan pelaksanaan proyek berada dalam koridor hukum dan sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Latuihamallo mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang menyeret nama institusi pemerintah dalam isu politik praktis.

“Kami tegaskan, tidak ada satu rupiah pun dari dana proyek ini yang keluar di luar mekanisme resmi. Semuanya terdokumentasi dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Pj Wali Kota Ambon Optimistis Keluar dari Predikat Disclaimer Tahun 2025

0

Ambon, Maluku.news – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk bekerja keras memperbaiki tata kelola keuangan, agar keluar dari opini Disclaimer yang selama ini disandang Pemkot dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Optimisme ini disampaikannya di sela proses pemeriksaan keuangan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim BPK di Pemkot Ambon.

“Supaya ketika audit oleh BPK dilakukan, kita bisa benar-benar mendapatkan hasil yang lebih baik. Paling tidak, kita bisa keluar dari zona Disclaimer,” ujar Kaya kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Ia menjelaskan, agar bisa memperoleh opini yang lebih baik, seluruh OPD harus mendukung pemeriksaan BPK dengan laporan pertanggungjawaban keuangan yang lengkap, akurat, dan transparan. Hal ini, menurutnya, menjadi target penting di tahun 2025 sekaligus bentuk tanggung jawab moral sebelum masa jabatannya sebagai penjabat wali kota berakhir.

“Kalau saya meninggalkan Pemerintah Kota Ambon, saya berharap bisa menitipkan satu capaian penting: keluar dari predikat Disclaimer. Itu bisa jadi warisan untuk ditindaklanjuti demi masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Dominggus juga mengungkapkan bahwa selama ini BPK menyampaikan catatan serius terkait pembatasan ruang lingkup dalam pelaksanaan audit oleh jajaran Pemerintah Kota Ambon, yang menjadi penyebab utama pemberian opini Disclaimer.

“BPK bilang bahwa selama ini jajaran Pemkot Ambon melakukan pembatasan ruang lingkup. Itu kalimat yang sangat tidak nyaman untuk saya dengar,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi, akses dokumen keuangan, serta sinergi antarpihak dalam proses audit sebagai wujud komitmen membangun pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Dominggus berharap, setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota definitif periode 2025–2029, perhatian terhadap tata kelola keuangan akan tetap menjadi prioritas.

“Keluar dari zona Disclaimer bukan hanya target teknis, tapi juga simbol bahwa kita serius membangun sistem pemerintahan yang sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

KPU Tetapkan Bodewin–Ely sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon

0

Ambon, Maluku.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon secara resmi menetapkan Bodewin Wattimena dan Ely Toisuta sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih periode 2025–2030. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Santika, Kamis malam (6/2/2025), yang turut dihadiri jajaran Forkopimda dan pejabat Pemerintah Kota Ambon.

“Ini adalah kemenangan seluruh rakyat Kota Ambon. Kami bersyukur dan siap melanjutkan pengabdian untuk kota ini,” ujar Bodewin usai pleno, disambut riuh tepuk tangan para pendukung.

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, memimpin pembacaan berita acara pleno penetapan. Ia menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi resmi dari seluruh kecamatan serta diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 246/PHPU.Wako/XXIII/2025 tertanggal 5 Februari 2025, yang menyatakan tidak terdapat sengketa hasil Pilkada Ambon.

Pasangan Bodewin–Ely meraih 67.131 suara atau 42,49 persen, unggul dari kandidat lain dalam kontestasi Pilkada Kota Ambon 2024, dan secara sah ditetapkan sebagai pasangan terpilih.

Penjabat Wali Kota Ambon yang juga calon terpilih, Bodewin Wattimena, menekankan bahwa tahapan penetapan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menandai awal dari proses transisi pemerintahan ke kepemimpinan definitif.

“Ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi awal dari transisi pemerintahan yang harus kita siapkan dengan baik. Kami juga sedang mempersiapkan pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 mendatang,” katanya.

Ia menyebut Pemerintah Kota Ambon saat ini tengah menyusun program-program prioritas yang siap dijalankan sesaat setelah pelantikan. Hal ini bertujuan agar pemerintahan baru bisa langsung bekerja menjawab ekspektasi masyarakat.

Langkah selanjutnya, DPRD Kota Ambon akan menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti hasil pleno tersebut sebelum surat usulan pengesahan disampaikan kepada Gubernur Maluku.

Dengan selesainya seluruh tahapan Pilkada, masyarakat Ambon kini menantikan langkah konkret pasangan terpilih dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Bodewin–Ely Resmi Ditetapkan, Bawa Pesan Persatuan “Ambon Par Samua”

0

Ambon, Maluku.news – Setelah melalui proses politik yang dinamis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon secara resmi menetapkan Bodewin M. Wattimena dan Ely Toisuta sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Santika, Kamis malam (6/2/2025), disambut antusias dan tepuk tangan para pendukung.

Dalam pidato perdananya sebagai pasangan calon terpilih, Bodewin menyampaikan pesan persatuan, menandai berakhirnya kompetisi politik dan dimulainya tanggung jawab besar membangun Kota Ambon.

“Berakhir sudah segala perbedaan. Saatnya kita semua bergandengan tangan membangun kota ini. Karena Ambon bukan milik segelintir orang, Ambon Par Samua,” tegas Bodewin dalam suasana haru dan semangat.

Bodewin juga mengajak seluruh pihak, termasuk para pendukung pasangan calon lainnya, untuk tetap menjaga semangat kebersamaan demi kemajuan Kota Ambon. Ia menekankan bahwa seluruh slogan kampanye, seperti Ambon Aman, Ambon Tado, Ambon Juara, hingga Ambon Par Samua, adalah aspirasi rakyat yang harus dijadikan kerja nyata, bukan hanya jargon.

“Slogan itu bukan sekadar kata-kata, tapi cita-cita bersama. Kami akan mewujudkannya jika kita semua bergandengan tangan. Ini kekuatan besar, bukan milik satu pihak saja,” ujar mantan Penjabat Wali Kota Ambon itu yang malam itu tampil berdampingan dengan Ely Toisuta.

Pasangan ini juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPU dan Bawaslu Kota Ambon, aparat keamanan TNI-Polri, serta seluruh elemen Pemerintah Kota yang telah mengawal Pilkada secara damai, jujur, dan demokratis.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Mari singkirkan perbedaan, mari kita bangun Ambon bersama, untuk semua,” tutur Bodewin dengan nada penuh ajakan persaudaraan.

Dengan ditetapkannya pasangan Bodewin–Ely sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, maka seluruh tahapan Pilkada Kota Ambon 2024 telah resmi berakhir. Proses pelantikan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat.

Pasangan ini diharapkan mampu membawa semangat inklusivitas, stabilitas, dan kemajuan, serta menjadikan Ambon sebagai kota yang aman, berdaya, dan menjadi kebanggaan semua warganya, tanpa kecuali.

DPRD Desak Pemerintah Tangani Warga Terdampak Abrasi di Seram Malteng

0

Ambon, Maluku.news – Pesisir Seram Utara dan Selatan Kabupaten Maluku Tengah mudah alami abrasi hal itu lantaran struktur tanah rata-rata berpasir. Akibatnya banyak penduduk yang tinggal di pesisir pantai harus menerima risiko jika terjadi ombak.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Maluku Alhidayat Wajo, SH, yang mana puluhan rumah di daerah seram utara sudah rusak sejak bencana ombak 2023 dan tahun ini ombak menerjang pemukiman penduduk pada awal Februari.

Warga pesisir pantai di Wahatain, Pasahari, dan beberapa desa di Kobisonta masih menunggu tindakan nyata dari Pemkab Maluku Tengah (Malteng), dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku setelah dua tahun berturut-turut mengalami dampak abrasi dan cuaca ekstrim.

Katanya, walaupun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai jumlah rumah yang terdampak rusak akibat abrasi pantai dan badai yang terjadi sejak 2023, namun paling tidak tindakan nyata harus di lakukan.

“Di Negeri Pasahari, pada tahun 2023 lalu sekitar lima rumah dan satu Masjid yang rusak akibat abrasi. Di Wahatain juga mengalami hal serupa karena tidak adanya tanggul penahan. Sebenarnya ada tanggul, tetapi sudah terbawa arus,”ujar Alhidayat pada wartawan di Ambon, Rabu (05/02/25).

Menurutnya, pemerintah perlu lebih fokus dalam mengamankan wilayah pesisir karena banyak warga yang tinggal berdekatan dengan garis pantai.

“Jika tidak segera ditangani, kejadian ini bisa terulang lagi di musim hujan mendatang,”ucapnya.

Dua tahun kemarin, sekitar 500 warga Pasahari, Kobi, dan beberapa desa di Kobisonta sempat mengungsi selama tiga hari akibat cuaca ekstrem.

Sementara di Kobisonta sendiri tidak terjadi pengungsian, namun dampak dari cuaca buruk tetap dirasakan warga.

“Curah hujan tinggi, angin kencang, dan ombak besar sangat mengancam. Kami berharap, kejadian ini tidak semakin parah di tahun-tahun berikutnya,” ujar hidayat.

Dirinya juga mengkritik lambatnya respon dari Pemkab Malteng dan Pemprov Maluku dalam menangani permasalahan ini.