Ambon, Maluku.news – Sany Rumra resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tual periode 2025–2030, oleh Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Maya Lewerissa, dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung di Ambon, Selasa (11/3/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua TP PKK Provinsi Maluku Nomor 01/KEP/PKK.Provmal/III/2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua TP PKK di sembilan kabupaten/kota se-Maluku.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Sekda Provinsi Maluku Sadali Ie, serta para bupati dan wali kota dari wilayah terkait.
Selain Sany Rumra, pelantikan juga dilakukan terhadap delapan Ketua TP PKK dari daerah lain di Maluku, sekaligus pengukuhan mereka sebagai Ketua Pembina Posyandu di masing-masing wilayah.
Dalam sambutannya, Maya Lewerissa menegaskan bahwa PKK bukan sekadar organisasi pendamping pemerintah, tetapi aktor utama dalam pemberdayaan keluarga dan penguatan kesejahteraan masyarakat.
“PKK adalah mitra strategis pemerintah. Melalui 10 Program Pokok PKK, organisasi ini dapat menjadi penggerak perubahan sosial dari tingkat keluarga hingga masyarakat luas,” kata Maya.
Ia juga menyoroti peran penting Posyandu, yang menurutnya kini tidak hanya fokus pada layanan kesehatan dasar, tetapi telah berkembang menjadi lembaga pelayanan multifungsi yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk gizi, kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan keluarga.
Maya meminta para Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu yang baru dilantik untuk: Meningkatkan sinergi dan koordinasi lintas sektor, Memperkuat kelembagaan PKK dan Posyandu, Meningkatkan kapasitas kader melalui pelatihan berkelanjutan, Menghadirkan inovasi dan digitalisasi dalam pelaksanaan program
“Dengan komitmen yang kuat, PKK dan Posyandu dapat menjadi ujung tombak dalam membangun masyarakat Maluku yang sehat, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.




