Beranda blog Halaman 34

Pemkot Ambon Siap Bongkar Lapak Liar Pasar Mardika

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap lapak, tenda, dan kios liar di kawasan Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, pada Kamis, 17 April 2025.

Kepastian ini diumumkan secara terbuka kepada masyarakat melalui surat pemberitahuan resmi yang disebarluaskan pada Minggu, 14 April 2025. Penertiban akan mencakup Jalan Pantai Mardika, termasuk Terminal A1 dan A2, serta kawasan Pertokoan Batu Merah.

“Akan dilakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan kios/tenda/lapak atau sejenisnya. Mohon para pedagang dapat membongkar secara mandiri,” demikian bunyi surat pemberitahuan resmi Pemkot.

Dalam surat itu, Pemkot juga menyisipkan foto resmi Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisuta, menegaskan keseriusan dan legitimasi kebijakan tersebut.

Penertiban Didukung TNI-Polri dan OPD Terkait
Sebelumnya, pada 9 April 2025, Wali Kota Bodewin Wattimena menyatakan bahwa Pemkot telah membentuk tim terpadu untuk mengawal proses pembongkaran. Tim ini terdiri dari aparat TNI, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Satpol PP Kota dan Provinsi, serta Dinas Perhubungan.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kesemrawutan di kawasan Pasar Mardika yang selama ini dipadati pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan dan area terminal sebagai lokasi berjualan.

“Kami tidak anti terhadap pedagang. Justru kami ingin mereka mendapat tempat yang lebih layak dan aman,” ujar Wattimena sebelumnya kepada wartawan.

Wali Kota menegaskan bahwa para pedagang akan diarahkan untuk menempati gedung baru Pasar Mardika yang telah diresmikan oleh Gubernur Maluku saat itu, Murad Ismail, pada 18 April 2024.

Gedung pasar baru ini dibangun dengan standar fasilitas modern dan ditujukan untuk mengakomodasi seluruh pedagang yang sebelumnya beraktivitas secara tidak resmi di jalanan sekitar Mardika.

“Sudah tidak ada alasan lagi untuk menolak penataan ini. Semua sudah disiapkan, tinggal kemauan untuk tertib dan bersama-sama membangun kota yang lebih baik,” tegas Wattimena.

Meski penertiban akan dilakukan secara terkoordinasi, Pemkot juga mengimbau para pedagang agar secara sukarela membongkar lapak mereka sebelum tanggal pelaksanaan, guna menghindari tindakan tegas di lapangan.

Langkah penertiban ini merupakan bagian dari program prioritas Pemkot Ambon dalam menata kawasan perdagangan dan transportasi, mengatasi kemacetan, serta menciptakan ketertiban umum yang berkelanjutan.

“Penertiban ini bukan bentuk ketidakpedulian. Justru ini bukti bahwa kami peduli terhadap tata kelola kota dan hak pedagang untuk berdagang di tempat yang layak dan legal,” tutup Wattimena.

Wali Kota Ambon Tolak Mobil Dinas Baru, Fokus Bantu Warga

0

Ambon, Maluku.news – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, kembali menegaskan komitmennya terhadap efisiensi anggaran dan kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat. Dalam forum Wali Kota Jumpa Warga (WAJAR) yang digelar di Balai Kota Ambon, Jumat (11/4/2025), ia menekankan bahwa Pemerintah Kota tidak akan membeli mobil dinas baru dalam waktu dekat.

“Kami masuk pemerintahan dengan beban utang. Belum lagi kondisi masyarakat hari ini yang sangat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah,” kata Wattimena di hadapan wartawan.

Menurutnya, keputusan ini diambil demi mengalihkan anggaran untuk hal yang lebih urgen, seperti penanganan sampah dan pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) baru di berbagai wilayah Kota Ambon.

“Anggaran untuk pembelian mobil dinas dialihkan ke pembangunan TPS baru di seluruh wilayah kota. Itu kebutuhan yang jauh lebih penting,” ujarnya.

Jumat Tanpa Mobil Dinas: Simbol Keprihatinan dan Efisiensi

Tidak hanya menunda pembelian mobil dinas, Pemkot Ambon juga menerapkan kebijakan efisiensi lainnya. Setiap hari Jumat, seluruh pejabat dilarang menggunakan kendaraan dinas roda empat. Kebijakan ini, menurut Wali Kota, adalah bentuk empati terhadap masyarakat sekaligus dorongan untuk mendukung moda transportasi umum dan daring.

“Kami ingin menunjukkan keprihatinan terhadap kondisi masyarakat. Hari Jumat, tidak ada kendaraan dinas roda empat. Selain hemat bahan bakar, ini juga bentuk dukungan bagi sopir angkot, Maxim, dan ojek online,” terangnya.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan di sejumlah titik rawan padat kendaraan, seperti kawasan pusat kota dan Mardika.

“Kalau Kota Ambon sudah tidak macet, baru kita gunakan kendaraan dinas lagi,” tegasnya.

Menurut Wattimena, kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari pendekatan pemerintahan yang populis dan responsif terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat. Pemkot ingin menunjukkan bahwa efisiensi tidak hanya menjadi jargon, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret.

“Ini bentuk keseriusan pemerintah membangun kota yang efisien, peduli, dan menjawab langsung kebutuhan warganya,” pungkasnya.

Sejak awal masa jabatan, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon telah berulang kali menegaskan bahwa program-program prioritas mereka tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga keseimbangan sosial dan ekonomi masyarakat.

Anggaran Dipotong, Komisi III DPRD Maluku Pertanyakan Kebijakan Dinas PUPR

0

Ambon, Maluku.news – Komisi III DPRD Provinsi Maluku pertanyakan kebijakan pemotongan anggaran pengawasan dan perjalanan dinas yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.

Pemotongan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, usai rapat bersama Dinas PUPR, Badan Keuangan Daerah, dan Bappeda Provinsi Maluku di Ambon, Jumat (11/04/25).

Menurut Rahakbauw, pemotongan anggaran tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 22 Tahun 2018.

Dalam regulasi itu disebutkan bahwa biaya pengawasan untuk proyek bernilai di atas Rp100 juta sebesar 53 persen, sementara untuk proyek senilai Rp250 juta hingga Rp500 juta, pemotongan yang diperbolehkan adalah 23 persen.

“Namun dalam pelaksanaannya, PUPR hanya menerapkan angka 15 persen. Ini tentu menimbulkan pertanyaan,” ujar Rahakbauw.

Ia menambahkan, pemotongan anggaran secara tidak wajar juga terjadi pada Dinas Perumahan, Dinas Perikanan, dan Dinas Pertanian.

Pemangkasan tersebut terutama menyasar pada biaya perjalanan dinas dan pengawasan proyek, baik proyek aspirasi (pokir) maupun proyek reguler.

Menanggapi hal tersebut, DPRD berencana menggelar rapat gabungan antara Komisi II dan Komisi III untuk memanggil dinas-dinas terkait, guna meminta penjelasan lebih lanjut.

“Sesuai kebijakan pimpinan DPRD, komisi-komisi akan lebih dulu menggelar rapat bersama mitra kerja masing-masing. Setelah itu, baru dilaksanakan rapat gabungan untuk mendapatkan penjelasan teknis terkait kebijakan pemotongan anggaran yang kami nilai tidak sesuai secara nasional,” pungkasnya.

Wali Kota Ambon Ultimatum Badan Saniri Soal Penetapan Raja

0

Ambon, Maluku.news – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Badan Saniri Negeri (BSN) di wilayah Kota Ambon dalam forum Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang digelar di Balai Kota, Jumat (11/4/2025). Ia menegaskan bahwa BSN bukanlah lembaga penguasa absolut, melainkan mitra dalam tata kelola pemerintahan adat yang harus tunduk pada hukum negara.

“Badan Saniri Negeri jangan bertindak seperti raja-raja kecil di negeri masing-masing,” tegas Wali Kota dengan nada tinggi.

Wattimena menyoroti sikap sejumlah BSN yang dinilai melampaui wewenang, khususnya dalam penundaan penetapan raja definitif.

“Lembaga ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk mendukung roda pemerintahan negeri, bukan untuk menciptakan konflik kekuasaan atau mengabaikan putusan hukum yang sah,” tegasnya.

Wattimena katakan, Pemerintah Kota memberikan batas waktu enam bulan bagi seluruh BSN untuk menunjukkan progres konkret. Jika tidak, SK pengangkatan anggota BSN dapat dicabut.

“Kalau tidak ada progres, maka akan diberhentikan. Ini bukan ancaman, tapi bentuk penegakan aturan,” tandasnya.

Kasus Negeri Rumahtiga Jadi Sorotan
Wali Kota secara khusus menyoroti Negeri Rumahtiga, yang hingga kini belum memiliki raja definitif, meskipun Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan inkrah yang menetapkan mata rumah parentah yang sah.

“Putusan Mahkamah Agung bersifat final dan mengikat. Kalau Badan Saniri Negeri tidak melaksanakan, artinya mereka melawan keputusan negara,” kata Wattimena dengan tegas.

Ia menyampaikan bahwa dalam kondisi seperti ini, Pemerintah Kota memberi ruang kepada pejabat negeri untuk mengusulkan raja secara langsung kepada Pemkot, apabila BSN bersikap pasif atau menghambat proses.

“Pejabat negeri diberikan kewenangan mengusulkan raja ke Pemerintah Kota, jika BSN tetap tidak patuh terhadap hukum,” tambahnya.

Sementara Ketua BSN Negeri Rumahtiga, Erhad Hatulesila, yang turut hadir dalam program WAJAR, mengakui adanya perbedaan pendapat di internal lembaganya. Dari sembilan anggota, hanya tiga yang sepakat menjalankan putusan Mahkamah Agung, sementara enam lainnya menolak.

“Sudah ada pertemuan dengan tim percepatan Pemkot, tapi hasil resminya belum kami terima. Saat ini kami masih menunggu,” ujar Hatulesila.

Wali Kota menanggapi pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa hukum tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan kelompok.

“Negeri bukan milik pribadi atau golongan. Pemerintahan negeri harus berjalan sesuai hukum, bukan ditentukan oleh ego politik lokal,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Ambon akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh BSN, terutama di negeri-negeri yang belum memiliki raja. Surat tersebut akan berisi imbauan sekaligus batas waktu agar proses penetapan pimpinan negeri dilakukan secara sah dan legal.

Wattimena menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya menghormati konstitusi dan lembaga peradilan sebagai fondasi pemerintahan yang sehat.

“Tidak ada tempat bagi kepentingan pribadi yang merusak tatanan adat dan hukum. Ini soal marwah negeri dan wibawa negara,” pungkasnya.

Hasil Reses, Rutasouw Fokus Pada Pemberdayaan Ekonomi dan Pemuda

0

Ambon, Maluku.news – Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Seram Bagian Barat (SBB), Yulius Rutasouw menyampaikan hasil reses yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon pada Jumat (11/04/25), Rutasouw mengungkapkan berbagai persoalan yang ditemukan di tengah masyarakat, khususnya terkait kondisi ekonomi di wilayah SBB.

“Banyak sekali aspirasi yang kami jaring dari masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kondisi ekonomi mereka. Hal ini menjadi perhatian serius kami sebagai wakil rakyat,” ujar Rutasouw.

Menurut politisi partai Demokrat ini , sebagai perwakilan rakyat di DPRD Provinsi dan bagian dari pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, dirinya menyoroti persoalan mendasar yang berkaitan dengan upaya membangun kesejahteraan hidup masyarakat desa.

Apalagi salah satunya adalah pentingnya peningkatan pendapatan ekonomi keluarga serta penciptaan peluang kerja, terutama bagi kalangan pemuda.

Meski begitu banyak pemuda di desa yang belum mendapatkan kesempatan kerja. Kami sedang mengambil langkah untuk mengajak mereka membentuk kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat diberdayakan,” jelasnya.

Dalam agenda reses tersebut, Rutasouw mengunjungi beberapa titik di wilayah Seram Bagian Barat, yakni Kecamatan Seram Barat di Desa Lumoli, Desa Kawa, dan Dusun Detasenen di Pulau Osi, juga di Kecamatan Taniwel Timur.

Ia berharap hasil reses ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam merancang program yang tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan SBB.

Pemkot Ambon Siapkan Langkah Tegas Tertibkan Pasar Mardika

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya untuk menata kawasan Pasar Mardika secara bertahap dan terukur. Pernyataan ini disampaikan menyusul kritik dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, yang menuding Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon belum menunjukkan langkah konkret sejak dilantik pada 20 Maret 2025.

Gunawan dalam pemberitaan salah satu media lokal pada Selasa (8/4/2025), menyatakan kawasan Pasar Mardika, termasuk trotoar dan terminal, telah dialihfungsikan menjadi lapak berjualan secara liar. Ia mendesak agar pimpinan daerah segera bertindak tegas.

“Kalau pimpinan takut ambil tindakan karena alasan popularitas, lebih baik mundur. Kota ini butuh ketegasan, bukan pencitraan,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, pada Rabu (9/4), menjelaskan bahwa penertiban Pasar Mardika telah menjadi perhatian utama Wali Kota Bodewin Wattimena sejak awal masa jabatannya.

“Penertiban Pasar Mardika telah ditegaskan Wali Kota di berbagai kesempatan, termasuk saat apel ASN awal pekan ini. Saat ini, Pemkot tengah menyiapkan langkah teknis dan administrasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku,” jelas Lekransy.

Menurutnya, penertiban kawasan Pasar Mardika tidak dilakukan secara serampangan. Pemkot Ambon sedang mengkaji pendekatan yang mengutamakan persuasif dan humanis, untuk memastikan seluruh pihak merasa dilibatkan dan dihargai.

“Kami tidak tinggal diam. Kami ingin semua pihak merasa diuntungkan. Karena itu, sebelum pelaksanaan penertiban, OPD terkait akan menyurati pedagang dan menyampaikan pemberitahuan resmi. Wali Kota sendiri akan memimpin langsung proses ini,” imbuhnya.

Lekransy menambahkan, tudingan bahwa pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota belum melakukan terobosan dianggap tidak berdasar. Ia menegaskan, sejak awal menjabat, keduanya telah menjalankan berbagai langkah konkret untuk membenahi kota.

Wali Kota Ambon Siapkan Perombakan Birokrasi Demi Layanan Adaptif

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan segera melakukan perombakan birokrasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi.

Langkah ini ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai menghadiri rapat anggaran di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Rabu (9/4/2025).

“Perombakan ini bukan soal suka atau tidak suka, tetapi soal profesionalisme dan kinerja. Kita ingin birokrasi yang lebih dinamis dan responsif,” tegas Bodewin kepada sejumlah wartawan.

Meski demikian, Bodewin memastikan proses perombakan akan dilakukan secara terukur dan profesional. Tidak ada ASN yang akan dinonaktifkan atau dipindahkan tanpa prosedur yang jelas.

Menurutnya, Pemkot Ambon saat ini masih menunggu izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan job fit terhadap jabatan eselon II yang masih kosong. Job fit adalah proses penilaian kesesuaian antara jabatan yang tersedia dengan kompetensi pejabat yang akan mendudukinya.

“Kami sudah menyurati BKN untuk izin pelaksanaan job fit. Setelah izin keluar, baru masuk tahap berikutnya, yaitu lelang jabatan secara terbuka,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk jabatan eselon III dan IV, Bodewin menegaskan prosesnya lebih siap dan akan segera dijalankan setelah penyusunan akhir.

“Untuk eselon III dan IV tinggal kita susun, lalu langsung kita laksanakan. Ini bagian dari penyempurnaan tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Perombakan birokrasi kali ini akan mengedepankan prinsip reward and punishment. ASN yang menunjukkan kinerja baik akan diberi penghargaan, sementara mereka yang dinilai kurang produktif akan dievaluasi dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan.

“Kita tidak ingin ada aparatur yang hanya nyaman di zona nyaman. Kalau kinerjanya baik, tentu akan kita apresiasi. Tapi kalau tidak menunjukkan kemajuan, tentu ada evaluasi,” tegas Wali Kota.

Langkah ini, menurut Bodewin, penting untuk membangun budaya kerja baru di lingkungan Pemkot Ambon. Ia menekankan birokrasi harus mampu menjawab tantangan perubahan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Menanggapi kekhawatiran publik, Bodewin menegaskan bahwa perombakan birokrasi tidak akan diwarnai tindakan sepihak atau kepentingan politik tertentu.

“Tidak akan ada yang langsung dicopot atau disingkirkan. Semuanya berjalan sesuai aturan. Tujuan kami hanya satu: menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” ujarnya.

Ia berharap reformasi birokrasi ini dapat meningkatkan kinerja seluruh perangkat daerah, sehingga pelayanan publik di Kota Ambon menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Wali Kota menyebut bahwa perubahan organisasi dan penempatan pejabat sesuai kompetensi merupakan langkah nyata Pemkot Ambon dalam menyiapkan birokrasi yang lincah dan adaptif.

“Kita ingin birokrasi yang bukan hanya bekerja secara administratif, tetapi juga inovatif, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman,” katanya.

Bodewin juga mengingatkan bahwa transformasi birokrasi tak hanya soal mutasi jabatan, melainkan juga soal perubahan pola pikir dan budaya kerja.

“Perubahan ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah, demi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan kota yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan langkah perombakan birokrasi yang dirancang sistematis, Pemkot Ambon berharap mampu menciptakan pemerintahan yang semakin efektif dan efisien.

Masyarakat pun diimbau untuk mendukung proses ini sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga Kota Ambon.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Kita harus pastikan wajah itu adalah wajah yang melayani, bukan wajah yang berjarak,” tutup Wali Kota.

Pemkot Ambon Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Mardika, Prioritaskan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah tegas dalam menertibkan kawasan Pasar Mardika, salah satu pusat perdagangan terbesar di kota ini. Fokus utama penertiban adalah para pedagang liar yang masih nekat berjualan di badan jalan, sehingga memicu kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Idulfitri 1446 Hijriah, Rabu (9/4/2025), menegaskan bahwa penataan kawasan Pasar Mardika merupakan program prioritas Pemkot tahun ini.

“Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha pedagang, tapi demi kepentingan bersama. Kita ingin menjadikan Pasar Mardika sebagai kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tegas Wattimena.

Wattimena menyatakan, proses penertiban akan dilakukan secara bertahap dan terukur, melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon.

Sebelum penindakan dilakukan, para pedagang akan menerima surat peringatan terlebih dahulu. Bagi yang tetap melanggar aturan dan tidak mengindahkan teguran, Pemkot akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain pedagang liar, Pemkot juga akan menata ulang bangunan semi permanen yang dinilai melanggar batas ruang publik. Upaya ini menjadi bagian dari program revitalisasi Pasar Mardika guna menciptakan kawasan perdagangan yang lebih representatif.

“Kita ingin mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya. Penataan ini juga akan mendorong efisiensi lalu lintas dan meningkatkan estetika kota,” jelas Wattimena.

Pemkot Ambon juga menggandeng Pemerintah Provinsi Maluku untuk memastikan proses penataan berlangsung lancar dan terkoordinasi. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat normalisasi kawasan serta mengoptimalkan peran Pasar Mardika sebagai pusat ekonomi masyarakat.

Dengan langkah tegas dan strategi yang terukur, Pemkot Ambon menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang kota yang tertib, fungsional, dan berdaya saing, demi menunjang pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Pemkot Ambon Tertibkan Aset, PT. DSA Diberi Tenggat Satu Bulan Angkat Kaki

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah tegas dalam penataan aset milik daerah menyusul rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan seluruh aset Pemkot yang dikuasai pihak ketiga akan segera ditarik kembali.

“Saya telah instruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menertibkan seluruh aset milik Pemkot, termasuk gedung yang saat ini ditempati PT. Dream Sukses Airindo (DSA). Gedung itu milik pemerintah dan harus dikembalikan,” ujar Wattimena saat memimpin apel perdana ASN, Selasa (8/4/2025).

Penegasan ini menyusul polemik hukum yang tengah berlangsung antara Pemkot dan PT. DSA, penyedia jasa air bersih yang sebelumnya bermitra dengan pemerintah daerah. Selain soal gugatan, kinerja perusahaan tersebut turut disorot karena minimnya pelayanan kepada masyarakat di wilayah konsesi mereka.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga terkait buruknya pelayanan air bersih. Kalau tidak mampu melayani masyarakat, jangan memaksakan diri,” tegas Wattimena.

Ia menambahkan bahwa kemitraan dengan PT. DSA telah berakhir secara de facto, terutama setelah perusahaan itu melayangkan gugatan hukum kepada pemerintah. Karena itu, Pemkot memberikan tenggat waktu satu bulan bagi PT. DSA untuk mengosongkan gedung milik pemerintah yang mereka gunakan sebagai kantor operasional.

“Silakan cari gedung lain. Bangunan itu bukan milik kalian,” katanya tanpa basa-basi.

Selain gedung yang digunakan PT. DSA, Pemkot juga mengidentifikasi sejumlah aset lainnya yang masih belum dikelola secara optimal. Menurut Wali Kota, semua aset akan didata ulang dan difungsikan untuk mendukung kerja-kerja pemerintahan, terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki kantor representatif.

“Penataan aset bukan sekadar administrasi, tetapi bagian penting dari upaya kita meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam menindaklanjuti temuan BPK sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara demi kepentingan masyarakat luas.

Tak Tunggu Lama, Ketua TP-PKK Ambon Langsung Turun Lapangan Usai Libur Panjang

0

Ambon, Maluku.news – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Ambon, Lisa Wattimena, menunjukkan komitmen tinggi terhadap tugas pengabdian. Di hari pertama kerja usai cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1446 H, ia langsung turun ke lapangan memastikan program PKK tetap berjalan dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan soal kehadiran fisik di kantor, tapi soal tanggung jawab moral. Libur boleh, tapi semangat pengabdian tidak boleh padam,” tegas Lisa Wattimena saat monitoring kegiatan Pokja III TP-PKK serta panen sayur bersama ibu-ibu Dasa Wisma di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Selasa (8/4/2025).

Kunjungan lapangan ini bukan sekadar simbolik. Lisa berdialog langsung dengan para kader PKK dan ibu-ibu Dasa Wisma untuk memastikan seluruh program yang telah disusun benar-benar terlaksana dan tidak hanya berakhir di atas kertas.

“Saya ingin memastikan program yang kita rancang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Langkah proaktif ini menuai apresiasi dari para kader. Kehadiran langsung Ketua TP-PKK dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang nyata dan menyemangati para kader untuk terus berinovasi di tengah masyarakat.

“Bu Lisa tidak hanya memberi instruksi dari jauh, tapi benar-benar hadir bersama kami. Itu membuat kami merasa dihargai dan termotivasi,” ungkap seorang kader Dasa Wisma Desa Tawiri.

Gaya kepemimpinan Lisa Wattimena yang bersahabat dan menyentuh akar persoalan masyarakat menjadi contoh nyata bahwa pemberdayaan keluarga tidak cukup dengan retorika, melainkan aksi nyata di lapangan.