Beranda blog Halaman 12

Megawati Resmi Angkat Benhur Watubun Ketua PDIP Maluku, Target Tambah Kursi DPRD hingga 2029

0

AMBON, Maluku.News – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri resmi menetapkan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal DPP PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Fredric Palit, saat membuka Konferensi Daerah (Konferda) ke-VI DPD PDI Perjuangan Maluku di Hotel Santika, Ambon, Minggu (2/11/2025).

Dalam struktur kepengurusan yang baru, Nancy Purmiasa ditetapkan sebagai sekretaris dan Andreas Taborat sebagai bendahara. Selain itu, sebanyak 24 fungsionaris DPD juga dikukuhkan untuk memperkuat mesin partai dalam masa kepemimpinan lima tahun ke depan.

Benhur Watubun, yang juga Ketua DPRD Provinsi Maluku, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua Umum dan jajaran DPP atas kepercayaan yang diberikan. Dalam pidato perdananya, ia berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan memastikan PDIP Maluku tetap solid, ideologis, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Amanah ini akan kami jalankan dengan tanggung jawab penuh. Kami akan menjaga marwah partai, memperkuat struktur organisasi, dan memastikan PDI Perjuangan tetap dekat dengan rakyat,” kata Benhur.

Benhur menegaskan, fokus utama kepemimpinannya mencakup tiga agenda penting: penguatan ideologi partai, konsolidasi organisasi, dan peningkatan kinerja elektoral. Ia menyebutkan bahwa pembentukan struktur yang ramping namun efektif menjadi langkah awal untuk memastikan kaderisasi berjalan baik dan semangat Pancasila terus mengakar dalam setiap gerakan politik partai.

“Kami akan membentuk struktur partai yang efisien, memastikan regenerasi berjalan dengan baik, agar nilai gotong royong tetap menjadi roh perjuangan politik PDIP di Maluku,” ujarnya.

Dalam pidato politiknya, Benhur juga mengumumkan target PDIP Maluku untuk meningkatkan perolehan kursi di DPRD Provinsi Maluku dari delapan menjadi sembilan atau sepuluh kursi pada periode berikutnya. Menurutnya, target ini realistis jika seluruh kader bekerja kompak, disiplin, dan fokus pada kerja-kerja politik yang menyentuh masyarakat.

“Target kami jelas, menaikkan jumlah kursi di DPRD. Dengan semangat kebersamaan dan kerja kolektif, kita bisa mencapai itu,” tegas Benhur.

Benhur menutup pidatonya dengan ajakan kepada seluruh kader untuk menjaga soliditas dan loyalitas terhadap partai. Ia menegaskan, PDI Perjuangan Maluku akan menjadi kekuatan utama yang mengawal kepentingan rakyat dan memastikan kebijakan politik berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Tantangan Efisiensi Anggaran: Pemkot Ambon Maksimalkan Sumber Pendapatan Daerah

0

AMBON, Maluku.news – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dengan memaksimalkan potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada.

Sambutan Wali Kota Ambon, yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Ely Toisutta, menegaskan bahwa transparansi dan keadilan sosial dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci dalam peningkatan PAD.

“Dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana pendapatan daerah digunakan secara transparan, kita dapat memastikan bahwa proses pengumpulan PAD dapat dilakukan dengan adil dan memberikan manfaat langsung bagi warga,” ujar Ely Toisutta saat membuka Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah di Santika Hotel, Kamis (29/10/2025).

Salah satu langkah yang diambil Pemkot Ambon adalah memberlakukan berbagai opsi pungutan baru melalui UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mencakup pungutan untuk pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.

Pada Triwulan III 2025, Pemkot Ambon berhasil meraih 93,37% dari target penerimaan PKB sebesar Rp22 miliar, dan 97,73% dari target BBNKB yang mencapai Rp10 miliar. Pemkot juga memperkenalkan inisiatif sweeping kendaraan tidak lengkap yang telah menjaring 1.268 kendaraan dan menghasilkan pajak senilai Rp262.437.151.

Roy de Fretes, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon, menambahkan bahwa efisiensi anggaran yang berlanjut memaksa Pemkot untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan baru, termasuk melalui kolaborasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.

DPRD Maluku Desak Evaluasi Total Program MBG Usai Tragedi Keracunan Massal di Kairatu

0

Ambon, Maluku.News – Tragedi keracunan massal akibat konsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) menimpa lebih dari seratus siswa di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, pada Senin (20/10/2025). Peristiwa ini tidak hanya mengancam kesehatan para siswa, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap keamanan program pemerintah tersebut.

Korban keracunan berasal dari sejumlah satuan pendidikan, di antaranya SD Inpres Talaga Ratu, MI 2 Kairatu, dan salah satu PAUD di Desa Kairatu. Setelah mengonsumsi makanan dari program MBG, para siswa mengalami gejala mual, muntah, dan pusing hingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Insiden ini menimbulkan trauma mendalam, baik bagi para siswa maupun orang tua mereka.

Menanggapi kejadian tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Ismail Marasabessy, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak serius yang ditimbulkan terhadap kondisi fisik dan psikologis anak-anak.

“Keracunan yang terjadi di SBB ini sangat berpengaruh terhadap psikologis anak-anak kita. Hingga kini mereka masih takut mengonsumsi makanan bergizi gratis tersebut,” ujar Marasabessy kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, peristiwa ini juga memicu kekhawatiran besar di kalangan orang tua. Banyak dari mereka kini melarang anak-anaknya untuk mengonsumsi makanan dari program MBG di sekolah.

“Ini menjadi cerita tersendiri, karena makanan bergizi yang seharusnya menyehatkan justru menimbulkan ketakutan. Orang tua kini lebih waspada dan tidak lagi mengizinkan anak-anak mereka memakan MBG dari sekolah,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem tersebut menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Ia menekankan bahwa jika program tersebut merupakan kebijakan resmi pemerintah, maka pelaksanaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi siswa.

“Kalau MBG ini benar-benar bergizi, jalankan dengan penuh tanggung jawab. Tapi kalau justru menjadi racun bagi anak-anak, sebaiknya dihentikan karena tidak ada manfaatnya,” tegas Marasabessy.

Ia menjelaskan, program MBG saat ini masih dalam tahap awal dan baru diterapkan di beberapa wilayah di Kabupaten SBB, seperti Kairatu, Waimital (Gemba), dan Hatusua. Sementara sejumlah wilayah lainnya belum menerima program tersebut.

“Program ini harus dievaluasi sebelum diperluas ke daerah lain. Banyak orang tua kini khawatir dan enggan menerima MBG karena dampak dari kejadian kemarin,” tambahnya.

Sebagai langkah solutif, Marasabessy mengusulkan agar sekolah-sekolah yang belum menerima program MBG, khususnya di wilayah pegunungan, diberikan dana langsung untuk dikelola oleh pihak sekolah dengan pengawasan ketat dari pemerintah.

“Tidak mungkin pihak sekolah dengan sengaja memasak makanan untuk meracuni murid-muridnya sendiri. Jadi ada baiknya dana MBG diserahkan ke sekolah agar mereka bisa mengatur menu, kebersihan, dan pengawasan makanan dengan baik,” tandasnya.

Diketahui, dapur penyedia makanan MBG di wilayah tersebut dikelola oleh Eko Bidiona, penanggung jawab dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Al-Barqah Nahdliyin Waimital yang berlokasi di Jalan Trans Seram, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB, Maluku.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti keracunan serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Marasabessy juga mendesak agar Polres SBB segera mengusut tuntas kasus ini, karena diduga terdapat unsur kelalaian yang mengancam nyawa orang lain.

“Pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti kasus ini. Jika terbukti lalai, dapur penyedia MBG tersebut harus dicabut izinnya,” tegasnya.

DPRD Maluku Jadwalkan RDP Bahas Dugaan Pencemaran Lingkungan Akibat Patahnya Tongkang PT Batutua di Pulau Wetar

0

Ambon, Maluku.News – Komisi II DPRD Provinsi Maluku dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait insiden patahnya tongkang milik PT Batutua Tembaga Raya (BTR) di perairan Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Rapat ini merupakan tindak lanjut atas protes masyarakat yang menyoroti dugaan pencemaran lingkungan akibat kejadian tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, John Laipeny, kepada wartawan di Gedung Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (20/10/2025), mengatakan bahwa RDP dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/10/2025) dengan menghadirkan pihak PT Batutua, Dinas Lingkungan Hidup, dan Inspektur Pertambangan.

“Sesuai jadwal, besok kami akan RDP dengan PT Batutua, Dinas Lingkungan Hidup, serta Inspektur Pertambangan untuk meninjau hasil kajian atas patahnya tongkang bermuatan material tambang yang diduga mencemari lingkungan di kawasan Pulau Wetar,” ujar Laipeny.

Langkah ini diambil setelah adanya aksi protes dan demonstrasi dari masyarakat yang menuntut transparansi serta kepastian mengenai dampak lingkungan akibat insiden tersebut. Menurut Laipeny, aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian utama lembaga legislatif.

“Kami harus mengutamakan kepentingan rakyat karena suara masyarakat sudah sangat jelas melalui aksi protes di DPRD Maluku. Ini tidak bisa dibiarkan. Pada rapat sebelumnya PT Batutua tidak hadir, sementara hingga kini kami belum menerima hasil kajian resmi. Yang ada hanya kajian milik PT sendiri dan itu kami anggap tidak relevan karena bersifat sepihak,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan RDP, Komisi II bersama Dinas Perikanan dan sejumlah ahli lingkungan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi patahnya tongkang di Pulau Wetar untuk memastikan sejauh mana dampaknya terhadap ekosistem laut di kawasan tersebut.

“Sampai sekarang kami belum memiliki data pembanding. Karena itu, besok PT Batutua wajib hadir dengan seluruh data pendukung. Begitu juga Dinas Lingkungan Hidup, harus membawa data valid agar kita bisa memastikan apakah benar terjadi pencemaran lingkungan atau tidak,” kata Laipeny.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Maluku akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan ilmiah dan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.

“Kami ingin hasil yang objektif dan transparan, supaya masyarakat mendapat kepastian, dan jangan sampai ada kesan bahwa persoalan ini ditutup-tutupi,” pungkas Laipeny.

Ketua DPRD Maluku Desak Pengelolaan Ruko Mardika Dikembalikan ke Pemerintah Provinsi

0

Ambon, Maluku.News – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan pengelolaan Ruko Mardika Ambon yang hingga kini masih menuai polemik. Pernyataan tersebut disampaikan Watubun saat menerima aksi demonstrasi dari Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti di halaman Kantor DPRD Maluku, Senin (20/10/2025).

“Kami sudah mengeluarkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi, dan Polda Maluku untuk mengusut masalah pasar tersebut,” ujar Watubun di hadapan para pendemo.

Watubun menjelaskan, DPRD Maluku telah menjalankan fungsinya dengan memberikan rekomendasi dan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Ruko Mardika. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

“Tugas DPRD adalah melakukan pengawasan dan uji petik di lapangan. Namun kewenangan proses hukum tetap berada di tangan penegak hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Watubun mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait untuk memperjelas sejumlah temuan di lapangan. Temuan itu termasuk dugaan adanya pungutan liar (pungli) dan penyimpangan dalam pengelolaan Ruko Mardika Ambon.

“LSM yang menyuarakan aspirasi masyarakat juga akan kami undang dalam rapat tersebut agar perkembangan penanganan kasus ini bisa diketahui secara terbuka dan transparan oleh publik,” jelas Watubun.

Ia menegaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau penyimpangan administratif, DPRD akan meneruskan hasil temuan itu kepada aparat penegak hukum. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Maluku agar menindak tegas pihak ketiga yang terbukti melanggar ketentuan kerja sama.

Watubun menambahkan, kontrak kerja sama pengelolaan Ruko Mardika yang telah berakhir seharusnya tidak diperpanjang, dan seluruh proses pengelolaan harus dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kontrak yang sudah berakhir jangan lagi diperpanjang. Pengelolaan Ruko Mardika harus dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi agar pengaturannya bisa lebih tertib dan memberi manfaat maksimal bagi daerah,” ujarnya.

Ketua DPRD Maluku itu juga berharap agar seluruh kebijakan terkait Ruko Mardika dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami berharap seluruh kebijakan di Ruko Mardika dilaksanakan sesuai aturan agar kontribusinya terhadap pemerintah dan rakyat Maluku benar-benar dapat dirasakan,” tutup Watubun.

Wali Kota Yani Renuat Harap Kunjungan Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Tual

0

Tual, Maluku.news – Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka di Kota Tual, Rabu (15/10/2025). Ia optimistis kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat kepulauan.

Kepada wartawan, Wali Kota menegaskan sejumlah sektor prioritas yang membutuhkan perhatian khusus pemerintah pusat, yakni perikanan, kelautan, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata. Menurutnya, karakteristik Tual sebagai daerah kepulauan mengharuskan pembangunan yang berbasis pada potensi masyarakat lokal.

“Sebelum kunjungan ini, kami sudah mengusulkan kepada protokoler kepresidenan bahwa basis pembangunan haruslah masyarakat. Tual adalah wilayah kepulauan, sehingga pengembangannya harus berpijak pada kekuatan utama yaitu sektor perikanan dan kelautan,” tegasnya.

Wali Kota Renuat mengaku telah mengusulkan agar Wapres Gibran dapat mengunjungi PT SIS, salah satu pilar penggerak utama ekonomi perikanan di wilayah tersebut. Meskipun agenda yang padat membuat Wapres tidak sempat mengunjungi perusahaan itu, Wali Kota tetap berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap sektor perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“PT SIS bergerak di sektor perikanan khususnya untuk nelayan. Kami sangat berharap pemerintah pusat memberikan perhatian besar demi keberlanjutan sektor ini,” tutupnya.

Sapulette Pastikan Semua Pengaduan Warga Akan Direspon oleh OPD Terkait

0

AMBON, Maluku.news – Pemerintah Kota Ambon memastikan bahwa setiap pengaduan, keluhan, dan permohonan yang disampaikan oleh warga akan dijawab dengan tindakan nyata oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Hal ini disampaikan oleh Plh Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette, dalam keterangannya kepada pers di Balai Kota Ambon, Jumat (10/10/2025).

“Setiap keluhan atau permohonan yang disampaikan oleh masyarakat, khususnya pada kegiatan WAJAR (Warga Ambon Jelaskan Aspirasi Rakyat), akan segera diproses dan dilayani oleh OPD terkait sesuai dengan tupoksinya. Kami berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat dan tepat,” ujar Sapulette.

Menurutnya, pengaduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti, meskipun ada beberapa masalah, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur, yang memerlukan waktu lebih lama. Hal ini karena penganggaran untuk proyek-proyek infrastruktur harus melalui proses penetapan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang tidak bisa langsung dikerjakan begitu saja.

“Untuk masalah infrastruktur, memang ada tahapan-tahapan tertentu, seperti pembiayaan dan penetapan anggaran. Namun, kami akan terus berusaha agar setiap keluhan masyarakat bisa diselesaikan dalam waktu yang wajar,” lanjut Sapulette.

Sapulette juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan atau pengaduan mereka pada kegiatan WAJAR yang digelar Pemkot Ambon. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kelancaran pelayanan publik.

“Kami menghimbau warga untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini dan menyampaikan masalah yang mereka hadapi. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” tambahnya.

Dengan adanya sistem pengaduan ini, Pemkot Ambon berharap dapat semakin memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap masalah yang ada bisa diselesaikan dengan efisien dan transparan.

Pemilihan Duta Qasidah Maluku 2025 Resmi Digelar di Ambon

0

Wagub: Penyelenggaraan LASQI Langkah Nyata Perkuat Nilai Keagamaan dan Kebersamaan di Maluku

Ambon, Maluku.news – Pemilihan Duta Qasidah Provinsi Maluku 2025 resmi digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LASQI Nusantara Jaya Maluku pada 8–10 Oktober 2025 di Islamic Center Ambon. Mengusung tema “Festival Seni Islam sebagai Wadah Ekspresi dan Prestasi”, ajang ini dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, Rabu (8/10).

Sebanyak 363 peserta dan official dari enam kabupaten/kota ikut berpartisipasi, yakni Maluku Tengah (54 peserta), Seram Bagian Timur (113), Buru Selatan (12), Buru (34), Seram Bagian Barat (60), dan Kota Ambon (89 peserta).

Pembukaan dihadiri Anggota DPD RI Novita Anakotta, Anggota DPR RI Saadiah Uluputty, pimpinan DPRD Maluku, Bupati dan Wali Kota, Kakanwil Kemenag Maluku, pimpinan OPD, serta Ketua DPD LASQI kabupaten/kota se-Maluku.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur (Wagub) Abdullah Vanath mengapresiasi penyelenggaraan LASQI sebagai langkah nyata memperkuat nilai keagamaan dan kebersamaan di Maluku. Ia menyebut ajang ini sebagai “lompatan besar” di bawah kepemimpinan Ketua DPW LASQI Maluku, Rohani Vanath.

“Rencana pembangunan bukan hanya fisik, tapi juga jiwa dan rasa percaya. Kolaborasi antar umat beragama, seperti paduan suara non-muslim yang ikut tampil, menjadi simbol kebersamaan dalam keberagaman,” ujar Vanath.

Ia juga berharap LASQI dapat menjadi wadah pembinaan generasi muda sebagai duta perdamaian di daerah.

“Hasilnya bukan semata siapa juara, tapi bagaimana peserta bisa menjadi juru damai di lingkungannya. Lakukan dengan jujur dan profesional, tanpa ‘cawe-cawe’,” tegasnya.

Ketua DPW LASQI Maluku, Rohani Vanath, menegaskan penyelenggaraan berlangsung jujur, transparan, dan profesional untuk melahirkan talenta terbaik yang mampu membawa nama Maluku ke tingkat nasional.

“LASQI menjadi wadah pembinaan karakter generasi muda agar terhindar dari perilaku negatif. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi pelajar SD, SMP, dan SMA untuk berkarya,” ujarnya.

Ketua Panitia Ayu Hasanusi menambahkan, kegiatan itu tidak hanya berfokus pada kompetisi tetapi juga pelestarian budaya dan dakwah Islam.

“Festival ini menjaga semangat persatuan dan mencari bibit unggul yang akan mewakili Maluku di Festival Qasidah Nasional di Kendari nanti,” katanya.

Pemilihan Duta Qasidah Maluku 2025 mempertandingkan 17 kategori lomba, termasuk eksibisi fashion show Islami. Pemenang terbaik akan mewakili Provinsi Maluku pada Festival Qasidah Nasional di Kendari, November 2025.

Kota Ambon Catat Penurunan Kemiskinan, BPS Apresiasi Upaya Pemkot

0

AMBON, Maluku.news – Tahun 2025 menjadi tahun yang membanggakan bagi Kota Ambon, di mana tingkat keparahan kemiskinan (P2) tercatat menurun menjadi 0.08 persen. Ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2024 yang berada di angka 0.16 persen, serta 2023 yang tercatat 0.14 persen dan 2022 dengan 0.09 persen.

Plt. Kepala BPS Kota Ambon, Paulin Gaspersz, menyatakan bahwa penurunan angka keparahan kemiskinan ini merupakan indikasi positif bagi pengurangan ketimpangan sosial di Ambon.

“Penurunan ini sangat baik karena semakin kecil ketimpangannya, semakin mudah bagi kita untuk mengatasi kemiskinan,” katanya saat ditemui di Balai Kota pada Senin (6/10/2025).

Indikator keparahan kemiskinan mengukur kedalaman dan ketimpangan pengeluaran di kalangan penduduk miskin. Menurunnya angka keparahan kemiskinan di Ambon berarti kondisi kemiskinan semakin merata, yang memudahkan proses pengentasan kemiskinan.

Paulin juga memberikan apresiasi terhadap pemerintah Kota Ambon yang secara aktif melaksanakan berbagai program pemberdayaan sosial dan bantuan sosial untuk mengurangi kemiskinan. Ia menilai, program ini sangat efektif dalam mempercepat proses pengurangan kemiskinan di kota ini.

Pelanggaran Seleksi PPPK di MBD, Bupati Jangan Cuma Lips Service

0

Ambon, Maluku.news – Praktisi hukum dan pengamat politik Fredi Moses Ulemlem mendesak Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach bertindak tegas terhadap pelanggaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten tersebut. Desakan itu disampaikan dari Jakarta kepada media ini, di Ambon, Minggu (5/10).

Ulemlem mengapresiasi pernyataan Bupati Noach yang berjanji menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam proses seleksi PPPK. Pernyataan itu disampaikan usai menerima laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait dugaan pelanggaran administratif dan lemahnya transparansi dalam seleksi PPPK.

Meskipun Noach sudah ucap janji, menurut Ulemlem, hal itu tidak cukup. Ia Publik mendesak pemerintah tidak hanya berhenti pada pembatalan calon PPPK yang terbukti lakukan pemalsuan berkas. Tindakan tegas juga harus menyentuh aparat internal yang terlibat.

Pemerintah daerah, kata Ulemlem, tidak boleh hanya batalkan status calon PPPK bermasalah tetapi harus ada tindakan hukum tegas terhadap oknum ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah yang ikut terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen saat pendaftaran.

“Sebagai anak daerah, kami akan lakukan pelaporan pidana sebagai agen of change dan agen of control dari masyarakat sipil kepada aparat kepolisian,” tegas Ulemlem.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan aparat hukum yakni dengan Kapolda Maluku melalui pesan WhatsApp.

“Kami sudah komunikasi dengan Kapolda, dan sudah dihubungi Bidkum Polda Maluku agar segera dilaporkan untuk ditangani. Sebab di beberapa daerah seperti Aceh, Nias, dan Banggai Kepulauan, juga telah diproses hukum dugaan pemalsuan dokumen CPPPK,” jelasnya.

Ulemlem juga mengapresiasi Bupati Noach yang berjanji akan serius tindaklanjuti hasil pemeriksaan Pansus DPRD. Bahkan Noach pastikan, jika terbukti ada pelanggaran, pelantikan ditunda.

“Janji ini jangan sekadar lips service,” tegas Ulemlem.

Dia pun memberi saran, langkah yang harus ditempuh pemerintah daerah adalah
penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap ASN yang terbukti terlibat, pengawasan independen dengan melibatkan DPRD dan aparat penegak hukum, pemulihan hak pelamar yang dirugikan akibat dugaan permainan dalam seleksi. Selain itu, harus ada ransparansi penuh atas data pelanggaran dan sanksi yang dijatuhkan.