AMBON, Maluku.news – Pemerintah Kota Ambon memastikan bahwa setiap pengaduan, keluhan, dan permohonan yang disampaikan oleh warga akan dijawab dengan tindakan nyata oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Hal ini disampaikan oleh Plh Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette, dalam keterangannya kepada pers di Balai Kota Ambon, Jumat (10/10/2025).
“Setiap keluhan atau permohonan yang disampaikan oleh masyarakat, khususnya pada kegiatan WAJAR (Warga Ambon Jelaskan Aspirasi Rakyat), akan segera diproses dan dilayani oleh OPD terkait sesuai dengan tupoksinya. Kami berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat dan tepat,” ujar Sapulette.
Menurutnya, pengaduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti, meskipun ada beberapa masalah, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur, yang memerlukan waktu lebih lama. Hal ini karena penganggaran untuk proyek-proyek infrastruktur harus melalui proses penetapan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang tidak bisa langsung dikerjakan begitu saja.
“Untuk masalah infrastruktur, memang ada tahapan-tahapan tertentu, seperti pembiayaan dan penetapan anggaran. Namun, kami akan terus berusaha agar setiap keluhan masyarakat bisa diselesaikan dalam waktu yang wajar,” lanjut Sapulette.
Sapulette juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan atau pengaduan mereka pada kegiatan WAJAR yang digelar Pemkot Ambon. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kelancaran pelayanan publik.
“Kami menghimbau warga untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini dan menyampaikan masalah yang mereka hadapi. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” tambahnya.
Dengan adanya sistem pengaduan ini, Pemkot Ambon berharap dapat semakin memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap masalah yang ada bisa diselesaikan dengan efisien dan transparan.




