BerandaParlementariaKomisi III DPRD Maluku Temukan Kejanggalan Proyek Jalan di Tanimbar dan Malteng

Komisi III DPRD Maluku Temukan Kejanggalan Proyek Jalan di Tanimbar dan Malteng

Ambon, Maluku.news – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menemukan sejumlah persoalan serius dalam proyek pembangunan jalan yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Tengah dalam agenda pengawasan tahap pertama.

Temuan tersebut mencakup ketidaksesuaian antara volume pekerjaan di lapangan dengan pagu anggaran yang dialokasikan, mulai dari selisih panjang jalan hingga progres pekerjaan yang dinilai jauh dari target perencanaan.

Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Komisi III menemukan adanya selisih panjang jalan antara dokumen anggaran dan realisasi fisik proyek. Berdasarkan dokumen pagu anggaran, proyek tersebut ditargetkan sepanjang 2,8 kilometer. Namun, hasil pengukuran di lapangan menunjukkan realisasi fisik hanya sekitar 2,7 kilometer.

“Kalau dalam dokumen tertulis 2,8 kilometer, maka di lapangan juga harus 2,8 kilometer. Tidak boleh kurang. Ini yang akan kami dalami,” kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, di Ambon, Rabu (4/3/2026).

Selisih sekitar 100 meter itu dinilai tidak dapat dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas penggunaan anggaran negara serta ketepatan perencanaan teknis. Komisi III menegaskan setiap volume pekerjaan yang telah tertuang dalam dokumen kontrak wajib direalisasikan secara utuh sesuai spesifikasi.

Sementara itu, di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), pengawasan difokuskan pada proyek Jalan Saleman–Besi. Dari total rencana panjang sekitar 1.400 meter, pekerjaan yang terealisasi di lapangan baru mencapai sekitar 400 meter.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena proyek itu menyangkut aksesibilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah. Minimnya progres fisik memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan serta konsistensi terhadap dokumen perencanaan.

“Kalau perencanaannya 1.400 meter, maka harus jelas kenapa baru 400 meter yang dikerjakan. Apakah karena tahapan anggaran atau ada kendala teknis. Ini akan kami minta penjelasan resmi,” ujar Alhidayat.

 

Komisi III memastikan seluruh temuan pada tahap pertama pengawasan ini akan dibahas dalam rapat evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait pada pekan depan. Evaluasi tersebut akan mencakup kesesuaian volume pekerjaan, realisasi fisik, kualitas konstruksi, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Pengawasan akan terus berlanjut hingga seluruh kabupaten/kota di Maluku selesai dikunjungi. Komisi III menegaskan bahwa proyek infrastruktur jalan tidak hanya berkaitan dengan serapan anggaran, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas akses transportasi yang layak.

“Panjang jalan, volume pekerjaan, hingga kualitasnya harus sesuai kontrak. Ini menyangkut uang rakyat dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Alhidayat.

Temuan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan legislatif terhadap proyek strategis infrastruktur di Maluku akan diperketat, guna memastikan tidak ada deviasi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments