Beranda blog Halaman 219

Watubun : Ingatkan Warga Malra Tak Terpancing Provokasi

0

Ambon, MALUKU.News – Anggota Komisi I DPRD Maluku Benhur Watubun, meminta masyarakat khususnya di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tidak terpancing provokasi yang menjurus pada bentrokan antar kampung hanya karena dipicu masalah tawuran antar pelajar.

“Warga seharusnya bisa menahan diri dan membiarkan aparat keamanan yang menangani perkara tawuran antar pelajar yang terjadi di Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara,”ungkap Watubun di Ambon, Sabtu (08/10/2022).

Kasus kontijensi atau perkelahian antara warga Desa Bombai dengan Elat di Kecamatan Kei Besar pada Jumat (07/10/2022) menyebabkan belasan orang terluka akibat dipicu perkelahian antara para pelajar.

Menurut dia, solidaritas yang berlebihan seperti itu perlu dihindari karena terkadang persoalan sepele antar individu atau anak sekolah justru berkembang menjadi perkelahian yang melibatkan orang sekampung.

Pemicu persoalan di sana sebenarnya masalah sepele dimana terjadi tawuran antara para pelajar namun akhirnya bisa berkembang menjadi besar karena warga antara dua desa ini saling bentrok.

“Solidaritas itu memang perlu, tetapi harus dipilah untuk hal yang dapat bermanfaat bagi kepentingan bersama, dan persoalan individu biarlah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diselesaikan,”ujarnya.

Untuk itu dia meminta masyarakat dari kedua desa untuk bisa menahan diri, karena pemicu-nya adalah masalah antar pelajar yang terlibat tawuran, namun bisa berkembang kepada perkelahian massa.

Benhur juga meminta, aparat keamanan baik TNI maupun Polri untuk segera mengambil tindakan antisipatif terkait permasalahan yang sedang terjadi di Kei Besar.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan situasi kamtibmas di Desa Bombai dan Elat sudah kondusif dan aparat gabungan TNI/Polri telah melakukan pengamanan.

“Kapolres bersama Dandim juga langsung turun ke lokasi bentrokan saat itu untuk melerai warga kedua desa, sementara belasan warga yang terluka menjalani perawatan di rumah sakit Langgur atau pun puskesmas,” katanya.

DPRD Maluku Beri Perhatian Khusus Bagi Nakes Yang Mengabdi Pada Daerah Terpencil

0

Ambon, Maluku.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendorong tenaga kesehatan, harus kembali mengabdi pada daerah terpencil di Maluku yaitu dusun-dusun di wilayah Tanjung Sial, Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah, dan memberikan perhatian khusus bagi tenaga kesehatan (Nakes) untuk bertugas di daerah terpencil.

“Karena Nakes ini harus diberikan tambahan insentif diluar dari gaji pokok”.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Maluku Andi Munaswir kepada awak media, Jumat (07/10/2022).

“Pembangunan Puskesmas pembantu (PUSTU, red) atau Pondok bersalin Desa (POLINDES, red) itu salah satu inisiator saya sendiri karena waktu itu saya selaku Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah yang menangani salah satunya bidang kesehatan,”ujarnya.

Dirinya juga katakan, kenapa musti ada puskesmas pembantu? Karena mereka adalah dusun-dusun dari desa di Leihitu dan Leihitu Barat. Masyarakat disana kesulitan untuk berobat, periksa kesehatan, konsultasi kesehatan.

“Sehingga kita perlu membangun fasilitas kesehatan di Tanjung Sial, Pulau Seram, “tegasnya.

Selain itu juga, untuk menjangkau fasilitas kesehatan yang berada pada desa-desa induk di Leihitu Pulau Ambon, masyarakat harus mengunakan kapal johnson atau ketinting.

“Untuk itu, kita perlu sekali membangun fasilitas penunjang para tenaga kesehatan,”dorongnya.

Andi juga menyinggung tekait Dinas Kesehatan, yang sudah mengeluarkan surat keputusan penempatan tenaga kesehatan pada desa-desa terpencil di Maluku, namun para tenaga kesehatan itu merasa keberatan.

“Dia juga berharap Dinas Kesehatan harus segera mencari solusi”.

Di samping itu, para pemangku kepentingan dapat memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi para nakes, khususnya yang menjalankan tugas di daerah terpencil

“Kenaikan gaji juga merupakan insentif afirmasi sekaligus penghargaan bagi nakes. Mengingat banyak tantangan yang dialami para nakes untuk bisa mencapai puskesmas di daerah terpencil di Maluku,”pungkasnya.

Akademisi Uncen Papua Imbau Lukas Enembe Ikuti Jejak Nelson Mandela

0

Jayapura, MALUKU.News – Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dalam panggilan pada 12 dan 26 September 2022, namun tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

Hal itu membuat penanganan kasus Enembe tersendat. KPK memiliki kewenangan untuk menjemput paksa Lukas Enembe, tetapi pihak KPK memutuskan untuk melakukan upaya persuasif kepada Lukas Enembe guna menghindari konflik dan kekacauan di Papua.

Menyikapi kondisi tersebut, akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua, Laus Deo Calvin Rumayom mengatakan, kasus Lukas Enembe maupun kasus bupati-bupati lainnya di Papua harus ditangani secara khusus dan hati-hati mengingat mereka berada dalam komunitas masyarakat yang pernah mengalami trauma.

“Mereka punya pengalaman sakit hati, pengalaman tidak percaya kepada negara. Sehingga kalau terjadi kasus korupsi seperti ini, kita harus jelaskan kepada masyarakat, bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan soal pelanggaran HAM, tapi ini adalah murni kasus penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya di Jayapura, Jumat (07/10/2022).

Laus yang juga Ketua Analisis Papua Strategis menegaskan, kalau yang digaungkan misalnya jemput paksa atau narasi-narasi tanpa penjelasan yang lebih spesifik, maka masyarakat akan mempunyai kesimpulan sendiri-sendiri. Dampaknya, Polri akan kesulitan melaksanakan keputusan KPK.

“KPK juga harus menjelaskan, apa masalahnya sehingga tidak bisa menangkap atau menahan Lukas Enembe, apakah karena masalah keamanan atau soal alat bukti yang belum cukup. Persoalan Gubernur Papua ini adalah persoalan kita bersama. Kita tidak boleh biarkan Bapa Lukas sendiri, tidak boleh biarkan Pemerintah Provinsi Papua ini sendiri, tidak boleh biarkan KPK bergerak sendiri, TNI-Polri bergerak sendiri,”ungkapnya.

Menurut Laus, dirinya melihat ada pelajaran berharga yang dapat dipetik dari peristiwa itu untuk melahirkan sebuah konsep pembangunan Papua dengan satu prespektif baru, yaitu pendekatan antropologis, pendekatan filosofis, pendekatan partisipatif, kita terlibat secara bersama-sama.

“Pengalaman dari kasus hari ini menjadi sebuah peta demokrasi kita di Papua ke depan dan di Indonesia, bahwa kesalahan-kesalahan yang tejadi di masa lalu selama 20 tahun tentu sudah harus ada di dalam matriks atau statistik. Kurangnya di mana. Yang kurang-kurang inilah yang kita ambil, kita siapkan untuk 20 tahun ke depan,” katanya.

“Tidak boleh terulang kembali, misalnya mencegah terjadinya korupsi, mencegah terjadinya pelanggaran HAM, mencegah terjadinya konflik budaya dan konflik sosial, dan lain-lain,”katanya lagi.

Dijelaskan Laus, Untuk tujuan itu dirinya telah menginisiasi suatu gerakan dengan membentuk Tim Advokasi Independen bagi Gubernur Papua. Yang dilakukan tim itu antara lain mengoleksi semua data, informasi untuk dikaji, diolah. Tim advokasi tersebut tidak memihak kepada Gubernur atau KPK, tetapi secara independen.

“Advokasi ini diperlukan, supaya jangan ada korban. Supaya jangan masyarakat kita tertipu, jangan masyarakat kita miskin dengan data, sehingga dia bisa mengambil kesimpulan-kesimpulan yang kemudian berimplikasi pada gerakan perlawanan. Terkesan itu terjadi bukan saja karena mobilisasi tetapi karena masyarakat tidak punya pemahaman politik yang baik, tidak punya pengetahuan tentang informasi-informasi mana yang benar dan mana yang hoaks,”bebernya.

Laus menegaskan, Tim advokasi indepen itu menganggap bahwa semua pihak berkepentingan untuk memperbaiki Papua kedepan, sehingga dalam kasus tersebut.

“Tim advokasi tidak hanya berdebat secara hukum dan politik, tetapi berdebat untuk memperbaiki Papua 20 tahun ke depan. Sehingga siapapun pemimpin Papua ke depan, siapapun bupati-bupati di Papua dan Papua Barat ke depan, kita tidak lagi melakukan kesalahan-kesalahan yang sama yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.

Rumayom berpesan Kepada Gubernur Lukas Enembe, agar dapat mengikuti jejak Nelson Mandela yang menjadi contoh bagi negara-negara demokrasi di dunia. Nelson Mandela setelah 27 tahun mendekam dalam penjara, ia tetap menyerukan perdamaian dan pengampunan bagi lawan-lawan politiknya. Nelson

“Mandela dikenang sebagai tokoh politik yang berani memberikan pengampunan kepada Apartheid. Karena dengan pengampunan itulah, Afrika Selatan kini menjadi bangsa yang besar, bangsa yang dihargai, bangsa yang bermartabat. Gubernur Papua sebagai pemimpin Papua harus bisa mengampuni dirinya sendiri, mengampuni rakyatnya, mengampuni pihak-pihak yang menghakimi dirinya. Karena dengan mengampuni, ia akan mendapatkan pahalanya, mendapatkan apa yang menjadi haknya,” imbaunya.

Laus berharap, Lukas Enembe tetap kuat, tetap tegar, tetap menggunakan khikmad Tuhan. Kesalahan sebagai manusia pasti terjadi.

“Kalau kita punya niat baik untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, pasti Tuhan akan buka jalan,” pungkasnya.

Gubernur : Pemimpin Mampu Berikan Inspirasi dan Motivasi Untuk Lakukan Perubahan

0

Ambon, MALUKU.News – Menjadi pemimpin tidak sekedar memiliki posisi dimana hanya dapat memberikan perintah saja. Tetapi seorang pemimpin harus memiliki kredibilitas dan reputasi yang mampu memberikan inspirasi dan motivasi kepada setiap orang untuk mau melakukan perubahan.

Hal itulah yang disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV bagi PNS Pemprov Maluku Tahun 2022, yang berlangsung di Hall Balai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, Jumat, (7/10/2022).

Sebagai pejabat Administrator yang berkarakter, inovatif, visioner, adaptif dan responsif terhadap isu strategis, peserta PKA juga diharapkan lebih peka dan peduli terhadap dinamika perubahan yang terus berkembang pesat sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
bersama-sama membangun komitmen untuk memberikan kontribusi terhadap perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan pada masing-masing unit kerja.

Dalam PKA angkatan IV tahun 2022 ini sebanyak 40 peserta mengikuti pelatihan kepemimpinan ini., dimana 17 orang mendapat predikat sangat memuaskan, sedangkan 23 orang mendapat predikat memuaskan.

Pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator dengan sasaran adalah terwujudnya kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja bagi pejabat administrator dalam melaksanakan tugas jabatannya.

Turut hadir mendampingi Gubernur dalam acara penutupan Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, Kepala BPSDM Maluku Hadi Sulaiman dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov.

Lepas 51 Kafilah MTQ ke Tingkat Nasional, Ini Pesan Gubernur Murad

0

Ambon, MALUKU.News – Gubernur Maluku Murad Ismail melepas 51 kafilah yang akan mengikuti Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional XXIX di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, yang akan berlangsung dari tanggal 12-18 Oktober mendatang.

Pelepasan kafilah yang mengikuti MTQ nasional XXIX ditandai dengan penyerahan bendera kontingen dari Gubernur Maluku kepada Ketua LPTQ Maluku, Muhamat Marasabessy yang berlangsung di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat (07/09/2022).

Hadir dalam acara pelepasan kafilah MTQ nasional XXIX di Banjarmasin, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI. Ruruh A. Setyawibawa, Danlanud Pattimura, Kolonel Pnb Tiopan Hutapea, Pj Sekda Maluku Sadali Ie, Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala, Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Maulana Ridwan, Ketua LPTQ Maluku Muhamat Marasabessy, sejumlah pimpinan OPD beserta tokoh-tokoh agama.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, kegiatan MTQ sangat penting, karena selain sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan, serta ketaqwaan kepada Allah SWT, juga dapat meningkatkan dan mendorong semangat generasi muda dalam memahami, menghayati dan mengamalkan isi kandungan Al-qur’an.

Sehubungan dengan pelaksanaan ajang tersebut, mantan Dankor Brimob Polri ini pun menyampaikan beberapa pesan dan harapan kepada para peserta.

Pertama, gubernur mengingatkan, Al’qur-an sebagai wahyu Allah yang diturunkan ke bumi, bukan sekedar untuk dibaca, melainkan bagaimana kita mampu untuk memahami, mempelajari, dan mengamalkan isi kandungannya dalam sikap dan perbuatan sehari-hari, sehingga Al’qur-an dijadikan sebagai keutamaan hidup yang mampu membimbing dalam kedudukan dan fungsi masing-masing, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Kedua, kepada para peserta yang akan mengikuti lomba XXIX tingkat nasional di kota Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, momentum ini merupakan sebuah kesempatan untuk meningkatkan dan mengembangkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al’qur-an yang berdasarkan pada kaidah keislaman.

Ketiga, sebelum mengikuti musabaqah ini, Gubernur yakin para peserta sudah mengikuti pembinaan dan pelatihan dengan baik.

“Oehnya itu, saya berharap apa yang telah anak-anakku peroleh selama latihan hendaknya dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya pada pelaksanaan MTQ nanti,” harap Gubernur.

Keempat, perhatikan kesehatan.

“makan dan minum yang cukup dan teratur. Selalu siapkan waktu untuk beristirahat. Ikuti jadwal yang telah ditentukan oleh pembina atau pelatih, dan yang terpenting adalah jangan pernah lupa mendasari seluruh upaya dan jerih juang kalian dalam doa dan kepasrahan kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Besar niscaya kita akan meraih yang terbaik,” ujarnya.

Kelima, berlombalah dengan penuh semangat dan sportifitas serta tetaplah menjaga persatuan dan kesatuan baik antara sesama peserta asal daerah Maluku maupun dengan peserta dari daerah lain, karena yang hadir pada MTQ nasional ini adalah mereka yang datang dari berbagai daerah dengan latar belakang budaya dan adat istiadat yang berbeda-beda.

“Kepada para pelatih dan pembina maupun instansi terkait yang telah memberikan perhatian serius untuk pengembangan dan pemahaman nilai-nilai Al-qur’an, saya pun menyampaikan terima kasih yang tak terhingga,” tandas Gubernur.

Akila Wenda: Lukas Enembe Harus Hadapi Hukum, Pemerintah Wakil Allah

0

Sentani, MALUKU.News – Tokoh Pemuda Pegunungan, Akila Wenda menyatakan Lukas Enembe harus berani hadapi hukum dan buktikan apabila merasa tidak bersalah selain itu Lukas Enembe penting untuk memberikan keterangan kepada KPK agar kasus korupsi yang menjeratnya dapat terang benderang.

“Pemerintah adalah wakil Allah dan mempunyai aturan hukum yang jelas untuk diikuti,”tegasnya di Sentani, Kamis (06/10/2022).

Akila yang juga mantan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB), menandaskan Lukas Enembe sebagai hamba Tuhan maka wajib pergi untuk memberikan keterangan kepada KPK apabila kesehatannya sudah pulih.

“Masyarakat tidak perlu melakukan intervensi terhadap kasus Lukas Enembe,”pungkasnya.

Akila Wenda berharap, Masyarakat Papua tidak berkorban demi melindungi Lukas Enembe dan dapat ciptakan situasi Papua yang aman serta damai.

“Masing-masing daerah adat pasti mempunyai aturan hukum untuk menjaga kedamaian dan kerukunan,”katanya.

“Masyarakat tidak boleh melakukan provokasi dan tetap waspada kepada oknum yang menyebarkan informasi hoax untuk mengganggu stabilitas Papua,”katanya menambahkan.

Komisi II DPRD Maluku Segera Rakor Dengan Mitra Bahas Penimbunan BBM

0

Ambon, MALUKU.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku akan secepatnya Rapat Koordinasi bersama Pertamina, Polda Maluku, TNI AL, Disperindag dan pihak-pihak lain.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa, mengatakan langkah-langkah ini perlu dilakukan lantaran Komisi II DPRD Provinsi Maluku selama ini mendapatkan informasi terkait dengan adanya perbuatan penimbunan BBM dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggujawab yang berdampak pada harga BBM melambung tinggi dibeberapa daerah berdampak pada masyarakat.

“Kita akan gelar rapat gabungan komisi dengan Pertamina, Polda, TNI AL dan Disperindag guna menanyakan kelangkaan BBM dan temuan adanya penimbunan BBM di beberapa daerah,”kata Johan Lewerissa di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (06/10/2022).

Menurutnya, Komisi II sangat berkepentingan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minta sesuai dengan kebutuhan dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan sehingga jika ada penimbunan maka harus dilakukan langkah tegas.

“Bagi pelaku kejahatan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) harus mendapatkan efek jerah dari pihak kepolisian sebab jika tidak maka perbuatan tidak terpuji itu terus dilakukan dan mengorbankan masyarakat kecil yang terbebani dengan kenaikan harga BBM,”ujarnya.

Apalagi, kuota BBM untuk triulan ke empat ini mengalami pengurangan akibat dari telah diambilnya kuota pada triwulan satu hingga triulan ketiga sehingga mau tidak mau dengan kuota yang terbatas ini harus dikelola dengan baik.

Kenaikan BBM sangat terasa bagi masyarakat kecil, bahkan subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah juga seringkali dinikmati oleh kelas menengah keatas dan tidak pernah dinikmati masyarakat bawah.

“Jika disubsidi terus-menerus diberikan akan berpengaruh terhadap APBN yang tidak akan sehat dan pasti terjadi inflasi ketika daya beli masyarakat akan berkurang sebagai akibat kenaikan harga bahan pokok,”pungkasnya.

Sekda Maluku Buka Rakor PRA Maluku Tahun 2022, Terkait Sejumlah Permasalahan Agraria

0

Ambon, MALUKU.News – Gubernur Maluku Murad Ismail berharap Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Maluku Tahun 2022, menjadi langkah strategis bersama untuk mengoptimalkan produktivitas tanah dan memberikan pengakuan hak atas tanah, yang dimiliki secara pribadi, negara dan tanah milik umum serta pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan seluruh masyarakat Maluku.

Hal ini disampaikan Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie saat membuka Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Maluku Tahun 2022, yang berlangsung di Santika Hotel, Kamis (06/09/2022).

Dikatakan, masih terdapatnya sejumlah permasalahan di sektor agraria, telah menimbulkan sengketa lahan dan tanah antar masyarakat, bahkan telah menimbulkan konflik antar keluarga/kampung/negeri dan desa, yang tentunya dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.

“Masih terdapat permasalahan Agraria di Provinsi Maluku yang harus dicermati, dibahas serta diselesaikan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, antara lain batas wilayah administrasi, status penguasaan dan pemilikan tanah secara adat dan tidak tersedianya data spasial yang akurat,” ungkap Gubernur.

Untuk itu, kepada para bupati/walikota se-Maluku, mantan Dankor Brimob Polri ini menegaskan, agar mengefektifkan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kabupaten/kota untuk menyelesaikan persoalan Reforma Agraria di wilayahnya masing-masing, sehingga menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah BPN beserta jajarannya, yang telah menggagas rakor ini sebagai upaya mengharmonisasikan kelembagaan reforma agraria tingkat provinsi dan kabupaten-kota se- Maluku.

“Juga kepada GTRA provinsi – kabupaten/kota se-Maluku atas tanggung jawab yang telah dilaksanakan, dalam mewujudkan tata kelola Reforma Agraria di Maluku, sehingga diperlukan langkah konkret dan terpadu untuk mewujudkan Reforma Agraria yang bermartabat di Provinsi Maluku,” tandas Gubernur.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku R. Agus. Mahendra mengatakan, Reforma Agraria merupakan salah satu cita-cita pemerintah, sebagaimana tertuang dalam nawacita dan telah menjadi program prioritas nasional sesuai RPJMN 2020-2024. Dasar hukum pelaksanaan Reforma Agraria bahkan telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018.

Ia menjelaskan, berdasarkan RPJMN Tahun 2020 – 2024, TORA terbagi atas dua opsi, yaitu legalisasi aset seluas 4,5 juta ha dan redistribusi asset seluas 4,5 juta Ha. Legalisasi asset kemudian dibagi menjadi dua , yaitu sertifikasi tanah rakyat melalui skema PRONA/PTSL seluas 3,9 juta Ha, dan tanah transmigrasi yang belum bersertifikat seluas 0,6 juta Ha. Selain itu, redistribusi asset dibagi menjadi dua yaitu Ex-HGU dan Tanah Terlantar seluas 0,4 Juta Ha, dan pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta Ha. Sedangkan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Maluku ditargetkan seluas 392.187 Ha.

“Reforma Agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga terkait. Olehnya itu, kelembagaan penyelenggara Reforma Agraria dibentuk di tingkat pusat dan daerah, yang terdiri dari Tim Reforma Agraria Nasional, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pusat-provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.

Ia menambahkan, di tahun 2022, sumber TORA di Provinsi Maluku berasal dari tanah transmigrasi yang belum bersertifikat, legalisasi aset dan tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.

Berdasarkan hal diatas, Agus berujar, permasalahan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria di provinsi Maluku tahun ini tahun 2022 adalah status penguasaan dan pemilikan tanah secara adat, tapal batas wilayah administrasi desa sering terjadi tumpang tindih dan sulitnya mengumpulkan data untuk menganalisa lokasi TORA, untuk analisa kelayakan maupun analisa arahan program pertanahan karena tidak tersedianya data spasial yang akurat.

Menurutnya, meskipun masih adanya permasalahan tersebut, pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan dengan optimal jika BPN dan semua instansi terkait dapat bersinergis.

“Diharapkan GTRA Provinsi Maluku tahun 2022, mampu merealisasikan pelaksanaan Reforma Agraria demi mencapai tujuan, yaitu menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Maluku,” harap Agus.

Sebagaimana diketahui, tujuan rakor ini, adalah untuk menyampaikan arahan dalam pelaksanaan tugas dari gugus tugas yang dibentuk, maupun laporan dan tindak lanjut atau pelaksanaan GTRA tahun sebelumnya.

Peserta rakor dihadiri secara luring dengan jumlah 61 orang, terdiri dari 31 peserta asal stakeholder terkait termasuk Kepala Kantor
Pertanahan Kota Ambon/Kabupaten Maluku Tengah-Buru-SBT beserta kepala Seksi Penataan dan pemberdayaan dan kantor pertanahan kabupaten/kota serta 30 perserta dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku.

Sedangkan peserta rakor yang dihadiri secara daring sebanyak 15 peserta yang terdiri dari Kepala Kantor Pertanahan Maluku Tenggara – Kepulauan Tanimbar – Aru beserta kepala seksi penataan dan pemberdayaan kantor Pertanahan kabupaten serta dan Tenaga Pendukung yakni konsultan perorangan kabupaten/kota.

Rakor mengusung tema “Harmonisasi penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan eksistensi hak petuanan/adat serta sinkronisasi kelembagaan, untuk mendorong pemanfaatan tanah dan pengembangan penataan akses menuju masyarakat sejahtera yang maju, mandiri dan berkualitas dengan mengendepankan nilai gotong royong” akan digelar selama dua hari dan akan berakhir besok (07/09/2022).

Wenno : Siap Mencalonkan Diri Sebagai Walikota Ambon 2024

0

Ambon, MALUKU.News – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Yanjte Wenno, mengatakan kesiapannya untuk mencalonkan diri sebagai Walikota Ambon, pada Pemilihan Walikota Ambon periode 2024-2029 mendatang

Hal tersebut disampaikannya, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (06/10/2022) lalu.

“Saya sudah mepersiapkan berbagai persyaratan dan ketentuan untuk menghadapi Pilkada Kota Ambon 2024 nanti, terkait kelengkapan administrasi yang dibutuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk finansial sudah siap,” tegasnya.

Ia menegaskan, hal utama yang akan dilakukannya jika terpilih atau dipercayakan oleh masyarakat untuk menjadi Walikota Ambon, Wenno akan membangun Pasar di Mardika, dengan konsep pasar yang memiliki fungsi beranekaragam seperti tempat edukasi bagi pelajar.

“Dipasar itu nantib akan ada sarana pembelajaran, dan sarana kesehatan, jadi kalau ada orang di pasar yang sakit bisa langsung ditangani disitu, dan juga sarana mainan anak-anak,” tutur Wenno.

Menurutnya, penataan Pasar Mardika selama ini tidak profesional dan sangat keliru, dia menganggap hal itu hanya membuang-buang uang negara untuk yang tidak beranfaat bagi masyarakat.

“Ini hal yang sangat konyol, seharusnya kalau ada kegiatan pembangunan dilakukan survei keinginan masyarakat dan pedagang terlebih dahulu, supaya kebijakan yang dibuat bida menjawab kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Dia menyebut, Kota Ambon ada diambang krisis, tapi pemerintah malah menghamburkan uang untuk kegiatan pembangunan yang salah, seperti pembangunan lapak bagi pedagang di jalan masuk terminal Mardika yang terancam digusur kembali oleh Pemerintah Kota Ambon, karena dianggap mengganggu aktifitas masyarakat dan seluruh fungsi pasar dikembalikan pada kondisi yang sebenarnya,” kata Wenno.

“Ada tempat untuk berjualan, tapi tidak jangan sampai mengganggu arus lalu lintas dan kegiatan masyarakat lain, selain itu trotoar untuk pejalan kaki tetap ada, sehingga tidak mengorbankan orang lain,” tutupnya

Munaswir : Mobil Listrik Belum Dapat Digunakan di Maluku

0

Ambon, MALUKU.News – Pemerintah terus mendorong percepatan penggunaan mobil listrok di tanah air, namun program ini untuk Daerah Maluku tidak populer atau belum layak di Maluku.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Maluku Andi Munaswir, S, Farm,M Si, Apt, di Ambon, Kamis (06/10/2022) terhadap pelayanan pihak Perusahan Listrik Negara (PLN) Wilayah Maluku.

Untuk melayani kebutuhan masyarakat Maluku saja, semakin hari semakin mengecewakan. Bahkan dinilai sangat mundur

“Apalagi pemerintah ingin menerapkan teknologi dengan sistim mobil listrik, bahkan untuk Maluku saja tiang listrik belum juga sampai ke pelosok negeri, “ujarnya.

Berbicara soal mobil listrik tidak cocok dengan keadaan di Maluku, pasalnya jalan yang berbukit dan tidak layak, sedangkan untuk kompor listrik saja sudah ditolak. Karena sangat membebani apalagi kita di Maluku, punya sarana dan prasarana jaringan listrik masih minim.

“Munaswir meminta, untuk pemerintah jangan berbicara yang tinggi-tinggi terkait mobil listrik”.

Pasalnya tiang listrik saja di beberapa Daerah belum ada, bahkan ada tiang listrik tidak ada kabel, dan waktu untuk menikmati listrik di beberapa tempat masih terbatas, yang mana listrik menyala hanya setengah hari atau dari jam 18.00 -06.00 wit.

Lebih lanjut jelas Munaswir, infrastruktur listrik di Maluku semakin terbelakang dan untuk Maluku listrik belum 100 persen jadi teknologi. Mobil listrik nanti dulu, bagi PLN sebaiknya tuntaskan masalah listrik di Maluku sampai 100 persen dan untuk Indonesia saat ini pelayanan listrik suda 98 persen dan 2 persen belum terlayani listrik, dan itu ada di Maluku, faktanya di beberapa kabupaten di Maluku belum terlayani listrik.

kita tidak boleh bicara hal yang waw apalagi mobil listrik berkaitan dengan hal kemewahan, tetapi kita benahi apa yang jadi prinsip dasar yaitu pelayanan listrik 100 persen di Maluku sesuai program pemerintah Indonesia terang benderang, “jelas Munaswir.