Beranda blog Halaman 218

Wattimena : Proses Seleksi P3K Guru Honorer Dibutuhkan Kejujuran Dan Tidak Diskriminatif

0

Ambon, MALUKU.News – Pejabat Walikota Ambon, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Ambon bersama dengan para kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan para guru senior, para pengawas Sekota Ambon, mengikuti pertemuan dalam rangka membicarakan guru kontrak dan honorer yang akang mengikuti sekeksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.

Pertemuan yang berlangsung di lantai V DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon , kamis 27/10/2022 ini yang dibuka Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Dalam pertemuan ini untuk seluruh proses pemberkasan PPPK bagi guru kontrak dan ini penting, karena membutuhkan kejujuran, keadilan,tidak diskriminatif dan memberikan kesempatan untuk yang berhak memperoleh haknya, yang tidak , tidak boleh.” Ujar Wattimena .

Karena itu kata Wattimena, dirinya berkepentingan untuk bertemu dengan seluruh Kepsek, pengawas, guru senior yang ada di Kota Ambon yang nantinya berada dalam sebuah tim yang namanya Tim Penilai supaya tidak terjadi manupulasi data nantinya dalam proses penilaian.

Gubernur Maluku Beri Apresiasi Terhadap Relawan Pramuka Peduli Bencana

0

Ambon, MALUKU.News – Wakil Ketua Kwartir Nasional / Ketua Komisi Pengabdian Masyarakat (Abdimas) Kak GKR Mangkubumi, membuka resmi pelaksanaan Pelatihan Manajemen Kedaruratan Bencana Regional III dan IV / Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, di Aula Balai Pembinaan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku, Rabu, (26/10/2022).

Prosesi pembukaan ditandai dengan pemukulan tifa oleh Kak GKR Mangkubumi, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Ie.

Gubernur Maluku, yang juga selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mapida) Gerakan Pramuka Maluku, melalui Pj. Sekda Sadali Ie, memberi apresiasi terhadap pelatihan ini. Pelatihan ini menurutnya, untuk menyiapkan Relawan Pramuka Peduli Penanggulangan Bencana sebagai sumber daya manusia, yang akan menjadi pelaku utama dalam melaksanakan respon kedaruratan bencana di wilayah masing-masing, serta meningkatkan pengetahuan sikap dan kemampuan tentang manajemen kedaulatan bencana, sebagai bekal dalam pelaksanaan Bakti Pramuka Peduli.

“Saya berharap pelatihan ini, menghasilkan Relawan Pramuka Peduli yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang manajemen kedaulatan bencana, yang selanjutnya akan menjadi pelaku utama dalam pelaksanaan respon kedaruratan bencana di wilayah provinsi Maluku,” katanya.

Gubernur menjelaskan, secara geografis Indonesia berada di wilayah lingkaran cincin api pasifik yang merupakan pertemuan tiga lempeng tektonik. Olehnya itu, wilayah ini memiliki banyak aktivitas vulkanik. Hal inilah yang menjadi penyebab Indonesia sebagai negara yang rawan bencana alam. Kondisi ini, lantas menuntut masyarakat untuk selalu siap bila sewaktu-waktu terjadi bencana alam.

“Penanggulangan bencana merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat preventif, penyelamatan dan rehabilitasi yang harus diselenggarakan secara koordinatif, komprehensif, serentak, cepat tepat dan akurat yang melibatkan lintas sektor dan lintas wilayah termasuk gerakan pramuka yang mempunyai anggota tersebar di seluruh pelosok nusantara, serta mempunyai potensi dan kemampuan dalam setiap kejadian bencana,” jelas Gubernur.

Menurutnya, Pramuka sebagai bagian dari masyarakat dapat ikut andil dalam upaya penanggulangan bencana, utamanya pada saat terjadinya bencana. Meski begitu, para relawan bencana harus memiliki kemampuan untuk melakukan respon kedaruratan bencana. Olehnya itu, pelatihan manajemen ini merupakan momentum penting untuk menciptakan gerakan kerelawanan dan kepedulian yang kuat terpercaya, serta sebagai bukti positif keberadaan gerakan Pramuka bagi masyarakat, bangsa dan negara serta dapat terwujudnya sikap karakter kepedulian dan kelelawanan yang melembaga dan memiliki sumber daya yang besar.

“Pelatihan ini diharapkan menghasilkan Relawan Pramuka Peduli yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang manajemen kedaruratan bencana, yang selanjutnya menjadi pelaku utama dalam pelaksanaan respon kedaulatan bencana di wilayahnya. Dan disusunnya rencana tindak lanjut pasca pelatihan, yang akan di implementasikan dalam pelaksanaan latihan dan bakti di unit Pramuka peduli penanggulangan bencana masing-masing,” harap kepala daerah.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Kwartir Nasional / Ketua Komisi Pengabdian Masyarakat (Abdimas) Kak GKR Mangkubumi menerangkan, bila budaya kerja penanggulangan bencana harus siaga, antisipatif, responsif dan adaptif. Orientasi pada pencegahan harus diutamakan, infrastruktur untuk mengurangi resiko bencana harus terus ditingkatkan bersama pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, Relawan Pramuka Peduli Penanggulangan Bencana, sambung Mangkubumi, harus mampu melakukan manajemen penanganan pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.

Ia berharap, pelatihan ini menjadi suport dalam penanggulangan bencana di Indonesia. Walau begitu, seluruh pihak harus saling rangkul dalam menyatukan kekuatan dan potensi yang ada di semua lini. Dengan begitu, akan tercipta gerakan kerelawanan dan kepedulian sebagai bukti positif atas keberadaan gerakan pramuka bagi masyarakat, bangsa dan negara.

“Saya berharap, para peserta pelatihan mengikuti kegiatan ini sebaik mungkin. Diharapkan menjadikan kakak-kakak relawan yang aktif sehingga saat terjadi bencana siap melaksanakan tugas dan mengabdi tanpa batas untuk bangsa,” harap Mangkubumi.

Sebagai informasi, kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan gerakan kerelawanan dan kepedulian yang terpercaya sebagai bukti positif keberadaan gerakan Pramuka bagi masyarakat, bangsa dan negara, dimana hal ini merupakan salah satu amanat Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka tahun 2019.

Kegiatan ini akan berlangsung selama tujuh hari, mulai tanggal 26 Oktober hingga 1 November 2022 di Kota Ambon. Peserta yang pelatihan berjumlah 45 orang.

Tim, pelatih, narasumber dan infrastruktur pada kegiatan ini berasal dari Kwarnas Gerakan Pramuka, Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Maluku, Kwarda Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan, Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Ambon, Kementerian Sosial RI Basarnas, Ikatan Psikologis Klinis Indonesia, Pemerintah Provinsi Maluku dan Kantor SAR Ambon.

Huwae Wakili Pj. Sekda Buka Raker Tim Reformasi Birokrasi Pemprov Maluku

0

Ambon, MALUKU.News – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Samuel E. Huwae Mewakil Pj. Sekretaris Daerah membuka dengan resmi Rapat Kerja (Raker) Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Rabu (26/10/2022), yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku.

Sebagai peserta raker para Sekretaris Badan, Sekretaris Dinas dan Kepala Tata Usaha Biro Sekretariat Daerah Lingkup Pemprov Maluku.
Turut menghadiri pembukaan Raker Tim Reformasi Birokrasi, Kepala BKD Provinsi Maluku, Jasmono dan Kepala Biro Organisasi Setda Maluku, Melkianus Lohy.

Huwae yang saat itu menyampaikan arahan Pj. Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie mengatakan, pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara Nasional telah masuk kepada periode ketiga atau terakhir dari Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional.

Pada tahap akhir ini, Reformasi Birokrasi diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia ( world class bureaucracy), yang dicirikan dengan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan Tata Kelola yang semakin efektif dan efisien terhadap fungsi pelayanan publik.

Dalam periode ketiga ini, jelas Huwae, Pemerintah Pusat telah Menyusun Road Map Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2020-2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Menpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, yang merupakan acuan seluruh instansi pusat/daerah dalam mereformasi birokrasinya masing-masing.

Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, sebut dia, beberapa upaya telah dilakukan oleh Pemprov Maluku dengan menetapkan Indeks Reformasi Birokrasi sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Daerah yang termuat dalam RPJMD Provinsi Maluku tahun 2019-2024, membentuk tim Reformasi Birokrasi Provinsi Maluku melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 274 tahun 2019 dan menetapkan Road Map Provinsi Maluku melalui Peraturan Gubernur Nomor 6 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2020-2024.
Namun langkah-langkah kebijakan tersebut, lanjut Huwae, masih belum cukup untuk mencapai target kinerja Indeks Reformasi Birokrasi Provinsi Maluku dengan Predikat “A” ditahun 2024.

“Kenapa? Karena faktor utama ketidakberhasilan disebabkan oleh Indeks Reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan sebagai IKU Pemerintah Daerah tidak dijabarkan kedalam dokumen Renstra perangkat Daerah, sehingga penerapan Reformasi Birokrasi tidak terimlementasi ke seluruh perangkat daerah,” jelasnya.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka untuk mencapai target indek Reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan dalam RPJMD, Huwae pun menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi arahan Sekda kepada Tim Reformasi Birokrasi.

Pertama, untuk meningkatkan peran aktif Tim Reformasi Birokrasi, salah satunya dengan melaksanakan rapat kerja dan evaluasi seperti ini tiap 3 ( tiga ) bulan sekali, dengan harapan rapat kerja menghasilkan Langkah-langkah inovatif dalam percepatan pencapaian target Indek Reformasi Birokrasi.

Kedua, diperlukan pembedahan terhadap dokumen perencanaan (RPJMD dan Renstra PD) dengan agenda utama yakni menyelaraskan Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah ke seluruh perangkat daerah.

Ketiga, untuk memaksimalkan tim pengarah dan tim pelaksana Reformasi Birokrasi, maka perlu untuk dilakukan perubahan kedudukn tim berdasarkan perangkat daerah pemangku 8 (delapan) area perubahan Reformasi Birokrasi.

Rakor GWPP Diharapkan Berikan Kontribusi Gagasan dan Inovasi, Maksimalkan Tugas dan Fungsi Gubernur

0

Ambon, MALUKU.News – Difasilitasi Kementerian Dalam Negeri RI, Biro Pemerintahan Setda Maluku menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (PGWPP) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022, Selasa (25/10/2022), berlangsung di Manise Hotel, Ambon.

Pelaksaan Rakor PGWPP bertujuan untuk terjalinnya koordinasi dan sinergitas yang lebih intensif antar perangkat daerah yang mempunyai tugas fungsi bersesuaian dan melaksanakan peran ganda sebagai perangkat Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat, terselenggaranya kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat secara optimal dari sisi anggaran maupun kinerja dan terselenggaranya 46 tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.

Rakor dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Indra Gunawan, SE. MPA yang didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Samuel E. Huwae.

Hadir sebagai pemateri, Sekretaris Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Indra Gunawan, SE. MPA, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Fasilitasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat/Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama/Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Siti Khadijah Koedubun. SSTP, M. Si.

Gubernur dalam sabutannya yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae berharap rakor PGWPP dapat memberikan kontribusi gagasan dan inovasi dalam rangka memaksimalkan implementasi tugas dan fungsi Gubernur selaku wakil pemerintah pusat (pempus) di Maluku.

Dikatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat adalah perpanjangan tangan dari pusat. Tugas dan wewenangnya, bahkan telah diatur dalam UU No. 23 tahun 2014.

Untuk itu, peserta rakor yang terdiri dari unsur Bappeda, BPKAD, Inspektorat, DPM-PTSP, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan & PBJ, Biro Organisasi, Kesbangpol, Biro Pemerintahan dan Otda Setda Maluku dan bidang pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Maluku, diingatkan agar memanfaatkan forum tersebut, untuk membangun koordinasi intensif antara pemerintah pusat, perangkat gubernur dan daerah di kabupaten/kota sebagai lokus dan mitra kerja. Dengan begitu, cita-cita membangun Maluku yang lebih produktif dan bersaing dapat lebih real dikerjakan.

“Selaku pimpinan daerah, kami berharap pelaksanaan rakor ini akan menginspirasi kita semua dalam memberikan kontribusi gagasan dan inovasi, untuk memaksimalkan implementasi tugas dan fungsi Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di Maluku,” kata Gubernur.

Ia menjelaskan, tugas-tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat belum dapat terfasilitasi secara paripurna, sebagaimana tertera dalam Permendagri 12 tahun 2021. Namun setidaknya, pemerintah pusat terus menunjukkan “Political Will” melalui penyediaan alokasi dana dekonsentrasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, sehingga secara bertahap implementasi GWPP dapat terakomodir.

“Realitas implementasi tugas Gubernur di lapangan pada setiap daerah menghadapi tantangan dan masalah cukup variatif. Namun di Maluku dan hampir tujuh provinsi daerah kepulauan lain di Indonesia mengalami problem yang hampir sama. Kondisi ini menyebabkan pemerintah dan masyarakat Maluku mesti berhadapan tantangan pembangunan yang cukup besar, khususnya soal rentan kendali yang diakibatkan terbatasnya aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah,” jelas Gubernur.

Di Maluku, sambung Gubernur, distribusi dan mobilitas penduduk, sumber daya alam maupun manusia masih terbatas. Hal ini memberi pengaruh terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan maupun indikator kinerja pembangunan lainnya, sehingga sudah semestinya, daerah kepulauan membutuhkan perhatian pemerintah pusat, untuk membangun daerah.

“Apapun adanya, upaya pemerintah dan didukung masyarakat akan terus dilakukan. Sama halnya dengan pembangunan infrastruktur jalan tol di Pulau Jawa Sumatera dan Kalimantan, maka kami harap pemerintah pusat juga memberi atensi yang lebih guna menjawab kondisi alam Maluku yang kepulauan,” ungkapnya.

Terkait penyelenggaraan rakor, Gubernur menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada Kementerian Dalam Negeri beserta tim, yang telah bersedia meluangkan waktu untuk menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

“Dalam catatan kami, sejumlah perangkat daerah yang telah terfasilitasi dengan alokasi pembiayaan GWPP dalam Tahun 2022 antara lain Bappeda, inspektorat, Dinas PM-PTSP, Biro Pemerintahan/Hukum/Administrasi Pembangunan, sambil berharap di tahun 2023 nanti, BPKAD, Badan Kesbangpol maupun Perbatasan juga dapat terealisasi anggaran GWPP-nya,” tandas Gubernur.

Ditempat yang sama, Sekretaris Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Indra Gunawan, SE. MPA, memberikan penekanan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, maksimal rampung di bulan Oktober dengan mempedomani petunjuk teknis pelaksanaan sebagai acuan kegiatan Dekonsentrasi GWPP, lalu menyampaikan laporan yang berkualitas dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Optimalkan capaian realisasi dan kinerja sesuai output dan outcome yang telah ditetapkan. Lakukan sinkronisasi dengan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan menjamin terlaksananya kegiatan Dekonsentrasi secara efektif. Bangun koordinasi intensif dengan sekretariat pembinaan GWPP dan hal-hal teknis yang perlu dikoordinasikan dapat dikonsultasikan kepada Biro Pemerintahan sebagai Sekretariat Perangkat Gubernur di daerah dan Ditjen Adwil,” kata Gunawan.

Usai pembukaan rakor, dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Semuel E. Huwae kepada Kementerian Dalam Negeri yang diterima
Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Indra Gunawan, SE. MPA.

Belum Dibayarkan Intensif, IDI Maluku Temui DPRD

0

Ambon, Maluku.News – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku menyampaikan aspirasi terhadap masalah yakni RSUD dr Umarela dan RSKD Provinsi Maluku terkait dengan insentif dokter spesialis, dokter umum dan tenaga medis yang belum terbayarkan.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Ataparry mengatakan, kalau dua rumah sakit itu belum dibayar dari bulan Oktober tahun 2021,”ujarnya di Ambon, Selasa (25/10/2022).

Ada juga insentif dr Spesialis dan dr Umum yang belum di berikan sejak januari tahun 2022, serta Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN dr Spesialis dan dr Umum yang tidak sesuai dengan tupoksi pekerjaan mereka.

Katanya, IDI wilayah Maluku minta Pemda Maluku untuk segera merealisasikan pembayaran jasa pelayanan kepada semua pegawai tenaga kesehatan di kedua Rumah Sakit Milik Pemerintah itu, sesuai dengan mekanisme keuangan Daerah agar persoalan ini tidak mempengaruhi kwalitas pelayanan kesehatan pada masyarakat nantinya.

Bahkan para dokter juga berharap agar insentif dr Spesialis dan Umum untuk segera di bayarkan TPP ASN dr Spesialis dan dr Umum supaya dapat memperhitungkan poin kelangkaan profesi dan beban kerja,”Ujar Ataparry

Untuk itu dalam pertemuan berikutnya dengan IDI, Atapary, menjelaskan akan dibicarakan pada level yang lebih tinggi karena sudah ada kaitan dengan kebijakan yang harus diputuskan bersama,”Tutup Ataparry.

Munaswir : Pemerintah Awasi Ketat Lima Jenis Obat Sirup Anak

0

Ambon, MALUKU.News – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya merilis nama 5 obat sirup yang ditarik peredarannya. Kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

“Sehingga ada langkah tegas pemerintah, untuk mengawasi seluruh apotik atau depot obat. Agar tidak lagi yang menjualnya dan menimbulkan persoalan di masyarakat, terutama kalangan anak-anak”.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Maluku Andi Munaswir di Ambon, Senin (24/10/2022).

Menurut Andi Munaswir, obat-obat jenis sirup yang beredar di Indonesia umumnya merupakan produksi dalam negeri, namun memang ada bahan bakunya yang didatangkan dari India.

“Hal tersebut disimpulkan setelah BPOM melakukan pengujian dengan acuan Farmakope Indonesia dan acuan lain yang sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar”.

Dalam keterangan tertulisnya, BPOM menyatakan telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG. Hasilnya, terdapat 5 merk yang disebut memiliki kandungan EG dan DEG melampaui ambang batas aman. Mereka pun memerintahkan kepada pihak produsen untuk menarik peredaran obat tersebut.

Ke lima obat-obat tersebut adalah Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

Etilen Glikol merupakan anggota keluarga glikol atau alkahol yang berasal dari senyawa etilen dan zat kimia ini dikenal dengan rumus C2H602 berbentuk cairan bening yang manis dan kental saat dipanaskan pada suhu 198 derajat celcius.

DPRD Minta Pemda Maluku Perhatikan Nasib Pegawai Non ASN Yang Telah Mengabdi

0

Ambon, MALUKU.News – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku, memperhatikan nasib guru dan tenaga kesehatan (nakses) non ASN khususnya yang telah lama mengabdi.

Pasalnya dalam verifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak masuk dalam daftar.

“Pertama, saya kira ini juga yang harus menjadi pertimbangan pemerintah daerah (Pemda) Maluku lewat BKD, terkait sertifikasi non ASN baik itu tenaga guru maupun tenaga kesehatan (nakes) dan kami berharap Pemda bijaksana melihat nasib mereka,”ujar Hurasan kepada media di Ambon, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, banyak guru non ASN yang tidak lolos, padahal mereka sudah belasan tahun mengabdi di sekolah-sekolah, apalagi yang mengabdi pada sekolah-sekolah swasta, namun sayangnya nama mereka tidak masuk dalam daftar guru PPPK, termasuk dengan tenaga kesehatan yang nasibnya juga sama.

“Kalau kita lihat edaran Kementerian, maka tentu mereka tidak bisa masuk. Oleh karena itu, ini juga harus menjadi perhatian Pemda Maluku, apakah harus biarkan mereka begitu saja atau diakomodir atau bisa saja disampaikan ke Kementerian untuk bisa mengakomodir mereka dengan syarat-syarat tertentu, pertama dari lama mereka mengabdi, kedua tentu dengan semangat mengurangi angka pengangguran,”jelasnya.

DPRD kata, Hurasan tentu juga tidak tinggal diam lantaran saat ini sedang memperjuangkan nasib mereka, agar nantinya meminta pihak Kementerian Pendidikan, Kesehatan dan sipil Negara untuk bisa mengakomodir dalam verfikasi PPPK dan itu dari sisi guru,

Sementara dari sisi nakes sambung Hurasan, juga masih banyak yang tersisa di rumah sakit yang terakomodir, salah satunya di RSUD Haulussy Ambon yang nasibya masih terkatung-katung, padahal mereka sudah lama mengabdikan di RS itu.

“Kami juga minta kepada pak Gubernur dan wakilnya, termasuk BKD Dinas Kesehatan dan Pendidikan untuk bijak melihat nasib mereka agar nantinya bersama dengan DPRD memperjuangkan di Kementerian, dengan harapan dapat mengakomodir lewat format baru, selain PPPK tapi disesuiakan dengan format yang ada di daerah, sehingga tenaga mereka bisa dipergunakan kembali untuk melayani masyarakat, baik di sekolah maupun RS,” tandasnya.

Gubernur Lepas Kontingen Maluku Pesparani Katolik Nasional II ke Kota Kupang

0

Ambon, MALUKU.News – Gubernur Maluku, Murad Ismail melepas Kontingen Provinsi Maluku menuju Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Nasional II di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu (19/10/2022).

Kompetisi Pesparani Nasional II ini akan diselenggarakan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 28 Oktober sampai dengan 01 November 2022.

Gubernur dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kontribusi dan kerja keras semua pihak, khususnya kepada para pastor, panitia, peserta, pelatih, dan pendamping, untuk kelancaran kegiatan ini.

Ia pun menyampaikan beberapa pesan kepada kontingen yang akan berlomba dalam kompetisi nasional itu.

Pertama, hakekat utama penyelenggaraan Pesparani Katolik adalah, untuk meningkatkan pengetahuan dan penghayatan umat Katolik, untuk terus – menerus mengagung-kan kemuliaan Tuhan, melalui Mazmur dan Madah Pujian.

Untuk itu, kepada para peserta, mantan Dankor Brimob Polri ini berharap agar harus benar-benar memanfaatkan momentum ini, untuk membangkitkan semangat dalam kemuliaan Tuhan Sang Pencipta.

“Seperti kata – kata para Pemazmur: Biarlah Segala yang Bernafas Memuji Tuhan”, kata Gubernur mengingatkan.

Kedua, Gubernur berharap apa yang telah di peroleh peserta selama pelatihan, hendaknya dapat digunakan, dan dimanfaatkan pada pelaksanaan Pesparani nasional nanti.

“Saudara-saudara juga harus tetap memperhatikan kesehatan, menjaga makan dan minum, serta beristirahat yang cukup. Dan jangan pernah lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, niscaya kita akan mendapatkan yang terbaik,” imbaunya.

Ketiga, berlombalah dengan penuh semangat dan sportifitas, serta tetaplah menjaga persatuan dan kesatuan, karena yang hadir pada Pesparani tingkat nasional ini, adalah peserta dari berbagai daerah, dengan latar belakang budaya, dan adat istiadat yang berbeda-beda,” tandas Gubernur.

Perempuan Adat Yowenayosu Minta Pelayanan Publik di Papua Tetap Maksimal

0

Jayapura, MALUKU.News – Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini masih dinyatakan sakit oleh pihak kedokteran sehingga tidak bisa mengikuti pemeriksaan KPK sehingga berdampak pada pelayanan publik di provinsi Papua. Hal tersebut menuai berbagai respon dari sejumlah elemen masyarakat di Papua, tidak terkecuali respon dari perempuan adat Yowenayosu Papua.

Naema Yarisetouw, Perempuan Adat Yowenayosu Papua mengatakan Pemerintah harus mempertimbangkan untuk mengganti Lukas Enembe dengan pejabat sementara agar semua hal yang menyangkut program pemerintah bisa berjalan lancar sampai kesehatan Lukas Enembe pulih kembali.

“Masyarakat Papua mengeluhkan tidak maksimalnya pelayanan publik di Papua karena gubernurnya sakit dan diduga terlibat hukum serta wakilnya tidak ada karena meninggal dunia,”ujarnya di Jayapura, Rabu 19/10/2022.

Dijelaskan Naema, pejabat sementara yang ditunjuk pemerintah pusat dalam hal ini mendagri diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan publik yang terhambat hingga ke kabupaten tingkat dua. Sementara itu, pihaknya juga tidak setuju apabila Lukas Enembe diangkat sebagai kepala suku besar Papua karena setiap distrik atau kampung mempunyai kepala sukunya sendiri.

“Saya menduga ada kepentingan lain tentang kesalahan hukumnya sehingga pengangkatan Lukas Enembe dilakukan sepihak. Pelantikan kepala suku besar Papua seharusnya dilakukan oleh semua ondoafi di tanah Papua dan tidak bisa hanya perwakilan serta harus ada pesta besar untuk seluruh masyarakat Papua,”tegasnya.

Naema menilai usulan kuasa hukumnya Lukas Enembe terkait pemeriksaan kliennya di lapangan terbuka adalah kesalahan.

“Seharusnya dilakukan di tempat tertentu yang telah dipersiapkan KPK, bukannya pemeriksaan di lapangan terbuka, yang wajib diikuti hukum negara yang berlaku,”tandasnya.

Terkait masih adanya masyarakat yang berjaga di kediaman Lukas Enembe, Naema menilai seharusnya mereka pulang karena sudah ada keluarganya yang menjaga Lukas dan berharap Lukas Enembe bisa membuka diri dan bicara kebenaran.

“Masyarakat khawatir kasus Lukas Enembe dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kedamaian di tanah Papua,” pungkasnya.

Dinas Dukcapil Maluku Gelar Rapat Pemanfaatan Data Kependudukan

0

Ambon, MALUKU.News – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku melalui Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) menggelar Rapat Pemanfaatan data kependudukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/lembaga, Rabu (19/10/2022), bertempat di Hotel Manise, Kota Ambon.

Acara dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae, yang turut dihadiri oleh para pejabat eselon III dan pejabat Fungsional di lingkungan Provinsi/Kabupaten/kota se-Maluku.

Rapat menghadirkan narasumber Deddy Rizaldi dan Anang Prastya
dari Ditjen Pemanfaatan data ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri RI.

Dalam sambutannya, Huwae yang membacakan sambutan Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran dan dukungan Disdukcapil terhadap upaya pemerintah daerah meningkatkan mutu layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.

Sehubungan dengan kegiatan yang dilaksanakan ini, ia pun menyampaikan beberapa hal penting.

Pertama, pemerintah daerah melalui Dinas Dukcapil Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota sudah melakukan berbagai inovasi sebagai bentuk dukungan percepatan implementasi pemanfaatan data kependudukan.

“Dengan demikian, OPD/lembaga pengguna yang memanfaatkan data kependudukan sudah semakin bertambah. Hal ini sejalan sejak diterbitkan surat edaran oleh bapak Gubernur Maluku kepada OPD/pengguna lingkup Pemda Maluku, agar memanfaatkan data kependudukan untuk semua keperluan layanan publik,”ujarnya.

Kedua, pemanfaatan data kependudukan dimaksud, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 pasal 58 ayat (4) bahwa, untuk semua keperluan pelayanan publik, melalui perjanjian kerja sama (PKS) untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD)/lembaga pengguna tingkat provinsi serta OPD/lembaga pengguna di wilayah kabupaten/kota masing-masing.

Ketiga, data kependudukan yang valid dan akurat sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan dan pelayanan publik, maupun pelayanan strategis lainnya. Dengan pesatnya kemajuan teknologi informatika, Dirjen Dukcapil Kemendagri telah cepat melakukan inovasi dan adaptasi perubahan sistem pelayanan.

“Terbukti saat ini Dirjen Dukcapil sudah menerapkan Sistem Informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat, sebagai layanan kekinian. siak terpusat pelayanan administrasi kependudukan dalam dan luar negeri dapat diintegrasikan, menuju satu data Indonesia,”jelasnya.

Keempat, SIAK terpusat ini adalah bagian vital dari perubahan dan perkembangan informasi dan teknologi milenial yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan adminduk lebih cepat, sesuai standar tata kelola keamanan informasi iso 27001 (SNI) ISO/IEC 27001.

“Untuk itu, sangat diperlukan sinergitas, spirit dan kerjasama semua pihak khususnya dinas Dukcapil kabupaten/kota agar mempersiapkan SDM terampil serta terus berinovasi melakukan layanan kegiatan terbaik kepada masyarakat dengan pemanfaatan data kependudukan,” tandasnya.