Beranda blog Halaman 220

Afifudin : Panggilan Secara Paksa Direktur RSUD Haulussy Ambon

0

Ambon, MALUKU.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku akan melakukan pemanggilan secara paksa Direktur RS Haulussy Ambon dr. Nazaruddin, M.Sc.

Ancaman panggilan paksa tersebut menyusul ketidakhadirannya dalam rapat guna membahas permasalahan yang tejadi pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Maluku itu.

Hal ini disampaikan Wakil Komisi IV Rovik Akbar Arifudin kepada media di Ambon, Kamis (06/10/2022).

“Direktur RSUD Haulussy sudah dua kali tidak hadiri rapat saat kita panggil. Untuk itu, kita tunda rapat ini sampai besok pukul 16.00 WIT untuk membicarakan persoalan terkait hak-hak tenaga kesehatan serta banyak masalah lainnya,”ungkapnya.

Menurutn Rovik, Direktur RSUD Haulussy beralasan sementara mengikuti PIM III.

“Dia ikut PIM II dan sekarang PIM III. Makanya saya juga bingung dengan pihak RSUD ini, kalau datang kesini untuk apa sebab? Katanya ingin merubah manajemen RSUD Haulussy. Kalau begitu fokus kesitu dan tidak usah ikut PIM-PIM. Jadi sebenarnya yang mau diperbaiki manajemen Haulussy atau karir birokrasi beliau,” kecamnya.

“Mekanisme kita jelas. Kalau besok tidak rapat lagi maka kita akan surati Polda atau Polres sesuai dengan tata tertib DPRD, kita bisa panggil paksa,”ancamnya.

Terkait dengan pembahasan hak-hak nakes, jangan sampai orang di garis terdepan kerja setengah mati tapi apa yang didapat tidak seimbang.

“Saya kira Direktur RSUD Haulussy ini sebaiknya diganti, kalau menurut saya pribadi anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Kota Ambon dari PPP,”sambungnya.

Menurut Rovik, sudah selayaknya yang bersangkutan diganti.

“Cari yang mau ngurusinlah. Ada banyak kok kader-kader kita di RSUD itu. Buat apa ambil yang dari luar kalau dari dalam ada RSUD Haulussy banyak yang bagus dan layak menjadi Direktur,”tegasnya.

Pemuka Gereja KINGMI Papua Minta Lukas Enembe Jujur ke KPK

0

Jayapura, MALUKU.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe (LE) untuk menghadap ke KPK pada 26 September 2022, namun lagi-lagi yang bersangkutan mangkir karena alasan Kesehatan.

Sekretaris Sinode Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (KINGMI) di tanah Papua, Pdt. Dr. Yones Wenda meminta Lukas Enembe harus jujur kepada KPK, agar kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya dapat segera terang-benderang.

“Kasus korupsi Lukas Enembe sudah terdapat bukti yang cukup, oleh karena itu dia harus menyampaikan secara jujur kepada KPK,”ujarnya dalam rilis yang diterima media ini di Ambon, Kamis (06/10/2022).

Menurut Yones, semua masalah apapun yang terjadi di tanah Papua, negara pasti tahu. Sama halnya dengan kasus korupsi Lukas Enembe ini, KPK pasti sudah mengetahui masalahnya.

“Kami dari para pemuka gereja mau, bapak Lukas Enembe harus jujur. Kalau dia tidak jujur kepada KPK maka ujung-ujungnya nanti masyarakat yang tidak bermasalah di Papua ini, mereka bisa kena terlibat oleh karena masalah Lukas Enembe,” tandasnya.

Yones juga meminta kepada penasihat hukum Lukas Enembe agar menyampaikan kepada Lukas dan kepada KPK perbuatan apa saja yang sudah dilakukan Lukas.

“Kalau Pak Lukas tidak jujur, berarti dia masih mempertahankan terus, nanti Papua ke depan ini bagaimana. Ini yang kami para tokoh agama ini khawatir, karena sekarang banyak dari masyarakat Papua yang melindungi pak Lukas Enembe. ini bisa menimbulkan konflik,” ungkapnya.

Dijelaskan Yones, tanah Papua sebenarnya telah mendapatkan dukungan dana yang besar dari Pemerintah, namun faktanya masih ditemukan jalan utama di Papua yang rusak. Oleh karena itu dana yang besar tersebut harus dilacak ke seluruh pejabat di daerah, sehingga pengelolaannya bisa memajukan dan menyejahterakan Papua.

“Kami hanya dengar nilainya triliunan, tetapi dikemanakan kami tidak tahu. KPK perlu melacak semua dana ini, supaya Papua ke depan bisa semakin maju,” tegasnya.

Yones juga mengakui Lukas Enembe adalah seorang tokoh teladan orang Papua. Oleh karena itu, kalau sebagai seorang pemimpin harus memberi teladan kepada masyarakat.

“Kami para tokoh agama Papua mohon kepada kuasa hukum, tolong kasih tahu kepada pak Lukas sebagai pemimpin Papua tolong dia bisa arahkan kepada masyarakat Papua supaya Papua ini tidak konflik lagi, supaya Papua ini bisa aman, damai. Semua itu ada di tangan Gubernur Lukas Enembe,” pintanya.

Yones mengimbau kepada masyarakat Papua baik yang ada di pantai maupun yang ada di gunung-gunung untuk memahami secara baik masalah Lukas Enembe ini. Dan kepada generasi muda khususnya mahasiswa agar tidak terlibat masalah tersebut dan tetap fokus pada pendidikannya

“Jangan ikut-ikut terpengaruh dari orang-orang yang tidak benar, atau orang-orang yang menghalang-halangi KPK, kepada ade-ade mahasiswa tidak perlu terlibat pada masalah ini, tetap fokus pada pendidikann, supaya ke depan bisa memimpin Papua yang saat ini sudah berkembang dengan tiga provinsi baru,” pungkasnya.

Tokoh Adat Sekanto Keerom Minta Warga Papua Harus Biarkan KPK Periksa Lukas Enembe

0

Keerom, MALUKU.News – Ketua Adat Sekanto Keerom Papua, Didimus Werare meminta kepada masyarakat Papua untuk membiarkan KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur KPK Lukas Enembe yang diduga terlibat dalam kasus Korupsi.

“Warga Papua khususnya masih berada dikediaman Lukas Enembe untuk kembali ke rumah masing-masing agar KPK dapat menjalankan tugasnya dalam melakukan pemeriksaan dengan baik terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe,” ujarnya saat di temui di Keerom Papua, selasa (4/10/2022).

Menurut Didimus, terkait kasus LE pihaknya sudah melihat sudah ada dua kali panggilan KPK namun LE tidak hadir, dan pihaknya mendukung KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe secara profesional agar diproses melalui jalur hukum demi kelancaran penyelesaian kasus tersebut.

“KPK harus memeriksa Lukas Enembe beserta pejabat terdekatnya agar semua yang berkaitan dengan kasus korupsi dapat dihukum,”ungkapnya.

Didimus menegaskan, Lukas Enembe harus sadar dan mau diperiksa KPK sesuai aturan hukum, apabila pihaknya merasa benar segera disampaikan kepada KPK.

“Kami orang adat tidak akan melakukan intervensi karena tidak mau ada pengorbanan yang sia-sia”, tandasnya.

Didimus juga mengingatkan kepada seluruh warga Papua agar memperbolehkan tim KPK masuk karena Lukas Enembe harus taat hukum.

“Warga dari wilayah Keroom tidak ada yang bergabung dengan Lukas Enembe, mereka bekerja dan tinggal bersama keluarga masing-masing,”pungkasnya.

Gubernur Murad Resmikan Gedung Laboratorium Medis Kimia Farma Cabang Ambon

0

Ambon, MALUKU.News – Gubernur Maluku Murad Ismail, meresmikan Gedung Laboratorium Medis Kimia Farma Cabang Ambon, Selasa, (04/10/2022).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, Direktur Utama PT. Kimia Farma Diagnostika drg. Ardhy Nugrahanto Wokas dan anggota DPR RI Hendrik Lewerissa.

Gubernur di kesempatan ini mengatakan, pembangunan bidang kesehatan, tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah, tapi juga kewajiban seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

Bila mencermati tipologi wilayah kepulauan Maluku, permasalahan pembangunan bidang kesehatan sangatlah kompleks, dimana akses transportasi, komunikasi dan informasi yang sangat terbatas. Keterbatasan inilah yang menyebabkan pelayanan kesehatan belum sepenuhnya menjangkau seluruh masyarakat.

“Ini merupakan tantangan bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, untuk terus memperjuangkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Maluku,” kata Gubernur.

Menurut kepala daerah, peresmian Laboratorium Klinik ini merupakan langkah maju untuk menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat. Ia pun menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Direktur Utama PT. Kimia Farma Diagnostika drg. Ardhy Nugrahanto Wokas dan jajaran, yang telah membuka laboratorium sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan di Maluku.

Kontribusi PT. Kimia Farma tersebut, sambung Gubernur, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan peningkatan kualitas kesehatan yang memadai bagi masyarakat Maluku.

“Berharap, keberadaan laboratorium dapat menjadi mitra kerja strategis pemerintah daerah dan kabupaten kota se-Maluku, dalam menyediakan pelayanan kesehatan dengan rasio biaya yang dapat dijangkau kemampuan masyarakat,” harap Gubernur.

Ditempat yang sama, selaku perwakilan dari BUMN dan PT. Kimia Farma, Direktur Utama PT. Kimia Farma Diagnostika drg. Ardhy Nugrahanto Wokas berkomitmen, memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Maluku. Dan salah satu kontribusi tersebut, adalah adanya gedung Laboratorium Klinik.

“Dan hari ini kami buktikan, dengan diresmikannya laboratorium klinik yang akan memberikan layanan dengan paket yang komplit, layanan laboratorium medis yang
pemeriksaan sebelumnya masih dilakukan masyarakat di Makassar. Kita datangkan kesini. Kita berikan akses kepada masyarakat, sehingga bisa menjamin layanan kesehatan menjadi lebih baik,” terang Ardhy.

Menurutnya, diresmikannya laboratorium tersebut sebagai fungsi, bila BUMN harus hadir di setiap pelosok daerah, termasuk kawasan yang belum pernah mendapat pelayanan kesehatan dari pemerintah maupun swasta.

“Harapan kami, kerjasama, kolaborasi dan sinergi yang dilakukan BUMN, pemerintah daerah, TNI/Polri, tetap terjaga,” harap Ardhy.

Acara kemudian dilanjutkan dengan peninjauan gedung, yang diawali pengguntingan pita oleh Gubernur.

Sebagai informasi, Kimia Farma merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang farmasi atau health care company tertua Indonesia. Sebagai perusahaan farmasi, Kimia Farma memproduksi berbagai macam obat untuk memenuhi dan menjamin kesehatan warga Indonesia.

Selain memproduksi produk obat, Kimia Farma juga mendistribusikan obat melalui jaringan apotek dan klinik kimia farma yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.

Untuk Laboratorium Medis Kimia Farma Cabang Ambon sendiri, melayani pemeriksaan kolesterol, gula darah, anti HIV, mendeteksi penyebab demam berdarah.

Sedangkan KF Home Care melayani pelayanan visit & konsultasi dokter, vaksinasi bayi & dewasa, rawat luka umum dan diabetes, layanan tes laboratorium, PCR/antigen & fisioterapi, perawatan home visit dan mom & baby care.

Kantor Pos Salurkan BLT BBM Untuk Ambon dan Tual

0

Ambon, MALUKU.News – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), oleh pemerintah pusat (Pempus) dipercayakan kepada Kantor Pos dan Giro untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rofik Akbar Afifudin kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Selasa (04/10/2022).

Saat pihaknya bersedia memberikan keterangan soal proses penyaluran BLT, sesuai hasil rapat bersama dengan pihak Pos dan Giro Ambon dan Dinas Sosial Provinsi Maluku.

Menurut Afifudin, yang jelas penyaluran BLT disalurkan lewat kantor Pos ada dua tempat pusat penyaluran yaitu Ambon dan Tual, untuk Ambon menangani 6 Kabupaten/Kota dan Tual 5 Kabupaten/Kota.

“Penyaluran BLT ditangani kantor Pos Ambon suda mencapai 92 persen, sementara di Tual baru 72 persen. Akibat data parsial tiap kali berubah dan banyak penambahan tapi sesuai kesepakatan rapat dewan dengan kantor pos.

Tiga hari kedepan suda bisa mencapai diatas 90 persen dan penyaluran BLT tidak bisa mencapai 100 persen akibat dari penerima ada yang meninggal dunia, ada yang pindah tempat dan bahkan ada yang dobel,” ujar Afifudin.

Afifudin menambahkan, tidak meragukan sistim pembagian BLT yang dilakukan pihak kantor Pos, dengan teknologi pendataan sudah semakin canggih dan bila ada satu Kepala Keluarga (KK) menerima dobel maka pasti ketahuan.

Dirinya memadtikan, penyaluran BLT dilakukan dengan baik kepada penerima, bila ada masyarakat belum pernah menerima tapi nama ada, maka orang tersebut langsung ke kantor pos membawa KTP dan KK langsung dilayani oleh petugas kantor pos.

“Semua data penerimaan BLT BBM berasal dari data Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) dan diharapakan proses penyaluran bole dimanfaatkan kantor desa atau kelurahan dan pemerintah kota Ambon menyediakan fasilitas dan orang Pos yang menjalankan pembagian dalam rangka mendekatkan penerima,”pungkas Afifudin.

Komisi II DPRD Maluku Adakan Rapat Kerja Dengan Mitra Terkait Pengelolaan Hutan

0

Ambon, MALUKU.News – Komisi II DPRD provinsi Maluku gelar rapat bersama dengan kepala dinas kehutanan provinsi Maluku dan kepala biro hukum Setda Maluku, bertempat di ruang rapat komisi II DPRD provinsi maluku, Selasa (04//10/2022).

Dalam rapat atau pertemuan ini membicarakan, tentang menindak lanjuti hasil studi banding di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu yang lalu. Dalam rangka penyusunan Ranperda usul inisiatif DPRD provinsi Maluku tentang pengelolaan hutan.

Wakil ketua komisi II turaya samal mengatakan, terkait rapat tesebut hari ini membahas tentang Ramperda usul inisiatif komisi II dengan pengeloaan hutan, kemudian setelah di pelajari dan dilihat ternyata masih banyak atau isinya itu tidak selalu berpihak
Kepada kepentingan masyarakat.

“Dalam hal ini masyarakat adat dan hutan adat yang selama ini menjadi polemik di Maluku”.

Maka kita putuskan hari ini untuk Ramperda ini revisi atau di rubah, karena kita akan mempertimbangkan terkait dengan kepentingan orang banyak dalam hal ini masyarakat adat,”ujarnya.

Turaya juga sampaikan, agar tidak terjadi kekacauan atau tidak terjadi masalah dengan Perda, hukum yang nanti kita akan keluarkan dalam Ramperda tentang pengelolaan hutan.

“Untuk judul nya akan di rubah pengolahan hutan, dan isi juga kita akan rubah semua sesuai dengan aturan kemudian sesuai dengan kearifan lokal semuanya ini untuk kepentingan masyarakat adat,”pungkasnya

Atappary : Dorong Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Penerima BLT

0

Ambon, MALUKU.News – Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atappary, meminta pemerintah untuk terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial, masih terdapat banyak kendala.

“Kendalanya, data-data yang belum mutakhir. Ada yang meninggal tapi terdata, keluar daerah atau undangan dijalankan pihak PT Pos dan Giro tidak sampai,” ungkap Atappary di Ambon, Selasa (04/10/2022).

Saya minta Pemerintah Pusat dan Daerah untuk pemutakhiran data. Agar Pemerintah Pusat dan Daerah berkolaborasi sehingga bantuan sosial tepat sasaran dan tepat waktu,” ujar Atappary.

Menurutnya, hasil data dari Kementrian Sosial (Kemensos) bahwa ada anggota masyarakat yang nama tercantum, dalam data penerima BLT wajib mereka terima.

Karena itu hak mereka, bahkan ada banyak masyarakat sampai kini belum mendapat BLT. Walau nama ada dalam data penerima, hal seperti begini perlu diperbaiki termasuk didalamnya.

Bank Pemerintah yang ditugaskan untuk penyaluran BLT, tetapi kantornya di ibu kota sehingga penerima harus datang ke ibu kota untuk mendapat BLT. Sehingga menjadi kendala bagi masyarakat di pedesaan.

“Untuk itu pemerintah memberi kepercayakan agar penyalurannya terpusat oada kantor Pos dan Giro”.

Ada banyak laporan masyarakat miskin sampai kini belum juga mendapat BLT, dan sebenarnya penyebabnya dimana? apakah mereka tidak tau informasi atau dari pihwk kantor pos tidak memberikan undangan, sehingga tidak sampai kepada penerima.

Atau ada pihak lain yang sengaja, untuk itu kita akan bahas bersama dengan kantor pos agar mencegah bila terjadi,”tegas Atappary.

DPRD Minta RS AL Suhardjo Untuk Bayar Hak 96 Nakes Covid-19

0

Ambon, MALUKU.News – Belum dibayarkannya BBC hak 96 Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 tahun 2020 masih menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Maluku.

Hal ini dibuktikan dengan dibahasnya kembali antar Komisi IV dengan Dinas Kesehatan Maluku, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon-Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, dan Rumah Sakit Angkatan Laut (RS AL) dr.F.X.Suhardjo.

Namun sayangnya, rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, senin (03/10/2022) tidak dihadiri pihak RSAL.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary menjelaskan, jasa Covid-19 tahun 2020 yang sampai saat ini belum dibayarkan adalah Nakes RSAL, yang bertugas di LPMP 48 orang, dan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (LPPP) Ambon 48 orang.

Hak ke-96 Nakes ini, menurutnya ternyata sudah ditransfer ke RS AL sejak Desember tahun 2021, namun anehnya RS AL malah menyetorkannya kembali ke khas Negara sebagai penerima bukan pajak.

“Mereka ini dua instansi dibawah pengampuh RS AL, jadi claim Covid yang dialokasikan Pemerintah Pusat sudah ditransfer ke RSAL di Desember 2021, tetapi tidak tahu kekeliruan atau apa?, Lantamal kembali stor ke khas Negara sebagai penerimaan Negara bukan pajak,”ujarnya

Menurutnya, 96 tenaga medis tidak bisa terbayar, sedangkan Nakes Covid-19 di bawah RSUD Tulehu dan RSUD Haulussy sudah dibayarkan semua.

Untuk membayarkan Hak Nakes, kata Atapary, sesuai keputusan pemerintah pusat, bisa diambil kembali dari penerima negara bukan pajak setiap tahun berjalan RSAL.

Apalagi realaisasi negara bukan pajak dari RSAL sesuai data KPPN Ambon di atas Rp 3,2 miliar.

“Itu berarti uangnya sebenarnya sudah ada, tetapi memang kita tidak tahu karena dari RSAL tidak hadir, ini kenapa agak lambat untuk RS AL mengeluarkan SPM sebagai dasar untuk Kanwil dan KPPN melakukan pengeluaran uang untuk pembayaran ke tenaga medis 96 orang,”ucapnya.

Sebagai tindaklanjuti, pihaknya telah agendakan untuk mengundang kembali RASL dan Dinas Kesehatan Maluku, untuk mempertanyakan hal ini. Apakah sudah ada titik temu membicarakan tentang mekanisme dan administrasi kaitan pembayaran, atau masih ada hal-hal yang belum ada kesepahaman. Jikalau belum, akan dicari solusi secara bersama-sama. Karena prinsipnya, hak Nakes harus tetap dibayarkan.

“Yang namanya hak penyelenggaraan Negara alasan apapun tidak boleh mengabaikan, jadi harus dibayarakan. Yang namanya hak tidak mengenal kadarluasa, mereka sudah kerja, mempertaruhkan nyawa dan posisi mereka untuk melayani, lalu tiba tiba uang sudah ada namun tidak dibayarkan, karena ada kelalaian dari RS AL, kenapa tidak langsung dibayarkan, tapi dikembalikan, dan ini harus ada tanggungjawab hukum yang harus diselesaikan,”tandasnya.

Jika sampai tidak diselesaikan, Ataparry Khawatir, 96 Nakes akan menggugat RSAL lewat jalur hukum.

“Kita tidak mau 98 orang ini menggugat RS AL, karena akan menjadi tidak baik, tetapi dengan ada etikat, solusi sudah dibayarkan dengan kanwil jenderal pemberdaharaan promal dan KPPN inI coba dilakukan secara baik, sehingga hak-hak Nakes bisa terselesaikan dengan baik,”tutupnya.

DPRD Maluku Minta Pemda Serius Tangani Banjir Dusun Air Buaya

0

Ambon, MALUKU.News – DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah Daerah untuk segera menangani korban yang terdampak banjir di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Maluku Hatta Hehanussa di Ambon, Senin (03/10/2022).

Dia juga menjelaskan, akibat Hujan deras yang turun kurang lebih satu jam pada kamis kemarin menyebabkan 19 rumah yang terdiri dari 39 Kepala Keluarga (KK) atau 89 jiwa di Dusun Air Buaya tergenang banjir.

“Kami minta dari pihak-pihak terkait untuk dapat melihat kondisi yang terjadi dan melanda masyarakat Dusun Air Buaya itu, dan perlu penanganan cepat,”ucapnya.

Dijelaskan, banjir yang terjadi itu membawa material batu dan pasir, mengakibatkan puluhan rumah warga yang ada di Dusun Air Buaya mengalami kerusakan yang tertimbun material.

Menurut Hehanussa, banjir tersebut terjadi karena gorong-gorong yang berada dibawah jembatan terlalu kecil, sehingga tidak bisa menampung debit air dan material lainnya.

“Nah gorong gorong tersebut berada pada bahu jalan nasional, untuk itu kita minta kepada pihak balai untuk segera melihat hal ini,”ujar Hehanussa.

Jika tidak segera tertangani , maka dengan pengalaman kemarin pasti terjadi lagi dampak yang begitu luas.

“Untuk itu kami harapkan sekali lagi banjir ini segeralah ditangani pihak pihak terkait,”turturnya.

kemarin sudah dari badan bencana daerah Kabupaten SBB sudah turun, kami meminta Normalisasi sementara dahulu, untuk itu diperlukan alat berat untuk menormalisasi sungai itu dan harus cepat di datangkan,”pungkas Hehanussa.

Dewan Minta Dishub Kota Ambon Tertibkan Truk Bongkar Muat di Tepi Jalan

0

Ambon, MALUKU.News – Sering terjadinya kendaraan truk yang melakukan bongkar muat di tepi ruas jalan, sehingga meresahkan masyarakat. Pasalnya, aktivitas mereka ini mengganggu para pengguna jalan.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno. Menurut dia, keresahan warga ini karena merasa tergangu dengan aktivitas bongkar muat tersebut. Lantaran saat melakukan akitivitas ini, truk diparkir memakan jalan, disamping itu muatan berlebihan sehingga mengganggu penggendara lainnya.

“Sering mendengar keluhan masyarakat, sebagai pengguna jalan jelas masyarakat sangat merasa terganggu, karena saat mau melintas truk muatan ini berjalan selalu di tengah. Terlebih lagi mereka sering berjejer akan menambah kemacetan jalan sehingga membuat jalan macet,”kata Wenno.

Tak hanya mengganggu pengguna jalan, keberadaan truk ini sering melakukan bongkar muat barang pada siang hari, “ujar Wenno di Ambon, Senin (03/10/2022).

Menurutnya, Dinas Perhubungan harus menjalankan perda yang mewajibkan seluruh aktivitas bongkar muat dilakukan pada malam hari, dimana dinas harus tegas terhadap aktivitas yang menyebabkan kemacetan selama ini.

Inikan sudah diatur dalam perda, maka kendaraan yang melakukan aktivitas bongkar muat di siang hari atau pada waktu jam-jam sibuk dan menyebabkan macet harus ditindak tegas,” tandas Wenno.

Wenno menambahkan Dishub tidak boleh membiarkan aktivitas bongkar muati ini terus terjadi, sebab akan menyebabkan kemacetan yang lebih parah, dengan upaya Walikota Ambon membenahi transportasi di kota ini yang semakin semerawut.

“Untuk itu, Dishub harus gelar razia, dan bila ditemukan, maka harus ditindak pelaku usahanya, agar ada efek jera, karena pelanggaran yang dibiarkan begitu saja akan menimbulkan pelanggaran terhadap hukum”.

Dirinya berharap Pemerintah kota melalui dinas terkait agar memberikan ketegasan, sehingga para sopir bongkar muat ini tidak seenaknya menggunakan tepi jalan setempat, “tegas Wenno.