BerandaParlementariaSardekut : Hingga Saat Ini Pemprov Belum Serahkan Dokumen APBD-P Ke DPRD...

Sardekut : Hingga Saat Ini Pemprov Belum Serahkan Dokumen APBD-P Ke DPRD Maluku

Ambon, MALUKU.News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku hingga saat ini belum juga menyerahkan Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) -Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 ke DPRD Provinsi Maluku untuk dibahas.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sardekut di Ambon, Senin (17/10/2022)

Menurut Sardekut, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, persetujuan dan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD sudah harus diputuskan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Namun kenyatannya, tersisa dua bulan akhir tahun anggaran 2022 dokumen APBD Perubahan tersebut belum juga diserahkan pada Kami (DPRD),”kesal Sairdekut.

Menurutnya, pihak DPRD telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemprov Maluku, agar dalam waktu dekat dokumen APBD Perubahan sudah harus diserahkan untuk dibahas DPRD Provinsi Maluku.

“Kami minta dalam minggu depan itu Pemda Maluku sudah harus menyerahkan kepada kami”.

Menurutnya, penyerahan dokumen APBD Perubahan perlu dilakukan secepatnya agar seluruh proses pembahasan APBD dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

“Kita tahu bersama bahwa ini sudah bulan Oktober, tinggal dua bulan saja kita menyelesaikan tahun ini, namun masih ada lagi APBD 2023 yang juga harus diselesaikan dalam bulan ini,”ujarnya

Dirinya mengharapakan apa yang menjadi permintaan DPRD dapat direspon dengan baik oleh Pemda Maluku, sehingga seluruh proses APBD Perubahan dapat diselesaikan untuk kepentingan masyarakat.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments