Beranda blog Halaman 215

Rakor GWPP Diharapkan Berikan Kontribusi Gagasan dan Inovasi, Maksimalkan Tugas dan Fungsi Gubernur

0

Ambon, MALUKU.News – Difasilitasi Kementerian Dalam Negeri RI, Biro Pemerintahan Setda Maluku menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (PGWPP) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022, Selasa (25/10/2022), berlangsung di Manise Hotel, Ambon.

Pelaksaan Rakor PGWPP bertujuan untuk terjalinnya koordinasi dan sinergitas yang lebih intensif antar perangkat daerah yang mempunyai tugas fungsi bersesuaian dan melaksanakan peran ganda sebagai perangkat Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat, terselenggaranya kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat secara optimal dari sisi anggaran maupun kinerja dan terselenggaranya 46 tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.

Rakor dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Indra Gunawan, SE. MPA yang didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Samuel E. Huwae.

Hadir sebagai pemateri, Sekretaris Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Indra Gunawan, SE. MPA, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Fasilitasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat/Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama/Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Siti Khadijah Koedubun. SSTP, M. Si.

Gubernur dalam sabutannya yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae berharap rakor PGWPP dapat memberikan kontribusi gagasan dan inovasi dalam rangka memaksimalkan implementasi tugas dan fungsi Gubernur selaku wakil pemerintah pusat (pempus) di Maluku.

Dikatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat adalah perpanjangan tangan dari pusat. Tugas dan wewenangnya, bahkan telah diatur dalam UU No. 23 tahun 2014.

Untuk itu, peserta rakor yang terdiri dari unsur Bappeda, BPKAD, Inspektorat, DPM-PTSP, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan & PBJ, Biro Organisasi, Kesbangpol, Biro Pemerintahan dan Otda Setda Maluku dan bidang pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Maluku, diingatkan agar memanfaatkan forum tersebut, untuk membangun koordinasi intensif antara pemerintah pusat, perangkat gubernur dan daerah di kabupaten/kota sebagai lokus dan mitra kerja. Dengan begitu, cita-cita membangun Maluku yang lebih produktif dan bersaing dapat lebih real dikerjakan.

“Selaku pimpinan daerah, kami berharap pelaksanaan rakor ini akan menginspirasi kita semua dalam memberikan kontribusi gagasan dan inovasi, untuk memaksimalkan implementasi tugas dan fungsi Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di Maluku,” kata Gubernur.

Ia menjelaskan, tugas-tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat belum dapat terfasilitasi secara paripurna, sebagaimana tertera dalam Permendagri 12 tahun 2021. Namun setidaknya, pemerintah pusat terus menunjukkan “Political Will” melalui penyediaan alokasi dana dekonsentrasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, sehingga secara bertahap implementasi GWPP dapat terakomodir.

“Realitas implementasi tugas Gubernur di lapangan pada setiap daerah menghadapi tantangan dan masalah cukup variatif. Namun di Maluku dan hampir tujuh provinsi daerah kepulauan lain di Indonesia mengalami problem yang hampir sama. Kondisi ini menyebabkan pemerintah dan masyarakat Maluku mesti berhadapan tantangan pembangunan yang cukup besar, khususnya soal rentan kendali yang diakibatkan terbatasnya aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah,” jelas Gubernur.

Di Maluku, sambung Gubernur, distribusi dan mobilitas penduduk, sumber daya alam maupun manusia masih terbatas. Hal ini memberi pengaruh terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan maupun indikator kinerja pembangunan lainnya, sehingga sudah semestinya, daerah kepulauan membutuhkan perhatian pemerintah pusat, untuk membangun daerah.

“Apapun adanya, upaya pemerintah dan didukung masyarakat akan terus dilakukan. Sama halnya dengan pembangunan infrastruktur jalan tol di Pulau Jawa Sumatera dan Kalimantan, maka kami harap pemerintah pusat juga memberi atensi yang lebih guna menjawab kondisi alam Maluku yang kepulauan,” ungkapnya.

Terkait penyelenggaraan rakor, Gubernur menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada Kementerian Dalam Negeri beserta tim, yang telah bersedia meluangkan waktu untuk menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

“Dalam catatan kami, sejumlah perangkat daerah yang telah terfasilitasi dengan alokasi pembiayaan GWPP dalam Tahun 2022 antara lain Bappeda, inspektorat, Dinas PM-PTSP, Biro Pemerintahan/Hukum/Administrasi Pembangunan, sambil berharap di tahun 2023 nanti, BPKAD, Badan Kesbangpol maupun Perbatasan juga dapat terealisasi anggaran GWPP-nya,” tandas Gubernur.

Ditempat yang sama, Sekretaris Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Indra Gunawan, SE. MPA, memberikan penekanan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, maksimal rampung di bulan Oktober dengan mempedomani petunjuk teknis pelaksanaan sebagai acuan kegiatan Dekonsentrasi GWPP, lalu menyampaikan laporan yang berkualitas dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Optimalkan capaian realisasi dan kinerja sesuai output dan outcome yang telah ditetapkan. Lakukan sinkronisasi dengan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan menjamin terlaksananya kegiatan Dekonsentrasi secara efektif. Bangun koordinasi intensif dengan sekretariat pembinaan GWPP dan hal-hal teknis yang perlu dikoordinasikan dapat dikonsultasikan kepada Biro Pemerintahan sebagai Sekretariat Perangkat Gubernur di daerah dan Ditjen Adwil,” kata Gunawan.

Usai pembukaan rakor, dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Semuel E. Huwae kepada Kementerian Dalam Negeri yang diterima
Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Indra Gunawan, SE. MPA.

Belum Dibayarkan Intensif, IDI Maluku Temui DPRD

0

Ambon, Maluku.News – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku menyampaikan aspirasi terhadap masalah yakni RSUD dr Umarela dan RSKD Provinsi Maluku terkait dengan insentif dokter spesialis, dokter umum dan tenaga medis yang belum terbayarkan.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Ataparry mengatakan, kalau dua rumah sakit itu belum dibayar dari bulan Oktober tahun 2021,”ujarnya di Ambon, Selasa (25/10/2022).

Ada juga insentif dr Spesialis dan dr Umum yang belum di berikan sejak januari tahun 2022, serta Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN dr Spesialis dan dr Umum yang tidak sesuai dengan tupoksi pekerjaan mereka.

Katanya, IDI wilayah Maluku minta Pemda Maluku untuk segera merealisasikan pembayaran jasa pelayanan kepada semua pegawai tenaga kesehatan di kedua Rumah Sakit Milik Pemerintah itu, sesuai dengan mekanisme keuangan Daerah agar persoalan ini tidak mempengaruhi kwalitas pelayanan kesehatan pada masyarakat nantinya.

Bahkan para dokter juga berharap agar insentif dr Spesialis dan Umum untuk segera di bayarkan TPP ASN dr Spesialis dan dr Umum supaya dapat memperhitungkan poin kelangkaan profesi dan beban kerja,”Ujar Ataparry

Untuk itu dalam pertemuan berikutnya dengan IDI, Atapary, menjelaskan akan dibicarakan pada level yang lebih tinggi karena sudah ada kaitan dengan kebijakan yang harus diputuskan bersama,”Tutup Ataparry.

Munaswir : Pemerintah Awasi Ketat Lima Jenis Obat Sirup Anak

0

Ambon, MALUKU.News – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya merilis nama 5 obat sirup yang ditarik peredarannya. Kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

“Sehingga ada langkah tegas pemerintah, untuk mengawasi seluruh apotik atau depot obat. Agar tidak lagi yang menjualnya dan menimbulkan persoalan di masyarakat, terutama kalangan anak-anak”.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Maluku Andi Munaswir di Ambon, Senin (24/10/2022).

Menurut Andi Munaswir, obat-obat jenis sirup yang beredar di Indonesia umumnya merupakan produksi dalam negeri, namun memang ada bahan bakunya yang didatangkan dari India.

“Hal tersebut disimpulkan setelah BPOM melakukan pengujian dengan acuan Farmakope Indonesia dan acuan lain yang sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar”.

Dalam keterangan tertulisnya, BPOM menyatakan telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG. Hasilnya, terdapat 5 merk yang disebut memiliki kandungan EG dan DEG melampaui ambang batas aman. Mereka pun memerintahkan kepada pihak produsen untuk menarik peredaran obat tersebut.

Ke lima obat-obat tersebut adalah Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

Etilen Glikol merupakan anggota keluarga glikol atau alkahol yang berasal dari senyawa etilen dan zat kimia ini dikenal dengan rumus C2H602 berbentuk cairan bening yang manis dan kental saat dipanaskan pada suhu 198 derajat celcius.

DPRD Minta Pemda Maluku Perhatikan Nasib Pegawai Non ASN Yang Telah Mengabdi

0

Ambon, MALUKU.News – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku, memperhatikan nasib guru dan tenaga kesehatan (nakses) non ASN khususnya yang telah lama mengabdi.

Pasalnya dalam verifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak masuk dalam daftar.

“Pertama, saya kira ini juga yang harus menjadi pertimbangan pemerintah daerah (Pemda) Maluku lewat BKD, terkait sertifikasi non ASN baik itu tenaga guru maupun tenaga kesehatan (nakes) dan kami berharap Pemda bijaksana melihat nasib mereka,”ujar Hurasan kepada media di Ambon, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, banyak guru non ASN yang tidak lolos, padahal mereka sudah belasan tahun mengabdi di sekolah-sekolah, apalagi yang mengabdi pada sekolah-sekolah swasta, namun sayangnya nama mereka tidak masuk dalam daftar guru PPPK, termasuk dengan tenaga kesehatan yang nasibnya juga sama.

“Kalau kita lihat edaran Kementerian, maka tentu mereka tidak bisa masuk. Oleh karena itu, ini juga harus menjadi perhatian Pemda Maluku, apakah harus biarkan mereka begitu saja atau diakomodir atau bisa saja disampaikan ke Kementerian untuk bisa mengakomodir mereka dengan syarat-syarat tertentu, pertama dari lama mereka mengabdi, kedua tentu dengan semangat mengurangi angka pengangguran,”jelasnya.

DPRD kata, Hurasan tentu juga tidak tinggal diam lantaran saat ini sedang memperjuangkan nasib mereka, agar nantinya meminta pihak Kementerian Pendidikan, Kesehatan dan sipil Negara untuk bisa mengakomodir dalam verfikasi PPPK dan itu dari sisi guru,

Sementara dari sisi nakes sambung Hurasan, juga masih banyak yang tersisa di rumah sakit yang terakomodir, salah satunya di RSUD Haulussy Ambon yang nasibya masih terkatung-katung, padahal mereka sudah lama mengabdikan di RS itu.

“Kami juga minta kepada pak Gubernur dan wakilnya, termasuk BKD Dinas Kesehatan dan Pendidikan untuk bijak melihat nasib mereka agar nantinya bersama dengan DPRD memperjuangkan di Kementerian, dengan harapan dapat mengakomodir lewat format baru, selain PPPK tapi disesuiakan dengan format yang ada di daerah, sehingga tenaga mereka bisa dipergunakan kembali untuk melayani masyarakat, baik di sekolah maupun RS,” tandasnya.

Gubernur Lepas Kontingen Maluku Pesparani Katolik Nasional II ke Kota Kupang

0

Ambon, MALUKU.News – Gubernur Maluku, Murad Ismail melepas Kontingen Provinsi Maluku menuju Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Nasional II di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu (19/10/2022).

Kompetisi Pesparani Nasional II ini akan diselenggarakan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 28 Oktober sampai dengan 01 November 2022.

Gubernur dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kontribusi dan kerja keras semua pihak, khususnya kepada para pastor, panitia, peserta, pelatih, dan pendamping, untuk kelancaran kegiatan ini.

Ia pun menyampaikan beberapa pesan kepada kontingen yang akan berlomba dalam kompetisi nasional itu.

Pertama, hakekat utama penyelenggaraan Pesparani Katolik adalah, untuk meningkatkan pengetahuan dan penghayatan umat Katolik, untuk terus – menerus mengagung-kan kemuliaan Tuhan, melalui Mazmur dan Madah Pujian.

Untuk itu, kepada para peserta, mantan Dankor Brimob Polri ini berharap agar harus benar-benar memanfaatkan momentum ini, untuk membangkitkan semangat dalam kemuliaan Tuhan Sang Pencipta.

“Seperti kata – kata para Pemazmur: Biarlah Segala yang Bernafas Memuji Tuhan”, kata Gubernur mengingatkan.

Kedua, Gubernur berharap apa yang telah di peroleh peserta selama pelatihan, hendaknya dapat digunakan, dan dimanfaatkan pada pelaksanaan Pesparani nasional nanti.

“Saudara-saudara juga harus tetap memperhatikan kesehatan, menjaga makan dan minum, serta beristirahat yang cukup. Dan jangan pernah lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, niscaya kita akan mendapatkan yang terbaik,” imbaunya.

Ketiga, berlombalah dengan penuh semangat dan sportifitas, serta tetaplah menjaga persatuan dan kesatuan, karena yang hadir pada Pesparani tingkat nasional ini, adalah peserta dari berbagai daerah, dengan latar belakang budaya, dan adat istiadat yang berbeda-beda,” tandas Gubernur.

Perempuan Adat Yowenayosu Minta Pelayanan Publik di Papua Tetap Maksimal

0

Jayapura, MALUKU.News – Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini masih dinyatakan sakit oleh pihak kedokteran sehingga tidak bisa mengikuti pemeriksaan KPK sehingga berdampak pada pelayanan publik di provinsi Papua. Hal tersebut menuai berbagai respon dari sejumlah elemen masyarakat di Papua, tidak terkecuali respon dari perempuan adat Yowenayosu Papua.

Naema Yarisetouw, Perempuan Adat Yowenayosu Papua mengatakan Pemerintah harus mempertimbangkan untuk mengganti Lukas Enembe dengan pejabat sementara agar semua hal yang menyangkut program pemerintah bisa berjalan lancar sampai kesehatan Lukas Enembe pulih kembali.

“Masyarakat Papua mengeluhkan tidak maksimalnya pelayanan publik di Papua karena gubernurnya sakit dan diduga terlibat hukum serta wakilnya tidak ada karena meninggal dunia,”ujarnya di Jayapura, Rabu 19/10/2022.

Dijelaskan Naema, pejabat sementara yang ditunjuk pemerintah pusat dalam hal ini mendagri diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan publik yang terhambat hingga ke kabupaten tingkat dua. Sementara itu, pihaknya juga tidak setuju apabila Lukas Enembe diangkat sebagai kepala suku besar Papua karena setiap distrik atau kampung mempunyai kepala sukunya sendiri.

“Saya menduga ada kepentingan lain tentang kesalahan hukumnya sehingga pengangkatan Lukas Enembe dilakukan sepihak. Pelantikan kepala suku besar Papua seharusnya dilakukan oleh semua ondoafi di tanah Papua dan tidak bisa hanya perwakilan serta harus ada pesta besar untuk seluruh masyarakat Papua,”tegasnya.

Naema menilai usulan kuasa hukumnya Lukas Enembe terkait pemeriksaan kliennya di lapangan terbuka adalah kesalahan.

“Seharusnya dilakukan di tempat tertentu yang telah dipersiapkan KPK, bukannya pemeriksaan di lapangan terbuka, yang wajib diikuti hukum negara yang berlaku,”tandasnya.

Terkait masih adanya masyarakat yang berjaga di kediaman Lukas Enembe, Naema menilai seharusnya mereka pulang karena sudah ada keluarganya yang menjaga Lukas dan berharap Lukas Enembe bisa membuka diri dan bicara kebenaran.

“Masyarakat khawatir kasus Lukas Enembe dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kedamaian di tanah Papua,” pungkasnya.

Dinas Dukcapil Maluku Gelar Rapat Pemanfaatan Data Kependudukan

0

Ambon, MALUKU.News – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku melalui Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) menggelar Rapat Pemanfaatan data kependudukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/lembaga, Rabu (19/10/2022), bertempat di Hotel Manise, Kota Ambon.

Acara dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae, yang turut dihadiri oleh para pejabat eselon III dan pejabat Fungsional di lingkungan Provinsi/Kabupaten/kota se-Maluku.

Rapat menghadirkan narasumber Deddy Rizaldi dan Anang Prastya
dari Ditjen Pemanfaatan data ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri RI.

Dalam sambutannya, Huwae yang membacakan sambutan Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran dan dukungan Disdukcapil terhadap upaya pemerintah daerah meningkatkan mutu layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.

Sehubungan dengan kegiatan yang dilaksanakan ini, ia pun menyampaikan beberapa hal penting.

Pertama, pemerintah daerah melalui Dinas Dukcapil Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota sudah melakukan berbagai inovasi sebagai bentuk dukungan percepatan implementasi pemanfaatan data kependudukan.

“Dengan demikian, OPD/lembaga pengguna yang memanfaatkan data kependudukan sudah semakin bertambah. Hal ini sejalan sejak diterbitkan surat edaran oleh bapak Gubernur Maluku kepada OPD/pengguna lingkup Pemda Maluku, agar memanfaatkan data kependudukan untuk semua keperluan layanan publik,”ujarnya.

Kedua, pemanfaatan data kependudukan dimaksud, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 pasal 58 ayat (4) bahwa, untuk semua keperluan pelayanan publik, melalui perjanjian kerja sama (PKS) untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD)/lembaga pengguna tingkat provinsi serta OPD/lembaga pengguna di wilayah kabupaten/kota masing-masing.

Ketiga, data kependudukan yang valid dan akurat sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan dan pelayanan publik, maupun pelayanan strategis lainnya. Dengan pesatnya kemajuan teknologi informatika, Dirjen Dukcapil Kemendagri telah cepat melakukan inovasi dan adaptasi perubahan sistem pelayanan.

“Terbukti saat ini Dirjen Dukcapil sudah menerapkan Sistem Informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat, sebagai layanan kekinian. siak terpusat pelayanan administrasi kependudukan dalam dan luar negeri dapat diintegrasikan, menuju satu data Indonesia,”jelasnya.

Keempat, SIAK terpusat ini adalah bagian vital dari perubahan dan perkembangan informasi dan teknologi milenial yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan adminduk lebih cepat, sesuai standar tata kelola keamanan informasi iso 27001 (SNI) ISO/IEC 27001.

“Untuk itu, sangat diperlukan sinergitas, spirit dan kerjasama semua pihak khususnya dinas Dukcapil kabupaten/kota agar mempersiapkan SDM terampil serta terus berinovasi melakukan layanan kegiatan terbaik kepada masyarakat dengan pemanfaatan data kependudukan,” tandasnya.

Respon DPRD Maluku Terkait Aksi Penolakan IPPMAP Terhadap Warga Kariuw

0

Ambon, MALUKU.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, tanggapi santer pemberitaan terkait dengan aksi penolakan yang akan dilakukan oleh Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (IPPMAP).

Pasalnya, IPPMAP akan menggelar aksi secara serentak di beberapa daerah dalam rangka, menolak dengan tegas pemulangan masyarakat Negeri Kariuw ke tempat tinggal yang semula.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengatakan, akan kembali mencoba untuk memediasi kembali persoalan tersebut.

“Kami akan tetap membijaki persoalan tersebut,”Kata politisi PKS tersebut kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Selasa (18/10/2022).

Kata Amir, Komisi I Akan tetap menerima respon yang dilakukan oleh pihak IPPMAP.

“Kami akan tetap merespon apa yang dilakukan IPPMAP terkait dengan apa yang nantinya mereka sampaikan, akan kami pantau terus,”Jelasnya

Dirinya menambahkan, bahwa apa yang nantinya menjadi tuntutan dari sikap masyarakat Negeri Pelauw dan Kariuw akan dilihat sesuai dengan proses hukum yang ada.

“Jadi kami ingin proses ini bisa diselesaikan secara tuntas, dan yang menjadi sikap dari masyarakat Negeri Pelauw dan Negeri Kariuw, intinya kita akan menerima respon dari kedua belah pihak,”terang Amir

Selain itu, tambah Amir bahwa pihaknya juga sudah mencoba untuk mengundang pihak Bupati Maluku Tengah.

“Kita sudah undang, hanya saja Penjabat Bupati Malteng saat itu sedang melakukan kunjungan di luar daerah,”imbuhnya

“Jadi akan kita bicarakan dengan pihak terkait dan juga kedua belah pihak, dan dari pihak keamanan,”tegasnya.

Dirinya juga berharap, mudah-mudahan masalah ini cepat selesai, dan warga kariuw bisa kembali pulang ke kampung.

TKS RSUD Haulussy Minta Komisi IV DPRD Maluku Perjuangkan Nasib Mereka

0

Ambon, MALUKU.News – Sejumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) datang ke kantor DPRD Provinsi Maluku, untuk memperjuangkan nasib mereka. Karena hingga saat ini tidak terdaftar dalam Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedatangan tersebut dalam rangka mengadu ke DPRD Maluku, terkait nasib mereka untuk mengikuti seleksi pegawai Pemerintah, Selasa (18/10/2022).

Aliansi TKS RSUD Haulussy Ambon menyampaikan keresahan mereka, yang sudah lama mengabdi antara lima hingga sembilan tahun dan terancam kehilangan pekerjaan karena pemerintah akan menghapus pegawai honorer.

“Dengan begitu, para TKS ini mengharapkan wakil rakyat dapat membantu dirinya dan kawan-kawan untuk bisa ikut Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kuota tenaga kesehatan”.

Kita tahu bersama bahwa pendaftaran PPPK sesuai edaran BKD akan tutup pada 31 Oktober mendatang. Tetapi ini kami terkendala beberapa hal di BKD yang membuat nasib kami tidak jelas, tidak dapat kami laksanakan. Kita pun tidak jatuhkan pimpinan RSUD tapi ini cara terakhir kami minta bantu,”ungkapnya berharap.

Merespon keresahan dan aspirasi TKS RS Haulussy itu, Anggota Komisi IV DPRD Maluku Andi Munaswir menegaskan pihaknya tidak sekedar mendengar keluhan, yang sampaikan tapi langsung ditindaklanjuti ke pusat karena demi kepentingan dan nasib masyarakat khususnya tenaga kesehatan (nakes).

“Kami tidak hanya mendengar tapi akan tindaklanjuti. Kami tidak tinggal diam, kami janji, komisi akan konsern, percaya kami. Sebab masalah PPPK ini bukan saja nakes tapi juga guru dan bahkan ada 5 Kabupaten/ Kota yang belum memasukkan data PPPK-nya ke Kementerian PAN-RB,” tegasnya.

Munaswir kemudian mengecam pimpinan RSUD Haulussy ini, hanya pikirkan isi perut sendiri tanpa melihat kepentingan pegawai. Hal inilah yang membuat masalah termasuk hal lainnya di RSUD hingga berlarut-larut.

“Direktur ini sering kita undang tapi tidak perna hadir padahal niat baik kita untuk memperbaiki kinerja RSUD. Kami pun bisa simpulkan yang bersangkutan tidak becus sehingga masalah ini tidak kunjung tuntas. Itulah yang membuat bapak/ibu sampai datang ke kami dan kalau pimpinan bapak/ibu becus maka tidak datang sampai di sini,” kembali tegasnya.

Rostina menambahkan, tanpa Nakes tentu pelayanan RSUD Haulussy tidak akan berjalan maksimal sebab kesehatan menjadi hal prioritas.

Oleh karena itu, ia memastikan akan menindaklanjuti masalah ini sampai tuntas.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV, Rovik Afifuddin memastikan agenda rapat gabungan komisi dengan hadirkan mitra terkait dan pihak RSUD Haulussy Ambon.

“Waktu kita tidak banyak atasi masalah ini. Paling lambat besok atau setelah selesai koordinasi dengan pimpinan untuk rapat gabungan gabungan komisi I dengan Dinkes, RSUD, Dinas Pendidikan dan BKD, bila perlu dengan Sekda. Tanggungjawab kita untuk memastikan status dan masa depan mereka dengan jelas,”pungkasnya.

Sineri: Provinsi Papua Butuh Penjabat Gubernur Agar Pelayanan Publik Kembali Normal

0

Jayapura, MALUKU.News – Tokoh Intelektual Muda Keerom, Michael Sineri mengatakan sudah waktunya pemerintah pusat menonaktifkan gubernur Papua Lukas Enembe dan melantik seorang Pejabat Gubernur Papua menyusul menurunnya pelayanan publik di Bumi Cendrawasih.

“Pelayanan publik di Papua terhambat karena kondisi Lukas Enembe yang tidak mampu untuk bekerja secara maksimal karena kondisinya saat ini sedang sakit dan menjadi tersangka kasus korupsi,”.ujarnya di Abepura, Jayapura, Selasa (18/10/2022).

Michael bahkan menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan gubernur untuk sementara dan menggantikannya dengan pejabat gubernur.

“Agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tandasnya.

Menurut Michael, dalam kasus Lukas Enembe adalah suatu fenomena baru di Papua hingga menyita semua perhatian publik.

“Lukas Enembe sebagai pemimpin seharusnya berani untuk menghadapi proses hukum sehingga tidak perlu ada gerakan dari oknum untuk mendukung Lukas Enembe melakukan penjagaan di kediaman gubernur,” tegasnya.

Dijelaskan Michael, tidak ada budaya Papua yang menjadikan hanya satu orang yang memimpin Papua. Hal itu karena di tanah Papua terdapat 7 wilayah adat dan terbagi menjadi banyak suku di dalamnya.

“Tidak semua orang bisa mengklaim sebagai ketua suku kecuali anak adat,”tegasnya.

Terkait isu pelantikan ketua suku besar Papua, Michael tidak mengakui adanya hal tersebut karena dalam prosesi pelantikan tidak semua orang Papua terwakili.

“Seharusnya tidak perlu masyarakat menjadi tameng untuk melindungi kasus yang menjerat Lukas Enembe. Dalam kasus Lukas Enembe, tidak bisa mengubah kasus hukum normal menjadi kasus hukum adat,”ungkapnya.

Michael menambahkan, yang terlibat menjaga di kediaman Lukas Enembe harus bisa memilah persoalan bahwa Lukas Enembe adalah gubernur bukan kepala suku suku besar.

“Masyarakat harus mengawal kasus Lukas Enembe agar pemeriksaan bersama KPK dapat berjalan lancar,” pungkasnya sembari menambahkan Lukas Enembe harus tunduk kepada hukum dan ikuti proses hukum yang berlaku.