Beranda blog Halaman 214

Widya Pratiwi dan Ketum TP-PKK Kunjungi Panti Sosial Tresna Werdha

0

Ambon, MALUKU.News – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Maluku, ibu Widya Pratiwi Murad bersama Ketua Umum TP-PKK Ibu Tri Suswati Tito Karnavian mengunjungi para Lanjut Usia (Lansia) di UPTD Panti Sosial Tresna Werdha “Ina Kaka” Provinsi Maluku, Kamis, (10/11/2022).

Kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan kunjungan kerja TP-PKK pusat di Provinsi Maluku.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Maluku, Meikyal Pontoh dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Provinsi Maluku, Halimah Soamolle, turut bersama rombongan.

Pertemuan Ketum TP PKK Tri Suswati Tito Karnavian yang juga isteri Mendagri RI didampingi Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad dan para lansia berlangsung hangat di Gedung Serba Guna UPTD Panti Sosial Tresna Werdha “Ina Kaka” Provinsi Maluku.

Dalam pertemuan tersebut Tri Suswati menyerahkan paket sembako yang diserahkan kepada perwakilan lansia.

Dalam sambutannya Ketua Umum TP-PKK, Tri Tito Karnavian mengatakan, kunjungan ini merupakan salah satu dari program pokok TP-PKK, yaitu memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan para lansia.

” Tempat (panti inakaka-red) ini adalah tempat kita merawat mereka sebagai orang tua,” kata Tri.

Pada kesempatan itu, Tri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada TP-PKK Maluku yang telah memperhatikan para lansia. Ia berharap, kunjungan ini tidak hanya dilakukan di Kota Ambon saja, melainkan bisa dilaksanakan di seluruh daerah Maluku.

“Saya berharap dengan perhatian yang kita berikan ini para lansia yang juga orang tua kita bisa hidup sebaik-baiknya dengan fasilitas dari pemerintah dan TP-PKK. Kita harus menghormati dan menyayangi para lansia,” tandas Tri.

Kunker di Ambon Ketum TP-PKK Salurkan Sejumlah Bantuan

0

Ambon, MALUKU.News – Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian menyalurkan sejumlah bantuan ketika melakukan kunjungan kerjanya di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (10/10/2022) yang dipusatkan di Tribun Lapangan Merdeka, Ambon.

Isteri Mendagri Tito Karnavian itu didampingi Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad saat menyerahkan bantuan paket sembako yang diperuntukan kepada lansia, balita, ibu hamil, penyandang disabilitas. Bantuan peralatan UKS kepada para siswa serta mesin pemanfaatan sabut kelapa kepada penerima manfaat dan bantuan Obgyn Bed.

Tak hanya itu, Ny Tri Tito Karnavian juga meyerahkan dokumen administrasi kependudukan yang diterima secara simbolis oleh Fatimah Madilis, Christinus dan Diandra, penyerahan buku nikah, kartu keluarga, akte kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP-el pemula dan bantuan secara simbolis rompi kader PKK muda.

Pada kesempatan itu, Ny. Tri Tito Karnavian berkesempatan meninjau
stand Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K). Stand usaha milik Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku Barat Daya, KKT, Buru Selatan, SBT, Buru, Kota Ambon, Kota Tual, Maluku Tengah, SBB dan Kepulauan Aru itu, menjajakan produk khas daerah masing-masing.

Saat memberikan sambutannya, Ny. Tri Tito Karnavian mengatakan kunjungan kerja ke Maluku merupakan kewajiban. Meskipun terletak di Timur Indonesia, Maluku tetap menjadi perhatian. Mengingat, kader TP-PKK yang ada di Maluku adalah kader pembangunan yang bekerjasama dengan pemerintah saat melaksanakan program kerja.

“Kehadiran kami disini tak lain adalah ingin berbagi dengan masyarakat yang ada di Maluku. Dan yang terpenting kami mengharapkan bantuan ini memberikan motivasi kepada kepengurusan PKK dimanapun berada untuk memberikan atensi kepada masyarakat rentan yang menjadi target dalam penerima manfaat dari program ini,” katanya.

Untuk itu, berharap jajaran TP-PKK kabupaten/kota yang hadir, untuk selalu memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya,
TP PKK memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan motivasi dalam setiap kegiatannya demi menciptakan keluarga yang sehat di lingkungan masyarakat. Oleh sebab itulah peran PKK di setiap Pokja harus lebih dimantapkan lagi.

“Sebenarnya program kerja itu tidak usah muluk-muluk. Cukup memprioritaskan kebutuhan masyarakat setempat yang sejalan dengan program kerja pemerintah daerah. Dengan begitu akan sinkron nanti kerjasamanya,” pungkas Tri.

Semenara itu, Ketua TP-PKK Maluku, Ny. Widya Pratiwi Murad mengucapkan selamat datang kepada Ketum TP PKK Ny Tri Tito Karnavian dan rombongan.
Isteri Gubernur Maluku ini mengapresiasi TP-PKK pusat, memilih provinsi Maluku sebagai tempat kunjungan kerja sekaligus meninjau langsung program kegiatan TP-PKK Maluku dan menyerahkan beberapa paket bantuan kepada masyarakat Kota Ambon.

“Sebagai daerah kepulauan, memungkinkan Maluku kaya sumber daya alam laut, juga kaya pangan lokal seperti sagu dan umbi-umbian. Maluku juga terkenal sebagai provinsi penghasil rempah-rempah seperti cengkeh dan pala yang berkualitas tinggi,” kata Widya.

Ia berujar, sebagia mitra pemerintah daerah, TP-PKK Maluku ikut mendukung berbagai program pembangunan seperti menurunkan prevalensi Stunting / angka kematian ibu dan anak melalui revitalisasi Posyandu dan memerangi Buta Aksara lewat Literasi Anak Usia Sekolah.

“Berbagai kegiatan inovatif juga dilakukan TP-PKK kabupaten/kota seperti melakukan revitalisasi kelompok dasawisma, bursa inovasi desa yang melalui perubahan di desa lewat PKK dan berbagai inovasi lainnya,” ujar Widya.

Namun demikian, pihaknya tetap berharap akan arahan dari TP-PKK pusat. Mengingat, kedepan akan semakin berat tantangan karena adanya tuntutan era globalisasi dan persaingan yang semakin kompetitif. Pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, mengharuskan kader TP-PKK untuk meningkatkan kontrol pada anak-anak dan keluarga agar ancaman “Salah pergaulan” dapat diantisipasi.

“Kondisi wilayah dan geografis Maluku membutuhkan kerja keras dan cerdas, sehingga pelayanan PKK dapat dirasakan hingga ke pelosok negeri. Kami yakin, TP-PKK provinsi dan kabupaten/kota tidak berjuang sendiri. Kedatangan TP-PKK pusat, menjadikan penyemangat dan motivasi untuk terus bekerja dan bermitra dengan berbagai komponen masyarakat lainnya, sehingga mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan keluarga di Provinsi Maluku,” tutup Widya.

Di tempat yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie berharap, kunjungan kerja TP-PKK pusat ke Maluku bisa mempererat kerjasama perihal program pembangunan pemerintah daerah, dalam rangka pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

“Mari kita bekerjasama, melakukan upaya pemberdayaan keluarga dan masyarakat khususnya peran perempuan melalui implementasi 10 program pokok PKK bagi kepentingan kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” kata Sekda.

Usai peninjauan, Ny. Tri Tito Karnavian didampingi Ny. Widya Pratiwi Murad dan rombongan beranjak menuju Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku untuk penyerahan peralatan sekolah dan buku cerita anak dari Ketum TP-PKK pusat kepada anak-anak sekolah.

Kunjungan kerja hari ini, kemudian diakhiri dengan peninjauan stand produk UMKM di Kantor Dekranasda Provinsi Maluku. Stand ini memajang pakaian khas daerah, kain tenun, cimilan dan sejumlah pernak-pernik dari kabupaten/kota se-Maluku.

Ketua Umum TP-PKK Tiba di Bandara Pattimura Ambon

0

Ambon, MALUKU.News – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Ibu Tri Suswati Tito Karnavian bersama rombongan TP PKK Pusat, Kamis (10/11/2022) pagi, tiba di Bandara Internasional Pattimura, Ambon, Provinsi Maluku.

Kedatangan isteri Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian ini disambut Ketua TP-PKK Maluku, ibu Widya Pratiwi Murad dan Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie beserta jajaran TP PKK Provinsi Maluku.

Dijadwalkan selama berada di Kota Ambon, Ketum TP PKK didampingi Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad akan menghadiri sejumlah kegiatan, diantaranya penyerahan buku nikah, kartu keluarga (KK), akte kelahiran, Kartu Identitas Aanak (KIA), KTP elektronik pemula dan bantuan secara simbolis berupan paket sembilan bahan pokok (sembako), peralatan usaha UP2K PKK, Obgyn bed, rompi kader PKK muda dan perlengkapan UKS) serta peninjauan pameran UP2K PKK dan IVA Test, berlokasi di Tribun Lapangan Merdeka, Ambon.

Selain itu, peninjauan Pojok Baca Anak Jalanan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Maluku dan melihat Pengolahan Mie berbahan dasar Sagu di Kantor Dekranasda Provinsi Maluku.

Huwae Bertindak Sebagai Irup Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan 2022

0

Ambon, MALUKU.News – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2022 lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.Ambon, MALUKU.News – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2022 lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Upacara berlangsung di halaman belakangan Kantor Gubernur Maluku diikuti para Asisten, Staf Ahli, Kepala Biro/Badan dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Risma Harini dalam amanatnya yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahtetaan Rakyat, Samuel Huwae mengatakan, hari pahlawan setiap tahun diperingati dengan renungan yang sungguh-sungguh untuk menemukan kembali jejak para pahlawan dalam hidup kita sebagai bangsa dan negara merdeka.

Dikatakan, Para pejuang kemerdekaan Indonesia secara gagah berani melawan tentara-tentara musuh yang bersenjata lengkap. Tidak akan mau menyerah pada siapapun juga.

“Para pejuang sepenuhnya percaya bahwa masa depan kita, anak dan cucu kandung revolusi Indonesia sangat layak untuk diperjuangkan. Para pejuang telah berkorban sampai tetes darah penghabisan untuk kemerdekaan yang sesungguhnya dan bukan pemberian dari siapapun, melainkan berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkapnya.

 

Hari ini pun, kata Mensos, ancaman dan tantangan yang membutuhkan perjuangan besar yakni, ancaman pemanasan global yang memicu beragam bencana alam, serta kelangkaan pangan, energi dan air bersih, yang perlu dipersiapkan dengan sungguh-sungguh.

“Keisapsiagaan kita menghadapi bencana alam termasuk pandemi covid-19 serta kelangkaan sumber daya, harus senantiasa diperjuangkan secara bersama dengan kesungguhan. Kita mempunyai semua modal dasar untuk menjadi bangsa pemenang. Marilah kita bergerak bersama dan maju bersama dengan tekad untuk menang. Sekali merdeka, tetap merdeka,” imbau Mensos.

Mensos pun mengajak untuk pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbaharukan. Melakukan pengembangan sumber pangan berbasiskan potensi dan kearifan lokal, sebagai solusi pemenuhan kebutuhan pangan dan memperkuat keragaman pangan. Mengelola sumber daya air secara bijak untuk menjamin keamanan dan ketahanan sumber daya air yang diharapkan dapat menopang keberlangsungan hidup dan kehidupan generasi kini dan generasi mendatang dengan lebih baik lagi.

“TIdak mudah memang tapi pasti bisa. Karena para pahlawan kita telah memberikan teladannya. Mereka pada masanya mengajarkan pada kita beragam nilai untuk kita tiru, kita warisi dan kita ikut, sehingga jejak kemenangan niscaya akan berada dalam genggaman,” kata Mensos mengingatkan.

Masih kata Mensos, dari Aceh hingga Papua, dirasakan geliat serta semangat untuk bangkit makin menyala. Masyarakat di mana pun berada menyuarakan gairah untuk berantas kebodohan dan perangi kemiskinan dalam arti yang luas. Mulai dari meningkatkan pengetahun, melatih keterampilan, sampai dengan budi daya dan pengelolaan hasil bumi.

“Inilah tantangan yang sesungguhnya bagi para pejuang muda untuk mengelola kekayaan alam Indonesia yang luar biasa bagi kejayaan bangsa dan negara tercinta. Mari kita merajut kesejahteraan, menjadi pahlawan bangsa di masa depan,” harap Mensos.

Untuk itu, ia pun mengajak, untuk menjadikan momentum peringatan hari Pahlawan 2022 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghargai satu sama lain. Mengisi kemerdekaan dengan menjadi pahlawan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan seterusnya.

“Jadikanlah semangat dan nilai-nilai kepahlawanan sebagai inspirasi dalam setiap langkah hidup dan kehidupan kita bersama. Dengan senjata, dengan pemikiran, dengan karya-karya nyata, para pahlawan bangsa telah mengajarkan kita bahwa: kita bukan bangsa pecundang. kita tidak akan pernah rela untuk bersimpuh dan menyerah kalah. Sebesar apapun ancaman dan tantangan akan kita hadapi. dengan tangan mengepal, dan dada menggelora,” tandas Mensos.Upacara berlangsung di halaman belakangan Kantor Gubernur Maluku diikuti para Asisten, Staf Ahli, Kepala Biro/Badan dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Risma Harini dalam amanatnya yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahtetaan Rakyat, Samuel Huwae mengatakan, hari pahlawan setiap tahun diperingati dengan renungan yang sungguh-sungguh untuk menemukan kembali jejak para pahlawan dalam hidup kita sebagai bangsa dan negara merdeka.

Dikatakan, Para pejuang kemerdekaan Indonesia secara gagah berani melawan tentara-tentara musuh yang bersenjata lengkap. Tidak akan mau menyerah pada siapapun juga.

“Para pejuang sepenuhnya percaya bahwa masa depan kita, anak dan cucu kandung revolusi Indonesia sangat layak untuk diperjuangkan. Para pejuang telah berkorban sampai tetes darah penghabisan untuk kemerdekaan yang sesungguhnya dan bukan pemberian dari siapapun, melainkan berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkapnya.

Hari ini pun, kata Mensos, ancaman dan tantangan yang membutuhkan perjuangan besar yakni, ancaman pemanasan global yang memicu beragam bencana alam, serta kelangkaan pangan, energi dan air bersih, yang perlu dipersiapkan dengan sungguh-sungguh.

“Keisapsiagaan kita menghadapi bencana alam termasuk pandemi covid-19 serta kelangkaan sumber daya, harus senantiasa diperjuangkan secara bersama dengan kesungguhan. Kita mempunyai semua modal dasar untuk menjadi bangsa pemenang. Marilah kita bergerak bersama dan maju bersama dengan tekad untuk menang. Sekali merdeka, tetap merdeka,” imbau Mensos.

Mensos pun mengajak untuk pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbaharukan. Melakukan pengembangan sumber pangan berbasiskan potensi dan kearifan lokal, sebagai solusi pemenuhan kebutuhan pangan dan memperkuat keragaman pangan. Mengelola sumber daya air secara bijak untuk menjamin keamanan dan ketahanan sumber daya air yang diharapkan dapat menopang keberlangsungan hidup dan kehidupan generasi kini dan generasi mendatang dengan lebih baik lagi.

“TIdak mudah memang tapi pasti bisa. Karena para pahlawan kita telah memberikan teladannya. Mereka pada masanya mengajarkan pada kita beragam nilai untuk kita tiru, kita warisi dan kita ikut, sehingga jejak kemenangan niscaya akan berada dalam genggaman,” kata Mensos mengingatkan.

Masih kata Mensos, dari Aceh hingga Papua, dirasakan geliat serta semangat untuk bangkit makin menyala. Masyarakat di mana pun berada menyuarakan gairah untuk berantas kebodohan dan perangi kemiskinan dalam arti yang luas. Mulai dari meningkatkan pengetahun, melatih keterampilan, sampai dengan budi daya dan pengelolaan hasil bumi.

“Inilah tantangan yang sesungguhnya bagi para pejuang muda untuk mengelola kekayaan alam Indonesia yang luar biasa bagi kejayaan bangsa dan negara tercinta. Mari kita merajut kesejahteraan, menjadi pahlawan bangsa di masa depan,” harap Mensos.

Untuk itu, ia pun mengajak, untuk menjadikan momentum peringatan hari Pahlawan 2022 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghargai satu sama lain. Mengisi kemerdekaan dengan menjadi pahlawan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan seterusnya.

“Jadikanlah semangat dan nilai-nilai kepahlawanan sebagai inspirasi dalam setiap langkah hidup dan kehidupan kita bersama. Dengan senjata, dengan pemikiran, dengan karya-karya nyata, para pahlawan bangsa telah mengajarkan kita bahwa: kita bukan bangsa pecundang. kita tidak akan pernah rela untuk bersimpuh dan menyerah kalah. Sebesar apapun ancaman dan tantangan akan kita hadapi. dengan tangan mengepal, dan dada menggelora,” tandas Mensos.

KPK Ingatkan Eksekutif dan Legislatif Kota Ambon agar Menghindari Benturan Kepentingan

0

Ambon, MALUKU.News – Dalam dua kesempatan yang berbeda, KPK mengingatkan kepada para elit eksekutif dan legislatif di Kota Ambon, untuk menghindari benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas mereka. Hal ini ditegaskan KPK pada saat sosialisasi peraturan walikota Ambon terkait dengan pengelolaan benturan kepentingan di lingkungan pemerintah kota Ambon pada tanggal 8 Nov 2022 di kantor walikota Ambon dan tanggal 10 November 2022 di Kantor DPRD Kota Ambon.

Dian Patria , Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK menyampaikan bahwa sejumlah kasus Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh KPK memperlihatkan adanya gejala benturan kepentingan, sebelum semuanya berakhir pada penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, suap menyuap dan Praktek tindak pidana korupsi lainnya.

“Kami melihat pada mulanya para pejabat atau pengambil kebijakan membiarkan benturan kepentingan terjadi. Lambat laun, hal ini menciptakan pelanggaran etika dan pada akhirnya bermuara menjadi perilaku tindak pidana korupsi,”ujarnya di Ambon, Kamis (10/11/2022).

Hal ini muncul karena tidak ada upaya untuk mengelola benturan kepentingan dengan memasang rambu-rambu penegakan etika sebagai pejabat daerah,”Jelas Dian.

Bagi Dian, pengendalian benturan kepentingan ini berkaitan langsung dengan upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, upaya perbaikan sistem pada 8 area strategis pemerintahan daerah menjadi lambat karena adanya benturan kepentingan yang sangat kuat di dalamnya.

“Kami melihat bahwa proses pemberian izin, pengadaan barang dan jasa serta perencanaan dan penganggaran merupakan area yang sangat rawan dikorupsi. Biasanya modus korupsi dalam pemberian izin dan penentuan pemenang tender misalnya, dengan memprioritaskan pelaku usaha atau kelompok yang terafiliasi langsung dengan para pejabat. Biasanya dalam bentuk imbalan baik berupa uang atau barang, maupun berupa dukungan pada saat pencalonan nanti,”beber Dian.

Terhadap Praktek demikian, KPK mengingatkan agar Pemkot Ambon segera mengefektifkan implementasi Peraturan Walikota Ambon No. 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa terdapat 14 jenis benturan kepentingan yang antara lain mencakup kebijakan yang berpihak akibat pengaruh hubungan dekat atau gratifikasi, pemberian izin yang diskriminatif, melakukan pengawasan dan penilaian atas pengaruh pihak lain, melakukan komersialisasi pelayanan publik, serta penggunaan aset dan informasi rahasia untuk kepentingan pribadi.

Terkait desakan KPK tersebut, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena berjanji akan segera membangun sistem untuk melalukan pengendalian “ Perwali ini sudah menyajikan prosedur yang bisa dilakukan untuk melaporkan atau mengendalikan benturan kepentingan,” jelas Bodewin.

Menurutnya setiap ASN bisa melaporkan kepada atasan langsung, inspektorat atau bahkan dirinya jika melihat adanya gejala benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

“Jika ada yang memerintahkan sesuatu yang salah, ASN di Kota Ambon jangan turuti. Termasuk jika saya memerintahkan yang salah, jangan dijalankan. Kalau merasa itu melanggar hukum, laporkan saja ke APH termasuk ke KPK,”tegas Bodewin.

Komitmen yang kuat dari Pemkot Ambon, merupakan angin baru untuk perbaikan kota Ambon. Sebab bagi KPK, upaya pencegahan pasca penindakan, salah satu hal penting yang saat ini jadi PR KPK. Kota Ambon, butuh mengembalikan kepercayaan publik setelah kasus TPK yang melibatkan sejumlah petinggi kota Ambon di awal tahun ini.

Tentu saja, Bodewin tidak bisa sendiri untuk membenahi Kota Ambon. Mitra legislatif juga mesti memberikan dukungan yang sama dalam mengendalikan benturan kepentingan.

“Kami sangat mendukung upaya untuk pengendalian benturan di kota Ambon,”ujar Ely Toisutta Ketua DPRD Kota Ambon, pada pertemuan dengan KPK di kantornya.

Habiba Saimima Harap Pelayanan Jaminan Sosial Pekerja Ditingkatkan

0

Ambon, MALUKU.News – Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Maluku, menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 serta Rapat Pembentukan Forum Kepatuhan Provinsi Maluku bersama Kejaksaan Negeri se-Maluku, di lantai V Santika Hotel, Kamis, (10/11/2022).

Kegiatan Monev dan rapat yang pelaksanaannya dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edward Kaban itu, dihadiri Asisten deputi BPJS Ketenagakerjaan Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Regional II, Wira Sirait dan sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten/kota se-Maluku.

Saat menghadiri kegiatan diatas, Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima mengatakan, pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Salah satu aspek yang sangat dibutuhkan dalam menunjang program pelayanan jaminan sosial, adalah adanya hubungan komunikasi dengan para pemangku kepentingan, yang memungkinkan seluruh proses pelayanan BPJS ketenagakerjaan berlangsung baik.

“Pelaksanaan forum dimaksud adalah untuk mempermudah koordinasi antar instansi terkait untuk menyelesaikan kendala operasional di lapangan, dalam rangka peningkatan mutu pelayanan jaminan sosial pekerja sesuai kewenangan dan fungsi masing-masing lembaga serta seluruh pemangku kepentingan, dengan harapan seluruh pekerja bisa mendapat penanganan yang cepat dalam pelayanan,” kata Saimima.

Mengatasnamakan pemerintah daerah, Saimima menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Dengan begitu, peranan jaminan sosial kepada masyarakat khususnya para pekerja di Maluku semakin membaik.

Menurutnya, salah satu tujuan penting diselenggarakannya kegiatan diatas, diantaranya untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Provinsi Maluku terlaksana dengan baik, dan adanya kesamaan pemahaman untuk mendukung percepatan implementasi Inpres RI Nomor 2 Tahun 2021, serta penegakan hukum dan dukungan regulasi dari para pemangku kepentingan, dalam rangka upaya penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Provinsi Maluku.

“Kami berharap, pelaksanaan kegiatan ini menyatukan tekad dan semangat untuk meningkatkan peran masing-masing instansi di bidang BPJS ketenagakerjaan,” harap Saimima.

Ditempat yang sama, Asisten Deputi Wilayah Bidang Wasrik & Manajemen Resiko selaku Pps. Deputi Direktur Wilayah Sulawesi & Maluku, Sudiono, menerangkan, kesadaran masyarakat akan adanya perlindungan jaminan sosial sebagai solusi atas resiko-resiko sosial ekonomi ketika sakit, mengalami kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua dan meninggal dunia, sekarang semakin tinggi. Mereka mulai memahami hak konstitusionalnya atas jaminan sosial ketenagakerjaan, yang merupakan kewajiban negara untuk menjamin memberikannya agar terjaga dari potensi menjadi rakyat miskin baru.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang ditunjukkan kepada BKPM, BNPB, Jaksa Agung, Direksi BPJS Ketenagakerjaan, seluruh gubernur bupati/walikota, dan Ketua Dewan Kaminan Sosial Nasional, untuk mengambil langkah langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing,” terangnya.

Sudiono berharap, dengan adanya Inpres diatas, pemerintah dapat mencegah terjadinya lonjakan kemiskinan baru dan mendorong seluruh masyarakat mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh. Mengingat, masih banyak masyarakat Maluku yang belum mendapatkan haknya atas jaminan sosial ketenagakerjaan pada badan usaha swasta / koperasi, perangkat desa dan non ASN. Apalagi, pekerja-pekerja rentan yaitu pekerja yang baru dapat memenuhi sebagian kebutuhan hidupnya dan tidak mempunyai kemampuan untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan karena terbatasnya pendapatan.

“Disinilah peran pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menyediakan anggaran iuran untuk non ASN, penduduk pekerja rentan dan memastikan seluruh badan usaha termasuk koperasi, penerima KUR, pekerja tambang untuk terdaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar potensi bertambahnya rakyat miskin baru akibat kecelakaan kerja, sakit, kehilangan pekerjaan, masa hari tua dan meninggal dunia, dapat dicegah,” tutup Sudiono.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edward Kaban menambahkan, fungsi dan kewenagangan Jaksa Agung yang diturunkan ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri adalah untuk mengoptimalkan program Jamsostek di seluruh Indonesia, agar seluruh pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah, dapat terlindungi. Salah satu caranya, perusahaan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Gunanya untuk menjaga kesejahteraan para karyawan.

“Maka diperlukan sinergitas untuk menerapkan Inpres,” tutup Edward.

Sebagai informasi, dikesempatan ini, Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Maluku dengan sejumlah Kejaksaan Negeri di Maluku, salah satunya Kejari Kabupaten Buru, menandatangani MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kemudian, penyerahan plakat dan piagam penghargaan dari Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Maluku kepada Kejaksaan Tinggi Maluku (Sebaliknya).

Diakhiri, penyerahan pemulihan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan (Perusahaan Menunggak Iuran di Maluku Tahun 2022) dari Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Maluku kepada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Komisi IV Maluku Minta Disnaker Lakukan Mediasi Dengan CV Akar Daya

0

Ambon, MALUKU.News – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku meminta Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan mediasi dengan CV Akar Daya Mandiri, mitra Telkomsel dengan para karyawan.

CV Akar Daya sampai saat ini ingin mengurangi karyawan, tetapi tidak mengambil langkah dengan Putus Hubungan Kerja (PHK), namun dengan menurunkan jabatan karyawan menjadi sales.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV Samson Ataparry di Ambon, Kamis (10/11/2022).

Untuk itu Ataparry, meminta Disnaker melakukan mediasi di antara mereka yakni CV. Akar Daya harus segera menyampaikan peraturan perusahaan, dan menyampaikan perjanjian-perjanjian kerja ke seluruh karyawan.

“CV Akar Daya memastikan sebagian besar mereka diikutsertakan di BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan, dan itu harus segera disampaikan”ujar Ataparry.

Sehingga CV. Akar Daya harus mengambil keputusan, kalaupun dipertahankan bekerja, itu tidak bisa di buat kontrak untuk menurunkan jabatan mereka.

“Tetap sebagai jabatan yang ada, karena dari penjelasan mitra telkomsel tidak ada kaitan dengan eksplou juga,” ucapnya.

Untuk itu kami minta di mediasi, karena hanya ada dua pilihan yakni kalau memang CV. Akar Daya tidak mau mem PHK kan, mereka tetap harus dilanjutkan kontrak dengan posisi admin, tidak bisa di geser menjadi sales.

Tetapi kalau akhirnya ada beban karena mungkin mereka tidak ada pekerjaan lagi, disitu dalam arti karena penyempitan area pelayanan berarti di PHK saja.

“Agar karyawanpun menerima, dan ada kejelasan untuk hak-hak mereka menyangkut uang pasangon, uang dasar dan macam-macam, itu juga bisa di bayar sesuai dengan masa kerja yang mereka lakukan,”tegas Ataparry.

Sehingga ada dasar untuk membayar hak-hak mereka sesuai dengan UU Tenaga Kerja, karena sudah ada yang kerja hingga 17 tahun.

Dirinya juga menambahkan, ada 27 orang karyawan yang mau di geser menjadi sales dari tenaga admin, tetapi setelah di evaluasi macam-macam ternyata untuk tahap awal itu baru dilakukan untuk 13 orang saja.

DPRD Maluku Agendakan Rapat Gabungan Bahas Soal Lahan HPH Perusda Panca Karya

0

Ambon, MALUKU.News – Komisi I dan III DPRD Maluku bakal menggelar rapat gabungan. Dalam rapat gabungan tersebut diagendakan membahas persoalan lahan Hak Penguasaan Hutan (HPH) yang di kelola Perusahaan Daerah Panca Karya di Kabupaten Buru Selatan.

“Setelah diduga Panca Karya menyerobot lahan milik Swingly Lesnussa sekitar 15 titik atau sekitar ratusan hektar di Buru Selatan, maka kita putuskan agar menggelar rapat gabungan dengan Komisi I yang diagendakan minggu depan,”ujar Ketua Komisi III Richard Rahakbauw saat memimpin rapat dengan PD Panca Karya, Swingly Lesnussa dan kuasa hukumnya, Rabu (09/11/2022).

Dia mengaku, Komisi I sudah menggelar rapat terlebih dahulu dengan Lesnussa dan PD Panca Karya.

“Kita rapat gabungan untuk mendengar telaah hukum Komisi I seperti apa? Tentu kita mencari solusi terbaik menyelesaikan persoalan ini,”tambahnya.

Tempat yang sama Sekretaris Komisi III DPRD Maluku Ayu Hindun Hasanussy mengatakan, dalam rapat bersama pihak keluarga ahli waris Swingly Lesnusa maupun Perusahaan Daerah Panca Karya saling mengklaim berdasarkan dokumen yang dimiliki, sehingga komisi belum dapat mengambil keputusan.

“Guna mencari solusi atas duduk persoalan yang menyebabkan kedua belah pihak saling klaim maka Komisi III akan mengadakan rapat bersama Komisi I yang sejak awal juga memberikan perhatian terhadap persoalan yang melibatkan perusahaan pelat merah itu”.

Rapat koordinasi dilakukan guna melihat persoalan ini dari aspek hukum baik yang dikantongi keluarga Lesnusa maupun Panca Karya termasuk dengan melihat surat kepemilikan lahan yang dimiliki ahli waris termasuk adat hukum sehingga perusahaan plat merah itu berani masuk bekerja.

“Yang pasti kita harus melihat aspek legal dari pemilik dan juga Panca Karya, karena ini berbicara menyangkut hukumnya maka komisi III akan melakukan koordinasi dengan komisi I selanjutnya rapat bersama, sebab Panca Karya tidak mungkin melakukan kegiatan penebangan dilokasi tanpa dasar hukum,”tambahnya.

Termasuk klaim salah bayar, Ayu menegaskan jika harus dilakukan telaah secara mendalam. Sebab pembayaran dilakukan pada kepemimpinan Direktur Panca Karya sebelumnya, sehingga harus dikaji secara matang.

“Kalau salah bayar bukan dilakukan direktur sekarang, tapi yang lama maka harus ditelusuri dengan baik dulu. Betul atas nama lembaga tapi seluruh dokumen pembayaran harus ada sebagai data kita dalam pengambilan keputusan,pungkasnya.

Sarmanela : Pemprov Maluku Transparan Soal Penetapan Sekda

0

Ambon, MALUKU.News – Anggota Komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanela menyatakan, Pemerintah Provinsi harus transparan dalam menetapkan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, ini penting karena, telah selesai diselenggarakannya seleksi oleh panitia, yang diketuai Prof.Dr.M.J. Sapteno M.Hum, yang berlangsung pekan lalu.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanela, di Gedung DPRD Maluku, Selasa (08/11/2022).

Katanya, jika dalam proses langkah selanjutnya menemui kendala maka seharusnya diproses secara tepat dan cepat.

“Menurutnya Pansel sudah mengirimkan 3 nama calon Sekda Provinsi Maluku ke-Jakarta, masing-masing Sadli Le, Plt Sekda Maluku/Kadis Kehutanan Provinsi,Kepala BKD Provinsi Jasmono, dan kepala BPSDM Provinsi, Hadi Sulaiman”.

Dengan begitu, jika sudah ada Sekda yang difinitif, proses pemerintahan akan berjalan dengan lancar, baik itu di-Provinsi maupun di-Kabupaten Kota, sekaligus menanggulangi soal Pemerintahan kedepan, ujarnya.

Ditambahkan, bulan Nopember 2022 ini, akan ada pembahasan APBD tahun 2023, dan kewenangan Sekda sangat berperan, seperti menandatangani berita acara, terkait APBD 2023, dan harus ada Sekda yang difinitif, agar pertanggung jawaban secara hukum sangat jelas, pungkas Sarimanela.

Sairdekut Harap APBD 2023 Harus Segera Dibahas

0

Ambon, MALUKU.News – DPRD Provinsi maluku, telah menyurati pemerintah pada 1 November 2022 untuk segera ada pembahasan, mempersiapkan dokumen KUAH dan PPAS APBD tahun 2023.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Melkianus Sairdekut, saat di wawancarai media di Ruang Kerjanya, Selasa (08/11/2022).

“Kami berharap untuk sebelumnya, di pertengahan bulan ini kita sudah mulai membahasnya agar bisa dapat waktu yang cukup untuk kita menyelesaikan.” harap Sairdekut.

Akan tetapi secara prinsip tanggal 1 November kemarin secara kelembagaan Provinsi Daerah terkait dengan APBD 2023 harus di bahas, tidak ada rumusan lain.

“Tidak bisa disamakan dengan APBD perubahan waktu untuk APBD 2023,”katanya menegaskan.

Ia pung menambahkan, cepat atau lambat harus dibahas, pok, tidak bisa disamakan dengan APBD Perubahan.

Sardekut mengaku belum ditentukan soal batas waktu penyerahan APBD 2023 dari Pemda Maluku ke DPRD.

“Itu surat pertama yang dikirim ke Pemda Maluku, kami akan menunggu hingga tanggal 10-15 November, jika tidak dimasukan maka kami akan mengirim surat kedua,”tegas Sardekut.

Dirinya juga mengatakan bahwa, pihaknya telah mengundang Sekda Maluku, Sadali Ie untuk membahas APBD 2023 dan memastikan tanggal 30 November 2022 semuanya bisa terselesaikan.