BerandaParlementariaMunaswir : Pemerintah Awasi Ketat Lima Jenis Obat Sirup Anak

Munaswir : Pemerintah Awasi Ketat Lima Jenis Obat Sirup Anak

Ambon, MALUKU.News – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya merilis nama 5 obat sirup yang ditarik peredarannya. Kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

“Sehingga ada langkah tegas pemerintah, untuk mengawasi seluruh apotik atau depot obat. Agar tidak lagi yang menjualnya dan menimbulkan persoalan di masyarakat, terutama kalangan anak-anak”.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Maluku Andi Munaswir di Ambon, Senin (24/10/2022).

Menurut Andi Munaswir, obat-obat jenis sirup yang beredar di Indonesia umumnya merupakan produksi dalam negeri, namun memang ada bahan bakunya yang didatangkan dari India.

“Hal tersebut disimpulkan setelah BPOM melakukan pengujian dengan acuan Farmakope Indonesia dan acuan lain yang sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar”.

Dalam keterangan tertulisnya, BPOM menyatakan telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG. Hasilnya, terdapat 5 merk yang disebut memiliki kandungan EG dan DEG melampaui ambang batas aman. Mereka pun memerintahkan kepada pihak produsen untuk menarik peredaran obat tersebut.

Ke lima obat-obat tersebut adalah Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

Etilen Glikol merupakan anggota keluarga glikol atau alkahol yang berasal dari senyawa etilen dan zat kimia ini dikenal dengan rumus C2H602 berbentuk cairan bening yang manis dan kental saat dipanaskan pada suhu 198 derajat celcius.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments