Beranda blog Halaman 200

Pelata : Pasca Gempa Minta Dikbud Maluku Perbaiki Kerusakan SMA 17 MBD

0

Ambon, Maluku.news – Anggota DPRD Maluku Hengky Pelata meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk segera perbaiki kerusakan sekolah SMA 17 MBD Pasca Gempa 7,5 Sr yang mengguncang Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) , Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan beberapa wilayah di Provinsi Maluku pada 10 januari 2023 pukul 00.47.wit lalu.

Kerusakan pada SMA 17 Maluku Barat Daya (MBD) Kecamatan Dawelor-Dawera Desa Watuwei perlu menjadi perhatian Dikbud Maluku, “ujar Pelata kepada wartawan di DPRD Maluku, Rabu (11/01/2023).

Dirinya, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku untuk bisa cepat memperhatikan kerusakan sekolah akibat Gempa bumi yang terjadi itu.

Kerusakan itu sudah tentu menjadi kewenangan Provinsi terutama Dikbud Maluku, jadi apapun yang dialami oleh masyarakat disana dan dalam rangka untuk menunjang proses Pendidikan, tentu sekolah itu harus dilihat dan diehabilitasi.

“Setahu saya SMA 17 MBD di pulau Marsela itu baru di bangung dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 kamaren”, ujar Politisi Partai Hanura Maluku itu.

Ia menambahkan, disamping kerusakan sekolah SMA 17 MBD, juga kerusakan pada SD Kresten Watuwei dan SMP Negeri 1 Amarere, namun SD dan SMP itu tanggung jawab dari Kabupaten.

Disamping itu juga ada sekitar 20 rumah warga yang rusak berat, sedang dan ringan, “pungkas Hengky.

Sairdekut : Minta Pemda Bergerak Cepat Paska Gempa Tanimbar dan MBD

0

Ambon, Maluku.news – Gempa berkekuatan Magnitude 7.9 yang kemudian diperbaharui BMKG mejadi M7.5 mengguncang sejumlah wilayah di selatan Indonesia, salah satunya di Provinsi Maluku.

Dua wilayah masing-masing Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD) dilaporkan terdampak parah akibat gempa yang mengguncang di saat warga masih tertidur lelap itu.

Gempa tersebut pun oleh BMKG dilaporkan berpotensi Tsunami.

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut yang dimintai keterangannya terkait gempa tersebut, mengaku sangat prihatin.

“Kita sangat prihatin ya terhadap musibah yang menimpa saudara-saudara kita saat ini baik di Kepulauan Tanimbar maupun Maluku Barat Daya,” ungkapnya kepada wartwan di ruang kerjanya, Selasa (10/01/2023).

Sairdekut pun mengimbau kepada warga untuk tetap siaga dan terus mengikuti peringatan yang dikeluarkan BMKG.

“Sebab ini bukan hanya soal gempa saja tetapi berkaitan juga dengan kondisi alam karena cuaca yang masih ekstrim sehingga terjadi gelombang tinggi yang perlu terus diwaspadai,” imbaunya.

Menurutnya, akibat gempa yang terjadi menimbulkan banyak rumah warga dan gedung pemerintahan mengalami kerusakan. Bahkan dilaporkan ada korban jiwa di Tanimbar.

Oleh sebab itu, Pemda diminta bergerak cepat dengan segera menerapkan tanggap darurat terhadap kondisi yang terjadi di Kepulauan Tanimbar juga MBD agar penanganan pasca gempa bisa segera dilakukan terhadap warga yang mengalami dampak secara langsung.

Pemerintah provinsi maupun kabupaten diharapkan segera mengidentifikasi kerusakan pada bangunan rumah warga, dan fasilitas pemerintah yang mengalami kerusakan, agar segera ada penanganan darurat.

Gubernur Murad Perintahkan Langkah Tanggap Darurat Gempa Bumi di Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Menindaklanjuti Arahan Gubernur Maluku Murad Ismail, terkait Gempa Bumi yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya, sekitar pukul 02.47 WIT.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Tanggap Darurat yang bertempat di ruang Rapat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku, pada Selasa (10/01/2022).

Rapat yang dipimpin Asisten II Setda Maluku Meikyal Pontoh itu, dihadiri oleh Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yakni, dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dalam keterangan di sampaikan, Rapat Darurat yang dilaksanakan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Maluku Murad Ismail, setelah mendengar bencana yang terjadi pada beberapa kabupaten kota di Provinsi Maluku,” ujar Pontoh.

“Berdasarkan informasi dari Kepala BPBD Provinsi Maluku ada 2 Kabupaten yang sangat terdampak akibat gempa subuh tadi, yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dan kemungkinan akan ada penambahan lagi.” Ujar Asisten II Setda Maluku.

Dirinya menjelaskan, dalam rapat awal ini, sistem penanganan tanggap darurat akan sangat terkoordinir apabila melalui satu pintu.

“BPBD akan mengkoordinir dalam bentuk laporan data dan informasi, secara terknis BPBD telah mengatur dan menetapkan strategi apa yang ditetapkan agar masyarakat segera mendapatkan penanganan sampai pada tahap rehabilitasi dan rekonsiliasi, karena sudah terdampak pada kerusakan baik fasilitas umum maupun perumahan.”tambahnya.

Di tempat yang sama Kepala BPBD Maluku Ismail Usemahu, mengatakan data akan terus diupdate sampai beberapa hari kedepan, sehingga bisa mendapatkan data real korban dampak dari gempa bumi ini.

“Untuk hari ini akan disalurkan bantuan sebanyak 4 ton beras, pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya, yang mana masing-masing mendapatkan 2 ton. Pada KKT, kami akan berkoordinasi dengan Bulog yang ada di sana agar bisa disalurkan kepada BPBD KKT yang selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana, sementara untk MBD dikarenakan tidak ada Gudang Bulog di sana, maka bantuan akan dikirim secepatnya dengan Kapal Sabuk Nusantara 71 pukul 16.00 WIT.” Ungkap Usemahu.

Di samping itu, Usemahu mengatakan nantinya juga akan diberikan bantuan logistik berupa tikar, selimut, tenda gulung, family kit, kid ware dan obat-obatan.

“Saya berharap teman-teman di Kabupaten/Kota bisa secepatnya turun ke kecamatan dan desa-desa terdampak bencana dan secepatnya bisa melaporkan ke BPBD, agar bisa mendapatkan data keseluruhan. Saat ini juga kita akan menyiapkan Surat Pernyataan Telah Terjadi Bencana, SK Penetapan Status Tanggap Darurat, dan SK Penanganan Darurat Bencana, yang mana administrasi ini sangat mendukung dalam Penanganan Kedaruratan Bencana.” Harapnya.

Untuk diketahui gempa dengan magnitudo 7,9 , berdasarkan Hasil analisis BMKG menunjukan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo 7,5 SR, dimana pusat gempa berada di laut dengan kedalaman 130 km, terletak pada koordinat 7,37 Lintang Selatan – 130.23 Bujur Timur, yang berada 136 km arah Barat Laut Maluku Tenggara Barat.

Berdasarkan laporan Kejadian Bencana dari BPBD Maluku, disampaikan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi Laut Banda. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

Dilaporkan juga dalam laporan itu terdapat Kerusakan pada Permukiman dan Sarana Prasarana Umum serta Ibadah pada beberapa kecamatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya, dimana untuk Permukiman terdapat 4 unit Rusak Ringan, 103 unit Rusak Ringan, dan 17 Rusak Berat, sementara untuk Kerusakan Sarpras Umum dan Sarpras Ibadah ada 5 unit yang mengalami Rusak Berat.

“Upaya mitigas pasca terjadinya Gempa Bumi, yakni meningkatkan Sosialisasi kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi terdampak, untuk lebih mengenal dan memahami potensi bencana gempa bumi, serta membuat rambu-rambu evakuasi Gempa Bumi serta menentukan Titik Kumpul bencana, “tegas Usemahu.

Bergerak Cepat, Gubernur Maluku Intruksikan OPD Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi

0

Ambon, Maluku.news – Gubernur Murad Ismail telah menginstruksikan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku untuk bergerak cepat membantu menyerahkan sejumlah bantuan logistik terhadap korban bencana Gempa Bumi berkekuatan 7,5 SR di Wilayah Pantai Utara Maluku Barat Daya.

Sesuai instruksi tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku Meikyal Pontoh, pada Selasa (10/01/2023) pukul 16.00 WIT, melepas secara langsung bantuan yang dikirim menggunakan KM Sabuk Nusantara 72 di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Paket bantuan dari Pemprov Maluku ke Kabupaten MBD dan KKT masing-masing, berupa beras 2 ton, tenda gulung merah 20 lembar, tenda keluarga 2 unit, Kasur merah 10 lembar, matras 576 lembar, peralatan dapur keluarga 20 paket, food ware 20 paket, family kit 30 paket, kids ware 30, selimut merah 20 lembar, sandang dewasa 50 paket, sandang bayi 100 paket, pembalut Wanita 50 paket, serta obat-obatan pelayanan dasar, yang nantinya akan diserahkan kepada korban bencana gempa.

Sesuai arahan Gubernur, saya sudah menindaklanjutinya dengan laporan situasi tanggap darurat.

Jadi begitu SK Tanggap Darurat ditetapkan kita langsung bergerak, dan proses pengiriman dimulai sekarang, dengan penyaluran bantuan ke 2 kabupaten yang sangat terdampak akibat gempa tersebut, yakni ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan ke Maluku Barat Daya jam 8 Malam.

Dengan mengutamakan 2 OPD yang bergerak yakni Dinas Sosial dan bantuan dikawal oleh BPBD, mulai dari proses penyerahan sampai ke kabupaten bahkan sampai wilayah terdampak.” Ujarnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku Ismail Usemahu, pada kesempatan itu juga menyampaikan, dampak dari gempa dini hari terasa di seluruh kabupaten kota, namun ada dua kabupaten yang sangat terasa dampaknya yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Sesuai instruksi Gubernur, kita harus merespon cepat dan telah dilakukan koordinasi dengan opd terkait, yang mana paling penting saat ini ialah SK Penetapan Darurat Akibat Bencana oleh Bupati dan Gubernur dimana telah masuk proses penandatanganan.” Ungkap Usemahu.

Saat ditanyai terkait korban jiwa, Usemahu mengatakan, tidak ada korban jiwa namun berdasarkan hasil koordinasi, ada yang luka ringan, sementara terkait dengan kerusakan rumah, sarana prasarana umum, telah dikoordinasikan untuk mendapatkan informasi detailnya namun sampai saat ini telah terdata Kerusakan Permukiman pada Kabupaten Kepulauan tanimbar ada 80 unit yang Rusak Ringan, 40 Unit Rusak Sedang, dan 8 Unit Rusak Berat, sedangkan di Kabupaten Maluku Barat Daya 23 unit Rusak Ringan, Rusak Sedang tidak ada, dan 9 unit Rusak Berat.

“Terkait dengan munculnya Gundukan Karang di Kecamatan Wuar Labobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, nantinya akan dilakukan penelitian lebih lanjut, karena itu adalah dampak daripada tektonik, yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan BRIN, agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat” Tambahnya.

Munaswir : Hingga Kini Insentif Nakes RSAL Suhardjo Tidak Ada Kejelasan

0

Ambon, Maluku.news – Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. F. X. Suhardjo hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pembayaran insentif Nakes Relawan covid-19 tahun 2021.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Maluku Andi Munaswir di Ambon, Senin (09/01/2023).

Untuk persoalan ini DPRD Maluku sudah memanggil pihak-pihak terkait, dan sebelumnya juga telah melakukan rapat.

Menyangkut 96 hak nakes, dengan anggaran sebesar 3,2 Miliar sebenarnya sudah masuk ke anggaran RSAL, namun pihak RS mengembalikan ke kas negara sebagai pendapatan bukan pajak,”ujarnya.

Sehingga, Dinas kesehatan Provinsi Maluku harus punya upaya lebih keras untuk proses pembayaran Nakes.

Katanya, saat pandemi kita semua sangat membutuhkan Nakes, dan mereka ada bersama pemerintah, tapi saat hak-hak nya belum dipenuhi pemerintah juga harus ada bersama relawan Nakes jangan terkesan lepas tangan.

Munaswir menyebutkan hanya masalah kurang koordinasi antar pihak Dinkes dengan Manajemen RSAL saja, sebenarnya tidak harus dikembalikan semuanya.

Salah satunya mungkin karena keterbatasan pemahaman dan informasi sehingga dampaknya hak nakes tidak bisa terbayarkan hingga kini.

“Namun informasi yang kami dapatkan sementara di urus pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau yang disingkat BPKP, untuk dibayarkan kembali,” Terang Legislator Dapil Malteng ini.

Munaswir di kesempatan yang sama juga meminta pihak nakes agar bersabar dan menunggu hak-haknya yang sementara diperjuangkan di pusat.

“Yang diperlukan hanya kesabaran dan mempercayai semua proses kepada pihak-pihak terkait, kami tidak akan menutup mata dan tetap memperjuangkan hak nakes sebagai garda terdepan perjuangan Covid-19, pemerintah harus tetap bersama Nakes,” Pintanya.

Surat terbuka dari tenaga kesehatan (Nakes) pada Rumkital dr, F.X Suharjo tengah ramai dipampang di beberapa ruas jalan kota Ambon.

Untuk di Ketahui, Hak-hak Nakes belum dibayarkan, padahal pihak nakes hanya meminta baik pemerintah provinsi Maluku, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, agar jangan menutup mata, diam dan acuh tak acuh.

Buruknya Pelayanan Kurir J&T Passo, Konsumen Kecewa

0

Ambon, Maluku.news – Salah satu pelanggang setia Shopee, Dindha Tuny, menyampaikan bahwa pelayanan jasa pengiriman barang J&T cabang Ambon Desa Passo kecamatan Baguala masih saja dikeluhakan konsumen.

Pasalnya, selain cara melayani yang kian buruk juga diduga sengaja menahan barang kiriman yang sudah sampai dikantor cabang.

Parahnya lagi, disaat konsumen menanyakan barang kiriman tersebut, melalui via watshap salah satu kurir dengan no 082397733640, justru ditanya bisa lihat resi dan memakai alamat mana, “ujar kurirnya.

“Saya tidak terima kalau kurir mengatakan, atas ijin siapa memakai alamat kantor J&T passo? Tanpa diijinkan juga tidak mugkin memakai alamat kantor tersebut,” kesal Tuny.

Screenshot 20230111 194002

Hal ini dialami oleh pengguna jasa J&T express Passo, dan menanyakan paket yang tak kunjung di hubungi, Senin (09/01/2023).

Barang kiriman tersebut sudah sampai di Gudang Ambon tanggal 6 januari pukul 7.50 wit, pada hari minggu tanggal 8 di cek paketnya sudah diantarkan ke alamat tujuan.

Screenshot 20230111 131802

Padahal hari itu tidak menerima Whatsapp maupun telpon dari pihak kurir J&T, trus dihari yang sama juga di cek lagi kalau barangnya gagal dikirm karena penerima menolak paket pengiriman dan akan dilakukan kembali oleh jasa kirim.

“Besoknya di cek kembali kalau pesanan telah dikirim dari lokasi Ambon (retur). Untuk itu, ia menanyakan kepihak kurir terkait status paketnya,”katanya.

“Sehingga dari isi percakapan di watshap kurir menyampaikan paket yang harus masuk di kantor J&T itu harus ada ijin, apalagi tinggal diluar kota baru pake alamat sini, untuk carì ongkir murah tidak usah pakai alamat kantor lagi, beta (saya) admin yang suruh jadi jang pakai alamat kantor lagi mau ongkir mahal itu urusan kakak, pakai alamat Kecamatan Salahutu saja,” katanya mengutip pernyataan kurirnya.

Dengan adanya pelayanan jasa yang buruk seperti ini, yang jelas sangat merugikan konsumen, apalagi jika barang yang dikirim adalah barang yang urgent dan dibutuhkan dengan cepat,”pungkas Dindha.

Ini jelas sangat merugikan konsumen sebagai pengguna jasa, sehingga sering adanya keluhan ke pihak kurir,”Dindha menambahkan.

Pertamina Mulai Terapkan QR Code di Wilayah Jayapura dan Mimika

0

Jayapura, Maluku.news – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku mulai menerapkan QR Code untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di wilayah Jayapura dan Mimika.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku, Edi Mangun mengatakan, penerapan pembelian BBM Subsidi dengan menggunakan QR Code mulai diberlakukan hari ini Senin 9 Januari 2023.

Hal ini tentunya di sambut baik dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah setempat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku, Edi Mangun mengatakan bahwa penerapan pembelian BBM Subsidi dengan menggunakan QR Code yang dilaksanakan di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura.

Masih diperuntukan untuk pembelian BBM Jenis Solar Subsidi bagi kendaraan roda 4 atau lebih. Sedangkan di kabupaten Mimika diperuntukan untuk pembelian BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite bagi kendaraan roda 4 atau lebih.

“Sebelumnya penerapan QR ini telah dilaksanakan di wilayah lainnya, Kota dan Kabupaten Jayapura serta Kabupaten Mimika merupakan wilayah pertama yang di implementasikan di wilayah Papua. Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku akan secara bertahap untuk mengkaji kesiapan dan kehandalan sistem digitalisasi di wilayah lain untuk implementasi Full Cycle Program Subsidi Tepat dalam mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran,”tandas Edi.

Edi mengatakan, bagi masyarakat di wilayah Jayapura yang sudah mendapatkan QR Code atau sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, bisa membeli Solar Subsidi sesuai dengan ketentuan volume pembatasan pembelian bahan bakar subsidi, untuk setiap kendaraan sesuai dengan peraturan daerah yang ada.

Pembelian Solar Subsidi di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura yakni sebesar 40 liter per hari untuk roda 4 pribadi, 60 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum, dan untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 120 liter per hari per kendaraan.

Sementara di Kabupaten Mimika sesuai dengan peraturan daerah yang ada untuk pembelian solar subsidi maupun pertalite dibatasi yakni sebesar 40 liter per hari untuk roda 4 pribadi, 60 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum, dan untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 80 liter per hari per kendaraan.

“Untuk mengakomodir konsumen yang masih belum memiliki dan belum mendaftarkan kendaraannya di website subsidi tepat, pada saat pelaksanaan full cycle ini masih dapat membeli BBM bersubsidi namun dengan volume pembatasan yang diatur yakni maksimal 20 liter per hari dan konsumen tersebut diharuskan untuk melakukan registrasi untuk mendaftarkan kendaraannya di website subsidi tepat,” tambah Edi.

Untuk lokasi SPBU yang melayani sosialisasi dan pendaftaran untuk transaksi pembelian BBM Subsidi menggunakan QR Code yaitu: untuk wilayah Kota Jayapura dengan Kode Area SPBU 84.99102, 84.99107, 84.99103, dan 84.99104.

Untuk wilayah Kabupaten Jayapura dengan Kode Area SPBU 84.99301, dan 84.99302. Untuk wilayah Kabupaten Mimika dengan Kode Area SPBU 84.99901, 84.99902, 84.99903, 84.99904, 84.99905, dan 8A.99901. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk transaksi pembelian BBM Subsidi menggunakan QR Code tidak wajib melalui handphone atau gadget, QR Code juga dapat di print dan dibawa ke SPBU.

“Masyarakat yang belum memiliki QR Code dan belum mendaftarkan kendaraannya, dapat mendatangi SPBU terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Selain itu masyarakat juga dapat mendaftarkan kendaraannya pribadinya secara mandiri melalui website subsiditepat.mypertamina.id,”pungkasnya.

Penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh menggunakan QR Code untuk transaksi pembelian BBM Bersubsidi (Solar dan Pertalite) ini merupakan komitmen pertamina dalam memberikan pelayanan dan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Sebagai bentuk upaya Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku agar penyaluran BBM Subsidi lebih tepat sasaran, masyarakat dihimbau untuk dapat melakukan registrasi dan mendaftarkan kendaraannya agar mendapatkan QR code.

Harapannya saat penerapan full cycle QR code diterapkan masyarakat sudah teredukasi dan sudah siap untuk menerapkannya.

PH Ongen Kabalmay Surati Kapolri Segera Tarik Kepala BNN Provinsi Maluku Ke Kepolisian

0

Tual, MALUKU.News – Pihak korban penembakan yang dilakukan oknum petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tual, telah melayangkan surat kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo untuk menarik Jenderal Bintang satu di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku karena diduga menghalangi proses penyidikan.

Penasehat Hukum (PH) Ongen Kabalmay, Gasandi Renfaan di Tual, Minggu (08/01/2023) menyatakan pihaknya telah menyurati Kapolri untuk segera menarik kembali Kepala BNN Provinsi Maluku dan Kepala Seksi Penindakan BNN Kota Tual ke Institusi Kepolisian demi kelancaran penanganan kasus sebagaimana Laporan Polisi nomor : LP-B/67/III/2022/SPKT/Polres Tual/Polda tanggal 28 Maret 2022.

“Iya benar, Kami telah bersurat kepada Bapak Kapolri untuk menarik Kepala BNN Provinsi Maluku dan Kepala Seksi Penindakan BNN Kota Tual, hal ini baru kami lakukan paska Hasil Rekomendasi Gelar Perkara Khusus yang merekomendasikan untuk Penyidik segera melakukan Penyitaan di BNNP Maluku,” katanya.

“Kan Penyidik dalam melakukan Penyitaan dalam rangka penyidikan pernah ke BNN Provinsi Maluku tanggal 13 Juni 2022 Maluku untuk menyita pistol berdasarkan ijin penyitaan dari Pengadilan Negeri Ambon, namun kepala bidang pemberantasan saat itu mengatakan bahwa penyidik disuruh membuat surat dulu dan Beliau juga akan berkoordinasi dengan Kepala BNNP Maluku,” katanya lagi.

Menurut Renfaan, kemudian Penyidik membuat surat yang ditandatangani oleh Dirkrimum Polda Maluku lalu surat itu dibalas kembali oleh Kepala BNN Provinsi Maluku bahwa mereka belum dapat memenuhi permintaan penyitaan bisa pistol berdasarkan Dalil Pasal 50 UU RI Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara.

“Apa yang dilakukan Kepala BNN Provinsi Maluku ini bisa diduga merupakan tindakan menghalangi proses Penyidikan dan Contemp Of Court,” tegasnya.

Dijelaskan Renfaan, setelah kasus tersebut digelar di Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri dengan hasil gelar perkara khusus tersebut yang memerintahkan Penyidik segera melakukan Penyitaan Pistol di kantor BNN Provinsi Maluku, maka untuk lancarnya proses penyidikan demi keadilan dan kepastian Hukum maka pihaknya menyurati Kapolri untuk menarik dia anggota Polri yang bertugas di BNN Provinsi Maluku dan Kota Tual tersebut.

“Sebagaimana surat kami Nomor : 57/ADV-KH.GRR/PPK/XII/2022 yang telah diterima pada tanggal 22 Desember 2022 lalu. Untuk itu, kami tetap memberikan dukungan kepada Mabes Polri demi meningkatkan kepercayaan publik maka kasus ini harus dibuka seterang benderang dan harapan Kami Bapak Kapolri segera mengabulkan permohonan Kami tersebut,”pungkasnya.

Renfaan: Kasus Penembakan Oleh Oknum Petugas BNN Kota Tual Jangan Diadu Dengan Institusi Polri

0

Tual, MALUKU.News – Penasehat Hukum (PH) Gasandi Renfaan menyatakan, penanganan kasus penembakan yang dilakukan oleh Oknum petugas BNN Tual terhadap Korban Ongen Kabalmay agar jangan diadu dengan institusi kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Kami jangan diadu domba dengan institusi Polri, kami tidak akan tunduk kepada para Oknum dan Kami akan tetap bersama Polri dalam mengungkap kebenaran,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima media ini di Tual, Jumat (6/1/2023).

Renfaan katakan, pihaknya sangat senang agar Polda Maluku mengambil alih perkara tersebut.

“Saya sebenarnya merasa senang karena Polda Maluku sudah turun tangan dan katanya mengambil alih kasus Penembakan ini dengan alasan adanya fakta baru,” tandasnya.

Dijelaskan Renfaan, fakta baru yang disampaikan oleh Polda Maluku itu tidak menggugurkan jalannya penyidikan karena Laporan Polisi yang disampaikan oleh kliennya pada tanggal 28 Maret 2022 merupakan Hak dan Kewajibannya yang diatur oleh Undang-Undang

“Untuk itu dan perlu diketahui bahwa Laporan Polisi yang dilaporkan tidak mentah-mentah disajikan begitu saja melainkan dilakukan pengembangan perkara dan ini semua sudah melalui mekanisme yang panjang yakni Penyelidikan,
Penyidikan dan terakhir diuji di Bareskrim Mabes Polri, dan dihadirkan oleh anggota Polri yang sangat berkompeten disana,” tegasnya.

Renfaan menandaskan, Polres Tual dan Polda Maluku harusnya taat pada hasil gelar perkara karena hal itu perintah yang diatur didalam Peraturan Kapolri dan Peraturan Kabareskrim.

“fokus saja untuk laksanakan hasil gelar perkara Khusus yakni melakukan penyitaan di BNN Maluku dan segera tetapkan tersangka, jika tidak dilaksanakan apakah ini bukan merupakan pembangkangan atas perintah atasan?,” ungkapnya.

Menurut Renfaan, hasil rekomendasi gelar perkara itu sudah dilakukan dengan pengkajian yang mendalam, seluruhnya dibahas saat gelar perkara Khusus dan sejak awal sudah dipisahkan persoalan undercover buy antara BNNK Tual dengan Rahmad Syafei Thaha.

“Tindakan penembakan yang dilakukan oleh Oknum BNNK Tual yang mana apakah tindakan tersebut sudah sesuai dengan SOP atau belum, yah kalau tidak sesuai SOP kemudian tindakan dari Oknum BNNK Tuak tersebut karena kelalaiannya mengakibatkan adanya korban yah itu kan Pidana,” bebernya sembari meminta agar jangan ada oknum tertentu menghalang-halangi proses penyidikan lagi.

“Ada ketakutan apa jika Terduga terlapor ini ditetapkan sebagai tersangka,”imbunya.

Renfaan menambahkan, penyidik sudah mengantongi 2 alat bukti sah dan telah yakin untuk menetapkan Oknum petugas BNN Kota Tual tersebut menjadi tersangka.

“Rekomendasi hasil gelar perkara khusus itu sifatnya eksekutorial bagi penyidik dan ada batas waktunya, ini saja sudah lewat batas waktu belum dilaksanakan penyitaan,” katanya.

Kami akan tetap mendukung Institusi Polri serta kami terus memberi dukungan kepada Bapak Kapolri dan jajarannya di Mabes Polri demi Transparansi dan Pelayanan kepada masyarakat dalam mencari keadilan,” katanya lagi.

Sekda Maluku Hadiri Pelantikan Kepala Desa Negeri Laha

0

Ambon, MALUKU.News – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, menghadiri pelantikan Muhammad. Yasir Mewar sebagai Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha periode 2023-2029, Kamis, (05/01/2023), di depan Kantor Balai Desa Pemerintah Desa Laha.

Berdasarkan Keputusan Walikota Ambon Nomor 14 Tahun 2023, Yasir dilantik Pj. Walikota Ambon, Boedewin Wattimena, menggantikan Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha sebelumnya, Pj. kepala Desa, Hasan Ulath.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Pj. Walikota, disusul penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, kemudian pemasangan tanda jabatan dan pangkat oleh Pj. Walikota, serah terima jabatan dari Pj. Kepala Pemerintahan Desa Negeri Laha kepada Kepala Desa definitif dengan penyerahan memori kerja.

Acara pelantikan dihadiri anggota DPR RI Saadiah Uluputty, perwakilan sejumlah pimpinan Forkopimda lingkup pemerintah daerah, Sekot Ambon Agus Ririmase, perwakilan sejumlah pimpinan Forkopimda lingkup pemerintah Kota Ambon, beberapa tokoh agama / raja – raja dari Jazirah Leihitu dan undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Pj. Walikota Ambon Boedewin Wattimena mengaku percaya, Muhammad. Yasir Mewar sebagai Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha yang baru, akan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab dan kewajiban yang diemban.

“Saudara Yasir Mewar, jadilah pemimpin yang adil, jujur dalam bertindak, mengayomi masyarakat Negeri Laha. Kedepankan asas musyawarah mufakat dalam memecahkan sebuah persoalan yang terjadi, dan peralatan silaturahim antar hidup orang basudara,” ungkapnya.

Dirinya katakan, berdasarkan kajian atau telaah yang dilakukan oleh Pemkot Ambon terhadap Negeri Laha, sebagai salah satu dari tersisa sembilan negeri di Kota Ambon yang belum memiliki Raja atau Kepala pemerintah Negeri definitif. Negeri Laha merupakan Negeri dengan persoalan yang cukup rumit, akan tetapi dengan kesadaran untuk membangun negeri maka perbedaan dapat diselesaikan.

“Terus jaga kekompakan dan keharmonisan hidup sebagai orang bersaudara. Pelihara dan lestarikan adat istiadat dan hukum adat Negeri Laha yang masih hidup dihormati, diakui dan berlaku di negeri laha. Saya sampaikan pada saat Islah, salah satu Negeri adat di Kota Ambon yang masih memiliki bahasa adat, ya Negeri Laha. Dan karena itu, Negeri Laha ini mahal. Harus kita jaga, lindungi dan pelihara supaya seluruh tatanan adat istiadat termasuk bahasa adatnya tidak hilang dan menjadi contoh bagi seluruh negeri di Kota Ambon,” kata Pj. Walikota.

Ia menghimbau kepada Saniri negeri untuk melakukan pengawasan sesuai ketentuan peraturan terhadap kinerja kepala pemerintah negeri, beserta perangkat negeri. Juga wajib menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif, serta memberi dukungan terhadap setiap penyelenggaraan kebijakan program dan kegiatan nasional yang dilakukan opemerintah pusat / provinsi dan pemerintah Kota Ambon.

“Saya ucapkan selamat kepada pak Yasir Mewar beserta ibu, keluarga besar dan mata rumah perintah Mewar. Jaga negeri ini, jaga tatanan adat istiadat masyarakat Negeri Laha, lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” himbaunya.

“Selaku anak adat Negeri Ambon, saya bangga dengan Negeri Laha. Saya bangga dengan seluruh negeri-negeri lain yang sementara berproses untuk menetapkan Raja definitif. Kita doakan supaya semua proses ini bisa berlangsung dengan baik, seluruh kesatuan masyarakat adat di negeri-negeri tersebut akan sadar dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang ada, supaya pada waktunya seluruh negeri yang ada di Kota Ambon memiliki raja atau kepala pemerintah negeri yang definitif,” pungkas Pj. Walikota.

Selain itu, Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha Muhammad. Yasir Mewar menjelaskan, langkah pertama untuk program 100 hari kerja adalah konsoludasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, mengenai pembenahan masyarakat seutuhnya yang ada di Negeri Laha, salah satunya hubungan persaudaraan, memperbaiki rumah adat, beberapa pembangunan gedung sekolah dan balai pertemuan yang ada di dusun-dusun.

Mengenai ADD dan DD, Mewar akan membuat komitmen dengan staf dan seluruh stakeholder Negeri Laha, untuk bekerja sama menjalankan program pemerintah sesuai aturan agar tidak ada tindak pidana korupsi.

“Kalau terkait dengan enam tahun, saya yakin dan percaya, insyaallah dengan izin Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa, tidak ada celah sedikit pun untuk KKN. Saya yakin itu. Yang jelas kalau sudah lewati (Langgar aturan), otomatis hukumlah yang akan berjalan,” pungkas Mewar.