Beranda blog Halaman 184

Penemuan Mayat Tanpa Kepala Di Tanimbar, Polres Masih Selidiki

0

Saumlaki, Maluku.news – Tim penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Tanimbar dan Unit Reskrim Polsek Tanimbar Selatan masih menyelidiki laporan penemuan mayat korban berjenis kelamin laki-laki, yang ditemukan dalam keadaan tubuh tak lengkap (tanpa kepala) di pesisir pantai dekat tempat pemakaman umum desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku pada Minggu (26/3/2023).

Penjabat Sementara (PS) Kepala Seksi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, IPTU Olof Batlayeri menyatakan penyidik Polres telah meminta keterangan dari para saksi dari desa Lauran usai menerima laporan penemuan mayat yang terdampar di pantai seputar desa Lauran.

“Korban berinisial LK (25), berprofesi sebagai nelayan di desa Lauran, ada tiga orang saksi yang telah dimintai keterangan yakni orang yang pertama kali menemukan jasad korban di TKP, istri korban dan seorang warga yang turut serta dalam pencarian korban sebelum ditemukan,” ujarnya di Saumlaki, Kamis (30/3/2023).

Dijelaskan Olof, berdasarkan kronologi yang disampaikan LM (20) istri korban, pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 18:30 WIT, suaminya (LK) berencana melaut setelah air laut surut. Berselang beberapa menit kemudian, korban meninggalkan rumah. Hingga keesokan harinya sekitar pukul 8:00 WIT, LK tak kunjung tiba, maka LM melakukan pencarian bersama dua orang saudaranya.

Pencarian korban itu dilakukan selama seminggu. Akhirnya pada hari Minggu (26/3) pukul 16:30 WIT, LK ditemukan oleh seorang warga desa dalam kondisi tak bernyawa.

“Tindakan yang telah dilakukan adalah setelah mendapat laporan, anggota (Polisi) yang bertugas langsung menuju TKP, membawa korban ke RSUD dr.P.P Magretti Saumlaki untuk dilakukan visum et repertum, mengambil keterangan para saksi dan membuat laporan serta melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan dari para saksi,” ungkapnya.

Olof katakan, setelah korban dievakuasi ke RSUD dr.P.P Magretti Saumlaki, dokter yang bertugas tidak bisa melakukan visum et repertum karena jenasah sudah membusuk. Selain itu, tim medis belum bisa memastikan penyebab kematian LK dan diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari tiga hari.

“Akhirnya, korban kembali dibawah ke rumah duka dan telah dimakamkan pada hari yang sama, pukul 22:50 WIT ” ucapnya.

Olof menambahkan, berdasarkan informasi warga bahwa sebelum LK dinyatakan hilang, LK diduga dikejar oleh beberapa warga desa Lauran melihat istri orang yang sedang mandi.

“Nah, saat ini kami belum bisa menyampaikan informasi lebih karena motif penyebab meninggalnya korban masih dalam lidik Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar dan Unit Reskrim Polsek Tanimbar Selatan,” pungkasnya.

Harapan Gubernur Pada Forum OPD Diskominfo se-Maluku

0

Dobo, Maluku.news – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah tahun 2023, yang bertempat di Gedung Kesenian Sitakena, Dobo Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (29/3/2023).

Kegiatan itu dilaksanakan di bawah Sorotan Tema : “Pemerataan Infrastruktur dan Konektivitas Melalui Penyediaan Jaringan Telekomunikasi Menuju Satu Data Provinsi Maluku”

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr. Johan Gonga yang ditandai dengan pemukulan gong.

Hadir pada kesempatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Titus F. L. Renwarin, yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kepulauan Aru, Kepala Dinas kominfo Kabupaten Kota atau yang mewakili, jajaran pejabat dan staf Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten Kota, Stakeholder, beserta unsur terkait lainnya.

Turut menjadi narasumber dalam Forum OPD dimaksud Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Maluku Hadi Basalamah dan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo Bambang Dwi Anggono secara virtual, serta Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Asep Riyadi dan Pejabat dari Bappeda Provinsi Maluku yang hadir secara langsung.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn.) Drs. Murad Ismail, yang dibacakan oleh Renwarin, disampaikan bahwa memberi apresiasi kepada Bupati dan seluruh jajaran yang telah menerima Forum OPD di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Saya mengharapkan kepada seluruh jajaran OPD Kabupaten Kota se-Maluku untuk mensinkronkan Program Kegiatan Dinas Kominfo terutama dalam penguatan jaringan telekomunikasi, serta penguatan Satu Data Indonesia Maluku, yang nantinya dapat diperoleh informasi data yang akurat, sehingga menjadi bahan dalam penyusunan statistik sektoral di Provinsi Maluku.”

Dirinya mengharapkan agar forum ini menjadi forum berbagi pengalaman dan informasi sehingga menguatkan kerja-kerja pemerintahan terutama pada jajaran Dinas Kominfo, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Sementara itu Bupati dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada Bapak/Ibu Kepala Dinas, Sekertaris Dinas Komunikasi Dan Informatika Se-Maluku serta para peserta di Bumi Mutiara Indah Cendrawasih Lestari.

Ia mengatakan, Dalam upaya peningkatan layanan publik dalam sistem pemerintahan yang berbasis elektronik di era digitalisasi saat ini, sangat dibutuhkan konektivitas melalui jaringan telekomunikasi merupakan suatu kebutuhan mendasar.

“Di Kabupaten Kepulauan Aru, Pembangunan infrastruktur dan konektifitas melalui jaringan telekomunikasi telah dibangun di hampir Sebagian besar wilayah ini. Pembangun tower BTS sebanyak 121 unit di 117 Desa, dapat kami rincikan sebagai berikut: BTS Telkomsel 24 Unit, BTS Merah Putih 2 Unit, dan BTS USO BAKTI 95 Unit. Kedepan akan kami upayakan hingga Pulau-Pulau Kecil terluar harus dibangun Tower BTS.” Jelasnya.

Terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Gonga, mengatakan hal itu telah menjadi upaya untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat serta merupakan kebijakan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk menciptakan data yang berkualitas, muda diakses dan dapat dibagi serta dipergunakan antar instansi pusat dan daerah.

“Guna mengimplementasikan Amanat Perpres tersebut, maka kami Pemerintah Daerah telah melakukan studi tiru di Kabupaten Jembrana Bali. Semuanya ini kami laksanakan guna mewujudkan pelaksanaan ARU SATU DATA.” Tambahnya.

Ia mengatakan, tentunya menjadi harapan bersama, bahwa dengan adanya pelaksanaan forum OPD Dinas Kominfo Se-Maluku ini, bisa menghasilkan program kerja dan kegiatan sekaligus evaluasi hasil rekomendasi pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya bisa menjawab tantangan kedepanya sehingga apa yang menjadi tujuan dan sasaran dari kegiatan ini dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui zoom, Hadi Basalamah, memberikan apresiasi dan mensupport penyelenggaraan forum OPD Dinas Kominfo lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, terkait dengan peran kominfo dalam meningkatkan tata Kelola pemerintahan di Provinsi Maluku.

“Saya mengharapkan melakui Forum ini, bisa dihasilkan program-program inovatif, berbasis pada percepatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku di dalam era digitalisasi ini. Karena hal ini juga sesuai dengan Harapan Gubernur Maluku, melalui 7 program Prioritas dan 9 Kegiatan unggulan, yang di dalamnya terdapat pembangunan yabg berbasis pada digitalisasi” Tambahnya.

Basalamah menyampaikan, Sentuhan digital harus dilakukan, dengan Smart Office, karena digitalisasi penting untuk memperpendek rantai birokrasi.

“Melalui Kerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional, bagaimana mengelola smart office, dengan melakukan digitalisasi pada seluruh proses administrasi di Pemerintahan bisa jalan, dan Saya yakin, Kadis Kominfo dan jajaran di Provinsi, bisa disupport dengan Kominfo Kabupaten/Kota karena ini harus terintegerasi dalam satu sistem yang bekerja di dalam jaringan informasi menjadi penting.”

Sementara terkait blank spot, ini menjadi penting karena berdasarkan Arahan Gubernur, karena jaringan menjadi akses utama.

“Yang menjadi harapan besar saya, dan saya yakin Kadis Kominfo Provinsi Maluku selalu mendukung dan mensupport, melakukan interaksi kepada publik, serta filterisasi terhadap pemberitaan yang mendiskreditkan pemerintah, disinilah Diskominfo sebagai representasi pemerintahan harus berperan secara utuh dan komprehensif, tidak lagi berbasis pada paradigma lama yang berbasis pada sektoral.” Tegasnya.

Ia berharap, peran di Industri 4.0, tentang tim Siber, dianggap sangat penting, karena berdasarkan SK Gubernur No.28 Tahun 2021 Provinsi Maluku mempunyai Tim Siber, yang turut melibatkan stakeholder baik internal maupun eksternal,

“Tim Siber ini penting untuk lebih mengoptimalisasikan dan harus terintegerasi dengan Kominfo di 11 kabupaten kota, sehingga format di tim siber bisa tepat sasaran, tepat pembinaan dan hasilnya bisa jauh lebih baik.” Ujarnya

Sementara Anggono pada kesempatan itu, menyampaikan bahwa kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional, merupakan hal baru dan cukup revolusioner di tahun 2022-2024, dan menjadi hal krusial yang sangat penting untuk diperhatikan.

“Oleh karena itu melalui Forum OPD Dinas Kominfo di saat ini, perlu dilakukan harmonisasi kebijakan SPBE baik di tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.” Ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan menyaksikan pertunjukan Tarian Pangkur Sagu, dan nyanyian dari Paduan Suara Thegrasia.

Pada Kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Cinderamata dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku kepada Bupati Kepulauan Aru.

Penyebab DPRD Maluku Bentuk Pansus Terminal Mardika Ambon

0

Ambon, Maluku.news –  Akibat terjadi Tarik ulur pembangunan dan pembongkaran lapak yang ada di terminal Mardika Kota Ambon maka dibentuk Pansus, karena masalah ini menjadi perhatian serius anggota DPRD Provinsi Maluku terutama komisi III.

Sudah hampir dua bulan persoalan pembongkaran dan pembangunan kembali lapak yang ada di terminal Mardika Ambon itu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon, DPRD Provinsi Maluku maupun Dinas-dinas terkait.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini maka Komisi III DPRD provinsi Maluku akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Terminal pasar Mardika Kota Ambon .

Demikian di sampaikan Ketua komisi III DPRD provinsi Maluku Richard Rahakbauw pada wartawan di Ambon setelah lakukan On The Spot pada pasar dan terminal Mardika Ambon selasa (28/03/2023).

Menurutnya, Pansus di bentuk karena ada dugaan pungutan liar (Pungli) yang di lakukan oleh oknom-oknom pribadi atau oknom Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon terhadap pedagang yang ada di pasar Mardika Ambon

“Menurut kami ini adalah Pungli yang kemudian tidak punya etika dan moral. Dan karena itu kami akan bentuk Pansus untuk menelusuri pasar itu,”tegas Rahakbauw.

Pansus ini juga di bentuk kata Dia, untuk kemudian membahas secara langsung untuk penyelesaian juga kemudian terkait dengan PT Bumi Perkasa Timur, juga dengan Pemda Maluku terkait dengan pengelolaan 140 rumah dan toko (Ruko) yang terdapat di atas lahan Pemda Maluku seluas 6 hektar lebih.

Selanjutnya kata Legislator Dapil Kota Ambon itu, juga Pansus ini di bentuk untuk mendorong agar Pemda Maluku dan Pemda Kota Ambon bisah capai kata sepakat berkaitan dengan pengelolaan pasar Mardika dan terminal, yang berada di atas tanah Pemda Maluku.

“Kami juga mendorong untuk sebaik mungkin di lakukan perjanjian kerja sama dalam bentuk penandatanganan MoU dalam pembagian hasil yang harus di tuangkan dalam MoU itu sehingga jelas”, ujarnya.

MoU Ini agar Pemda Kota Ambon dapat berapa dan Pemda Provinsi Maluku dapat berapa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). pungkas Rahakbauw.

DPRD Maluku Setuju Pemkot Ambon Bongkar Kios di Desa Rumah Tiga

0

Ambon, Maluku.news – Anggota Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno, setuju apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, membongkar lapak atau kios yang dibangun dikawasan pesisir Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.

“Pembangunan lapak yang tidak memiliki ijin, saya setuju Pemkot bongkar saja,”ujar Wenno, di Ambon, Senin (27/03/2023).

Dia juga mencontohkan, seperti sejumlah lapak yang pernah dibongkar oleh Pemkot karena tidak sesuai peruntukannya, dan jika hal yang sama juga dilakukan di pesisir pantai Rumahtiga itu sangat tepat.

“Saya setuju kalau dibongkar seperti yang dilakukan pada Pasar Mardika. Pemkot harus berani dan tegas. Kalau tidak ada ijin bongkar saja, biar Kota Ambon ditata kembali dengan baik,”tegasnya.

Sebagai informasi langkah pembongkaran, terhadap sejumlah lapak dikawasan pesisir Rumah Tiga, prosesnya dihentikan sementara, pasca penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena meninjau pembangunan lapak, pada Jumat (24/3/2023).

Setelah diketahui tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Maka proses   pengembang dihentikan sementara.

Gubernur Maluku Beri Masukan Saat Bahas RUU Provinsi Dengan DPR Ri

0

Jakarta, Maluku.news – (Senin, 27/03/2023) Komisi II DPR-RI melalui Surat Wakil Ketua DPR RI / KORPOLKAM Nomor BI.3849/LG.01.02/3/2023 tanggal 24 Maret 2023, perihal Undangan Rapat Panja, mengundang 5 Gubernur, masing-masing : Sumatera Utara, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah dan Bali, guna menghadiri Rapat Panja (Panitia Kerja) pembahasan RUU Provinsi Sumatera Utama, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan Tenagh dan Provinsi Bali, dengan agenda mendapatkan masukan dari pemerintah daerah, dalam rangka penguatan dan pemerkayaan RUU masing-masing.

Pimpinan Komisi II DPR – RI, melalui Ketua Komisi, Ahmad Doli Kurnia, dalam arahan pembukaan menjelaskan bahwa usulan RUU ini adalah hak inisiatif DPR RI, khususnya Komisi II, dengan pertimbangan bahwa UU Pembentukan Provinsi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, sehingga komisi II ingin meletakkan dasar berdirinya sebuah Provinsi secara benar.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa, dalam Prolegnas Tahun 2023 ini terdapat 8 Provinsi yang akan diselaraskan UU pembentukannya, karena UU pembentukan Provinsi pada ke-8 daerah tersebut, saat ini masih berdasarkan pada UUD Sementara Tahun 1950, dan bukan berdasarkan pada UUD NKRI Tahun 1945, termasuk UU No 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku.

Gubernur Maluku, Murad Ismail, pada kesempatan itu menugaskan Sekretaris Daerah Maluku, Ir. Sadali IE, M.Si beserta Ketua Tim Hukum Gubernur Maluku Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. untuk menghadiri Rapat Panitia Kerja RUU tersebut, dengan didampingi sejumlah Pimpinan OPD, yakni Kepala BAPPEDA, Karo Pemerintahan dan Otda, Plt. Karo Hukum, Kepala Badan Pengelola Perbatasan, Plt. Kadis Kelautan dan Perikanan, serta Tim Asistensi Hukum Pemda Maluku yang diketuai oleh Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H., Dr. Sherlock Lekipiouw SH MH dan Dr. Nasarussin Umar, SH, MH;

Provinsi Maluku mendapatkan giliran ke-3 menyampaikan masukannya, setelah Sekda Sumatera Utara dan Sekda Jawa Timur.

Sekda atas nama Gubernur Maluku, menyampaikan beberapa point masukan penting Pemda Provinsi Maluku terkait draft RUU Provinsi Maluku, antara lain,
Pertama, pada konsideran menimbang, Pemda Maluku mengusulkan tambahan 1 point baru, yaitu : (b) bahwa pemberian otonomi daerah harus memperhatikan potensi daerah dalam berbagai bidang, kekayaan budaya, kearifan lokal, kondisi geografis dan demografis, serta tantangan dan dinamika masyarakat yang dihadapi dalam tataran lokal, nasional, dan internasional untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Provinsi Maluku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Kedua, pada Konsideran menimbang poin c terdapat usulan tambahan narasi sehingga menjadi, (c) bahwa pembangunan Provinsi Maluku diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan memperhatikan karakteristik dan kekhususan wilayah Provinsi Maluku;

Ketiga, pada konsideran mengingat ditambahkan Pasal 25 A UUD NRI Tahun 1945, sehingga selengkapnya menjadi : Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22D ayat (2)dan Pasal 25A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Keempat, pada Pasal 3 ditambahkan ayat (2) yaitu : (2) daerah kabupaten/kota sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) terdiri atas kecamatan dan kecamatan terdiri atas desa, kelurahan, dan/atau negeri, ratshap/ohoirat, ohoi/finua/fano atau sebutan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
Kelima, pada Pasal 5 ditambahkan beberapa point sehingga selengkapnya menjadi :
Provinsi Maluku memiliki karateristik kewilayahan dengan ciri :
a. Secara umum yaitu kawasan kepulauan, kawasan dataran rendah berupa pesisir dan pantai, kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, kawasan taman nasional, kawasan lindung dan konservasi, dan kawasan strategis sebagai bagian dari potensi kewilayahan Provinsi Maluku;
b. Secara khusus yaitu, kawasan perairan laut dan pulau-pulau kecil, serta kawasan perbatasan negara dan pulau-pulau kecil terluar;
c. potensi sumber daya alam berupa kelautan dan perikanan sebagai lumbung ikan nasional, pertanian terutama perkebunan rempah dan perkebunan lainnya, kehutanan, pertambangan, energi dan sumber daya mineral, pariwisata, perdagangan, dan sumber daya alam lainnya yang berbasis kearifan lokal;
d. suku bangsa dan budaya terdiri dari keragaman suku, kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, kesatuan masyarakat hukum adat, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Setelah Maluku, pemaparan dilanjutkan oleh Wagub Kalimantan Tengah dan Gubernur Bali.

Rapat Panja yang berlangsung pada Ruang Rapat Komisi II DPR-RI di Gedung Nusantara II tersebut, berlangsung lancar, aman, santun dan penuh suasana keakraban.

Rapat dimulai pkl. 10.15 WIB dan berakhir pada pkl. 11.35 WIB.

Wakil Bupati Aru Sambut Kadis Kominfo Provinsi Maluku Beserta Rombongan

0

Dobo, Maluku.news – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Drs. Titus F.L. Renwarin, M.Si. beserta rombongan disambut oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey, SE, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Aru Maxie Mussa, SP, dan Pimpinan OPD Lainnya, yang ditandai dengan pemasangan topi Tanakul khas Kepulauan Aru, serta disuguhkan tarian Cendrawasih, dan makan sirih pinang sebagai tanda ikatan persaudaraan dan kebersamaan di Bandara Rar Gwamar pada Senin (27/3/2023).

Rombongan tiba di Dobo dengan menumpang pesawat Wings Air, nomor penerbangan IW 1530, sekitar pukul 09.42 WIT.

Turut serta dalam rombongan Dinas Kominfo Provinsi Maluku antara lain Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Maluku Tengah Drs. Hengky Tomasoa, MA., Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Seram Bagian Barat M. Yusuf Hatala, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Ambon Ronald H Lekransy dan Kepala Bidang TIK Dinas Kominfo Kabupaten SBT Abdul Gafur Rumagia.

Dalam wawancaranya, Sogalrey menyambut baik dan merespon kunjungan rombongan Dinas Kominfo Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota lainnya, yang datang untuk mengikuti Forum OPD Di Dobo.

“Selaku Wakil Bupati, saya menyambut baik dan merespon karena begitu besar kepercayaan yang di berikan kepada Kabupaten Kepulauan Aru untuk mengakomodir pelaksanaan forum OPD Dinas Komunikasi dan Informatika.” Jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, hari ini pihaknya senang karena, diberikan kepercayaan untuk menjemput tamu-tamu terutama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku.

“Kepercayaan yang diberikan untuk menjemput Kadis Kominfo Provinsi Maluku dan rombongan ini, sangat luar biasa, karena dengan dilaksanakannya rapat Forum OPD, dapat meningkatkan kinerja bidang Kominfo se-maluku kedepan.” Tambahnya.

Wakil Bupati Kepulauan Aru ini juga mengharapkan, dengan adanya Forum OPD, nantinya masyarakat bisa mengakses informasi yang terkait dengan apa yang dilakukan hari ini, serta selaku tuan rumah, ia berharap, mudah-mudahan 11 Kabupaten/Kota se-Maluku yang hadir di sini bisa turut mensukseskan pelaksanaan Forum OPD dan hasil yang didapatkan nanti bisa optimal.

Terkait dukungan terhadap tugas dan fungsi dinas Kominfo di kabupaten Kepulauan Aru, dirinya mengatakan telah berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan bersama.

“Ada pegawai yang ikut PIM III dan propernya terkait dengan akses informasi dan hal itu sangat didukung oleh Pemerintah Kabupaten. Pelaksanaan kerja Kominfo Aru, telah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku” Tutupnya.

Untuk diketahui, Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kominfo se-Maluku dlaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 29-30 Maret 2023 yang berpusat di Gedung Kesenian Sitakena, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru dan akan membahas sejumlah program kerja Kominfo Tahun 2023, serta melakukan evaluasi atas hasil rekomendasi Forum OPD di Kabupaten Maluku Tenggara pada Tahun 2022 yang lalu.

Kecelakaan Tunggal, Satu Pengendara Motor Tewas Saat Dibawa ke Rumah Sakit

0

Ambon, Maluku.news – Seorang pengendara motor tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Waai Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Sabtu (25/03/2023).

Kecelakaan yang menewaskan Andry Manuputty (39) beralamat desa Waai, komplek Sektor Efrata Dua itu saat mengendarai sepeda motor tidak sendiri, Ia memboncengi istrinya, Dolvina Sohaly.

Kecelakaan lalulintas tunggal yang terjadi sekira pukul 12.30 WIT, mengakibatkan pengendara sepeda motor bernomor polisi DE 5739 NE meninggal dunia.

PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, mengatakan menurut keterangan saksi, Dolvina Sohaly dan suaminya, Andry Manuputty, dengan sepeda motor bergerak dari arah Desa Waai hendak menuju arah Desa Suli.

“Sesampainya di lokasi kejadian (TKP) dari keterangan saksi pengendara sempat berteriak kata “hayoo” kemudian kendaraan miring kekiri dan terjatuh kearah kiri jalan,” jelas Moyo.

Akibat dari kejadian tersebut, pengendara mengalami luka robek pada pelipis kiri dan luka lecet pada lutut kiri.” Korban dilarikan ke RSUD Tulehu tetapi dalam perjalanan korban meninggal dunia,” kata Moyo.

Moyo memastikan tindakan yang dilakukan kepolisian pasca kejadian, personil polsek Salahutu turun ke TKP, mengamankan barang bukti, mengecek kondisi korban di RSUD dr. Ishak Umarela, Tulehu, Kordinas piket Laka Polresta Ambon.

“Menurut keterangan istri korban, sebelum terjadi kecelakaan korban sempat mengeluh tidak enak badan kepada istrinya,” ungkap Moyo.

Pemprov Maluku MoU Bersama Perum Bulog

0

Jakarta, Maluku.news – Pemerintah Provinsi Maluku melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Perum Bulog tentang Sinergi Pembinaan, Pengembangan dan Penyerapan Gabah atau Beras serta komoditas pertanian lainnya yang ditandatangani oleh Gubernur Maluku Murad Ismail dan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso pada Jumat (24/3/2023) bertempat di Kantor Pusat Perum Bulog Jl. Jenderal Gatot Subroto kav 49 Kuningan Jakarta Selatan.

Penandatangan Nota Kesepakatan ini difasilitasi oleh Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Maluku, Hadi Basalamah yang turut hadir pada penandatangan kerjasama ini menyampaikan bahwa Mou ini merupakan implementasi dari arahan Bapak Presiden agar BULOG menyerap beras petani dimana Provinsi Maluku merupakan Provinsi Pertama di Indonesia yang melakukan kerjasama ini. Penandatangan MoU ini sebagai Langkah kongkrit Gubernur Maluku dalam memperjuangkan nasib petani dimana selama ini hasil produksi petani tidak diserap oleh Bulog dengan alasan kualitas yang rendah dan harga jual ditingkat petani diatas Harga Penetapan Pemerintah (HPP). Selain itu, Kerjasama ini juga upaya pengendalian inflasi khususnya beras dimana dalam beberapa bulan terakhir mengalami inflasi.

Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari Penandatangan MoU tersebut juga dilakukan penandatangan Rencana Kerja yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Dr. Ilham Tauda, SP. M.Si dan Pimpinan Kantor Wilayah Perum Bulog Maluku dan Maluku Utara Saldi Aldryn.

Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Biro Hukum, Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku, serta para Direktur Perum Bulog.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Daerah dan Masyarakat Maluku, kami memberikan apresiasi dan menyambut baik kerja sama ini sebagai sebuah langkah kongkrit dalam menjaga distribusi dan stabilitas harga pangan yang berdampak pada pengendalian inflasi.

Gubernur juga harapkan melalui kerjasama ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan antara perum bulog dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam pembelian beras dan gabah para petani menuju swasembada pangan khususnya beras.

Sedangkan Dirut Perum Bulog Budi Waseso menyampaikan BULOG sebagai salah satu BUMN yang bergerak dibidang usaha logistik pangan berperan dalam menyerap gabah/beras berdasarkan Harga Acuan Pembelian (HAP) dengan syarat kualitas yang sudah ditentukan oleh pemerintah melalui Badan Pangan Nasional.

Selain itu, BULOG juga melaksanakan penugasan pemerintah mengembangkan bisnis komersialnya sehingga BULOG sadar akan pentingnya perubuhan sehingga terus melakukan transformasi bisnis agar tetap eksis dan relevan dinamika perkembangan zaman.

Dirut BULOG beraharap Nota Kesepahaman ini dapat menjadi landasan bagi terwujudnya kerjasama yang produktif, harmonis dan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kemajuan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dr. Ilham Tauda, SP. M.Si yang dihubungi melalui telepon mengemukakan penandatangan Nota Kesepakatan bertujuan antara lain : 1) Terlaksananya pembinaan dan pengembangan untuk meningkatkan produksi pertanian di Provinsi Maluku; 2) Menjamin pemasaran komoditas pertanian untuk meningkatkan nilai tukar petani di Provinsi Maluku; 3). Menjamin pasar dan saluran hasil serapan beras dan komoditi lainnya oleh BULOG dari petani lokal di Wilayah Provinsi Maluku; 4). Memperkuat peranan BULOG untuk menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta stabilisasi dan keterjangkauan harga pangan dalam rangka pengendalian inflasi daerah; 5) Mendukung tugas-tugas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam intervensi kebijakan pengendalian inflasi daerah.

Penandatangan MoU ini sebagai Langkah konkrit Gubernur Maluku dalam memperjuangkan nasib petani dimana selama ini hasil produksi petani tidak diserap oleh Bulog dengan alasan kualitas yang rendah dan harga jual ditingkat petani di atas Harga Penetapan Pemerintah (HPP).

Selain itu, Kerjasama ini juga upaya pengendalian inflasi khususnya beras dimana dalam beberapa bulan terakhir mengalami inflasi.

Sebagaimana kita ketahui bahwa terkait dengan harga gabah/beras saat ini telah naik dimana Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengeluarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasiona Republik Indonesia Nomor 62/KS.03.03/K/3/2023 Tentang fleksibilitas harga gabah atau beras dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.

Dalam aturan tersebut disebutkan jika tujuan penetapan felksibiltas harga gabah atau beras ini dalam rangka memenuhi cadangan beras pemerintah atau CBP yang berlaku mulai tanggal ditetapkan yaitu 11 Maret 2023 dengan harga sebagai berikut : Gabah Kering Panen di Petani Rp. 5.000/kg; Gabah Kering Giling di Penggilingan Rp 6.200/kg; Gabah Kering Giling di gudang Perum BULOG Rp 6.300/kg dan Beras di gudang Perum BULOG Rp 9.950/kg.

Aturan tersebut juga mengatur pembayaran selisih yang akan diganti pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fleksibilitas harga gabah atau beras ini berlaku terhitung mulai tanggal 11 Maret 2023 sampai dengan terbitnya peraturan perundang-undangan mengenai penetapan harga pembelian pemerintah untuk gabah atau beras.

Rapat Tertutup, Komisi III DPRD Maluku Duga Pihak Pemkot Ambon Terlibat Pungli

0

Ambon, Maluku.news – Komisi III DPRD Provinsi Maluku  melaksanakan rapat lanjutan secara tertutup, bersama pemerintah kota (Pemkot) Ambon, di kantor DPRD Provinsi Maluku, terkait keterlibatan pungli.

Pasalnya, rapat yang berlangsung di ruang Komisi III itu secara tertutup. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Komisi III Maluku Muhammad Fauzan Alkatiri, di Ambon, Rabu 22/03/2023.

Rapat ini merupakan pertemuan lanjutan minggu kemarin, karena pada sidang lalu tidak sampai pada kesimpulan dan skorsing, Maka sesuai dengan komitmen rapat akan dilanjutkan, namun ternyata pihak pemerintah daerah putuskan tidak boleh mewakili,” ujarnya.

Secar pribadi Alkatiri mengatakan bahwa ini menunjukan ketidak seriusan Pemda dalam hal Ini Provinsi Maluku sehingga urusan pasar yang hari ini singkrong.

“Dalam urusan penataan aset Pemda Provinsi yang hari ini semrahul, pemerintah juga tidak serius dalam mengurus hajad hidup orang banyak di Provinsi Maluku ini,” ungkap Alkatiri.

Lebih lanjut kata Politisi PKS itu, kita tau bahwa Mardika itu adalah wajah pasar di Provinsi Maluku, contohnya pengelolaan pasar di 11 Kabupaten/Kota.

Kalau pengelolaan pasar di pusat Provinsi saja Amburadul seperti ini, apa lagi di 11 Kabupaten/Kota yang ada di Maluku.” cetusnya.

“Saya secara pribadi sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang mengabaikan kepentingan orang banyak ini, dan beberapa kesimpulan telah di ambil dan diatur dalam tata tertib (tatib) DPRD Maluku,”tegas Alkatiri.

Setelah beberapa jam rapat yang digela di Ruang sidang Komisi III DPRD Maluku tersebut, diduga ada pihak Pemkot Ambon yang turut andil dalam Pungutan Liar (Pungli) di pasar mardika, saat di singgung Alkatiri.

“Hasil temuan dari Komisi III DPRD Promal bahwa bisa dibilang itu Pungli, kemudian Pemkot Ambon, dan pihak yang diberi kewenangan untuk mengelola pasar, apabila tidak segera mengklarifikasi secara hukum maka tuduhan kita sangkahan, bisa saja ada pihak-pihak Pemkot yang ikut bermain dalam pungli ini.” ungkapnya

Dirinya menambahkan, Pemkot juga bisa langsung terlibat, sehingga kita berharap ada sikap tegas dari Pj Walikota Ambon terhadap penggunaan Cap Pemkot.

Pimpinan DPRD Maluku Ucapkan Selamat  Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H

0

Ambon, Maluku.news – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, beserta unsur pimpinan dan anggota mengucapkan selamat memasuki bulan Ramadhan bagi umat Muslim di Maluku.

Hal ini disampaikannya di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Selasa (21/03/2023).

Dikatakan Watubun, atas nama pribadi, keluarga, unsur pimpinan, anggota, dan sekretariat DPRD Maluku, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1444 Hijriah.

“Dirinya mengajak seluruh warga meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Sebab, Ramadhan merupakan wahana bagi umat Islam untuk kembali menjadi pribadi yang sesuai tuntunan agama”.

Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, mengingat memasuki bulan suci ramadhan, Pemerintah Provinsi Maluku masih bisa mengendalikan stok bahan pangan dan juga pengendalian terhadap harga bahan pangan di pasar.

“Hal ini memungkinkan untuk tidak terjadi kegaduhan secara ekonomi dalam arti tidak terjadi inflasi yang berlebihan, tetapi keadaan ekonomi masyarakat masih dinamis dan perlu kita pantau secara terus menerus,”jelasnya.

Sehingga kita memberi dukungan kepada pemerintah untuk melakukan langkah-langkah antisipasi, dalam rangka menjaga supaya harga bahan pokok secara baik serta memenuhi stok dan harapan masyarakat.

Lebih lanjut kata Watubun, terkait dengan situasi keamana dan Kamtibmas di Provinsi Maluku, menjelang serta memasuki bulan suci ramadhan. Diharapkan seluruh elemen masyarakat memberikan rasa toleransi kepada keluarga besar umat Muslim, yang melaksanakan ibadah puasa.

“Sehingga sebagai warga Maluku, senantiasa berpartisipasi serta menjaga kerukunan antara umat beragama dengan baik, tanpa ada gangguan yang dapat mempengaruhi, memicu atau menggagalkan suasana bulan suci ramadhan yang dinantikan oleh basudara muslim di Provinsi Maluku,”pungkas Watubun.