BerandaParlementariaPenyebab DPRD Maluku Bentuk Pansus Terminal Mardika Ambon

Penyebab DPRD Maluku Bentuk Pansus Terminal Mardika Ambon

Ambon, Maluku.news –  Akibat terjadi Tarik ulur pembangunan dan pembongkaran lapak yang ada di terminal Mardika Kota Ambon maka dibentuk Pansus, karena masalah ini menjadi perhatian serius anggota DPRD Provinsi Maluku terutama komisi III.

Sudah hampir dua bulan persoalan pembongkaran dan pembangunan kembali lapak yang ada di terminal Mardika Ambon itu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon, DPRD Provinsi Maluku maupun Dinas-dinas terkait.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini maka Komisi III DPRD provinsi Maluku akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Terminal pasar Mardika Kota Ambon .

Demikian di sampaikan Ketua komisi III DPRD provinsi Maluku Richard Rahakbauw pada wartawan di Ambon setelah lakukan On The Spot pada pasar dan terminal Mardika Ambon selasa (28/03/2023).

Menurutnya, Pansus di bentuk karena ada dugaan pungutan liar (Pungli) yang di lakukan oleh oknom-oknom pribadi atau oknom Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon terhadap pedagang yang ada di pasar Mardika Ambon

“Menurut kami ini adalah Pungli yang kemudian tidak punya etika dan moral. Dan karena itu kami akan bentuk Pansus untuk menelusuri pasar itu,”tegas Rahakbauw.

Pansus ini juga di bentuk kata Dia, untuk kemudian membahas secara langsung untuk penyelesaian juga kemudian terkait dengan PT Bumi Perkasa Timur, juga dengan Pemda Maluku terkait dengan pengelolaan 140 rumah dan toko (Ruko) yang terdapat di atas lahan Pemda Maluku seluas 6 hektar lebih.

Selanjutnya kata Legislator Dapil Kota Ambon itu, juga Pansus ini di bentuk untuk mendorong agar Pemda Maluku dan Pemda Kota Ambon bisah capai kata sepakat berkaitan dengan pengelolaan pasar Mardika dan terminal, yang berada di atas tanah Pemda Maluku.

“Kami juga mendorong untuk sebaik mungkin di lakukan perjanjian kerja sama dalam bentuk penandatanganan MoU dalam pembagian hasil yang harus di tuangkan dalam MoU itu sehingga jelas”, ujarnya.

MoU Ini agar Pemda Kota Ambon dapat berapa dan Pemda Provinsi Maluku dapat berapa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). pungkas Rahakbauw.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments