Ambon, Maluku.news – Komisi III DPRD Provinsi Maluku melaksanakan rapat lanjutan secara tertutup, bersama pemerintah kota (Pemkot) Ambon, di kantor DPRD Provinsi Maluku, terkait keterlibatan pungli.
Pasalnya, rapat yang berlangsung di ruang Komisi III itu secara tertutup. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Komisi III Maluku Muhammad Fauzan Alkatiri, di Ambon, Rabu 22/03/2023.
Rapat ini merupakan pertemuan lanjutan minggu kemarin, karena pada sidang lalu tidak sampai pada kesimpulan dan skorsing, Maka sesuai dengan komitmen rapat akan dilanjutkan, namun ternyata pihak pemerintah daerah putuskan tidak boleh mewakili,” ujarnya.
Secar pribadi Alkatiri mengatakan bahwa ini menunjukan ketidak seriusan Pemda dalam hal Ini Provinsi Maluku sehingga urusan pasar yang hari ini singkrong.
“Dalam urusan penataan aset Pemda Provinsi yang hari ini semrahul, pemerintah juga tidak serius dalam mengurus hajad hidup orang banyak di Provinsi Maluku ini,” ungkap Alkatiri.
Lebih lanjut kata Politisi PKS itu, kita tau bahwa Mardika itu adalah wajah pasar di Provinsi Maluku, contohnya pengelolaan pasar di 11 Kabupaten/Kota.
Kalau pengelolaan pasar di pusat Provinsi saja Amburadul seperti ini, apa lagi di 11 Kabupaten/Kota yang ada di Maluku.” cetusnya.
“Saya secara pribadi sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang mengabaikan kepentingan orang banyak ini, dan beberapa kesimpulan telah di ambil dan diatur dalam tata tertib (tatib) DPRD Maluku,”tegas Alkatiri.
Setelah beberapa jam rapat yang digela di Ruang sidang Komisi III DPRD Maluku tersebut, diduga ada pihak Pemkot Ambon yang turut andil dalam Pungutan Liar (Pungli) di pasar mardika, saat di singgung Alkatiri.
“Hasil temuan dari Komisi III DPRD Promal bahwa bisa dibilang itu Pungli, kemudian Pemkot Ambon, dan pihak yang diberi kewenangan untuk mengelola pasar, apabila tidak segera mengklarifikasi secara hukum maka tuduhan kita sangkahan, bisa saja ada pihak-pihak Pemkot yang ikut bermain dalam pungli ini.” ungkapnya
Dirinya menambahkan, Pemkot juga bisa langsung terlibat, sehingga kita berharap ada sikap tegas dari Pj Walikota Ambon terhadap penggunaan Cap Pemkot.



