Beranda blog Halaman 26

Pemkot Ambon Dorong KMSB Jadi Ujung Tombak Penanggulangan Bencana

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendorong Kelompok Masyarakat Siaga Bencana (KMSB) menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana di tingkat desa dan kelurahan.

Pesan itu disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, yang mewakili Wali Kota Ambon saat membuka Rapat Kerja (Raker) Pertama KMSB di Balai Pertemuan Desa Galala, Kamis (12/6/2025).

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Lekransy, ditegaskan bahwa isu lingkungan dan perubahan iklim menjadi tantangan serius yang dapat memicu bencana besar. “Bencana masif tidak hanya mengakibatkan kerusakan harta benda, tetapi juga bisa mengancam nyawa,” ujar Lekransy.

Ia mencontohkan berbagai dampak perubahan iklim, seperti cuaca ekstrem, banjir rob, longsor, hingga krisis air tanah akibat deforestasi dan alih fungsi ruang terbuka menjadi kawasan permukiman.

Menurut Lekransy, Raker KMSB menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, merumuskan arah kebijakan organisasi, serta menyusun program dan kegiatan yang bermanfaat bagi upaya penanggulangan bencana di Kota Ambon.

“Forum seperti ini harus punya perencanaan yang matang dan terukur, agar kinerjanya dapat dievaluasi dan dioptimalkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menekankan bahwa setiap upaya penanggulangan bencana harus dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.

Pemkot Ambon, kata Lekransy, memberikan apresiasi kepada KMSB yang telah menggelar rapat kerja perdana ini. Ia berharap forum ini mampu menjadi ujung tombak penanggulangan bencana di tingkat desa dan kelurahan.

“Semua langkah KMSB harus berorientasi pada perlindungan dan penyelamatan masyarakat,” tandasnya.

Dengan keterlibatan aktif KMSB, Pemkot Ambon optimistis dapat memperkuat kesiapsiagaan dan memperkecil risiko bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi akibat perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

DPRD Maluku Dorong Percepatan Ranperda Kearsipan untuk Lindungi Aset Daerah

0

Ambon, Maluku.news – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menggelar pertemuan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku.

Membahas rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif komisi terkait penyelenggaraan kearsipan bagi penyelenggara negara di daerah. Pada Kamis (12/06/25)

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool , menjelaskan bahwa inisiatif pengajuan ranperda ini didasari oleh urgensi dan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan aset daerah yang selama ini tidak terdokumentasi dengan baik.

“Urgensinya sangat tinggi. Banyak dokumen penting yang masih terbengkalai dan belum tertata secara baik. Ini berisiko terhadap keberlanjutan tata kelola aset daerah,” ujar Tethool.

Menurutnya, Ranperda Kearsipan sempat diusulkan pada 2022, namun kala itu terkendala penganggaran. Karena itu, Komisi IV kembali mengangkatnya sebagai Perda inisiatif di tahun 2025.

“Perda ini sangat penting. Tahun 2022 sudah pernah diusulkan tapi tidak ada anggaran. Sekarang kami dorong lagi sebagai inisiatif Komisi agar bisa direalisasikan,” tambahnya.

Tetthol juga menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademik dan draf ranperda telah dilakukan. Komisi IV bahkan telah melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Barat untuk menggali masukan.

“Kami sudah studi banding ke Jawa Barat, ada banyak masukan dari Pemprov Jabar terkait substansi ranperda. Setelah ini akan dibahas bersama Pemerintah Daerah Maluku untuk penyempurnaan naskah,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya adalah harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, yang kemudian dilanjutkan dengan uji publik dalam waktu dekat.

Komisi IV menargetkan agar seluruh proses pembahasan dan pengesahan ranperda ini dapat rampung dalam masa sidang tahun ini.

“Kami optimis ranperda ini bisa selesai tahun 2025. Fungsi utama kami adalah legislasi, dan perda ini adalah bentuk komitmen kami terhadap penataan kearsipan yang lebih baik di Maluku,” tuturnya.

Komisi IV DPRD Maluku Mendukung Program Sekolah Rakyat

0

Ambon, Maluku.news – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendukung pelaksanaan Program Sekolah Rakyat.yang merupakan program strategis nasional (PSN), yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025

Dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, baru tiga daerah yang memenuhi kriteria untuk Program Sekolah Rakyat, Kriteria yang telah dipenuhi oleh ketiga daerah, berupa luas lahan yang ditentukan antara 5 hingga 10 hektar.

“Untuk tiga daerah yang telah siap Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru dan satunya saya sudah lupa,”ungkap Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saoda Tethol kepada wartawan di Ambon, Kamis (12/06/25).

Apalagi program Sekolah Rakyat merupakan terobosan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas. Inisiatif yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial RI ini menawarkan pendidikan gratis berbasis asrama bagi siswa dari keluarga miskin dan sangat miskin, dengan tujuan mencetak agen perubahan menuju generasi unggul Indonesia Emas 2045.

Keunikan program ini terletak pada kurikulumnya yang merupakan perpaduan antara kurikulum umum dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan kurikulum pendidikan karakter dari Kementerian Sosial.

Ia tidak memungkiri, walaupun ketiga daerah telah memenuhi kriteria lahan yang ditentukan untuk program sekolah rakyat, namun sesuai kriteria menyeluruh semua kabupaten/kota belum memenuhi syarat untuk program ini.

Tak hanya itu sekolah rakyat ini berbentuk boarding school dari jenjang SD-SMA, dengan daya tampung 1000 orang, setiap kelas akan diisi 25 orang. Semuanya tinggal di asrama, dengan ibu asuh, orang tua asuh dan orang tua asrama.

“Sekolah rakyat ini untuk menampung anak-anak yang miskin, yang tidak mampu untuk membayar uang sekolah. Biaya kehidupan mereka ditanggung oleh negara,”ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, untuk mempersiapkan rencana besar ini, dalam rapat bersama Dinas Sosial, ia telah mintakan agar data anak-anak yang tergabung dalam sekolah rakyat ini di validasi, terutama jika menggunakan data PKH, yang sarat manipulasi.

“Kalau andai memakai data PKH dan sebagainya, pasti ada yang suka dan tidak suka, penerimaan siswa yang seharusnya masuk ke sekolah ini sesuai standar yang ditentukan. Aturannya anak yang miskin, sedangkan PKH ini data manipulasi, banyak yang tidak pantas menerima, tetapi mereka dimasukkan sebagai penerima. Makanya seluruh teman-teman untuk divalidasi datanya,”tandasnya.

Untuk itu, ia berharap pendataan yang dilakukan Dinas Sosial dapat dilakukan dengan baik, terutama difokuskan pada anak-anak yang tidak mampu atau miskin.

“Kami dari komisi tetap mendukung yang menjadi strategis nasional, kami akan kawal agar program ini dapat berjalan sesuai peruntukannya untuk anak-anak miskin,”tegasnya.

Insentif Nakes RSUD Tak Dibayar, Ini Tanggapan Dewan Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Anggota DPRD Maluku, Welhem Kurnala, menyoroti keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD yang telah tertunggak selama empat bulan.

Ia menilai, penyebab utama bukan terletak pada BPJS, melainkan kinerja tenaga operator di rumah sakit tersebut.

“Kita sudah berulang kali turun langsung dan membedah persoalan ini bersama Dinas Kesehatan. Ternyata, keterlambatan pembayaran insentif maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lebih disebabkan oleh keterlambatan pelaporan kinerja dari operator serta kelengkapan dokumen yang tidak terpenuhi,” ujar Kurnala, di Ambon, Kamis (12/06/25).

Ia pun meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk segera mengevaluasi dan mengganti tenaga operator yang dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugas administrasi tersebut.

Kurnala membandingkan situasi di RSUD dengan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD), yang menurutnya tidak mengalami kendala serupa.

“RSKD bisa berjalan lancar, karena operatornya bekerja dengan baik. Jadi ini soal sumber daya manusianya, bukan semata-mata sistem atau BPJS,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kurnala menegaskan bahwa kewenangan untuk mengganti operator sepenuhnya berada di tangan kepala dinas.

“Kami sudah sampaikan, tinggal bagaimana kepala dinas menindaklanjutinya,”tegas Kurnala..

Pengeroyokan Antar Direksi PT YHIT di Ambon, WNA Tiongkok Alami Kekerasan Brutal

0

Ambon, Maluku.news – Kasus dugaan pengeroyokan antar sesama direktur dan pemegang saham mencuat di tubuh PT Yong Hong International Trading (PT YHIT), menyusul peristiwa kekerasan yang diduga terjadi di kantor perusahaan tersebut di Kompleks Pergudangan Vasa, Kota Ambon, Sabtu, 17 Mei 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Lotuspresius Law Firm di Ambon, Rabu (11/6), kuasa hukum korban, Budi Junaedi, didampingi paralegal Yacob Erly dan Steven Palyama, mengungkapkan bahwa kliennya, Li Jun, seorang warga negara Tiongkok, menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh dua rekannya sesama direktur dan pemegang saham di PT YHIT, yakni SY (47) dan HR (45). Seorang karyawan berinisial BP (27), warga negara Indonesia, juga turut disebut dalam laporan sebagai terduga pelaku.

Menurut keterangan kuasa hukum, Budi Junaedi, peristiwa bermula dari perselisihan internal perusahaan yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap korban di ruang rapat.

“Saksi mata RRM, mantan karyawan PT YHIT yang berada di lokasi kejadian, menyatakan HR sempat memiting dan mencekik korban, sementara SY melakukan pemukulan dan tendangan berulang,” ujarnya.

Dijelaskan Budi, aksi kekerasan berlanjut hingga ke luar gedung. Di halaman kantor, SY diduga mencoba memukul korban dengan kayu dan batu paving block, namun dicegah oleh PS, seorang anggota serikat buruh yang juga mengecam sikap pasif karyawan lain. Saat PS mencoba melerai, BP sempat menegur dengan menyebut persoalan tersebut sebagai “masalah imigrasi”.

“Korban yang berusaha melarikan diri justru ditabrak oleh sepeda motor yang dikendarai HR, dan terpental ke dalam selokan,” katanya.

“Meski sempat berlindung dalam sebuah angkot, korban kembali dianiaya secara brutal oleh ketiga terlapor,” katanya lagi.

Budi menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Kami mendesak kepolisian untuk bertindak profesional dan menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum,” tandasnya.

Sementara Korban Li Jun kemudian menjalani visum di RS Bhayangkara Ambon dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Laporan resmi tercatat dalam: LP/B/295/V/2025/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU
Tanggal: 29 Mei 2025, pukul 17.38 WIT

Ketiga terlapor saat ini berstatus sebagai pihak yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 ayat (1) KUHP. Polresta Ambon telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk dimintai keterangan.

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui alat penerjemah, Li Jun menyampaikan harapannya:

“Saya berharap mereka dihukum sesuai hukum. Saya harap semua orang di sini bisa bersikap adil kepada saya. Saya percaya Indonesia adalah negara hukum.”

Pemkot Ambon Rayakan Transisi 500 Anak PAUD ke SD

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Transisi PAUD ke SD sekaligus pelepasan peserta didik PAUD menuju kelas awal SD tahun 2025. Acara yang diadakan di auditorium Universitas Pattimura Ambon, Rabu (11/6/2025), diikuti oleh 500 anak perwakilan PAUD se-Kota Ambon.

Turut hadir Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisuta, Bunda PAUD Kota Ambon Lisa Wattimena, Kepala Dinas Pendidikan Ferdinand Tasso, Kabid PAUD Yasmi Budiatin, Ketua IGTKI-PGRI Kota Ambon, serta pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.

Ketua penyelenggara, Yasmi Budiatin, menyampaikan acara ini bukan sekadar seremoni pelepasan, tetapi juga menjadi momentum merayakan keberhasilan anak-anak menuntaskan pendidikan PAUD, memperkuat rasa percaya diri, kebersamaan, serta menyiapkan mereka menyongsong jenjang SD.

Bunda PAUD Kota Ambon, Lisa Wattimena, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anak, guru, dan orang tua atas semangat dan pencapaian yang diraih anak-anak selama di PAUD.

“Di jenjang PAUD inilah karakter anak dibentuk. Ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk pendidikan mereka ke depan,” kata Lisa.

Ia menambahkan, Pemerintah kini mendorong program wajib belajar 13 tahun—dimulai dari satu tahun pra-sekolah PAUD, dilanjutkan SD, SMP, hingga SMA—untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah dan memastikan seluruh anak Indonesia mendapat akses pendidikan yang lengkap.

“Dengan semangat wajib belajar 13 tahun dan transisi PAUD ke SD, mari kita dukung anak-anak kita menjadi generasi cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia demi kemajuan Kota Ambon dan bangsa,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya masa transisi PAUD ke SD yang mendukung kesiapan belajar anak secara menyeluruh, tak hanya soal calistung, tetapi juga membangun fondasi holistik yang meliputi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

“Setiap anak memiliki keistimewaan dan kemampuan yang harus dibina. Program transisi ini memastikan anak tidak terbebani hanya oleh target kognitif, tetapi tumbuh utuh sebagai pribadi,” jelas Toisuta.

Ia juga mengingatkan, kebijakan wajib belajar 13 tahun mulai diterapkan tahun 2025 sebagai upaya Pemerintah meningkatkan kualitas SDM sejak usia dini dan menyiapkan anak menghadapi tantangan masa depan.

“Selamat kepada seluruh anak-anak PAUD yang akan memasuki jenjang SD. Semoga masa transisi ini berjalan lancar dengan dukungan semua pihak,” pungkasnya.

Dinkes Tual Gelar Magang Tenaga Kesehatan di RSUD Maren

0

Tual, Maluku.news – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tual menggelar program peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan di 15 Puskesmas melalui kegiatan magang di RSUD Maren, Rabu (11/6/2025).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual, dr. Muhamad Rifai Kabalmay, menjelaskan program ini merupakan inovasi kerja sama Dinkes dan RSUD Maren untuk meningkatkan kompetensi tenaga perawat, khususnya di bidang kegawatdaruratan dasar.

“Kegiatan magang ini akan berlangsung selama satu bulan. Para peserta ditempatkan di Unit Gawat Darurat (UGD), NICU, dan ruang rawat inap, serta mendapatkan pendampingan langsung dari dokter umum, dokter spesialis, dan tim pelayanan medis RSUD Maren,” kata Kabalmay dalam siaran pers yang diterima SentralNusantara.com.

Menurutnya, program ini bertujuan agar tenaga perawat di Puskesmas mampu melakukan tindakan dasar kegawatdaruratan secara mandiri setelah kembali bertugas di wilayah masing-masing.

“Kegiatan ini merupakan tahap awal untuk tenaga perawat, dan akan dilanjutkan dengan kegiatan serupa bagi tenaga bidan di Puskesmas,” tambahnya.

Pembukaan magang ditandai dengan penyerahan 15 perawat peserta magang oleh dr. Kabalmay kepada Direktur RSUD Maren, dr. Herlina, Sp.PK, M.Kes. Acara ini turut dihadiri oleh kepala bidang, KSB, Kasi, kepala Puskesmas, dan staf terkait.

Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar di Kota Tual secara berkelanjutan, sekaligus mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual di bidang kesehatan.

Jalan Lintas Mangkrak, Mahasiswa Bursel Geruduk DPRD Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Sekitar puluhan mahasiswa dari Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mendatangi kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (11/6/2025). Kedatangan mereka menyoroti pembangunan akses jalan dari Namrole ke Leksula.

Menurut mereka pembangunan akses jalan diwilayah itu jauh dari harapan. Padahal, pembangunan akses jalan yang dikerjakan Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku didaerah itu menelan anggaran ratusan miliar rupiah.

Kehadiran mahasiswa Bursel, kemudian diterima Komisi III DPRD Provinsi Maluku. Komisi yang membidangi infrastruktur itu kemudian mendengarkan aspirasi para mahasiswa terkait pengerjaaan jalan di Namrole ke Leksula.

Usai menemui para mahasiswa, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin mengaku, pihaknya baru saja mendengarkan aspirasi para mahasiswa dan kita sepakat undang BPJN.

Dia mengaku, UPT Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang itu diundang untuk klarifikasi tudingan para mahasiswa.”Selain klarifikasi, kita melakukan on the spot melihat langsung akses jalan tersebut,”tandasnya.

Apalagi, ingat dia, prlembangunan jalan yang menelan anggaran tidak sedikit, mesti dinikmati secara baik oleh masyarakat.”Jadi akses jalan itu mesti dinikmati dengan baik,”tegasnya.

Soal, kapan BPJN diundang, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari daerah pemilihan Kota Ambon itu mengaku.”Dalam waktu dekat. Apalagi, kemaron BPJN baru diindang oleh komisi III,”pungkasnya

Sementara itu PPK Wilayah Buru Satker Wilayah BPJN Maluku Mezack Ruhulesin saat fi hubungi menegaskan bahwa proyek pembangunan jalan ruas Namrole–Leksula di Kabupaten Buru Selatan telah selesai dikerjakan sesuai kontrak.

Menurunya Kontrak pekerjaan paket Pembangunan Jalan Namrole Leksula I pada tanggal 25 Januari 2023 dan telah dilakukan Serah Terima Pertama/PHO pada tanggal 3 Mei 2024.Panjang penanganan yaitu 17 Km.

Begitu juga dengan paket Pembangunan Jalan Namrole Leksula II terkontrak pada tanggal 10 Mei 2023 dan telah dilakukan Serah Terima Pertama/PHO pada tanggal 16 Desember 2024 dengan panjang penanganan yaitu 17.27 Km.

Dia mengaku salah satu kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pekerjaan yaitu sering terjadinya hujan di lokasi pekerjaan. Frekuensi hujan yang sangat banyak dengan curah hujan yang tinggi terjadi di bulan Mei 2024 hingga Agustus 2024.

Apalagi hujan dengan intensitas tinggi yang sering terjadi berhari-hari tanpa henti mengakibatkan terjadinya longsor lereng atas dan bawah pada ruas jalan yang telah selesai dikerjakan maupun yang sementara dikerjakan.

Puncaknya pada awal bulan Juli tahun 2024 terjadi bencana alam banjir dan longsor di kabupaten Buru dan Buru Selatan. Terhadap kondisi tersebut diterbitkan Keputusan tentang Penetapan Status Tanggap Darurat yaitu :1. Keputusan Bupati Buru Nomor 360/129 Tahun 2024 tanggal 5 Juli 2024 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Alam di Kabupaten Buru Provinsi Maluku.

Keputusan Bupati Buru Selatan Nomor 360/285 Tahun 2024 tanggal 5 Juli 2024 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrim di Kabupaten Buru Selatan terjadi hingga bulan Agustus 2024 terjadi 60 titik longsor pada lereng atas dan lereng bawah di ruas jalan Namrole-Leksula yang sudah selesai dikerjakan.

Sama halnya juga di Lokasi pekerjaan Pembangunan Jalan Namrole-Leksula I (P. Buru), dan 15 titik longsor di Lokasi pekerjaan Pembangunan Jalan Namrole-Leksula II (P. Buru), Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan badan jalan dan bangunan pelengkap.

Saat kejadian tersebut Pihak Kontraktor telah melakukan pembersihan dan penanganan darurat di setiap titik longsor.Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku melalui BPJN Maluku.

Pihaknya juga telah mengajukan usulan penanganan longsor pada ruas Namrole-Leksula kepada Kementerian PU dan kami tetap terus berupaya untuk mendapatkan perhatian pemerintah walaupun saat ini masih dalam kondisi efisiensi anggaran negara.”ungkapnya.

Wali Kota Ambon Siapkan Sanksi Tegas Pedagang Bandel di Pasar Mardika

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengambil langkah tegas terhadap pedagang yang tetap nekat berjualan di luar gedung baru Pasar Mardika. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan pihaknya memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyita dagangan para pedagang bandel dan membuangnya sebagai bentuk penindakan, bukan lagi penertiban biasa.

“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk tidak hanya menertibkan, tetapi menyita dan membuang dagangan pedagang yang masih membandel. Supaya mereka juga menghargai kerja keras Pemkot dalam menata kota ini,” kata Wattimena kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Wattimena menilai, langkah persuasif dan preventif yang selama ini dilakukan, termasuk imbauan dan penertiban secara baik, tidak dihiraukan oleh sebagian pedagang yang tetap memilih berjualan di emperan jalan.

Ia menegaskan, Pemkot Ambon akan menerapkan langkah represif demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon, yang melarang aktivitas jual beli di badan jalan maupun trotoar.

“Kami sudah cukup lama memberikan himbauan dan melakukan penertiban dengan cara manusiawi. Tapi kalau tetap tidak diindahkan, ya harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Wattimena juga menyebut, bagi pedagang yang tidak mau mematuhi aturan dan bersikeras menempati area terlarang, sebaiknya mempertimbangkan untuk tidak lagi berjualan di Kota Ambon.

“Setiap daerah punya aturan untuk mempercantik dan menata kota. Kalau tidak mau ikut aturan, jangan jualan di sini,” tandasnya.

Dengan kebijakan tegas ini, Pemkot Ambon berharap dapat menata kembali wajah Pasar Mardika, demi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Pemkot Ambon Perluas Peran Disabilitas Hingga Kepemimpinan

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat komitmen untuk membuka ruang partisipasi lebih luas bagi penyandang disabilitas, tak hanya lewat pelatihan teknis, tetapi juga mendorong peran mereka dalam kepemimpinan dan pembangunan kota.

Komitmen ini ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat membuka Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi bagi Penyandang Disabilitas yang digelar di Balai Latihan Kerja (BLK) Passo Ambon, Selasa (10/6/2025).

“Program ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial kami untuk menghapus kemiskinan sekaligus mendorong pemberdayaan penyandang disabilitas agar mereka punya kesempatan yang setara,” ujar Wattimena.

Sejak 2002, Pemkot Ambon telah bermitra dengan Rumah Generasi untuk merancang berbagai program inklusi, khususnya bagi kelompok rentan. Kini, upaya itu diperluas agar penyandang disabilitas tak hanya jadi peserta pelatihan, melainkan juga menjadi agen perubahan hingga di bidang politik dan kepemimpinan.

Wali Kota juga menegaskan pentingnya pelaksanaan regulasi nasional yang mewajibkan instansi pemerintah mempekerjakan sedikitnya dua persen penyandang disabilitas, sedangkan perusahaan swasta sebesar satu persen.

“Saya mengajak semua perusahaan di Ambon agar membuka lowongan kerja ramah disabilitas. Ini bukan sekadar memenuhi kuota, tetapi penghormatan terhadap hak dasar warga negara,” tegasnya.

Selain keterampilan teknis, Pemkot Ambon juga mendorong penguatan soft skill. Wattimena mencontohkan sosok Putri Adwiani, penyanyi disabilitas asal Indonesia yang mampu menembus panggung internasional.

“Ini bukti nyata bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk berprestasi. Kita harus ciptakan lebih banyak ruang dan kesempatan seperti itu,” tambahnya.

Pelatihan ini diikuti 174 peserta, digelar sejak 10 hingga 14 Juni 2025. Perekrutan peserta dilakukan melalui koordinasi antara Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, camat dan lurah setempat, serta didukung oleh Rumah Generasi Ambon. Data peserta disusun sistematis agar sesuai kebutuhan dan minat pelatihan.

Program pelatihan dibagi menjadi dua jenis, yakni pelatihan komputer untuk 24 peserta yang terbagi dalam beberapa kelas berisi maksimal 10 orang, serta pelatihan keterampilan praktis untuk 150 peserta yang terbagi dalam tiga kelas masing-masing 50 orang.

Untuk memastikan kelancaran, setiap kelompok peserta didampingi pendamping khusus yang membantu baik secara teknis maupun emosional selama pelatihan.

Langkah ini diharapkan menjadi pijakan penting menuju Ambon sebagai kota inklusif, di mana penyandang disabilitas dapat terlibat aktif dan setara dalam berbagai bidang pembangunan.