BerandaAmbonWali Kota Ambon Imbau Warga Wajib Urus IMB Demi Keselamatan

Wali Kota Ambon Imbau Warga Wajib Urus IMB Demi Keselamatan

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan pentingnya kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mencegah terulangnya korban dan kerusakan akibat bencana alam seperti longsor dan banjir.

Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai mengevaluasi sejumlah rumah yang rusak akibat bencana longsor baru-baru ini.

“Dari hasil evaluasi kami, sebagian besar rumah yang tertimpa longsor ternyata dibangun tanpa IMB. Kalau pembangunan rumah dilakukan tanpa IMB, pemkot tidak bisa memastikan apakah lokasi pembangunan itu aman atau tidak,” ungkap Bodewin di Ambon, Jumat (04/07/2025).

Ia mengaku prihatin melihat banyak rumah warga yang sudah terlanjur dibangun di kawasan rawan bencana, seperti dekat tebing dan bantaran sungai.

“Kalau sudah terlanjur dibangun lalu tertimpa musibah, itu yang kami sesali. Karena itu kami imbau masyarakat yang ingin membangun rumah wajib mengurus IMB. Dengan begitu, pemerintah bisa memastikan lokasi pembangunan aman dan tidak berisiko longsor atau banjir,” tegasnya.

Menurut Wali Kota, penataan pembangunan melalui IMB menjadi bagian dari upaya membangun Kota Ambon secara lebih tertib dan berkelanjutan.

“Kita ingin membangun kota ini lebih baik ke depan. Yang membangun rumah tanpa IMB ke depan tidak boleh, supaya kita bisa menghindari banyak hal,” kata Bodewin.

Ia menjelaskan, selain membuat kota lebih tertib dan teratur, kepemilikan IMB juga berdampak langsung bagi keselamatan warga.

“Kalau kita atur dengan baik, dampaknya kepada siapa? Ya kepada masyarakat juga. Kota jadi tertib, masyarakat juga aman karena rumah tidak dibangun di tempat rawan bencana,” ujarnya.

Lebih jauh, Bodewin menyebut Pemkot Ambon akan terus melakukan sosialisasi pentingnya IMB kepada warga, termasuk mendorong pengawasan dan penindakan jika ada pelanggaran.

Di sisi lain, Wali Kota juga menyinggung rencana revisi peraturan terkait bantuan uang kematian yang selama ini berjalan.

“Saat ini kami masih tahap sosialisasi kepada masyarakat. Setelah selesai, saya akan terbitkan Perwali baru untuk menggantikan Perwali sebelumnya,” jelas Bodewin.

Ia memastikan kebijakan baru tersebut diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan membantu meringankan beban keluarga yang kehilangan anggota keluarga.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Ambon berharap warga dapat semakin sadar pentingnya tertib administrasi, tidak hanya untuk kepentingan pembangunan kota, tetapi juga demi keselamatan bersama.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments