Beranda blog Halaman 25

Benhur Watubun Minta Aktivitas Tambang PT Batulicin di Kei Dihentikan

0

Ambon, Maluku.news – Ketua DPRD Maluku menegaskan bahwa eksplorasi tambang oleh PT Batulicin di Kabupaten Maluku Tenggara harus dihentikan apabila terbukti menyalahi aturan perundang-undangan.

Penegasan ini disampaikan dalam rapat internal legislatif setelah DPRD menerima laporan dari masyarakat dan media mengenai aktivitas tambang yang dinilai janggal, pada Jum’at (20/06/25).

Ketua DPRD, Benhur Watubun, mengingatkan bahwa seluruh entitas usaha di Republik Indonesia wajib patuh terhadap hukum yang berlaku.

“Kita ini tidak hidup di hutan alam belantara. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia yang taat pada Pancasila, UUD 1945, dan seluruh aturan yang terkait, di bidang pertambangan, lingkungan, dan pemerintahan, semua harus dijalankan,” kata Benhur setelah menyikapi beroperasinya perusahaan PT Batulicin di Ohoi Nerong Kei Besar, yang selama delapan bulan terakhir, belum memiliki ijin Amdal dan sebagainya tetapi sudah beroperasi melaksanakan eksploitasi.

Menurutnya, kegiatan eksplorasi PT Batulicin Kabupeten Maluku Tenggara (Malra) khususnya di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.

Ini baru berada pada tahap awal, namun sudah terdapat aktivitas pengambilan material tambang dan pengiriman ke luar daerah tanpa transparansi kepada publik.

“Masa baru eksplorasi sudah ambil batu dan pasir, lalu bawa ke Merauke? Ini harus diklarifikasi. Dulu Blok Masela saja butuh sepuluh tahun dari eksplorasi sampai hasil diumumkan,” ungkapnya.

DPRD pun menilai ada kelemahan dalam pengawasan oleh pemerintah kabupaten maupun dinas teknis di tingkat provinsi. Apalagi, ijin eksplorasi baru diterbitkan, namun pelaksanaan lapangannya terkesan telah masuk tahap eksploitasi.

“Problemnya bukan di perusahaan, tapi apakah pemerintah melaksanakan UU atau tidak. Kalau tidak, maka itu pelanggaran, dan harus dihentikan,” kata Benhur.

Sebagai bentuk langkah resmi, DPRD akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan Dinas ESDM, Bupati Malra, dan pihak PT Batulicin. Tidak hanya itu, DPRD juga membuka opsi mengundang Pangdam XV Pattimura bila ditemukan indikasi keterlibatan oknum TNI dalam ikut membackup kegiatan eksplorasi dan eksploitasi Perusahaan PT Batulicin milik Haji Izam di Ohoi Nerong Kei Besar.

“Semua akan kita undang. Pangdam juga akan kami undang untuk memberi penjelasan, sebab banyak pihak ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi di lapangan,” janjinya.

Pemkot Ambon Matangkan Tiga Program Prioritas Nasional Presiden Prabowo

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh tiga program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

Wali Kota Ambon, Boedewin Wattimena menyatakan, ketiga program unggulan tersebut akan diintegrasikan langsung ke dalam kebijakan pembangunan daerah demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan rakyat.

“Kita bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menyukseskan program nasional ini. Kota Ambon akan terus mendukung agenda prioritas Presiden Prabowo, termasuk MBG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat,” tegas Wattimena kepada wartawan di Ambon, Senin (16/6/2025).

Secara khusus, untuk program MBG, Pemkot Ambon telah mengoperasikan enam Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) yang menjangkau lebih dari 19.000 siswa dari total 83.000 murid di wilayah kota, atau sekitar 28 persen dari keseluruhan.

“Angka ini akan terus kita dorong. Di bulan Agustus, kita akan bangun beberapa SPPG tambahan agar cakupan makin luas,” jelasnya.

Menurut Wali Kota, MBG bukan hanya sekadar pemenuhan janji kampanye, tetapi juga langkah konkrit memperbaiki status gizi anak-anak sejak dini. Ia menekankan, daerah memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak sekolah tak hanya belajar, tetapi juga mendapat asupan gizi yang layak.

“Kesehatan anak-anak adalah investasi masa depan. Pemerintah kota punya tanggung jawab moral dan struktural untuk memastikan anak-anak kita tumbuh sehat dengan gizi yang cukup,” tandas Wattimena.

Program MBG saat ini mulai digulirkan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Kota Ambon pun menjadi salah satu daerah pionir di wilayah timur dengan pendekatan kolaboratif berbasis komunitas dan institusi pendidikan.

Pemkot berharap, dukungan dan kesiapan Ambon dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam merealisasikan program prioritas nasional secara nyata di lapangan.

Iritasi Mata Akibat Pengunaan Kontak Lensa (Softlens)

0

Dobo, Maluku.news – Penglihatan adalah hal penting dalam beraktivitas sehari-hari, karena dengan penglihatan yang sehat aktivitas akan lebih lancar. Untuk itu, banyak orang yang memiliki masalah penglihatan (Mata minus atau plus) berusaha untuk mengembalikan penglihatanya. Salah satunya dibantu dengan lensa kontak. Penggunaannya yang praktis dan dapat menunjang penampilan menjadi kelebihan lensa kontak. Namun dalam pemakaiannya haruslah berhati-hati agar tidak beresiko menyebabkan iritasi pada mata.

1695868347 1728x1152 1
Ilustrasi efek sering pakal softlens

Lensa kontak merupakan suatu hasil perkembangan teknologi di bidang oftalmologi yang digunakan sebagai alternative pengganti kacamata untuk mengatasi kelainan retraksi mata

Seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan jaman di era modern ini banyak remaja terutama perempuan yang ingin mempercantik dan memperindah dirinya dengan berbagai cara salah satunya yaitu mengganti kacamata dengan lensa kontak, semakin lama semakin meningkat karena lebih praktis penggunaannya dan tidak berat saat memakai. Lensa kontak (soft lens) mempunyai banyak warna yang bisa dipilih sesuai dengan keinginan. Lensa kontak ini bisa menjadi penunjang daya tarik dan penampilan seseorang menjadi lebih gaya dan berbeda.

IMG 20250616 180946
Pada Saat ini pengguna lensa kontak di Indonesia meningkat lebih dari 15% pertahun. Dengan bertambahnya jumlah pengguna lensa kontak, komplikasi lensa

kontak juga meningkat 4-10%. Pengguna lensa kontak mengalami komplikasi iritasi ringan hingga mengalami kebutaan.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh (cope, dkk) menunjukkan bahwa satu per tiga dari pemakaian lensa kontak di Amerika mengunjungi fasilitas kesehatan dengan keluhan mata merah atau gatal ketika memakai lensa kontak. Hal ini berhubungan dengan tingkat pengetahuan pemakai lensa kontak, dibuktikan dengan 99% dari pemakai lensa kontak melaporkan minimal satu perilaku sebagai

berhubungan dengan tingkat pengetahuan pemakai lensa kontak, dibuktikan dengan 99% dari pemakai lensa kontak melaporkan minimal satu perilaku sebagai faktor risiko terhadap kejadian iritasi mata

Dampak yang juga cukup serius dalam penggunaan lensa kontak yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pemakaian dan perawatannya adalah terdapat acanthamoeba keratitis. Acanthamoeba keratitis sering terjadi karena pemakai tidak menyimpan atau mensterilkan lensa kontak dengan benar sehingga mengakibatkan terjadinya infeksi pada mata. Selain dari faktor subjek pengguna, ada pula aktivitas yang dapat menjadi faktor risiko terjadinya penyakit ini yaitu memakai lensa kontak saat berenang atau mandi di pancuran/ shower tanpa melepas lensa kontak.

ilustrasi mata merahIritasi mata adalah rasa tidak nyaman yang superfisial, biasanya terjadi akibat kelainan dipermukaan mata. Gatal, sebagai gejala primer, sering merupakan tanda adanya alergi. Rasa kering, perih, berpasir, dan sensasi benda-benda asing yang ringan dapat terjadi pada mata kering atau jenis iritasi kornea ringan lainnya.

Iritasi mata ditandai dengan adanya mata merah yang bisa hilang saat melepaskan lensa kontak ataupun yang menetap. Kemerahan pada mata yang disertai sensitif terhadap cahaya, nyeri pada mata, serta penglihatan kabur, tanda-tanda iritasi yang mungkin saja mengarahkan pada masalah mata yang lebih serius seperti infeksi

Alergi softlens pada mata tidak dapat dicegah, tapi Anda bisa mencegah reaksi alergi akibat softlens dengan beragam langkah sederhana berikut:
1. Memeriksakan mata secara teratur;
2. Jaga kebersihan diri terutama tangan saat memakai lensa kontak;
3. Bersihkanlah lensa kontak dengan teratur dan hati-hati. Jangan pernah mencampur cairan baru ke cairan lama yang masih ada pada permukaan lensa kontak:
4. Simpanlah lensa kontak di tempat yang sesuai (hindari ruang terlaku terbuka), dan ganti tempat lensa kontak secara rutin tiap tiga bulan;
5. Perhatikan durasi penggunaan dan batas waktu lensa kontak;
6. Jangan tidur menggunakan lensa kontak;
7. Jangan gunakan lensa kontak saat mandi dan berenang; dan
8. Sebaiknya ganti lensa yang baru apabila terkena air untuk menghindari penyebaran infeksi.

Jika terjadi iritasi mata yang tidak kunjung sembuh periksakan mata anda ke dr. Spesialis Mata terdekat

dr. Catherine br Manik
RSUD Cendrawasih Dobo
Kabupaten Kepulauan Aru

Menteri Bappenas Puji Program Makan Bergizi Gratis di Ambon

0

Ambon, Maluku.news – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon atas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai telah memenuhi standar dan memberi manfaat nyata bagi para siswa.

Program MBG di Kota Ambon telah berjalan sejak Januari 2025 dan melibatkan sejumlah sekolah dasar. Saat ini, Pemkot Ambon memiliki 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani lebih dari 19.000 siswa dari total sekitar 83.000 siswa di wilayah kota.

“Kita sudah punya 16 SPPG yang mampu menjangkau lebih dari 19.000 siswa. Artinya, saat ini kita sudah capai sekitar 24 persen dari total siswa,” ungkap Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat diwawancarai di Kantor Gubernur Maluku, Senin (16/6/2025).

Ia menyampaikan bahwa Pemkot berkomitmen penuh menyukseskan program prioritas nasional, termasuk MBG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat, demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Ambon.

Wattimena juga mengungkapkan, pada bulan Agustus mendatang, Pemkot Ambon akan menambah satu SPPG baru. Langkah ini diharapkan dapat memperluas cakupan program agar lebih banyak siswa mendapatkan makanan bergizi gratis.

“Kami berharap, secara bertahap, sebagian besar siswa di Kota Ambon bisa mendapat manfaat dari program ini,” kata Wattimena.

Selain membahas MBG, dalam kunjungan Menteri Bappenas tersebut, Pemkot Ambon juga menyampaikan harapan besar kepada pemerintah pusat, khususnya terkait rencana penataan Teluk Ambon, termasuk pembangunan jalan lingkar teluk yang menjadi salah satu prioritas infrastruktur di wilayah ini.

Benhur Watubun Minta Aktivitas Tambang PT Batulicin di Malra Dihentikan

0

Ambon, Maluku.news – Ketua DPRD Maluku menegaskan bahwa eksplorasi tambang oleh PT Batulicin di Kabupaten Maluku Tenggara harus dihentikan apabila terbukti menyalahi aturan perundang-undangan.

Penegasan ini disampaikan dalam rapat internal legislatif setelah DPRD menerima laporan dari masyarakat dan media mengenai aktivitas tambang yang dinilai janggal, pada Senin (16/06/25).

Ketua DPRD, Benhur Watubun, mengingatkan bahwa seluruh entitas usaha di Republik Indonesia wajib patuh terhadap hukum yang berlaku.

“Kita ini tidak hidup di hutan alam belantara. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia yang taat pada Pancasila, UUD 1945, dan seluruh aturan yang terkait, di bidang pertambangan, lingkungan, dan pemerintahan, semua harus dijalankan,” kata Benhur setelah menyikapi beroperasinya perusahaan PT Batulicin di Ohoi Nerong Kei Besar, yang selama delapan bulan terakhir, belum memiliki ijin Amdal dan sebagainya tetapi sudah beroperasi melaksanakan eksploitasi.

Menurutnya, kegiatan eksplorasi PT Batulicin Kabupeten Maluku Tenggara (Malra) khususnya di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.

Ini baru berada pada tahap awal, namun sudah terdapat aktivitas pengambilan material tambang dan pengiriman ke luar daerah tanpa transparansi kepada publik.

“Masa baru eksplorasi sudah ambil batu dan pasir, lalu bawa ke Merauke? Ini harus diklarifikasi. Dulu Blok Masela saja butuh sepuluh tahun dari eksplorasi sampai hasil diumumkan,” ungkapnya.

DPRD pun menilai ada kelemahan dalam pengawasan oleh pemerintah kabupaten maupun dinas teknis di tingkat provinsi. Apalagi, ijin eksplorasi baru diterbitkan, namun pelaksanaan lapangannya terkesan telah masuk tahap eksploitasi.

“Problemnya bukan di perusahaan, tapi apakah pemerintah melaksanakan UU atau tidak. Kalau tidak, maka itu pelanggaran, dan harus dihentikan,” kata Benhur.

Sebagai bentuk langkah resmi, DPRD akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan Dinas ESDM, Bupati Malra, dan pihak PT Batulicin. Tidak hanya itu, DPRD juga membuka opsi mengundang Pangdam XV Pattimura bila ditemukan indikasi keterlibatan oknum TNI dalam ikut membackup kegiatan eksplorasi dan eksploitasi Perusahaan PT Batulicin milik Haji Izam di Ohoi Nerong Kei Besar.

“Semua akan kita undang. Pangdam juga akan kami undang untuk memberi penjelasan, sebab banyak pihak ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi di lapangan,” janjinya.

Wali Kota Ambon Pastikan Segera Realisasikan Insentif Penjaga Rumah Ibadah

0

Ambon, Maluku.news – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena memastikan segera merealisasikan penyaluran insentif bagi penjaga rumah ibadah, seperti tuagama, marbot masjid, serta penjaga pura dan wihara di Kota Ambon. Program ini merupakan salah satu janji politik Wali Kota saat kampanye lalu.

“Kita sedang melakukan pendataan dan verifikasi, terutama untuk para marbot dan penjaga rumah ibadah non gereja yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari lembaga keagamaan,” ujar Wattimena kepada wartawan di Ambon, Jumat (13/6/2025).

Wali Kota menjelaskan, berbeda dengan tuagama gereja yang sudah memiliki SK dari majelis jemaat, sebagian marbot dan penjaga rumah ibadah lainnya belum memiliki dokumen serupa. Hal inilah yang membuat proses pendataan membutuhkan waktu lebih lama.

Ia berharap, jika pendataan dan verifikasi selesai sesuai target, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dapat mulai menyalurkan insentif pada pertengahan Juni 2025.

“Kalau semua data sudah lengkap, saya berharap kita mulai bayar di bulan Juni ini, mungkin di pertengahan bulan,” katanya.

Menurut Wali Kota, insentif ini adalah bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah terhadap peran penting para tokoh agama dan penjaga rumah ibadah dalam menjaga kerukunan, ketertiban sosial, serta kedamaian di Kota Ambon.

“Ini komitmen kami yang direalisasikan secara bertahap,” tegasnya.

Sepuluh Lomba Meriahkan Perayaan HUT Kota Tual ke-18

0

Tual, Maluku.news – Kota Tual akan genap berusia 18 tahun pada 17 Juli 2025 mendatang. Menyambut momentum tersebut, Pemerintah Kota Tual menggelar berbagai perlombaan yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Ketua Panitia HUT Kota Tual, Rini Atbar SH, MH, mengatakan ada sepuluh mata lomba yang akan digelar secara bertahap mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2025.

Rangkaian lomba dimulai dengan Fun Run pada 24 Juni, kemudian dilanjutkan dengan Lomba Futsal pada 25–29 Juni, Tarik Tambang pada 30 Juni, Fashion Show pada 1 Juli, Catur pada 2 Juli, Mobile Legend dan ASEN/Ul pada 3 Juli, Kukur Kelapa pada 4 Juli, Gerak Jalan pada 8 Juli, serta ditutup dengan Senam Kreasi pada 12 Juli 2025.

“Persiapan terus dimatangkan oleh panitia. Puncak perayaan HUT Kota Tual akan dilaksanakan pada 17 Juli 2025,” ujar Atbar di Tual, Jumat, (13/6/2025).

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Tual yang telah menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyambut rangkaian kegiatan tersebut.

Sesuai agenda, pembukaan lomba akan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si, MH pada 24 Juni 2025.

Atbar berharap, dukungan seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kondusifitas pelaksanaan kegiatan.

“Marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar seluruh rangkaian acara berjalan aman, lancar, dan penuh kebahagiaan. HUT Kota Tual ini juga menjadi momentum mempererat persaudaraan serta menjunjung tinggi nilai adat istiadat,” tutupnya.

Wali Kota Ambon Tegaskan Sampah di Pasar Mardika Tanggung Jawab Pemprov Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa persoalan sampah yang menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap di Pasar Mardika bukan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

“Masalah sampah di Pasar Mardika adalah tanggung jawab Dinas Perindag Provinsi Maluku,” ujar Wattimena dalam program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang digelar di Balai Kota Ambon, Jumat (13/6/2025).

Penegasan ini disampaikan menanggapi keluhan pedagang dan warga yang beraktivitas di Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, terkait tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat.

Wattimena menjelaskan, pengelolaan Pasar Mardika sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku. Sementara Pemkot Ambon hanya menarik retribusi dari kawasan pasar Apung, bukan seluruh area pasar.

“Kalau ada kesemrawutan parkir atau persoalan lain di Gedung Pasar Mardika, jangan lagi tanya Pemerintah Kota Ambon. Silakan ditanyakan langsung ke Pemprov Maluku,” tegasnya.

Menurut Wali Kota, penting bagi masyarakat memahami batas kewenangan pengelolaan pasar agar keluhan dapat disampaikan ke instansi yang tepat.

Pemkot Ambon Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama sejumlah pihak menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rapat ini berlangsung di ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Kamis (12/6/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, organisasi keagamaan, hingga kelompok pendamping korban.

“Pemerintah desa harus lebih proaktif mendata korban dan membantu pengurusan dokumen kependudukan agar proses hukum tak terhambat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (13/6/2025).

Lekatompessy juga mendorong peran gereja dan lembaga keagamaan lainnya untuk ikut mencegah kekerasan sejak dalam keluarga, dengan membangun jejaring kerja yang solid.

Sementara itu, Kanit PPA Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Imelda Pariama, memaparkan data kasus kekerasan perempuan dan anak periode 2024–2025. Ia juga menyerap sejumlah masukan peserta rapat, salah satunya pentingnya sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) kepada masyarakat.

Salah satu pembahasan penting adalah perlunya kerja sama antara Polresta Ambon dan Juru Bahasa Isyarat (JBI) melalui nota kesepahaman (MoU). Langkah ini untuk menjamin pendampingan layak bagi anak-anak penyandang disabilitas mental saat menjalani proses hukum.

Ipda Imelda juga mengusulkan agar Pemkot Ambon mempertimbangkan penerapan jam malam bagi anak-anak sebagai langkah preventif, untuk mencegah tawuran hingga pelecehan seksual, khususnya yang kerap terjadi di penginapan dan hotel murah.

Melalui rapat lintas sektor ini, Pemkot Ambon menegaskan komitmennya menghadirkan perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak, serta memperkuat koordinasi penanganan hingga tingkat desa dan keluarga.

Layanan Situs SPMB Ambon Kembali Normal Usai Maintenance

0

Ambon, Maluku.news – Setelah sempat tidak dapat diakses akibat proses maintenance, layanan situs Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Kota Ambon melalui alamat spmb.ambon.go.id kini kembali normal dan sudah bisa diakses masyarakat.

Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (12/6/2025).

Ronald menjelaskan, kendala terjadi karena domain utama milik Pemerintah Kota Ambon, yakni ambon.go.id, sedang menjalani proses maintenance oleh pihak penyedia hosting. Dampaknya, seluruh subdomain di bawahnya termasuk situs SPMB ikut tidak dapat diakses sejak Selasa (10/6/2025) pukul 19.00 WIT.

“Ini perlu kami klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak simpang siur,” ujar Ronald.

Menurutnya, setelah proses maintenance selesai, dilakukan pula pergantian Name Server (NS) untuk domain spmb.ambon.go.id. Proses propagasi NS ini memerlukan waktu sekitar 1×24 jam.

“Mulai Rabu, 11 Juni 2025 pukul 12.50 WIT, website spmb.ambon.go.id sudah kembali dapat diakses,” jelas Ronald.

Ia juga menyampaikan, seluruh proses maintenance ini telah dilaporkan dan diketahui pimpinan. Terkait adanya pemberitaan salah satu media online yang menyoroti layanan SPMB sempat tidak bisa diakses, Ronald menilai informasi tersebut terkesan tendensius.

“Kami menyesalkan karena pemberitaan itu tidak disertai upaya konfirmasi ke Diskominfosandi untuk mengetahui kondisi terkini,” tegasnya.

Ronald memastikan Diskominfosandi tetap berkomitmen menjaga layanan digital Pemerintah Kota Ambon tetap berjalan baik demi kemudahan akses informasi bagi masyarakat.