Beranda blog Halaman 251

Hurasan: Maluku Hanya Terima 723 Guru Kontrak di Tahun 2022

0

Ambon, MALUKU.News – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan Menyatakan guru kontrak jenjang SMA/SMK yang direkrut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tahun 2022 mengalami penurunan.

“Dari 1042 orang di tahun 2021 menjadi 732 orang. Hal itu disebabkan alokasi anggarannya terbatas,”Ujarnya di Ambon, senin (07/03/2022).

Menurut Hurasan, untuk mengisi kuota tersebut Dinas Pendidikan mengambil langkah dengan melakukan seleksi, sehingga peserta yang memiliki nilai tertinggi yang akan lolos.

“Justru dengan seleksi merupakan langkah lain dalam rangka mensortir guru kontrak, jadi nilai tertinggilah yang akan lolos,” tegasnya.

Dijelaskan Hurasan, untuk itu guru yang tidak lolos ada dua program yang dilakukan Dinas Pendidikan, yakni akan dibicarakan dengan kepala sekolah terkait SK Penugasan yang nantinya dibayar melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)”.

“Selanjutnya melakukan pelatihan dalam rangka menyiapkan mereka untuk mengikuti tes P3K tahap ketiga di tahun ini,” katannya.

“Hal ini dikarenakan pada seleksi tahap II banyak sekali peserta yang tidak lulus. Ini langkah awal, dari pada kedepan kita mengambil guru kontrak yang tidak jelas,”katanya menambahkan.

DPRD Maluku Menilai Seleksi Guru Kontrak Oleh Dinas Dikbud Sarat Kepentingan

0

Ambon, MALUKU.News – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra menilai seleksi guru kontrak SMA/SMK yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku sarat kepentingan.

Hal ini dikarenakan, langkah yang diambil Insun Sangadji selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, tidak sejalan dengan keputusan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku di tahun 2021 lalu. Dimana dalam rekrutmen guru kontrak tidak lagi dilakukan tes.

“Apa yang saya sampaikan berbeda dengan komisi IV. Ini kita wakil rakyat, bukan berpikir kepentingan. Kan dinas buat ini karena berpikir kepentingan,”ungkap Rumra di Ambon, Senin (07/03/2022).

Dikatakan, keputusan untuk tidak dilaksanakan tes bagi Guru kontrak, dikhawatirkan guru kontrak sudah mengabdi 10-20 tahun tidak lolos, sehingga tidak diakomodir lagi sebagai Guru kontrak.

“Kita di melihat persoalan itu, karena khawatir, sedih dan menyesalkan kebijakan ini. Saya mengira tes yang dilaksanakan hanya subjektifitas,”ucapnya.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua Komisi IV Ruslan Hurasan mengutarakan seleksi guru kontrak yang dilakukan Dinas Pendidikan, dikarenakan keterbatasan anggaran daerah, sehingga dari kouta 1042 orang di tahun 2021, menurun menjadi 732 orang.

“Justru dengan seleksi merupakan langkah lain dalam rangka mensortir guru kontrak, jadi nilai tertinggilah yang akan lolos,”ucapnya.

Untuk guru yang tidak lolos, menurutnya ada dua program yang dilakukan Dinas Pendidikan, yaitu satu, akan dibicarakan dengan kepala sekolah terkait SK Penugasan yang nantinya dibayar melalui dana BOS.

Dua, melakukan pelatihan dalam rangka menyiapkan mereka untuk mengikuti tes P3K tahap ketiga di tahun ini. Hal ini dikarenakan di seleksi tahap II banyak sekali peserta yang tidak lulus.

“Ini langkah awal, dari pada kedepan kita mengambil guru kontrak yang tidak jelas,”pungkasnya sembari menambahkan kedepannya, untuk menjaga mutu maka akan dievaluasi dengan cara melihat kebutuhan guru di seluruh Maluku.

DPRD Maluku Minta Pemkab Malteng Terbuka Tentang Kejelasan Persetujuan Empat DOB

0

Ambon, MALUKU.News – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terbuka terkait belum adanya persetujuan pemekaran empat Daerah Otonom Baru (DOB), yaitu Kabupaten Seram Utara Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, Kota Kepulauan Lease, dan Daerah Kawasan Khusus Kepulauan Banda.

“Seharusnya Pemkab Malteng terbuka dan menjelaskan kenapa sampai belum menerima persetujuan usulan empat DOB,”pinta Saulatu kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, senin (07/03/2022).

Dikatakan, penjelasan dari Pemkab Malteng sangat dibutuhkan, sehingga tidak membuat publik bertanya-tanya, mengingat perjuangan DOB merupakan aspirasi masyarakat.

“Karena itu, mereka harus memperjelas. Kalau misalnya tidak menerima alasannya apa, apakah tidak memiliki ketentuan alasannya apa, itu yang harus dijelaskan,”ujarnya.

Saulatu meminta DPRD Malteng untuk segera memanggil Pemda guna mempertanyakan, sehingga ada kejelasan pasti.

“Ini permintaan dan keinginan msyarakat, jangan diabaikan begitu saja, yang nantinya menimbulkan kesimpang siuran di masyarakat,”cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, akibat belum mendapat pesertujuan dari Bupati Abua Tuasikal, tim pemekaran empat DOB komitmem tidak memilih keluarga Tuasikal yang akan maju pada Pilkada 2024 mendatang.

“Kami secara resmi sudah menyatakan, begitu tiga tim DOB lainnya, di pemilihan 2024 tidak memilihan keluarganya lagi begitu juga orang-orang yang berada di lingkungan keluarganya, dan itu kami akan lakukan,”tegas Tim Pemekaran Jazirah Leihitu Sam Sialana, usai rapat komisi I DPRD Maluku bersama 13 Tim Pemekaran DOB ditambah Provinsi Maluku Tenggara Raya di balieo rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (01/03/2021).

Hal yang sama juga disuarakan Tim Pemekaran Lease, Saleh Watihelu, Kedepan di 2024 tidak usah lagi memilih orang-orang yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Kalau tdk memihak kepada rakyat buat apalagi, tidak ada manfaat,”pungkasnya.

Ini Harapan Gubernur di Forum OPD DPMPTSP Provinsi Maluku 2022

0

Langgur, MALUKU.News – Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Tahun 2022 resmi digelar.

Kali ini, Kabupaten Maluku Tenggara menjadi tuan rumah selaku penyelenggara giat dimaksud bertempat di aula Kantor Bupati setempat, Senin (7/3/2022).

Tema yang diusung “Menciptakan Suasana Kondusif Berinvestasi Guna Percepatan Pemulihan Ekonomi”.

Forum yang direncanakan berlangsung dua hari, 7 – 8 Maret 2022 ini melibatkan pimpinan OPD, Sekertaris, Kasubag Perencanaan dan Kepala Bappeda Kota/Kabupaten se – Provinsi Maluku.

Gubernur Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Kepala DPMPTSP Maluku DR. Ir.  Suryadi Sabirin,M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Malra yang bersedia menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara karena sudah bersedia menjadi tuan rumah pada acara forum ini. Juga ucapan terimakasih kepada para narasumber khususnya dari Kementerian Investasi/BKPM RI serta para peserta,” ucapnya.

Lanjut Gubernur, forum OPD ini memiliki nilai strategis dan signifikan dengan derap langkah pembangunan di Maluku.

Guna memberikan masukan berupa rancangan program bagi Pemda untuk pengembangan dan peningkatan investasi serta penyiapan regulasi di bidang Penanaman Modal dan PTSP sekaligus mengidentifikasi, menginventarisasi, mengevaluasi hambatan serta permasalahan pelaksanaan penanaman modal (khususnya PMDN dan PMA) serta peningkatan pelayanan perijinan di daerah.

“Diharapkan forum ini mampu mendorong para investor untuk menanamkan modal serta dapat meningkatkan pelayanan prima kepada pelaku usaha baik PMDN maupun PMA,” harapnya.

Dijelaskan Gubernur, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku 2019-2024, DPMPTSP mengemban dua misi yaitu :

Pertama, mewujudkan birokrasi yang dinamis, jujur, bersih dan melayani serta kedua, meningkatkan suasana kondusif untuk investasi, budaya dan pariwisata.

Tujuannya adalah seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi Maluku harus bebas dari segala bentuk praktek KKN serta memiliki jiwa melayani masyarakat dengan hati yang jujur dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Di samping itu, berupaya meningkatkan daya saing daerah melalui investasi sebagai upaya meningkatkan sektor ekonomi dan penyerapan tenaga kerja melalui kemudahan untuk berinvestasi.

Dan untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu pembenahan kelembagaan, sumber daya manusia, dan tata laksana yang meliputi antara lain penyempurnaan sistem dan prosedur berinvestasi serta transparansi informasi bisnis, peningkatan pelayanan, persaingan usaha yang sehat, pemberian insentif, stabilitas ketentraman dan ketertiban, ketersediaan tenaga kerja, kepastian hukum dan infrastruktur pendukung.

“Juga untuk mendukung pembangunan ekonomi, maka peran investasi daerah perlu ditingkatkan melalui perusahaan,” jelasnya.

Gubernur melanjutkan, perkembangan realisasi investasi di Provinsi Maluku pada 2019 sebanyak 1.233 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp3,13 Triliun terdiri dari Investasi PMA Rp194,5 Miliar (54 proyek),  Investasi PMDN Rp2,93 Triliun (1.179 proyek).

Sementara penyerapan tenaga kerja mencapai 3.595 Orang.

“Hal tersebut kiranya menjadi catatan bagi Pemerintah di 2022 ini untuk dapat meningkatkan lagi iklim investasi di Provinsi Maluku,” harapnya.

Untuk itu dalam rangka meningkatkan perkembangan penanaman modal kedepan, Gubernur meyampaikan beberapa strategi dan kebijakan yang diarahkan pada :

Menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang lebih kondusif di daerah, melalui penyediaan insentif / kemudahan, menghapus / mengurangi pungutan-pungutan serta memberikan pelayanan One Stop Service.

Mempercepat pembangunan dan penyediaan infrastruktur penunjang kegiatan investasi di daerah.

Meningkatkan profesional SDM aparatur pemerintah di bidang pelayanan perizinan.

Meningkatkan sistem pelayanan perijinan secara sistim online digital di daerah.

Meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan promosi investasi melalui kerjasama dalam dan luar negeri serta pelayanan informasi berbasis elektronik.

Meningkatkan pengendalian dan pengawasan penanaman modal di daerah

Meningkatkan kualitas data potensi dan peluang investasi serta informasi penanaman modal di daerah.

Gubernur juga berharap rapat Forum OPD ini dapat melahirkan konsep, ide dan gagasan yang kontekstual sesuai dengan tujuan dari penyelenggaraannya, sehingga berdampak pada penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, hingga penurunan angka kemiskinan di Provinsi Maluku.

“Saya yakin dan percaya dengan semangat kerja keras dan motivasi yang tinggi, kita dapat merubah kendala menjadi tantangan, tantangan menjadi peluang dan dari peluang menjadi keberhasilan,” pungkasnya.

DPRD Maluku Ingatkan KPU Jangan Gegabah Ambil Keputusan Terkait Pengisian Kursi Partai Gerinda

0

Ambon, MALUKU.News – Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi setempat agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan terkait pengisian kursi jatah partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) Kota Ambon.

“Karena itu surat masuk tetapi domainnya di KPU, maka kita tanyakan ke KPU. Kami harapkan KPU jangan gegabh tetapi ikuti proses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,”ujar Rumra usai rapat bersama KPU Maluku di kantor DPRD Maluku, jumat (04/03/2022). Menindaklanjuti surat masuk calon terpilih anggota DPRD Maluku 2019-2024 Robby Gaspersz.

Menurutnya, walaupun sudah ada keputusan Makamah Agung (MA), namun masih ada pengajuan dari Robby Gaspersz untuk dilakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan dimaksud. Dan hal ini sudah ditindaklanjuti KPU Maluku dengan berkonsultasi bersama KPU RI.

“Kami sudah sampaikan ke KPU, kami berikan catatan saja, karena Keputusan apapun yang mereka lakukan pasti mereka terima konsekuensinya. Jadi semua harus tunduk pada ketentuan,”ucapnya.

intinya, tegas Rumra KPU tidak boleh melakukan keputusan apapun, jika masih ada proses hukum lanjutan.

Sekedar tahu, upaya hukum kasasi terhadap Johan Johanis Lewerissa dan KPU RI yang diajukan Robby Gaspersz ke MA ditolak. Hal tersebut tertuang dalam risalah pemberitahuan putusan Kasasi kepada KPUD Maluku tertanggal 26 Januari 2022.

DPRD Maluku BPBD dan PUPR Prioritas Usulan Pembangunan di Wilayah Terdampak Bencana

0

Ambon, MALUKU.News – Cuaca ekstrem yang belum lama ini menimbulkan bencana di sejumlah wilayah daerah di Maluku. Al hasil, terdapat sejumlah infrastruktur yang rusak seperti talud, termasuk pemukiman masyarakat akibat diterjang banjir dan air pasang, diantaranya Dusun Laala, Desa Ariate dan Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

Komisi III DPRD Provinsi Maluku menindaklanjutinya dengan memanggil mitra terkait dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Maluku, dan Balai Wilayah Sungai Maluku guna membahas persoalan dimaksud.

Usai memimpin rapat, Wakil Ketua Komisi III, Hatta Hehanusa di Ambon, Jumat (04/03/2022), mengatakan ada beberapa hal yang menjadi desakan kepada mitra untuk melakukan penanganan di wilayah-wilayah terdampak bencana, yaitu segera lakukan penanganan tanggap darurat. Alhasil, besok Balai Wilayah Sungai sudah mengirim 500 buah bronjong dan 400 geobag, melalui BPBD Maluku kepada BPBD Kabupaten SBB.

“Kita harapkan hal ini segera harus direalisasi dan kita minta segera dilakukan normalisasi sungai Waiala, karena kalau tidak segera dilakukan, maka dipastikan cuaca ekstrem bencana pasti akan terjadi bahkan lebih parah lagi,”pintanya.

Penanganan darurat ini, menurutnya tidak hanya dilakukan untuk Dusun Laala , tetapi di semua wilayah di Maluku yang terdampak bencana.

Desakan lainnya, kata Hehanusa Pemerintah Daerah Provinsi Maluku harus memprioritaskan usulan pembangunan infrastruktur di wilayah terdampak bencana.

“Jangan lagi kita membangun daerah yang belum terdampak bencana, tetapi priorias daerah yang terdampak bencana,”desaknya.

Untuk itu, dirinya berharap apa yang menjadi desakan ini dapat ditindaklanjuti Pemda Maluku, sehingga upaya penanganan bencana di Maluku.

Ini 19 Ranperda Yang Disetujui DPRD Maluku

0

Ambon, MALUKU.News – DPRD Maluku menyetujui 19 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk nantinya dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ke-19 Ranperda tersebut disetujui dalam rapat paripurna persetujuan Propemperda Tahun 2022 dan persetujuan 10 buah Ranperda Menjadi Perda Provinsi Maluku, di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (09/03/2022). Dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut dan dihadiri wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno.

Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan menjelaskan 19 Ranperda yang disetujui terdiri dari lima Ranperda usul inisiatif DPRD Provinsi Maluku, yaitu Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, Ranperda Tentang Pengelolaan Hutan, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Maluku, dan Ranperda Tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah

Sedangkan 14 Ranperda lainnya merupakan usul Pemerintah Provinsi Maluku, yaitu Ranperda Tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor, Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya, Ranperda Tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku, Ranperda Tentang Pengelolaan Cagar Budaya, Ranperda Tentang Perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ranperda Tentang Pembubaran PT Maluku Energi, Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Panca Karya, Ranperda Tentang Pembentukan PT Penjamin Kredit Daerah, Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjamin Kredit Daerah, Ranperda Tentang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta Ranperda Tentang Pembubaran PT Banda Permai.

“Kita berharap 19 ranperda ini bisa ditunaikan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Maluku, dan komisi-komisi terkait, sehingga akhir tahun anggaran 2022 seluruh Ranperda sebagaimana yang saya sampaikan bisa terselesaikan dengan secepatnya,”harapnya.

Sekedar tahu, dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan persetujuan bersama pemerintah daerah dengan DPRD Maluku atas 10 buah Ranperda Provinsi Maluku, yaitu Ranperda tentang penerapan disiplin dan penegekan hukum protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Ranperda tentang penyidik PNS, Ranperda tentang pembangunan kepemudaan, Ranperda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, Ranperda tentang rancangan umum energi daerah provinsi Maluku.

Kemudian Ranperda tentang penyelenggaran ketenagakerjaan, Ranperda tentang pusat di provinsi Maluku, Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 13 tahun 2013 tentang retribusi jasa usaha, dan Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 15 tahun 2013 tentang retribusi jasa usaha.

Ini Harapan Gubernur Maluku Saat Buka Kejuaraan Pencak Silat Terbuka

0

Ambon, MALUKU.News  – Gubernur Murad Ismail membuka secara resmi Kejuaraan Terbuka Pencak Silat, Piala Gubernur Maluku Tahun 2022, di Sport Hall, Karang Panjang, Ambon, Kamis (3/3/2022).

Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, Maluku memiliki potensi atlit yang luar biasa, tersebar pada berbagai cabang olahraga, terutama pada cabang olahraga tarung, yang membutuhkan kemampuan fisik, salah satunya adalah pencak silat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua IPSI Provinsi Maluku beserta jajaran, atas pelaksanaan kejuaraan ini.

Semoga kegiatan ini, dapat memotivasi dan melahirkan atlit-atlit pencak silat Maluku yang berkarakter, dan menjunjung tinggi sportifitas dalam bertanding,” harap Gubernur.

Selain pencak silat, mantan Dankor Brimob Polri ini juga berkeinginan memajukan beberapa cabang olahraga unggulan Provinsi Maluku, antara lain, sepak bola, tinju, dan atletik.

“Untuk itu, kita harus segera melakukan pembinaan atlit berkelanjutan, guna menciptakan bibit unggul, serta mampu beradaptasi dengan penerapan berbagai peraturan, yang di sesuaikan dengan kondisi kekinian,” harap Gubernur,

Menurutnya, olahraga kini menjadi kekuatan ekonomi, banyak atlit berprestasi yang kemudian memiliki masa depan cerah, karena tekun berlatih, sabar, dan memiliki obsesi besar, untuk berhasil di cabang olahraga yang di tekuni.

“Selaku Gubernur Maluku, harapan saya, para pesilat yang tampil di ajang kejuaraan terbuka ini, kelak bisa berprestasi dan membawa nama harum Maluku pada setiap kesempatan kejuaraan baik di level nasional maupun internasional,” tandasnya.

2021, PAD Maluku Lampaui Target

0

Ambon, MALUKU.News – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku di tahun 2021 lalu dilaporkan melampuai target yang ditetapkan.

Dari target 533,39 milyar, telah terealisasi sebesar 547,57 milyar, atau mencapai 102,66 persen di Desember 2021.

Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadli Ie yang menyampaikan sambutan Gubernur Maluku saat membuka acara Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Tahun 2022, Rabu (2/3/2022) di Hotel Marina, Ambon.

Capaian ini, sebut Gubernur, berkat kerja keras semua pihak.

“Dari aspek pajak teman-teman Tim Samsat dari Bapenda, Kepolisian dalam hal ini Direktorat Lalulintas, Jasa Raharja dan Bank Maluku, kemudian dari aspek retribusi terdapat 26 OPD UPTD, bergabung juga 3 perusahaan daerah kita yaitu PD Panca Karya, Bank Maluku-Maluku Utara dan PT. Dok Wayame, memberikan kontribusi terbaik,” terangnya.

Namun demikian, masih ada peluang PAD kita yang belum digali, seperti pajak kendaraan bermotor plat merah, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota.

“Saya sudah menginstruksikan kepada Bapenda untuk segera melakukan koordinasi dengan setiap OPD provinsi dan bupati walikota, untuk tahun 2022 ini dijadikan tahun pembayaran piutang kendaraan bermotor pelat merah, mendorong setiap investasi yang akan mengeksploitasi sumber daya alam di Maluku harus bisa melunasi pajak air permukaannya, mendorong percepatan sosialisasi Undang – Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang didalamnya memuat pajak dan retribusi, yang diharapkan akan mampu memberikan nilai tambah terhadap kewenangan daerah dalam mengelola potensi sumberdaya alamnya,” imbuhnya.

Olehnya itu, harap Gubernur, kita harus bergerak dengan irama yang sama dalam rangka mewujudkan misi membangun Maluku, untuk dapat keluar dari lingkaran kemiskinan dan sejajar dengan daerah maju lainnya.

“Kita melihat dan merasakan geliat pembangunan semakin terwujud walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19, dan ketersediaan dana pembangunan yang terbatas, namun tidak mempengaruhi semangat kita. Hal ini terlihat dari capain indikator makro pembangunan seperti inflasi menunjukan kondisi stabil, indeks pembangunan manusia menunjukan nilai yang meningkat dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku pada kwartal empat tahun 2021 menunjukan angka 3,04 persen. Ini berarti kita bekerja dalam koridor yang benar,” papar Gubernur.

Untuk itu, pelaksanaan forum OPD yang digelar ini, Gubernur memberikan apresiasi, karena dapat dijadikan sebagai forum untuk bersinergi kuat yang dapat menghimpun perangkat daerah lainnya yang memiliki tugas utama dalam mengelola pendapatan daerah melalui objek pajak dan objek retribusi.

“Atas nama Pemerintah Daeran Provinsi Maluku, saya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Forum OPD ini, sebagai wujud komitmen untuk berkolaborasi, bersinergi, komunikasi dan berkoordinasi dalam memajukan PAD di masing-masing kabupaten dan kota,” imbuhnya.

Apalagi, kata Gubernur, dengan kondisi pandemi Covid-19, yang sangat mempengaruhi dinamika ekonomi dunia dan berimbas pada pertumbuhan ekonomi lokal di Maluku dan kabupaten/kota, maka implementasi tugas Bapenda dalam mendorong peningkatan PAD untuk mencapai target setiap tahun amatlah berat.

“Olehnya itu, perlu ada kiat – kiat inovasi yang dilakukan dengan memperkuat sistem regulasi di daerah. Kemampuan fiskal yang rendah di kabupaten/kota harus diperkuat dengan peningkatan PAD melalui optimalisasi seluruh potensi pajak dan retribusi,” tandas Gubernur mengingatkan.

Rektor Unpatti Lantik Wakil Dekan FISIP Periode 2022-2026

0

Ambon, MALUKU.News – Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Prof. Dr. M. J. Saptenno, SH., M.Hum, melantik tiga Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) periode 2022-2026 di Ambon, Rabu (02/03/2022)

Tiga Wakil Dekan FSIP yang dilantik yakni :

  1. Josep Antonius Ufi, S.S., M.A, sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik
  2. Said Lestaluhu, S.Sos., M.Si, sebagai Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan
  3. Paulus Koritetu, S.Sos., M.Si, sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Saptenno menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para pejabat yang lama atas dedikasinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil dekan pada periode yang lalu.

“Kepada pejabat yang baru dilantik dapat meneruskan apa yang sudah dijalankan para pejabat sebelumnya”, ujarnya..

Dijelaskan Saptenno, pentingnya sinergi untuk sama-sama memajukan FISIP melalui proses perubahan budaya akademik dan kinerja untuk mencapai Visi dan Misi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, menjadi harapan rektor kepada para wakil dekan yang baru dilantik.

“Selain itu diharapkan adanya kolaborasi untuk mendorong kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi agar berjalan teratur, terukur, terstruktur, berkesinambungan yang menghasilkan outcome,” katanya.

“Sehingga program-programnya dapat dijalankan dengan maksimal dan memberikan hasil yang baik dan dapat diterima oleh masyarakat. Mari kita sama-sama berkolaborasi memajukan FISIP UNPATTI,” katanya menambahkan.