Ambon, MALUKU.News – Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala mendesak Polda Maluku didesak untuk secepatnya mengungkap pelaku penembakan misterius (Petrus) terhadap warga Ibrahim Sangadji (47), warga Dusun Nama’a – Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, oleh Penembak Misterius (Petrus), sabtu (26/03/2022).
“Kasus penembakan oleh Petrus bukan baru terjadi, tetapi sudah berulang kali. Sebelumnya terhadap dua warga Hulaliu, satu diantaranya meninggal dunia,” ujarnya di Ambon, Senin (28/03/2022).
Dijelaskan Sangkala, kasus itu harus secepatnya diungkap, sehingga tidak meresahkan masyarakat. Apalagi belum lama ini terjadi konflik negeri bertetangga. Sehingga dikhawatirkan, jika tidak ditangani secepatnya bisa terjadi hal serupa akibat ulah “Petrus”. Dirinya juga menginginkan agar aparat keamanan untuk meningkatkan pengamanan di daerah perbatasan, guna mengantisipasi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
“Kepada pihak keamaan jangan lengah, tetap meningkatkan patroli, penjagaan wilayah perbatasan dan, sering melakukan patroli di pegunungan untuk memastikan tidak ada orang yang masih mengiginkan konflik terpelihara bisa bergerak bebas berluasa,”ungkapnya.
Sangkala juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpancing atau tersulut emosi. serta mempercayakan kepada pihak keamanan untuk menyelesaikan kasus itu dengan tuntas.
“Kami berharap kepada aparat keamanan untuk secepatnya mengungkap pelaku penembak misterius, kemudian diproses secara hukum,”harapnya.
Menurut Sangkala, seruan damai yang dilakukan Kapolsek Pulau Haruku kepada masyarakat harus ditopang pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah, dengan turun langsung menyapa masyarakat dari hati ke hati untuk mencari solusi damai bagi masyarakat kedua negeri, maupun negeri tetangga lainnya.
“Dibalik duka ini kami berharap menjadi satu pembelajaran penting bagi kita untuk terus betsemangat mengupayakan damai di pulau haruku antar warga pelauw-Kariu maupun negeri tetangga. Karena hanya dengan damai kita bisa kembali bangkit, hidup sebagai orang basudara dan bisa menata kembali masa depan yang lebih baik,”tuturnya.
Sangkala menambahkan, tak hanya seruan damai tetapi aparat keamanan harus secepatnya mengambil sikap dengan menggunakan cara terukur terhadap warga yang masih menyimpan senjata api. Hal ini perlu dilakukan secepatnya, guna memberikan rasa aman.
“Jika tidak mempan maka harus diberikan sok terapi kepada masyarakat yang masih menyalahgunakan Senpi atau menyimpan dengan memberikan ancaman hukuman pidana yang cukup berat,”tandasnya.




