AMBON, Maluku.news – Untuk mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 58 pelaku UMKM di Kota Ambon.
Pemberian NIB yang berlangsung di Balai Kota Ambon pada Senin (7/7/2025) ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk mempermudah proses perizinan serta mempercepat pengembangan usaha di kota ini. Dengan adanya NIB, pelaku UMKM diharapkan bisa lebih terstruktur dalam menjalankan usaha mereka, memperoleh akses ke fasilitas permodalan, dan mengakses berbagai program pemerintah yang dapat mendukung pengembangan usaha mereka.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya sektor UMKM bagi perekonomian Kota Ambon. “Sebagai daerah yang sangat bergantung pada sektor perdagangan, jasa, dan UMKM, kontribusi para pelaku usaha ini sangat besar dalam memperkuat perekonomian serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota,” ujar Wattimena.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemkot Ambon berkomitmen untuk terus mendukung sektor UMKM dengan memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan yang dapat mempercepat pengembangan usaha mereka.
Selain pemberian NIB, Wali Kota juga menambahkan bahwa Pemkot Ambon berencana untuk mengembangkan potensi UMKM di beberapa lokasi strategis di kota ini. Salah satu kawasan yang sedang dipersiapkan untuk pengembangan usaha adalah Pantai Wainitu, yang direncanakan untuk dijadikan area usaha baru bagi para pelaku UMKM. Pantai Wainitu memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi, terutama di sektor pariwisata dan usaha kreatif.
“Dengan pengembangan kawasan seperti Pantai Wainitu, kami berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan potensi lokasi ini untuk mengembangkan usaha mereka. Ini akan menjadi area yang mendukung berbagai jenis usaha, dari sektor kuliner, kerajinan tangan, hingga usaha berbasis pariwisata. Kami ingin menciptakan lebih banyak pusat-pusat usaha yang dapat meningkatkan kualitas perekonomian Kota Ambon,” tambah Wattimena.
Pemkot Ambon juga berkomitmen untuk menyediakan pelatihan, pendampingan, dan fasilitas yang dibutuhkan para pelaku UMKM, agar mereka dapat mengembangkan usahanya secara maksimal. Wattimena berharap bahwa dengan adanya NIB dan pengembangan kawasan usaha, pelaku UMKM di Kota Ambon dapat lebih berdaya saing dan memberi kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah.




