Beranda blog Halaman 211

Huwae Bertindak Sebagai Irup Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan 2022

0

Ambon, MALUKU.News – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2022 lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.Ambon, MALUKU.News – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2022 lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Upacara berlangsung di halaman belakangan Kantor Gubernur Maluku diikuti para Asisten, Staf Ahli, Kepala Biro/Badan dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Risma Harini dalam amanatnya yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahtetaan Rakyat, Samuel Huwae mengatakan, hari pahlawan setiap tahun diperingati dengan renungan yang sungguh-sungguh untuk menemukan kembali jejak para pahlawan dalam hidup kita sebagai bangsa dan negara merdeka.

Dikatakan, Para pejuang kemerdekaan Indonesia secara gagah berani melawan tentara-tentara musuh yang bersenjata lengkap. Tidak akan mau menyerah pada siapapun juga.

“Para pejuang sepenuhnya percaya bahwa masa depan kita, anak dan cucu kandung revolusi Indonesia sangat layak untuk diperjuangkan. Para pejuang telah berkorban sampai tetes darah penghabisan untuk kemerdekaan yang sesungguhnya dan bukan pemberian dari siapapun, melainkan berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkapnya.

 

Hari ini pun, kata Mensos, ancaman dan tantangan yang membutuhkan perjuangan besar yakni, ancaman pemanasan global yang memicu beragam bencana alam, serta kelangkaan pangan, energi dan air bersih, yang perlu dipersiapkan dengan sungguh-sungguh.

“Keisapsiagaan kita menghadapi bencana alam termasuk pandemi covid-19 serta kelangkaan sumber daya, harus senantiasa diperjuangkan secara bersama dengan kesungguhan. Kita mempunyai semua modal dasar untuk menjadi bangsa pemenang. Marilah kita bergerak bersama dan maju bersama dengan tekad untuk menang. Sekali merdeka, tetap merdeka,” imbau Mensos.

Mensos pun mengajak untuk pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbaharukan. Melakukan pengembangan sumber pangan berbasiskan potensi dan kearifan lokal, sebagai solusi pemenuhan kebutuhan pangan dan memperkuat keragaman pangan. Mengelola sumber daya air secara bijak untuk menjamin keamanan dan ketahanan sumber daya air yang diharapkan dapat menopang keberlangsungan hidup dan kehidupan generasi kini dan generasi mendatang dengan lebih baik lagi.

“TIdak mudah memang tapi pasti bisa. Karena para pahlawan kita telah memberikan teladannya. Mereka pada masanya mengajarkan pada kita beragam nilai untuk kita tiru, kita warisi dan kita ikut, sehingga jejak kemenangan niscaya akan berada dalam genggaman,” kata Mensos mengingatkan.

Masih kata Mensos, dari Aceh hingga Papua, dirasakan geliat serta semangat untuk bangkit makin menyala. Masyarakat di mana pun berada menyuarakan gairah untuk berantas kebodohan dan perangi kemiskinan dalam arti yang luas. Mulai dari meningkatkan pengetahun, melatih keterampilan, sampai dengan budi daya dan pengelolaan hasil bumi.

“Inilah tantangan yang sesungguhnya bagi para pejuang muda untuk mengelola kekayaan alam Indonesia yang luar biasa bagi kejayaan bangsa dan negara tercinta. Mari kita merajut kesejahteraan, menjadi pahlawan bangsa di masa depan,” harap Mensos.

Untuk itu, ia pun mengajak, untuk menjadikan momentum peringatan hari Pahlawan 2022 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghargai satu sama lain. Mengisi kemerdekaan dengan menjadi pahlawan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan seterusnya.

“Jadikanlah semangat dan nilai-nilai kepahlawanan sebagai inspirasi dalam setiap langkah hidup dan kehidupan kita bersama. Dengan senjata, dengan pemikiran, dengan karya-karya nyata, para pahlawan bangsa telah mengajarkan kita bahwa: kita bukan bangsa pecundang. kita tidak akan pernah rela untuk bersimpuh dan menyerah kalah. Sebesar apapun ancaman dan tantangan akan kita hadapi. dengan tangan mengepal, dan dada menggelora,” tandas Mensos.Upacara berlangsung di halaman belakangan Kantor Gubernur Maluku diikuti para Asisten, Staf Ahli, Kepala Biro/Badan dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Risma Harini dalam amanatnya yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahtetaan Rakyat, Samuel Huwae mengatakan, hari pahlawan setiap tahun diperingati dengan renungan yang sungguh-sungguh untuk menemukan kembali jejak para pahlawan dalam hidup kita sebagai bangsa dan negara merdeka.

Dikatakan, Para pejuang kemerdekaan Indonesia secara gagah berani melawan tentara-tentara musuh yang bersenjata lengkap. Tidak akan mau menyerah pada siapapun juga.

“Para pejuang sepenuhnya percaya bahwa masa depan kita, anak dan cucu kandung revolusi Indonesia sangat layak untuk diperjuangkan. Para pejuang telah berkorban sampai tetes darah penghabisan untuk kemerdekaan yang sesungguhnya dan bukan pemberian dari siapapun, melainkan berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkapnya.

Hari ini pun, kata Mensos, ancaman dan tantangan yang membutuhkan perjuangan besar yakni, ancaman pemanasan global yang memicu beragam bencana alam, serta kelangkaan pangan, energi dan air bersih, yang perlu dipersiapkan dengan sungguh-sungguh.

“Keisapsiagaan kita menghadapi bencana alam termasuk pandemi covid-19 serta kelangkaan sumber daya, harus senantiasa diperjuangkan secara bersama dengan kesungguhan. Kita mempunyai semua modal dasar untuk menjadi bangsa pemenang. Marilah kita bergerak bersama dan maju bersama dengan tekad untuk menang. Sekali merdeka, tetap merdeka,” imbau Mensos.

Mensos pun mengajak untuk pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbaharukan. Melakukan pengembangan sumber pangan berbasiskan potensi dan kearifan lokal, sebagai solusi pemenuhan kebutuhan pangan dan memperkuat keragaman pangan. Mengelola sumber daya air secara bijak untuk menjamin keamanan dan ketahanan sumber daya air yang diharapkan dapat menopang keberlangsungan hidup dan kehidupan generasi kini dan generasi mendatang dengan lebih baik lagi.

“TIdak mudah memang tapi pasti bisa. Karena para pahlawan kita telah memberikan teladannya. Mereka pada masanya mengajarkan pada kita beragam nilai untuk kita tiru, kita warisi dan kita ikut, sehingga jejak kemenangan niscaya akan berada dalam genggaman,” kata Mensos mengingatkan.

Masih kata Mensos, dari Aceh hingga Papua, dirasakan geliat serta semangat untuk bangkit makin menyala. Masyarakat di mana pun berada menyuarakan gairah untuk berantas kebodohan dan perangi kemiskinan dalam arti yang luas. Mulai dari meningkatkan pengetahun, melatih keterampilan, sampai dengan budi daya dan pengelolaan hasil bumi.

“Inilah tantangan yang sesungguhnya bagi para pejuang muda untuk mengelola kekayaan alam Indonesia yang luar biasa bagi kejayaan bangsa dan negara tercinta. Mari kita merajut kesejahteraan, menjadi pahlawan bangsa di masa depan,” harap Mensos.

Untuk itu, ia pun mengajak, untuk menjadikan momentum peringatan hari Pahlawan 2022 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghargai satu sama lain. Mengisi kemerdekaan dengan menjadi pahlawan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan seterusnya.

“Jadikanlah semangat dan nilai-nilai kepahlawanan sebagai inspirasi dalam setiap langkah hidup dan kehidupan kita bersama. Dengan senjata, dengan pemikiran, dengan karya-karya nyata, para pahlawan bangsa telah mengajarkan kita bahwa: kita bukan bangsa pecundang. kita tidak akan pernah rela untuk bersimpuh dan menyerah kalah. Sebesar apapun ancaman dan tantangan akan kita hadapi. dengan tangan mengepal, dan dada menggelora,” tandas Mensos.

KPK Ingatkan Eksekutif dan Legislatif Kota Ambon agar Menghindari Benturan Kepentingan

0

Ambon, MALUKU.News – Dalam dua kesempatan yang berbeda, KPK mengingatkan kepada para elit eksekutif dan legislatif di Kota Ambon, untuk menghindari benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas mereka. Hal ini ditegaskan KPK pada saat sosialisasi peraturan walikota Ambon terkait dengan pengelolaan benturan kepentingan di lingkungan pemerintah kota Ambon pada tanggal 8 Nov 2022 di kantor walikota Ambon dan tanggal 10 November 2022 di Kantor DPRD Kota Ambon.

Dian Patria , Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK menyampaikan bahwa sejumlah kasus Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh KPK memperlihatkan adanya gejala benturan kepentingan, sebelum semuanya berakhir pada penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, suap menyuap dan Praktek tindak pidana korupsi lainnya.

“Kami melihat pada mulanya para pejabat atau pengambil kebijakan membiarkan benturan kepentingan terjadi. Lambat laun, hal ini menciptakan pelanggaran etika dan pada akhirnya bermuara menjadi perilaku tindak pidana korupsi,”ujarnya di Ambon, Kamis (10/11/2022).

Hal ini muncul karena tidak ada upaya untuk mengelola benturan kepentingan dengan memasang rambu-rambu penegakan etika sebagai pejabat daerah,”Jelas Dian.

Bagi Dian, pengendalian benturan kepentingan ini berkaitan langsung dengan upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, upaya perbaikan sistem pada 8 area strategis pemerintahan daerah menjadi lambat karena adanya benturan kepentingan yang sangat kuat di dalamnya.

“Kami melihat bahwa proses pemberian izin, pengadaan barang dan jasa serta perencanaan dan penganggaran merupakan area yang sangat rawan dikorupsi. Biasanya modus korupsi dalam pemberian izin dan penentuan pemenang tender misalnya, dengan memprioritaskan pelaku usaha atau kelompok yang terafiliasi langsung dengan para pejabat. Biasanya dalam bentuk imbalan baik berupa uang atau barang, maupun berupa dukungan pada saat pencalonan nanti,”beber Dian.

Terhadap Praktek demikian, KPK mengingatkan agar Pemkot Ambon segera mengefektifkan implementasi Peraturan Walikota Ambon No. 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa terdapat 14 jenis benturan kepentingan yang antara lain mencakup kebijakan yang berpihak akibat pengaruh hubungan dekat atau gratifikasi, pemberian izin yang diskriminatif, melakukan pengawasan dan penilaian atas pengaruh pihak lain, melakukan komersialisasi pelayanan publik, serta penggunaan aset dan informasi rahasia untuk kepentingan pribadi.

Terkait desakan KPK tersebut, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena berjanji akan segera membangun sistem untuk melalukan pengendalian “ Perwali ini sudah menyajikan prosedur yang bisa dilakukan untuk melaporkan atau mengendalikan benturan kepentingan,” jelas Bodewin.

Menurutnya setiap ASN bisa melaporkan kepada atasan langsung, inspektorat atau bahkan dirinya jika melihat adanya gejala benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

“Jika ada yang memerintahkan sesuatu yang salah, ASN di Kota Ambon jangan turuti. Termasuk jika saya memerintahkan yang salah, jangan dijalankan. Kalau merasa itu melanggar hukum, laporkan saja ke APH termasuk ke KPK,”tegas Bodewin.

Komitmen yang kuat dari Pemkot Ambon, merupakan angin baru untuk perbaikan kota Ambon. Sebab bagi KPK, upaya pencegahan pasca penindakan, salah satu hal penting yang saat ini jadi PR KPK. Kota Ambon, butuh mengembalikan kepercayaan publik setelah kasus TPK yang melibatkan sejumlah petinggi kota Ambon di awal tahun ini.

Tentu saja, Bodewin tidak bisa sendiri untuk membenahi Kota Ambon. Mitra legislatif juga mesti memberikan dukungan yang sama dalam mengendalikan benturan kepentingan.

“Kami sangat mendukung upaya untuk pengendalian benturan di kota Ambon,”ujar Ely Toisutta Ketua DPRD Kota Ambon, pada pertemuan dengan KPK di kantornya.

Habiba Saimima Harap Pelayanan Jaminan Sosial Pekerja Ditingkatkan

0

Ambon, MALUKU.News – Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Maluku, menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 serta Rapat Pembentukan Forum Kepatuhan Provinsi Maluku bersama Kejaksaan Negeri se-Maluku, di lantai V Santika Hotel, Kamis, (10/11/2022).

Kegiatan Monev dan rapat yang pelaksanaannya dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edward Kaban itu, dihadiri Asisten deputi BPJS Ketenagakerjaan Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Regional II, Wira Sirait dan sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten/kota se-Maluku.

Saat menghadiri kegiatan diatas, Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima mengatakan, pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Salah satu aspek yang sangat dibutuhkan dalam menunjang program pelayanan jaminan sosial, adalah adanya hubungan komunikasi dengan para pemangku kepentingan, yang memungkinkan seluruh proses pelayanan BPJS ketenagakerjaan berlangsung baik.

“Pelaksanaan forum dimaksud adalah untuk mempermudah koordinasi antar instansi terkait untuk menyelesaikan kendala operasional di lapangan, dalam rangka peningkatan mutu pelayanan jaminan sosial pekerja sesuai kewenangan dan fungsi masing-masing lembaga serta seluruh pemangku kepentingan, dengan harapan seluruh pekerja bisa mendapat penanganan yang cepat dalam pelayanan,” kata Saimima.

Mengatasnamakan pemerintah daerah, Saimima menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Dengan begitu, peranan jaminan sosial kepada masyarakat khususnya para pekerja di Maluku semakin membaik.

Menurutnya, salah satu tujuan penting diselenggarakannya kegiatan diatas, diantaranya untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Provinsi Maluku terlaksana dengan baik, dan adanya kesamaan pemahaman untuk mendukung percepatan implementasi Inpres RI Nomor 2 Tahun 2021, serta penegakan hukum dan dukungan regulasi dari para pemangku kepentingan, dalam rangka upaya penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Provinsi Maluku.

“Kami berharap, pelaksanaan kegiatan ini menyatukan tekad dan semangat untuk meningkatkan peran masing-masing instansi di bidang BPJS ketenagakerjaan,” harap Saimima.

Ditempat yang sama, Asisten Deputi Wilayah Bidang Wasrik & Manajemen Resiko selaku Pps. Deputi Direktur Wilayah Sulawesi & Maluku, Sudiono, menerangkan, kesadaran masyarakat akan adanya perlindungan jaminan sosial sebagai solusi atas resiko-resiko sosial ekonomi ketika sakit, mengalami kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua dan meninggal dunia, sekarang semakin tinggi. Mereka mulai memahami hak konstitusionalnya atas jaminan sosial ketenagakerjaan, yang merupakan kewajiban negara untuk menjamin memberikannya agar terjaga dari potensi menjadi rakyat miskin baru.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang ditunjukkan kepada BKPM, BNPB, Jaksa Agung, Direksi BPJS Ketenagakerjaan, seluruh gubernur bupati/walikota, dan Ketua Dewan Kaminan Sosial Nasional, untuk mengambil langkah langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing,” terangnya.

Sudiono berharap, dengan adanya Inpres diatas, pemerintah dapat mencegah terjadinya lonjakan kemiskinan baru dan mendorong seluruh masyarakat mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh. Mengingat, masih banyak masyarakat Maluku yang belum mendapatkan haknya atas jaminan sosial ketenagakerjaan pada badan usaha swasta / koperasi, perangkat desa dan non ASN. Apalagi, pekerja-pekerja rentan yaitu pekerja yang baru dapat memenuhi sebagian kebutuhan hidupnya dan tidak mempunyai kemampuan untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan karena terbatasnya pendapatan.

“Disinilah peran pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menyediakan anggaran iuran untuk non ASN, penduduk pekerja rentan dan memastikan seluruh badan usaha termasuk koperasi, penerima KUR, pekerja tambang untuk terdaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar potensi bertambahnya rakyat miskin baru akibat kecelakaan kerja, sakit, kehilangan pekerjaan, masa hari tua dan meninggal dunia, dapat dicegah,” tutup Sudiono.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edward Kaban menambahkan, fungsi dan kewenagangan Jaksa Agung yang diturunkan ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri adalah untuk mengoptimalkan program Jamsostek di seluruh Indonesia, agar seluruh pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah, dapat terlindungi. Salah satu caranya, perusahaan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Gunanya untuk menjaga kesejahteraan para karyawan.

“Maka diperlukan sinergitas untuk menerapkan Inpres,” tutup Edward.

Sebagai informasi, dikesempatan ini, Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Maluku dengan sejumlah Kejaksaan Negeri di Maluku, salah satunya Kejari Kabupaten Buru, menandatangani MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kemudian, penyerahan plakat dan piagam penghargaan dari Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Maluku kepada Kejaksaan Tinggi Maluku (Sebaliknya).

Diakhiri, penyerahan pemulihan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan (Perusahaan Menunggak Iuran di Maluku Tahun 2022) dari Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Maluku kepada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Komisi IV Maluku Minta Disnaker Lakukan Mediasi Dengan CV Akar Daya

0

Ambon, MALUKU.News – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku meminta Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan mediasi dengan CV Akar Daya Mandiri, mitra Telkomsel dengan para karyawan.

CV Akar Daya sampai saat ini ingin mengurangi karyawan, tetapi tidak mengambil langkah dengan Putus Hubungan Kerja (PHK), namun dengan menurunkan jabatan karyawan menjadi sales.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV Samson Ataparry di Ambon, Kamis (10/11/2022).

Untuk itu Ataparry, meminta Disnaker melakukan mediasi di antara mereka yakni CV. Akar Daya harus segera menyampaikan peraturan perusahaan, dan menyampaikan perjanjian-perjanjian kerja ke seluruh karyawan.

“CV Akar Daya memastikan sebagian besar mereka diikutsertakan di BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan, dan itu harus segera disampaikan”ujar Ataparry.

Sehingga CV. Akar Daya harus mengambil keputusan, kalaupun dipertahankan bekerja, itu tidak bisa di buat kontrak untuk menurunkan jabatan mereka.

“Tetap sebagai jabatan yang ada, karena dari penjelasan mitra telkomsel tidak ada kaitan dengan eksplou juga,” ucapnya.

Untuk itu kami minta di mediasi, karena hanya ada dua pilihan yakni kalau memang CV. Akar Daya tidak mau mem PHK kan, mereka tetap harus dilanjutkan kontrak dengan posisi admin, tidak bisa di geser menjadi sales.

Tetapi kalau akhirnya ada beban karena mungkin mereka tidak ada pekerjaan lagi, disitu dalam arti karena penyempitan area pelayanan berarti di PHK saja.

“Agar karyawanpun menerima, dan ada kejelasan untuk hak-hak mereka menyangkut uang pasangon, uang dasar dan macam-macam, itu juga bisa di bayar sesuai dengan masa kerja yang mereka lakukan,”tegas Ataparry.

Sehingga ada dasar untuk membayar hak-hak mereka sesuai dengan UU Tenaga Kerja, karena sudah ada yang kerja hingga 17 tahun.

Dirinya juga menambahkan, ada 27 orang karyawan yang mau di geser menjadi sales dari tenaga admin, tetapi setelah di evaluasi macam-macam ternyata untuk tahap awal itu baru dilakukan untuk 13 orang saja.

DPRD Maluku Agendakan Rapat Gabungan Bahas Soal Lahan HPH Perusda Panca Karya

0

Ambon, MALUKU.News – Komisi I dan III DPRD Maluku bakal menggelar rapat gabungan. Dalam rapat gabungan tersebut diagendakan membahas persoalan lahan Hak Penguasaan Hutan (HPH) yang di kelola Perusahaan Daerah Panca Karya di Kabupaten Buru Selatan.

“Setelah diduga Panca Karya menyerobot lahan milik Swingly Lesnussa sekitar 15 titik atau sekitar ratusan hektar di Buru Selatan, maka kita putuskan agar menggelar rapat gabungan dengan Komisi I yang diagendakan minggu depan,”ujar Ketua Komisi III Richard Rahakbauw saat memimpin rapat dengan PD Panca Karya, Swingly Lesnussa dan kuasa hukumnya, Rabu (09/11/2022).

Dia mengaku, Komisi I sudah menggelar rapat terlebih dahulu dengan Lesnussa dan PD Panca Karya.

“Kita rapat gabungan untuk mendengar telaah hukum Komisi I seperti apa? Tentu kita mencari solusi terbaik menyelesaikan persoalan ini,”tambahnya.

Tempat yang sama Sekretaris Komisi III DPRD Maluku Ayu Hindun Hasanussy mengatakan, dalam rapat bersama pihak keluarga ahli waris Swingly Lesnusa maupun Perusahaan Daerah Panca Karya saling mengklaim berdasarkan dokumen yang dimiliki, sehingga komisi belum dapat mengambil keputusan.

“Guna mencari solusi atas duduk persoalan yang menyebabkan kedua belah pihak saling klaim maka Komisi III akan mengadakan rapat bersama Komisi I yang sejak awal juga memberikan perhatian terhadap persoalan yang melibatkan perusahaan pelat merah itu”.

Rapat koordinasi dilakukan guna melihat persoalan ini dari aspek hukum baik yang dikantongi keluarga Lesnusa maupun Panca Karya termasuk dengan melihat surat kepemilikan lahan yang dimiliki ahli waris termasuk adat hukum sehingga perusahaan plat merah itu berani masuk bekerja.

“Yang pasti kita harus melihat aspek legal dari pemilik dan juga Panca Karya, karena ini berbicara menyangkut hukumnya maka komisi III akan melakukan koordinasi dengan komisi I selanjutnya rapat bersama, sebab Panca Karya tidak mungkin melakukan kegiatan penebangan dilokasi tanpa dasar hukum,”tambahnya.

Termasuk klaim salah bayar, Ayu menegaskan jika harus dilakukan telaah secara mendalam. Sebab pembayaran dilakukan pada kepemimpinan Direktur Panca Karya sebelumnya, sehingga harus dikaji secara matang.

“Kalau salah bayar bukan dilakukan direktur sekarang, tapi yang lama maka harus ditelusuri dengan baik dulu. Betul atas nama lembaga tapi seluruh dokumen pembayaran harus ada sebagai data kita dalam pengambilan keputusan,pungkasnya.

Sarmanela : Pemprov Maluku Transparan Soal Penetapan Sekda

0

Ambon, MALUKU.News – Anggota Komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanela menyatakan, Pemerintah Provinsi harus transparan dalam menetapkan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, ini penting karena, telah selesai diselenggarakannya seleksi oleh panitia, yang diketuai Prof.Dr.M.J. Sapteno M.Hum, yang berlangsung pekan lalu.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanela, di Gedung DPRD Maluku, Selasa (08/11/2022).

Katanya, jika dalam proses langkah selanjutnya menemui kendala maka seharusnya diproses secara tepat dan cepat.

“Menurutnya Pansel sudah mengirimkan 3 nama calon Sekda Provinsi Maluku ke-Jakarta, masing-masing Sadli Le, Plt Sekda Maluku/Kadis Kehutanan Provinsi,Kepala BKD Provinsi Jasmono, dan kepala BPSDM Provinsi, Hadi Sulaiman”.

Dengan begitu, jika sudah ada Sekda yang difinitif, proses pemerintahan akan berjalan dengan lancar, baik itu di-Provinsi maupun di-Kabupaten Kota, sekaligus menanggulangi soal Pemerintahan kedepan, ujarnya.

Ditambahkan, bulan Nopember 2022 ini, akan ada pembahasan APBD tahun 2023, dan kewenangan Sekda sangat berperan, seperti menandatangani berita acara, terkait APBD 2023, dan harus ada Sekda yang difinitif, agar pertanggung jawaban secara hukum sangat jelas, pungkas Sarimanela.

Sairdekut Harap APBD 2023 Harus Segera Dibahas

0

Ambon, MALUKU.News – DPRD Provinsi maluku, telah menyurati pemerintah pada 1 November 2022 untuk segera ada pembahasan, mempersiapkan dokumen KUAH dan PPAS APBD tahun 2023.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Melkianus Sairdekut, saat di wawancarai media di Ruang Kerjanya, Selasa (08/11/2022).

“Kami berharap untuk sebelumnya, di pertengahan bulan ini kita sudah mulai membahasnya agar bisa dapat waktu yang cukup untuk kita menyelesaikan.” harap Sairdekut.

Akan tetapi secara prinsip tanggal 1 November kemarin secara kelembagaan Provinsi Daerah terkait dengan APBD 2023 harus di bahas, tidak ada rumusan lain.

“Tidak bisa disamakan dengan APBD perubahan waktu untuk APBD 2023,”katanya menegaskan.

Ia pung menambahkan, cepat atau lambat harus dibahas, pok, tidak bisa disamakan dengan APBD Perubahan.

Sardekut mengaku belum ditentukan soal batas waktu penyerahan APBD 2023 dari Pemda Maluku ke DPRD.

“Itu surat pertama yang dikirim ke Pemda Maluku, kami akan menunggu hingga tanggal 10-15 November, jika tidak dimasukan maka kami akan mengirim surat kedua,”tegas Sardekut.

Dirinya juga mengatakan bahwa, pihaknya telah mengundang Sekda Maluku, Sadali Ie untuk membahas APBD 2023 dan memastikan tanggal 30 November 2022 semuanya bisa terselesaikan.

Covid-19 Kembali Meningkat, Elfiana Minta Pemda Aktifkan Satgas

0

Ambon, MALUKU.News – Covid-19 dilaporkan kembali meningkat di kota Ambon. Sebanyak 23 orang dinyatakan positif, 2 dirawat di RSUD Haulussy dan 21 lainnya melakukan isolasi mandiri.

Terkait hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku dr. Elviana ME Pattiasina, S.Ked kepada wartawan di Ambon, Selasa (08/11/2022), mengatakan, pemerintah harus menerapkan kembali protokol kesehatan dan mengaktifkan satgas.

Pembentukan kembali satgas dengan melibatkan lintas OPD untuk berperan dalam memerangi Covid-19.

“Kemudian kembali lagi ke kesadaran masyarakat untuk jangan berpikir bahwa Covid sudah selesai, tapi tidak percaya masih ada untuk tipe yang baru,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu meminta pemerintah agar gencar menyuarakan lagi protokol kesehatan.

“Jangan tunggu ada korban baru mau bertindak. Sekarang sudah mencapai 30 orang lebih dan itu sudah menjadi catatan untuk kita tetap harus meningkatkan kewaspadaan, gencar lagi menyampaikan kepada masyarakat, gerakan lagi protokol kesehatan dari tugas-tugas dari tugas-tugas tersebut untuk mengingatkan dan mengingatkan kembali,” jelasnya.

imbauan lepas masker oleh presiden itu hanya untuk di alam terbuka tidak untuk di ruang tertutup dan juga untuk menghindari Covid-19 masyarakat diminta meningkatkan kekebalan tubuh dengan istrahat yang cukup dan makanan bergizi.

“Imbauan masker lepas dari presiden itu hanya untuk di ruang terbuka, tidak untuk di ruang tertutup dan juga untuk mencegah tingkatkan virus juga kekebalan tubuh dengan istirahat yang cukup dan makanan yang bergizi,” pungkasnya.

SBT Juara Umum Festival Qasidah ke-26 Tingkat Provinsi Maluku

0

Ambon, MALUKU.News – Festival Qasidah ke-26 tingkat Provinsi Maluku resmi ditutup oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPW-LASQI) Provinsi Maluku, Hj. Widya Pratiwi Murad, Selasa (08/11/22).

Penutupan ditandai dengan pemukulan tifa oleh Widya, didampingi Pj. Sekda Maluku Sadali Ie, Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Yamin, Pj. Kabupaten Buru Djalaludin Salampessy, Pj. KKT Danny Indey dan Pj. Walikota Ambon Boedewin Wattimena.

Festival kali ini, dimenangkan kontingen Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sebagai juara umum dengan nilai 81. Rinciannya, terbaik I kategori Grup Qasidah Klasik Dewasa Puteri, terbaik II kategori Grup Kolaborasi, terbaik V kategori Pop Religi Remaja Putera, terbaik III kategori Pop Religi Remaja Puteri, terbaik III kategori Grup Klasik Remaja Puteri, terbaik I kategori Bintang Vokalis Dewasa Puteri, terbaik II kategori Pop Religi Anak-Anak Putera dan Puteri, terbaik I kategori Bintang Vokalis Remaja Putera, terbaik III kategori Bintang Vokalis Remaja Puteri, terbaik I kategori Bintang Vokalis Dewasa Putera, terbaik III kategori Bintang Vokalis Anak-Anak Putera dan terbaik V kategori Bintang Vokalis Anak-Anak Puteri.

Piala dan hadiah serta piala bergilir Gubernur Maluku diserahkan Widya kepada kontingen Kabupaten SBT dan para juara kategori lainnya.

Atas raihan juara ini, kontingen Kabupaten SBT akan mewakili Lasqi Maluku mentas di Festival Lasqi ke-26 tingkat nasional di Kota Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Sebelum menutup pelaksanaan festival, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPW-LASQI) Provinsi Maluku, Hj. Widya Pratiwi Murad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kota Ambon dan panitia atas suksesnya penyelenggaraan dimaksud.

Widya menilai, penyelenggaraan festival Qasidah kali ini merupakan kegiatan kompetisi dalam rangka menciptakan generasi berprestasi menuju “Maluku Bisa”, yang diharapkan dapat mengharumkan nama daerah pada Festival Qasidah ke-26 tingkat nasional di Kota Karawang, Provinsi Jawa Barat.

“Kepada pengurus Lasqi kabupaten/kota, saya mintakan agar memiliki konsep paradigma baru melalui program inovasi baru yang terintegrasi antara musik etnik, kuliner, wisata dan fashion show,”bujar Widya.

Menurutnya, kegiatan-kegiatan seni dan budaya seperti ini dapat dilaksanakan secara kontinue dan berkesinambungan, bukan hanya pada level kabupaten/kota saja melainkan dari level bawah yang melibatkan seluruh pelaku dan pengelola seni.

“Saya yakin, jika ini dikemas melalui modernisasi Seni Qasidah dan fashion show sebagai industri maka akan mampu mendorong kesejahteraan untuk membawa peradaban menuju Maluku Bisa,” tutup Widya.

Festival ini sebelumnya dibuka pelaksanaannya oleh Widya pada Sabtu malam, (15/11/2022), dengan mengusung tema, “Menciptakan Generasi Berprestasj Menuju Maluku Bisa”.

Peserta kontingen festival terdiri dari Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan total peserta sebanyak 182 orang dari tujuh DPD Lasqi se-kabupaten/kota di Maluku.

Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru dan Kota Tual, tak ikut mentas.

Alasan Kabupaten MBD dan Tanimbar tak mengikuti festival dikarenakan belum terbentuknya DPD Lasqi di masing-masing daerah.

Ketidaksiapan akibat baru selesainya diselenggarakan Pasparani tingkat provinsi menjadi alasan Kota Tual. Terakhir, baru terbentuknya DPD Lasqi, adalah alasan, Kabupaten Aru belum siap mengikuti festival.

Ketua LMA Distrik Nimbokrang Minta Lukas Enembe Contohi Barnabas Suebu Hadapi Perkara Korupsi

0

Jayapura, MALUKU.News – Banyak kepala daerah sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data KPK, sebanyak 176 pejabat daerah terjerat kasus korupsi sepanjang periode 2004-2022. Dari jumlah tersebut, terdapat 22 gubernur dan 154 bupati/walikota dan wakil bupati/ wakil walikota yang berurusan dengan Lembaga antirasuah itu.

Banyak dari antara mereka sudah menghirup udara bebas, salah satunya adalah mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu yang bebas pada Juli 2022 yang lalu usai menjalani hukuman 8 tahun penjara. Barnabas dihukum dalam perkara korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga air Sungai Membramo Papua, yang merugikan negara senilai Rp43 miliar.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dari Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Jhon Bukwab menyoroti perbedaan sikap Barnabas Suebu dengan Lukas Enembe dalam menghadapi perkara korupsi yang menjeratnya.

Menurut Jhon, Barnabas sudah menunjukkan sikap koperatif sejak awal sedangkan terhadap Lukas Enembe, KPK harus melakukan penanganan dengan cara-cara yang khusus agar situasi kamtibmas di wilayah Papua tetap kondusif.

“Kalau saya mau bicara kembali ke belakang, ada Gubernur kita yang pernah kena kasus yang sama, Barnabas Suebu. Kan tidak apa-apa, tidak ada masalah. Ini bukan segala-galanya, hari kiamat terakhir,” ujarnya di Jayapura, Selasa (08/11/2022).

Jhon juga menyayangkan sikap Lukas yang baru mau koperatif setelah Papua bergejolak.

“Proses penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka direspon aksi unjuk rasa besar-besaran di Kota Jayapura oleh massa pendukung Lukas. Bahkan rumah kediaman Lukas hingga kini masih dijaga ketat ratusan simpatisannya dengan bersenjatakan tombak, panah, dan kapak,” ungkapnya.

Jhon kembali meminta Lukas dan pengacaranya dapat memberikan himbauan agar warga yang menjaga rumah kediamannya itu segera bubar, sehingga masyarakat di sekitar Jayapura tidak khawatir lagi.

“Sebenarnya, kami semua elemen (masyarakat di Jayapura) kami sudah kasih masukan akan hal itu. Tapi peran ini kembali lagi kepada pengacara bahkan Bapak Lukas sendiri. Masyarakat sadar dan paham, namun ada pula yang tidak mengerti, ikut ramai, kumpul-kumpul di situ. Mereka butuh kita kasih penjelasan dan pemahaman yang baik supaya mereka bisa kembali ke rumah mereka masing-masing,bebernya.

Jhon menambahkan, kalau Lukas Enembe dan Pengacaranya tidak mengambil peran untuk memberikan pemahaman kepada para simpatisannya itu sama saja mengorbankan masyarakat kecil.

“Mereka (masyarakat kecil) juga punya permasalahannya sendiri, seperti mengurusi anak-anak yang sekolah, pekerjaan, mungkin ada anggota keluarga yang sakit, mempersiapkan Natal di lingkungan gereja mereka masing-masing, dan sebagainya. Biarkanlah hukum yang berproses menyelesaikan permasalahan Pak Lukas,” katanya.

“Kepada masyarakat Jayapura dan sekitarnya, Saya mengimbau untuk bersama-sama mendukung KPK melakukan tugasnya menuntaskan kasus hukum yang dituduhkan kepada Lukas Enembe, dengan cara menjaga kedamaian di Bumi Cenderawasih, karena Papua adalah zona damai,” katanya lagi.