Beranda blog Halaman 180

Dua Pansus Yang Akan Dibentuk DPRD Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Dijadwalkan selasa, 18 April (Hari ini-red) DPRD Provinsi Maluku akan menetapkan dua Panitia Khusus (Pansus).

Dua Pansus tersebut akan ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Maluku, yang akan berlangsung di ruang paripurna, rumah rakyat, karang panjang Ambon.

“Paripurna besok kami akan melaksanakan rapat paripurna DPRD Maluku, tentang penetapan dua Pansus DPRD, masing-masing pembentukan Pansus tentang laporan keterangan pertanggung jawaban Gubenur akhir tahun 2022, dan Pansus tentang pasar mardika,” ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, senin (17/04/2023).

Dikatakan, dengan penetapan Pansus, terkhususnya Pansus Pasar Mardika, maka seluruh tugas DPRD menjadi tanggungjawab Pansus, mulai dari pengumpulan data, keterangan, bahkan informasi subtansial, terkait dengan kewenangan, MoU, problem yang selama ini diangkat oleh masyarakat.

Untuk itu dalam kerjanya, Pansus diharapkan dapat melaksanakan seluruh kegiatan dengan baik, termasuk mencari solusi dan memberi rekomendasi kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya merumuskan an langkah tepat, terukur, dan sesuai pedomen ketentuan perundangan yang berlaku, untuk menyelesaikan penataan kawasan mardika.

“Upaya ini dilakukan agar masyarakat siapapun yang selama ini beraktivitas, dalam hal ini pedagang tidak ada satu pun yang terdiskriminasi disana,”pinta Gubernur.

Pihaknya menaruh target agar kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dapat berjalan dengan baik, begitu pula MoU dapat diimplementasikan dengan baik, dan kewajiban pemkot untuk menyeto Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada pemerintah provinsi berlangsung dengan baik.

“Selama ini PAD tidak pernah ada. Jadi kita berharap target kedepan akan melahirkan rekomendasi yang berinovasi, tidak lagi merupakan barang mati, tetapi produktif untuk menjawab seluruh persoalan disana,” pungkasnya.

Gubernur Buka Kegiatan Mae Ku Posopuru, di Negeri Hualoy

0

Seram Bagian Barat, Maluku.news – Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail didampingi istri Widya Pratiwi Murad yang juga selaku Pembina Majelis Taklim se-Provinsi Maluku dan rombongan tiba di Negeri Hualoy Kecamatan Amalatu, pada Senin (17/4/2023).

Setibanya di sana Gubernur dan rombongan disambut oleh Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Brigjen. TNI Ando Chandra As’aduddin, SE., MH, dan Tiga Raja Negeri Hualoy, Tomalehu, dan Latu, yang dilanjutkan dengan pengalungan kain surban dan diiringi dengan tarian hadrat.

Turut hadir juga pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si, IPU dan istri, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Seram Bagian Barat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, serta Ibu-Ibu Majelis Taklim dari Negeri Hualoy dan Tomalehu.

Kehadiran Gubernur tersebut bertujuan untuk membuka kegiatan Mae Ku Posopuru (Mari Mengaji) dan Pembacaan 30 Juz Al-Quran sebanyak 33x khataman (990 Juz) pada malam Lailatul Qadar, yang ditandai dengan Pemukulan Bedug dan pembacaan Surah Al-Fatiha, serta dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Al-Baqarah oleh Pj. Bupati SBB.

Dalam ucapan selamat datangnya Raja Negeri Hualoy Arif Tubaka, S.Sos, menyampaikan bahwa kehadiran Gubernur dan Bupati SBB, adalah suatu kehormatan serta kebanggan bagi masyarakat di Negeri Latu, Hualoy dan Tomalehu.

“Insha Allah kehadiran 2 jenderal ini memberikan kesejukan kedamaian dan membawa keberkahan.” Ujarnya.

Tubaka menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda sejak tahun 2021 dengan melibatkan 900 pembaca, dan kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di Ambon, Makassar, Jayapura dan Jakarta, yang bertujuan untuk mencari ridho Allah SWT, sekaligus menanamkan rasa cinta warga masyarakat, generasi muda khususnya anak-anak agar selalu mencintai Al-Quran.

“Kami menyadari sungguh tanpa bantuan dan sumbangsih dari Bapak Gubernur dan Bupati, acara ini tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, untuk itu kami menyampaikan terima kasih, teriring doa semoga Allah memberikan kemudahan, kesehatan dan memanjangkan umur sehingga bapak terus memberikan pembangunan terbaik untuk Kabupaten ini dan Provinsi ini, serta membawa kemakmuran bagi negeri Hualoy, Latu dan Tomalehu.” Ungkapnya.

Sementara itu dalam sambutannya Gubernur, mengatakan bahwa tidak terasa saat ini kita telah berada pada 10 hari terakhir yaitu fase ketiga bulan ramadhan yaitu It’Qum Minan’Nar, (pembebasan dari api neraka)

“Yang paling spesial pada fase ini adalah malam Lailatul Qadar, dan Insya Allah, Allah turunkan malam Lailatul Qadar pada malam ini, bersamaan dengan pelaksanaan pembacaan 990 Juz (33x khataman).” Ungkapnya.

Murad pada kesempatan itu, mengharapkan penyelenggaraan kegiatan ini dapat melahirkan generasi-generasi Qur’Ani yang tidak hanya membaca Al-Quran semata, tapi lebih dari itu, dapat menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sebagai wujud Islam yang Rahmatan Lil’Alamin.

“Saya menghimbau kepada kita semua, khususnya generasi muda di daerah ini, agar tidak menyianyiakan kesempatan ramadhan ini, dengan perbuatan yang tidak bermanfaat. Hindarilah hal-hal yang dapat merusak iman dan menghancurkan persatuan. Mari berlomba-lomba dalam kebajikan (Fastabiqul Khairat) untuk menjadi insan yang terbaik.” Harap Gubernur.

Pada kesempatan itu juga Pembina Majelis Taklim Se-Provinsi Maluku turut menyerahkan 520 paket sembako, kepada ibu janda, pengurus-pengurus masjid dan Majelis Taklim di Negeri Hualoy dan Tomalehu.

Dalam wawancaranya Widya selaku Ketua Majelis Taklim Nur Asiah yang juga selaku Pembina Majelis Taklim se-Provinsi menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk tali asih di bulan Ramadhan, berupa sembako.

Pemkot Ambon, Angkat Bicara Terkait Polemik Uang Makan Minum dan Perjalanan Dinas

0

Ambon, Maluku.news – Menyikapi isu yang beredar ditengah masyarakat Kota Ambon terkait polemik uang makan minum serta uang perjalanan dinas Sekretariat Kota (Setkot) Ambon, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon angkat bicara.

Pemkot Ambon lewat Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz yang juga selaku Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota Ambon mengatakan bahwasanya hal tersebut masih dalam tahap atau proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi hal tersebut sesungguhnya masih dalam tahap pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ini merupakan bagian dari tugas rutin tahunan pihak BPK untuk melakukan audit keuangan terhadap Pemerintah Kota Ambon,” kata Jubir kepada Tim Media Center melalui saluran telepon, Rabu (17/4/23).

Dirinya menjelaskan, ada dua (2) tahapan besar dalam suatu proses pemeriksaan, yakni Audit Pendahuluan dan Audit Rinci.

“Untuk audit pendahuluan yang didalamnya adalah permintaan data awal, sudah dilakukan. Sekarang sudah ada pada tahap audit rinci. Didalam audit rinci, kurang lebih ada empat (4) tahapan, yang pertama terkait akun-akun yang ada didalam laporan keuangan, dan yang kedua adalah konfirmasi data-data pemeriksaan. Saat ini proses yang dilakukan baru sampai pada tahap konfirmasi data pemeriksaan, ” jelasnya.

Untuk poin ketiga dan keempat, lanjut Jubir, yakni penyampaian temuan sementara (pokok-pokok hasil pemeriksaan) yang nanti akan ditanggapi oleh SKPD terkait dan yang terakhir adalah penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP).

“Proses pemeriksaan masih terus berlangsung, jadi belum tentu informasi yang beredar dikalangan masyarakat lewat beberapa media tentang penyelewengan dana sebesar yang disebutkan nantinya menjadi temuan akhir. Karena pada prinsipnya hasil tersebut belum menjadi temuan yang disampaikan pihak pemeriksa yang dalam hal ini adalah BPK kepada Pemkot,” akunya.

Jubir mengaku, Pemkot Ambon selalu menjunjung tinggi aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk didalamnya terkait Keterbukaan Informasi Pubilk yang tertuang dalam Undang-Undang No 14 tahun 2018.

“Jika hasil pemeriksaan sudah dikeluarkan, maka Pemerintah Kota Ambon akan menindak lanjuti hasil pemeriksaan tersebut sebagai finalisasi dan akan menginformasikan kepada masyarakat, guna menjaga kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Ambon,” demikian Jubir menjelaskan.

Pj. Wali Kota Pimpin Apel Operasi Ketupat 2023

0

Polresta Ambon dan Pulau – Pulau Lease menggelar apel bersama semua stakeholder termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam rangka Operasi Ketupat Tahun 2023.

Bertindak sebagai inspektur dalam kegiatan yang dilaksanakan Senin (17/4/2023), di Lapangan Merdeka, Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena yang juga membacakan sambutan tertulis Kepala Kepolisian RI, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Disampaikan, pelaksanaan apel ini merupakan pengecekkan akhir kesiapan Operasi Ketupat Tahun 2023, yang bertujuan untuk mengamankan mudik dan perayaan Idul Fitri 1444 hijriah ini, melibatkan personil sebanyak 148. 261 yang terdiri dari TNI/Polri, Kementerian Terkait, BNPN, BMKG, Basarnas, PT. Pertamina, PT. Jasa Raharja, PT. Jasa Marga Persero Tbk., Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, dan Mitra Kantibmas lainnya.

“Personil tersebut nanti akan menempati 2.787 pos dengan rincian; 1.857 pos pengamanan, 713 pos pelayanan, 217 pos terpadu,” urainya.

Untuk Kota Ambon sendiri, kata Wattimena, dikarenakan arus mudik tidak membludak di kota ini, maka pengamanan Pemkot dalam hal ini dinas terkait dengan stakeholder akan dilaksanakan pada pintu masuk kota yakni pelabuhan dan bandar udara saja.

“Untuk pengamanan di kota ini, saya rasa secara teknis TNI/Polri dengan Stakeholder lain sudah terbiasa, di Ambon kan tidak ada arus mudik yang luar biasa disini, sehingga seperti biasa pengamanan di pelabuhan-pelabuhahan, di bandar udara dan arus masuk Kabupaten-kabupaten tetangga yang masuk, itu saja,” tandasnya, saat ditemui usai Apel Operasi Ketupat 2023.

Tambahnya, di Kota Ambon selain jalur pintu masuk, pengamanan malam takbiran juga turut menjadi perhatian Pemkot bersama dengan seluruh stakholder terkait kamtibmas.

“Pengamanan malam Takbiran itu merupakan rangkaian dari operasi ketupat yang akan dilaksnakan oleh Seluruh TNI/Polri dan seluruh stakeholder lain,” pungkasnya.

Diharapkan, arus mudik, serta pengamanan Idul Fitri 1444 Hijriah ini dapat berjalan dengan baik, hingga berakhir perayaannya diseluruh di Indonesia termasuk Kota Ambon.

Pemkot Gelar Rakor Unsur Penyelenggara Pemerintahan, Ini Yang Dibahas

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menggelar “Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan, Forkopimda, dan Bawaslu Kota, bersama Forkopimcam, Para Lurah/Kepala Desa/Kepala Pemrintah Negeri, Ketua Saniri/BPD, Babinsa, Bhabinkambtibmas, dan Ketua RT/RW Sekota Ambon”, guna membahas kebutuhan warga di kota ini, pada Senin (17/4/2023) di Maluku City Mall Convention Hall.

Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena yang ditemui usai Rakor mengungkapkan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka menginformasikan hal-hal penting strategis dalam bentuk tanggung jawab bersama sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan.

“Apa tanggung jawab Camat/Lurah/Raja/Kades/RT/RT untuk mendukung Program Nasional, seperti upaya penurunan inflasi di kota ini, penurunan angka stunting, kemiskinan ekstrim, stabilitas keamanan, serta pemanfaatan Dana Desa (DD),” jelas, Wattimena.

Katanya semua hal yang telah diuraikan diatas merupakan arahan Presiden yang harus diturunkan Pemkot/Pemkab ke lapisan paling bawah agar dijalankan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Lanjutnya, dalam Rakor tersebut, Wattimena telah meminta kepada seluruh RT/RW guna mendata warganya agar Pemkot dapat mengetahui berapa banyak warga yang berdomisili dan memiliki data Administrasi Kependudukan (Adminduk) sebagai penduduk Kota Ambon.

“Soal pendataan penduduk kita sampai hari ini kan masih bingung dengan data. Data yang dimiliki oleh BPS dan Disdukcapil berbeda. Nah, minimal kita memiliki data penduduk kota ini melalui RT/RW,” tandasnya.

Dirinya berharap, seluruh warga kota yang sampai dengan saat ini belum tercatat dalam adminduk Kota Ambon, agar memiliki kesadaran untuk memperbaharui KTP-nya dan dialihkan ke Kota Ambon.

“Enam bulan sudah harus memiliki KTP di Kota Ambon. Tapi, minimal mereka tercatat di sini,” pungkas Wattimena.

Gelar Raker, MKKS SMP Bahas Implementasi Kurikulum Merdeka

0

Ambon, Maluku.news – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Ambon menggelar Rapat Kerja (Raker) ke-ll, yang berlangsung Rabu (15/3/2023) di Aula Wisma Gonzalo Veloso, Kecamatan Sirimau.

Kegiatan yang digelar dibawah sorotan tema “Optimalisasi Peran MKKS Dalam Mendorong Implementasi Kurikulum Merdeka”, dibuka langsung oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

Dalam sambutannya, Wattimena menyampaikan, wadah MKKS ini dapat dipakai sebagai media untuk membahas segala kepentingan satuan pendidikan, dalam hal mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar.

“Implementasi kurikulum ini menjadi hal mutlak bagi satuan pendidikan, khususnya di Kota Ambon. Ini akan menjadi barometer di Provinsi Maluku. Jangan sampai nanti dalam evaluasi kabupaten/kota lain lebih tinggi,” ungkapnya.

Lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Pendidikan (Dindik) akan senantiasa memprioritaskan kualitas pendidikan. Mulai dari sisi tenaga pendidik, sampai dengan sarana-prasarana pendukung guna kelancaran proses belajar itu berlangsung.

“Pemkot melalui Dindik senantiasa memprioritaskan kualitas pendidikan dari sisi tenaga pendidik, maupun sarana- prasarana MKKS merupakan wadah untuk untuk menampung aspirasi satuan pendidikan karena sesuai perang dan fungsinya,” pungkas Wattimena.

Hal yang sama juga disampaikan, oleh ketua MKKS SMP Kota Ambon, Sepnath Gaspersz. Katanya, komunitas ini merupakan organisasi kepala-kepala sekolah (Kepsek) dalam pengembangan satuan pendidikan masing-masing.

“Sebagai komunitas, MKKS berfungsi untuk membina profesionalitas Kepsek, menumbuhkan semangat kerja, menyebarkan informasi dan inovasi, menjalin persatuan dan kesatuan, sebagai media untuk memberikan tanggapan atas kebijakan pemerintah dan penyerapannya disekolah ” tasndasnya.

Dirinya berharap, seluruh peserta yang merupakan Kepsek ini, dapat mengikuti dengan baik sehingga semua program- program yang nantinya dihasilkan bermutu guna mengimplementasikan kurikulum yang diturunkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan teknologi (Kemendibud Ristek) yakni Merdeka Belajar.

“Untuk itu dalam kesempatan saya mengajak bapak/ibu Kepsek untuk berperan aktif bergandeng tangan dalam melaksankan program-program yang disepakati dalam rapat komunitas MKKS ini,” harap Gaspersz.

Sekda Maluku Buka Ramadhan Leadership Camp

0

Ambon, Maluku.news – Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si, IPU, membuka secara resmi Ramadhan Leadership Camp yang ditandai dengan pemukulan tifa, bertempat di Grand Avira, Sabtu (15/4/2023)

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Majelis Pengurus Wilayah Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (MPW PEMUDA ICMI) Provinsi Maluku, yang dihadiri juga oleh Ketua Umum Pemuda ICMI Dr. Ismail Rumadan, SH., MH, Sekretaris ICMI Orwil Maluku Dr. Ruslan Tawari, M.Si, Ketua Pemuda ICMI Provinsi Maluku M. Ridwan Assel, SE., M.Sc, para narasumber, Ketua Organisasi Kepemudaan di Maluku, dan unsur lainnya.

Sekda dalam sambutannya menyampaikan bahwa, atas nama Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi yang luar biasa atas kegiatan yang dilaksanakan ini.

“Mudah-mudahan dengan keberkahan ramadhan ini, nantinya akan melahirkan generasi cendekiawan muslim yang kompak, berkompeten, yang siap bersaing di pasar global. Kita juga akan memasuki bonus demografi 2030, itu berarti kesiapan kita menyambut harus dari sekarang makanya kegiatan ini sangat strategis untuk menyiapkan pemimpin-pemimpin masa depan yang kompetitif.” Ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan, kegiatan ini sangat penting dalam rangka mengembangkan bakat dan minat terutama bagi para pelajar dan mahasiswa, guna meningkatkan soft skill, keterampilan generasi muda di masa mendatang, yang memiliki leadership dan visi ke-Indonesiaan yang kuat dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai ke-Islaman.

“Pemuda ICMI Provinsi Maluku diharapkan berperan menjadi pendorong, motivator dan fasilitator bagi umat dan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat madani yang maju dan berkualitas. Oleh itu saya berharap ramadhan leadership camp yang diisi dengan kegiatan pelatihan kepemimpinan ini kiranya mampu meningkatkan kepercayaan diri, membangun karakter pemimpin yang efektif, belajar mempercayai dan dipercayai, selalu update, berani mencoba hal baru, menyikapi kegagalan dengan dewasa, serta mampu membangun kreatifitas dan inovasi generasi muda di Daerah.” Harap Sadali.

Menutup sambutannya Sekda juga mengharapkan kiprah pemuda ICMI di daerah ini menjadi garda terdepan dalam menyongsong perubahan, menjadi wadah dalam mengembangkan diri melalui pemikiran dan konsep yang strategis dengan tetap mengedepankan kultur akademik dan kearifan lokal yang berbasis agama serta dengan tipe progresifitas kaum muda muslimin di Indonesia pada umumnya, dan Provinsi Maluku pada khususnya.

Widya Sampaikan 4 Hal Penting Cegah Pelanggaran HAM di Era Digital

0

Ambon, Maluku.news – Bunda Literasi Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad jadi Keynote Speaker dalam Diskusi Publik dengan Tema : “Literasi Digital bagi Kelompok Rentan di Kota Ambon”, yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum dan Klinik Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura, berpusat di Auditorium Fakultas Hukum, pada Jumat (14/4/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura itu, dihadiri juga oleh para Wakil Dekan Fakultas Hukum, Ketua Lembaga Badan Hukum dan Klinik Hukum Fakultas Hukum Unpatti, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku, para mahasiswa, dan bertindak selaku narasumber Koordinator Pusat Data dan Informasi Universitas Pattimura Benhard Mattheis dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Melky Lohy yang memberikan materi Peran Diskominfo dalam Meningkatkan Literasi Digital.

Dalam sambutannya Widya mengatakan, kemajuan digital dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi tema bahasan menarik dalam kegiatan ini, disebut menarik karena itulah salah satu tantangan yang muncul seiring dengan berlangsungnya transformasi digital kontemporer, yakni dengan adanya kelompok yang rentan terdampak oleh kemajuan teknologi dan digitalisasi.

“Masyarakat dunia telah mengakui berbagai bentuk keberagaman mulai dari yang bersifat ciri fisik, hingga identitas sosial. Beberapa kelompok memiliki bentuk keberagaman yang unik dan khas, sehingga membutuhkan akses lebih untuk mendapatkan layanan dasar dan kelompok ini disebut kelompok rentan.” Jelasnya.

Bunda Literasi Provinsi Maluku ini juga mengatakan, berdasarkan United Nation Office for Disaster Risk Reduction dijelaskan, tantangan sebagai faktor fisik sosial, ekonomi dan lingkungan yang menyebabkan seseorang atau suatu komunitas semakin rawan mengalami keparahan akibat bencana dan menurut pasal 5 ayat 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dinyatakan bahwa setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat rentan berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya.

“Komnas HAM menyatakan kelompok rentan dan minirotas yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat hukum adat, orang lansia, masyarakat miskin, kelompok minoritas berdasarkan agama, ras, dan suku, dan kelompok minoritas berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender sebagai kelompok khusus. Kelompok khusus merupakan mereka yang sering mengalami hambatan sehingga menyebabkan keterlanggarnya hak, dikarenakan kerap mengalami diskriminasi oleh budaya masyarakat. Komnas ham dapat kerap menemukan diskriminasi dan perlakuan tidak menyenangkan, dari segi aksesibilitas fisik, ekonomi, maupun hukum terhadap kelompok ini.” Paparnya.

Widya juga menyampaikan, Indonesia telah memulai program Literasi Digital Nasional sejak Mei 2021, dimana pemerintah merencanakan program ini agar mampu menjangkau sekitar 50juta rakyat hingga tahun 2024, dan diharapkan jumlahnya terus meningkat seiring berjalannya waktu.

Ia menjelaskan, Literasi digital adalah kemampuan untuk memahami dan memakai informasi dari berbagai sumber yang bisa diakses melalui perangkat komputer, karena melalui perangkat ini juga informasi dapat diakses dan disebarluaskan dengan menggunakan jaringan internet.

“Dari buku literasi digital, Unesco menjelaskan literasi digital yang berkaitan dengan life skill, yang tidak hanya melibatkan teknologi saja, tetapi juga kemampuan untuk belajar, berfikir kritis, kreatif, inovatif, untuk kompetensi digital. Jadi literasi digital adalah kemampuan untuk memahami dan menggunakan sumber informasi melalui komputer. konsep baru ini tidak hanya terkait penguasaan komputer secara teknis, tetapi juga pengetahuan dan emosi dalam menggunakan media dan perangkat digital.” Jelas Widya

Widya menyampaikan, dalam kenyataannya ditunjukan bahwa Indonesia mulai banyak memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kelompok rentan, tapi tingkat implementasinya sangat beragam, sebagian UU sangat lemah pelaksanaannya sehingga keberadaaannya tidak memberi manfaat bagi masyarakat, disamping itu terdapat peraturan perundang-undangan yang belum sepenuhnya mengakomodasi berbagai hal yang berhubungan dengan kebutuhan bagi perlindungan kelompok rentan.

“Keberadaan masyarakat kelompok rentan yang merupakan mayoritas di negeri ini memerlukan Tindakan aktif untuk melindungi hak-hak dan kepentingan mereka melalui penegakkan hukum dan Tindakan legislasi lainnya. Hak asasi orang-orang yang diposisikan sebagi masayarakat kelompok rentan belum terpenuhi secara maksimal, sehingga membawa konsekuensi bagi kehidupan diri dan juga keluarganya, serta secara tidak langsung juga mempunyai dampak bagi masyarakat.” Terangnya.

Widya menyatakan, selama ini kebijakan pemerintah lebih banyak berorientasi kepada pemenuhan dan perlindungan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya, dilain pihak hak-hak yang terdapat di dalam komunitas masyarakat rentan belum mendapat prioritas dari kebijakan tersebut, sedangkan permasalahan yang mendasar di dalam komunitas masyarakat rentan adalah belum terwujudnya penegakan perlindungan hukum yang menyangkut hak-hak kelompok rentan ini.

“Era digitalisasi ini membuka pengertian dimana HAM yang perlu di lindungi dari ancaman otoritarianisme digital, penyalahgunaan data, dan desain tata Kelola digital yang tidak human sentris. Selain agitasi dalam kebebasan berpendapat transformasi digital juga membuka celah ketimpangan yang besar, apabila tidak disertai dengan pembangunan infrastruktur dan regulasi digital yang mumpuni.” Ujarnya.

Dirinya menyampaikan, semakin kegiatan sosial ekonomi bermigrasi ke dunia digital, maka semakin tinggi disparitas ekonomi dan kecakapan yang dialami warga di daerah, dengan kata lain pemenuhan hak-hak dasar masyarakat tidak berjalan baik tanpa peningkatan infrastruktur teknologi yang merata

“Olehnya itu ada beberapa hal penting yang dapat mencegah pelanggaran ham di era digital, yakni penguatan partisipasi dan komitmen multipihak pada transparasi dan demokratisasi data, membentuk perantara regulasi data dan digital yang berorientasi kemanusiaan (bukan profit ataupun kekuasaan politik), meningkatkan Pendidikan soal privasi dan wawasan keadilan gender dirana digital, serta menyediakan kerangka aturan untuk pengawasan etika ataupun batasan kampanye politik berbasis data.” Terangnya.

Pada kesempatan itu juga turut diserahkan 70 paket bantuan kepada Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, dan GWL SMM.

Musrembang RKPD Maluku 2024 di Buka, Ini Pesan Gubernur Murad

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2024, pada Kamis (13/4/2023) berpusat di Hotel Santika, yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn.) Drs. Murad Ismail ditandai dengan pemukulan tifa.

Turut hadir pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Sekda Maluku, narasumber dan Rombongan dari Kementerian PPN Bappenas RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Bupati/Walikota se-Maluku, Ketua TGPP Provinsi Maluku, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kab/Kota Se-Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Instansi Vertikal, Perbankan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan para undangan.

Dalam laporannya Kepala Bappeda Provinsi Maluku Dr. Anton Lailossa menjelaskan tujuan dari pelaksanaan Musrenbang RKPD ini adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap RKPD Provinsi Maluku tahun 2024.

Berangkat dari Visi “Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan” Gubernur Maluku dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan Provinsi Maluku Tahun 2024, merupakan tahun penentu keberhasilan pencapaian visi tersebut, yang merupakan bagian integral dalam mewujudkan pembangunan Nasional.

“Perencanaan pembangunan tahun 2024 harus tetap memperhatikan berbagai dampak negative akibat instabilitas keamanan dunia, ancaman inflasi maupun resesi global. Saya berharap Musrenbang ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga tercapainya perencanaan Daerah yang semakin berkualitas.” Terang Gubernur.

Murad pada kesempatan itu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Provinsi Maluku untuk optimis dalam mempersiapkan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia, sebagai modal dasar untuk berdaya saing, serta penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam melaksanakan pembangunan di daerah.

“Kepada Bupati/Walikota, agar melakukan sinergitas program daerah dengan program nasional, serta berkomitmen meningkatkan inovasi daerah, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di bumi Raja-Raja ini.” Tegasnya.

Gubernur MI juga berharap, forum strategis ini, mampu dimanfaatkan secara maksimal, serta menjadi ruang diskusi konstruktif, dalam melahirkan berbagai gagasan untuk menjawab berbagai isu strategis pembangunan yang sedang dihadapi.

Pada kesempatan itu juga turut dilakukan penganugerahan Maluku Innovation Award 2023, dimana pada Kategori Inovasi Perangkat Daerah Terbaik di Provinsi Maluku Juara 1 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Juara 2 Badan Pendapatan Daerah, dan Juara 3 Dinas Kesehatan.

Sementara untuk kategori Inovasi Daerah Terbaik tingkat Kabupaten/Kota, Juara 1 Kota Ambon, Juara 2 Kabupaten Maluku Tengah, dan Juara 3 Maluku Tenggara.

Pj Sekda Klarifikasi Rp 19 Miliar Dana Covid di Aru

0

Ambon, Maluku.news – Terindikasi dana Rp. 19 miliar dana Covid-19 dari total dana Rp. 62 Miliar untuk penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru diduga di korupsi.

Pejabat Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Aru, Jacob Ubyaan, secara tegas membantah dan mengklarifikasi isu yang beredar bahwa dana Covid sebesar Rp 19 miliar tidak jelas penggunaanya di Kabupaten Aru.

Perlu diketahui bahwa dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, tidak pernah dianggarkan khusus untuk dana Covid-19. Yang ada adalah dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 62 miliar sekian,” tegasnya.

“Dirinya menjelaskan, dari Rp 62 miliar sekian itu yang diminta oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 itu, sekitar Rp 42 miliar dari BTT dan bukan belanja Covid,” ujarnya kepada wartawan di Ambon, Kamis (13/04/2023).

Sehingga BTT yang tidak digunakan sekitar Rp 19 miliar sekian perlu saya klarifikasi ini. Sebab dalam dokumen APBD 2020 tidak secara khusus menganggarkan untuk dana Covid-19.

Ubayaan menegaskan, sesuai aturan penggunaan dana darurat dalam hal ini BTT harus jelas tidak bisa digunakan sembarangan. Karena ada keputusan Bupati dan ada pengusulan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kemudian ada keputusan Bupati yang terkait dengan keadaan darurat itu baru anggarannya bisa digunakan.

“Jadi Dana Covid-19 untuk Kabupaten Kepulauan Aru tidak pernah menggunakan APBD yang ada, itu belanja tidak terduga, dan belanja tidak terduga diperuntungkan bukan saja untuk Covid, tapi untuk membiayai keadaan yang sifatnya darurat seperti bencana alam atau pun wabah penyakit. Jadi sekali lagi perlu diketahui bahwa Rp 19 milir itu digunakan dan tidak dibelanjakan untuk pos yang lain,” tegasnya.

Menurut Ubyaan, Jadi APBD Pemda Aru itu kita umumkan melalui Webasite pemerintah daerah. Jadi silahkan kalau ada pihak yang mau mengecek bisa langsung klik di website pemerintah daerah. Jadi silahkan kalau ada pihak yang mau mengecek bisa langsung klik di website Pemda Aru, bisa dilihat dalam dukumen APBD, apakah ada dalam Covid ataukah tidak.

“Saya berharap dengan adanya klarifikasi ini, bisa menjadi terang benderang isu ini sehingga tidak menjadi bola liar yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu bisa saja menggiring opini untuk masyarakat mempercayai hal yang tidak benar, jadi masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak jelas,” harapnya.

Dia justru menyarankan agar mengecek langsung di website pemerintah daerah semua jelas disitu, ada juga hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kalau itupun di salahgunakan ada temuan BPK.

“Sedangkan bagi BPK itu perjalanan dinas Rp 10 juta saja diangkat dari temuan. Bagaimana nilainya Rp 19 miliar tidak diangkat dalam temuan. Jadi saya kira semuanya jelas,” pungkasnya.