Beranda blog Halaman 131

DPRD Maluku Setujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku telah menyetujui Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun anggaran 2023.

Persetujuan Ranperda tersebut telah di sepakati dan disetujui oleh seluruh fraksi menerima Ranperda APBD Perubahan yang diusulkan Pemerintah Daerah Maluku. Delapan Fraksi yang menyetujui atas Ranperda tersebut yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PDIP, Perindo, PPP-PKB, Hanura, Demokrat dan PKS.

Kesepakatan ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun didampingi Wakil ketua, Melkianus Sairdrkut, Efendy Rasyida Latuconsina, Abd Azis Sangkala dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathalie Orno, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah daerah Provinsi Maluku di lantai 2 ruang sidang DPRD Maluku, Selasa (10/10/2023).

Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun dalam sambutannya menyatakan, APBD Perubahan yang ditetapkan disertai dengan berbagai catatan kritis, saran, masukan bahkan koreksi bersifat konstruktif untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam tahapan implementasi Ranperda tersebut.

Selain itu kritik yang disampaikan dari masing-masing fraksi serta masukan berupa penegasan terkait pemindahan ibu kota provinsi, praktek kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan termasuk siswa-siswi dan masalah SMA Siwa lima.

Dikatakan berkaitan dengan permasalahan janji dan visi kampanye Gubernur yang mesti harus diselesaikan, termasuk paling penting anggaran pelaksanaan Pilkada di seluruh provinsi Maluku, yang ditempatkan pada KPU dan Bawaslu berdasarkan Surat Edaran Menteri dalam Negeri (Mendagri) nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, dan SE nomor 900.1.9/5252/SJ tanggal 29 September 2023.

“Oleh karena itu, pendanaan bagi pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota tahun 2024 kiranya dapat ditetapkan, dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelaksanaan Pemilukada tahun 2024,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Barnabas Nathalie Orno, mengungkapkan, bahwa APBD Perubahan 2023 mengindikasikan begitu besar perhatian, dan kesungguhan dewan yang terhormat terhadap pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.

Bahkan berbagai kontribusi pemikiran dewan dalam menyikapi Ranperda Provinsi Maluku tentang Perubahan APBD TA 2023 yang dirangkum dalam kata akhir fraksi-fraksi akan menjadi perhatian Pemda untuk ditindaklanjuti demi penyempurnaannya.

Wagub Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Dan Menyerahkan Ranperda Perubahan APBD T.A 2023

0

Ambon, Maluku.news – Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, yang bertempat di ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku pada Senin (9/10/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun, ST itu dihadiri juga oleh para Wakil Ketua DPRD, jajaran anggota DPRD, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Wagub dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Anggota Dewan yang terhormat, atas saran dan masukan dalam pembahasan perubahan KUA serta perubahan PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.

“Pada kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, terutama Badan Anggaran, atas kerjasamanya sehingga Rancangan PErubahan KUA serta perubahan PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, dapat dilaksanakan sebagai Upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.” Jelasnya.

Orno mengatakan, perubahan KUA serta perubahan PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, yang telah disepakati bersama, akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah, dalam Menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, yang direncanakan dalam waktu dekat, dapat disampaikan kepada dewan yang terhormat, untuk dibahas dan disetujui bersama, selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sebagai kelanjutan dari penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Maluku T.A 2023, maka Orno juga menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Maluku TA 2023.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dapat melakukan perubahan APBD, apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran seperti terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi Pendapatan Daerah, penyesuaian alokasi belanja daerah dan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang harus dianggarkan secara penuh pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.” Jelasnya.

Ia menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 disusun dengan perkiraan penerimaan yang lebih realistis dan hati-hati, dan selanjutnya dialokasikan melalui Belanja Daerah sesuai bidang prioritas dengan mempertimbangkan siswa waktu Tahun Anggaran berkala.

Pada kesempatan itu juga Wagub menyampaikan ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yakni :
1. Penyesuaian pendapatan daerah berdasarkan realisasi semester pertama tahun berjalan dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang harus digunakan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
2. Penyesuaian Anggaran Belanja Daerah dalam rangka menindaklnajuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 Tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian Dana Alokasi Umum, yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
3. Kebijakan Pemerintah Pusat yang mengharuskan daerah melakukan penyesuaian penggunaan anggaran Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2023, untuk kegiatan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023.

Secara garis besar, Wagub pada kesempatan itu juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Provinsi Maluku tahun Anggaran 2023, dimana pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 murni ditetapkan sebesar 3,018 triliun rupiah, pada perubahan APBD naik menjadi 3,145 triliun rupiah atau 4,20%, bagian belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar 2,980 triliun rupiah bertambah menjadi 3,159 triliun rupiah atau naik 6,02%.

“Dari gambaran Perubahan Pendapatan Daerah Tahun 2023 sebesar 3,145 triliun rupiah jika dibandingkan dengan perubahan belanja daerah tahun 2023 sebesar 3,159 triliun rupiah, maka terdapat defisit anggaran sebesar 14,607 milyar rupiah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.” Jelas Orno.

Selanjutnya, Orno menyampaikan untuk pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran, penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 yang bersumber dari perkiraan SiLPA sebesar 98,750 milyar rupiah, namun berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah Provinsi Maluku T.A 2022, bertambah menjadi 152,779 milyar rupiah atau naik 54,71% yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sementara Pengeluaran pembiayaan daerah yang ditetapkan pada APBD murni T.A 2023 sebesar 136,672 milyar rupiah, mengalami penambahan menjadi 138,172 milyar rupiah atau naik 1,10%.

“Dengan demikian, defisit pada rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Provinsi Maluku TA. 2023 sebesar 14,607 milyar rupiah, ditutupi oleh pembiayaan Netto juga sebesar 14,607 milyar rupiah, sehinga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nihil.” Terang Wagub.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku T.A 2023 dari Wakil Gubernur Maluku kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Azis Sangkala.

Peduli Guru Honorer, Pemkot Terus Perjuangkan Ikut Seleksi PPPK

0

Ambon, Maluku.news – Perjuangan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk mengakomodir para guru honorer yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini dikarenakan, “ada sekitar 100 lebih guru honorer di Kota Ambon yang tidak dapat mengikuti seleksi karena kendala, Kemudian mengadu ke Pemkot dan DPRD kota Ambon,” ucap Pj. Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, Senin (09/10/23) di balai Kota Ambon.

Dijelaskan, dengan adanya aspirasi dari para guru. Dirinya bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) lluka penelusuran ke Jakarta.

Hasilnya, ternyata penyebab para guru honorer tidak dapat mendaftar seleksi karena sistem telah ditutup. Penutupan ini, karena Panitia Seleksi di Tingkat pusat menilai pendaftar dari kota Ambon telah melewati kuota.

“Kalau kuota yang diberikan hanya 10 guru, dan ada 100 orang yang mendaftar mestinya semua diakomodir untuk mengikuti seleksi. Nah Setelah kita kembali ke Ambon ternyata (sistem) belum juga dibuka, oleh karena itu Komisi II DPRD Kota Ambon, bersama Dinas Pendididikan, BKPSDM dan para guru saya minta kembali ke Jakarta untuk berkoordinasi lanjut dengan Kementerian terkait dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya.

Menurut Wattimena, memuluskan upaya itu, dirinya juga meminta bantuan anggota DPR RI asal Maluku dan Deputi I KSP, agar dapat membantu memfasilitasi.

“Kita tentu berharap agar semua mendapat peluang yang sama dapat mengikuti seleksi. Ini perjuangan kita,” tambahnnya.

Wattimena berharap, meski seleksi ditutup secara nasional, namun Kota Ambon akan diberi tambahan waktu untuk pendafataran, demi mengakomodir para guru yang tekendala.

“Jika tidak terakomodir maka tentunya mereka akan tetap menjadi Guru Honorer, dan menjadi tanggungjawab Pemkot Ambon. Namun masih tetap kita perjuangkan agar mereka diberi peluang yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK,” pungkasnya.

Wow, Pemkot Terima Insentif Rp 11,8 Milyar Dari Kemenkeu

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang baru saja mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Berjalan sebesar Rp 11,8 Milyar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

hal. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, ketika ditemui di Balai Kota, Senin (9/10/2023) mengatakan DID diberikan karena berdasarkan evaluasi, Pemkot berhasil mencapai 2 (dua) dari 4 (empat) indikator dalam kinerja pemerintahan.

4 indikator untuk mendapatkan DID yaitu, satu; kemampuan daerah menurunkan kemiskinan ekstrem, dua; kemampuan daerah untuk menurunkan prevalensi stunting, ketiga; kemampuan daerah untuk penyerapan belanja, dan keempat; penggunaan produk dalam negeri.

“Dari hasil evaluasi pemerintah pusat dalam tahun berjalan sampai hari kemarin, Pemkot berhasil dalam penurunan kemiskinan ekstrim dan penyerapan belanja yang baik sehingga kita mendapatkan DID,” jelasnya.

Diakui Wattimena, dana tersebut dapat diperuntukan untuk hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah.

“Tentunya dengan anggaran tersebut dapat membantu Pemkot untuk membiayai program-program prioritas, misalnya untuk inflasi. Ini berkah bagi Kota Ambon,” tuturnya.

Ditandaskan Wattimena, didapatnya DID Tahun Berjalan ini, tentunya tidak terlepas dari kinerja seluruh jajaran Pemkot Ambon, sehingga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur.

“DID ini selama 2 tahun berturut-turut – berturut-turut berhasil kami dapatkan, dan ini kan kerja keras kita bersama, dan saya mengapresiasi itu. Minimal dengan DID ini jika ada Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target setidaknya bisa tertutupi dari situ,” simpulnya

Disnaker Gelar Sosialisasi Perencanaan RTK Makro Kota Ambon

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar “Sosialisasi Penyusunan Perencanaan Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro Kota Ambon Tahun 2023-2026” yang dilaksanakan pada ruang rapat Vlisingen, Balai Kotam Senin (9/10/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Penyumbang PDRP, Asosiasi Pemgusaha Indonesia (APINDO) Kota, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), seluruh pejabat fungsional lingkup Disnaker Kota Ambon.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada stakeholder terkait akan pentingnya perencanaan dokumen tenaga kerja makro.

“Angka pengangguran terbuka di kota ini sebesar 11,67 persen (27.531) jiwa, jumlah ini akan terus bertambah seiring angka kelulusan yang di simpang perguruan tinggi, dan SMA. Angka pengangguran tak sebanding dengan lapangan kerja atau lowongan. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan Ketenagakerjaan,” ulasnya, saat membuka kegiatan dimaksud.

Wattimena, mengungkapkan sampai dengan saat ini pihaknya telah melakukan upaya penekanan angka pengangguran, dengan melakukan sinkronisasi seluruh kebijakan dari pusat sampai ke daerah, memberlakukan program padat karya, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pengembangan Ambon sebagai kota musik dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki.

“Diharapkan angka pengangguran dapat terus menurun dan juga dibarengi dengan pelatihan peningkatan kualitas tenaga kerja sehingga bisa bekerja bukan saja di Kota Ambon, tetapi di luar daerah bahkan ke luar Negeri,” paparnya.

Katanya, Pemkot memberi apresiasi dan berterimakasih kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia, yang hadir bersama Pemkot dalam upaya untuk merencanakan persoalan Ketenagakerjaan melalui sosialisasi yang digelar hari ini. Diharapkan, melalui kolaborasi ini permasalahan dapat terselesaikan.

“Kita akan sama-sama mampu minimal mampu menyediakan tenaga kerja berkualitas, kita mampu menyediakan lowongan kerja yang cukup, dan terpenting membuat Grand Design tentang bagaimana pengembangan Ketenagakerjaan,”pungkas Wattimena.

DPRD Minta Pemerintah Operasi Pasar Atasi Kenaikan Harga Beras

0

Ambon, Maluku.news – Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala meminta, pemerintah menggelar operasi pasar untuk mengatasi kenaikan harga beras di tingkat konsumen.

“Pemerintah daerah harus segera berkomunikasi dengan Bulog untuk menggelar operasi pasar,”ucap Sangkala di Ambon, Senin (09/10/2023).

Dikatakannya, komunikasi antara pemerintah dengan Bulog harus segera dilakukan, agar dua instansi tidak saling menunggu dalam mengatasi kenaikan harga beras di sejumlah daerah.

Untuk mengendalikan hal tersebut, Pemerintah baik provinsi maupun Kabupaten/Kota didesak agar segera melakukan operasi pasar, dalam upaya menstabilkan harga beras.

“Pemerintah harus melakukan operasi pasar, untuk memastikan agar semua stok beras sampai ke pengecer dan pedagang,”ujarnya.

Dijelaskan, operasi pasar selain dalam upaya menstabilkan harga, juga dapat mencegah terjadinya penimbunan, untuk itu upaya ini harus dilakukan secara intens. Serta mengambil langkah konkrit, termasuk menggunakan stok beras yang ada di gudang untuk dilepas ke pasar, dalam rangka mengendalikan harga.

“Ada stok yang cukup banyak datang dari import beras dari vietnam yang masuk di
Bulog untuk digunakan guna menekan naiknya harga beras,”pintanya.

Pemerintah Kabupaten/Kota juga dapat menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengatasi persoalan ini, termasuk mencegah terjadinya inflasi akibat kenaikan harga beras.

“Pemerintah daerah juga dikasih kelonggaran dari pemerintah pusat untuk menggunakan dana BTT. Kita berharap pemerintah bisa cepat tanggap akan hal ini,”pintanya.

Kongres Nasional Ikasatya Digelar di Ambon

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena memberikan apresiasi yang tinggi atas dipilihnya Kota Ambon sebagai lokasi pelaksanaan Kongres Nasional Ikatan Alumni Universitas Kristen Satya Wacana (Ikasatya).

“Pemerintah dan seluruh warga kota Ambon menyambut dengan sukacita pelaksanaan Kongres Nasional Ikasatya di Kota Ambon,” ujar Wattimena dalam sambutannya pada pembukaan Kongres tersebut Sabtu (7/10/2023) di Hotel Santika Premiere Ambon.

Dijelaskan, Kota Ambon telah dipilih sebagai tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan di tingkat nasional yang membawa dampak positif bagi kota ini.

“Ini suatu anugerah karena menjadi kesempatan bagi kami untuk memperkenalkan kota Ambon sehingga akan membawa dampak positif bagi kota ini,” tambahnya.

Kepada para peserta kongres yang berasal dari luar, Wattimena menyatakan selamat datang di Kota Ambon, Kota yang telah diakui sebagai Kota Kreatif Berbasis Musik oleh UNESCO.

“Kota Ambon tengah mengembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif dengan memanfaatkan nilai seni budaya yang dimilik demi kemajuan kota ini,” jelasnya.

Wattimena berharap Kongres Nasional Ikasatya dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan keputusan – keputusan yang bermanfaat bagi seluruh Alumnus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW).

“Kami juga berharap hubungan Kota Ambon dengan UKSW akan terus terjalin dan ada program-program yang dapat dikerjasamakan kedepan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kongres Nasional Ikastya, Pendeta H. Hetharie, dalam laporannya mengatakan UKSW dalam perjalanan hingga saat ini telah melahirkan alumni- alumni terbaik termasuk yang berasal dari Maluku.

Dirinya menandaskan, tujuan dari penyelenggaraan kongres ini adalah untuk saling mengenal diantara sesama alumni sehingga terlahir solidaritas, dan jejaring, menetapkan kebutuhan kelembagaan, serta pemilihan ketua dan Sekretaris Umum (Sekum) Ikasatya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas N. Orno, Rektor UKSW, Prof Intiyas Utami, serta utusan cabang Ikasatya se- Indonesia.

Pj. Wali Kota Resmi Lantik Pengurus PPI Kota Ambon

0

Ambon, Maluku.News – Organisasi Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Daerah Kota Ambon resmi terbentuk dengan dikukuhkannya Kepengurusan Masa Bakti 2023-2028 oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Jumat (06/10/2023), di Balai Kota.

Wattimena dalam sambutannya mengatakan, setidaknya ada 3 (tiga) hal yang ingin disampaikan atas pembentukan PPI Kota Ambon. Yakni, yang pertama agar organisasi ini tidak saja berfungsi secara internal untuk mewadahi kepentingan para pensiunan, tetapi juga secara eksternal dapat memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“PPI Kota Ambon bisa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah untuk memberikan saran masukan dari luar. Walaupun hari ini kita sadari bahwa setiap zaman pasti berubah, tetapi paling tidak soal-soal pelayanan bagaimana kita mengelola pemerintahan ini sama saja,” harapnya.

Kedua, Wattimena meminta PPI Kota Ambon, dapat mendukung dan menjadi perpanjangan tangan Pemerintah dalam menyosialisasikan berbagai program dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Sebab, program sebagus apapun akan percuma jika tidak mendapat dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

“Karena itu bagi bapak-ibu, senior-senior, kami mohon dukungan mudah-mudahan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan berbagai program yang dilakukan. Tentunya, kami akan berdiskusi dengan harapan bahwa dia bisa tersosialisasikan dengan baik di masyarakat,” terangnya.

Yang ketiga atau terakhir, Wattimena meminta agar PPI Kota Ambon tidak membuat program kerja yang muluk-muluk tetapi yang terpenting dapat membina kebersamaan dan tali silahturahmi anggotannya. Pemkot Ambon, lanjutnya, akan tetap mendukung setiap kegiatan PPI.

“Pengurus dapat memperjuangkan hak-hak pensiunan tetap jalan secara organisatoris dari pusat hingga cabang, tetapi yang paling penting bagaimana agar pensiunan sehat, aktif dan sejahtera, dengan tetap menjaga keberjasamaan dan tali silahturahmi antar sesama. Pemkot pasti mendukung,” tandasnya.

Untuk diketahui, PPI Kota Ambon masa bakti 2023-2028 dinahkohdai oleh Broery Nanulaita sebagai Ketua dan W. Putiruhu selaku sekretaris.

 

BPPRD Kota Ambon dan PT. Pos Indonesia Jalin Kerjasama Terkait Pelayanan Pajak

0

Ambon, Maluku.news – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Ambon, terkait pelayanan pajak.

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala BPPRD, Rolex deFretes dan General Manejer (GM) PT Pos Indonesia (Persero) KCU Ambon, Daniel Situmeang, Jumat (06/10/2023) di Ruang Rapat BPPRD, Balai Kota Ambon.

DeFretes, usai penandatanganan dimaksud menyampaikan rasa terima kasih kepada Pos Indonesia, yang telah membantu Kota Ambon dalam pelayanan pembayaran Pajak, khususnya PBB.

“Kami sampaikan terima kasih karena PT. Pos Indonesial masih mendukung dalam melakukan penagihan yang membantu Kota Ambon khususunya PBB,” ungkapnya.

Dirinya berharap, kerjasama ini akan dikembangkan kedepan, agar BPPRD Kota Ambon dapat memanfaatkan jasa kantor pos, dalam distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB ke masyarakat.

“Hasil evaluasi kami banyak SPPT yang menumpuk di kantor desa/Kelurahan sehingga hal itu tidak efektif, sehingga kami berharap dapat melakukan peningkatan kerjasama dengan Kantor Pos dalam distribusi SPPT,” bebernya.

De Fretes menandaskan, Penandatanganan PKS ini meski dalam lingkup yang kecil namun berkontribusi besar bagi Kota Ambon, sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dapat memanfaatkan teknologi digital miliki kantor Pos yang lebih maju, untuk kemudahan masyarakat, dalam melakukan kewajibannya membayar pajak.

Sementara itu, GM PT Pos Indonesia (Persero) KCU Ambon, Daniel Situmeang menyambut baik penandatanganan PKS ini sebab sebelumnya pembayaran PBB dapat dilakukan di Kantor Pos namun sempat tersendat.

“Tentunya kami rindu bisa kembali melayani masyarakat Kota Ambon dalam membayar pajak PBB baik di Kantor Cabang mapun pada outlet – outlet pos yang tersedia,” tuturnya.

Dirinya pun berharap dengan Penandatanganan PKS ini BPPRD Kota Ambon dan PT.Pos Indonesia (Persero) KCU Ambon dapat lebih saling mendukung dan bersinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

DPRD Maluku Minta Bapemperda Segera Selesaikan Perda Retribusi Pajak

0

Ambon, Maluku.news – Ketua Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) minta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluk untuk secepatnya menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) menyangkut dengan retribusi pajak.

Hal itu disampaikan, Anggota Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela di Ambon, Jum’at (06/10/2023).

Menurutnya, terkait dengan penyusunan Perda retiribusi pajak harus disatukan sesuai aturan yang baru.

“Jadi menyangkut retribusi ini perlu ada kajian lebih dalam sehingga bisa secepatnya juga diselesaikan,”harapnya.

Dirinya, mengakui jika tidak ada Perda maka pungutan-pungutan yang nanti di tagih itu menjadi pungutan liar (Pungli).

Sarimanela berharap DPRD sebagai lembaga khusus dengan instansi terkait bisa secepatnya menyelesaikan Perda Retribusi pajak ini. Pasalnya, selama ini tagihan-tagihan masih menggunakan peraturan lama.

“Olehnya itu kami di DPRD sudah sepakat menyusunnya di Bapemperda untuk secepatnya menyelesaikan perda tersebut untuk kepentingan masyarakat Maluku agar bisa diterapkan di tahun 2024,”jelasnya.