Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang baru saja mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Berjalan sebesar Rp 11,8 Milyar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
hal. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, ketika ditemui di Balai Kota, Senin (9/10/2023) mengatakan DID diberikan karena berdasarkan evaluasi, Pemkot berhasil mencapai 2 (dua) dari 4 (empat) indikator dalam kinerja pemerintahan.
4 indikator untuk mendapatkan DID yaitu, satu; kemampuan daerah menurunkan kemiskinan ekstrem, dua; kemampuan daerah untuk menurunkan prevalensi stunting, ketiga; kemampuan daerah untuk penyerapan belanja, dan keempat; penggunaan produk dalam negeri.
“Dari hasil evaluasi pemerintah pusat dalam tahun berjalan sampai hari kemarin, Pemkot berhasil dalam penurunan kemiskinan ekstrim dan penyerapan belanja yang baik sehingga kita mendapatkan DID,” jelasnya.
Diakui Wattimena, dana tersebut dapat diperuntukan untuk hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah.
“Tentunya dengan anggaran tersebut dapat membantu Pemkot untuk membiayai program-program prioritas, misalnya untuk inflasi. Ini berkah bagi Kota Ambon,” tuturnya.
Ditandaskan Wattimena, didapatnya DID Tahun Berjalan ini, tentunya tidak terlepas dari kinerja seluruh jajaran Pemkot Ambon, sehingga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur.
“DID ini selama 2 tahun berturut-turut – berturut-turut berhasil kami dapatkan, dan ini kan kerja keras kita bersama, dan saya mengapresiasi itu. Minimal dengan DID ini jika ada Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target setidaknya bisa tertutupi dari situ,” simpulnya




