Beranda blog Halaman 132

Pemprov Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 ke DPRD Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Setelah melewati batas waktu yang ditentukan, akhirnya Pemerintah Provinsi Maluku menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 ke DPRD Provinsi Maluku.

Penyerahan dokumen dari Wakil Gubernur Barnabas Orno ke Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, selaku pimpinan sidang di rumah rakyat karang panjang Ambon, Jumat (06/10/2023).

DPRD Maluku, hanya diberi waktu empat hari untuk membahas sampai batas waktu 10 Oktober 2023 mendatang, sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Keterlambatan ini merupakan kelalaian dari Pemprov Maluku.

Padahal DPRD Maluku telah menyurati Pemerintah Daerah sebanyak tiga kali, dan baru direspon setelah adanya surat dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5252 tanggal 27 September 2023.

Wakil Gubernur, Barnabas Orno dalam sambutannya mengatakan, ada beberapa pertimbangan untuk dilakukannya perubahan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Maluku TA 2023, yaitu penyusunan anggaran daerah dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menteri Keuangan Nomor 212 Tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan bagian DAU yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023.

“Kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan daerah melakukan penyesuaian penggunaan anggaran dan alokasi umum tahun anggaran 2023 untuk kegiatan pemilihan kepala daerah dan wakil Kepala Daerah tahun 2024, sesuai surat edaran menteri dalam negeri nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023. Serta penyusunan pendapatan daerah berdasarkan realisasi semester I tahun berjalan dan sisa lebih perhitungan anggaran Silva tahun 2022 yang harus dingunakan dalam APBD-P TA 2023,”paparnya.

Dijelaskan, pendapatan daerah yang direncanakan dalam KUA-PPAS TA 2023 sebesar Rp 3,018 triliun pada perubahan KUA PPAS naik menjadi Rp 3,145 triliun atau 4,20 persen.

Selanjutnya untuk belanja daerah yang semula dianggarkan Rp 2,80 triliun, pada perubahan KUA-PPAS naik menjadi Rp3,159 triliun atau 6,2 persen.

“Dari gambaran perubahan pendapatan daerah dalam perubahan KUA PPAS TA 2023 sebesar Rp 3,145 triliun jika dibandingkan dengan perubahan belanja daerah sebesar Rp 3,159 triliun, maka terjadi defisit anggaran Rp14,607 miliar,”jelasnya.

Sedangkan untuk kebijakan pembiayaan daerah dalam perubahan KUA-PPAS TA 2023 terjadi kenaikan pada pos penerimaan pembiayaan dari Rp 98,750 miliar menjadi Rp152,779 miliar. Demikian juga pada pos pengeluaran pembaiayaan mengalami kenaikan Rp1500 miliar yang diperuntukan bagi pernyetaan modal pada Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya.

“Dari uraian kebijakaan pembiayaan tersebut, maka terdapat pembiayaan neto sebesar Rp14,607 miliar yang dingunakan untuk menutup defisit sebesar Rp14,607 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran atau silva tahun berjalan menjadi nihil,”sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut dalam sambutannya mengatakan APBD-P pada setiap tahunnya memiliki arti yang sangat penting. Perubahan anggaran terjadi karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dalam kebijakan anggaran.

Dia mencontohkan, terjadinya pelampauan anggaran, atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan biaya yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah daerah beserta daerah provinsi Maluku.

“Dewan selaku wakil rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku memiliki kewenangan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan APBD yang telah dilakukan, apakah telah sesuai dengan ketentuan serta perencanaan yang ditetapkan bersama,”ingatnya.

Sairdekut juga mengingatkan, dalam pembahasan APBD-P, seiring masuk tahun politik pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak.

“Pemerintah provinsi diwajibkan mengalokasikan dana Pilkada menjadi mutlak adanya sebagaimana berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.9.1/5-252/sc tanggal 29 September 2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan pemilihan gubernur wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di tahun 2024,”paparnya.

“Untuk itu, diharapkan perubahan APBD mengacu kepada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,”pungkasnya.

DPRD Maluku Pastikan 10 Oktober Batas Akhir Pembahasan APBD-P 2023

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Maluku memastikan, tanggal 10 Oktober menjadi hari terakhir pembahasan penyerahan APBD Perubahan 2023. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan kelonggaran waktu bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Bagi DPRD, kita sudah gunakan kewenangan yaitu mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dengan menyurati tiga kali terkait dengan penyampaian APBD Perubahan tahun 2023.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada media di Karang Panjang, Jumat (06/10/2023).

Menurutnya, sekalipun kita tahu ini terlambat tetapi demi kepentingan rakyat,kami kira DPRD dengan kepelbagaian harus bersatu dan mantapkan pikiran pandangan kita melalui pembahasan KUA- PPAS.

Bukan sekedar kepentingan-kepentingan yang sepele, tetapi jauh lebih besar dan strategis untuk kepentingan pemilu dan juga produk daripada kegiatan-kegiatan yang lebih inovatif untuk memacu provinsi ini dengan baik,”ucapnya.

Dia mengaku hal ini tidak sekedar untuk menghambur-hamburkan atau kegiatan yang sifatnya tidak produktif. Kita ingin untuk melihat hal penting dalam perubahan ini sebagai wujud nyata daripada pelaksanaan program-program sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD.

“Jadi sudah tiga kali dan terakhir oleh pemerintah pusat diingatkan dengan surat Menteri Dalam Negeri nomor 900 tanggal 27 September itu. Karena ruang itu yang kita manfaatkan sebagai bentuk apresiasi bahwa apa yang DPRD lakukan dengan memberitahukan kepada pemerintah pusat itu, dapat terfasilitasi dengan baik.

Ditambahkan dengan penyampaian RAPBD-P menggambarkan adanya kebijakan dalam bentuk program-program kerja atau kegiatan, sehingga seluruh aspirasi masyarakat Maluku termasuk dalam mendukung pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik itu KPU Bawaslu dan pihak keamanan.”pungkasnya.

Kota Ambon Raih Juara I Lomba Masak B2SA Tingkat Provinsi

0

Ambon, Maluku.news – Kota Ambon berhasil menjuarai Lomba Masak Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA), tingkat Provinsi Maluku.

Hasil ini diketahui dalam penutupan Jambore Kader PKK, Jumat (6/10/2023) di Islamic Center Waihaong.

Dalam Lomba tersebut Kota Ambon meraih nilai 85,14 disusul Maluku Barat Daya di peringkat II dengan Nilai 80,75. Sementara peringkat III diraih Kabupaten Kepulauan Aru dengan nilai 79,96.

Terkait keberhasilan ini, Pj. Ketua TP PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih kota Ambon,

“Saya sebagai Ketua TP-PKK Kota Ambon bangga dengan pencapaian kami. Ini hasil jerih payah dan kerja keras team mulai dari persiapan, uji coba menu sampai pada tahap mengikuti lomba. Terima kasih kepada team lomba, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, dan pengurus PKK kota Ambon yang sudah berjuang dengan totalitas dan semaksimal mungkin mempersiapkan ini semua, “ungkapnya.

Menurut Wattimena, Lomba B2SA ini bertujuan untuk membudayakan pengolahan pangan lokal dengan memperhatikan unsur beragam, bergizi, seimbang dan aman dengan memenuhi unsur karbohidrat, protein, vitamin maupun mineral dalam menu sehari-hari.

“Untuk itu melalui lomba ini diharapkan mampu membangun. kreatifitas ibu-ibu OKK dalam menciptakan menu makanan yang sehat dan bergizi baik untuk dikonsumsi anak maupun ibu hamil,” pintanya.

Dirinya menandaskan dengan menu-menu yang diciptakan dalam Lomba B2SA ini dapat menunjang kebutuhan gizi keluarga yang bermanfaat bagi penurunan Stunting.

“Bonus dari ini semua, Indonesia akan bebas Stunting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,”pungkasnya.

Selain B2SA, TP-PKK Kota Ambon juga berhasil memperoleh Juara I Menu Balita dalam lomba masak serba ikan, Juara I Lomba Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Juara Lomba Yel – Yel dan Stand Up Comedy.

Wattimena: Indeks Masyarakat Digital Kota Ambon Capai Angka 47,75

0

Ambon, Maluku.news – Kota Ambon mencapai angka yang cukup tinggi dalam Indeks Masyarakat Digital Indonesia yakni 47,75. Bahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Ambon sudah dikategorikan sebagai Kota Digital.

Demikian disampaikan Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena ketika membuka SABAH (Konferensi) Ke III Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Cabang Ambon, Jumat (6/10/2023) di Balai Kota.

“Dari 11 kabupaten/kota di Maluku hanya kota Ambon yang suda masuk sebagai kota digital dengan nilai 80 lebih untuk kategori kota sedang. Artinya peluang kita dalan peningkatan SDM sudah luas, apalagi di semua wilayah administrasi kota Ambon dapat diakses internet, sehingga dimanfaatkan oleh generasi muda dalam peningkatan kapasitasnya,” ungkapnya.

Menurut Wattimena peningkatan kapasitas generasi muda menjadi hal yang strategis mengingat Kota Ambon berupaya mewujudkan masyarakat produktif menuju Indonesia Emas 2045, dimana pada saat itu bangsa ini akan mengalami bonus Demografi.

“Untuk capai kesana kita tidak bisa berdiam diri dan menunggu apa yang terjadi namun mempersiapkan diri dengan apa yang kita punyai. Pemerintah berupaya menyiapkan generasi muda agar dalam usia produktif tidak menjadi beban negara,” bebernya.

Dikatakan, apa yang dilakukan pemerintah perlu disambut oleh Generasi Muda kota ini. Hal itu berarti ada tanggungjawab bersama Pemerintah dan Generasi Muda agar nantinya tak hanya jadi penonton tapi memberi kontribusi positif bagi Indonesia Emas

“Jadi ada tanggung jawab bersama Pemerintah dan generasi muda dalam menyonsong 2045 agar kita jangan jadi penonton tapi turut memberikan konribusi positif,” tandasnya.

Wattimena pun memberi apresiasi atas penyelenggaraan SABAH III KMHDI cabang Ambon, dirinya mengakui Pemerintah Terus memberikan ruang bagi OKP dalam peningkatan kreativitas dan inovasi.

Pada kesempatan itu, dirinya juga berharap OKP yang ada di Kota Ambon dapat membantu Pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah sosial kemasyarakaan yang banyak dihadapi generasi muda di kota ini tanpa menghilangkan identitas nilai budaya dan kearifan Lokal.

TP-PKK Kota Ambon Ikuti Jambore Kader PKK Provinsi Maluku

0

Ambon Maluku.news– Tim Penggerak (TP) PKK Kota Ambon mengikuti Kegiatan Jambore Kader PKK yang dilaksanakan TP-PKK Provinsi Maluku, 5-6 Oktober 2023, di Islamic Center, Waihaong.

Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad dalam sambutannya pada pembukaan Jambore, Kamis (05/10/2023) menjelaskan bahwa ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan satu kali dalam satu periode kepemimpinan, sebagai penjabaran 10 Program PKK.

“Kegiatan Jambore Kader PKK merupakan salah satu ajang untuk menambah wawasan, sharing pengetahuan, dan pengalaman swerta sebagai wadah untuk saling mengendali, mempererat persahabatan, untuk bersama-sama membangun kader PKK Se provinsi maluku, demi peningkatan kesejahteraan keluarga khususnya dan masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Ditandaskan, dalam jambore tersebut, selain ada pemaparan materi dari OPD terkait, juga diisi dengan berbagai lomba, yang diikuti oleh Kader PKK dari 11 kabupaten/Kota se – Maluku yakni Lomba Penyuluhan, Lomba B2SA, Lomba Forikan, Lomba Make Up dan Stand Up Comedy.

Senada, Pj. Ketua TP- PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena di sela-sela kegiatan tersebut memberi apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini yang bermanfaat dan membawa dampak yang baik dalam menjalin silahturahmi serta komunikasi diantara kader PKK.

“Jambore adalah ajang dimana kita sesama PKK kabupaten/kota bisa bersilaturahmi dan menjalin komunikasi yang baik, dan tentunya dengan kegiatan ini kita dapat menunjukan seni khas dari daerah masing-masing,” katanya.

Terkait Lomba-lomba yang diikuti oleh PKK Kota Ambon, Wattimena berharap kadernya dapat menampilkan yang terbaik.

“Semua lomba yang diikuti kiranya dapat memberikan hasil yang terbaik bagi PKK Kota Ambon, kita datang bukan untuk mencari juara, namun yang terpenting adalah kita dapat memberikan yang terbaik bagi keluarga – keluarga di Kota Ambon.” pungkasnya.

Untuk diketahui, lomba yang diikuti oleh TP- PKK Kota Ambon, yakni, Lomba Defile dan Yel-Yel menggunakan pakaian khas daerah, dimana PKK Kota Ambon hadir dengan Motto “Manggurebe Maju Potong Pele Stunting”, Lomba Make Up, Lomba Pokja I Penyuluhan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Lomba Pokja II Penyuluhan tentang Masa Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, Lomba Pokja III B2SA dan Forikan, Lomba Pokja IV Penyuluhan tentang Asi Eksklusif, MPASI, serta Lomba Stand Up Comedy tentang Stunting.

Gubernur Buka Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2023

0

Ambon, Maluku.news – Gubernur Maluku Drs. Murad Ismail selaku Ketua Pembina Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, membuka secara resmi Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi Maluku tahun 2023, yang bertempat di Islamic Center Ambon, pada Kamis (5/10/2023), ditandai dengan pemukulan tifa.

Hadir pada kesempatan itu Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad, Sekretaris Daerah Maluku, Pimpinan OPD Provinsi Maluku, Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota se-Maluku, Dewan Juri, peserta jambore PKK.

Widya dalam sambutannya menjelaskan bahwa, Jambore Kader PKK, adalah agenda rutin yang dilaksanakan selama 1 kali selama 1 periode kepemimpinan, karena merupakan jabaran dalam 10 program pokok PKK yang didalamnya terdapat kegiatan beberapa kegiatan berupa, pemaparan materi dari OPD terkait, lomba penyuluhan, lomba B2SA dan lomba forikan, lomba makeup dan stand up comedy.

“Jambore Kader PKK merupakan salah satu ajang untuk menambah wawasan sharing pengetahuan dan pengalaman serta sebagai wadah untuk saling mengenali, mempererat persaudaraan, dan tentunya persahabatan kita juga, untuk bersama-sama membangun Kader PKK se-Provinsi Maluku demi meningkatkan kesejahteraan keluarga khususnya dan masyarakat pada umumnya.” Jelasnya.

Widya juga mengatakan, Kader PKK dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, tentu memiliki fungsi dan tugas masing-masing dengan karakter yang berbeda-beda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni untuk mewujudkan tercapainya visi dan misi PKK, dimana tugas ini bukanlah tugas yang ringan, ataupun individual, namun juga merupakan tugas bersama dalam satu tim yang harus solid.

“Diakhir tahun ini jangan lupa untuk berkoordinasi dengan seluruh pimpinan OPD untuk menganggarkan kegiatan tahun depan, karena kegiatan PKK sudah terjadwal rutin setiap tahun, sehingga kegiatan PKK bisa diakomodir oleh pimpinan OPD terkait, karena mereka adalah mitra kita, karena selama saya menjadi Ketua TP-PKK begitu banyak dukungan dari pimpinan-pimpinan OPD, tanpa dukungan mereka, kita tidak akan bisa berjalan sendiri” Terang Widya.

Dirinya berharap, selain membangun Kerjasama yang baik antar kader juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia karena pelaksanaan, persiapan, dan percepatan penguatan 10 program PKK tidak terlepas dari aspek kualitas SDM.

“Ini yang menjadi penting, dimana harus dikurangi stunting karen untuk mempersiapkan SDM generasi kedepan dan menuju generasi emas 2045. Jangan ada kata lelah, karena menjadi ketua TP-PKK itu harus menjadi panutan, contoh kerja fokus, kerja nyata, agar apa yang kita lakukan itu terlihat dan berdampak nyata.” Tegasnya.

Dirinya juga meminta agar Tim PKK tidak berjalan sendiri, mari bergandengan tangan satu sama lain, mari saling berbagai, karena kebersamaan itu harus dipupuk.

Di tempat yang sama juga sebagai Gubernur dan Ketua Pembina Murad, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Ini merupakan momen yang berharga selain meningkatkan wawasan dan pengetahuan juga sebagai ajang silaturahmi dalam memupuk rasa persaudaraan dan persahabatan antar sesama anak negeri Maluku yang terikat pada semangat ale rasa beta rasa, potong di kuku rasa di daging, sagu salempeng dibagi dua, dan itulah slogan berharga yang mestinya kita pelihara menjadi kekuatan budaya Maluku yang lestari.” Terang Gubernur.

Ia mengatakan bahwa saat ini kita ada dalam sebuah momen perjumpaan yang hangat penuh kekerabatan, dan yang pasti kegiatan ini akan diboboti dengan berbagai kegiatan positif yang bertujuan meningkatkan pemahaman akan pentingnya pelaksanan spirit program PKK di kalangan Kader TP PKK serta pokja di dalamnya.

“Kepada seluruh Kader PKK yang akan mengikuti jambore kurang lebih 2 hari, semoga akan terbangun semangat serta komitmen dalam meningkatkan kualitas kehidupan Masyarakat di bumi raja-raja ini.” Tutupnya.

Untuk diketahui kegiatan ini diselenggarakan di bawah sorotan tema : “Melalui Jambore Kader PKK Kita Tingkatkan Kemitraan untuk Menurunkan Angka Stunting di Provnsi Maluku”, dimana diikuti oleh 250 peserta dari 11 Kabupaten/Kota, dari 5-6 Oktober 2023.

DPRD Dorong Pemprov Maluku Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2023

0

Ambon, Maluku.news – Rancangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD-Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga kini belum ada tanda-tanda kejelasan.

Pasalnya sampai batas waktu yang ditentukan 30 September, dokumen tersebut belum juga diserahkan Pemerintah Daerah (Pemda) ke DPRD Maluku.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut di Ambon, Kamis (05/09/2023).

Ia membenarkan belum diserahkannya dokumen tersebut kepada pihak Parlemen.

Menurutnya, penyerahan dokumen KUA PPAS APBD-Perubahan sangat perlu dilakukan, untuk memastikan pengalokasian anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Untuk itu, pihaknya terus mendorong Pemda Maluku untuk secepatnya menyerahkan dokumen tersebut, guna selanjutnya dibahas, dan ditetapkan secara bersama-sama.

“Kita terus mendorong untuk segera disampaikan Rancangan KUA & PPAS,”ujar Sardekut.

Dari hasil koordinasi, lanjut Sardekut, penyerahan KUA PPAS rencanannya diserahkan dalam minggu ini.

“Dalam koordinasi kami, direncanakan dalam minggu ini. Tapi dari hasil ketersediaan waktu kita berharap besok, dikhawatirkan jangan sampai mundur di minggu depan,”menambahkannya.

Dirinya berharap, agar agenda yang sudah dikoordinasikan itu dapat berlangsung secepatnya. Mengingat DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan APBD 2024.

“Informasi dalam minggu ini kiranya dapat dilaksanakan, supaya diawal bulan November kita menyelesaikan APBD 2024,” pungkas Sardekut.

Masalah SMA Siwalima, DPRD Maluku Panggil Kadis Pendidikan

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku mengagendakan pemanggilan terhadap Plt Kepala Dinas Pendidikan, Insun Sangadji.Pemanggilan tersebut dalam rangka membahas berbagai persoalan yang terjadi di SMA unggulan itu.

“Kita telah agendakan untuk pertemuan bersama Dinas Pendidikan, menindaklanjuti hasil tinjau kami di Siwalima kemarin,”ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Afifudin di Ambon, kamis (05/10/2023).

Dikatakan, pertemuan bersama Dinas Pendidikan dijadwalkan, senin 9 Oktober. Namun jadwal tersebut masih tentatif, karena harus disesuaikan dengan penyelesaian KUA PPAS APBD-Perubahan 2023.

“Kalau Pemda serahkan KUA PPAS maka hari ini kita paripurna, malamnya rapat sampai sabtu, kemudian ditetapkan KUA PPAS,”ucapnya.

“Nah senin ada jedah menyusun APBD Perubahan, nah disitu kita agendakan memanggil Kadis Pendidikan dan pihak sekolah di SMA Siwalima Tapi sampai saat ini belum masuk KUA PPAS, tapi kalau dia masuk besok apakah nanti digeser ke selasa itu nanti disampaikan,”sambungnya.

Dirinya memastikan akan tetap melakukannya pertemuan bersama Dinas Pendidikan, dalam rangka penyelesaian berbagai persoalan di SMA Siwalima.

Attapary, Lambatnya Pengembangan Wirausaha Baru Di Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Pengembangan wirausaha baru di daerah kabupaten/kota-Provinsi Maluku, saat melangsungkan rapat kerja bersama Dinas Koperasi dan UMKM Maluku, di ruang kerja Komisi IV, Kamis, (5/10/2023).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary lantaran adanya rekomendasi kabupaten dan kota yang diduga menjadi dalang atas keterlambatan pengembangan wirausaha baru di Maluku.

“Surat keterangan Dinas Koperasi Kabupaten dan Kota inilah yang menjadi hambatan sebab orang akan berpikir dua kali untuk mengurus rekomendasi tersebut, apalagi mereka yang tinggal di wilayah yang jauh dari ibu kota kabupaten/Kota,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, dalam APBD tahun 2023 telah dianggarkan bantuan bagi wirausaha baru.

Bantuan tersebut sebesar dua juta rupiah yang merupakan perjuangan DPRD Provinsi Maluku namun sayangnya pernyataan rekomendasi Kabupaten dan Kota telah menghambat proses pencairan bantuan tersebut.

“Kita ini sedang berupaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, jadi semua bentuk persyaratan yang menghambat pertumbuhan ekonomi harus dihilangkan. Lagipula ini yang kita perjuangkan, jadi kita yang harus mengaturnya agar masyarakat dapat sejahtera,” tegasnya.

Attapary juga mengimbau agar Dinas Koperasi Kabupaten/Kota hanya bertugas melakukan pendampingan agar bantuan modal usaha yang diberikan tetap bertumbuh.

Selain itu dijelaskan pula, untuk menyiasati persoalan ini harusnya persyaratan adanya rekomendasi kabupaten/kota dihapus dan diganti cukup dengan keterangan desa/kelurahan setempat.

“Dinas Koperasi dan UMKM Maluku mestinya mengambil alih syarat tersebut cukup menyurati Dinas Koperasi Kabupaten/Kota perihal pemberitahuan adanya pemberian bantuan dana usaha bagi wirausaha baru,”jelasnya.

Diakui, hal ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat yang saat ini menggantungkan hidup dengan bekerja seadanya sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terjadi.

Komisi IV DPRD Minta Pemda Percepat Realisasi Dana Hibah

0

AMBON, Maluku.news – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bersama mitra terkait menggelar rapat kerja untuk membicarakan bantuan usaha pemula dan UMKM serta bantuan hibah pokok pikiran Anggota DPRD Provinsi Maluku tahun 2023. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV, Kamis (05/10/2023).

Turut hadir dalam rapat kerja itu, Sekretaris Komisi IV, Justina Renyaan, berserta Anggota Komisi Djavet Jemmy Pattiselano, Rostina, dan Hengky Ricardo A. Pelata.

Sementara, mitra yang hadir, Dinas Koperasi dan UMKM Maluku, dan pihak Biro Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Maluku.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin dalam pemaparannya ia menyampaikan sejumlah kronologis masalah keterlambatan pencarian dana hibah.

“Beberapa waktu lalu ada WhatsApp ke kita bahwa, yang menyerahkan hibah pemprov bukan pemerintah, ada juga yang bagi sesuai foto dikirim itu caleg-caleg,”terang Sekretaris Wilayah PPP Maluku itu.

Contohnya disebutkan, “penyerahan sapi tapi ini uang pemda. Lagi-lagi kita coba untuk memahami disamping kita melihat kapan kita bisa melakukan sesuai prosedur yang lebih baik,”sesalnya.

Dirinya pun sudah menanyakan Plt Kadis Kehutanan yang saat ini menjadi Sekda Maluku, kapan dana hibah salah satunya berupa bantuan beasiswa sampai ke tangan penerima. Mereka sudah mau sarjana tapi bantuan itu belum juga dikucurkan.

“Sebagian besar mereka yang namanya masuk dalam list beasiswa itu sudah melakukan utang. Memang bukan hanya di Biro Kesra tapi di beberapa dinas juga terjadi, misalnya kemarin Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku diprotes oleh Komisi III DPRD Maluku lantaran bantuan dari pemda tapi penyerahannya bukan oleh pemda,” ketus politisi itu.

Di akhir kesimpulannya, Afifuddin menyatakan, bagi yang belum menerima manfaat bantuan hibah segera datang ke Biro Kesra untuk menyelesaikan administrasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Sementara bagi yang sudah penandatangan NPHD akan dicairkan minggu-minggu ini. Lalu soal laporan tolong diinformasikan kepada penerima untuk menyiapkan laporannya. Saya berharap hal teknis bisa segera diselesaikan agar penerima manfaat bisa segera menggunakan hak mereka,” pungkas legislator itu.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Bagian (Kabag) Agama Biro Kesra, Ismail Tomagola mengaku bagi yang belum melakukan penandatanganan NPHD, agar segera datang ke Biro Kesra Maluku untuk diselesaikan.