Beranda blog Halaman 108

DPRD Maluku Minta BPTD Laporkan Pengelola KMP Ke Aparat Penegak Hukum

0

Ambon, Maluku.news – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias meminta Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku untuk melaporkan pengelola Kapal Motor Penyeberangan (KMP) ke aparat penegak hukum.

Pasalnya, pengelolaan dana subsidi dari total Rp 97 miliar yang dikucurkan kepada pengelola Kapal Motor Penyeberangan (KMP) yakni Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) yang ada di beberapa kabupaten/kota, yang terserap hanya Rp 64 miliar mengakibatkan Rp 32 miliar dana subsidi Kementerian Perhubungan itu harus dikembalikan ke negara.

Adanya ketidakmampuan pengelolaan dana subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh BUMD di beberapa kabupaten kecuali Kota Ambon, terungkap saat rapat penyampaian aspirasi ke Pempus bersama BPTD Kelas II Maluku bersama mitra di ruang Komisi III DPRD Maluku, Selasa kemarin (27/02/2024).

Anos menjelaskan, selama ini rakyat selalu di rugikan terutama pengelola KMP yang dikelola BUMD dan itu terjadi hampir di semua kabupaten/kota kecuali Kota Ambon.

Yang lain itu ada uangnya di ambil tetapi macet dan kapalnya diterlantarkan.

“Tadi yang dilaporkan oleh Kepala BPTD bahwa penyerapan Rp 97 miliar yang bisa digunakan Rp 64 miliar sisa Rp 32 miliar dikembalikan, sehingga yang rugi orang Maluku. Dana sudah ada tetapi tidak bisa digunakan dengan baik.” kesal Anos.

Dewan Desak BPTD Laporkan Pengelola KMP ke Aparat Penegak Hukum

0

Ambon, Maluku.news – Anggota Komisi III DPRD Maluku Amos Yermias desak Balai PengelolaTranportasi Darat Kelas II Maluku melaporkan pengelola kapal motor penyeberangan (KMP) ke aparat penegak hukum.

Pasalnya pengelolaan dana subsidi dari total sebesar Rp 97 miliar yang dikucurkan ke pengelola Kapal Motor Penyeberangan (KMP) yakni BUMD , yang terserap hanya Rp 64 Miliar mengakibatkan Rp 32 Miliar dana subsidi Kementerian Perhubungan ke Maluku harus dikembalikan.”ujarnya.

“Adanya ketidakmampuan pengelolaan dana subsidi BBM oleh BUMD di kabupaten kecuali kota Ambon terungkap saat rapat penyampaian aspirasi ke pempus bersama Balai Pengelola Tranaportasi Darat (BPTD)Kelas II Maluku bersama mitra di ruang Komisi III DPRD Maluku, Selasa (27/02/2024).

Dia menjelaskan selama ini rakyat selalu di rugikan terutama pengelola kapal motor penyeberangan ( KMP) yang dikelola oleh BUMD hampir semua kabupaten kota kecuali kota Ambon. Tetapi yang lain itu ada uangnya ambil tetapi macet kapalnya di terlantarkan .

Tadi yang dilaporkan oleh kepala Balai Pelaksana Transportasi Darat penyerapan Rp 97 miliar yang bisa digunakan Rp 64 miliar yang sisa Rp 32 Miliar dikembalikan , sehingga yang rugi orang Maluku. Dana sudah ada tetapi, tidak bisa digunakan dengan baik.”ungkapnya.

Wattimena Hadiri Buka Sasi Laut Negeri Rutong

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menghadiri prosesi adat buka Pelarangan atau Sasi Laut yang digelar oleh Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Selasa (27/02/2024).

Wattimena dalam sambutannya memberikan apresiasi bagi pemangku kepentingan di negeri tersebut, mulai dari Raja, Saniri negeri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat yang telah melestarikan budaya tersebut.

“Negeri Rutong menurut kami mampu mempertahankan tradisi budaya, nilai adat-istiadat yang bertumbuh dan berkembang. Karena itu kalau kita menyaksikan sebuah proses buka Sasi ini adalah cara dari warga masyarakat, pemimpin, pemangku adat negeri Rutong untuk menjaga dan melestarikan alam ciptaan Tuhan yang dianugerahkan,” ungkapnya.

Kita tentu berharap, bahwa peluang kesempatan yang diberikan oleh Pemkot terhadap pengakuan negeri-negeri adat mesti dimanfaatkan dengan baik, dalam rangka kembali nilai-nilai budaya tradisi.

“Ini tidak saja akan menjadi sesuatu yang dapat kita jual untuk mengembangkan Pariwisata di kota ini, namun kolaborasi antara alam dan atraksi Budaya itu yang penting bagi kita hari ini. Harapannya kedepan seluruh Negeri-negeri adat bisa melakukan hal yang sama dengan negeri Rutong,” tandasnya,

Sementara itu, Raja negeri rutong, Reza Maspaitella dalam sambutannya mengakui pembukaan Sasi laut ini merupakan bentuk kearifan lokal yang menjadi simpul pengembangan program kelautan dan perikanan dan dirumuskan dalam rencana pembangunan negeri tersebut pada 2021-2026.

“Pelarangan atau sasi laut dilakukan tahun 2022 untuk menjamin kelestarian pertumbuhan biota laut seperti teripang dan lobster, sehingga buka Sasi ini sebagai agenda budaya dengan skema percepatan ekonomi negeri,” pungkasnya.

Benhur, Ingatkan Anggota DPRD Maluku Kembali Kerja

0

Ambon, Maluku.news – Pemilu 2024 khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg) telah usai, namun sayangnya masih banyak Anggota DPRD Maluku yang hingga kini belum juga kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil).

Hal ini tentu akan menganggu jalannya kerja dewan terutama agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) bulan Januari.

“Kita ingin teman-teman sudah harus kembali ke kota Ambon untuk melaksanakan tugas-tugas kita,”ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/02/2024).

Dikatakan, ada beberapa agenda yang dianggap penting harus dilaksanakan, yaitu penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat, pengawasan ke kabupaten/kota atas pelaksanaan APBD tahun 2023, verifikasi surat-surat masuk, dan pembahasan LKPJ.

Untuk penyampaian aspirasi, menurutnya akan disesuaikan berdasarkan hasil reses anggota DPRD pada masing-masing Dapil yang telah dilaksanakan sebelum Pileg.

“Kita memahami sungguh bahwa semua anggota DPRD pada pertarungan Pileg kemarin, katakanlah jelang itu mereka berada di Dapil, kita sudah punya gambaran terkait hasil hasilnya,”ucap Benhur.

Dari hasil Reses, lanjut wakil rakyat dari Dapil 6 itu akan diidentifikasi kembali apa-apa saja yang nantinya akan sampaikan sebagai aspirasi ke pemerintah pusat, dengan harapan dalam pembahasan APBN tahun 2025 nantinya, aspirasi rakyat Maluku bisa terakomodir.

“Pasti Pemda juga punya usulan, kita bersinergi bersama Pemda, maka saya kira kita akan senafas dalam proses penyampaian aspirasi, sehingga maksimal kemudian menitik pada persoalan yang diinginkan oleh masyarakat,”pungkasnya.

Apresiasi Guru Penggerak, Wattimena Beri Penghargaan

0

Ambin, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena memberi apresiasi kepada 19 orang Kepala Sekolah selaku Guru yang berhasil menjalankan program Merdeka Belajar (Sekolah Penggerak).

“Ketika program sekolah penggerak dan merdeka belajar ini dilaksankan. Bapak/Ibu ini berinisiatif untuk mengikuti seleksi guru penggerak, maka itu kami memberikan penghargaan bagi mereka dengan harapan apa yang dilakukan ini nantinya akan berimbas ke seluruh satuan pendidikan yang ada di kota ini,” ungkap Wattimena, saat memimpin apel pagi, di Pattimura Park, Senins (26/02/2024).

Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon beterimakasih kepada kepala Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menegah Pertana (SMP).

“Ini contoh kita memberikan apresiasi kepada mereka- mereka yang telah melaksanakan program dan kegiatan dengan baik,” tandasnya.

Sama halnya dengan Pj. Wattimena Kepala Dinas Pendidikan (Dindik), Ferdinandus Taso mengakui apresiasi layak diberikan lantaran melalui insiatif dan kerja keras maka sekolah-sekolah mereka dapat menjalankan kurikulum Merdeka Belajar.

“Mereka ini patut dikasih apresisi karena mereka belajar otodidak berusaha untuk upgrate kompetensinya, pengetahuannya, kerja keras mereka. Kepala-kepala sekolah ini tentu harus menjadi narasumber pada sekolah lain. Dan diharapkan dapat mengimbas ke Kota/Kabupaten lain yang ada di Maluku, bahkan ada juga hang telah menjadi narasumber nasional,” bebernya.

Lanjutnya, pembelajaran Kurikulum Merdeka, berorientasi kepada anak, yang artinya dibangun pendidikan yang ramah, bebas dari kekerasan, menyenangkan, asyik serta memiliki kualitas yang tinggi, dengan 5 (lima) aspek utama atau 5P yakni potensi diri, pemberdayaan diri, peningkatan diri, pemahaman diri, dan peran sosial, guna meningkatkan karakter para siswa.

“Pemberian penghargaan ini juga dalam rangka memberikan semangat dan motivasi agar ada sekolah-sekolah lain yang mengikuti jejak mereka guna implementasi kurikulum merdeka belajar. Ada tiga tipe pelaksanaan kurikulum tersebut diantaranya mandiri belajar, berubah, dan berbagi,” jelasnya.

Sehingga dirinya berharap kedepan tak hanya 19 kepala sekolah ini yang mendapat apresiasi namun akan ada sekolah-sekolah lainnya yang tentunya dapat melaksanakan kurikulum ini dan menghasilkan guru-guru penggerak lainnya.

“Kita berharap kedepan semua sudah bisa menjadi mandiri. Dan sekolah ini mendaftar di aplikasi yang telah dibuat oleh Kemendibud Ristek setelah itu akan dinilai dan ditetapkan sebagai sekolah yang kayak atau tidak dalam rangka menjalankan kurikulum merdeka belajar,” pungkas Taso.

Untuk diketahui, penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Sekolah TK (5), SD (4), SMP (10). Dan diberikan langsung oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse.

Ririmasse Buka Turnamen Karate Inkado Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon yang juga Ketua Forki Kota Ambon, Agus Ririmasse membuka kegiatan, B.A.P Cup Inkado Maluku Karate Championship open turnamen dan Festival yang berlangsung di GOR Hotumese Universitas Pattimura, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (26/02/2024).

Ririmasse dalam kesempatan tersebut memberi apresiasi terhadap kegiatan yang terbagi dalam 4 (empat) kategori yaitu Kata dan Kumite open turnamen, Kata dan komite Festival untuk kelas pra usia dini hingga kelas Junior Putra dan Putri.

“Pengda Inkado melaksanakan kejuaraan karate, ini suatu hal yang luar biasa dimana lewat kejuaran ini kita mendapatkan atlit berprestasi di cabang olahraga Karate,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan banyaknya event kejuaraan yang dilakukan maka para atlit mendapatkan jam terbang yang tinggi, guna meningkatkan pengalamannya.

“Semakin banyak event yang dilakukan menghasilkan atlit yang bgaus karena tergantung jam terbang, semakin banyak ikut (kejuaraan) maka semakin banyak pengalaman dalam bertanding,” terangnya.

Selaku Ketua Forki, dirinya mendukung pelaksanaan kejuaraan seperti ini, sehingga ia pun berharap semua perguruan dapat melaksanakan event yang sama, dan menjadi event tetap tahunan di kota ambon.

“Saya mendorong agar semua berlomba – lomba melaksanakan kejuaraan karate sehingga menghasilkan atlet berprestasi di Kota Ambon dan Maluku,” beber Ririmasse.

Terkait dengan pengembangan cabang olahraga karate di Maluku, Ririmasse menandaskan sudah dalam jalur yang tepat sebab selaku ketua Forki kota Ambon dirinya juga merupakan mantan atlet karate yang beprestasi.

“tentunya event seperti ini bagus untuk pengembangan prestasi sebab tidak ada prestasi tanpa event, dan karate di Kota Ambon dan Maluku telah menunjukan perkembangan, sebab dipimpin oleh orang yang tepat,” pungkasnya.

Untuk diketahui kejuaran yang memeperbutkan piala Bergilir Forkio Kota Ambon, Piala Tetap ketua KSH Inkado Maluku, Ketua Pengurus Cabang Inkado Kota Ambon dan ketua Dojo B.A.P Kota Ambon ini, diikuti oleh 15 Kontingen dan total 271.

Ini Syarat TPP Dibayarkan, Kepala BPKAD : Tidak Ada Yang Sulit

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berupaya memenuhi hak PNS berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara rutin.

Di tahun 2024 ini, pembayaran TPP di lakukan dengan melengkapi Bukti Pelunasan PBB, luran sampah, dan Pembayaran Bantuan Orang Tua Asuh Anak Stunting bagi pejabat Struktural. Hal itu tertuang dalam surat edaran pj. Wali Kota, Nomor 841.9/03/SE/2024 tertanggal 16 Januari 2024.

Terkait tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silano, menjelaskan, permintaan TPP untuk bulan Januari dari OPD sudah masuk, dengan melengkapi pesyaratan yang diminta.

“Ada beberapa OPD yang sudah menindaklanjuti ketiga persyaratan itu. Kalaiu sudah lengkap langsung kita proses pembayaran,” katanya ketika ditemui usai Apel Pagi ASN Pemkot, Senin (26/02/2024) di Pattimura Park.

Menurut Silano, tidak ada yang sulit dari persyaratan tersebut, terutama untuk bukti pembayaran PBB dan luran Sampah, karena setiap orang memiliki tempat tinggal, baik rumah pribadi, rumah orang tua, ataupun mengontrak/kost.

“Jika nama berbeda dengan SPPT bisa minta surat keterangan dari Ketua RT setempat, demikian juga yang kost atau mengontrak dapat meminta bukti pelunasan PBB dan Iuran Sampah kepada pemilik. Karena ini tahun 2024, maka bukti pelunasan yang diminta adalah tahun 2023,” jelasnya.

Sedangkan untuk bantuan orang asuh Stunting, lanjutnya, hanya diwajibkan bagi pejabat sturuktural.

“Yang non struktural tidak diwajibkan untuk Bantuan Stunting,” imbuhnya.

Silano berharap semua semua PNS Pemkot Ambon dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk pelunasan PBB dan luran Sampah, guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebelumnya, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam arahannya pada apel pagi, meminta Semua PNS agar dapat memenuhi persayaratan yang sudah disepakati bersama agar TPP bulan Januari dapat dibayarkan BPKAD.

Gubernur Murad Harap Festival Al Fatah Jadi Agenda Tahunan

0

Ambon, Maluku.news – Di bawah sorotan tema : “Merayakan Budaya dan Kebudayaan Islam Maluku”, Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, secara resmi membuka Festival Al Fatah Tahun 2024, yang ditandai dengan pemukulan beduk, pada Sabtu (24/02/2024).

Hadir juga pada kesempatan itu Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Kakanwil Kementerian Agama, Ketua Yayasan Al Fatah, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Imam Besar Masjid Raya Al Fatah, Pimpinan Umat Beragama, Pimpinan Lembaga Vertikal, dan unsur lainnya.

Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi Maluku pada kesempatan itu, menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada panitia festival Al Fatah Ambon Tahun 2024, yang telah menggagas dan menyelenggarakan kegiatan ini, sebagai bagian dari upaya semua pihak, untuk memberikan ruang bagi generasi muda Maluku dalam memperkenalkan Khazanah Budaya Islam yang diwariskan secara turun temurun.

“Kegiatan ini diharapkan sebagai media untuk memperkuat solidaritas sosial antara umat beragama di Maluku, dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan, di tengah berbagai, pertentangan dan perbedaan politik. Kita tetap merawat kehangatan, hubungan sosial, antar semua orang basudara yang hidup di Bumi Raja-Raja ini.” Harap Gubernur.

Ia juga berharap, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menjadi agenda Tahunan.

Sementara itu, dalam laporan Ketua Panitia Hadi Basalamah, ia menyampaikan tujuan dilaksanakannya Festival Al Fatah ini ialah, untuk menghadirkan dan memperkenalkan kreasi dan inovasi budaya, kebudayaan, dan pegiat kebudayaan umat islam Maluku ke ruang publik.

“Menjadi ruang publik baru yang efektif, dan fungsional bagi penguatan dan pengembangan usaha kreatif inovatif, usaha kecil menengah, yang dapat memberi kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Kota Ambon dan Maluku secara berkelanjutan.” Jelasnya

Selain itu juga, Basalamah menjelaskan tujuannya adalah mengembangkan jembatan kebudayaan, untuk merawat, kualitas ikatan solidaritas dan soliditas orang basudara di Maluku sevara berkelanjutan.

“Kita harapkan Festival Al Fatah, menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, sehingga diharapkan dalam pengembangannya, akan menjadi event wisata budaya dan kebudayaan di Maluku, yang dapat menopang pembangunan sektor wisata, usaha ekonomi kreatif-inovatif, kecil dan menengah di Maluku.” Harapnya.

Untuk diketahui pada Festival ini dilaksanakan juga beberapa kegiatan antara lain, Seminar Nasional tentang budaya dan kebudayaan Islam Maluku, Pameran Budaya dan Kebudayaan Islam Maluku, Pentas dan Lomba Seni yang bernuansa Islami, serta Pasar Festival, yang akan dilaksanakan dari tanggal 24-28 Februari 2024.

Peringati HPSN 2024, Pj. Wali Kota dan ASN Lakukan Aksi Bersih Pantai

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melakukan aksi bersih pantai dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Jumat (23/02/2024).

Wattimena dalam sambutannya mengawali aksi tersebut, mengatakan, Peringatan HPSN ini menjadi sumber daya produktif menuju Zero Waste, Zero Emission di Kota Ambon.

“Ini merupakan salah satu langkah dalam upaya mengelola sampah dari pola kumpul, angkut dan buang menjadi hindari, batasi, pilah, olah dan proses akhir yang menjadi kebutuhan kita bersama, sehingga sampah dapat memberikan manfaat lingkungan, sosial, ekonomi secara bersama,” tuturnya.

Dikatakan, sesuai surat edaran Menteri LHK Nomor 2/2024 tentang peringatan HPSN, maka di tahun ini mengangkat tema “Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif”.

“Tema tersebut memberi pesan buat kita semua bahwa urusan sampah plastik adalah urusan penting dan mendesak sehingga harus menjadi satu urusan prioritas,” kata Wattimena.

Dirinya menambahkan, menyelesaikan urusan sampah plastik tidak cukup dengan hal biasa – biasa saja, namun butuh cara luar biasa yang memerlukan gagasan dan inovasi baru, sehingga dapat memaduserarsikan antara kepentingan ekonomi dan sosial.

“Salah satu cara mengatasi sampah plastik antara lain; pemerintah perlu membkuiat peran aktif dalam mengatasi polusi akibat sampah plastik, serta perlu partisipasi masyarakat dalam perubahan perilaku gaya hidup minim sampah dan budidayakan memilah sampah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, peringatan HPSN 2024 di Kota Ambon, selain diisi dengan aksi bersih, juga ada dialog, talkshow dan Podcast. Turut hadir pada aksi bersih di Desa Galala, DLHP Provinsi Maluku, BPJS Ketenagakerjaan, USAID – CCBO, dan PT Telkom Indonesia, yang memberikan bantuan satu unit Motor Tosa bagi Pemkot.

Kementerian P3a Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan & Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak Di Provinsi Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, membuka secara resmi kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Maluku, bertempat di Hotel Santika Premiere Ambon, Jumat (23/02/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rohika Kurniadi Sari, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan OPD terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kab/Kota, Tokoh Agama, dan unsur terkait lainnya.

Pembukaan ditandai dengan Pemukulan Tifa oleh Sekda Maluku, didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Asisten Deputi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku.

Sekda atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dirinya mendukung penuh, serta menyambut gembira kegiatan yang dilaksanakan ini guna mendorong pemenuhan Hak Anak Indonesia, guna meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

“Provinsi Maluku, masih termasuk dalam salah satu dari 15 Provinsi, yang memiliki angka pengasuhan tidak layak, di atas rata-rata Nasional.” Jelasnya.

Oleh karena itu, penandatanganan pakta integritas ini, merupakan Upaya Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, untuk percepatan penanganan permasalahan pemenuhan Hak Anak, atas pengasuhan dan lingkungan, dengan melibatkan OPD-OPD terkait, instansi vertikal dan seluruh komponen Masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi, atas pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis yang digelar pada hari ini, semoga melalui bimbingan teknis ini, dapat meningkatkan pemahaman, terkait Langkah-langkah implementasi pemenuhan haka nak di bumi raja-raja ini.” Tutupnya.

Di tempat yang sama juga Rokhika menyampaikan, selain penandatanganan pakta integritas, pihaknya juga mendorong pelaksanaan 24 indikator pembentuk Kabupaten Kota layak anak di Provinsi Maluku melalui sinergi layanan pemenuhan hak anak.

“Diharapkan setelah penandatanganan pakta integritas, pintu-pintu pencegahan perkawinan anak, demi kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia.” Ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Kepala Kanwil Kemenag, Kepala Pengadilan Tinggi Agama, Kepala Bappeda, Kepala DP3A, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, Ketua MUI Provinsi, Ketu DMI Provinsi, Uskup Diosis Amboina, Ketua MPH Sinode GPM, Perwakilan Umat Budha Indonesia, dan Perisada Hindu Dharma Indonesia, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku dan Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan.