Beranda blog Halaman 101

Lekransy Konsolidasi Pemanfaatan SIMAK di Kelurahan Menuju Ambon Smart

0

Ambon, Maluku.news – Plt. Kepala Dinas Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy melaksanakan konsolidasi Pemanfaatan Sistem Menejemen Administrasi Kependudukan (SIMAK) kepada pemangku kepentingan (RT, RW, tokoh masyarakat dan pegawai kelurahan) yang tersebar pada setiap kelurahan, di ruang rapat Darwin, Balai Kota, Rabu (27/03/2024).

Katanya, saat memberikan arahan singkat, dengan adanya SIMAK, adalah bagian dari konsep membangun Kota Ambon menuju Kota yang smart ; pemerintah kota Ambon sudah melakukan suatu langkah maju dengan menyiapkan aplikasi dalam memudahkan pengurusan administrasi dari level RT sampai dengan Kelurahan secara terintegrasi sehingga mempersingkat prosesnya dan masyarakat lebih cepat menerima hasilnya. Hal ini sejalan dengan konsep besar dalam PP 95 Tahun 2028 Tentang SPBE, yang adalah bentuk dari tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, berkualitas dan terpercaya.

“Ada sebuah proses disini yang kalau Bapak/Ibu ikuti sistem ini dengan baik, maka masyarakat tidak butuh waktu lama untuk mengantri, tinggal bermain di aplikasinya. Ada proses sederhana didalam aplikasi yang namanya SIMAK. Ini sangat memudahkan masyarakat dan aparatur pada level RT dan RW untuk berproses.” ungkapnya.

Lekransy menjelaskan struktur dan alur penggunaan aplikasi tersebut. Dimulai dari masyarakat yang mendatangi ketua RT guna mendapatkan surat keterangan dalam bentuk Token, yang kemudian dilanjutkan ke operator yang berada di kantor Lurah/Desa setelah itu diinput ke Kios-K.

Dirinya menegaskan dengan adanya aplikasi ini, maka seluruh kegiatan administrasi dapat terselesaikan secara baik dan terorganisir tanpa memerlukan waktu yang lama. Dan dapat dicetak dimana saja dan kapan saja. Keuntungan bagi masyarakat adalah soal kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan karena dilakukan seara online, dan bagi pemerintah pemkot akan memiliki data elektronik kependudukan secara real time karena RT dan kelurahan akan melakukan up date terhadap data warganya.

“Sederhana saja pemanfaatannya, tidak perlu ke kantor kelurahan untuk cetak, melalui komunikasi dengan operator dari penginputan token pengantar dari RT ke Kios-K maka terbitan surat dapat di sampaikan secara langsung atau melalui file PDF yang bisa dicetak dimana saja,” pungkasnya.

Untuk diketahui, proses Konsolidasi ini telah dilakukan pada seluruh ketua RT, pada empat kelurahan yakni Kelurahan Karang Panjang, Kudamati, Honipopu, serta Uritetu. Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Bidang E-Government Dinas Kominfo pada seluruh kelurahan di 5 (lima) kecamatan Pemerintah Kota Ambon.

Dewan Usul 3 Nama Calon Pj Gubernur

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku tetap konsisten dengan 3 nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku yang telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti sidang paripurna akhir November 2023.

Tiga nama calon itu masing-masing Prof Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, dan Jufri Rahman.

Sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kepada DPRD saat semula berkunjung ke Jakarta dan kebetulan ada kegiatan dan tim Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri turun ke Ambon dan kami sudah ketemu Tim OTDA di ruang Ketua DPRD.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun kepada awak media di Ambon, Selasa (26/03/2024).

Menurutnya, usulan 3 Calon Penjabat Gubernur yang telah disampaikan DPRD Maluku dipastikan tetap masih berlaku sesuai petunjuk Kementerian Dalam Negeri.

” Sehingga ketiga nama usulan calon Penjabat Gubernur oleh DPRD Maluku, telah disampaikan Menteri Dalam Negeri, ke Tim Penilai Akhir (TPA) dipimpin Presiden, untuk menentukan satu nam, “ujarnya.

Lanjut Watubun, Kemendagri telah menjelaskan tiga nama yang diusulkan DPRD kemarin tetap berlaku, dan pada saatnya nanti proses penyampaian ke Presiden. Usai putusan MK waktu itu, Kementerian Dalam Negeri mengarahkan DPRD Maluku untuk melakukan paripurna pembatalan proses pengacuan pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur.

“Sehingga arahan tersebut tidak disertai dengan surat resmi, dikarenakan DPRD Maluku tidak bisa melaksanakan paripurna secara lisan,” ucapnya.

Namun berdasarkan hasil koordinasi dalam kunjungan Tim Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri, sudah dijelaskan bahwa pihaknya menyurati dengan mempertimbangkan surat sebelumnya. Ditambah dengan putusan MK, sehingga DPRD tetap melanjutkan proses-proses yang sudah dilakukan

prinsipnya tidak ada masalah, sudah dilaksanakan kami sudah ajukan surat ke Mendagri terkait proses agenda pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur.

Jadi tanggal 24 April nanti merupakan akhir masa jabatan Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku.ini sudah akan diduduki oleh Penjabat Gubernur baru,”pungkasnya.

DPRD Maluku Telah Bentuk Pansus LKPJ Gubernur

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Maluku telah membetuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku. Pansus tersebut di pimpin Rovik Akbar Afifudin dan Sekretaris Edison Sarimanella di bentuk beberapa waktu lalu.

Untuk saat ini ,kita lagi menyelesaikan pengawasan di 11 Kabupaten/Kota dan sesudah itu kita fokus pada LKPJ. Kata Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun pada wartawan di ruang kerjanya selasa (26/03/3024) .

Menurutnya kita tunggu saja apa rekomendasi yang dihasilkan oleh Pansus DPRD Provinsi Maluku , Pansus akan berproses. Sebelumnya kita serahkan ke Komisi untuk komisi membahas” ujar Watubun.

Selanjutnya kata Dia, kami tetap berharap perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) jangan lagi alpa atau tidak datang. Harus datang atau jangan alasan yang lain lagi, tetapi harus datang untuk bersama-sama membahas LKPJ, karena ini untuk kepentingan kemaslahatan rakyat Maluku

“Kita mengevaluasi kinerja yang sudah dilaksanakan selama tahun 2023, lalu kemudian kita menghasilkan rekomendasi, supaya menjadi rujukan bagi kepentingan pemerintahan, pelaksanaan pelayanan publik di tahun 2024 ini berjalan dengan baik” ungkapnya.

Bahas Kerjasama Digitalisasi Pelayanan Publik, Pj. Wali Kota Terima Kunjungan PT. Telkomsel

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menerima kunjungan Vice President Area Account Management, PT. Telkomsel, Samuel Passaribu, Jumat (22/03/2024) di Balai Kota, Guna membahas peluang kerjasama kedua belah pihak dalam mewujudkan pelayanan Publik yang lebih baik lagi melalui cara – cara digital.

Wattimena dalam sambutannya mengakui, Kota Ambon saat ini menuju kota pintar, dimana kota ini masuk salah satu dari 100 Smart City di Indonesia, sehingga digitalisasi dalam pelayahan publik harus diwujudkan.

“Telkomsel sudah bergerak di digitalisasi dan banyak hal dibuat tentunya dapat membantu Pemkot dalam upaya memajukan kota ini,” pintanya.

Selain kerjasama yang telah dilakukan dengan Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, dirinya berharap ada hal – hal lain yang dapat ditingkatkan sehingga Pemkot dapat semakin responsif dalam melayani masyarakat.

Terkait layanan CCTV, Tapping Box, Integrasi Sistem Perizinan pada Mall Pelayanan Publik, hingga Videotron menjadi peluang yang dapat dikerjasamaakan dengan Telkomsel.

“Ada banyak yang kita lakukan kerjasama dengan berbagai pihak, terutama untuk bagiamana meningkatkan publik di kota Ambon, yang menjadi komitmen kita bersama, karena semua itu berkaitan dan berbasis pada internet,” tandasnya.

Sementara itu, Passaribu usai kunjungan menyatakan keyakinannya bahwa Kota Ambon dapat menjadi pionir Indonesia Timur dalam hal digitalisasi.

“Setelah saya kunjungi kota Ambon dapat menjadi pionir Indonesia Timur dalam hal digiltalisasi pelayanan publik, kami dari PT.Telkomsel siap mendukung seluruh program dan rencana yang dilakukan pihak Pemkot ambon bagaimana mewujudkan pelayanan publik lebih baik lagi melalui cara – cara digital,” bebernya.

Dijelaskan, saat ini layanan Telkomsel yang digunakan oleh Pemkot ada tiga yakni Omni Channel, Call Center, dan SMS Broadcast, namun pihaknya juga menawarkan layanan lain, misalnya Smart CCTV yang dapat memberikan alert atau warning kepada bagian terkait, juga layanan Smart Tax atau pajak digital secara real time guna meningkatkan akurasi penerimaan dan mengurangi kebocoran Penerimaan Asli Daerah (PAD).

“Selain hal – hal itu, tentunya kami sebagai penyedia seluler dapat memberi jaminan pelayanan Telkomsel secara covcerage, dapat menjangkau seluruh kota Ambon, sehngga ketika Pemkot ingin menghadirkan solusi digital dapat menggunakan jaringan yang handal,” terangnya.

Passaribu berharap masyarakat kota Ambon mendapatkan layanan terbaik dari Telkomsel, sebab apapun yang dilakukan oleh Pemkot Ambon, yang akhirnya menikmati adalah masyarakat Ambon sendiri.

“Melalui cara – cara Digital dari Telkomsel, Pemkot dapat meninkmati layanan terbaik, dan dapat pula memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui turut mendampingi Pj. Wali Kota, Asisten III Setda, Robby Sapulette dan Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Ronald H. Lekransy, Sementara dari PT Telkomsel, turut mendampungi Head of Regional Enterprise Account Management Papua Maluku Telkomsel, Aswin Farist serta Officer Regional Enterprise Account Management Tekomsel Papua Maluku, Risky Septianda.

Ini “Serangan Balik” Petrus Fatlolon Di Persidangan Kasus Dugaan SPPD Fiktif

0

Ambon, Maluku.news – Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon mengakui, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan juga mantan Bupati Kepulauan Tanimbar dirinya harus memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sudah berjalan dan kooperatif memberikan keterangan sebagaimana sesuai dengan apa yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga dirinya hadir memenuhi panggilan jaksa dalam persidangan kasus dugaan SPPD Fiktif Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Ada 7 orang saksi, saya ditanya apakah ada perintah tentang penggunaan dana untuk beberapa kegiatan, saya jawab tidak ada perintah, karena perintah untuk mengeluarkan anggaran itu hanya melalui 3 cara yaitu telaah staf, desposisi, memo dari Bupati. Karena setiap kegiatan yang berimplikasi pada anggaran itu harus dengan administrasi yang cukup,” ujarnya di Ambon, Kamis (21/03/2024) usai persidangan kasus dugaan SPPD Fiktif di lingku pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

petrus fatlolon MN
Petrus Fatlolon

Menurut Fatlolon, terlibat dalam perjalanan fiktif iharus disertai dengan alat bukti yang cukup, sementara dirinya tidak pernah memberikan disposisi, memo atau telaah staf terhadap pembiayaan-pembiayaan yang tidak patut tersebut. Saat awal dirinya memimpin dilakukan SK pelimpahan kewenangan kepada Sekda, Kepala Dinas dan Badan.

“Pelimpahan kewenangan itu untuk merencanakan, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran. Kemudian, setiap pimpinan dinas dan badan ada tanda tangan fakta integritas dengan saya. Yang isinya semua pelaksanaan program kegiatan yang berimplikasi pada anggaran itu harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”ungkapnya.

Dijelaskan Fatlolon, yang dipertanyakan terkait dengan kepala dinas yang meninggal dunia, jenasah harus dikirim dari Jakarta ke Ambon. Ketika dirinya mendapat laporan bahwa Rein Matatula meninggal di Jakarta, maka dirinya meminta sekda untuk melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan apa yang bisa dibantu.

“Keesokan harinya, Sekda datang melapor bahwa sudah koordinasi, pemakaman di Ambon jadi perlu peti Jenazah dan lainnya. Jadi, sekiranya ada anggaran yang digunakan diluar mekanisme yaitu bukan tanggung jawab saya. Saya mengarahkan untuk berkoordinasi dengan keluarga dan kemudian ada lagi yang diperlukan, agar apabila tidak ada anggaran lagi saya bisa buat daftar sumbangan pribadi,” katanya.

“Menyangkut SPPD Fiktif ini saya bukan pelaku perjalanan dan bupati bukan pengguna anggaran, karena pengguna anggaran adalah sekda dan kepala dinas serta badan karena sudah dilimpahkan. Semua bukti telah saya bawa di persidangan,” katanya lagi.

Fatlolon berharap, tata kelola pemerintahan didalam termasuk tata kelola keuangan harus diperbaiki, bila ada yang kurang dan belum maksimal dilakukan oleh SKPD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan harus dibenahi dan berkomitmen sesuai undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, Praktisi Hukum, Kilyon Luturmas menyatakan apa yang telah dijelaskan oleh Petrus Fatlolon sebagai saksi telah jelas. Sehingga untuk pernyataan-pernyataan yang disampaikan terhadap peristiwa yang terjadi.

“Saya rasa akan disimpulkan pada saat akhir. Sehingga setiap kesimpulan yang disampaikan itu merupakan kesimpulan pribadi. Kehadiran Petrus Fatlolon sebagai saksi dari 6 saksi adalah memiliki status yang sama yang dihadirkan umum untuk kedua terdakwa. Jadi, ada isu miring terhadap Petrus sebagai tersangka, saya merasa itu tidak tepat,” tandasnya.

Hadiri Festival Bagandeng IWD 2024, Wattimena: Perempuan Jadi Inspirasi

0

Ambon, Maluku.news – International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret, merupakan bentuk penghargaan atas perjuangan kaum perempuan dalam mencapai kesetaraan gender dan hak – hak sebagai perempuan.

Olehnya itu, dengan berbagai bentuk perayaan IWD yang dilakukan di seluruh dunia, termasuk di kota Ambon, memberikan suatu penghormatan atas prestasi perempuan yang telah berkancah di dunia sosial, politik, budaya, ekonomi, dan lain sebagainya.

Demikian disampaikan Pj. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK, Lisa Wattimena dalam sambutan saat menghadiri pembukaan Festival Bagadang, yang diselenggarakan, Yayasan Ina Ata Mutiara Maluku, Kamis (21/3/24), di Pattimura Park.

Peringatan IWD 2024, dengan tema “Inspire Inclusion”, lanjutnya, memberikan arti bahwa dalam hidup sebagai perempuan, harus bisa menjadi inspirasi bagi banyak orang.

“Karena kita adalah perempuan hebat yang melahirkan generasi penerus bangsa yang unggul sehingga bagaimana kita dapat menginspirasi orang lain untuk memahami inklusi perempuan menuju dunia yang lebih baik,” tambahnya.

Menurut Wattimena, banyak yang berpikir bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah, yang hanya bisa mengurus suami dan anak di rumah, tetapi di era saat ini perempuan telah memiliki posisi strategis dalam pemerintahan dan pembangunan.

“Perempuan memiliki pengalaman dan kontribusi yang baik bagi semua kalangan, karena pada kenyataannya seorang perempuan dapat memikirkan dan mengerjakan banyak hal dalam satu kesempatan, inilah yang harus kita refleksikan bersama dalam momentum peringatan hari perempuan internasional, “bebernya.

Wattimena mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan dimana semua perempuan merasa dihargai dan dihormati bukan sebaliknya.

“Kita buktikan bersama bahwa upaya bersama dalam mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan bukan hanya sebagai sebuah aspirasi tetapi menjadi sebuah kenyataan karena perempuan memiliki bakat dan potensi untuk bersama membangun bangsa dan negeri,” tandasnya.

Untuk diketahui Festival Bagadeng diisi dengan berbagai kegiatan yakni expo, diskusi tematik, ruang pengenalan bahasa isyarat, pentas seni dan berbagai lomba.

Mulai Safari Ramadhan, Wattimena : Pemkot Dekatkan Diri Dengan Masyarakat

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memulai rangkaian kegiatan Safari Ramadhan 1445 Hijriah/2024 di Halaman Masjid Al-Mukhlisin Kawasan Waringin Talake, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kamis (21/03/2024)

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena di sela – sela kegiatan mengatakan, bahwa Safari Ramadhan ini, menjadi cara pemerintah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menjawab berbagai persoalan yang dialami.

“Kegiatan ini menunjukan bahwa pemerintah selalu berpihak kepada rakyat, kami mencoba mendalami berbagai persoalan yang dialami oleh masyarakat terutama bagi yang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan,” ujarnya.

Diakuinya, dalam setiap kegiatan Safari Ramadhan, ada paket bantuan yang diberikan oleh Pemkot bagi masyarakat yang kurang mampu, melalui Bagian Kesra.

“Memang bantuan yang diberikan jumlahnya tidak banyak, tetapi kami yakin bantuan ini dapat memotivasi saudara – saudara kita supaya tetap bersyukur dalam keadaan apapun, “ungkapnya.

Wattimena berharap dengan adanya kegiatan Safari Ramadhan dapat membuat sesasama warga kota Ambon dapat menjalin kerjasama memabangun kota ini ke arah yang lebih baik.

Untuk diketahui, rangkaian kegiatan Safari Ramadhan Pemkot 1445 Hijriah/2024 dilaksanakan pada 5 (lima) titik, yakni Masjid Masjid Al-Mukhlisin Kawasan Waringin Talake pada 21 Maret, Kelurahan Wainitu; Masjid ukhuwah Kapaha, kelurahan Pandan Kasturi (22 Maret); Masjid Baiturrahman Perumnas Waiheru, Desa Waiheru (25 Maret); Masjid Ar Rahim Desa Talaga Pange, Negeri Rumah Tiga (26 Maret); dan terakhir di Masjid Al Hijrah Kampungh Oihu, Negeri Batumerah (27 Maret).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Kota (Sekkot) bersama pimpinan OPD, Camat, Kades/Raja, Lurah setempat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan masyarakat

Sekda Buka Forum OPD Dinas Kehutanan Provinsi Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Di bawah sorotan Tema : “Sinergitas Perencanaan Pembangunan Kehutanan Dalam Menghadapi Perubahan Iklim Untuk Maluku Maju Dan Berkelanjutan”, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku menggelar Forum OPD, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku, Ir. Sadali Ie., M.Si., I.P.U., ditandai dengan pemukulan tifa, bertempat di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Maluku yang berlangsung selama 2 hari, yakni 20-21 Maret 2024.

Hadir pada kegiatan ini, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Korwil UPT LHK dan PLT Kadis Kehutanan, Biro Perencanaan Sekjen Kementerian LHK (Virtual), Kepala Dinas DLH, Kepala Dinas ESDM, Perwakilan OPD Kehutanan Kabupaten/Kota, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan UPTD Kabupaten/Kota UPT KLHK, juga sebagai narasumber pada kegiatan ini Biro Perencanaan Sekjen Kementerian LHK, (Virtual), Bappeda, UPT KLHK, dan UPT DKPH.

Mengawali sambutannya Sadali atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama, dalam upaya mensinergikan penyelenggaraan pembengunan kehutanan dari pusat, daerah, sampai ke tingkat tapak di Provinsi Maluku.

“Kegiatan forum OPD Dinas Kehutanan Provinsi Maluku tahun 2024 dalam rangka singkronisasi program dan kegiatan kehutanan di Daerah, baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan sampai di Tingkat tapak. Karna ini yang harus kita lakukan supaya tidak tumpang tindih dalam perencanaan, terutama dalam penggunaan anggaran.” Jelasnya.

Sadali mengatakan, ada beberapa isu yang menjadi perhatian bersama, seperti perubahan iklim sesuai tema kegiatan ini, tingginya angka kemiskinan bagi Masyarakat yang bermukim di dekat laut dan dekat hutan, masih adanya klaim Masyarakat adat, dikarenakan memiliki landasan yang cukup kuat dengan lahirnya UU 4199 tentang kehutanan, lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi 35 tahun 2012, lahirnya UU 11 2020 yang dijabarkan dengan 49 aturan pelaksana 5 dalam bentuk Peraturan Presiden 44, dalam bentuk peraturan pemerintah, Dimana sekarang sudah diterbitkan Peraturan Menteri yang harus dicermati Bersama, dalam rangka menjaga keberadaan hutan kita demi kemaslahatan Masyarakat banyak yang bermuara pada kesejahteraan, terutama Masyarakat yang bermukim dekat dan dalam poros Hutan.

“Rapat ini adalah bentuk sinergitas, berarti tidak ada lagi dikotomi di antara kita, balai Kementerian yang ada di sini adalah bagian daripada unsur pemerintah yang bekerja untuk membangun Provinsi Maluku ini, itu berarti seluruh energi, kita dayagunakan untuk kemajuan Maluku yang merupakan bagian yang integral daripada pemerintah Republik Indonesia.” Terang Sadali.

Sadali juga mengatakan, Masih adanya lahan kritis yang belum rehabilitasi, belum optimalnya pemanfatan hasil hutan, dan masih adanya penebangan liar.

“Saya berharap forum ini membentuk tim kecil, sehingga Ketika ada kebakaran, itu bagian daripada sinergitas yang dibangun, ingat Hutan kita setiap saat berseru, minta agar perhatian kita untuk membela.” Ujarnya.

Pemkot Bangun Mall Pelayanan Publik

0

Ambon, Maluku.news – Guna menyederahanakan proses perijinan dan non perijinan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, membangun Mall Pelayanan Publik yang berlokasi pada pusat perbelanjaan, Ambon Plaza, Kecamatan Sirimau.

Kegiatan tersebut dimulai dengan pelaksanaan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama dengan Direktur Utama PT. Modern Multi Guna, Sonny Waplau, selaku pengelola Amplaz, hari ini, Rabu (20/03/2024).

“Jadi orang ingin mengurus ijin di kota ini tidak lagi harus kemana-mana semua sudah terintegrasi. Inilah yang dimaksud dengan menyederhanakan proses perijinan dan non-perijinan tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat,” kata, Wattimena, saat memberikan sambutan di lokasi pembangunan, lantai IV Amplas.

Katanya, mall pelayanan publik ini bukan satu hal yang baru, namun itu sudah dilakukan pada beberapa daerah lain di Indonesia. Oleh sebab itu, guna mewujudkannya maka, Pemkot bekerja sama dengan PT. Modern Multi Guna sebagai pihak pengelola yang akan merevitalisasi gedung tersebut, guna menghadirkan space pelayanan yang terintegrasi dan terpadu.

“Saya menginginkan siapapun yang menang lelang untuk wajib membuat Mall Pelayanan Publik. Pemanfaatannya, kami akan bersinergi dengan semua yang linier guna mempermudah masyarakat,” terangnya.

Lanjut, Wattimena dengan begitu Pemkot dapat mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Komitmen Pemkot untuk menghadirkan yang disebut WBK dan WBBM. Memang kita sudah memperolehnya dari Dinas Pelayanan Terpadu Terpdu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Tetapi kita berharap akan diwujudkan melalui Mall Pelayanan publik ini juga,” tandanya.

Sementara itu, Dirut PT. Modern Multi Guna, Sonny Waplau mengatakan, revitalisasi ini akan dilakukan secara bertahap, sehingga kenyaman pedagang dan pembeli dapat terjaga. Dan upaya penyelesaian pembangunan pusat layanan masyarakat terpadu dan terintegrasi ini cepat terselesaikan sebelum tahun 2024 berakhir, sesuai dengan permintaan Pj. Wali Kota.

“Revitalisasi itu akan kita kerjakan secara bertahap supaya pemilik kios itu tidak terganggu karena kalau mau rombak serentak mesti kita ungsikan diluar Amplas. Akhirnya saya mengambil kebijakan seperti ini,” pungkasnya.

Dirinya berharap, kedepan prosesnya dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu sehingga dapat dioperasikan guna memberi kemudahan bagi warga kota ini.

Gubernur : Kerjasama Pemprov Maluku dan UT merupakan Langkah Maju dan Strategis

0

Ambon, Maluku.news – Membangun sinergitas yabg baik antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Universitas Terbuka, maka dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama, pada Selasa (19/3/2024)

Kegiatan Penandatanganan ini berpusat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, yang dihadiri oleh, Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn.) Drs. Murad Ismail, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekda Maluku, Rekyor Universitas Terbuka beserta civitas akademika, Bupati/Walikota, Ketua MUI Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku, dan unsur lainnya.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pihak Universitas Terbuka Ambon, merupakan Langkah Maju dan Strategis.

“Kerjasama ini memberi ruang dan peluang kepada Aparatur Sipil Negara, untuk mengembangkan kapasitas dan kapabilitasnya, melalui proses belajar di Universitas Terbuka, dengan metode dan metodologi pengajaran yang kreatif, dan inovatif serta berbasis digital, sehingga mempermudah ASN dalam proses belajar mengajar.” Jelasnya.

Gubernur mengharapkan, Universitas Terbuka Ambon, akan terus bersinergi untuk menciptakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yankni Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus mendorong riset-riset yang berbasis pada potensi Sumber Daya Manusia dan Alam, maupun Potensi Sosial, Budaya dan Lingkungan yang ada di Bumi Raja-Raja.” Tutup Gubernur.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Berasama antara Gubernur Maluku dan Rektor Universitas Terbuka, Penandatanganan antara Rektor Universitas Terbuka dengan Bupati MBD, Kep. Aru, Penjabat Bupati Maluku Tenggara dan Penjabat Bupati KKT yang disaksikan oleh Gubernur Maluku.

Pada kesempatan itu juga turut dilakukan Penyerahan Plakat antara Universitas Terbuka dan Gubernur serta Para Bupati.