BerandaParlementariaDewan Usul 3 Nama Calon Pj Gubernur

Dewan Usul 3 Nama Calon Pj Gubernur

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku tetap konsisten dengan 3 nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku yang telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti sidang paripurna akhir November 2023.

Tiga nama calon itu masing-masing Prof Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, dan Jufri Rahman.

Sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kepada DPRD saat semula berkunjung ke Jakarta dan kebetulan ada kegiatan dan tim Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri turun ke Ambon dan kami sudah ketemu Tim OTDA di ruang Ketua DPRD.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun kepada awak media di Ambon, Selasa (26/03/2024).

Menurutnya, usulan 3 Calon Penjabat Gubernur yang telah disampaikan DPRD Maluku dipastikan tetap masih berlaku sesuai petunjuk Kementerian Dalam Negeri.

” Sehingga ketiga nama usulan calon Penjabat Gubernur oleh DPRD Maluku, telah disampaikan Menteri Dalam Negeri, ke Tim Penilai Akhir (TPA) dipimpin Presiden, untuk menentukan satu nam, “ujarnya.

Lanjut Watubun, Kemendagri telah menjelaskan tiga nama yang diusulkan DPRD kemarin tetap berlaku, dan pada saatnya nanti proses penyampaian ke Presiden. Usai putusan MK waktu itu, Kementerian Dalam Negeri mengarahkan DPRD Maluku untuk melakukan paripurna pembatalan proses pengacuan pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur.

“Sehingga arahan tersebut tidak disertai dengan surat resmi, dikarenakan DPRD Maluku tidak bisa melaksanakan paripurna secara lisan,” ucapnya.

Namun berdasarkan hasil koordinasi dalam kunjungan Tim Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri, sudah dijelaskan bahwa pihaknya menyurati dengan mempertimbangkan surat sebelumnya. Ditambah dengan putusan MK, sehingga DPRD tetap melanjutkan proses-proses yang sudah dilakukan

prinsipnya tidak ada masalah, sudah dilaksanakan kami sudah ajukan surat ke Mendagri terkait proses agenda pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur.

Jadi tanggal 24 April nanti merupakan akhir masa jabatan Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku.ini sudah akan diduduki oleh Penjabat Gubernur baru,”pungkasnya.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments