Tiakur, Maluku.News – Jajaran Kepolisian Resor Maluku Barat Daya (Polres MBD) bergerak cepat bersama instansi terkait menangani peristiwa meninggalnya seorang penumpang di atas kapal KM. Sabuk Nusantara 38 yang tiba dan bersandar di Dermaga Pelabuhan Laut Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Kamis pagi (24/09/2026).
Korban diketahui berinisial R.E (21 tahun), warga Kecamatan Tepa, yang ditemukan dalam kondisi tidak merespons di salah satu kamar Anak Buah Kapal (ABK) pada bagian Dek 7 kapal KM. Sabuk Nusantara 38. Peristiwa tersebut selanjutnya ditangani oleh personel Kepolisian bersama petugas Kesyahbandaran Pelabuhan Laut Moa sesuai dengan prosedur penanganan awal terhadap kejadian meninggal dunia.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas di lapangan, korban pada Rabu (23/09/2026) sekitar pukul 18.30 WIT berangkat dari Pelabuhan Tepa dengan menumpang KM. Sabuk Nusantara 38 dengan tujuan Pelabuhan Moa.
Setibanya di atas kapal, korban kemudian bertemu dengan salah seorang ABK berinisial C.L (26 tahun). Korban selanjutnya bermaksud menyewa kamar milik ABK tersebut dan kemudian menempati kamar ABK yang berada di bagian Dek 7 sebelah kanan belakang kapal.
Menurut keterangan awal dari saksi C.L, saat berada di dalam kamar, korban masih terlihat dalam kondisi baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda yang mencurigakan. Saksi bersama korban kemudian berada di kamar tersebut dan sempat berkomunikasi sebagaimana biasa.
Sekitar pukul 21.00 WIT hingga 23.00 WIT, saksi masih sempat berbicara dengan korban. Selanjutnya sekitar pukul 23.30 WIT, saksi tertidur.
Pada sekitar pukul 04.15 WIT, saksi terbangun dan keluar dari kamar menuju kantin kapal. Sekitar pukul 06.30 WIT, saksi kembali ke kamar dan mendapati korban masih berada di dalam kamar dalam posisi tertidur. Saksi juga sempat mendengar suara korban seperti mendengkur. Setelah itu, saksi meninggalkan kamar untuk mandi dan melakukan aktivitas lainnya di atas kapal.
Sekitar pukul 09.20 WIT, setelah kapal tiba dan bersandar di Pelabuhan Moa, saksi kembali ke kamar dengan maksud membangunkan korban. Saksi kemudian memanggil korban dan menggoyangkan kaki korban, namun korban tidak memberikan respons.
Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian melaporkan kejadian kepada petugas Kepolisian KP3 Pelabuhan Moa, Bripda Steward Patampang, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan tersebut, personel Kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengamanan terhadap tempat kejadian.
Penanganan kemudian dilakukan secara bersama-sama oleh personel Polres MBD yang dipimpin Kasat Polairud IPDA Oktovianus Damaryanan bersama personelnya, Pamapta SPKT Aipda Suryadi Latif bersama anggota, didampingi anggota Pos KPPP Pelabuhan Moa dan personel Satuan Reskrim Polres MBD.
Dalam penanganan tersebut, personel Kepolisian juga bersinergi dengan petugas Syahbandar Pelabuhan Laut Moa guna memastikan seluruh tahapan penanganan terhadap korban berjalan sesuai prosedur.
Dari keterangan pihak keluarga, khususnya ayah korban yang saat itu berada di Kecamatan Tepa, diperoleh informasi bahwa korban sebelumnya memang hendak melakukan perjalanan menuju Moa dan selanjutnya ke Ambon untuk mendapatkan perawatan medis karena sedang mengalami sakit.
Namun demikian, terkait kondisi kesehatan korban maupun penyebab pasti meninggalnya korban, pihak Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan proses penanganan lebih lanjut. Kepolisian tidak serta-merta menyimpulkan penyebab kematian sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Tim INAFIS Satreskrim Polres MBD yang dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres MBD IPDA Yan Efamutan, S.H., kemudian melakukan proses identifikasi terhadap korban di lokasi.
Setelah proses identifikasi awal selesai dilaksanakan, jenazah korban selanjutnya dievakuasi dari atas kapal KM. Sabuk Nusantara 38 menggunakan mobil jenazah menuju RSUD Tiakur untuk menjalani pemeriksaan medis, termasuk Visum et Repertum, guna membantu memastikan kondisi serta penyebab kematian korban.
KBO Satreskrim Polres MBD IPDA Yan Efamutan, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya bersama personel terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan awal sesuai prosedur, mulai dari mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal, identifikasi terhadap korban hingga proses evakuasi ke rumah sakit.
“Untuk sementara kami masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap peristiwa ini. Kami juga telah melakukan identifikasi terhadap korban dan selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Tiakur untuk pemeriksaan medis. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut sehingga penyebab pasti meninggalnya korban belum dapat disimpulkan,” jelas IPDA Yan.
Menurutnya, keterangan dari saksi yang berada bersama korban di dalam kamar juga telah dihimpun sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan dalam kondisi tidak merespons.
“Kami akan mengumpulkan seluruh informasi yang berkaitan dengan kejadian ini, termasuk keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis. Semua tahapan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K., menyampaikan bahwa jajaran Polres MBD telah merespons kejadian tersebut dengan cepat melalui sinergi antara Kepolisian, petugas KPPP dan Syahbandar Pelabuhan Laut Moa.
Kapolres menegaskan bahwa setiap peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres MBD, terlebih menyangkut keselamatan dan meninggalnya seseorang, harus mendapatkan penanganan secara serius, profesional dan berdasarkan fakta di lapangan.
“Kami telah memerintahkan personel untuk melakukan penanganan secara cepat, profesional dan sesuai prosedur. Setiap informasi yang berkaitan dengan peristiwa ini akan didalami dan diverifikasi secara menyeluruh,” tegas Kapolres.
AKBP Budhi juga meminta agar seluruh pihak tidak berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya korban sebelum adanya hasil pemeriksaan medis dan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
“Kita harus menghormati proses pemeriksaan. Jangan sampai muncul kesimpulan atau informasi yang belum terverifikasi. Penyebab pasti meninggalnya korban akan diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan medis serta fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penanganan,” ujar AKBP Budhi.
Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres MBD akan terus membangun koordinasi dengan instansi terkait dalam setiap penanganan kejadian di wilayah pelabuhan maupun perairan, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut.
“Sinergitas dengan Syahbandar, KPPP, pihak pelabuhan, tenaga medis dan instansi terkait sangat penting untuk memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, tepat dan terukur. Kehadiran negara harus dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang responsif dan humanis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. Ia berharap pihak keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi peristiwa tersebut.
“Kami turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan. Sementara kepada personel yang menangani kejadian ini, saya tekankan agar seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan dan tetap mengedepankan penghormatan terhadap korban serta keluarga,” tutup Kapolres.
Hingga saat ini, proses penanganan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Tiakur untuk menjalani pemeriksaan medis, sementara pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Polres MBD memastikan setiap perkembangan yang berkaitan dengan penanganan peristiwa tersebut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, kehati-hatian dan penghormatan terhadap keluarga korban.




