Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku bersama pemerintah daerah mendorong pengusaha lokal memanfaatkan peluang investasi pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nelayan untuk memperluas akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan, terutama di wilayah kepulauan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Jhon Laipeny, mengatakan peluang investasi tersebut terbuka setelah pihaknya memperoleh penjelasan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku serta Pertamina mengenai mekanisme pembangunan SPBU Nelayan.
“Kami melihat adanya peluang usaha bagi pengusaha daerah untuk berinvestasi sangat terbuka setelah mendapatkan informasi Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku serta Pertamina terkait mekanisme pembangunan SPBU Nelayan,” kata Jhon di Ambon, Kamis (24/9/2026).
Menurut Jhon, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II, DKP Maluku dan Pertamina menjelaskan bahwa saat ini terdapat 10 SPBU Nelayan yang telah beroperasi di sejumlah wilayah Maluku.
Lokasi tersebut meliputi Tamilouw di Kecamatan Amahai dan Tulehu di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah; Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat; Desa Wali, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan; Namlea, Kabupaten Buru; serta wilayah Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
SPBU Nelayan lainnya berada di Desa Durjela dan Kelurahan Galai Dubu, Kabupaten Kepulauan Aru; Saumlaki Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar; serta Dullah Laut, Kota Tual.
Jhon menilai keberadaan SPBU Nelayan dapat menjadi pemicu pengembangan titik pelayanan baru, terutama di kawasan kepulauan yang memiliki banyak nelayan tetapi belum dilengkapi fasilitas pengisian BBM khusus.
DPRD Dorong Penambahan Kuota BBM Subsidi
Selain memperluas jaringan pelayanan, DPRD Maluku juga mendorong penambahan kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan khusus untuk nelayan.
Jhon menjelaskan, usulan kuota tersebut nantinya diajukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. DPRD bersama DKP Maluku akan mendorong agar kebutuhan nelayan mendapat perhatian dalam penetapan alokasi BBM bersubsidi.
“Kuota BBM subsidi untuk SPBU Nelayan nantinya diusulkan oleh Pemprov dan kami di legislatif bersama DKP Maluku akan mendorong penambahan kuota yang dialokasikan khusus bagi nelayan agar masalah BBM subsidi bisa teratasi,” ujarnya.
Menurutnya, ketersediaan SPBU Nelayan harus diikuti alokasi BBM yang memadai agar fasilitas tersebut dapat berfungsi optimal. Dengan demikian, nelayan diharapkan lebih mudah memperoleh BBM untuk mendukung kegiatan operasional melaut.
Jhon menambahkan, pengembangan SPBU Nelayan juga berkaitan dengan pembangunan kawasan kampung nelayan. Karena itu, perluasan fasilitas BBM diharapkan dapat mendukung aktivitas perikanan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.
DPRD Maluku berharap peluang investasi tersebut dapat dimanfaatkan pengusaha daerah sehingga pelayanan BBM bagi nelayan semakin merata, termasuk di wilayah kepulauan yang selama ini belum memiliki SPBU Nelayan.




