Ambon, Maluku.news – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak Polda Maluku mengungkap pelaku dalam setiap insiden konflik antarkelompok masyarakat yang berulang di sejumlah wilayah. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah bentrokan serupa kembali terjadi.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, dalam pertemuan bersama jajaran Polda Maluku yang dipimpin Ketua Komisi I, Solichin Buton, dan dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman serta sejumlah pejabat utama Polda Maluku, Senin (21/9/2026).
Edison mengatakan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi pembakaran rumah warga, telah menjadi perhatian publik karena terus berulang di sejumlah wilayah Maluku.
Menurutnya, penanganan pascakonflik oleh aparat kepolisian perlu diikuti dengan pengungkapan pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas setiap insiden.
“Konflik antarkampung ini sudah jadi fenomena yang harus diselesaikan lewat kacamata hukum. Konflik antarkampung rentan di Maluku, karena itu penanganan juga harus secara serius,” tegas Edison.
Ia menilai, penegakan hukum yang belum tuntas, terutama dalam mengungkap dan memproses pelaku, berpotensi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan konflik kembali terjadi.
Karena itu, Edison meminta Polda Maluku mengusut setiap insiden secara serius agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan potensi bentrokan dapat ditekan.
“Jika setiap kali insiden Polda menemukan pelaku, tentu dapat menekan potensi bentrokan antarkampung yang berdampak pada kehidupan, nyawa, dan harta benda milik masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, konflik antarkelompok tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena dapat meluas dan menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil jika tidak ditangani secara serius.
“Jangan kita anggap bentrok antarkelompok masyarakat ini hal sepele. Kalau tidak ada penanganan secara serius, termasuk ditemukan pelaku, tentu ini bisa meluas. Jadi kita minta Polda tetapkan tersangka dari setiap bentrokan agar ada efek jera,” jelasnya.
Terkait kendala pengungkapan kasus, Edison mengakui keterbatasan saksi dapat menghambat proses penyelidikan. Namun, ia menilai kepolisian memiliki metode penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
“Jadi kita minta agar dalam waktu yang tidak terlalu lama semua insiden di Maluku ini dapat diungkapkan pelakunya,” tandasnya.
Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan komitmen kepolisian untuk menjalankan penegakan hukum secara transparan, adil, dan tuntas.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kasus lama yang pelakunya belum berhasil diungkap. Meski demikian, kasus-kasus tersebut tetap menjadi perhatian Polda Maluku.
“Memang ada kasus lama yang belum terungkap, tapi kita komitmen untuk menuntaskan dan semua penegakan hukum dilakukan secara berkeadilan,” tegas Arif.




