BerandaParlementariaDPRD Maluku Soroti Temuan 24 WNA Ilegal di Tambang Gunung Botak

DPRD Maluku Soroti Temuan 24 WNA Ilegal di Tambang Gunung Botak

AMBON, Maluku.news – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyoroti temuan 24 warga negara asing (WNA) asal China yang diduga beroperasi secara ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru. DPRD meminta seluruh instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing di Maluku.

Anggota Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, mengatakan persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh instansi terkait agar tidak memicu polemik di tengah masyarakat.

“Pemerintah dan seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA harus melihat persoalan ini secara serius sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Edison usai Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III DPRD Maluku di Ambon, Senin (25/5/2026).

Menurut Edison, pengawasan terhadap tenaga kerja asing tidak dapat dibebankan hanya kepada Kantor Imigrasi. Pengawasan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh instansi yang memiliki kewenangan, mulai dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, Bea Cukai, pemerintah daerah hingga Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Ia menilai koordinasi lintas sektor sangat penting mengingat Maluku memiliki sejumlah pintu masuk melalui jalur laut maupun udara yang harus diawasi secara maksimal.

“Instansi teknis harus berkolaborasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, maupun Tim Pengawasan Orang Asing yang bertugas di pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk melakukan pemantauan terhadap setiap orang asing yang masuk dan keluar dari daerah ini,” ujarnya.

Politisi Partai Hanura itu menegaskan, keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap warga negara asing yang bekerja di Maluku wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk izin tinggal dan izin kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan pelanggaran, kata Edison, aparat penegak hukum dan instansi terkait harus mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Maluku akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan mengenai temuan tersebut.

“Karena ini sudah menjadi perhatian publik, maka kami akan mengomunikasikan lebih dulu dengan pimpinan DPRD Provinsi Maluku agar dapat memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat,” katanya.

Menurut Edison, rapat tersebut penting untuk mengetahui secara jelas mekanisme masuknya para tenaga kerja asing ke Maluku, legalitas dokumen yang dimiliki, serta aktivitas yang mereka lakukan di kawasan tambang Gunung Botak.

Ia mengaku menerima informasi adanya tenaga kerja asing yang masuk ke Maluku tanpa mengantongi izin sesuai ketentuan.

“Informasi yang kami terima, masih ada tenaga kerja asing yang masuk tanpa izin. Karena itu persoalan ini harus dibahas secara terbuka agar semuanya menjadi jelas,” ujarnya.

Selain mendorong pembahasan di DPRD, Edison juga meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

Menurutnya, kepolisian dan kejaksaan harus melakukan penanganan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Persoalan ini menjadi atensi Komisi I. Kami meminta pihak kepolisian maupun kejaksaan memberikan perhatian serius agar penanganannya dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di Maluku harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di kawasan-kawasan yang memiliki aktivitas investasi maupun pertambangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan investasi berjalan sesuai regulasi, sekaligus menjaga ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum di daerah.

Komisi I DPRD Maluku, lanjut Edison, akan terus mengawal perkembangan penanganan persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD, termasuk meminta penjelasan dari seluruh instansi yang berwenang apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian maupun ketenagakerjaan di kawasan tambang Gunung Botak.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments