BerandaParlementariaBenhur Watubun Nilai Struktur OPD Pemprov Maluku Terlalu Gemuk

Benhur Watubun Nilai Struktur OPD Pemprov Maluku Terlalu Gemuk

Ambon, Maluku.news — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menilai struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku terlalu banyak dan dinilai belum efisien dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Watubun kepada wartawan usai rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari pemerintah daerah kepada DPRD Maluku di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, jumlah OPD yang ada saat ini berkisar antara 40 hingga 71 unit, sementara jumlah ideal yang dibutuhkan untuk mendukung kinerja pemerintahan daerah dinilai cukup sekitar 32 OPD.

Watubun menegaskan bahwa perampingan struktur birokrasi perlu dilakukan agar pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dengan prinsip miskin struktur, kaya fungsi.

“Kita harus tekan struktur birokrasi yang gemuk. Jangan banyak OPD tapi fungsinya tidak maksimal. Idealnya Maluku cukup 32 OPD saja,” tegasnya.

Ia juga membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah daerah lain yang memiliki pendapatan daerah lebih tinggi namun mampu menjalankan pemerintahan secara efektif dengan jumlah OPD yang lebih ramping.

Beberapa daerah seperti Provinsi Bali dan Provinsi Sulawesi Selatan, menurutnya, dapat menjadi contoh dalam penataan struktur organisasi pemerintahan yang lebih efisien.

“Daerah dengan pendapatan tinggi saja OPD-nya tidak terlalu banyak. Ini harus jadi bahan kajian serius pemerintah daerah,” ujarnya.

Watubun juga menyinggung praktik birokrasi di tingkat pusat yang dinilainya memiliki jumlah kementerian cukup banyak namun belum tentu diiringi dengan kinerja yang optimal.

“Jangan sampai Maluku meniru pemerintah pusat, kementeriannya banyak tapi hasil kerjanya tidak sebanding,” katanya.

Berdasarkan data dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Maluku, struktur OPD di Provinsi Maluku saat ini terdiri dari berbagai dinas teknis, badan penunjang, sekretariat, serta rumah sakit daerah dengan total sekitar 71 unit.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Maluku segera melakukan kajian komprehensif untuk menata kembali struktur OPD agar lebih efisien, efektif, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

RELATED ARTICLES
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments