Beranda blog Halaman 88

Sadali Harap Peserta Diklat Sesdilu Dapat Menjadi Agen Pembangunan Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Rombongan Peserta Diklat Sekolah Staf Dinas Luar Negeri (Sesdilu) Angkatan ke-76 dan peserta Diklat Sesdilu Internasional anggota Melanesian Spearhead Groups (MSG) yaitu Fiji, Kepulauan Solomon, Papua New Guinea dan Vanuatu, melaksanakan kunjungan lapangan di Provinsi Maluku, yang dimulai sejak 10 hingga 15 Juni 2024.

Melaksanakan salah satu agendanya, Rombongan Sesdilu yang dipimpin oleh Mohammad K. Koba selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat), ada bersama dalam Audiensi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, pada Rabu (12/6/2024) yang berpusat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Hadir juga pada kesempatan itu, Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, Plh Sekretaris Daerah Maluku, Staf Ahli, Asisten Sekda, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Kapusdiklat dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas sambutannya yang sangat hangat dan luar biasa.

Dirinya menjelaskan bahwa kunjungan lapangan yang dilakukan ini berfokus penguatan potensi Provinsi Maluku pada beberapa sektor yakni Perikanan, Penanggulangan Bencana, Pendidikan dan kebudayaan, UMKM , pariwisata, serta interkonektivitas.

Sementara itu, di tempat yang sama Sadali Ie, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Luar Negeri atas dipilih dan ditetapkan Provinsi Maluku sebagai tujuan tempat dilaksanakannya kunjungan lapangan Peserta Diklat Sesdilu Angkatan 76.

“Kunjungan ini merupakan momentum strategis dalam rangka mempererat dan meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Kementerian Luar Negeri untuk menjadikan Pembangunan Maluku sebagai bagian dari Diploma Indonesia, di Dunia Internasional,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Provinsi Maluku ini memiliki luas wilayah yang didominasi laut sebanyak 92,4% atau setara dengan 648.313km, dan daratan hanya 7,6% 54.185km.

“Maluku memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa, walaupun dengan cakupan daratannya yang hanya 7,6%, memiliki potensi Sumber Daya Alam berupa tambang, minyak, gas bumi, perkebunan dan perikanan dimana memiliki 3 Wilayah Pengelolaan Perikanan yakni, 714, 715 dan 718,” jelas Sadali.

Meskipun memiliki potensi Sumber Daya Alam yang berlimpah, hal ini belum bisa dimanfaatkan secara optimal, ia berharap peserta diklat Sesdilu ini, bisa menjadi agen-agen dalam rangka membangun Maluku kedepan yang lebih baik, dengan memanfaatkan semua potensi sumber daya alam baik laut maupun darat.

“Dipenghuhujung pembangunan jangka panjang daerah 2005-2025, Provinsi Maluku mengalami kemajuan pembangunan yang signifikan, walaupun dihadapkan dengan berbagai krisis, untuk menghadapi pembangunan jangka panjang Selaras Dengan Visi Indonesia Emas 2045, pembangunan Maluku 20 Tahun kedepan diarahkan untuk mewujudkan visi dimaksud, dengan Visi : Maluku Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Kepulauan,” terangnya.

Searah dengan kebijakan pemerintah pusat, Sadali mengatakan, transformasi merupakan hal mutlak dalam mewujudkan visi kedepan, baik dalam aspek sosial, ekonomi maupun tata kelola pemerintahan.

“Oleh karena itu perlu pula dibangun berbagai landasan transformasi yakni keamanan demokrasi, stabilitas ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta dibutuhkan pula gerakan implementasi yang meliputi pengembangan wilayah yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta pembangunan yang berkesinambungan,” jelasnya.

Dalam konteks percepatan pembangunan, Sadali menyampaikan, diperlukan berbagai upaya terobosan yang dapat secara berkelanjutan meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan memanfaatkan peluang kerjasama luar negeri oleh karena itu dirinya berharap, agar kunjungan ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai dinamika pembangunan daerah, serta peran diploma dalam konteks pembangunan nasional dimana Maluku dijadikan sebagai studi kasus.

“Pengenalan tentang potensi dan permasalahan pembangunan Maluku dalam kegiatan ini, diharapkan dapat terus ditindaklanjuti antara Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah, oleh karena itu sehingga nantinya dapat duduk bersama, merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pembangunan Maluku dan indonesia sebagai tindak lanjut konkrit dari kunjungan lapangan ini,” harap Sadali.

Mewakili Pemerintah Provinsi Maluku, dirinya yakin bahwa kegiatan ini adalah bagian dalam meningkatan kesejahteraan Maluku secara khusus dan Indonesia secara umum.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Plakat dari Penjabat Gubernur Maluku kepada Kapusdiklat Kemenlu dan foto bersama.

Sikapi Nepotisme Calon Paskibraka, Mahasiswa Alifuru Demo ke DPRD Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafu) melakukan aksi demonstrasi dalam rangka menolak nepotisme yang menimpa calon Paskibraka Kristine Lumatalale.

Aksi berlangsung di gedung DPRD, Rabu (12/06/2024), dipimpin Kalep Yamarua selaku koordinator aksi. Dengan menggenakan kain berang di Kepala, puluhan pemuda-pemudi Alifuru datang membawa kain bertuliskan “Tolak Nepotisme, Kristinie Butuh Keadilan”.

Kedatangan dalam memperjuangkan hak Kristine sebagai anak bangsa, diterima langsung Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, bersama Wakil Ketua Melkianus Sairdekut, Saodah Tethol, Turaya Samal, Tina Welma Tetelepta ,Amir Rumra, Alimuddin Kolatlena dan Plh Sekwan Farhatun Samal.

Di hadapan para wakil rakyat Maluku ini Gemafu secara tegas mengancam keras tindakan nepotisme, dan diskriminasi yang dilakukan panitia seleksi.

Padahal siswa SMA 3 Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu telah mengikuti seluruh proses seleksi. Hal ini merupakan bentuk dalam mengkebiri hak-hak dari anak Maluku yang memiliki prestasi.

Merespon pernyataan pendemo, Ketua DPRD Benhur Watubun mengaku telah menyampaikan apa yang menjadi tuntutan Gemafu kepada Pemerintah Daerah Maluku untuk segera menyelesaikan persoalan, termasuk mengevaluasi kerja panitia seleksi. Mengingat apa yang menjadi Kristine merupakan tindakan diskriminasi.

“Baru saya berkoordinasi dengan Penjabat Sekda, Suriadi Sembirin untuk mengembalikan ini karena ini adalah haknya. Kita harus kembalikan ini karena ini merupakan hak dari orang-orang yang punya. Itulah sikap DPRD,”tuturnya.

Sebagai tindak lanjut kata Benhur, DPRD melalui komisi IV akan melakukan rapat, guna mempertanyakan hal ini secara langsung kepada panitia seleksi.

Dirinya memastikan sikap DPRD sejalan dengan pendemo menolak nepotisme, dan mengembalikan hak Kristine.

“Yakinlah bahwa DPRD berpihak bukan kepada Kristine tetapi kebenaran. Karena Kristine berada dalam proses-proses yang benar, sehingga kebenaran harus dikembalikan kepada orang yang punya,”tandas Benhur.

Gandeng Mitra Internasional, Kemlu Dukung Pengembangan Maluku sebagai Pusat Distribusi Perikanan Regional

0

Ambon, Maluku.news – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendorong pengembangan sektor kelautan dan perikanan Maluku dengan memfasilitasi terjalinnya Letter of Intent (LoI) antara President Ocean Policy Research Institute (OPRI) Jepang dengan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura.

LoI tersebut merupakan salah satu hasil konkret dari kegiatan ’Sustainable Fisheries in Ambon: Coaching Clinic and Business Matching’ yang digagas para peserta Sekolah Dinas Luar Negeri (Sesdilu) ke-76 Pusdiklat Kemlu bekerja sama, dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Maluku dan Bappeda Provinsi Maluku. OPRI siap menjadi knowledge partner bagi pengembangan perikanan berkelanjutan di Maluku, antara lain melalui program joint research terkait ekonomi biru di Indonesia Timur.

“Diplomasi Indonesia haruslah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dan program coaching clinic serta business matching di bidang perikanan yang diselenggarakan ini merupakan bagian dari upaya diplomasi yang konkret untuk mendukung pengembangan perikanan di Maluku”, demikian ungkap Duta Besar Mohammad Koba, Kepala Pusdiklat Kemlu, Selasa (13/06/2024).

Pembicara kunci pada kegiatan tersebut Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KKP, DR. I Nyoman Radiarta menekankan bahwa, “posisi geografis Maluku yang strategis dan potensi perikanan yang besar akan menjadi kunci untuk jadikan Maluku sebagai hub distribusi perikanan regional”.

Hal ini sejalan dengan paparan economic update dari Kepala Kantor Bank Indonesia Maluku Rawindra Ardiansah yang mengemukakan potensi perikanan Maluku menyumbang sekitar 30 persen dari potensi ikan nasional yang akan turut berkontribusi bagi pertumbuhan GDP nasional. “Kita perlu terus mendorong strategi penguatan dan sinergi dalam mendorong sektor perikanan Maluku agar dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Maluku”, pungkas Rawindra.

Kegiatan Coaching Clinic juga menghadirkan Presiden OPRI Dr. Sakaguchi Hide dan Senior Researcher JICA Akihito Iwasaki.

Keduanya berbagi best practices terkait sertifikasi dan ketelusuran produk perikanan sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan volume ekspor ke Jepang.

Selain itu, hadir pula Bayu Wicaksono, Atase Perdagangan KBRI Berlin yang menyampaikan berbagai langkah yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha untuk menembus pasar Eropa.

Dalam program business matching hadir CEO ‘Sushi Zanmai’ Kiyoshi Kimura yang dikenal sebagai celebrity chef dan importir ikan besar asal Jepang, serta beberapa potential buyer lainnya dari Jepang dan Jerman, antara lain AEON People dan Paranoid Genius Ltd.

Para potential buyers tersebut dipertemukan dengan eksportir dan pelaku usaha perikanan di Ambon seperti PT. Harta Samudra dan PT. Aneka Sumber Tata Bahari.

Sebagai tindak lanjut kerja sama, PT ORIX Indonesia Finance, Perusahaan patungan Indonesia – Jepang siap mendukung untuk pembiayaan peralatan, mesin dan kendaraan untuk kemudahan distribusi ekspor produk perikanan dari Maluku.

Komitmen dukungan pengembangan perikanan di Maluku juga turut disampaikan oleh Konsul Jenderal Australia di Makassar, Todd Dias, “Australia telah menerima sertifikat kesehatan produk hasil laut dari Indonesia untuk memfasilitasi ekspor dari Indonesia ke Australia, siap memberikan berbagai program capacity building guna mendukung manajemen perikanan berkelanjutan di Indonesia Timur”.

Komitmen senada juga disampaikan Economic Minister Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Ueda Hajime yang menekankan dukungan Jepang bagi pembangunan infrastruktur perikanan di pulau-pulau terluar Indonesia.

Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Dr. Anton A. Lailosa, mengapresiasi inisiatif Pusdiklat Kemlu yang dapat menggandeng berbagai mitra internasional untuk semakin memajukan sektor kelautan dan perikanan di Maluku.

“Dukungan Pemerintah Pusat sangatlah dibutuhkan untuk membangun potensi kekayaan ikan di Maluku yang besar, guna menjadikan Maluku sebagai pusat distribusi perikanan regional”, tegas Anton.

Kegiatan ’Sustainable Fisheries in Ambon: Coaching Clinic and Business Matching’ merupakan salah satu rangkaian kegiatan kunjungan lapangan Sesdilu Internasional ke Provinsi Maluku, yang dihadiri oleh 10 diplomat dari Vanuatu, Fiji, Solomon, Papua Nugini dan Sekretariat Melanesian Spearhead Group (MSG).

Salah satu diplomat Vanuatu yang hadir Bill Henry sebut “program capacity building di bidang perikanan sangat bermanfaat untuk dapat diaplikasikan di negara-negara Pasifik”.

Kegiatan perikanan berkelanjutan turut juga dihadiri lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan, termasuk dari instansi Pemprov Maluku, UMKM perikanan, mahasiswa Universitas Pattimura, Taruna Politeknik Perikanan.

Pj. Wali Kota Serahkan Sertifikat Admin Pengelola Website

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya menyerahkan Sertifikat Pengelola Website kepada para Admin di tiap OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot).

Kegiatan ini berlangsung Rabu (12/06/2024) di Ruang Kerja Wali Kota, serta turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi), Ronald H. Lekransy, dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Setda Kota Ambon, Selly Kalahatu.

Pj. Wali Kota dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada para Admin web di OPD sebab sebab telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pengelola Admin.

“Terima kasih sudah melaksanakan tanggungawab bukan saja bagian dari tugas dan fungsi, tetapi bagaimana melayani masyarakat yang kita sebab semua hal kini diarahkan berbasis digital,” ujarnya.

Menurut Kaya, pelayanan yang dilakukan para Admin web di OPD merupakan tanggungjawab yang harus dikawal secara baik, sebab menjadi ujung tombak elayanan dasar yang sifatnya langsung ke Masyarakat, misalnya admin web di Puskesmas.
Kaya beharap, dengan website masing – masing OPD yang sudah terintegrasi dengan website Kota Ambon, akan menjadi bagian dari Penilaian Kepatuhan Layanan Publik.

“Jadi bekerja dengan baik itu memang penting, tetapi melaporkan apa yang dikerjakan juga sama pentingnya, sehingga kinerja yang baik itu dibarengi dengan sistem pelaporan yang juga baik,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi, Selly Kalahatu membenarkan bahwa penyerahan sertifikat admin website ini merupakan bagian dari persiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman tahun 2024, dimana untuk tahun ini ada 5 (lima) OPD yang menjadi sample penilaian, yakni dinas kesehatan. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPM-PTSP, serta Dinas Dukcapil yang juga tahun lalu masuk penilaian.

“Jadi kelima OPD tersebut ditambah dua puskemas yaitu Puskesmas Rijali dan Puskesmas Nania. Tahun lalu Puskesmas Poka dan Karang Panjang sudah mendapat kualitas tertinggi jadi harus ada sample penilaian yang yang lain,” bebernya.

Senada, Plt. Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronal H. Lekransy mengakui, bahwa pihaknya memberikan pelatihan dan pendampingan Admin Website kepada mereka yang ditugaskan oleh OPD masing-masing, termasuk penanganan Pengaduan di SP4N – Lapor, sehingga penyerahan sertifikat ini bukan saja sifatnya administratif, tetapi merupakan bagian dari Penilaian oleh Ombudsman.

“Selama pelatihan semua admin harus menginput data OPD masing – masing, sehingga ini juga mendukung terwujdunya satu data Pemerintah Kota (Pemerintah) Kota Ambon,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu Dari hasil penilaian kepatuhan terhadap kinerja pelayanan publik, kota Ambon kita masuk zona hijau (Nilai Tertinggi), dengan nilai 89,03.

Pemkot-TNI/Polri Taken NPHD Jelang Pilkada

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama dengan Kodim 1504 dan Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease melaksankan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, yang akan dilaksankan 27 November mendatang.

“Melalui NPHD ini, kita sudah memenuhi salah satu tanggung jawab untuk mensukseskan Pilkada Wali kota-Wakil Wali Kota dari sisi pembiayaan,” ungkap, Pj. Wali Kota, Dominggus. N. Kaya, usai penandatanganan di ruang kerjanya, Balai Kota, Rabu (12/06/2024).

Kaya menerangkan, Ketika proses tersebut dilakukan berarti rincian atau pos-pos anggarannya dapat disepakati dan itu diterima baik oleh ketiga belah pihak. Tinggal proses pencairannya dilakukan sesuai dengan kondisi dan keadaan keuangan daerah.

Ketika disinggung terkait dengan anggaran yang dicairkan, kaya mengungkap besaran dana yang digelontorkan untuk memfasilitasi Pilkada tersebut sebesar 6,7 Milyar yang dibagikan pada Kodim 1504 dan Polresta P. Ambon dan P.P. Lease.

“Polri Totalnya 5,5 Milyar dan TNI 1,1 Milyar, proses secara bertahap sampai dengan sebelum pilkada sudah harus selesai, sesuai dengan kemampuan daerah,” tandasnya.
Dirinya berharap, anggaran tersebut dapat digunakan dengan benar agar dapat dipertanggung jawabkan sampai ke pusat sebab anggaran tersebut merupakan uang negara yang harus dipakai sesuai dengan pos-pos yang telah ditetapkan.

“Pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan itu soalnya karena kan dana negara jadi kita harus mempertanggung jawabkannya dengan baik,” pungkas Kaya.

Peserta Sesdilu Kemenlu Kunjungi Pemkot Ambon

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dikunjungi oleh peserta Sekolah Staf Dinas Luar Negeri (Sesdilu) Angkatan Ke-76 dan Sesdilu Internasional Melanesian Spearhead Group (MSG), dibawah pimpinan Kepala Pusat Pendidikan dan pelatihan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Duta Besar Muhammad K. Koba.

Ke 30 Peserta Sesdilu angkatan 76 Kemenlu dan 10 peserta Sesdilu Internasional MSG tersebut diterima Pj. Wali Kota, Dominggus N. Kaya Rabu (12/06/2024) di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota.

Kaya dalam sambutannya mengatakan Pemkot Ambon, menerima dengan gembira kehadiran peserta Sesdilu di kota yang diakui sebagai Kota Musik oleh UNESCO sebab kota ini adalah penghasil musisi berbakat di Tanah Air.

“Banyak musisi nasional berasal dari kota ini yang memberikan peran dan kontribusi yang luar biasa di dunia musik selain budaya yang kita miliki,” ujarnya.

Dikatakan, dengan masuknya kota Ambon dalam jaringan kota kreatif dunia, maka Pemkot juga membutuhkan peran Kemenlu dalam rangka menjalin networking dengan Kota Kreatif serupa lainnya, seperti Mexico, Jepang, dan Korea.

“Kami akan terus ter-connect, dan kami harap ada langkah kedepan, dan pikiran yang out of the box yang dapat diperjuangkan terjadi kedepan, artinya ada kolaborasi antara kota – kota tersebut dengan Ambon,” terangnya.

Dirinya berharap dari kunjungan peserta Sesdilu yang notabenbe adalah para diplomat muda ini, maka Pemkot akan mendapatkan masukan dan rekomendasi yang membuat kota ini semakin maju.

“Selama beraktivitas di Ambon mungkin ada hal- hal penting yang tidak terpikirkan oleh kami, sebab para diplomat ini, biasanya punya feeling atau naluri politik dengan spesifikasi ilmu masing – masing, dapat memberi ide, masukan yang dapat menggerakan kita lebih maju lagi. Memang, kita ada keterbatasan anggaran tetapi tidak menghalangi kita untuk terus berinovasi,” tandasnya.

Sementara itu, Duta Besar Muhammad K. Koba, menjelaskan kunjungan ini diharapkan bukan sekedar kunjungan, sebab akan ditutup dengan penyerahan rekomendasi dari peserta Sesdilu, namun tidak diketahui tindak lanjutnya.

“Oleh sebab itu, dari rekomendasi yang dibuat harus konkrit, sehingga kami wajib datang guna identifikasi potensi Indonesia, termasuk di Kota Ambon ini,” ungkapnya.

Koba mengakui, salah satu potensi yang dapat dikembangkan di Ambon adalah potensi kelautan dan Perikanan oleh sebab itu, peserta Sesdilu Internasional MSG yang berasal dari Fiji, Kepulauan Solomon, Papua New Guinea, Vanuatu dan Sekretariat MSG diarahkan berkunjung kesini, sebab kondisi Kota Ambon dan Maluku tidak berbeda jauh dengan negara asal mereka masing – masing.

“Kami juga menjalin kerjasama dengan Universitas Pattimura (Unpatti), sehingga diharapkan kalau orang ingin belajar Teknik ke Institut Teknologi Bandung (ITB) atau Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), belajar pertanian Ke Institute Pertanian Bogor (IPB), sedangkan kalau belajar Perikanan ke Unpatti,” pungkasnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Sekolah Staf Dinas Luar Negeri, Tubagus Suchranudin, Duta Besar Semuel Samson, dan Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Lily Aprilia.

Sikap DPRD Maluku Terhadap Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi hasil seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Desakan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, di Ambon, menyusul adanya kejanggalan dalam proses seleksi calon Paskibraka yang mewakili Provinsi Maluku untuk mengikuti seleksi lanjutan di tingkat nasional.

Sekedar tahu, dari lima nama calon Paskibraka yang mewakili Maluku untuk seleksi lanjutan ke tingkat nasional, tidak ada nama Kristianie Lumatalela.

Padahal Siswi SMA 3 Kabupaten SBB itu menempati urutan pertama, sebagai calon Paskibraka yang memperoleh nilai tertinggi selama tahapan seleksi.

Posisinya digantikan oleh calon Paskibraka lainnya, yang dalam pemeriksaan tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dengan riwayat bengkak jantung, gigi berlubang, dan mata minus 3,5. Bahkan dari empat yang akan mewakili Maluku ke nasional, bertambah menjadi 5 orang, yang diduga merupakan titipan orang dalam.

“Saya sudah sampaikan kepada Penjabat Gubernur agar hal ini harus diperhatikan, kalau boleh dikembalikan, karena ini sudah menyangkut harkat dan martabat orang,”ujar Benhur di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (11/06/2024).

Dikatakan, Penjabat Gubernur harus segera mengambil sikap, dengan mengevaluasi seluruh tahapan seleksi. Dan jika ada kejanggalan maka harus diambil langkah tegas, termasuk membatalkan hasil seleksi.

Upaya tersebut agar tidak terjadi lagi diskriminasi terhadap anak-anak bangsa di Provinsi Maluku.

“Kami mengharapkan dengan kewenangan Penjabat Gubernur dapat mengevaluasi, dan membatalkan tahapan proses yang tidak sesuai mekanisme dan aturan,”ujarnya.

Kedepan, Benhur berharap dalam seleksi Paskibraka harus ada pengawasan langsung dari Gubernur, dalam rangka meminimalisir kecurangan dalam seleksi.

“Hal ini harus dicermati, termasuk ada pengawasan sehingga kedepan ada kebijakan seperti ini diminimalisir, bahkan tidak perlu terjadi hal hal seperti ini,”pintanya.

Merespon desakan tersebut, Penjabat Gubernur, Sadali Ie mengatakan akan mengecek kembali seluruh tahapan proses seleksi, termasuk kriteria dalam proses pengiriman calon Paskibraka yang mengikuti seleksi di tingkat nasional.

“Nanti kita cek kalau tidak melalui mekanisme bisa saja apa yang diharapkan ketua DPRD bisa ditindak lanjuti,”tandasnya.

Pj Gubernur Maluku Serahkan LPJ Pelaksanaan APBD TA 2023 Kepada DPRD Promal

0

Ambon, Maluku.news – Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2023, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna, berpusat di Kantor DPRD Maluku, Selasa (11/06/2024).

Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, PLH Sekda Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Pimpinan OPD beserta Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

Sadali Ie, pada kesempatan itu turut menyampaikan Pidato Perdananya selaku Penjabat Gubernur Maluku dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku.

“Dalam kapasitas selaku Penjabat Gubernur Maluku, saya mengemban amanah dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan sesuai tugas dan tanggung jawab berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dalam kurun waktu satu tahun kedepan atau sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih dalam pilkada serentak 27 November 2024 mendatang,” ungkap Sadali.

Oleh karena itu tugas pokoknya yang paling utama, Jelas Sadali, adalah menyukseskan terselenggaranya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku secara aman, damai, jujur, berkualitas dan demokratis.

“Saya butuh dukungan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, rekan-rekan Forkopimda, penyelenggara pilkada (KPU, Bawaslu dan TNI-Polri), Bupati/Walikota dan jajarannya, partai Politik, Instansi Vertikal, Tokoh Agama, dan seluruh Masyarakat Maluku,” katanya.

Disamping itu, Sadali mengatakan, ada tugas-tugas strategis lain yang menjadi prioritas kerjanya ke depan, antara lain :
1. Bersama-sama bersinergi untuk melakukan pengendalian inflasi,
2. Menurunkan angka prevelensi stunting,
3. Menurunkan angka kemiskinan ekstrim,
4. Membuka peluang lapangan kerja,
5. Mendorong pemanfaatan apbd secara efektif, dan
6. Bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi, serta
7. Melanjutkan dan memperkuat reformasi birokrasi.

“Tugas-tugas tersebut terasa berat mengingat rentang waktu kepemimpinan kami cukup singkat, namun kami percaya apabila kita semua elemen-elemen anak bangsa yang ada di bumi raja-raja ini, mampu bergerak bersama, bekerja cepat, bekerja cermat, dan bekerja cerdas, niscaya tanggung jawab ini akan dapat kita tunaikan,” terangnya.

Sebagai implementasi amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang pemerintahan daerah, maka pada hari ini, Sadali selaku Penjabat Gubernur Maluku menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, kepada DPRD Provinsi Maluku, berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan keuangan tersebut, Ujar Sadali meliputi : laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, merupakan Laporan Keuangan Konsolidasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah,” terang Sadali.

“Terkait realisasi APBD Tahun Anggaran 2023, kami sampaikan bahwa Pendapatan Daerah, di anggarkan sebesar 3,14 triliun rupiah, terealisir sampai akhir tahun anggaran sebesar 3,06 triliun rupiah atau 97,56 persen, dimana Realisasi pendapatan daerah tersebut, bersumber dari pendapatan asli daerah (pad) sebesar 664,66 miliar rupiah, pendapatan transfer (dana perimbangan) sebesar 2,40 triliun rupiah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 299,70 juta rupiah,” ungkap Sadali.

Untuk Belanja Daerah, lanjutnya, dianggarkan sebesar 3,15 triliun rupiah terealisir sampai akhir Tahun Anggaran sebesar 2,98 triliun rupiah atau 94,46 persen, dimana realisasi belanja daerah tersebut terdiri atas: belanja operasional 2,20 triliun rupiah, belanja modal sebesar 502,70 miliar rupiah, dan belanja transfer sebesar 279,50 miliar rupiah.

“Untuk pembiayaan netto, dianggarkan sebesar 14,60 miliar dengan realisasi sebesar 14,60 miliar, yang mana sumber pembiayaan netto berasal dari penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar 152,77 miliar rupiah dengan realisasi sebesar 152,77 miliar rupiah atau 100 persen dengan pengeluaran pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar 138,17 miliar rupiah dengan realisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar 138,17 miliar rupiah atau 100 persen,” jelasnya.

Dirinya menerangkan, bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar 152,77 miliar rupiah, dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 138,17 miliar rupiah, maka diperoleh pembiayaan netto sebesar 14,60 miliar rupiah.

“Dengan demikian secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah sebesar 3,06 triliun rupiah, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar 2,98 triliun rupiah, maka dihasilkan surplus tahun anggaran 2023 sebesar 83,76 miliar,” tukasnya.

Surplus tersebut, terang Sadali, bila ditambahkan dengan pembiayaan netto sebesar 14,60 miliar rupiah, maka diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023 sebesar 98,37 miliar atau tepatnya sebesar Rp. 98.370.079.274,77.

Selanjutnya, ia mengatakan, neraca keuangan per 31 Desember 2022, terdiri atas : total aset sebesar 6,88 triliun rupiah, total kewajiban sebesar 751,44 miliar rupiah, dan total ekuitas sebesar 6,13 triliun rupiah.

Selanjutnya Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU menyerahkan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, ST.

Gubernur Maluku Serahkan LPJ Pelaksanaan APBD TA 2023 Kepada DPRD Promal

0

Ambon, Maluku.news – Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2023, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna, berpusat di Kantor DPRD Maluku, Selasa (11/6/2024).

Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, PLH Sekda Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Pimpinan OPD beserta Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

Sadali Ie, pada kesempatan itu turut menyampaikan Pidato Perdananya selaku Penjabat Gubernur Maluku dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku.

“Dalam kapasitas selaku Penjabat Gubernur Maluku, saya mengemban amanah dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan sesuai tugas dan tanggung jawab berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dalam kurun waktu satu tahun kedepan atau sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih dalam pilkada serentak 27 November 2024 mendatang,” ungkap Sadali.

Oleh karena itu tugas pokoknya yang paling utama, Jelas Sadali, adalah menyukseskan terselenggaranya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku secara aman, damai, jujur, berkualitas dan demokratis.

“Saya butuh dukungan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, rekan-rekan Forkopimda, penyelenggara pilkada (KPU, Bawaslu dan TNI-Polri), Bupati/Walikota dan jajarannya, partai Politik, Instansi Vertikal, Tokoh Agama, dan seluruh Masyarakat Maluku,” katanya.

Disamping itu, Sadali mengatakan, ada tugas-tugas strategis lain yang menjadi prioritas kerjanya ke depan, antara lain :
1. Bersama-sama bersinergi untuk melakukan pengendalian inflasi,
2. Menurunkan angka prevelensi stunting,
3. Menurunkan angka kemiskinan ekstrim,
4. Membuka peluang lapangan kerja,
5. Mendorong pemanfaatan apbd secara efektif, dan
6. Bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi, serta
7. Melanjutkan dan memperkuat reformasi birokrasi.

“Tugas-tugas tersebut terasa berat mengingat rentang waktu kepemimpinan kami cukup singkat, namun kami percaya apabila kita semua elemen-elemen anak bangsa yang ada di bumi raja-raja ini, mampu bergerak bersama, bekerja cepat, bekerja cermat, dan bekerja cerdas, niscaya tanggung jawab ini akan dapat kita tunaikan,” terangnya.

Sebagai implementasi amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang pemerintahan daerah, maka pada hari ini, Sadali selaku Penjabat Gubernur Maluku menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, kepada DPRD Provinsi Maluku, berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan keuangan tersebut, Ujar Sadali meliputi : laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, merupakan Laporan Keuangan Konsolidasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah,” terang Sadali.

“Terkait realisasi APBD Tahun Anggaran 2023, kami sampaikan bahwa Pendapatan Daerah, di anggarkan sebesar 3,14 triliun rupiah, terealisir sampai akhir tahun anggaran sebesar 3,06 triliun rupiah atau 97,56 persen, dimana Realisasi pendapatan daerah tersebut, bersumber dari pendapatan asli daerah (pad) sebesar 664,66 miliar rupiah, pendapatan transfer (dana perimbangan) sebesar 2,40 triliun rupiah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 299,70 juta rupiah,” ungkap Sadali.

Untuk Belanja Daerah, lanjutnya, dianggarkan sebesar 3,15 triliun rupiah terealisir sampai akhir Tahun Anggaran sebesar 2,98 triliun rupiah atau 94,46 persen, dimana realisasi belanja daerah tersebut terdiri atas: belanja operasional 2,20 triliun rupiah, belanja modal sebesar 502,70 miliar rupiah, dan belanja transfer sebesar 279,50 miliar rupiah.

“Untuk pembiayaan netto, dianggarkan sebesar 14,60 miliar dengan realisasi sebesar 14,60 miliar, yang mana sumber pembiayaan netto berasal dari penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar 152,77 miliar rupiah dengan realisasi sebesar 152,77 miliar rupiah atau 100 persen dengan pengeluaran pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar 138,17 miliar rupiah dengan realisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar 138,17 miliar rupiah atau 100 persen,” jelasnya.

Dirinya menerangkan, bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar 152,77 miliar rupiah, dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 138,17 miliar rupiah, maka diperoleh pembiayaan netto sebesar 14,60 miliar rupiah.

“Dengan demikian secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah sebesar 3,06 triliun rupiah, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar 2,98 triliun rupiah, maka dihasilkan surplus tahun anggaran 2023 sebesar 83,76 miliar,” tukasnya.

Surplus tersebut, terang Sadali, bila ditambahkan dengan pembiayaan netto sebesar 14,60 miliar rupiah, maka diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023 sebesar 98,37 miliar atau tepatnya sebesar Rp. 98.370.079.274,77.

Selanjutnya, ia mengatakan, neraca keuangan per 31 Desember 2022, terdiri atas : total aset sebesar 6,88 triliun rupiah, total kewajiban sebesar 751,44 miliar rupiah, dan total ekuitas sebesar 6,13 triliun rupiah.

Selanjutnya Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU menyerahkan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, ST.

Sabirin Buka Sinkronisasi dan Implementasi Satu Data Indonesia

0

Ambon, Maluku.news – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku bekerjasama dengan SKALA, menggelar Sinkronisasi dan Implementasi Satu Data Indonesia, yang dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah Maluku Dr. Ir. Syuryadi Sabirin, M.Si, di Hotel Amaris Ambon, Selasa (11/06/2024).

Sabirin atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, menyambut baik kegiatan ini dalam rangkapelaksanaan sistem Satu Data Indonesia di Provinsi Maluku yang lebih baik dan berkualitas.

“Disadari sungguh bahwa banyak data yang tersebar di setiap Kementerian/Lembaga Pusat dan Daerah saat ini masih belum terintegrasi dengan baik, serta datanya pun masih berbeda,” ungkapnya.

Ia menyampaikan kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi Pusat dan Daerah dalam rangka penyelenggaraan Tata Kelola Data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

“Sebagai wujud nyata tata kelola data yang baik, maka ketersediaan data yang akurat, mutakhir terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakiakan antar instansi pusat dan instansi daerah, harus dapat diimplementasikan dengan baik,” terangnya.

Sabirin mengatakan, kebijakan Satu Data di Provinsi Maluku telah terimplementasikan melalui Peraturan Gubernur Maluku Nomor 80 Tahun 2020 tentang Sistem Satu Data Provinsi Maluku, yang mengatur tentang tata kelola Satu Data Provinsi Maluku, dimana salah satunya adalah tugas produsen Data untuk menyampaikan data beserta Standar Data dan Metadata Statistik kepada Walidata Provinsi Maluku.

“Standar data dan metadata statistik merupakan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan dan pengelolaan informasi data, sehingga diperlukan persamaan persepsi, pandangan dan pemahaman antar Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku,” jelas Sabirin.

Pada kesempatan itu juga, Sabirin mengharapkan agar peserta kegiatan dapat mengikuti materi yang diberikan oleh narasumber dengan serius, agar dapat menerapkannya pada perangkat daerah masing-masing.

“Mari kita berkarya dengan data untuk Maluku yang lebih sejahtera, karena Data Mencerdaskan Bangsa,” Tutupnya.

Hadir juga pada kesempatan itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Drs. Melky M. Lohy, MT beserta jajaran Pejabat eselon 3 dan 4, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta stakeholder terkait.