Beranda blog Halaman 84

Peringati Hani, Sadali Berkomitmen Jaga Maluku dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

0

Ambon, Maluku.news – Bertemakan The Evidence is Clear : Invest in Prevention dan Tema Nasional Masyarakat bergerak bersama melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar, maka Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, menggelar Acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), pada Rabu (26/6/2024), berpusat di Aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, Forkopimda Provinsi Maluku, Kepala BNN Provinsi Maluku Deni Dharmapala,SH., SIK., MH, Pimpinan Lembaga Vertikal, BUMN/BUMD, Jajaran BNN Provinsi Maluku, dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Sadali dalam sambutannya mengatakan bahwa, 92,4% wilayah Maluku terdiri dari lautan, maka secara geografis Maluku bericirikan wilayah Kepulauan, hal inilah yang menyebabkan kerawanan karena memiliki banyak pulau yang dapat menjadi pintu masuk bagi pengedaran gelap narkoba di Provinsi Maluku.

“Jika kita tidak serius dalam menangani masalah penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba maka ini bisa menjadi ancaman bagi masyarakat Maluku,” ungkap Sadali.

Sebagaimana salah satu misi dari Pemerintah Daerah Maluku yakni, mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi, Sadali menyatakan, hal tersebut hanya akan menjadi impian belaka, jika masyarakat Maluku terutama generasi muda terlanjut menggunakan narkoba.

“Penyelahgunaan dan pengedaran gelap narkoba merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) karena memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas, yang tidak hanya berdampak bagi manusia, namun juga dalam berbagai bidang seperti sosial dan budaya, ekonomi, politik, yang akan menggerus nilai-nilai budaya,” tambahnya.

Untuk itu, Sadali menegaskan sudah saatnya kita menyatakan perlawanan terhadap narkoba, dan mengguggah kesadaran masyarakat untuk berani mencegah, berani lapor dan berani rehab.

“Pemerintah Provinsi Maluku bertekad menjadikan Maluku bersih dari narkoba, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan senantiasa mendukung segala langkah dan program BNN Provinsi Maluku, dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Maluku,” tegas Sadali.

Sadali juga menerangkan bahwa pihaknya telah mengesahkan SK Tim Terpadu P4GN, yang bertujuan untuk mendukung program P4GN agar implementasi dan rencana aksi, dapat terlaksana dengan baik, di Provinsi Maluku.

“Komitmen yang kami lakukan semata-mata untuk Masyarakat Maluku dan anak-anak kita kedepan, yang pada mereka kita taruh harapan untuk menjaga bumi raja-raja yang kita cintai dan banggakan agar bersih dari narkoba,” jelas Sadali.

Sadali juga mengajak Forkopimda, masyarakat dan seluruh unsur yang hadir, untuk bersama-sama berkomitmen menjaga Maluku, juga generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Di tempat yang sama Dharmapala, mengatakan sebagai Provinsi Kepulauan, Maluku memiliki berbagai potensi daerah yang berharga dan membanggakan, namun juga harus menjadi perhatian kita bersama, sebab hal ini menempatkan Maluku sebagai Provinsi yang rentan dan rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

“Sesuai amanat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, BNN Provinsi Maluku merupakan Leading Institution dalam penanganan narkoba, bertekad menjadikan Wilayah Provinsi Maluku, sebagai tempat yang memiliki daya tangkal terhadap penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandasnya.

Ia mengatakan hal ini semata-mata bertujuan untuk menjadikan negeri raja-raja menjadi wilayah yang nyaman dan damai.

Pada kesempatan itu Kepala BNN Provinsi Maluku turut menyerahan penghargaan atas Peran Aktif sebagai Mitra Pendukung dan Mitra Pelaksana P4GN kepada beberapa instansi, dimana salah satunya diserahkan kepada Provinsi Maluku yang diterima secara langsung oleh Penjabat Gubernur Maluku.

Komisi II DPRD Maluku Gelar Rapat Evaluasi Bahas Hasil Pengawasan

0

Ambon, Maluku.news – Komisi II DPRD Maluku menggelar Rapat evaluasi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD/APBN 2023 dengan mitra komisi yang berlangsung pada ruang komisi II Selasa (25/06/2924)

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II Johan Lewerissa didampingi Wakil Ketua Komisi II Turaya Samal dan anggota Lucky Wattimury, dari pihak mitra komisi dihadiri Kadis pertanian, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan,Kadis ESDM, Kadis Dinas Lingkungan Hidup, dan Kadis Kehutanan beserta Seluruh Staf.

Ketua komisi II Johan Lewerissa mengatakan dalam pengawasan yang dilakukan pada 11 kabupaten/kota kami menemukan berbagai program kerja baik itu Dinas pertanian,Dinas kelautan dan perikanan, ESDM, Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan , Ketahanan pangan dan sebagainya.

Padahal masyarakat Maluku khususnya para petani mengharapkan banyak program yang hadir ditengah -tengah mereka untuk menyiapkan cadangan pangan untuk kita di wilayah Maluku. Banyak bantuan yang diberikan kepada petani yang sudah berhasil. Namun petani yang lain juga membutuhkan.

Kedepannya tolong didata semua petani yang ada di Maluku supaya bantuan itu tepat sasaran terutama bantuan bibit, pupuk misalnya di Masohi ada petani cabai tidak dapat bantuan sama sekali. Hal ini juga berlaku untuk semua Dinas yang menjadi mitra komisi II.

Ada juga bantuan pancing tonda yang terjadi di SBB, dan Mateng bukan diberikan kepada nelayan namun kepada.orang lain’ akibatnya salah sasaran. Para nelayan sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk mata pencaharian.

Hal ini menjadi bahan evaluasi kita agar kedepannya tidak terjadi seperti ini lagi. Untuk itu kami minta tolong dikoreksi langkah kerja yang selama ini telah dilakukan agar bantuan yang diberikan istilah balas Budi harus diberikan kepada penerima bantuan yang baru.

Menanggapi hal itu Kadis Pertanian Maluku Ilham Taudah menjelaskan berkaitan dengan penerimaan bantuan kabupaten/kota yang sudah kita awali berdasarkan proposal yang masuk kemudian diverifikasi untuk ditetapkan berdasarkan surat dari dinas pertanian kabupaten/kota., untuk mendapatkan bantuan.

Kami menyampaikan terima kasih atas pengawasan yang dilakukan,berkaitan dengan saran dan masukan untuk menjadi catatan perbaikan bagi kita dalam mengalokasikan bantuan di kabupaten/kota yang tadi telah disampaikan.

Secara umum bantuan yang diberikan khususnya cabe ini akan kita fasilitasi. Tahun ini kita akan melakukan pengembangan anakan cabai untuk tahun 2024 ada kurang lebih 200 ribu anakan yang kita kembangkan di balai benih telaga kodok Kita akan bantu distribusi bagi yang membutuhkan.”ungkapnya.

Ancam Keselamatan Warga, Pemkot Tebang Pohon di Sejumlah Titik

0

Ambon, Maluku.news – Cuaca ekstrim berupa Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi dibarengi dengan angin kencang yang melanda kota Ambon, turut mengancam keselamatan warga apabila terjadi pohon tumbang.

Mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Ambon, bersama OPD teknis terkait yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan kegiatan penebangan pohon di sejumlah titik di kota Ambon.

Kalak BPBD Fahmi Salatalohy, dalam keterangannya pekan lalu, menjelaskan, penebangan pohon di lakukan selama 14 hari di masa tenggang darurat bencana.

“Kami rencanakan ada beberapa titik pohon yang perlu ditebang, mulai dari Lateri, Laha, Tawiri, dan Halong, Kudamati dan Wainitu dan daerah yang sudah terdeteksi oleh masyarakat, disitu akan di kita lakukan penebangan,” kata Fahmi.

Dirinya menandaskan, kegiatan penebangan pohon ini dilakukan dengan koordinasi bersama OPD terkait guna memberikan rasa aman terhadap masyarakat dalam melaksanakan aktivitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Kota Ambon, Edwin Pattikawa saat dihubungi, Selasa (25/06/2024) membenarkan kegiatan penebangan pohon yang dilakukan menyusul himbauan yang dikeluarkan BMKG terkait kondisi cuaca yang berbahaya di sebagian Maluku dan Kota Ambon.

“Beberapa waktu lalu juga sudah terjadi pohon tumbang tertimpa mobil dan menyebabkan korban jiwa, sehingga kami terus melakukan kegiatan penebangan dimaksud, untuk menghindari terjadi kejadian serupa,” bebernya.

Pattikawa menuturkan pihaknya pada hari ini juga melakukan penebangan pohon tumbang sekaligus pembersihan di kawasan Kate – Kate, Desa Hunut Durian Patah, kecamatan Teluk Ambon, dan di Jalan Tulukabessy tepatnya di depan Kantor PKK Provinsi.
Diakuinya, dalam kegiatan penebangan yang dimulai dari kawasan luar kota hingga masuk ke pusat kota Ambon, Pohon –pohon tersebut tidak dipotong seluruhnya melainkan hanya sebagian, guna mengeliminir tingkat bahayanya bagi masyarakat.

“Jadi tidak benar bahwa Pemkot diam saja tidak melakukan apa-apa. Kita selalu ada dan Damkar Kota Ambon selama 24 jam siap untuk melayani masyarakat apabila dibutuhkan,” pungkasnya.

PPDB SMA Siwalima Ada Tambahan Kouta Berprestasi Dari Kementerian Pendidikan

0

Ambon, Maluku.news – Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 di SMA Siwalima Ambon, terdapat penambahan Kouta khusus dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kouta tersebut diperuntukan untuk siswa berprestasi, yang diseleksi langsung oleh Kementerian di 11 Kabupaten/Kota, diluar dari kouta yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dari keluarga kurang mampu atau berprestasi.

“Jadi tahun ini SMA Siwalima ada penambahan untuk jalur berprestasi yang diseleksi langsung oleh Kementerian melalui sistim aplikasi,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary di Ambon, Selasa (25/06/2024).

Dikatakan, kouta khusus dari Kementerian diperuntukan untuk 2-3 orang siswa berprestasi. Mereka akan digabungkan dengan 36 orang per ruangan dari total 106 orang dari hasil seleksi panitia daerah.

Sebagai tindak lanjut, DPRD telah melakukan evaluasi guna memastikan dengan penambahan Kouta dari Kementerian tidak mempengaruhi segala kebutuhan, dalam hal ini asrama.

Hal ini dikarenakan siswa yang diseleksi Kementerian menggunakan APBN, sedangkan siswa yang di seleksi daerah menggunakan APBD.

“Jadi kita memastikan dengan penambahan Kouta itu, tidak mempengaruhi di asrama, karena kementerian tidak menanggung tempat tinggalnya, hanya saja biaya makan dan pendidikan. Dan kita memastikan ruang belajar tidak terpengaruh, jadi standar peraturan perundangan per kelas 36 orang dengan penambahan Kouta kementerian lulusan SMP,”tuturnya.

Selain mengevaluasi PPDB, Kata Atapary komisi IV juga melakukan evaluasi terhadap keamanan di SMA Siwalima. Hal ini dikarenakan maraknya aksi pencurian.

“Disana dari laporan orang tua murid ada pencurian laptop di asrama perempuan, kami mengevaluasi keamanan disana,”ucapnya.

Terlepas hal tersebut, Komisi IV juga melakukan evaluasi terhadap pungutan liar di beberapa sekolah, yang dikelola oleh Komite. Seperti iuran yang sifatnya sukarela tetapi menjadi wajib. Hal ini tentu membebani siswa-siswi yang tidak mampu.

“Saya minta kedepan Dinas Pendidikan, kadang kala komite lebih berkuasa dari sekolah, dan ini kita coba ingatkan supaya tidak ada lagi keluhan dari orang tua murid kaitan dengan penambahan biaya,”tegas Samson.

PPDB di Empat Sekolah Kota Ambon Membludak, DPRD Maluku Usul Berlakukan Dua Shift

0

Ambon, Maluku.news – Sampai saat ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 di Kota Ambon, Provinsi Maluku masih terus berlangsung.

Terdapat beberapa sekolah telah menjadi incaran utama siswa-siswi SMP yang akan melanjutkan studi ke jenjang SMA/SMK-sederajat, diantaranya SMA 2, SMA 11, SMA 1, dan SMA 13.

Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang membludak, bahkan jumlahnya telah melebihi 100 persen dari Kouta yang ditetapkan. Seperti SMA 2 yang mendaftar 1000 orang, Kouta hanya 300 orang. Begitu juga SMA 11 Kouta hanya 200 orang, yang mendaftar 800 orang.

“Ini menjadi problem, tadi kita bahas evaluasi mencari jalan keluar akan hal ini,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary di Ambon, Selasa (25/06/2024).

Dijelaskan, dalam PPDB terdapat empat jalur, yaitu afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Untuk keempat sekolah diatas, siswa yang mendaftar kebanyakan berada dalam zonasi.

Sudah tentu, menurut Samson mereka mempunyai hak, mengingat dalam aturan namanya zonasi murid harus didekatkan dengan sekolah.

“Ini menjadi problem, padahal mereka sesuai aturan masih menjadi zona yang masuk di rens itu. Kita minta ini menjadi atensi, karena yang mendaftar itu masih berada di radius di zonasi. Padahal aturannya namanya zonasi murid itu harus didekatkan dengan sekolah,”pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu mengaku telah mengusulkan agar sekolah-sekolah tersebut diberlakukan dua shift belajar.

Sayangnya usulan tersebut terkendala dengan keterbatasan ruangan, apalagi saat ini di Dinas Pendidikan Maluku belum bisa menambah ruang kelas.

“Ini menjadi problem, memang belum diputuskan, nanti kita bahas kembali untuk mencari jalan keluar persoalan ini,”tandasnya.

Kota Ambon Ikuti Evaluasi Implementasi Smart City

0

Ambon, Maluku.news – Merupakan suatu kebanggaan Ketika Kota Ambon sejak 2019 termasuk dalam salah satu kabupaten/kota yang di pilih oleh Kementerian Kominfo RI dan Kementerian/Lembaga terkait dalam Gerakan menuju 100 Smart City, dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Demikian disampaikan kata Plt. Kadis Kominfo Kota Ambon, Ronald H Lekransy, usai pelaksanaan evaluasi Smart City, Selasa (25/06/2024) di The Meru Sanur Hotel, Denpasar, Bali.

Lekransy menambahkan, bahwa kehadiran Kota Ambon dalam evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas sesuai petunjuk Pj. Wali Kota Ambon , Dominggus N Kaya, yang mengharapkan seluruh Pimpinan OPD, dan Tim bisa secara serius mengikuti kegiatan dimaksud, karena ini berdampak besar bagi optimalisasi pelayanan publik di kota ini.
Menindaklanjuti hasil evaluasi implementasi program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2023, maka Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN dan RB, melaksanakan Evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap I yang ditujukan untuk menindaklanjuti progres hasil rekomendasi dari tim asesor kepada kepada 241 kota/kabupaten yang terpilih pada periode 2017-2023, termasuk Kota Ambon.

Dalam arahan pembukaan oleh Prof.Dr. Harya Damar Widiputra, mengatakan bahwa evaluasi tahap I ini sifatnya mendengarkan secara langsung implementasi program Kota Ambon menuju kota cerdas, untuk selanjutnya berkenan mendapatkan pembobotan dari para asesor, sehingga daerah semakin siap dalam penilaian tahap selanjutnya.

Terlimbat sebagai asesor dalam evaluasi tahap 1 program menuju kota cerdas adalah, Dr. SUPIA YULIANA (Universitas Gajah Mada), Dr. Tunjung Sulaksono, (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta), Ir. Agus Tri Cahyono (Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota), Prof.Dr. Harya Damar Widiputra (Perbanas), yang dalam dialog yang di bangun memberikan apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi yang luar biasa dari stakeholder dalam menyiapkan Kota Ambon menuju Kota cerdas, dengan infrastruktur fisik, infrastruktur TIK dan infrastruktur sosialnya.

Kota Ambon dalam evaluasi ini, secara luring dihadiri oleh Plt. Kadis Kominfo Kota Ambon Ronald Lekransy, sekaligus mempresentasikan implementasi program menuju kota cerdas, dan secara daring melibatkan para pimpinan OPD dan staf sekaligus sebagai Tim Pelaksana Smart City, dan Dewan smart city, Tim penyusunan Master Plan Smart City 2025-2029, Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM), dan direktur AMO Rony Loppies.
Dalam penutupan dialog dengan para asesor,Lekransy menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat , dan berharap Ambon semakin siap untuk masuk tahap penilaian selanjutnya .

“Semoga menghasilkan Indeks Smart City Kota Ambon; yang masuk dalam indikator arah pembangun transformasi digital dan arah kebijakan peningkatan Utilisasi dan pemanfaatan TIK pada sektor perioritas dlm RPJPD 2025-2045 Kota Ambon,” pungkasnya.

Optimalkan Pendapatan Daerah, Sadali Buka Workshop Pemangku Kepentingan Potensi Pengembangan PAD

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Provinsi Maluku bekerjasama dengan SKALA, menggelar Workshop Pemangku Kepentingan Potensi Pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang berpusat di Lantai 7 Hotel Kamari, Selasa (25/6/2024).

Workshop yang dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU ini diikuti juga oleh Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan PT. Bank Maluku Maluku Utara, Akademisi, Tim SKALA Nasional, Asisten Sekda dan Staf Ahli Gubernur Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, OPD Pemungut Pajak dan Retribusi, serta unsur terkait.

Sadali dalam sambutannya mengatakan bahwa, pelaksanan kegiatan ini sangatlah penting, guna membahas langkah-langkah strategis dalam mengembangkan potensi Pendapatan Asli Daerah yang dianugerahi dengan Keanekaragaman Budaya dan Potensi Alam yang berlimpah, serta memberikan ruang dalam optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menjadi peluang sekaligus tantangan bagi daerah-daerah termasuk Provinsi Maluku untuk lebih mandiri dalam mengelola keuangan dan mengoptimalkan Potensi Ekonomi lokalnya, sebagai implementasi telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” terangnya.

Ia mengatakan, secara detail undang-undang telah mengatur sumber-sumber Pendapatan Daerah melalui Pajak dan Retribusi, termasuk pembagian kewenangan dan hasil atas pendapatan daerah antara Provinsi dan Kabupaten Kota.

“Dimana sumber Pendapatan Daerah harus dikelola dengan profesional dan akuntabel, dengan mengedepankan azas legalitas dan prosedural, baik antara Pemda Provinsi dengan Kabupaten Kota, maupun antara wajib pajak dengan petugas pengelola pajak dan retribusi serta OPD terkait, bersinergi dalam menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing,” tambah Sadali.

Pada kesempatan itu Penjabat Gubernur menghimbau kepada para Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Maluku beserta Stakeholders terkait agar mengidentifikasi dan mengeksplorasi berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah yang belum tergarap secara maksimal.

“Hal ini menjadi penting mengingat Pendapatan Daerah Provinsi Maluku masih sangat bergantung dengan besaran Transfer Pusat ke Daerah (TKD),” jelasnya.

Ia juga menghimbau, agar para stakeholders dapat mendiskusikan strategi dan kebijakan yang dapat diterapkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, serta menyusun rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan oelh Pemerintah Daerah guna mengembangkan Potensi Pendapatan Asli Daerah.

“Saya berharap kita harus merubah tantangan menjadi peluang dengan bertransformasi secara digital, dalam pengelolaan PAD, karena PAD yang kuat , selain meningkatkan kemandirian finansial daerah, disatu sisi dan disisi yang lain dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjuta,” ungkap Sadali.

Kepada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku sebagai Leading Sector Pendapatan Daerah, Sadali menekankan agar lebih cermat dalam berinovasi dalam melihat objek-objek Pendapatan Daerah berbasis Data Potensi yang valid, sehingga mampu menetapkan dan mengelaborasi target Pendapatan Daerah yang terukur dan rasional.

“Saya yakin, dengan sinergi dan kolaborasi antara Perangkat Daerah dan stakeholder terkait, kita dapat mengoptimalkan Pendapatan Daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku yang kita cintai,” ujar Sadali.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sadali mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku dan SKALA selaku panitia penyelenggara, para narasumber, dan seluruh pihak terkait atas terselenggaranya acara ini.

PLH Sekda Harap Kedatangan Kapal Pesiar Pacific Export Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Maluku Dr. Syuryadi Sabirin, menyambut kedatangan Kapal Pesiar Pacific Export yang tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Selasa (25/6/2024) pagi.

Kedatangan para wisatawan tersebut disambut juga dengan nyanyian dan iringan Paduan Ukulele serta Pameran UMKM.

Untuk diketahui Kapal Pesiar ini akan bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso hingga pukul 16.00 WIT, untuk kembali bertolak melanjutkan perjalanannya.

Saat diwawancarai Plh Sekda , mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur dengan adanya sekitar 2000an wisatawan mancanegara dari Asutralia, yang berkunjung dengan Kapal Pesiar Pacific Export.

“Diharapkan kunjungan ini memberikan dampak positif bagi Provinsi Maluku khususnya Kota Ambon, apalagi Desember nanti rencananya ada Kapal Pesiar yang akan datang juga, dengan kapal-kapal kecil antar pulau, oleh karena itu sejak kini kesan yang baik sudah dipipik, agar para wisatawan bisa nyaman selama berada di Kota Ambon,” ungkap Sabirin.

Dengan Cuaca Hujan yang sementara melanda Kota Ambon, Sabirin mengatakan dari pihak agen akan menyesuaikan kembali rute kunjungan dari para wisatawan selama berada di Kota ini.

“Dengan pameran UMKM yang dilaksanakan di Pelabuhan, para wisatawan telah membeli barang-barang yang unik, dan para UMKM telah berhasil memperoleh target minimal Rp.500.000 rupiah,” ujarnya.

Dengan adanya kunjungan ini, Sabirin mengatakan hal ini, akan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi, dan UMKM naik kelas, karena produk-produk yang dijual nantinya bisa sampai di Negara asal mereka, sehingga diharapkan apa yang mereka beli, dapat memotivasi orang-orang sekitarnya, untuk nanti bisa datang berkunjung ke Kota Ambon.

“Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah siap melayani dan bekerjasama dengan agent dan stakeholder untuk mendorong pertumbuhan pariwisata di Maluku,”tegas Sabirin.

Hadir juga pada kesempatan itu Tour Operator PT Sandy Delima Hellen Sarita De Lima, Pimpinan OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Lembaga Vertikal, dan stakeholder terkait.

Es Batu, Air Panas, Opa, dan Hati Pahit Maluku

0

Catatan Rudi Fofid-Jakarta

Maluku.news – Sepasang muda-mudi di Maluku, anak-anak publik figur, pernah viral. Video adegan seks dewasa yang direkam keduanya, beredar luas. Semua orang di daerah mereka sangat kenal wajah dan nama kedua “artis video”.

Ibu sang gadis, sungguh ibu rumah tangga yang kurang bergosip dengan tetangga. Sebab itu, dia buta informasi. Dia tidak tahu sama sekali perihal video tersebut. Suaminya mengajak duduk santai, pada malam hari.

“Ada yang paling heboh, sekarang. Ada nyong dan nona punya video seks beredar di satu antero kota,” kata sang suami.

“Weh, sudah bagaimana itu?” Komentar sang istri.

Lelaki itu mengambil gawai. Ia membuka video, lalu perlihatkan ke istrinya. Persis adegan oral seks.

“Ya, asta. Bisa e. Anak-anak muda manis-manis baru. Mengapa bisa begitu?” Respon istrinya.

Sang suami meletakkan gawainya di meja. Ia melanjutkan pembicaraannya dengan hati-hati.

“Dirimu rasa bagaimana, jika anak perempuanmu bikin kasus seperti itu?”

“Yoo, itu beta hantam dia. Bikin rusak diri, bikin malu keluarga. Beta bikin mati dia,” jawab istrinya.

Sang suami mengambil gawai. Membuka video tadi dan memperlihatkan kembali dari jarak yang sangat dekat dengan mata.

“Coba ko lihat baik-baik. Ko pasti kenal nona di video ini,” katanya.

Sang istri mengamati secara saksama. Tiba-tiba dia panik, lalu meletuslah tangisnya.

“Meilan (bukan nama asli)! Meilaaaan!” Teriaknya sambil berdiri menuju kamar puterinya. Suaminya ikut dari belakang.

Di kamar, sang istri memeluk anak gadisnya. Ibu dan anak perempuannya larut dalam tangis. Lelaki itu pun ikut satu perasaan.

“Ko sudah salah, Meilan. Tetapi ko harus kuat. Ko sudah bikin malu, tetapi ko harus kuat,” kata perempuan itu kepada puterinya.

Peristiwa video Meilan dan kekasihnya cepat berlalu sebab keduanya punya hubungan kekerabatan yang luas. Banyak orang datang memberikan penguatan, membangun rasa percaya diri, sehingga aib itu menemukan jalan tobat, maaf, pengampunan.

Kisah Meilan dan kekasihnya sudah berlalu sekitar 15 tahun lalu. Belakangan ini, sekurangnya ada tiga peristiwa sensual terkait perilaku seksual di Ambon, yang viral secara beruntun. Pertama, “morea air panas”. Kedua, kawanan remaja di kubur cina”. Ketiga, opa dan nona muda. Tarik ke belakang sedikit, semua masih ingat “es batu”.

Rangkaian peristiwa tersebut memiliki kesamaan dan perbedaan. Morea air panas melibatkan dua lelaki melakukan aktivitas seksual secara suka sama suka. Opa dan nona muda maupun es batu, melibatkan pasangan perempuan dan lelaki yang juga suka sama suka. Hanya kawanan remaja di kubur cina yang berbeda. Mereka melakukan aktivitas seksual secara paksa dan kasar.

Empat peristiwa tersebut mempunyai kesamaan yakni aktivitas seksual direkam oleh pelaku atau orang lain yang membantu pelaku. Selanjutnya, hasil rekaman itu muncul di media sosial. Belum terungkap secara jelas, siapa yang berinisiatif menyiarkan di media sosial, dan apa motivasi penyiaran itu. Walau demikian, begitu tersiar, langsung viral seperti pandemi.

Peristiwa paling akhir yakni opa dan nona muda. Seperti peristiwa serupa, viral opa dan nona disertai produksi konten yang mempertebal daya viral. Kata-kata kunci, kincing-berak dikelola, direproduksi secara berulang, disertai emotikon tertawa.

Emotikon tertawa bisa mewakili beragam perasaan. Rasa bahagia, puas, jenaka, konyol, atau ekspresi sinis, bahkan sadisme. Sadisme dari kata sadis, artinya tidak berbelas kasihan.

Kasus Opa dan nona tergolong unik bagi saya pribadi, sebab saya juga dikonfirmasi oleh beberapa pihak termasuk istri saya. Pasalnya banyak orang belum sempat nonton video opa dan nona, tetapi membaca olok-olok di media sosial, baik pada status maupun komentar-komentar.

Pada mulanya, status-status dan komentar-komentar hanya sebagai reaksi spontan, keterkejutan mata menyaksikan kenekatan opa-nona merekam dengan girang, adegan demi adegan. Belakangan, netizen mulai mengelola kata-kata yang menjurus ke ucapan dan tindakan dalam video. Paling terkini adalah penelusuran tentang identitas “aktor-aktris” video opa-nona kincing bera. Hal itu terlihat dengan pemuatan foto wajah secara terang benderang, bahkan pengungkapan nama diri.

Sebagai penulis yang tinggal di Ambon, saya merasa sangat tidak berdaya menghadapi kenyataan opa-nona, morea air panas, kubur cina, es batu, dan kejadian serupa, termasuk yang tidak sempat viral karena cepat dicekal.

Ketidakberdayaan pertama adalah, tidak pernah ada kesempatan bagi saya untuk mengatakan kepada orang-orang, jangan merekam hal yang sangat privasi seperti itu. Akan tetapi, kalau sudah rekam untuk kepentingan sendiri, jaga rekaman tersebut secara sempurna supaya jangan jatuh ke tangan siapapun manusia, iblis, maupun malaikat.

Ketidakberdayaan kedua adalah, saya tidak bisa juga untuk menghadang, melarang, menghardik, memarahi netizen untuk “jangan viralkan”. Sebab setiap punya akun media sosial, dan setiap orang berhak menggunakannya secara otonom.

OPA-NONA Di TENGAH ORANG BASUDARA

Siapakah opa, siapakah nona? Saya tidak kenal secara pribadi. Akan tetapi, satu hal pasti keduanya warga Ambon, warga Maluku. Keduanya katong pung orang. Keduanya pasti katong punya saudara, pela, gandong, teman, tetangga, kenalan.

“Dirimu rasa bagaimana, jika anak perempuanmu bikin kasus seperti itu?” Tanya ayah Meilan kepada ibu Meilan (kasus pada awal tulisan ini).

Pertanyaan ayah Meilan ini juga layak diajukan kepada kita semua, orang basudara. Bagaimana, jika kasus serupa menimpa anggota keluarga kita? Apakah kita akan angkat banting-banting, injak-injak, tumbuk-tumbuk kepada sanak keluarga kita dalam video seperti itu? Ataukah kita berani welas asih seperti Ibunda Meilan yang telah mengangkat puterinya dari keterpurukan paling konyol supaya menjadi kuat, dan tidak bunuh diri karena di-bully netizen?

Tidak ada yang membenarkan perbuatan merekam adegan ena-ena, apalagi sampai menyebarkannya. Hal itu melanggar standar-standar etika publik, melanggar sejumlah aturan hukum, dan pelaku bisa diproses hukum sebagaimana kasus Ariel-Luna.

Opa-Nona juga dapat diproses hukum, dan silakan polisi melanjutkan proses hukum sampai vonis pengadilan, atau menggunakan restorative justice, upaya penyelesaian kasus pidana yang mengedepankan mediasi melibatkan pelaku, korban, dan masyarakat, sebagaimana pernah terjadi dalam kasus es batu.

Bagaimanapun, Opa-Nona adalah katong pung orang, orang basudara. Perilaku keduanya adalah sebuah luka, laksana sayatan di kuku. Kita sering bicara dan menyanyikannya, potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa. Dosa seks, pelakunya silakan tanggungjawab kepada Tuhan. Perbuatan pidana, silakan pelaku berurusan dengan penegak hukum.

Sebagai sebuah luka, apakah luka Opa-Nona akan kita biarkan untuk silakan tanggung sendiri, sapa suruh mau barbuat, sandiri suruh sandiri rasa. Apakah begitu?

Ataukah kemesuman video akan kita simpan terus di gawai kita, agar sewaktu-waktu kita bisa buka kembali kapan-kapan suka-suka, menontonnya berkali-kali, lalu membangun imajinasi-imajinasi kita sendiri demi sensasi-sensasi yang kita ciptakan sendiri?

Di balik Opa dan nona, pasti ada orang terdekat. Ibu kandung, istri, anak, yang sama sekali tidak bersalah. Penyebaran identitas pelaku berupa foto dan nama, disertai komentar-komentar yang mempertahankan daya viral demi pandemi yang panjang, hanya akan menambah jumlah orang tidak bersalah menjadi ikut terluka. Kalau kita tetap viralkan peristiwa ini, maka kemesuman telah berpindah dari video ke kepala kita, status media sosial kita. Kemesuman telah menjadi kita, bukan video lagi.

Ribuan tahun silam, kaum moralis Farisi membawa seorang perempuan yang tertangkap berzinah kepada Yesus.

“Hukum Musa ator, parampuang mudel bagini harus loko lepar pake batu sampe mampos. Katong mo dengar, guru mo bilang apa?” Begitu kata juru bicara Farisi.

“Sapa-sapa saja yang rasa diri seng parnah barbuat dosa, lebe bae dia kamuka lot batu par akang parampuang ini,” kata Yesus.

Setelah Yesus berkata begitu, Yesus turun duduk di tanah, lalu tulis-tulis pakai jari di tanah. Waktu Yesus mengangkat wajahnya, tidak ada sesiapa kecuali Dia dan perempuan itu.

“Dong-dong tadi su di mana? Seng ada yang loko batu lempar ale?” Tanya Yesus kepada perempuan itu.

“Seng ada, tuang hati,” jawab perempuan itu.

“Beta lae seng akang lot baru voor ale. Ale pi sudah. Jang bikin barang seng bae kumbalin lae,” kata Yesus.

Tulisan ini, bukan khotbah meskipun ada sepotong cerita dari kitab suci orang Kristen. Juga bukan untuk bikin diri jadi guru yang mengajar anak-anak. Lebih-lebih, tulisan ini tidak untuk menghakimi siapapun baik “aktor-aktris video”, maupun basudara netizen. Saya hanya merasa kita sudah terlalu jauh, dari mesum personal ke mesum publik. Dari bercanda mesum, bakusedo, sampai ke level sadis verbal. Sadis adalah tidak berbelas kasihan. Misalnya, orang sudah berbuat salah, mereka dalam masalah, dirundung susah, sial, kita bagai pukul tifa untuk menyanyi dan menari merayakan kematian karakter mereka.

Sio Ambon, sio Maluku. Katong satu darah saja, katong satu diri saja. Jika satu duri melukai satu diri sampai berdarah, maka katong semua tertusuk duri itu. Sakit! Karena katong masih punya hati pahit.

Tabea!

Jakarta, 25 Juni 2024

Watubun : RTRW Masih Dalam Pembahasan Pansus DPRD Maluku

0

Ambon, Maluku.nrws – Hingga saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku.

Pembahasan tersebut merupakan lanjutan dari studi banding yang dilakukan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku di Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

“RTRW masih dalam proses pembahasan ditingkat pansus. Kemarin sudah dilakukan studi banding yang dipimpin wakil ketua Melkianus sirdekut, yang juga dihadiri Pemda sudah dilakukan studi ke Sulawesi Selatan,” Ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/06/2024).

Benhur mengungkapkan pembahasan ditingkat Pansus dilakukan secara detail dengan melibatkan berbagai komponen, sama halnya di Sulawesi Selatan, mulai dari pemikir intelektual hingga masyarakat, termasuk pemerintah 11 kabupaten/kota.

Keterlibatan dimaksud agar dilakukan penyesuaian dokumen, termasuk pemetaan wilayah strategis.

“Kita ingin pelibatan dari kabupaten/kota, termasuk sektor di provinsi Maluku juga terlibat, sehingga basis pembahasan ada di PUPR, tetapi seluruh lini sektor dilibatkan, supaya penyesuaian data dokumen dan juga wilayah strategis kita petakan dengan melibatkan semua pihak, Dan tidak dengan satu pihak tertentu,”jelasnya.

Menurutnya seluruh upaya tersebut, dilakukan agar Pansus dapat mendapat gambaran jelas dalam kajian RTRW.

“Kita ingin memperoleh gambaran jelas, bahwa keterlibatan semua pihak atau stakeholder menunjukan adanya sinergitas yang betul-betul keluar dengan suatu platform, masing-masing tidak jalan sendiri, titik koordinasi satu dan kita hargai Mereke punya semua proses,”tandasnya

Dirinya berharap pembahasan di Pansus dapat diselesaikan secepatnya, sehingga ranperda tersebut nantinya dapat ditetapkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.