Beranda blog Halaman 85

Pj. Wali Kota Serahkan Sertifikat Admin Pengelola Website

0

Ambon, Maluku.news – Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya menyerahkan Sertifikat Pengelola Website kepada para Admin di tiap OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot).

Kegiatan ini berlangsung Rabu (12/06/2024) di Ruang Kerja Wali Kota, serta turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi), Ronald H. Lekransy, dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Setda Kota Ambon, Selly Kalahatu.

Pj. Wali Kota dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada para Admin web di OPD sebab sebab telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pengelola Admin.

“Terima kasih sudah melaksanakan tanggungawab bukan saja bagian dari tugas dan fungsi, tetapi bagaimana melayani masyarakat yang kita sebab semua hal kini diarahkan berbasis digital,” ujarnya.

Menurut Kaya, pelayanan yang dilakukan para Admin web di OPD merupakan tanggungjawab yang harus dikawal secara baik, sebab menjadi ujung tombak elayanan dasar yang sifatnya langsung ke Masyarakat, misalnya admin web di Puskesmas.
Kaya beharap, dengan website masing – masing OPD yang sudah terintegrasi dengan website Kota Ambon, akan menjadi bagian dari Penilaian Kepatuhan Layanan Publik.

“Jadi bekerja dengan baik itu memang penting, tetapi melaporkan apa yang dikerjakan juga sama pentingnya, sehingga kinerja yang baik itu dibarengi dengan sistem pelaporan yang juga baik,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi, Selly Kalahatu membenarkan bahwa penyerahan sertifikat admin website ini merupakan bagian dari persiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman tahun 2024, dimana untuk tahun ini ada 5 (lima) OPD yang menjadi sample penilaian, yakni dinas kesehatan. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPM-PTSP, serta Dinas Dukcapil yang juga tahun lalu masuk penilaian.

“Jadi kelima OPD tersebut ditambah dua puskemas yaitu Puskesmas Rijali dan Puskesmas Nania. Tahun lalu Puskesmas Poka dan Karang Panjang sudah mendapat kualitas tertinggi jadi harus ada sample penilaian yang yang lain,” bebernya.

Senada, Plt. Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronal H. Lekransy mengakui, bahwa pihaknya memberikan pelatihan dan pendampingan Admin Website kepada mereka yang ditugaskan oleh OPD masing-masing, termasuk penanganan Pengaduan di SP4N – Lapor, sehingga penyerahan sertifikat ini bukan saja sifatnya administratif, tetapi merupakan bagian dari Penilaian oleh Ombudsman.

“Selama pelatihan semua admin harus menginput data OPD masing – masing, sehingga ini juga mendukung terwujdunya satu data Pemerintah Kota (Pemerintah) Kota Ambon,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu Dari hasil penilaian kepatuhan terhadap kinerja pelayanan publik, kota Ambon kita masuk zona hijau (Nilai Tertinggi), dengan nilai 89,03.

Pemkot-TNI/Polri Taken NPHD Jelang Pilkada

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama dengan Kodim 1504 dan Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease melaksankan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, yang akan dilaksankan 27 November mendatang.

“Melalui NPHD ini, kita sudah memenuhi salah satu tanggung jawab untuk mensukseskan Pilkada Wali kota-Wakil Wali Kota dari sisi pembiayaan,” ungkap, Pj. Wali Kota, Dominggus. N. Kaya, usai penandatanganan di ruang kerjanya, Balai Kota, Rabu (12/06/2024).

Kaya menerangkan, Ketika proses tersebut dilakukan berarti rincian atau pos-pos anggarannya dapat disepakati dan itu diterima baik oleh ketiga belah pihak. Tinggal proses pencairannya dilakukan sesuai dengan kondisi dan keadaan keuangan daerah.

Ketika disinggung terkait dengan anggaran yang dicairkan, kaya mengungkap besaran dana yang digelontorkan untuk memfasilitasi Pilkada tersebut sebesar 6,7 Milyar yang dibagikan pada Kodim 1504 dan Polresta P. Ambon dan P.P. Lease.

“Polri Totalnya 5,5 Milyar dan TNI 1,1 Milyar, proses secara bertahap sampai dengan sebelum pilkada sudah harus selesai, sesuai dengan kemampuan daerah,” tandasnya.
Dirinya berharap, anggaran tersebut dapat digunakan dengan benar agar dapat dipertanggung jawabkan sampai ke pusat sebab anggaran tersebut merupakan uang negara yang harus dipakai sesuai dengan pos-pos yang telah ditetapkan.

“Pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan itu soalnya karena kan dana negara jadi kita harus mempertanggung jawabkannya dengan baik,” pungkas Kaya.

Peserta Sesdilu Kemenlu Kunjungi Pemkot Ambon

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dikunjungi oleh peserta Sekolah Staf Dinas Luar Negeri (Sesdilu) Angkatan Ke-76 dan Sesdilu Internasional Melanesian Spearhead Group (MSG), dibawah pimpinan Kepala Pusat Pendidikan dan pelatihan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Duta Besar Muhammad K. Koba.

Ke 30 Peserta Sesdilu angkatan 76 Kemenlu dan 10 peserta Sesdilu Internasional MSG tersebut diterima Pj. Wali Kota, Dominggus N. Kaya Rabu (12/06/2024) di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota.

Kaya dalam sambutannya mengatakan Pemkot Ambon, menerima dengan gembira kehadiran peserta Sesdilu di kota yang diakui sebagai Kota Musik oleh UNESCO sebab kota ini adalah penghasil musisi berbakat di Tanah Air.

“Banyak musisi nasional berasal dari kota ini yang memberikan peran dan kontribusi yang luar biasa di dunia musik selain budaya yang kita miliki,” ujarnya.

Dikatakan, dengan masuknya kota Ambon dalam jaringan kota kreatif dunia, maka Pemkot juga membutuhkan peran Kemenlu dalam rangka menjalin networking dengan Kota Kreatif serupa lainnya, seperti Mexico, Jepang, dan Korea.

“Kami akan terus ter-connect, dan kami harap ada langkah kedepan, dan pikiran yang out of the box yang dapat diperjuangkan terjadi kedepan, artinya ada kolaborasi antara kota – kota tersebut dengan Ambon,” terangnya.

Dirinya berharap dari kunjungan peserta Sesdilu yang notabenbe adalah para diplomat muda ini, maka Pemkot akan mendapatkan masukan dan rekomendasi yang membuat kota ini semakin maju.

“Selama beraktivitas di Ambon mungkin ada hal- hal penting yang tidak terpikirkan oleh kami, sebab para diplomat ini, biasanya punya feeling atau naluri politik dengan spesifikasi ilmu masing – masing, dapat memberi ide, masukan yang dapat menggerakan kita lebih maju lagi. Memang, kita ada keterbatasan anggaran tetapi tidak menghalangi kita untuk terus berinovasi,” tandasnya.

Sementara itu, Duta Besar Muhammad K. Koba, menjelaskan kunjungan ini diharapkan bukan sekedar kunjungan, sebab akan ditutup dengan penyerahan rekomendasi dari peserta Sesdilu, namun tidak diketahui tindak lanjutnya.

“Oleh sebab itu, dari rekomendasi yang dibuat harus konkrit, sehingga kami wajib datang guna identifikasi potensi Indonesia, termasuk di Kota Ambon ini,” ungkapnya.

Koba mengakui, salah satu potensi yang dapat dikembangkan di Ambon adalah potensi kelautan dan Perikanan oleh sebab itu, peserta Sesdilu Internasional MSG yang berasal dari Fiji, Kepulauan Solomon, Papua New Guinea, Vanuatu dan Sekretariat MSG diarahkan berkunjung kesini, sebab kondisi Kota Ambon dan Maluku tidak berbeda jauh dengan negara asal mereka masing – masing.

“Kami juga menjalin kerjasama dengan Universitas Pattimura (Unpatti), sehingga diharapkan kalau orang ingin belajar Teknik ke Institut Teknologi Bandung (ITB) atau Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), belajar pertanian Ke Institute Pertanian Bogor (IPB), sedangkan kalau belajar Perikanan ke Unpatti,” pungkasnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Sekolah Staf Dinas Luar Negeri, Tubagus Suchranudin, Duta Besar Semuel Samson, dan Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Lily Aprilia.

Sikap DPRD Maluku Terhadap Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka

0

Ambon, Maluku.news – DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi hasil seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Desakan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, di Ambon, menyusul adanya kejanggalan dalam proses seleksi calon Paskibraka yang mewakili Provinsi Maluku untuk mengikuti seleksi lanjutan di tingkat nasional.

Sekedar tahu, dari lima nama calon Paskibraka yang mewakili Maluku untuk seleksi lanjutan ke tingkat nasional, tidak ada nama Kristianie Lumatalela.

Padahal Siswi SMA 3 Kabupaten SBB itu menempati urutan pertama, sebagai calon Paskibraka yang memperoleh nilai tertinggi selama tahapan seleksi.

Posisinya digantikan oleh calon Paskibraka lainnya, yang dalam pemeriksaan tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dengan riwayat bengkak jantung, gigi berlubang, dan mata minus 3,5. Bahkan dari empat yang akan mewakili Maluku ke nasional, bertambah menjadi 5 orang, yang diduga merupakan titipan orang dalam.

“Saya sudah sampaikan kepada Penjabat Gubernur agar hal ini harus diperhatikan, kalau boleh dikembalikan, karena ini sudah menyangkut harkat dan martabat orang,”ujar Benhur di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (11/06/2024).

Dikatakan, Penjabat Gubernur harus segera mengambil sikap, dengan mengevaluasi seluruh tahapan seleksi. Dan jika ada kejanggalan maka harus diambil langkah tegas, termasuk membatalkan hasil seleksi.

Upaya tersebut agar tidak terjadi lagi diskriminasi terhadap anak-anak bangsa di Provinsi Maluku.

“Kami mengharapkan dengan kewenangan Penjabat Gubernur dapat mengevaluasi, dan membatalkan tahapan proses yang tidak sesuai mekanisme dan aturan,”ujarnya.

Kedepan, Benhur berharap dalam seleksi Paskibraka harus ada pengawasan langsung dari Gubernur, dalam rangka meminimalisir kecurangan dalam seleksi.

“Hal ini harus dicermati, termasuk ada pengawasan sehingga kedepan ada kebijakan seperti ini diminimalisir, bahkan tidak perlu terjadi hal hal seperti ini,”pintanya.

Merespon desakan tersebut, Penjabat Gubernur, Sadali Ie mengatakan akan mengecek kembali seluruh tahapan proses seleksi, termasuk kriteria dalam proses pengiriman calon Paskibraka yang mengikuti seleksi di tingkat nasional.

“Nanti kita cek kalau tidak melalui mekanisme bisa saja apa yang diharapkan ketua DPRD bisa ditindak lanjuti,”tandasnya.

Pj Gubernur Maluku Serahkan LPJ Pelaksanaan APBD TA 2023 Kepada DPRD Promal

0

Ambon, Maluku.news – Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2023, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna, berpusat di Kantor DPRD Maluku, Selasa (11/06/2024).

Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, PLH Sekda Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Pimpinan OPD beserta Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

Sadali Ie, pada kesempatan itu turut menyampaikan Pidato Perdananya selaku Penjabat Gubernur Maluku dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku.

“Dalam kapasitas selaku Penjabat Gubernur Maluku, saya mengemban amanah dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan sesuai tugas dan tanggung jawab berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dalam kurun waktu satu tahun kedepan atau sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih dalam pilkada serentak 27 November 2024 mendatang,” ungkap Sadali.

Oleh karena itu tugas pokoknya yang paling utama, Jelas Sadali, adalah menyukseskan terselenggaranya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku secara aman, damai, jujur, berkualitas dan demokratis.

“Saya butuh dukungan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, rekan-rekan Forkopimda, penyelenggara pilkada (KPU, Bawaslu dan TNI-Polri), Bupati/Walikota dan jajarannya, partai Politik, Instansi Vertikal, Tokoh Agama, dan seluruh Masyarakat Maluku,” katanya.

Disamping itu, Sadali mengatakan, ada tugas-tugas strategis lain yang menjadi prioritas kerjanya ke depan, antara lain :
1. Bersama-sama bersinergi untuk melakukan pengendalian inflasi,
2. Menurunkan angka prevelensi stunting,
3. Menurunkan angka kemiskinan ekstrim,
4. Membuka peluang lapangan kerja,
5. Mendorong pemanfaatan apbd secara efektif, dan
6. Bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi, serta
7. Melanjutkan dan memperkuat reformasi birokrasi.

“Tugas-tugas tersebut terasa berat mengingat rentang waktu kepemimpinan kami cukup singkat, namun kami percaya apabila kita semua elemen-elemen anak bangsa yang ada di bumi raja-raja ini, mampu bergerak bersama, bekerja cepat, bekerja cermat, dan bekerja cerdas, niscaya tanggung jawab ini akan dapat kita tunaikan,” terangnya.

Sebagai implementasi amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang pemerintahan daerah, maka pada hari ini, Sadali selaku Penjabat Gubernur Maluku menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, kepada DPRD Provinsi Maluku, berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan keuangan tersebut, Ujar Sadali meliputi : laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, merupakan Laporan Keuangan Konsolidasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah,” terang Sadali.

“Terkait realisasi APBD Tahun Anggaran 2023, kami sampaikan bahwa Pendapatan Daerah, di anggarkan sebesar 3,14 triliun rupiah, terealisir sampai akhir tahun anggaran sebesar 3,06 triliun rupiah atau 97,56 persen, dimana Realisasi pendapatan daerah tersebut, bersumber dari pendapatan asli daerah (pad) sebesar 664,66 miliar rupiah, pendapatan transfer (dana perimbangan) sebesar 2,40 triliun rupiah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 299,70 juta rupiah,” ungkap Sadali.

Untuk Belanja Daerah, lanjutnya, dianggarkan sebesar 3,15 triliun rupiah terealisir sampai akhir Tahun Anggaran sebesar 2,98 triliun rupiah atau 94,46 persen, dimana realisasi belanja daerah tersebut terdiri atas: belanja operasional 2,20 triliun rupiah, belanja modal sebesar 502,70 miliar rupiah, dan belanja transfer sebesar 279,50 miliar rupiah.

“Untuk pembiayaan netto, dianggarkan sebesar 14,60 miliar dengan realisasi sebesar 14,60 miliar, yang mana sumber pembiayaan netto berasal dari penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar 152,77 miliar rupiah dengan realisasi sebesar 152,77 miliar rupiah atau 100 persen dengan pengeluaran pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar 138,17 miliar rupiah dengan realisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar 138,17 miliar rupiah atau 100 persen,” jelasnya.

Dirinya menerangkan, bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar 152,77 miliar rupiah, dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 138,17 miliar rupiah, maka diperoleh pembiayaan netto sebesar 14,60 miliar rupiah.

“Dengan demikian secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah sebesar 3,06 triliun rupiah, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar 2,98 triliun rupiah, maka dihasilkan surplus tahun anggaran 2023 sebesar 83,76 miliar,” tukasnya.

Surplus tersebut, terang Sadali, bila ditambahkan dengan pembiayaan netto sebesar 14,60 miliar rupiah, maka diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023 sebesar 98,37 miliar atau tepatnya sebesar Rp. 98.370.079.274,77.

Selanjutnya, ia mengatakan, neraca keuangan per 31 Desember 2022, terdiri atas : total aset sebesar 6,88 triliun rupiah, total kewajiban sebesar 751,44 miliar rupiah, dan total ekuitas sebesar 6,13 triliun rupiah.

Selanjutnya Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU menyerahkan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, ST.

Gubernur Maluku Serahkan LPJ Pelaksanaan APBD TA 2023 Kepada DPRD Promal

0

Ambon, Maluku.news – Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2023, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna, berpusat di Kantor DPRD Maluku, Selasa (11/6/2024).

Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, PLH Sekda Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Pimpinan OPD beserta Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

Sadali Ie, pada kesempatan itu turut menyampaikan Pidato Perdananya selaku Penjabat Gubernur Maluku dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku.

“Dalam kapasitas selaku Penjabat Gubernur Maluku, saya mengemban amanah dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan sesuai tugas dan tanggung jawab berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dalam kurun waktu satu tahun kedepan atau sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih dalam pilkada serentak 27 November 2024 mendatang,” ungkap Sadali.

Oleh karena itu tugas pokoknya yang paling utama, Jelas Sadali, adalah menyukseskan terselenggaranya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku secara aman, damai, jujur, berkualitas dan demokratis.

“Saya butuh dukungan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, rekan-rekan Forkopimda, penyelenggara pilkada (KPU, Bawaslu dan TNI-Polri), Bupati/Walikota dan jajarannya, partai Politik, Instansi Vertikal, Tokoh Agama, dan seluruh Masyarakat Maluku,” katanya.

Disamping itu, Sadali mengatakan, ada tugas-tugas strategis lain yang menjadi prioritas kerjanya ke depan, antara lain :
1. Bersama-sama bersinergi untuk melakukan pengendalian inflasi,
2. Menurunkan angka prevelensi stunting,
3. Menurunkan angka kemiskinan ekstrim,
4. Membuka peluang lapangan kerja,
5. Mendorong pemanfaatan apbd secara efektif, dan
6. Bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi, serta
7. Melanjutkan dan memperkuat reformasi birokrasi.

“Tugas-tugas tersebut terasa berat mengingat rentang waktu kepemimpinan kami cukup singkat, namun kami percaya apabila kita semua elemen-elemen anak bangsa yang ada di bumi raja-raja ini, mampu bergerak bersama, bekerja cepat, bekerja cermat, dan bekerja cerdas, niscaya tanggung jawab ini akan dapat kita tunaikan,” terangnya.

Sebagai implementasi amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang pemerintahan daerah, maka pada hari ini, Sadali selaku Penjabat Gubernur Maluku menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, kepada DPRD Provinsi Maluku, berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan keuangan tersebut, Ujar Sadali meliputi : laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, merupakan Laporan Keuangan Konsolidasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah,” terang Sadali.

“Terkait realisasi APBD Tahun Anggaran 2023, kami sampaikan bahwa Pendapatan Daerah, di anggarkan sebesar 3,14 triliun rupiah, terealisir sampai akhir tahun anggaran sebesar 3,06 triliun rupiah atau 97,56 persen, dimana Realisasi pendapatan daerah tersebut, bersumber dari pendapatan asli daerah (pad) sebesar 664,66 miliar rupiah, pendapatan transfer (dana perimbangan) sebesar 2,40 triliun rupiah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 299,70 juta rupiah,” ungkap Sadali.

Untuk Belanja Daerah, lanjutnya, dianggarkan sebesar 3,15 triliun rupiah terealisir sampai akhir Tahun Anggaran sebesar 2,98 triliun rupiah atau 94,46 persen, dimana realisasi belanja daerah tersebut terdiri atas: belanja operasional 2,20 triliun rupiah, belanja modal sebesar 502,70 miliar rupiah, dan belanja transfer sebesar 279,50 miliar rupiah.

“Untuk pembiayaan netto, dianggarkan sebesar 14,60 miliar dengan realisasi sebesar 14,60 miliar, yang mana sumber pembiayaan netto berasal dari penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar 152,77 miliar rupiah dengan realisasi sebesar 152,77 miliar rupiah atau 100 persen dengan pengeluaran pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar 138,17 miliar rupiah dengan realisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar 138,17 miliar rupiah atau 100 persen,” jelasnya.

Dirinya menerangkan, bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar 152,77 miliar rupiah, dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 138,17 miliar rupiah, maka diperoleh pembiayaan netto sebesar 14,60 miliar rupiah.

“Dengan demikian secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah sebesar 3,06 triliun rupiah, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar 2,98 triliun rupiah, maka dihasilkan surplus tahun anggaran 2023 sebesar 83,76 miliar,” tukasnya.

Surplus tersebut, terang Sadali, bila ditambahkan dengan pembiayaan netto sebesar 14,60 miliar rupiah, maka diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023 sebesar 98,37 miliar atau tepatnya sebesar Rp. 98.370.079.274,77.

Selanjutnya, ia mengatakan, neraca keuangan per 31 Desember 2022, terdiri atas : total aset sebesar 6,88 triliun rupiah, total kewajiban sebesar 751,44 miliar rupiah, dan total ekuitas sebesar 6,13 triliun rupiah.

Selanjutnya Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU menyerahkan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, ST.

Sabirin Buka Sinkronisasi dan Implementasi Satu Data Indonesia

0

Ambon, Maluku.news – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku bekerjasama dengan SKALA, menggelar Sinkronisasi dan Implementasi Satu Data Indonesia, yang dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah Maluku Dr. Ir. Syuryadi Sabirin, M.Si, di Hotel Amaris Ambon, Selasa (11/06/2024).

Sabirin atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, menyambut baik kegiatan ini dalam rangkapelaksanaan sistem Satu Data Indonesia di Provinsi Maluku yang lebih baik dan berkualitas.

“Disadari sungguh bahwa banyak data yang tersebar di setiap Kementerian/Lembaga Pusat dan Daerah saat ini masih belum terintegrasi dengan baik, serta datanya pun masih berbeda,” ungkapnya.

Ia menyampaikan kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi Pusat dan Daerah dalam rangka penyelenggaraan Tata Kelola Data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

“Sebagai wujud nyata tata kelola data yang baik, maka ketersediaan data yang akurat, mutakhir terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakiakan antar instansi pusat dan instansi daerah, harus dapat diimplementasikan dengan baik,” terangnya.

Sabirin mengatakan, kebijakan Satu Data di Provinsi Maluku telah terimplementasikan melalui Peraturan Gubernur Maluku Nomor 80 Tahun 2020 tentang Sistem Satu Data Provinsi Maluku, yang mengatur tentang tata kelola Satu Data Provinsi Maluku, dimana salah satunya adalah tugas produsen Data untuk menyampaikan data beserta Standar Data dan Metadata Statistik kepada Walidata Provinsi Maluku.

“Standar data dan metadata statistik merupakan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan dan pengelolaan informasi data, sehingga diperlukan persamaan persepsi, pandangan dan pemahaman antar Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku,” jelas Sabirin.

Pada kesempatan itu juga, Sabirin mengharapkan agar peserta kegiatan dapat mengikuti materi yang diberikan oleh narasumber dengan serius, agar dapat menerapkannya pada perangkat daerah masing-masing.

“Mari kita berkarya dengan data untuk Maluku yang lebih sejahtera, karena Data Mencerdaskan Bangsa,” Tutupnya.

Hadir juga pada kesempatan itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Drs. Melky M. Lohy, MT beserta jajaran Pejabat eselon 3 dan 4, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta stakeholder terkait.

Rakor Forkopimda Promal, Sadali Ajak Baku Kele Sukseskan Pilkada Serentak

0

Ambon, Maluku.news – Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Maluku resmi dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, berpusat di Hotel Santika Premiere Ambon, Selasa (11/06/2024).

Rakor ini digelar dengan mengusung tema “Sinergitas dan Kolaborasi Forkopimda dalam Rangka Mendukung Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku”.

Hadir pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati/Walikota se-Maluku, Pimpinan KPUD dan Bawaslu Provinsi Maluku beserta Pimpinan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Kota se-Maluku, Staf Ahli, Asisten Sekda dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Lembaga Vertikal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota se-Maluku, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat, Pimpinan Ormas, OKP, LSM, serta unsur terkait.

Dalam laporan Ketua Panitia Daniel E. Indey, S.Sos., M.Si, selaku Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku, mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rakor di hari ini ialah untuk, meningkatkan sinergitas dan soliditas forkopimda dalam mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di daerah Provinsi Maluku maupun Kabupaten/Kota se-Maluku, serta untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi Forkopimda dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024, di Provinsi Maluku.

Sejalan dengan tema yang diusung, Sadali menyampaikan bahwa pada momentum ini juga akan dilakukan Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari pencanangan secara nasional yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, pada Tanggal 8 Juni 2024, di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.

“Sementara kegiatan Pencanangan di Provinsi Maluku, ditandai dengan Penyerahan secara simbolis Bendera Merah Putih kepada Bupati/Walikota se-Maluku, selanjutnya, Pemda Kabupaten/Kota akan melaksanakan Kegiatan Pencanangan yang sama di Daerah masing-masing,” terangnya.

Sadali menyampaikan Forkopimda memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam membangun pola hubungan yang harmonis antar unsur Pimpinan di Daerah, guna mendukung pelkasanaan program kebijakan prioritas Pemerintah, Pembangunan Nasional, menjamin Iklim Investasi yang Kondusif, memelihara Stabilitas Politik dan Keamanan di Daerah, sinergitas hubungan Pusat dan Daerah serta peningkatan keselarasan langkah dan tindakan dalam penyelesaian permasalahan dengan mengedepankan upaya deteksi dini, cegah dini dan penanganan dini.

“Untuk itu , Forkopimda diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi guna menggerakkan semua potensi satuan kerja untuk secara efektif memetakan dan mengatasi potensi gangguan keamanan, terutama menjelang saat pilkada dan pasca pilkada, sehingga penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif,” ujar Penjabat Gubernur.

Ia menjelaskan Pemilihan Kepala Daerah telah memasuki tahapan Penyelenggaraan, sehingga dibutuhkan perhatian dan keseriusan bersama, baik Forkopimda, KPU dan Bawaslu maupun stakeholder terkait, karena peran dan tugas masing-masing berkontribusi bagi suksesnya penyelenggaraan pilkada yang demokratis.

“Suksesnya Pemilihan Kepala Daerah sangat tergantung oleh kesiapan kita dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan tersebut, baik kesiapan anggaran, personil maupun sarana dan prasarana pendukung,”jelasnya.

Sadali menerangkan Pemerintah Provinsi Maluku sesuai amanat undang-undang Pilkada telah mengalokasikan dana kepada KPU Provinsi Maluku sebesar Rp. 178.575.843.200,-, dan Bawaslu Provinsi Maluku sebesar Rp. 85.304.082.000.

“Anggaran terebut untuk tahap pertama sebesar 40% telah disalurkan kepada KPU dan Bawaslu, dan sisanya sebesar 60% akan direalisasikan pada Bulan Juli 2024 atau 5 bulan sebelum hari pencoblosan, 27 November 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk dana Pengamanan Pilkada kepada TNI Polri telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Polda Maluku, Kodam XV/Pattimura, Lantamal IX Ambon, serta Lanud Pattimura, dengan total Anggaran sebesar Rp.26.259.834.000.

“Selain itu, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada, Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 2024, tentang Pembentukan Dukungan Elemen Satuan Kerja Pemilihan Kepala Daerah (Desk Pilkada) Serentak Tahun 2024 Provinsi Maluku,” tandasnya.

Sadali juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang belum menyalurkan anggaran Pilkada Tahap Pertama untuk segera menyelesaikannya, dan untuk tahap kedua diharapkan paling lambat Bulan Juli 2024 sudah realisasi pencairannya, sehingga Proses Tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar, demikian juga untuk dana pengamanan Pilkada kepada TNI Polri, agar segera dilakukan penandatanganan NPHD dan realisasi pencairannya.

“Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku tidak terlepas dari peran dan kontribusi stakeholder dan partisipasi masyarakat di Provinsi Maluku, mengingat Pilkada merupakan momentum yang sangat penting bagi masyarakat, karena akan terjadi pergantian pemimpin yang sah, dan dijadikan sebagai pesta demokrasi yang demokratis,”

Ia mengatakan Partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator penting bagi keberhasilan Pilkada, karena semakit tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka legitimasi Pilkada secara otomatis juga akan semakin baik.

“Untuk itu, pada kesempatan ini saya menghimbau kepada jajaran KPU dan Bawasluy untuk melakukan sosialiasi dan edukasi tentang Pilkada kepada masyarakat, terutama pemilih pemula agar dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah,” himbau Sadali.

Menutup sambutannya, Sadali selaku penjabat Gubernur Maluku mengajak semua pihak untuk “Mari Katong Baku Kele”, mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku, Bumi Raja-Raja yang kita semua sayangi, “Kalo Bukang Katong Sapa Lai, Kalo Bukang Sakarang Kapan Lai”.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024, yang ditandai dengan Penyerahan Bendera secara simbolis dari Penjabat Gubernur Maluku kepada Bupati Walikota se-Maluku.

Disdukcapil Jemput Bola, Ririmasse : Negara Hadir Untuk Rakyat

0

Ambon, Maluku.news – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon melaksanakan kegiatan “Jemput Bola” pelayanan pencetakan Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk), Selasa (11/06/2024), di Negeri Batumerah, kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, yang turut hadir dalam kegiatan itu menjelaskan, tujuan dari Jemput Bola, adalah menunjukan bahwa negara hadir untuk melayani rakyatnya.

“Dengan kesibukan masyarakat mereka tidak pergi ke kantor (Disdukcapil), maka kami merasa perlu melaksanakan jemput bola,” ujarnya disela – sela kegiatan yang digelar di Kantor Negeri.

Ririmasse menandaskan, dalam memenuhi dokumen adminduk, maka Disdukcapil yang turun pada setiap lokasi melakukan pelayanan pencetakan yakni KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Dokumen Adminduk lainnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu mengakui Negeri Batumerah menjadi lokasi kedua pelaksanaan layanan Jemput Bola Dokumen Adminduk, dimana sebelumnya kegiatan yang sama telah dilaksanakan di Desa Hunuth – Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon.

Kagiatan ini, tambahnya, akan dilanjutkan ke 48 Desa/Negeri dan Kelurahan yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan di Kota Ambon.

Sekkot Buka Sosialisasi Penguatan Kapasitas Kewaspadaan Dini Masyarakat

0

Ambon, Maluku.news – Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse membuka Sosialisasi Penguatan Kapasitas Kewaspadaan Dini, Deteksi Dini Terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang digelar Badan Kesbangpol, Senin (10/06/2024) di Biz Hotel.

Sekkot dalam sambutannya, menjelaskan Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan baik langsung maupun tidak langsung untuk mendeteksi dan mencegah segala permasalahan yang mempengaruhi penyelenggara pemerintahan.

“Ini upaya dan tindakan kita untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini,” ujar Ririmasse.

Dirinya memberi apresiasi kepada Badan Kesbangpol Kota Ambon atas pelaksanaan kegiatan ini, sebab mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam meningkatkan kewaspadaan dini di wilayah masing – masing.

“Dalam hal ini Kesbangpol telah menjalankan tugas sentral sebagai intelejen daerah dalam melaksanakan deteksi dini dan kewaspadaan di daerah,” tambahnya.

Ririmasse berharap melalui pelaksanaan kegiatan ini, setiap elemen masyarakat dibekali dengan kemampuan deteksi dini dan pencegahan dini gangguan keamanan dan ketertiban umum di kelurahan, Desa/Negeri.

“Indikasi dan potensi yang dapat menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat harus dapat dicegah dan diatasi dengan penuh kesiapan dan kewaspadaan,” tandasnya.