Beranda blog Halaman 66

Hadiri Syukuran Harlah Kejaksaan RI, Sadali : Maknai Sebagai Wahana Reflektif

0

Ambon, Maluku.news – Kejaksaan Tinggi Maluku, menggelar Syukuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-79, di Hotel Santika Premiere Ambon, Senin (2/9/2024).

Digelar dengan Tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”, kegiatan ini dihadiri juga oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Forkopimda Provinsi Maluku, Jajaran Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan stakeholder terkait.

Sadali pada kesempatan itu menyampaikan, peringatan hari ulang tahun bagi suatu lembaga atau instansi, tentu bukan hanya peringatan yang bersifat ceremonial belaka, namun dimaknai sebagai wahana reflektif untuk melakukan serangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebuah organisasi.

“Sinergitas dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan, merupakan keniscayaan dalam mendorong kemajuan daerah, sehingga peran dan kontribusi kejaksaan dalam melakukan pendampingan hukum, dan upaya-upaya penerangan hukum lainnya mutlak dilakukan,” tambah Sadali.

Sadali menyampaikan, syukuran yang diselenggarakan ini, selain sebagai ungkapan rasa syukur, juga dalam rangka menjalin silaturahmi, antara jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku, Pemerintah Daerah, TNI Polri, dan seluruh pemangku kepentingan, guna memupuk kebersamaan yang hakiki.

Sadali : Cegah Korupsi Butuh Langkah Extraordinary

0

Ambon, Maluku.news – Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, menggelar Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi Provinsi Maluku, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2024).

Atas nama pemerintah Daerah dan seluruh Masyarakat Maluku, Sadali memberikan apresiasi dan penghargaan kepada KPK yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan korupsi.

Dimana jelasnya, korupsi telah merusak sendi kehidupan bangsa baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik untuk itu dibutuhkan langkah-langkah pencegahan yang extraordinary.

“Pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh KPK sendiri, tetapi juga harus melibatkan partisipasi dan peran serta, seluruh elemen bangsa sebagai wujud dan tanggung jawab bersama sebagai warga negara,” tambah Sadali.

Ia menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan disemua sektor baik di Pemerintahan, Swasta maupun elemen masyarakat.

“Untuk itu kami mendorong Pemerintah Kabupaten Kota untuk berkomitmen dan mengikuti, seluruhnya program pendidikan pemberantasan korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat menciptakan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di seluruh wilayah Provinsi Maluku.

“Mari kita manfaatkan kegiatan ini sebagai forum diskusi, berbagi pengetahuan dan pengalaman, dalam memecahkan berbagai permasalahan dan pencegahan pemberantasan korupsi di wilayah Bumi Raja-Raja ini,” tutur Sadali.

Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati dan Walikota se-Maluku, Plh. Sekretaris Daerah Maluku beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI beserta Rekan Media. (Diskominfo Maluku)

Ririmasse Ajukan Pengunduran Diri Sebagai ASN

0

Ambon, Maluku.news – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, telah mengajukan Pengunduran dirinya sebagai ASN karena maju sebagai Calon Wali Kota Ambon Periode 2024 2029.

Ditemui di sela sela kegiatan Doa untuk Ambon di Gedung Asari Al- fatah, Senin (02/09/2024), Ririmasse akui hal itu, sesuai aturan, telah disampaikan kepada Pj. Wali Kota Ambon selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sejak 25 Agustus lalu.

“Penjabat Wali Kota melalui BKPSDM sudah

merespon, ditandai dengan surat keterangan bahwa mereka telah menerima surat pengunduran diri saya karena saya maju sebagai calon Wali Kota Ambon,” ungkapnya.

Dirinya mengakui, dengan pengajuan tersebut dirinya tidak serta merta mundur sebagai ASN namun masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawai Negara (BKN).

“Jadi sambil menunggu keputusan pemberhentian saya tetap melaksanakan tugas sebagai ASN dan Sekkot, ya jadi jangan punya interprestasi yang berbeda. Ini bukan langsung mundur tapi ada proses dari BKN,” jelasnya.

Ririmasse menambahkan, tanggal 22 September 2024 merupakan tahapan Penetapan Pasangan Calon oleh KPU, sehingga sebelum pengunduran dirinya sebagai ASN diterima, ia juga telah mengajukan Cuti di luar tanggungan negara.

“Saya juga sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara dan itu sudah mendapat persetujuan dari BKN bahwa saya cuti di luar tanggungan negara itu tanggal 8 September. Nanti setelah tanggal 8 September ini Pj. Wali Kota akan menunjuk PLH sekretaris Kota Ambon yang baru, pasti saya sudah tidak masuk kantor sampai dengan 22 September surat saya keluar

dari BKN untuk saya berhenti sebagai ASN, otomatis jabatan Sekkot pun juga saya tinggalkan,” akunya.

Ririmasse menandaskan, sebelumnya dirinya turun dari jabatan Sekkot, semua hak hak – pegawai akan diselesaikan, termasuk sertifikasi Guru, insentif kader Posyandu dan Ketua RT.

“Terhitung hari ini, bendahara bendahara di OPD silahkan mengajukan TPP untuk dibayar dari badan keuangan termasuk di dalamnya sertifikasi guru, insentif para RT 3 bulan juga insentif kader Posyandu sebagaimana disampaikan Pj. Wali Kota dalam apel pagi, keterlambatan itu bukan karena kita tahan hak-hak pegawai namun karena semua itu dibayarkan dengan PAD yang masuk,” pungkasnya.

Pencanganan HUT Ke 449 Kota Ambon Berlangsung Meriah

0

Ambon, Maluku.news – Pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 449 Kota Ambon Tahun 2024, Jumat (30/08/2024) di Lapangan Merdeka, berlangsung dengan meriah. Kegiatan ini melibatkan seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Pj. Wali Kota Ambon, Doming gus N. Kaya dalam kesempatan tersebut mengakui, satu kebanggan bahwa dirinya, seluruh ASN dan masyarakatnya menjadi bagian dari sejarah kota ini hingga memasuki usia tersebut.

“Dengan penuh rasa syukur Kota Ambon telah memasuki usia 449 Tahun, sebuah perjalanan Sejarah yang luar biasa dan karena itulah menjadi kebahagiaan bagi kita semua boleh tercatat menjadi bagian sejarah. Untuk itu saya mencanangkan seluruh kegiatannya,” ungkapnya.

Tema HUT kali ini “Deng Cinta Voor Ambon diharap kan dapat menjadikan kota ini semakin manis kedepan dan terus dibangun dengan penuh ketulusan dari setiap oang yang tinggal dan mendiami kota ini.

“Saya berharap bahwa Kota Ambon akan menjadi kota yang manis, terus dibangun dengan ketulusan hati, dan rasa cinta yang besar dari setiap warga kota baik besar, kecil, tua, muda, kaya, miskin yang berdiam didalamnya pada setiap profesi jabatan status sosial dan lain-lain,” tandasnya.

Untuk diketahui, pencanangan tersebu  sekaligus membuka kegaitan perlombaan antar kampung nasional (Tarkamnas), yang digagas Oleh Presiden Joko Widodo, yang kemudian dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda Olahraga dengan sasaran seluruh kampung pada Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Indonesia.

“Tarkamnas Bukan hanya sekedar kompetisi olahraga, namun merupakan wadah untuk mempererat tali persaudaraan antar kampung di seluruh Indonesia, dimana kegiatan ini kita dapat memperkuat rasa solidaritas dan membangun jiwa yang sehat dan Tangguh. Kota Ambon menjadi salah satu dari 100 Kota/Kabupaten yang menggelar kegiatan ini,” pungkasnya.

Pemkot Gelar Rakor dan Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City

0

Ambon, Maluku.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura dalam Penyusunan Dokumen Masterplan Smart City Kota Ambon Periode 2025-2029.

Mengawali langkah itu, dilaksanakan “Rapat Koordinasi Dewan Smart City Sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap I Penyusunan Dokumen Masterplan Smart City Kota Ambon Periode 2025-2029, pada Ruang Rapat Vlissingen, Kamis (29/08/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan, tata kelola Smart City, serta melakukan analisis kesenjangan kesiapannya, sebagaimana sambutan Pj Wali Kota, Dominggus N. Kaya, yang dibacakan oleh Asisten I Sekretaris Kota, Selly Kalahatu.
Dirinya mengungkapkan, terdapat enam dimensi Smart City yang yang dimiliki kota ini dan perlu ditingkatkan terus, yakni; Smart Governance, Economy, Branding, Society, Living & Environment. Dengan program unggulan antara lain pembangunan Command Center, Sound of Green, Mitigasi Tangguh Bencana, Pembangunan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Jiku Bata, dan Pengelolaan Bank Sampah.
Untuk diketahui, dari hasil evaluasi tahun 2023, kota Ambon memperoleh indeks sebesar 2,87. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi setiap pihak yang berkepentingan perlu dibangun dan dijaga terus.

“Strategi kedepan, diharapkan Pemkot tetap komitmen dan konsisten dalam penyelenggaraan smart city. Melalui Rapat Koordinasi ini, semua pihak yang berkaitan baik itu dewan smart city, LPPM Universitas Pattimura, OPD terkait dapat mengavaluasi program yang telah berjalan sebelumnya dan yang akan dilaksanakan selanjutnya agar dapat diketahui relevansinya guna menjawab kebutuhan masyarakat,” bebernya,

Pj. Wali Kota melalui Kalahatu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada LPPM Universitas Pattimura yang telah bekerjasama dalam penyusunan dokumen masterplan Smart City.

Di tempat yang sama, Plt. Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald H. Lekransy berharap semua tahapan penyusunan masterplan dapat berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir sebagai kerja bersama OPD teknis di lingkup Pemkot.

“Kami sangat berharap semua OPD teknis yang terlibat dapat memberikan penguatan terhadap penyusunan dokumen masterplan sesuai dalam dimensi Smart City guna mendukung dan mempermudah pelayanan publik, dan juga meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Ambon,” pungkasnya.

Kegiatan ini sendiri dihadiri kurang lebih 100 orang peserta yang terdiri dari dewan smart city, tim pelaksana smart city dan undangan lainnya.

Adapun keluaran dari bimbingan teknis adalah tersusunnya dokumen masterplan smart city kota ambon yang terdiri 4 (empat) buku, yaitu buku 1 yang memuat analisis strategi smart city daerah, buku 2 yang memuat masterplan smart city daerah, buku 3 yang memuat executive summary masterplan smart city daerah dan buku 4 yang memuat program unggulan smart city daerah.

Hadiri Wisuda Unpatti, Sadali : Perkembangan Dunia, Memerlukan Generasi Muda Berkualitas

0

Ambon, Maluku.news – Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, menghadiri secara langsung Wisuda Sarjana, Profesi, Doktor dan Program Studi di Luar Kampus Utama Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya Universitas Patimura, pada Kamis, (29/8/2024), di Auditorium Unpatti.

Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, Sadali menyampaikan selamat kepada para wisudawan wisudawati, yang meraih gelar sarjana, profesi, magister, doktor, dan prgram studi di luar kampus utama.

“Selamat juga kami sampaikan kepada orang tua, para dosen dan tenaga kependidikan yang telah bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas hingga, tiba di momen yang berbahagia ini, dan merupakan anugerah Tuhan yang Maha Kuasa, serta hasil perjuangan bersama, benarlah kata pepatah lama berakit rakit kehulu, berenang-renang kemudian, bersakit sakit dahulu, bersenang senang kemudian,” tambah Sadali.

Dirinya juga turut bangga dengan perjuangan mahasiswa yang pantang menyerah, terus belajar walau tantangan silih berganti, hingga akhirnya tiba di momen bahagia ini.

“Kalian adalah aset daerah dan bangsa ini tetaplah berjuang setelah wisuda ini, sebab hidup adalah perjuangan,” ungkap Sadali.

Tantangan perkembangan dunia yang pesat saat ini, ujar Sadali memerlukan generasi muda berkualitas, yang bukan saja menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi namun harus dibarengi dengan iman dan takwa.

“Apalagi di era society 5.0, semua pihak harus terus berbenah mengembangkan kualitas hidup berbagai bidang kehidupan, revolusi teknologi digital, artificial intelegence, dan berbagai kemajuan yang spektakuler saat ini, perlu diimbangi dengan Sumber Daya Manusia yang cerdas dan memiliki karakter yang tangguh, untuk itu Perguruan Tinggi harus merespon tuntutan tersebut,” ujarnya.

Sadali mengatakan, para lulusan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan kompetensi yang cukup pada ilmu masing-masing, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh adalah ukuran kelulusan, karena itu pengetahuan yang dimiliki tidak hanya sebatas teoritas, tetapi juga pada waktunya dapat diimplementasikan bagi pengembangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Tunjukan kualitas dan kapabilitas kalian baik menyangkut hard skill maupun soft skill,” tegas Sadali.

Tanggung jawab mewujudkan masyarakat Maluku yang berkualitas, ujar Sadali, merupakan tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu perlu berperan sesuai tugas masing-masing, dimana pemerintah daerah sebagai regulator, mengeluarkan kebijakan yang bertujuan mencapai misi Pemerintah Daerah melalui program dan kegiatan.

“Sementara itu lembaga pendidikan, diharapkan mampu menjaga mutu pendidikan dan kualitas kelulusannya, serta masyarakat menyadari pentingnya pendidikan untuk generasi dimasa mendatang,” tutup Sadali.

Untuk diketahui Wisuda tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Rektor Unpatti 1888/UN 13/SK/2024, dengan menghasilkan 1920 lulusan, yang terdiri dari 1674 Sarjana, 44 Profesi Dokter, 3 Profesi Guru, 195 Magister, dan 4 Doktor.

Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Senat Universitas Pattimura, Rektor dan Para Wakil Rektor Universitas Pattimura, Ketua LLDIKTI Wilayah XII, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Anggota DPRD Provinsi Maluku maupun Kabupaten Kota, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri di Ambon, Ketua Dharmawanita Unpatti, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMD/BUMN, TNI Polri, serta para orang tua dan keluarga para wisudawan.

Berantas Judol, Pemprov Maluku & Ojk Canangkan Gerakan Tolak Judi Online

0

Ambon, Maluku.news – Menanggapi maraknya aktivitas judi online yang menimbulkan berbagai dampak negatif, maka Pemerintah Provinsi Maluku bersama Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati/Walikota se-Maluku dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, mencanangkan “Gerakan Tolak Judi Online”, setelah pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Provinsi Maluku, 19 Agustus 2024 yang lalu.

Saat diwawancarai diruang kerjanya, pada Rabu (21/08/2024) Andi M. Yusuf Kepala OJK Provinsi Maluku menegaskan bahwa hal ini dilakukan sebagia bentuk kepedulian, terhadap dampak buruk dari judi online, seperti kerugian finansial, gangguan mental, dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“OJK Maluku bekromitmen, memberantas judi online melalui kampanye masif, koordinasi dengan pihak terkait, pemblokiran rekening, dan pengawasan yang ketat,” tegasnya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat Maluku untuk, menolak judi online, melaporkan aktivitasnya dan mendukung kampanye ini.

“Bersama kita cegah dan berantas judi online di Bumi Raja-Raja,” tuturnya.

Untuk diketahui sebelumnya OJK telah mengambil langkah untuk memberantas judi online dengan memerintahkan Bank untuk memblokir 6.000 rekening yang terindikasi bertransaksi judi online.

Selain itu Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan, Surat Edaran Penjabat Gubernur Maluku kepada Bupati/Walikota se-Maluku dan ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, untuk memberikan contoh sikap perilaku yang baik dan berintegritas, serta tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online.

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesapahaman KUA PPAS TA 2025

0

Ambon, Maluku.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah, terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (28/8/2024), bertempat di Kantor DPRD Maluku.

Hadir juga pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Plh Sekretaris Daerah Maluku, para Staf Ahli, Asisten Sekda, beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta awak media.

Sadali dalam sambutannya, menjelaskan terkait dengan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati, terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, diketahui bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3,212 triliun (Tiga Triliun Dua Ratus Dua Belas Miliar Rupiah), Belanja Daerah sebesar Rp. 3,101 triliun (Tiga Triliun Seratus Satu Miliar Rupiah), Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 25 miliar (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 136 miliar (Seratus Tiga Puluh Enam Miliar Rupiah).

“Perlu saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, karena diantara kegiatan politik yang demikian padat, namun masih menyempatkan waktu untuk melakukan pembobotan atas rancangan KUA PPAS yang kami sampaikan,” jelas Sadali.

Sadali Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS TA 2025

0

Ambon, Maluku.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah, terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (28/8/2024), bertempat di Kantor DPRD Maluku.

Hadir juga pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Plh Sekretaris Daerah Maluku, para Staf Ahli, Asisten Sekda, beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta awak media.

Sadali dalam sambutannya, menjelaskan terkait dengan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati, terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, diketahui bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3,212 triliun (Tiga Triliun Dua Ratus Dua Belas Miliar Rupiah), Belanja Daerah sebesar Rp. 3,101 triliun (Tiga Triliun Seratus Satu Miliar Rupiah), Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 25 miliar (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 136 miliar (Seratus Tiga Puluh Enam Miliar Rupiah).

“Perlu saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, karena diantara kegiatan politik yang demikian padat, namun masih menyempatkan waktu untuk melakukan pembobotan atas rancangan KUA PPAS yang kami sampaikan,” jelas Sadali.

Farhatun Samal Resmi Jabat Plt Sekwan Maluku

0

Ambon, Maluku.news – Penjabat Gubernur, Sadali Ie menetapkan Farhatun Rabiah Samal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku.

Penetapan Samal setelah Bodewin Wattimena mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), karena ikut dalam pencalonan Wali Kota Ambon.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Maluku, kami menyampaikan sekali lagi kepada Penjabat Gubernur dan Plh Sekda atas kepercayaan untuk menugaskan Farhatun Samal sebagai Plt Sekwan,”ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (28/08/2024).

Diberitakan sebelumnya, Bodewin Wattimena telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris DPRD Maluku, sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengunduran diri yang telah diajukan ke Penjabat Gubernur, tembusan Plh Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku itu, sebagai wujud nyata atas sikapnya untuk maju bertarung di Pemilihan Walikota 27 November 2024.

Sementara itu mantan Sekwan Maluku Bodewin Wattimena saat memimpin apel terakhir di sekretariat DPRD sekaligus menyampaikan kepada seluruh pegawai ASN maupun kontrak bahwa secara resmi mengundurkan diri dari Sekretaris DPRD Maluku dan juga selaku ASN.

Jadi tadi saya sudah secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri kepada bapak Penjabat Gubernur, dan tembusan kepada Plh Sekda dan BKD Maluku, dan sudah diterima,”ungkapnya.

Menurut Bodewin, pengunduran dirinya sebagai ASN, merupakan kepatuhan atas aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Tahun 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 4 ayat (1) huruf u PKPU Nomor 18 Tahun 2019.

Sikap ini dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, dimana ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

“Kita tentu berharap bahwa ini sebuah pendidikan politik yang mesti kita berikan kepada masyarakat bahwa mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Walikota, tentu ada konsekuensi yang harus kita terima, termasuk bersedia mengundurkan diri. Nanti prosesnya akan dilakukan oleh pemerintah provinsi Maluku lewat BKD sesuai ketentuan yang berlaku,”tuturnya.

Bodewin berharap sebelum tanggal 22 September mendatang, saat ia ditetapkan sebagai Calon Walikota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), surat keputusan tentang pemberhentiannya dari ASN sudah diterima. Hal ini dimaksudkan agar ia bisa fokus untuk bekerja dalam proses pemenangan dan tidak lagi terganggu dalam tugas dan tanggung jawab, baik sebagai Sekwan maupun ASN